Headlines News :

Nikodemus Langin Wuwur, Dari Koster ke Koster

Written By ansel-boto.blogspot.com on Monday, December 31, 2007 | 7:27 PM

SETIAP awal bulan Nikodemus Langin Wuwur membawa klombu (kantong terigu) mengambil bulgur. Bulgur itu adalah gajinya sebagai koster.

Suatu malam pada 2005, Nikodemus Langin Wuwur didatangi Ketua Dewan Stasi Boto, Paroki St Joseph Boto, yaitu Apolonaris Dua Baon. Ia diminta kesediaannya menjadi koster. Tugasnya, membantu Pastor Paroki Boto untuk membantu persiapan Misa, baik di gereja atau lingkungan.

Ia sempat menolak dalam hati. Ia pernah menjalani tugas sebagai koster sejak masih muda hingga berumah tangga. Karena itu, ia berpikir tugas koster sudah saatnya beralih kepada orang lain. Minimal, muda-mudi Katolik (Mudika) Stasi Boto.

Ia menyarankan perlu ada regenerasi dalam tugas sebagai koster. Ia sendiri pernah menjadi Ketua Mudika Paroki dan Stasi Boto beberapa periode. “Saya juga menjadi pemain gitar untuk mengiring koor saat berlangsung Misa di gereja,” cerita Demus Langin, sapaan akrab Nikodemus Langin Wuwur.

Namun dalam hatinya ia merasa berdosa menolak tugas mulia ini. Istrinya, Magdalena Pukan, justru mendorongnya agar menerima tugas itu. Begitu pula keluarga dekatnya, Bernardus Buga Wuwur, yang saat itu hadir menemaninya saat menerima Apolo Baon. Ia akhirnya bersedia.

“Saat menerima tugas itu saya tidak merasa terbebani. Dalam hati saya bahwa tugas ini cuma pengabdian sehingga mesti diterima dalam suasana hati yang lapang. Apalagi, istri saya juga mendorong saya untuk menerima tugas itu. Lucunya, tak diberitahu batas waktu jadi koster. Semua itu saya lakukan karena panggilan. Tak ada gaji tetapi pada akhir tahun diberi Rp. 200 ribu sebagai tanda terima kasih,” cerita Demus Langin.

Bergaji bulgur

Jauh sebelum itu, Demus Langin juga dikenal sebagai aktivis Paroki Boto. Pada tahun 1962-1963 ia sudah menjadi koster melalui serangkaian test. Pastor Paroki Boto, Pastor Jan Knoor, SVD melakukan test bagi para calon. Misalnya, kemampuan bahasa Latin atau menghafal doa-doa harian berbahasa Latin. Nah, Demus Langin termasuk salah satu yang lolos.

“Setelah lolos, saya jadi koster bersama beberapa teman. Saat itu kami digaji dengan bulgur. Setiap awal bulan kami membawa klombu untuk ambil bulgur di pastoran. Bulgur itu warnanya mirip beras merah dan kalau dimakan rasanya agak kasar. Katanya orang barat pake untuk makanan babi. Selain bulgur, pas Natal atau Paskah Pastor Jan beri kami buku tulis dan obat-obatan,” kenang Demus Langin.

Ia juga termasuk pemain gitar handal tahun 1978-1983. Keahlian itu ia dapat dari Martinus Payong Pukan yang kala itu menjadi guru di SMP Lamaholot Boto. Namun, setelah Payong Pukan pindah ke Lewoleba, poisisinya beralih ke tangan Martin Wato Pukan sebelum akhirnya ia ambil alih. “Kami sangat senang karena gitar itu dihadiakan Sr Almaria SSpS. Suster ini orang Jerman yang bertugas di susteran SSpS Boto. Sr Dorotildis SSpS yang selalu setia mengeluarkan dan mengamankan kembali di gudang usai digunakan di gereja,” cerita Demus Langin.

Memerankan Jesus

Badannya yang agak kurus membuat Demus Langin dipercayakan rekan-rekan Mudika Stasi Boto menjadi pemeran tokoh Yesus Dalam drama Kisah Sengsara Tuhan Kita Yesus Kristus saat Upacara Jalan Salib. Tak hanya itu. Pada periode 19800-1982, ia masih dipercayakan sebagai Ketua Mudika Stasi dan Paroki Boto. Ia juga mengisahkan pengalaman pribadinya saat memutuskan menikah.

“Semua perlengkapan pengantin hingga acara di gereja dan ramah tamah di rumah saya ditanggung para suster SSpS Boto. Belanja minyak tanah pun mereka yang atur. Ya, ini mungkin karena saya dan calon istri sudah aktif di Mudika. Rekan kami, Valens Batafor menjahit pakaian penganti saya. Sedangkan suster menyiapkan gaun pengantin, tempat tidur, sprei, dan sarung bantal. Tempat tidur pengantin itu dibuat tukangnya dalam waktu singkat,” katanya.

Ia mengaku, meski rekan-rekannya di Mudika dulu sibuk dengan tugas masing-masing, toh mereka masih saling memberikan dukungan. Valens Batafor, misalnya, hanya bertahan dengan satu kaki karena ditabrak sebuah truk di stasi Belang beberapa tahun lalu. Kini Valens adalah guru SMP Lamaholot Boto. Sedangkan, rekan lainnya Suster Helena, SSpS, kini pimpinan rumah tangga SSpS Balela, Larantuka, Flores Timur. Begitu juga Lazarus Baon, kini camat Nagawutun, Lembata.

Bekas penjaga gawang keseblasan Desa Labalimut (Boto) ini juga pernah menjadi buruh migran di negeri Jiran Malaysia tahun 1999-2000. Hasilnya, ia bisa membangun rumah permanen di kampungnya. Ia juga menyekolahkan ketiga anaknya. Anak pertama, Fransiska Xaveria Nogo Wuwur tamat SMAN 1 Lewoleba dan kini tenaga kontrak di Lembata. Anak kedua, Theresia Paskalina Kemoung Wuwur, siswi SMAN 1 Lewoleba, dan Gertrudis Kenuka Wuwur, siswi SMP Negeri Nagawutun 2 di Boto.

Saat ini, Demus Langin mengaku enjoy dengan tugas sebagai koster. Ia bisa membantu Pastor Piet Maing Pr setelah Pastor Yan Sasi Pr dipindahkan ke Larantuka. Namun, ia masih gelisah dengan peran Mudika yang masih jauh dari harapan. Terutama keterlibatan dalam hal-hal rohani. Justru yang nampak lebih banyak orangtua.

“Saya harapkan agar pihak Keuskupan Larantuka turun ke paroki-paroki untuk memberikan pemahaman tentang apa sesungguhnya peran orang muda Katolik ke depan. Itu salah satu tugas penting yang mesti dilakukan keuskupan. Jangan sampai peran Mudika makin mengendor di saat paroki membutuhkan peran Mudika,” kata koster kelahiran, 15 Maret 1951 ini. (Ansel Deri)
Sumber: Mingguan Flores Pos Jakarta edisi 19-26 Desember 2007

Agustinus Dawarja: Pengalaman Berliku Menjadi Pengacara

Written By ansel-boto.blogspot.com on Monday, December 17, 2007 | 11:15 AM

Meski ayahnya hanya menjabat kepala sekolah, Agustinus Dawarja mendapat perlakuan sama dengan pelajar lainnya. Sejak kecil, ia sudah membedakan mana milik keluarga, mana milik sekolah.

DI LUAR jam sekolah, sang ayah melarangnya bermain bola kaki atau voli yang disimpan di rumah. “Kami hanya boleh bermain bola pada jam sekolah,” kenang Gusti saat ditemui di kantornya, Menara Duta Building di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Di masa kanak-kanaknya, setiap hari ia mengambil kayu di hutan, membawa air ke sekolah, dan membersihkan kebun sekolah. “Ayah mengajarkan kami untuk memulai dari hal-hal kecil dan mendasar,” ujar pria yang kemudian hari menjadi pengacara di pasar modal nasional ini.

Ketika duduk kelas 4 SD, ia sudah bisa membiayai sendiri sekolahnya dengan berjualan roti. “Saya ambil roti di Ruteng, lalu saya jual atau tukarkan dengan kopi. Maklum, saat itu tidak semua orang punya uang untuk beli roti,” kenangnya seraya tersenyum.

Ketika duduk di bangku kelas 6 SD, Gusti berhasil mengumpulkan enam karung kopi. Lantas, kopi itu ia jual. Hasilnya, ia gunakan untuk mebeli seragam masuk Seminari Menengah St Pius XII Kisol. “Gaji ayah tidak cukup untuk membiayai saya masuk seminari,“ lanjutnya.

Paling favorit

Saat itu, Seminari Kisol merupakan sekolah paling favorit di NTT. “Waktu saya duduk di kelas III, para frater mengunjungi kami sehingga saya tertarik ingin masuk seminari,” ujar Gusti.

Kedisiplinan yang ditanamkan orangtuanya Petrus Dahe dan Theresia Djaya, memudahkan Gusti saat studi di seminari. Sang ayah, yang lulusan Akademi Pendidikan Kateketik (kini STKIP Ruteng) angkatan kedua, adalah Ketua Dewan Paroki Muring, Keuskupan Ruteng saat ini. Sementara ibunya selalu mengingatkannya berdoa dan belajar bersama. “Suasana di seminari seperti kelanjutan dari suasana di rumah yang sangat menerapkan disipling,” tandas Gusti.

Awalnya, proses pembelajaran di seminari berjalan normal. Namun, ketika Gusti duduk di kelas II seminari, ketertarikannya menjadi pastor mulai pudar. Ia mala ingin menjadi pengacara.

Ketertarikan ini muncul setelah ia membaca nota pembelaan atau pleidoi Dr Adnan Buyung Nasution terhadap kliennya, Sudarsono. Saat itulah ia mulai menghadapi situasi dilematis. Di satu sisi orangtuanya mengharapkannya menjadi pastor. Di lain pihak, ia tertarik menjadi menjadi pengacara.

Gusti menganggap pembelaan Adnan Buyung Nasution terhadap Sudarsono sungguh luar biasa. Karena, pada saat bersamaan, hampir semua orang menuding Sudarsono bersalah dan harus dihukum berat. Dalam situasi sulit, hanya Buyung Nasution yang berani mengatakan bahwa kliennya tersebut tidak bersalah.

”Saya sangat tertarik terkesan dengan keberanian Buyung. Padahal, pembelaan itu mengandung risiko sangat besar. Tidak semua orang berani mengatakan benar adalah benar dan salah adalah salah. Buyung berani melakukannya,” tegas Gusti.

Bergema lantang

Nyatanya, panggilan menjadi pengacara bergema lantang di hatinya. Dengan mantap, Gusti meninggalkan seminari. Kemudian ia melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta. “Saya masuk UGM hanya dengan surat keterangan dari seminari. Ijazah SMA menyusul karena masih diproses,” ungkap Gusti.

Setelah mengantongi ijazah Sarjana Hukum, Gusti segera menuju Jakarta untuk mewujudkan impiannya menjadi pengacara. Nyatanya, awal kehidupan di Ibu Kota terasa sulit. Selama beberapa lama ia menumpang di rumah seorang kerabat yang sudah lama menetap di Jakarta. Sementara itu, Gusti gencar mengirim lamaran ke berbagai kantor pengacara.

Tak jarang Gusti menghibur diri, “Jangan-jangan SH itu singkatan Susah Hidup.” Syarat menjadi pengacara sepertinya harus berbadan besar, tinggi, dan berani. “Meski demikian, keinginan menjadi pengacara tetaplah kuat,” imbuh Gusti. Demi menyambung hidup, Gusti membantu satu keluarga berjualan minuman ringan. Meski menyandang gelar SH, ia tak enggan berjualan. “Pekerjaan itu tidak pernah menjadi beban buat saya walaupun saya harus bekerja hingga pukul 01.00 dini hari,” tandas Gusti.

Gusti pun selalu memohon pertolongan Tuhan agar dibentangkan jalan untuk meraih cita-citanya. Melalui pekerjaam sambilan itu Gusti memperoleh kesadaran bahwa keberhasilan harus digapai dengan kerja keras. Kadang Gusti ingin meminta bantuan dari kerabat dekatnya untuk mencarikan pekerjaan sesuai dengan pendidikannya. Namun, perasaan malu selalu menghalanginya.

Seorang kenalannya pernah bertanya, ”Kamu tamat dari mana?” Setelah tahu Gusti berijazah sarjana, orang itu malah heran. “Sarjana kok angkat-angkat kotak minuman?” Gusti tak berkecil hati. Keinginannya menjadi pengacara sudah bulat. “Saya harus sanggup mewujudkannya.”

Jadi pengacara

Akhirnya, Gusti memperoleh pekerjaan di Grup Humpuss. Untuk sementara waktu, ia menyingkirkan keinginannya menjadi pengacara. Ia berbesar hati atas realita tidak mudahnya mencari pekerjaan yang sesuai dengan keinginan. Terlebih di Kota Jakarta, tak terbilang banyaknya pendatang seperti dirinya mengadu peruntungan.

Suatu hari, Gusti memperoleh informasi ada lowongan pengacara di Kantor Hukum Frans Winarta & Parters. Gusti langsung mengantar sendiri lamarannya ke sana. Ia sungguh berharap bisa diterima di kantor tersebut karena sebelumnya berbagai lamarannya ke kantor-kantor pengacara tidak pernah memperoleh tanggapan.

Ketika lamarannya mendapat tanggapan dari Frans Winarta, serta-merta Gusti mengundurkan diri dari pekerjaannya. Kendati pun saat itu gajinya di Grup Humpuss Rp. 1.500.000 per bulan, sementara di Kantor Hukum Frans Winarta hanya Rp. 900.000. “Saya mantap pindah kerja demi mewujudkan cita-cita sebagai pengacara,” tegasnya.

Ternyata, realita bahwa faktor uang sangat berperan dalam mengurus perkara di pengadilan membuat Gusti gamang. Lalu, ia membuat kesepakatan dengan Frans Winarta bahwa dirinya tidak mau terlibat dalam urusan membela perkara di pengadilan. Alhasil, ia dipercaya mengurus masalah hukum korporsai, penananaman modal asing, serta negosiasi dengan perusahaan lain.

Akhirnya, Gusti ditunjuk menjadi Head of Corporate, Finance, and Banking Department Frans Winarta & Partners untuk mengembangkan divisi khusus yang terkait dengan masalah-masalah tersebut. Salah satu keberhasilan yang dicapainya adalah menjajaki kerja sama dengan sebuah kantor hukum di Belanda.

“Di kantor itu saya merasa beruntung. Saya banyak belajar bagaimana sebuah kantor hukum bisa bertahan dan berkecukupan tanpa harus terlibat dalam suap-menyuap. Saya melihat bagaimana Frans Winarta bisa menjadi sosok pengacara panutan,” tandasnya.

Seriring bertambahnya usia dan makin mantapnya pekerjaan, Gusti menikahi Maria Eugeny Ardiwinata. Dari peernikahannya lahir Madeleine Dawarja (7) dan Meagen Dawarja (5). Tatkala pasar modal kian bagus, Gusti memutuskan akan mencari pengalaman baru. Ia bekerja di salah satu kantor hukum terbesar di dunia pasar modal, yakni Makes and Parter Law Firm.

Pilihannya ini tidak meleset karena dia kian akrab dengan urusan laporan keuangan, pasar modal, merger, akuisisi, right issue, privatisasi, dan lain-lain.

Bila di Kantor Hukum Frans Winarta, ia banyak belajar soal etika dasar seorang advokat dan manajemen sebuah kantor hukum yang relatif kecil, di kantor barunya ia belajar bagaimana harus bertemu dengan sosok-sosok di kantor akuntansi tingkat dunia, seperti Pricewaterhouse Coopers. Seorang relasinya dari Belanda meyakinkannya bahwa pengacara di Indonesia cenderung lebih kompeten dibandingkan pengacara dari luar negeri. “Pernyataan itu memotivasi saya untuk maju,” ucapnya.

Setelah bekal pengalamannya relatif banyak, tahun 2001 Gusti mulai membuka kantor hukum bersama tiga rekannya. Kemudian, tahun 2004, ia mulai mengelola sendiri kantornya yang bergerak di bidang jasa korporasi, penanaman modal, serta ekspor-impor.

Kantor yang berlokasi di Lantai 6 Menara Duta Building di Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan itu menjadi tempat Gusti mengelola usahanya. Ia menyadari sepenuhnya, Rahmat Tuhan yang ia peroleh saat ini merupakan buah-buah doa dan usahanya. “Dan tentu hasil pendidikan orangtua,” tegasnya lagi. (Ansel Deri/Ina Mudaj) 
Sumber: Majalah HIDUP edisi 16 Desember 2007
Foto: dok. Ansel Deri & nttonlinenews.com

Diaz Gwijangge: Tak Ada Gunanya Tambang di Lembata

Written By ansel-boto.blogspot.com on Wednesday, December 12, 2007 | 1:20 PM

Pemangku adat Suku Amungtau yang berdiam di sekitar areal PT Freeport Indonesia (FI), Timika, Provinsi Papua, Diaz Gwijangge menegaskan, tidak ada gunanya mengijinkan sebuah perusahaan pertambangan beroperasi di Lembata, NTT karena pulau itu sangat kecil dan beresiko terhadap lingkungan hidup.

Diaz yang juga aktivis Lembaga Studi Advokasi dan Hak-hak Asasi Manusia (Elsham) Papua diminta tanggapannya terkait rencana PT Merukh Lembata Coopers (MLC), kelompok usaha Merukh Enterprise, melakukan kegiatan pertambangan di Lembata yang disetujui Bupati Andreas Duli Manuk dan DPRD Lembata namun ditolak keras masyarakat dan beberapa elemen, termasuk para pastor se-Dekanat Lembata.

“Kita lihat saja Papua. Pulau itu secara geografis sangat luas tetapi setelah PT Freeport Indonesia (PT FI) beroperasi sekian puluh tahun, limbahnya membuat tumbuhan rusak dan masyarakat sekitar areal pertambangan justru pindah dari tempat tinggal mereka,” ujar Diaz Gwijangge kepada Flores Pos di Hotel Patra Semarang, Jawa Tengah belum lama ini.

Kenyataan ini, ujar Diaz, sangat merugikan masyarakat sehingga ia menyarankan agar jika ada perusahaan yang berencana melakukan pertambangan di Lembata sebaiknya masyarakat adat atau komponen-komponen yang ada di sana menolak. Ini sangat penting karena jangan sampai Pulau Lembata menjadi Freeport kedua.

“Saya ini salah satu korban kekerasan ketika Freeport hadir di wilayah kami. Selama ini kami sudah berusaha mengadakan advokasi tetapi perusahaan begitu kuat karena bermain mata dengan pemerintah. Perusahaan menggunakan uang untuk membeli semua kekuatan sehingga perjuangan kami selama ini tak pernah digubris dan perusahaan beroperasi terus. Saya ingatkan agar jangan sampai hal ini dialami lagi oleh masyarakat Lembata,” tegas sarjana Antropologi jebolan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Cendrawasi (Uncen) ini mengingatkan.

Diaz Gwijangge adalah salah satu korban yang ditabrak hingga cacat kakinya karena dianggap sebagai tokoh yang menentang PTFI dan pemerintah setempat. Ia menceritakan, banyak sanak familinya meninggal karena berjuang mempertahankan hak ulayat. Mereka malah dituding terlibat dalam gerakan separatis padahal ingin mempertahankan tanah ulayatnya.

Ia mengingatkan, DPRD Lembata mestinya bicara untuk menyuarakan penolakan masyarakat terhadap rencana perusahaan pertambangan beroperasi di Lembata. DPRD semestinya menyampaikan aspirasi penolakan masyarakat kepada perusahaan pertambangan yang berniat menanamkan investasinya di sana (Lembata).

“Di alam demokrasi saat ini, penghargaan terhadap hak-hak masyarakat lokal menjadi sangat penting. Hal itu juga menjadi salah satu bentuk penghormatan terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan universal. Jangan membuat sebuah kebijakan investasi tanpa persetujuan pemangku ulayat dan masyarakat. Ini sangat berbahaya,” tegas Diaz.

Pemerintah Kabupaten Lembata dan masyarakat perlu banyak belajar dari sejarah kelam kehadiran perusahaan pertambangan di Papua. Kehadiran sebuah perusahaan pertambangan tak hanya mengambil emas, perak, tembaga, dan lain-lain tetapi masyarakat akan terancam mempertahankan hak-hak ulayatnya karena pendekatan represif menjadi sangat dominan.

“Saya pikir pengalaman perusahaan pertambangan di Papua dapat dijadikan cermin bagi Pemkab dan masyarakat Lembata dan di manapun di Indonesia ini. Masyarakat Lembata yang hidup dari bertani dan nelayan justru akan kehilangan mata pencahariannya. Mereka juga akan tercerabut dari akar budayanya dan menjadi orang asing di kampung sendiri. Ini tentu sangat menyakitkan,” ujarnya.

Janji Perusahaan

Sementara itu, pemangku ulayat lainnya di Timika Melkianus Kiwang mengingatkan agar masyarakat Lembata mewaspadahi janji-janji manis yang diumbar oleh perusahaan pertambangan.

Ini penting karena jika sudah beberapa tahun beroperasi dan mengeruk banyak keuntungan dari tanah ulayat masyarakat maka masyarakat akan ditinggalkan dan tetap hidup dalam balutan kemiskinan.

“Tanah kami yang begitu luas, saat ini tak bisa kami harapkan lagi untuk menjadi sumber kehidupan. Nah, bagaimana jika hal itu terjadi di Pulau Lembata? Lambat laun masyarakat akan habis jika mengijinkan perusahaan tambang beroperasi di wilayah itu,” tandas Kiwang yang juga Wakil Ketua I Sinode Gereja Papua.

Ia menegaskan, masyarakat tentu tidak akan bertahan hidup di mana pun jika dipindahkan secara paksa oleh karena hadirnya sebuah perusahaan pertambangan. Masyarakat sudah hidup menyatu dengan alam dan lingkungannya walaupun dalam kesederhanaan. Namun, itu merupakan bagian kehidupan mereka.

“Ya, hari ini perusahaan menjanjikan banyak hal hanya karena ingin mengeruk emas dan kandungan lainnya. Tetapi, setelah itu masyarakat akan diusir secara paksa. Ini pengalaman kami sebagai pemangku ulayat di areal Freeport. Sampai saat ini kami merasa bahwa hak ulayat kami diambil namun kami tidak pernah diperhatikan. Dulu kami banyak dijanjikan tetapi sampai dengan hari ini kami tidak pernah dapat apa-apa. Kalau masyarakat Lembata masih memikirkan bahwa mereka punya generasi berikut maka sebaiknya menolak tegas kehadiran perusahaan pertambangan,” ujarnya. (Ansel Deri)
Sumber: Flores Pos, 11 Desember 2007
 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger