Headlines News :
Home » » Wakil Kepala Polres Aru Mengamuk, Sekda Ende Diperiksa

Wakil Kepala Polres Aru Mengamuk, Sekda Ende Diperiksa

Written By ansel-boto.blogspot.com on Monday, February 25, 2008 | 12:04 PM

MAKASSAR, KOMPAS - Wakil Kepala Kepolisian Resor Aru Komisaris J Luanmase mengamuk di kantor harian Siwalima , Jalan Diponegoro 20, Ambon, Provinsi Maluku, Minggu (24/2) pagi. Ia saat ini sedang diperiksa Propam Polda Maluku terkait berita di Siwalima tentang dugaan penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi.

Brigadir Jenderal (Pol) Guntur Ariyadi, Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, ketika dihubungi di Ambon, Minggu malam, menyatakan, kasus ini sedang diperiksa.

Menurut Ariyadi, sebenarnya Luanmase sedang diperiksa Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda terkait pemberitaan di Siwalima edisi 21-23 Februari 2008. Dalam kaitan itu, Luanmase merasa hak jawabnya belum diakomodasi.

”Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap Luanmase untuk mengetahui duduk perkaranya,” ujar Ariyadi. Tindak perusakan itu diduga terkait pemberitaan Siwalima tentang keterlibatan Luanmase dalam kasus penjualan BBM bersubsidi ke sejumlah kapal perikanan di Kepulauan Aru.

Lely Katikana, wartawan Siwalima yang berada di kantor saat perusakan, menuturkan, Luanmase datang dan mengamuk sekitar pukul 08.30. Ia berteriak-teriak mencari wartawan Siwalima yang menulis berita tentang dirinya dan mencoba mendobrak pintu masuk kantor. Karena usahanya gagal, ia membanting beberapa helm di halaman kantor, kemudian pergi.

Rumah Redaksi Pelaksana Siwalima Levinus Kariuw di kawasan Karangpanjang, Ambon, didatangi oleh lima orang kerabat Luanmase. Dua di antaranya anggota polisi. Mereka mengancam akan menganiaya Levinus jika tidak mengklarifikasi pemberitaan itu.

”Kami sudah menulis berita secara berimbang dan meminta konfirmasi yang bersangkutan. Kejadian ini sangat kami sayangkan karena seorang aparat hukum dan pejabat publik menggunakan kekerasan terhadap pers,” ujar Levinus.

Sekda Ende diperiksa Tim penyidik Kepolisian Resor Ende di Flores, Nusa Tenggara Timur, Sabtu, memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ende Iskandar Mohamad Mberu terkait kasus perbuatan tak menyenangkan terhadap wartawan mingguan Expo NTT, Hendrik R Benny.

”Kami hanya meminta keterangan dalam rangka penyelidikan. Sekda cukup kooperatif. Dalam waktu 14 hari kami targetkan dilakukan gelar perkara untuk menentukan kasus ini tindak pidana atau bukan,” kata Kepala Reskrim Polres Ende Iptu Mujianto, Sabtu di Ende.

Kasus berawal dari pertemuan Benny dan Mberu di Bandara Ende, Kamis. Benny ditantang untuk adu fisik oleh Mberu yang merasa disudutkan oleh pemberitaan Benny dalam dua tahun terakhir.

Dihubungi secara terpisah, Mberu membenarkan kejadian itu. Ia mengaku tak dapat menahan emosi karena merasa dipojokkan oleh pemberitaan Benny, antara lain masalah perpanjangan usia pensiun pegawai negeri sipil dan mutasi pegawai tanpa SK bupati.
Sumber: KOMPAS, 25 Februari 2008
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger