Headlines News :

Terobosan Penghematan dalam Upacara Kematian di Bajawa

Written By ansel-boto.blogspot.com on Monday, March 31, 2008 | 1:59 PM

Alam Bajawa dan sekitarnya di pedalaman Kabupaten Ngada, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, Selasa (18/3) lalu, tiba-tiba cerah sejak pagi. Suasana itu sangat berbeda dengan hari-hari sepekan sebelumnya yang terus diguyur hujan sejak pagi hingga malam.

Suasana cerah memang sangat ditunggu, terutama bagi keluarga suku Jawa di Bajawa karena mereka hari itu akan menguburkan jenazah salah seorang keluarganya, Regina Tenggi. Almarhumah yang meninggal Minggu (16/3) pagi dalam usia 76 tahun diketahui adalah keluarga bangsawan di Bajawa. Ia adalah istri Leo Pea Mole, turunan langsung Raja Bajawa pada waktu lampau. Leo sendiri meninggal tanggal 9 Mei 2002.

”Tidak perlu cemas, saya yakin hari ini hujan baru turun setelah penguburan. Saya sudah menghubungi para leluhur di segala penjuru,” tutur Johanes Djawa (62), tetua keluarga duka itu. Entah kebetulan atau memang kekuatan daya magis, hari itu hujan mengguyur lebat menjelang petang hanya sesaat setelah upacara penguburan usai. Sesuai dengan tradisi, penguburan jenazah, apalagi keluarga bangsawan, selalu diawali dengan ritual adat yang lazim disebut sewo benu. Ritual itu ditandai dengan penyembelihan hewan kurban berupa babi besar. Sejak lama lingkungan masyarakat setempat berpandangan bahwa jumlah hewan (babi) yang dikurbankan saat penguburan menjadi simbol ”kebesaran” seseorang.

Rumah duka

Pagi itu keluarga besar berkumpul di rumah duka di Bajawa, kota Kabupaten Ngada. Di depan pintu rumah duka, sejumlah pemuda sibuk mengikat babi kurban. Hewan itu diatur dalam posisi merayap. Kakinya diikat, bagian perut babi menyentuh tanah, dan kepala menghadap pintu rumah duka. Sementara wakil keluarga yang dibenarkan secara adat, dengan parang tajam siap memenggal bagian kepala hewan kurban itu.

Saat itu suasana berubah hening. Petugas pemenggal dalam posisi siap mengeksekusi. Tetua Johanes Djawa tampil di depan hewan kurban. Dengan nada lantang dan berirama magis, ia melantunkan doa adat. Doa itu intinya memohon penyertaan dan restu Wujud Tertinggi, leluhur, serta arwah keluarga yang telah meninggal atas ritual sewo benu penguburan almarhumah Mama Gin, panggilan akrab Regina Tenggi.

Doa khas dalam bahasa setempat yang berirama melankolis terucap sebagai berikut: ria ulu ngana ngana, uge ema, ebu nusi mea ka ata mami. Tii kami ngeta bo koko mole nee nitu rura dhia maki ana, ana ebu, ra baimu, wai fea tolo nee lengi jawa, raba go loka wi lowa, wesi wi dhesi. Terjemahan bebasnya lebih kurang: Inilah kepala babi yang kami persembahkan bagi Wujud Tertinggi, para leluhur, arwah bapa, mama, serta segenap arwah keluarga yang telah meninggal. Datanglah dan makanlah dagingnya yang telah kami masak. Sebaliknya, berilah kami rezeki yang masih mentah dan hidup agar kami bisa memanfaatkan sebagai modal mengembangkan usaha pada hari- hari mendatang.Begitu usai berdoa, parang tajam yang sudah terhunus langsung diayunkan ke kepala babi. Sejumlah hewan kurban itu pun serentak mengerang disertai muncratan darah segar.

Bagian hati salah seekor babi yang dibunuh itu kemudian diambil dan diantar kepada Johanes dan Martinus Djawa. Kedua tetua ini diyakini berkemampuan membaca isyarat tersirat dari balik garis-garis halus pada permukaan gumpalan daging hati hewan kurban itu. Katanya, dari gumpalan daging itu samar-samar menggambarkan sambungan garis hingga mirip kuburan. ”Ini isyarat, dalam waktu tidak terlalu lama akan ada yang (mati) menyusul Mama Gin. Orangnya dari keluarga jauh, bukan keluarga inti,” ujar Johanes Djawa. Khusus acara penguburan anggota keluarga terpandang, jumlah babi kurban biasanya puluhan bahkan bisa mencapai seratusan.

Sebagai contoh, acara sewo benu bagi almarhum Leo Pea Mole (suami almarhumah Regina Tenggi), yang meninggal enam tahun lalu, hewan kurbannya 40 babi. Contoh lainnya, sewo benu untuk Nikolaus Nono Wara, yang meninggal 4 Maret lalu, sebanyak 58 babi.
Dengan demikian, terlihat ada pemandangan berbeda dari sewo benu bagi almarhumah Regina Tenggi. Perbedaan itu terutama dari jumlah hewan kurban yang hanya tiga babi. Namun, keterbatasan jumlah hewan kurban ini, sebagaimana dijelaskan Johanes dan Martinus Djawa (62), bukan pertanda penghormatan bagi almarhumah berkurang. ”Ini semata-mata sebuah langkah terobosan demi penghematan hingga keluarga inti, terutama anak-anak yang ditinggalkan, tidak terjebak dalam beban utang yang terlalu memberatkan,” kata Johanes.

”Terobosan ini diambil setelah dibicarakan secara adat dan disetujui keluarga inti, terutama anak-anak almarhumah,” lanjut Martinus.

Tradisi ”sua”
Semua hewan (babi) yang dikurbankan saat sewo benu berasal dari sua, yakni tradisi berisi barang bawaan berupa babi dan beras saat melayat ke rumah duka. Barang bawaan itu tujuannya meringankan beban keluarga yang dilanda kedukaan. Hewan kurban kemudian dibunuh semua sebelum penguburan jenazah. Hanya sebagian daging babi yang disantap untuk makan bersama di rumah duka. Sementara sebagian daging lainnya dikembalikan karena tetap menjadi hak pengantar.

Meski bertujuan meringankan beban keluarga yang dilanda kedukaan, tradisi sua sejatinya adalah utang. Keluarga penerima wajib menebus kembali babi dan juga beras sua saat keluarga pemberi tertimpa kedukaan serupa. Tradisi sua mengenal dua kategori. Ada yang disebut sua olo, yakni barang bawaan bermakna tebusan atas sua yang telah diterima. Ada pula yang disebut sua muji, bermakna mirip simpanan atau saham yang pada saatnya akan dikembalikan oleh penerima.

Di Bajawa dan sekitarnya, ritual sewo benu dengan barang bawaan (sua) berupa babi beras adalah tradisi kuno yang dianut kelompok masyarakat yang disebut Ulu Eko Nua Limajua. Kelompok masyarakat itu terutama tersebar di tujuh anak kampung, yakni kampung tua Bajawa, Pigasina, Bo Kua, Bo Seka, Bo Ripo, Wako Menge, dan Bo Ngiso.Keterangan yang diperoleh menyebutkan, babi standar sua di Bajawa dan sekitarnya dewasa ini paling murah Rp 2,5 juta, bahkan tidak jarang harga naik hingga Rp 5 juta. Sebagai contoh, jika dalam satu kematian dengan babi sua mencapai 50 ekor, keluarga inti dibebani utang Rp 125 juta hingga Rp 250 juta, yang pada saatnya wajib ditebus atau dikembalikan.
Terobosan
Tetua Johanes dan Martinus Djawa menggambarkan terobosan perdana yang bertujuan untuk penghematan melalui ritual sewo benu Mama Gin sama sekali tidak membatasi barang bawaan berupa babi dan beras dalam sua. ”Dari kematian Mama Gin, jumlah babi sua yang diterima keluarga tergolong banyak, di atas 10 ekor, namun diputuskan hanya tiga yang dikurbankan dalam sewo benu. Ini kesepakatan keluarga demi penghematan itu,” kata Johanes Djawa.

Teddy dan Korsin –dua dari tujuh anak pasangan Leo Pea Mole dan Regina Tenggi– mengakui, babi sua yang tidak dikurbankan dalam sewo benu semuanya ”dikandangkan” dan menjadi milik keluarga duka. Dengan demikian, beban keluarga ketika harus menebus sua menjadi lebih ringan karena masih memiliki sejumlah babi sua yang dikandangkan itu. ”Kami setuju dengan terobosan ini karena dengan demikian beban kami, anak-anak, menjadi lebih ringan. Terobosan ini juga sekaligus menjadi contoh bagi keluarga besar kelompok warga Ulu Eko Nua Limajua agar memulai langkah penghematan tanpa mengurangi makna tradisi itu,” tutur Teddy.

Seperti diakui Johanes dan Martinus Djawa, sudah banyak contoh keluarga yang jatuh akibat utang karena beban adat dalam ritual kematian. ”Bahkan, ada keluarga yang sampai menggadaikan kebun kopi hanya demi melunasi utang dari beban adat urusan kematian itu,” papar Martinus Djawa.
Sumber:Kompas, 31 Maret 2008
Ket foto: batu megalitikum
Foto: dok. www.anton.nawalapatra.com

Pasola di Sumba Barat

Written By ansel-boto.blogspot.com on Wednesday, March 26, 2008 | 9:42 AM

Pasola merupakan upacara ritual di Pulau Sumba, di mana dua kubu pria berkuda akan saling menyerang dengan lemparan tombak kayu. Bilamana mengenai sasaran, pelaku dan penonton akan bersorak gembira.

Keterampilan para pria berkuda ini sangat mengagumkan, mereka mencari sasaran musuh, memacu kudanya, menombak, dan kemudian harus membalikkan arah kuda guna kembali ke kubu mereka. Pada saat berbalik inilah biasanya mereka menjadi sasaran empuk dari tombak lawan. Walaupun kayu yang digunakan berujung tumpul, namun bila mengenai kulit manusia sering kali menimbulkan luka dan perdarahan. Pada setiap Pasola, selalu ada darah yang mengalir, dan barulah Pasola dianggap sukses.

Pasola adalah upacara setahun sekali sekitar akhir Februari atau awal Maret, pada waktu bulan masih purnama dan cacing-cacing laut (dalam bahasa setempat disebut nyale) keluar di tepi pantai. Para ”Rato” (pemuka suku) akan memprediksi kapan nyale keluar di pagi hari, persis setelah hari mulai terang. Setelah nyale pertama didapat oleh Rato, nyale dibawa ke majelis para Rato untuk dibuktikan kebenarannya dan diteliti bentuk dan warnanya. Bila nyalenya gemuk, sehat, dan berwarna-warni, pertanda tahun ini akan didapatkan kebaikan dan panen yang berhasil. Sebaliknya, bila nyalenya kurus dan rapuh, akan didapatkan petaka. Setelah itu penangkapan nyale baru boleh dilakukan oleh masyarakat. Nyale hanya keluar sekitar 3 hari dalam setahun. Tanpa mendapatkan nyale, Pasola tidak dilakukan.

Pasola berlangsung seru, hari libur, seluruh desa pesta besar. Para pemuda pemberani menyiapkan diri dengan kuda perkasa menuju gelanggang. Kadang-kadang terjadi luka parah ataupun kematian. Meninggal pada waktu Pasola dianggap sebagai suatu kehormatan besar. Selesai Pasola, yang biasanya berakhir karena pertengkaran, tongkat kayu bisa berganti dengan batu sekepalan tangan, dan polisi pun turun tangan membubarkan dengan beberapa tembakan. Dan kehidupan di Sumba kembali berjalan normal, damai tanpa dendam, menanti Pasola tahun berikutnya. (edwin djuanda)
Sumber: Kompas, 26 Maret 2008

Victor Hugo, Air Bersih, dan Sanitasi


”Sejarah manusia dicerminkan dalam sejarah saluran air kotor (gorong-gorong)…. Gorong-gorong adalah nurani kota…. Gorong-gorong itu nyinyir. Ia mengisahkan apa saja.” (Victor Hugo, dalam novel ”Les Miserables”/Orang-orang Sengsara)

Entah apa yang menyebabkan pengarang besar Perancis ini ingat saluran air perkotaan tatkala menulis novel tentang orang-orang sengsara ini.... Tapi, boleh jadi ia benar.

Ketika Sabtu (22/3) lalu kita memperingati Hari Air Sedunia, seolah frase dari karya Hugo di atas banyak digaungkan kembali, misalnya saja oleh koresponden Reuters di Oslo, Alister Doyle.

Seperti ketika memperingati Hari Tuberkulosis, kemarin, yang ditandai dengan keluarnya laporan perkembangan terakhir mengenai pengidap TB di dunia, dalam peringatan Hari Air Sedunia ini pun dikeluarkan peta sanitasi oleh WHO/Unicef, dua badan PBB yang melakukan program pemantauan bersama untuk penyediaan air bersih dan sanitasi.

Disandingkan dengan Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) 1990-2004, tampak negara-negara di dunia terbagi dalam empat kategori, yakni ”Seperti Direncanakan (On Track)”, ”Tak Cukup Maju (Insufficient Progress)”, ”Tak Ada Kemajuan (No Progress)”, dan ”Tidak Jelas (Insufficient Data)”. Yang termasuk dalam On Track tentu saja negara-negara maju. Indonesia masuk dalam Insufficient Progress, sementara sebagian besar Afrika Sub-Sahara bisa dikatakan tidak memperlihatkan kemajuan.

Dalam ilustrasi (antara lain dimuat dalam The China Post, 18/3/2008) diperlihatkan seorang gadis muda Mali sedang mengumpulkan air hujan di ibu kota negara itu, Bamako.

Jadi, memang secara umum, untuk soal penyediaan air bersih, juga sistem sanitasi, dunia memang belum memperlihatkan kemajuan menggembirakan. Kini dari 10 orang, hanya tiga yang punya koneksi pada sistem riol atau saluran air umum.

Masalahnya, dengan bertambahnya jumlah penduduk dunia, maka tersedianya sanitasi lebih baik, seperti ditargetkan MDGs untuk tahun 2015, yakni bagi 1,6 miliar orang, tampaknya akan meleset.

Ide-ide baru

Seperti disinggung di atas, ketika disebutkan insufficient progress, sesungguhnya implisit juga diartikan ada kemajuan, hanya saja kurang memadai. Di China ada banyak kemajuan. Perusahaan pengolahan limbah, seperti Veolia atau Suez, juga cukup banyak mendapat kontrak untuk membangun fasilitas pengolahan limbah di berbagai kota dunia, mulai dari La Paz hingga Rabat.

Di luar pabrik pengolahan limbah, para ahli juga menyebut solusi alam guna memangkas penyakit yang dibawa air kotor dan siap menyerang warga miskin perkotaan, antara lain menggiatkan pemanfaatan tanaman atau bakteri tanah yang hidup dengan makan limbah.

Seperti dilaporkan oleh Doyle, ada juga skema baru, seperti membangun tanah serapan (wetland) di penjara Mombasa, Kenya, guna mengolah air kotor 4.000 napi yang selama ini mengalir saja tanpa diolah ke sungai. Atau membangun kolam di Afrika Selatan, di mana ganggang dimanfaatkan untuk memurnikan limbah dan kemudian digunakan sebagai pupuk.

Sebagai catatan, sekitar 90 persen air buangan dan 70 persen limbah industri di negara berkembang digelontorkan ke sungai tanpa pemrosesan, ujar Kepala Program Lingkungan PBB (UNEP) Achim Steiner. Ia menambahkan, masih banyak yang tak tahu kemampuan tanah gambut, rawa, atau tanah serapan dalam menyaring limbah.

Konsekuensi dan kendala

Masih belum menggembirakannya kemajuan di bidang penyediaan air bersih dan sistem sanitasi di berbagai negara di dunia menggambarkan bahwa kesadaran mengenai hal itu belum tinggi. Banyak negara yang masih menganggap remeh efek sanitasi bagi kesehatan, kata Pierre Victoria dari Veolia Water.

Akibatnya, ada satu anak yang meninggal setiap 20 detik akibat sanitasi buruk. Artinya, sebenarnya ada 1,5 juta kematian yang bisa dicegah dari penyakit seperti diare dan kolera.

Namun, soal sanitasi tampaknya mudah diwacanakan, tetapi pada kenyataannya tidak mudah untuk diwujudkan. Sistem pembuangan air kotor yang layak dengan jalur pipa dan pabrik pengolahan masih merupakan investasi mahal bagi banyak negara.

Ketika pembiayaan untuk sanitasi masih dirasa mahal, nasihat untuk memanfaatkan alam patut dipertimbangkan. Sistem natural, seperti tanah serapan, hutan, atau bakau, sebaiknya dibiarkan saja dan tidak diubah menjadi lahan pertanian karena ia memberi layanan gratis, juga makanan, pemurnian air, atau material bangunan.

Dari sisi kendala untuk memecahkan krisis sanitasi global, selain biaya juga pernah disebut ”rasa malu membicarakan limbah manusia”. (”Poo taboo” slows progress on world sanitation, AFP, 18/3/2003).

Padahal, limbah yang dihasilkan 6 miliar penduduk dunia ditangani secara berbeda-beda dengan dampak yang berbeda-beda pula. Hanya 1 miliar orang yang menggunakan toilet guyur yang tersambung dengan sistem pembuangan. Lainnya, sekitar 2,8 miliar, menggunakan toilet lubang (galian). Selebihnya, yang merupakan fraksi besar penduduk dunia, 2,4 miliar orang, tak punya WC, ujar Dr Jamie Bartram, yang saat itu Koordinator Air, Sanitasi, dan Kesehatan WHO.

Padahal, patogen dan parasit yang berkembang biak di limbah manusia dengan cepat mencemari air tanah dan permukaan jika faeces tidak dibuang secara benar, dan itu menyebabkan penyakit yang mengakibatkan kematian sekitar dua juta anak setiap tahunnya, ujar Dr Carol Bellamy, Direktur Eksekutif Unicef.

Dari satu sisi jelas diperlukan investasi dan juga inovasi teknologi, di sisi lain juga dibutuhkan keterbukaan. Kalau orang belum bisa membahas soal limbah manusia secara terbuka, krisis sanitasi masih akan sulit dipecahkan.

Menyambut Tahun Sanitasi Dunia 2008 yang telah ditetapkan oleh PBB ini, Indonesia pun perlu memperlihatkan komitmen gamblang untuk mengembangkan sanitasi. (Ninok Leksono)
Sumber: Kompas, 26 Maret 2008

Herman Wutun: Pemda Lembata Tidak Terbuka

Written By ansel-boto.blogspot.com on Tuesday, March 25, 2008 | 2:38 PM


Sejak awal, telah terjadi ketidakjujuran dan ketidakterbukaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata terkait rencana kegiatan penambangan di dua wilayah: Lebatukan dan Kedang.

Dua hal itu akhirnya menimbulkan cara berkomunikasi yang tidak jujur, fair. Kalau menghadapi sebuah proyek besar yang menyangkut kepentingan masyarakat maka sosialisasi bisa dimulai dengan tokoh-tokoh Lembata di mana saja mereka berada.

“Saya pernah bertemu dengan seorang pejabat di Lembata yang merupakan orang dekat Bupati Ande Manuk. Saya katakan kepada beliau, konflik ini sebenarnya (tambang) timbul karena komunikasinya tidak pas. Orang-orang kita di kampung itu sekolahnya kurang. Rata-rata berijasa SD Kelas VI. Kalau orang-orangtua mungkin rata-rata SD kelas III. Nah, kalau orang sekolahnya kurang maka nalarnya terbatas. Kalau nalarnya terbatas, artinya jika sesuatu itu baik belum tentu dia bilang baik,” kata putra Lembata Drs Herman YL Wutun MBA di kantornya, Graha Inkud, Warung Buncit, Jakarta Selatan belum lama ini.

Pemerintah mungkin sudah berpikir keras bahwa kebijakan ini merupakan cara terbaik menolong rakyatnya. Tapi, sesuatu yang kita pikirkan baik belum tentu baik menurut rakyat. Mengapa, karena daya nalar dia (rakyat) menerima sesuatu yang menurut kita baik itu terbatas sekali. Oleh karena itu yang penting adalah cara sosialisasi. Bentuk komunikasi seperti apa yang harus kita lakukan agar rakyat benar-benar bisa menerima.

“Saya kira kalau beliau datang di Jakarta dan panggil kita kemudian kita brain storming, tentu sangat baik. Paling tidak ada pandangan-pandangan yang harus diterima. Saya pikir banyak orang Lembata yang punya pengalaman dan wawasan yang luas. Kan kita bisa berikan masukan kemudian kita membuat kajian yang lebih konprehensip. Setelah tokoh-tokoh Lembata sudah dilakukan sosialisasi maka saya kira tentu akan muncul satu tim yang akan sangat kuat. Kalau (tambang) ini betul untuk rakyat maka setiap orang dengan cara kita masing-masing dapat menggolkan proyek ini. Paling tidak pada tahap berikutnya dilakukan pendekatan dengan tokoh-tokoh intelektual Leragere dan Kedang. Nah, mereka ini yang kemudian pulang kampung dan di sana mereka duduk bicara dengan tokoh-tokoh masyarakat. Kalau para tokoh masyarakat sudah diajak bicara maka kalau mereka yang bicara di tingkat akar rumput maka akan lebih mudah,” ujar Herman Wutun.

Herman juga mengaku telah mendengar ada informasi terjadinya demo tandingan yang mendukung tambang. Kelompok itu diterima Bupati sedangkan yang menolak tambang justru tidak diterima. “Kelihatan sekarang masyarakat diadu domba. Nah, kalau diadudomba kan tentu yang kasihan dombanya. Yang mengadu merasa enak. Karena itu, harus disikapi secara serius. Artinya, tambang bukan semata-mata persoalan masyarakat Lembata yang ada di Lembata tetapi juga menjadi persoalan masyarakat Lembata di luar Lembata. Baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri,” tegas Herman Wutun.

Ia mengingatkan agar DPRD Lembata harus lebih peka dan memahami bahwa masyarakat Lembata sedang resah. DPRD juga harus berpihak kepada rakyat. Bukan berarti bela yang membabi buta tetapi harus berusaha mendalami persoalan tambang sehingga jika ada solusi yang ditawarkan maka betul-betul bisa memberi kesan positif bagi rakyat yang telah memilih mereka.

“Saya lihat, DPRD Lembata belum bersikap tegas dalam kaitan kasus tambang ini. Sikap DPRD kita masih abu-abu. Apakah berpihak kepada rakyat, investor atau pemerintah. Nah, menurut saya keberpihakannya harus jelas yaitu rakyat. Kalau rakyatnya benar, maka ia harus ada di posisi itu. Karena itu, ke depan perlu ada satu forum diskusi dari anggota masyarakat dengan berbagai latar belakang disiplin ilmu dan kita cari benang merahnya,” katanya menyarankan.

Tata Caranya Salah
 
Sesepuh Lembata Jakarta, Anton Tifaona mengatakan, tata cara dan prosedur yang dilakukan Pemkab dan DPRD Lembata terkait tambang Lembata sudah salah. Saat ini, Pemkab Lembata sudah out of track dan harus kembali ke track yang benar. Oleh karena situasi lapangan tidak kondusif maka cara yang paling mungkin dilakukan adalah mencegah rekomendasi yang diajukan Bupati kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro.

“Kita minta Pak Menteri ESDM menolak rekomendasi terkait rencana tambang Lembata karena pertambangan di Lembata menjadi sangat riskan. Ini penting karena kita berhadapan dengan orang-orang yang tidak bertanggungjawab, pengecut. Sebagai pemimpin, mereka tidak bertanggungjawab atas segala kebijakan yang diambil. Kalau rakyat datang minta penjelasan maka para pemimpin juga punya kewajiban menghadapi mereka dan menjelaskan kebijakan yang diambil,” kata mantan Kapolda Maluku ini. (Ansel Deri)

Penderita Lepra Belum Dapat Perhatian


Di Kecamatan Wotan Ulumado, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat ini ditemukan 75 penderita lepra.

Kepala Desa Mewet, Kabupaten Flores Timur, Donatus Sili, Minggu (23/3), mengatakan, 25 kasus di antaranya terdapat di Desa Mewet, dan sisanya tersebar di Desa Kelukeng Nuking, Demondei, Wayongona, Oyang Barang, dan Botung.

”Warga yang terserang penyakit lepra telah mengunjungi puskesmas, tetapi petugas kesehatan menyatakan tidak ada obat untuk lepra (gratis). Masyarakat dianjurkan membeli obat di apotek atau di puskesmas,” kata Sili. Ia berharap pemerintah memberi perhatian yang lebih baik terhadap kasus ini. (KOR)
Sumber: Kompas, 24 Maret 2008
Ket foto: Sejumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Damian, Lewoleba, Kabupaten Lembata (dulu masuk Flores Timur), bersama para suster yang setia merawatnya. Foto: dok. Ansel Deri

Tambang di Lembata: Tak Sudi Asing di Lewotana

Bupati dan DPRD Lembata berkukuh menggolkan rencana tambang guna menggenjot kas daerah. Mayoritas masyarakat menolak tegas karena trauma masa lalu. Rencana itu pun ditengarai sarat manipulasi.

Anastasia Gea dan Rafael Suban Ikun adalah dua sosok yang mengemban tugas sebagai pelayan masyarakat di desanya, Kecamatan Lebatukan, Lembata. Mereka tak mau kehilangan muka di hadapan masyarakatnya yang telah memilih mereka menjadi pemimpin. Gea adalah ibu rumah tangga. Ia dipercaya warga Lamadale menjadi kepala desa (kades).

Sedang Suban Ikun mengemban tugas sebagai Kepala Desa Dikesare. Segala kebijakan yang mereka jalankan benar-benar hasil urun rembuk warga desa. Karena itu, tak pernah mengkianati jabatan yang diembannya. Mereka sadar. Jabatan itu amanah rakyat. Jika ada kebijakan pemerintah yang tak sejalan dengan aspirasi masyarakat desa? Semua ada di tangan masyarakat. Kalau masyarakat menolak maka itu tak bisa diotak atik. Siapapun dia. Titik.

Sikap dua kades itu yang menyata saat Bupati Lembata Andreas Duli Manuk dan DPRD Lembata sepakat menerima kehadiran PT Merukh Lembata Coppers (Selanjutnya disingkat MLC) melakukan eksplorasi dan eksploitasi emas, tembaga, bahan mineral ikutan lainnnya di perut Lembata. MLC adalah sebuah perusahaan patungan antara Pemkab Lembata dan PT Pukuafu Indah (PI) milik Yusuf Merukh. PT PI adalah salah satu perusahaan di bawah kendali kelompok usaha Merukh Enterprises (ME). Begitu pula dengan sosok Abu Samah, pemangku ulayat Puakoyong (wilayah prosepek tambang) dari Kampung Peu Uma, Desa Hingalamamengi, Kecamatan Omesuri.

Apa kata mereka? Kita dengar saja. “Saya tetap punya prinsip bahwa soal jabatan saya tidak pikir. Soal jabatan itu hanya sementara. Sehingga menyangkut rencana pertambangan itu saya lebih memihak masyarakat untuk tetap tolak tambang. Walaupun apa yang terjadi menyangkut jabatan, saya sendiri tidak takut. Kalau toh sikap penolakan saya dan masyarakat berdampak pada penghentian program pembangunan di desa ini, saya tidak menyesal. Saya dan masyarakat sudah hidup dari dulu sampai sekarang dengan hasil usaha dari pertanian, perkebunan, dan tanaman-tanaman komoditi,” ujar Gea.

Konsistensi sikap penolakan mulai nampak menuai akibat. “Upaya untuk dipersulit tetap ada, tapi saya berada di pihak rakyat. Bahwa saya berada dengan rakyat dan apapun saya di pihak rakyat, bersama rakyat. Jabatan ini tidak bertanggung jawab pada pejabat. Saya bersama rakyat karena mereka yang pilih saya sekitar 400-an,” tegas Ikun, penjual es keliling saat masih sekolah di Waiwerang, Adonara, Flores Timur (Flotim).

Sedang Abu Samah? “Emas itu tidak boleh dibongkar bangkir. Nanti tanah dan kampung ini jadi ringan. Nanti kita hancur sampai anak cucu-cece kita. Sebab saya tidak mau setelah 20 atau 30 tahun mendatang saya sudah jadi tulang belulang, musibah ini muncul. Mereka (anak cucu-cece) akan maki hancur saya. Sehingga bagaimanapun saya tetap pertahankan tanah kami. Pemali besar kalo kita jual tanah ini. Sebab, kita pasti tanggung akibatnya,” tegas Abu Samah (Kertas Posisi JPIC-OFM Indonesia, 2007).

Mengapa Ditolak

Mayoritas masyarakat di Kecamatan Lebatukan dan Kedang (Kecamatan Omesuri dan Buyasuri) yang merupakan merupakan wilayah prospek tambang, menolak tegas rencana itu. Di Kedang, misalnya, nuansa penolakan terasa sangat kuat. Mereka masih trauma dengan pengalaman buram kehadiran perusahaan pertambangan di wilayah itu selama kurun waktu 1984–1990 seperti PT Baroid Indonesia (BI), PT Sumber Alam Lembata (SAL), dan PT Nusa Lontar Mining (NLM). Saat itu, Lembata masih bergabung dengan kabupaten induk, Flores Timur.

Setelah tiga berusahaan itu selesai beroperasi, justru hanya pepesan kosong. Janji rumah ibadah, sekolah, dan rumah tinggal bagi masyarakat lokal tak pernah terealisasi. Itu kesaksian Petrus Oha (67), bekas buruh tambang PT BI. Buruh lainnya, Petrus Bisa mengaku ia dan rekan-rekan harus masuk dalam lubang sedalam 23 meter dengan menggunakan tangga. Pada malam hari, jika lembur mereka hanya diberi kopi, pisang, dan telur ayam sebagai pengganti makanan. Sedang ia dan rekan-rekannya diupah Rp. 1000/hari. Bahkan janji perusahaan memberi genset atau bantuan air minum tak pernah terwujud. Sebuah sungai akhirnya tercemar dan tak bisa menjadi bahan baku warga sekitar.

Penolakan masyarakat Lembata atas rencana tambang oleh MLC didasarkan atas pertimbangan sosial-ekonomi dan ekologis. Mereka tak mau lahan pertanian musnah dan banjir melanda wilayahnya. Mereka juga tak mau dipindahkan ke tempat lain karena sudah menyatu dengan kampung halaman yang telah menghidupi mereka. Dan satu hal pasti bahwa masyarakat Lembata adalah masyarakat agraris sehingga sangat bijak kalau sektor pertanian diberdayakan jika mereka ingin dihargai.

Ongkos ekonomi, sosial, dan lingkungan yang harus dibayar mahal akibat pertambangan di Atanila sejatinya memberikan pelajaran berharga. Dalam kasus ini, Bupati Manuk punya komentar. “Di Atanila, perusahaan bukan hanya mengangkut barit, tetapi sesungguhnya mereka (perusahaan) juga mengangkut emas,” kata Bupati Manuk saat berlangsung pertemuan dengan Keluarga Besar Lembata (KBL) Jakarta di Hotel Aston Atrium Senen, Jakarta Pusat, 22 Agustus 2007. Jadi, yang tersisa bagi masyarakat hanya rasa janji angin surga. Kekhawatiran bisa meluas. Jangan sampai usaha menggolkan rencana itu karena ambisi mengejar setoran sesaat namun menggadaikan masyarakat, alam, lingkungan, dan kearifan local.

Dalam konteks rencana tambang oleh MLC, Bupati dan DPRD Lembata akan sangat dihormati rakyatnya jika memutuskan membatalkan rencana tambang. Kemudian memikirkan masalah-masalah urgen seperti membangun ruas jalan memadai guna menggerakkan roda ekonomi masyarakat. Tak perlu terhipnotis janji perusahaan membangun apartemen bagi para petani Leragere (Lebatukan) atau nelayan di Pantai Bean di Kedang. “Aneh, kalau seorang petani yang setiap hari hidup di kebun dengan tofa, parang, dan cangkul tiba-tiba hidup di apartemen lengkap dengan perabotnya. Petani mana yang keluar-masuk apartemen untuk pigi kebun?” ujar Pastor Marselinus Vande Raring, SVD retoris.

Pada 9-13 Agustus 2007 lalu, dua kelompok tim studi banding bentukan Bupati diterjunkan ke lokasi pertambangan PT Newmont Minahasa Raya (NMR) di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Pulau Sumbawa, NTB. Dua perusahaan ini sahamnya juga dimiliki Yusuf Merukh, yang bakal melebarkan sayap usahanya lewat MLC di Lembata. Tim itu akan melakukan studi banding bagaimana nantinya jika MLC jadi beroperasi di Lembata. Masalahnya, tim NMR tak ketahuan batang hidungnya di Mesel maupun Pantai Buyat. Bahkan seorang anggota tim studi banding mengaku jujur bahwa mereka tak sampai di lokasi karena kemalaman di jalan dan langsung kembali ke Manado. “Kami tak sampai di lokasi tambang PT Newmont Minahasa Raya di Mesel atau Pantai Buyat yang selama ini diberitakan tercemar,” katanya.

Koalisi Jakarta untuk Tolak Tambang Lembata yang terdiri dari JPIC OFM Indonesia dan PADMA Indonesia juga mendapatkan informasi serupa. Tiga personil koalisi diterjunkan ke Desa Ratatotok Timur (Pantai Buyat), Ratatotok maupun Mesel pun mendapat kabar tak ada tim studi banding dari Lembata. Seorang karyawan ex NMR, Berty Pontoh, mengaku kalau ada kunjungan pihak luar mereka harus diberitahu untuk memfasilitasi selama kunjungan di ex NMR. “Nyanda (tidak) ada kunjungan tim dari Lembata di sini. Biasanya, kalau ada kunjungan kami pasti diberitahu,” kata Berty Pontoh.

Bahkan Wakil Ketua BPD Ratatotok Timur Jafar Sarundayang pun memastikan bahwa tak ada kunjungan. “Kalau ada kunjungan tim dari Lembata maka hukum tua (kepala desa) akan beritahu kami untuk hadir dan menerima mereka. Tapi benar tidak ada kunjungan,” kata Jafar Sarundayang. Tim yang mampir di kantor Bupati Minahasa Tenggara juga memastikan bahwa tidak ada kunjungan tim studi banding di lokasi ex NMR. “Kalau ada kunjungan berarti tercatat dalam buku tamu kami. Pada tanggal 9, 10 dan 11 tak ada kunjungan masyarakat Lembata di Ratatotok. Kalau ada tentu mampir juga di kantor sini karena kami sudah jadi kabupaten baru,” kata Decy di Ratahan, kota Kabupaten Minahasa Tenggara.

Rayu Pemilik Ulayat

Meski ditolak, Pemkab Lembata melalui pihak-pihak tertentu terus berusaha merayu dan pemilik ulayat untuk menyerahkan tanahnya. Pemilik ulayat dijanjikan anak-anak mereka diangkat jadi pegawai negeri sipil (PNS). Ada orang suruhan bupati menyerahkan uang Rp. 1 juta kepada Abu Samah di rumahnya. “Saya sedang mencari pengacara untuk menggugat mereka,” kata Abu Samah berang. Bahkan di hadapan Wakil Bupati Andreas Nula Liliweri yang bertandang ke rumahnya, Abu bicara tegas. “Saya bilang sama Wakil, saya ini bukan pisang yang dijual di pasar. Apa maksud kamu kasih uang sama saya dan diselipkan dengan kartu nama bupati,” tanya Abu kepada Wakil Bupati.

Abu juga mengaku dirayu seorang wartawan sebuah mingguan yang terbit di Kupang. Wartawan itu melakukan negisiasi harga tanah ulayat sampai harga Rp. 10 miliar. Wartawan itu, konon mendapat fee Rp. 2.5 juta dari guna melobi Abu (Flores Pos, 31/10-7/11 2007).

Praktisi hukum asal Leragere, Lembata, Gabriel Suku Kotan, SH, M.Si meminta warga selalu waspada dengan berbagai siasat Pemkab Lembata mengadu domba warga yang telah sehati menolak. Apalagi, membuat seremoni adat guna menjaga lewotana, leu awuq (lewotana) dari kehancuran. Saat melakukan kunjungan pada Desember dan Januari lalu, warga tetap bertahan pada sikap penolakan atas rencana itu. “Nampaknya yang terjadi adalah pemutarbalikan informasi bahwa sebagian warga sudah menyetujui rencana tambang. Mereka (masyarakat) sudah melakukan sumpah adat menolak. Jadi, siapa yang berani mengambil resiko?” ujar Suku Kotan retoris.

FX Namang dari Keluarga Mahasiswa Lembata Jakarta menegaskan, sejak awal, rencana itu ditolak dan mestinya dipahami dengan bijak. Ia mempertanyakan, apa yang mau dicari. Rencana pertambangan yang konon bisa memakmurkan daerah menunjukkan kegagalan pemimpin selama Lembata jadi daerah otonomi enam tahun lebih. Rencana tambang hanya mengalihkan isu kegagalan pembangunan selama ini.

“Wajah Lewoleba saja tak pernah berubah. Belum lagi prasarana jalan yang menghubungkan sentra-sentra ekonomi ternyata tak tertangani dengan baik. Padahal, dana yang dikucurkan Pemerintah Pusat nilainya sangat besar. Sedang di lain sisi korupsi merajalela. Ini situasi yang sangat membahayakan bagi kemajuan Lembata ke depan,” tandas Frans Namang. (Ansel Deri)
Sumber: Majalah Tombokilo, Maret 2008

Zuhairi Misrawi: Pluralisme Tak Sekadar Kekuatan Kultural

Written By ansel-boto.blogspot.com on Monday, March 24, 2008 | 1:12 PM

Ia masih muda, 31 tahun. Pemikirannya tentang pluralisme dan toleransi luas. Perjumpaan dengan filsuf dan ulama mengetuk nuraninya membumikan toleransi lintas agama. “Saya kaget saat Bapak Uskup Youhanna Qaltah mempersilahkan kami shalat di Istana Keuskupan, Kompleks Gereja al-Sujud, Mesir,” kata Zuhairi Misrawi.

PENGALAMAN perjumpaan itu, kata Direktur Eksekutif Moderate Muslim Society (MMS) Zuhairi Misrawi akan selalu dikenang selama hidupnya. Peristiwa itu terjadi pada 1999. Saat itu, Zuhairi dan rekan-rekan sesama mahasiswa asal Indonesia yang sedang belajar di Universitas al-Alzhar Kairo bertemu dengan Mgr Qaltah di istana keuskupan, kompleks Gereja al-Sujud, kawasan Shubra, Mesir. Pertemuan dalam rangka wawancara itu sedianya akan dimuat di sebuah jurnal anak muda Nahdlatul Ulama (NU) di Mesir. Mengapa Mgr Qaltah yang dikejar? Maklum. Beliau pakar di bidang pemikiran Ibnu Rushd, filsuf Muslim tersohor di Cordova. Uskup pemegang gelar dalam bidang Islamic Studies jebolan Universitas Sorbonne, Prancis itu, biasanya menjadi langganan jika bicara khazanah pemikiran toleransi Ibnu Rushd.

“Setelah beberapa saat kami mewawancarainya, tiba-tiba suara adzan Ashar berkumandang. Bapak Uskup menghentikan wawancara. Ia mengatakan, ‘Akhi Zuhair, adzan telah berkumandang. Silahkan ambil wudhu di sebelah kanan gereja. Silahkan laksanakan shalat. Ini sajadahnya. Arah kiblat agak miring ke kanan.’ Saya dan teman-teman kaget dengan perlakuan yang kami terima. Kami tak pernah membayangkan sebelumnya,” ujar Zuhairi kepada kontributor HIDUP di kantor Jaringan Islam Liberal (JIL), Utan Kayu, Jakarta Timur, Sabtu (23/2).

Pertemuan itu akhirnya berlanjut terus. Dialog terus terjadi. Bahkan, menurut Zuhairi, Uskup Qaltah selalu meminta agar rasionalitas, dialog, dan toleransi menjadi basis pemahaman. Di mata uskup yang fasih mengucapkan ayat-ayat suci al-Quran, hadis, dan fikih ini, lanjut Zuhairi, Ibnu Rushd merupakan sosok filsuf Muslim yang telah membuka cakrawala umat agama lain mengedepankan rasionalitas dan toleransi. Bahkan umat Kristiani banyak mengambil pelajaran dari pemikiran Ibnu Rushd.

Selain Uskup Qaltah, jelas Zuhairi, ada sosok pemikir lain yang menginspirasinya dalam hidup. Sosok itu adalah Dr Milad Hanna, seorang Guru Besar Ilmu Teknik dan penggiat dialog antaragama di Mesir. Hanna lahir dari sebuah keluarga Kristen Koptik. Ada dua bukunya yang sangat fenomenal: Tujuh Pilah Kepribadian Mesir dan Menyongsong Yang Lain: Upaya Melanjutkan Dialog-peradaban. “Sosok Milad Hanna telah memberikan pengalaman dan pelajaran berharga. Bahwa tidak semua orang yang menganut agama Kristen mempunyai niat buruk terhadap kalangan Muslim,” kata Zuhairi. Berangkat dari perjuangan Hanna dalam dialog antaragama dan membangun inklusivisme di Mesir, bukunya Qabul al-Akhar: Min Ajli Tawashul Hiwar al-Hadlarat mendapat penghargaan Presiden Husni Mubarakh. Buku itu terpilih sebagai buku terbaik kategori perdamaian dan toleransi.

Sedang, dua sosok lain adalah Pastor Prof Dr Franz Magnis-Suseno, SJ dan Pendeta Martin Lukito Sinaga. Romo Magnis, sapaan akrab Pastor Prof Dr Franz Magnis-Suseno SJ, adalah filsuf kelahiran Jerman yang kini menjadi staf pengajar STF Driyarkara Jakarta. Ia adalah penulis dan nara sumber dalam berbagai kegiatan baik dalam maupun luar negeri dan konsisten menyuarakan pentingnya hidup damai. Pendeta Martin diakui Zuhairi sebagai guru sekaligus sahabat yang punya pergaulan luas dengan kalangan NU maupun Muhammadiyah. Di mata Zuhairi, Martin memahami tradisi dan khazanah Islam sebagais esuatu yang konstruktif.

Khazanah Membangun Pluralisme

Menurut pria lulusan Departemen Akidah Filsafat, Fakultas Ushuluddin, Universitas al-Azhar Kairo, Mesir tahun 2000 ini, Indonesia sebagai bangsa merupkan khazanah yang baik untuk membangun pluralisme. Yaitu kehendak untuk hidup bersama di tengah keragaman dan perbedaan. Keragaman itu tak sekadar kekuatan kultural. Ia juga menjadi kekuatan politik. “Ini keistimewaan Indonesia yang tidak dimiliki negara-negara lain. Baik di Timur Tengah dan mungkin juga di negara-negara Arab. Bangsa ini lahir dari sebuah kehendak dan kesepakatan bersama menjadikan pluralisme sebagai energi positif, bukan negatif. Khazanah yang dimiliki bangsa ini harus digunakan seoptimal mungkin untuk upaya-upaya transformasi sosial,” kata Zuhairi

Misalnya, munculnya inisiatif-inisiatif menjadikan pluralisme sebagai starting point, titik tolak melakukan perubahan. Bahwa masalah kemiskinan, keterbelakangan bahkan kebodohan tidak mungkin diselesaikan oleh satu kelompok. Masalah-masalah itu merupakan common sense, yang dirasakan bersama semua umat. Karena itu, tidak benar jika yang paling kaya orang Katolik atau Protestan, sedangkan yang miskin orang Islam. Kemiskinan, keterbelakangan bahkan kebodohan merupakan musibah semua umat beragama.

Menurut Zuhairi, ada sejumlah tantangan agama-agama guna memecehkan masalah-masalah tersebut. Namun, paling tidak dua langkah. Pertama, agama-agama harus membangun solidaritas guna menggali nilai-nilai profetis yang ada dalam agamanya. Ini dimaksudkan menjadi siprit membangun kehidupan yang lebih damai, toleran, dan mendorong kepada kesejahteraan masyarakat. Tanpa solidaritas beban yang dihadapi oleh bangsa ini, tentu akan sangat sulit. Kedua, pemerintah atau negara merupakan bagian terpenting dari proses perubahan. Artinya, tanpa keterlibatan negara secara lebih serius, konsisten, dan komitmen yang kuat maka perubahan hampir bisa dikatakan gagal. “Solidaritas yang ada di antara agama-agama harus menyentuh wilayah kebijakan publik. Saya setuju dengan pluralisme pembebasan yaitu solidaritas agama-agama yang didorong untuk menyampaikan keberpihakan kepada kelompok-kelompok lemah atau miskin,” kata peserta Program Religious Multiculturalism in Democratic Society di Amerika Serikat tahun 2005.

Pluralisme saat ini, kata Zuhairi, belum menjawab masalah-masalah riil. Belakangan, muncul kelompok-kelompok keagamaan yang dianggap membawa kecenderungan baru. Kecenderungan itu tidak hadir dalam konteks kultur Indonesia, tetapi merupakan kecenderungan kultur global seperti munculnya gerakan-gerakan yang mengusung kekerasan itu. Gerakan-gerakan ini mulai mendominasi dan memainkan peran baru dalam konteks kebangsaan yaitu menghendaki kekuasan monistik. Artinya, hanya ada kebenaran tunggal. Di luar dirinya tidak ada kebenaran. Gerakan-gerakan itu mengusung pandangan monisme karena menganggap bahwa sekularisasi, pluralisme gagal mengemban amanat keadilan dan kesejahteraan.

Dari sana mereka mengusung gagasan monisme. Oleh karena itu, sekarang setiap agama harus menghadirkan gagasan-gagasan yang di dalamnya menyimpan kazanah keberagaman hidup toleran. Ini penting karena kelompok-kelompok monistik itu mencoba menghilangkan ajaran agama dengan ajaran kekerasan. Jadi, pluralisme di satu sisi merupakan khazanah terbaik yang dimiliki bangsa. Namun, di sisi lain pluralisme betul-betul sedang dalam ancaman. “Ini disebabkan karena adanya kelompok-kelompok yang membawa gagasan monistik yang tidak hanya menguasai ruang privat tetapi juga ruang publik dengan munculnya fatwa-fatwa keagamaan yang cenderung otoriter, tidak humanis. Juga munculnya kelompok-kelompok keagamaan yang mengusung gagasan keagamaan yang bernuansa kekerasan,” urai Zuhairi.

Perda Syariat


Zuhairi juga mengeritik munculnya sejumlah peraturan daerah (Perda) Syariat di Indonesia. Menurutnya, hal itu menjadi bukti kegagalan pemerintah dalam mengampanyekan dan menegaskan bahwa toleransi menjadi bagian terpenting dalam negara ini. Jika toleransi dan pluralisme tidak dirawat dengan baik, bisa muncul kasus sebagaimana menimpah Serbia. Pecahnya Kosovo dari Serbia karena negara itu tidak cukup punya sejarah, kepercayaan diri, dan keinginan yang kuat guna menjadikan pluralisme dan toleransi sebagai basis negara-bangsa. “Saya punya tesis. Negara-bangsa tidak akan dibangun di atas monisme, tetapi negara-bangsa harus dibangun di atas prinsip pluralisme dan toleransi. Kalau pluralisme dan toleransi hilang dalam bangsa kita maka bangsa ini akan melahirkan pula Perda Syariat Hindu, Budha, Konghuchu, dan lain sebagainya. Akhirnya akan hilang Pancasila dan UUD 45 yang telah menyepakati dan menyemangati pluralisme dan toleransi,” tegasnya.

Pluralisme dan toleransi sebagai value and virtue harus didukung oleh pluralisme dan toleransi sebagai virtue and vivendy. Sebaliknya, pluralisme dan toleransi sebagai virtue and vivendy tidak cukup tetapi didukung oleh pluralisme dan toleransi sebagai value and virtue. Karena itu, perda-perda Syariat yang berbasis agama itu memang harus dihindari dan harus kembali kepada prinsip semula. Bahwa apa yang dipikirkan dalam konteks kebangsaan adalah hal-hal yang menjadi titik temu dan common platform bagi bangsa. Bangsa kita seharusnya segera beranjak untuk berpikir tentang pentingnya pendidikan atau memerangi kemiskinan. Atau masalah bencana banjir, longsor, pencemaran udara dan lain-lain. Dalam konteks keislaman, sebenarnya Islam mempunyai tugas dan tanggung jawab yang berat untuk bagaimana agar wacana toleransi ini bisa digali serius dalam konteks menyelamatkan bangsa dari keterpurukan.

“Kegagalan bangsa ini sesungguhnya juga kegagalan umat Islam dalam memberikan sumbangsih pemikirannya. Masa depan bisa dilihat sejauhmana toleransi dan pluralisme ini menjadi bagian terpenting. Termasuk fatwa MUI tentang pluralisme. Itu juga menjadi hambatan karena fatwa itu mencederai toleransi dan pluralisme as a modus vivendus. Di sisi lain, fatwa itu juga mencederai pluralisme dan toleransi as a value and virtue,” kata Zuhairi.

Oleh karena itu, ia mengusulkan perlunya melakukan dekonstruksi makna Syariat. Pasalnya, selama ini Syariat hanya dipahami sebagai hukum. Pemahaman Syariat sebagai hukum malah menyempitkan hakekat dan esensi Syariat. Syariat adalah totalitas dari kehidupan itu sendiri. Kalau bicara Syariat dalam konteks Islam, justru yang tertinggi bukan dimensi hukum Syariat tetapi dimensi etisnya. Dimensi etis bersifat universal. Sementara dimensi hukum bersifat parsial atau partikular. “Oleh karena itu perlu melakukan dekonstruksi makna Syariat. Ini penting karena jika Syariat hanya dipahami secara parsial atau partikular, hal itu akan melahirkan fanatisme, ekstrimisme, sektarianisme bahkan terorisme. Karena, ada anggapan bahwa hanya Syariatlah yang terbaik. Klaim ini saya pikir terjadi pada semua agama. Kecuali, terakhir pihak Vatikan mengatakan bahwa ada kebenaran di luar Katolik. Bagi saya, itu merupakan sebuah langkah maju,” katanya. 
Ansel Deri

Zuhairi Misrawi
Lahir : Desa Kapedi, Sumenep, Pulau Madura, 5 Februari 1977
Istri : Nurul Jazimah
Anak : Kecia Albina
Orangtua : Misrawi (ayah) dan Ruqayyah (ibu)

Pendidikan : - SDN Kapedi I Bluto, Sumenep, Madura 1985 – 1990
- Ponpes TMI al-Amien Prenduan, Sumenep 1990 – 1995
- Ponpes Jam’iyyah Tahfidzil Quran, Sumenep 1989 – 1990
- Departemen Akidah Filsafat, Fakultas Ushuluddin
Universitas al-Azhar Kairo, Mesir 1995 – 2000

Organisasi : - Koordinator Kajian dan Penelitian
Lakpesdam Nahdlatul Ulama (NU) 2000 – 2002
- Koordinator Program Islam Emansipatoris P3M 2002 – sekarang
- Ketua Bidang Hubungan Antar-Agama
PP Baitul Muslimin Indonesia DPP PDI-P 2007 – sekarang
- Direktur Eksekutif Moderate Muslim Society
- Aktif di Lingkar Muda Indonesia

Buku-bukunya :
- Dari Syariat Menuju Maqashid Syariat 2003
- Doktrin Islam Progresif 2004
- Islam Melawan Terorisme 2004
- Menggugat Tradisi: Pergulatan Pemikiran Anak Muda NU 2004
- Al-Quran Kitab Toleransi: Inklusivisme, Pluralisme,
dan Multikulturalisme 2007
- Paradigma Muslim Moderat, Nabi Muhammad Saw:
Teladan bagi Humanisme-Religius, dan Jejak-jejak Pemikiran
Ibnu Rushd.(segera terbit)
Ia juga menjadi pembicara dalam dan luar negeri. Menulis opini di sejumlah media massa seperti Kompas, Jawa Pos, Koran Tempo, Media Indonesia, Republika, Suara Pembaruan, TEMPO, GATRA, dan lain-lain.
Sumber: Hidup, 16 Maret 2008
 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger