Headlines News :

Gereja: Jangan Ampuni Pengkudeta

Written By ansel-boto.blogspot.com on Tuesday, April 15, 2008 | 2:53 PM

MANILA - Uskup Katolik Roma di Filipina memperingatkan Presiden Gloria Macapagal Arroyo agar tidak mengampuni sembilan perwira militer yang divonis bersalah karena rencana kudeta. "Pemerintah tak akan mendapatkan apa-apa karena publik tak akan menyetujuinya," kata Sekretaris Eksekutif Konferensi Uskup Katolik Filipina Rodolfo Diamante kemarin.

Diamante mempertanyakan mengapa semua masalah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan seperti sudah ada kesepakatan sebelumnya. "Permohonan maaf ini akan menjadi kebaikan hati pemerintah karena yang terlibat adalah tentara," ujarnya.

Menurut Diamante, adalah sikap yang bijak jika pemerintah memberikan grasi eksklusif karena ini bukanlah keinginan rakyat. Dia menggambarkan, jika pemerintah mengabulkan permintaan itu, akan dianggap berat sebelah karena hal ini telah menjadi proses yang dipolitisasi.

Pernyataan Diamante keluar setelah sehari sebelumnya pejabat tinggi militer meminta Arroyo memberi maaf kepada para pelaku kudeta yang diganjar hukuman amat berat. Dua orang perwira dijatuhi hukuman hingga 40 tahun penjara, sedangkan sisanya mendapat hukuman 20 tahun penjara.

Kapten Gerardo Gambala, Milo Maestrecampo, John Andres, Albert Baloloy, Alvin Ebreo, dan Lawrence Louis Somera, juga letnan satu Cleo Donga-as dan Florentino Somera Jr., serta Letnan dua Kristopher Bryan Yasay telah mengajukan grasi kepada Arroyo setelah dinyatakan bersalah atas peristiwa itu.

Kepala Staf Angkatan Bersenjata Filipina Jenderal Hermogenes Esperon mengatakan para pelaku kudeta itu akan dikembalikan ke militer jika mereka dimaafkan. Namun, Menteri Pertahanan Gilbert Teodoro menekankan, "Mereka akan dilarang memegang posisi di militer."

Belum ada reaksi dari istana presiden. Pada 2003, sembilan perwira militer memimpin 300 tentara mengambil alih sebuah hotel--apartemen mewah di distrik Makati, Manila. Mereka meminta Arroyo dan para jenderalnya mundur karena dugaan korupsi.

Namun, pemberontakan mereka bisa dikendalikan kurang dari 24 jam. Dua puluh satu orang lagi kini masih dalam persidangan, sisanya akan menanti. Prajurit lainnya yang dianggap hanya ikut-ikutan kemudian dibebaskan setelah sempat mendekam dalam tahanan.

Esperon dan Teodoro mengatakan mereka telah meminta Arroyo, sebagai panglima tertinggi militer, memaafkan para terpidana dan mengembalikan mereka ke kesatuan. "Para perwira junior ini telah merasakan penahanan selama 4 tahun 9 bulan dan telah menunjukkan penyesalan atas tindakan ilegalnya serta meminta maaf kepada Presiden," kata Esperon.

Mereka, kata Esperon, tersesat oleh kepercayaan yang salah, tapi telah menyadari kesalahannya. "Mereka adalah prajurit berbakat dan kami ingin memberi mereka kesempatan kedua untuk membantu negeri ini melangkah ke depan," ujarnya.

Esperon menolak anggapan pemberian maaf akan meningkatkan kesalahan yang sama di militer pada masa yang akan datang. Arroyo selamat dari dua kali percobaan kudeta. Pendahulunya, Corazon Aquino, juga melewati beberapa percobaan kudeta berdarah pada 1980-an setelah kejatuhan diktator Ferdinand Marcos. (AFP, THESUN, JULI HANTORO)

Sumber: KORAN TEMPO, 15 April 2008

Lugo dan Kondensasi Harapan

Oleh Robert Bala
Diploma Resolusi Konflik dan Perdamaian di Asia Pasifik,
Universidad Complutense de Madrid, Spanyol;
Pernah Tinggal di Paraguay (1997-2001)

Pemilu Paraguay mengukir catatan historis Fernando Lugo, pastor dari ordo Societas Verbi Divini (Serikat Sabda Allah) dan "uskup orang miskin " terpilih sebagai presiden.


Bagaimana menafsir realitas politik di Negara yang disebut Corazon de America (Jantung Amerika) itu? Apakah harapan rakyat kepadanya bisa terwujud?

"Teologi Hidup"

Terpilihnya Fernando Lugo sebagai Presiden Paraguay merupakan kado special ulang tahun ke-57 (30 Mei) dan ulang tahun ke-14 sebagai uskup (11 April). Lugo, yang keluarganya mengalami penindasan diktator Alfredo Strossner (1954-1989), melewati masa kecil; yang sulit. Namun, pendidikan guru SD dan formasi di seminari membuatnya lebih tegar.

Saat bertugas sebagai pastor di Ekuador, ia amat terkesan dengan Uskup Leonidas Proano yang berpihak pada kaum miskin. Karena itu, setelah empat tahun bekerja sebagai misionaris di negara Andes, ia mengambil spesialisasi dalam bidang Doktrin Sosial Gereja di Roma (1983-1987). Teologi baginya bukan sekadar doktrin spekulatif tentang Allah, tetapi ekspresi pergumulan sosial umat Allah.

Ide itu begitu dominan saat Lugo menjadi anggota Komisi Teologi para Uskup Amerika Latin (CELAM). Peran kaum religius yang sekedar "berkothbah" dibalikkannnya. Mereka harus berjuang demi petani garapan dan imigran. Sebagai Uskup di San Pedro Ycumandiyu, salah satu daerah etrmiskin di Paraguay, Lugo bergerak dari akar rumput, membentuk komunitas basis.

Namun, setelah proses konsientasi dan pengajuan program alternatif dilewati pembaruan yang diharapkan tidak kunjung datang. Hegemoni kekuasaan mementalkan semua rencana. Bagi banyak poltisi, negara hanya lechera (sapi perah) yang dijarah, tetapi sedikit yang prihatin.

Dilema

Eforia kemenangan membawa dilema. Reformasi agraria yang dirancang Lugo tidak akan mudah dilewati. Para tuan tanah yang hanya 2 persen dari total 6 juta warga Paraguay bakal sulit berkompromi. Perlawanan dan rekayasa kekerasan justru bisa terjadi. Paraguay yang kini menduduki urutan ketiga dalam kriminalitas di Amerika Latin (setelah El Savador dan Kolombia) dapat menajdi ajang pertumpahan darah.

Perlawanan juga datang dari tetangga, seperti Argentina dan Brasil; dalam renegosiasi terhadap PLTA Itaipu dan Yacyreta. Keduanya (bersama Uruguay) sejak perang Triple Alianza (1856-1870) telah merenggut kedaulatan Paraguay. Negosiasi bakal berhadapan dengan tradisi, menjadikan Paraguay sekedar obyek bukan mitra.

Dilema juga dihadapi Gereja. Lugo yang mengajukan pengunduruan diri dari jabatan pastor dan uskup pada Desember 2006 karena bertentangan dengan Kitab Hukum Kanonik no.285 dan 287 belum dipecat, tetapi hanya diberikan sanksi a divinis untuk tidak melaksanakan tugas sebagai pastor. Alasannya, demikian Kardinal Giovanni battista Re, adalah "pilihan bebas dan untuk selamanya". Gereja diuji apakah masih "netral" dalam politik ataukah mengubah kebijakan yang berlaku selama ini.

Kedaulatan Hidup

Terlepas dari dilema, fenomena Paraguay membawa pembelajaran menarik. Pertama, model baru pemahaman tentang agama. Tendensi reduktif yang mengecilkan agama hanya sebagai ritus dan doktrin pun diubah.

Upaya meletakkan kedaulatan hidup (soberania de vida) di atas kedaulatan ajaran (soberania doctrinal) adalah contoh komitmen Lugo. Ortopraksis masih lebih mengena daripada sekedar ortodoksis. Masukan ini, misalnya, menjadi sumbangan berarti dalam memosisikan diri kita berhadapan dengan berbagai ajaran (doktrin).

Kedua, kehadiran Lugo membuat takut penguasa karena beraliran "kiri-tengah". Bahkan, julukan gerilyawan dan" berdekatan" dengan Hugo Chavez dan Evo Morales bisa saja benar.

Secara ideologis, sosialisme abad ke-21 menyatukan mereka. Namun, sejarah hidup berbeda. Karena itu, sejauhtidak mengkhianati prinsip, mustahil kategori "ekstremis" apalagi komunis terbukti.

Yang pasti, ketidakadilan sosial merupakan hal yang amat melukai hatinya. Kendala birokratis akan diatasi. Sementara itu, negosiasi politik dan konsolidasi yang hanya melelahkan tidak bakal diambil. Yang ada hanya keberanian (bukan keragu-raguan) bertindak atas nama rakyat.

Ketiga, adanya kematangan berpolitik. Pengakuan kemenangan dan ucapan selamat dari lawan yang kalah mengungkapkan kedewasaan berpolitik. Kita bukan saja enggan menyalami, bahkan berharap akan mukjijat penghitungan ulang.

Penolakan dan klaim menang dan tidk kalah adalah ekspresi keengganan berubah dan amat dekat dengan infantilisme berpolitik.

Untuk itu, di sela-sela pembelajaran, kita patut menyalami Fernando, Enhorabuena. Semoga suhu eforia politik cepat menggumpal dalam inti pengembunan atau kondensasi hingga menghadirkan hujan guna membasahi kegersangan Paraguay.
Sumber: Kompas, 24 April 2008

Bosisme dan Demokrasi Kapitalistis

Oleh Boni Hargens
pengajar Ilmu Politik FISIP UI, Direktur Parrhesia Institute

Kita masih ingat kasus PT Asian Agri dengan majalah Tempo. Bagaimana dengan mudah majalah Tempo dituduh melindungi tersangka Vincent, sementara persoalan PT Asian Agri tidak membayar pajak nyaris diabaikan oleh otoritas hukum. Anehnya lagi (dan ini amat mengerikan), sejumlah intelektual berpihak pada Asian Agri. Barangkali ini yang disebut the treason of intellectuals oleh Julian Benda (1928).

Untuk diingat saja, PT Asian Agri diduga menggelapkan pajak hingga Rp 1,3 triliun dan belum membayar utang pajak beserta dendanya sebesar 400 persen dari nilai pajak terutang. Pernah ada berita bahwa PT Asian Agri bisa bebas dari jeratan hukum. Dalam Pasal 44b Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan disebutkan, kejaksaan dapat menghentikan penyidikan pajak bila ada permintaan dari Menteri Keuangan yang didasarkan pada kepentingan penerimaan Negara (www.tempointeraktif.com tanggal 15/3/2008). Pada 19 Maret 2008, berita itu dibantah oleh Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan Darmin Nasution. Ia mengatakan akan menyelesaikan kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri hingga tuntas dan tidak akan mengambil opsi out off court settlement untuk menyelesaikannya.

Tentu kita tidak bermaksud menjelaskan kasus Asian Agri dan majalah Tempo di sini. Penulis mau mengajak Anda masuk dalam wacana the power of capital dalam kaitannya dengan politik.

Kita mungkin bertanya, kenapa pengusaha selalu dekat dengan politisi? Kenapa, dalam fakta, kasus hukum pengusaha sering kali dilindungi oleh "orang kuat" dalam politik? Kenapa, sesudah 1998, peranan pengusaha dalam kancah politik cukup sentral?

Pada 1999, John T. Sidel menulis buku berjudul Capital, Coercion, and Crime: Bossism in the Philippines. Ini merupakan hasil studi mendalamnya di Provinsi Cavite dan Cebu. Sidel tiba pada kesimpulan bahwa akar dari bosisme di Filipina adalah institusi demokrasi yang mengesahkan pembangunan kapitalisme. Peran negara yang sentral dalam akumulasi modal melahirkan bos-bos lokal. Mereka inilah yang menjadi rezim ekonomi yang pada gilirannya menjadi mesin politik pusat.

Patricio N. Abinales juga melakukan studi di Filipina Selatan dan merangkumnya dalam buku Making Mindanao: Cotabato and Davao in the Formation of the Philippine Nation-State (2000). Kalau Sidel melihat negara pengisap sebagai hasil ciptaan dari para bos yang juga pengisap, yang merupakan bagian dari jaringan kompleks para bos, maka Abinales melihat negara yang lemah (weak state) membidani munculnya "orang kuat" (strong person) di level lokal yang kemudian memonopoli proses politik. Bagi Abinales, dalam konteks "negara lemah", patronase ekonomi-politik kekal di tangan "orang kuat".

Tidak sedikit sarjana sosial-politik mengakui bahwa studi Sidel dan Abinales bisa dipakai untuk memahami patronase politik di berbagai negara berkembang. Dan, saya kira, Indonesia perlu dipahami dalam kacamata Sidel dan Abinales. Setidaknya, beberapa hipotesis bisa diketengahkan.

Pertama, demokrasi di Indonesia dituduh gagal karena masih terlalu prosedural. Di dalamnya, kualitas belum menjadi determinan utama karena digeser oleh pengaruh uang dan jaringan patronase. Betul bahwa uang adalah salah satu sumber daya penting dalam politik seperti tesis Schumpeter (1957). Namun, ketika demokrasi berubah menjadi pasar, ia tidak lagi menjadi sistem yang "adil" untuk semua, tetapi hanya "adil" bagi mereka yang bermodal. Dalam konteks inilah, politik dengan mudah dicaplok oleh kaum kapitalis. Eksistensi kaum kapitalis dalam demokrasi yang mahal menjadi semakin krusial dan sentral ketika elite partai membangun piramida politik berdasarkan kekuatan modal. Maka, jangan pernah Anda bermimpi menjadi calon legislatif, gubernur, atau bupati/wali kota kalau tidak mampu membayar partai miliaran rupiah. Bahkan, kalau kita perhatikan, banyak partai politik sudah diketuai oleh pengusaha--selain bahwa menteri kita pun banyak dari kalangan pengusaha.

Kalau pada zaman Orde Baru politik dimonopoli oleh birokrat, tentara, dan Golkar, maka sesudah 1998 ada kecenderungan politik dikuasai oleh kelas pengusaha, selain partai, birokrat dan militer. Maka, pengusaha dalam lingkup politik kita adalah "orang kuat" dalam terminologi Abinales atau “bos” dalam istilah Sidel, jika terlalu kasar untuk disebut "patron"-nya Clifford Geertz.

Kedua, lokus sosial-kultural sudah menjelma menjadi lokus ekonomi dan politik sehingga tidak mudah bagi kita untuk mengharapkan peran elite sosial-kultural untuk mendorong demokratisasi. Kita lihat saja, elite agama sudah berubah menjadi pedagang dan pesulap politik. Elite adat pun perlahan-lahan memakai jubah ekonomi dan politik. Mereka diseret ke pusaran kapitalisme ekonomi dan politik. Semua ingin menjadi bagian dari jaringan "bos" yang bisa dengan mudah mengeluarkan imprimatur politik. Minimal, dalam setiap pemilihan kepala daerah atau pemilihan umum, mereka didekati oleh para kandidat--karena setiap bentuk pendekatan adalah rupiah.

Ketiga, menguatnya peran para "bos" dalam politik kita merupakan sinyalemen elitisasi. Politik berubah menjadi sesuatu yang elitis. Padahal, politik harus populis, selain karena rakyat empunya kedaulatan, juga karena politik demokrasi harus memberi ruang yang sama bagi setiap orang untuk berpartisipasi. Implikasi buruk dari elitisasi politik adalah bahwa rakyat biasa perlahan tergeser dari panggung demokrasi dan mereka kemudian hanya menjadi penonton dari proses politik yang mahal dan elitis itu.

Apa yang dilakukan majalah Tempo dengan memberitakan kasus PT Asian Agri sebetulnya sebuah teladan bahwa apa pun yang terjadi dalam konteks kepentingan negara harus menjadi titik perhatian semua warga negara. Kalau negara dirugikan karena ada perusahaan yang tidak membayar pajak, itu bukan sekadar urusan perusahaan, melainkan urusan seluruh negeri. Tempo mau memberi teladan bahwa demokrasi itu sesuatu yang sederhana. Bahwa dalam kenyataan demokrasi masih mahal, itu bukan kesalahan Tempo dan orang-orang yang berpikir sama. Itu semata-mata karena kesadaran tentang demokrasi belum tumbuh merata di tengah masyarakat--selain bahwa bosisme ekonomi-politik memang sering kali lebih kuat daripada hukum itu sendiri.

Lepas dari itu, bagaimanapun, demokrasi harus jadi milik semua. Demokrasi tidak boleh dicaplok oleh bos-bos pengisap atau membiarkan proliferasi "orang kuat" yang pada gilirannya mengisap semua lapisan masyarakat. Untuk itu perlu ada keberanian untuk membongkar jaringan bosisme dalam politik. Kita bisa memulainya dengan mengembalikan kedaulatan politik kepada rakyat, bukan kepada uang dan atau pemilik uang.
Sumber: Koran Tempo, 15 April 2008

Wakil Pusat di Daerah


Pemilihan langsung kepala daerah atau pilkada sudah berlangsung sejak 1 Juni 2005. Ada banyak pelajaran yang dapat dipetik. Pertama, tidak semua incumbent terpilih kembali–seperti dalam kasus pemilihan Gubernur Jawa Barat, yang sementara memenangkan pasangan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf. Kedua, pola koalisi antarpartai politik kabur-mabur. Ketiga, biaya atau ongkosnya begitu mahal. Keempat, belum muncul calon perseorangan, kecuali di tanah Aceh.

Apa sebetulnya yang mau diperebutkan oleh para kepala daerah itu? Tentu kue kekuasaan dan jabatan publik yang makin terbuka untuk siapa saja. Suami-istri bisa menjabat kepala daerah di daerah berbeda. Anak dan keponakan juga begitu. Kita saksikan bahwa yang tumbuh ke permukaan adalah pertarungan klan-klan lama penguasa politik dan ekonomi lokal. Mereka tentu berasal dari kelompok yang memiliki uang, massa, atau gabungan keduanya, ditambah dengan kemampuan menggelindingkan beragam isu yang menyebabkan mereka dipilih.

Berapa rata-rata biaya untuk mengongkosi kegiatan pilkada? Kalau di level calon gubernur dan wakil gubernur, bisa mencapai angka Rp 10 miliar lebih. Bahkan bisa juga mencapai angka puluhan dan ratusan miliar rupiah. Konon, angka itu sudah makin mendekati Rp 1 triliun untuk provinsi-provinsi kaya massa dan kaya sumber daya alam. Sungguh angka yang memukau jika dibandingkan dengan gaji seorang gubernur, bahkan gaji seorang presiden dan wakil presiden sekalipun. Tapi jangan lupa bahwa di balik semua pemakaian anggaran itu juga terselip kehendak untuk mengembalikannya lewat beragam cara pengelolaan pemerintahan.

Yang sungguh mengherankan adalah tanggapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla betapa pilkada berlangsung tidak efisien. Pilkada dan pemilu dianggap menjadi ajang pemborosan. Tunggu dulu! Dari aspek penyelenggaraan, pemborosan anggaran pilkada bisa ditekan dengan pengalokasian jumlah anggaran yang tepat dalam APBD dan APBN, apabila memang dibutuhkan. Pemborosan anggaran penyelenggaraan tidak mungkin terjadi apabila Presiden dan Wakil Presiden memberikan alokasi yang terbatas melalui Menteri Keuangan.

Juga, apabila lembaga-lembaga audit keuangan, seperti Badan Pemeriksa Keuangan, sampai pengawas penyimpangan keuangan, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, mampu menjalankan tugas dengan baik, upaya menarik keuntungan finansial setelah terpilihnya kepala daerah baru akan sulit dilakukan. Pertanyaannya, apakah fungsi pemerintah pusat itu sudah dijalankan dengan baik, ketimbang hanya mengeluhkan inefisiensi penyelenggaraan pilkada dan pemilu?

Memang menjadi tidak masuk akal ketika anggaran pilkada menjadi besar di daerah yang pendapatan asli daerahnya (PAD) kecil. Juga sama tidak masuk akalnya kalau di daerah kaya, tapi dengan penduduk terbatas, anggaran membengkak. Pasti ada yang tidak beres dari sisi logika anggaran. Namun, justru yang paling tidak bisa diterima adalah anggaran penyelenggaraan pemerintahan turut melambung tinggi, ketimbang alokasi anggaran publik, ketika kepala daerah baru sudah terpilih dan pemerintahan daerah menjalankan janji-janji kampanyenya.

Yang juga menjadi aneh adalah ketika banyak bupati atau wali kota mencalonkan diri menjadi calon gubernur dan wakil gubernur. Mengapa aneh? Gamawan Fauzi, Gubernur Sumatera Barat, sudah mengajukan kritik tentang terbatasnya fungsi gubernur. Kekuasaan yang dimiliki atau dikendalikan oleh bupati dan wali kota lebih nyata ketimbang gubernur. Kalau ada yang berbeda, gubernur adalah wakil pemerintah pusat yang ada di daerah. Menjadi gubernur adalah bagian dari pendekatan terhadap presiden. Setelah menteri di kabinet, presiden sering kali mengkoordinasi jalannya pemerintahan dengan gubernur, juga terkadang dengan bupati dan wali kota. Lihat saja bagaimana Yudhoyono pernah memimpin rapat penanganan banjir DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta.

Namun, mengapa orang masih banyak yang ingin menjadi gubernur? Tentu ada jawaban lain, yakni menjadi gubernur berarti selangkah lagi untuk menjadi menteri, minimal Menteri Dalam Negeri, seperti yang dipercayakan kepada Mardiyanto, mantan Gubernur Jawa Tengah. Selain itu, ada yang lebih menggiurkan, yakni menjadi gubernur adalah jalan pintas untuk mencalonkan diri menjadi presiden dan wakil presiden. Dua orang gubernur sudah mulai dijajaki untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden alternatif tahun 2009-2014, yakni Gubernur Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono ke-X dan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad. Satu lagi, mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.

Hanya, bagi orang awam, tentu menjadi pertanyaan, apa enaknya menjadi presiden atau menteri di zaman ini? Sebab, sulit sekali melakukan korupsi atau menumpuk kekayaan. Juga akan menjadi sorotan media massa secara terus-menerus. Kalau marah, disindir. Kalau diam saja, disuruh marah. Apabila kurang tidur, dianggap terlalu menunjukkan kerja keras. Sebaliknya, apabila tidur terus, balik diomeli.

Menjadi menteri dan presiden lebih merupakan pengabdian tinimbang upaya menumpuk kekayaan. Walau pengabdian itu juga bisa menoreh kekayaan bagi sebagian (besar) orang. Minimal, keluarga menjadi ikut-ikutan penting. Rumah mendapatkan penjagaan ketat. Ke mana-mana ditemani banyak pengikut. Maklum, orang penting. Lebih enak menjadi orang penting daripada tidak penting. Katanya begitu.

Pilkada dan pemilu setidaknya menunjukkan bahwa Indonesia tidak kekurangan calon pemimpin. Bahkan ada yang berkelahi dan berkonflik secara terbuka untuk menunjukkan itu. Keabsahan yang terpilih diganggu-gugat, sementara yang gagal terpilih ditahbiskan sebagai pecundang. Sementara itu, rakyat, lagi-lagi, sibuk menuai masalahnya sendiri, hari demi hari, di tengah begitu banyak poster, spanduk, dan iklan mendayu di layar televisi.

Lalu, apakah kita jenuh dengan pilkada dan pemilu? Sepertinya belum. Tapi pasti akan. Mengapa? Kalau tidak ada perbaikan yang signifikan dari tingkat penyelenggaraan pemerintahan, rakyat akan kembali berpaling. Jadi, jangan lemparkan kesalahan kepada penyelenggaraan pilkada atau pemilunya, melainkan kepada jalannya pemerintahan yang terpilih. Proses pilkada hanya sekitar enam bulan, sementara mereka bekerja untuk lima tahun setelah terpilih. Waktu lima-tahun itulah yang harus diisi dengan prestasi, bukan dengan korupsi, apalagi dengan hanya sekadar berpuisi dan bernyanyi. Pilkada dan pemilu bukan sebuah kesalahan. Itu hanya proses. Memang tidak sempurna, tapi jauh lebih baik dari sekadar penunjukan.

Indra J Piliang
Analis Politik dan Perubahan Sosial CSIS Jakarta
Sumber: KORAN TEMPO, 15 April 2008

Mengurai Benang Kusut TKI di Tanah Jiran

Written By ansel-boto.blogspot.com on Monday, April 14, 2008 | 10:34 PM

“Aku pulang……
Dari rantau….
Bertahun-tahun di negeri orang.
Oh, Malaysia…...”

PENGGALAN syair lagu Semalam di Malaysia itu menghiasi tayangan sebuah stasiun televisi swasta yang menyertai “drama” kepulangan ribuan TKI ke Tanah Air, baik legal maupun ilegal yang telah bertahun-tahun menyabung nasib di Tanah Jiran, Malaysia.

Tapi, kepulangan mereka bukan karena ringgit di kantong sudah membengkak. Bukan pula mereka berlibur layaknya perantau yang bertahun-tahun tinggal di negeri orang memburu rejeki. Mereka adalah anak-anak pertiwi yang dipulangkan setelah masuk Malaysia tanpa mengantongi dokumen-dokumen resmi laiknya bepergian ke Tanah Jiran.

Malaysia di mata pencari kerja asal Indonesia tak jauh seperti surga yang menawarkan segalanya. Malaysia juga bak seorang gadis cantik dari negeri seribu satu malam: menggoda. Tak ayal, setiap tahun, negeri Pimpinan Perdana Menteri Abdullah Ahmad Badawi itu kebanjiran ribuan bahkan puluhan ribu pekerja (buruh migran) dari berbagai negara, khususnya kawasan Asia Tenggara.

Indonesia disebut-sebut “menyumbang” TKI terbesar bagi Malaysia. Terbukti, ribuan pekerja nampak terlihat di perusahaan-perusahaan besar. Tak terkecuali di perkebunan-perkebunan sawit. Bahkan di rumah-rumah tauke (saudagar) kaya raya di Malaysia yang membuka usaha restoran atau rumah makan.

“Setelah mendengar informasi tentang kebutuhan pembantu rumah tangga (PRT) di Malaysia, saya memutuskan mendaftarkan diri pada sebuah perusahaan pengerah jasa TKI. Sebagai TKI legal, saya akhirnya bekerja di sebuah restoran di Kuala Lumpur dengan gaji sebesar RM. 450,” ujar Marlin, seorang TKW asal Indonesia. Marlin adalah salah satu contoh TKI yang lebih memilih melalui jalur resmi ketimbang tak resmi. Bagaimana ribuan TKI lainnya yang kini berada di Malaysia tanpa mengantongi dokumen keimigrasian? Barangkali, nasib mereka tak seberuntung Marlin. Dikejar-kejar aparat Kepolisian Diraja Malaysia, ditangkap kemudian dijebloskan ke dalam bui bahkan dicambuk adalah bagian tak terpisahkan yang menyertai rona kehidupan pahlawan devisa kita ini.

Nah, Senin (14/2) pagi ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertolak ke Malaysia. Nasib ribuan TKI ilegal di Tanah Jiran dapat ditentukan dari pertemuan dua Kepala Negara: SBY dan Abdullah Ahmad Badawi. Akankah kedua petinggi negara ini dapat mengurai benang kusut keberadaan TKI di Malaysia sehingga posisi mereka (TKI) menguntungkan kedua negara? Kita tentu percaya. Kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Tanah Jiran itu dapat mengatasi masalah TKI. Apalagi salah satu agenda kunjungan adalah mengadakan pembicaraan dengan Perdana Menteri Malaysia Abdullah Ahmad Badawi mengenai persoalan TKI di Malaysia.

Menurut jadwal, sekitar pukul 9.30 waktu Malaysia, Presiden Susilo beserta rombongan akan tiba di Kuala Lumpur. Setelah itu pertemuan bilateral dilakukan dan akan diakhiri dengan konferensi pers bersama pada pukul 13.45. Kunjungan Kepala Negara ini ternyata tak jauh berbeda dalam agenda PM Abdullah Ahmad Badawi. Menurut Badawi, Presiden Susilo memang berharap lewat kunjungan ini permasalahan seputar TKI di Malaysia dapat dituntaskan.

Ya. Dua hari saja Kepala Negara berada di Tanah Jiran. Tapi, dua hari adalah waktu yang sangat berarti bagi keduanya mencari solusi bagi keberadaan pahlawan devisa kita. Bahkan kunjungan perdana Presiden Susilo ke Malaysia sejak menjadi Presiden Oktober 2004 silam dapat menyelesaikan persoalan TKI. Apalagi, hal ini menjadi kerinduan SBY yang selalu mengatakan bahwa pembahasan dan penyelesaian permasalah TKI akan menjadi agenda utama dalam pertemuan dengan Badawi.

Bila agenda dua Kepala Negara benar-benar tercapai maka penggalan syair lagu di awal tulisan ini bukan menggambarkan kekecewaan karena tiba di Tanah Air bermodal baju di badan. Atau pula hanya bermodal luka bekas cambuk para Polisi Diraja Malaysia. Bukan pula membawa kekecewaan karena “dipulangkan” secara paksa tanpa sepeserpun Ringgit di kantong.

Padahal, bertahun-tahun ia (TKI) berada di Malaysia, bekerja atas nama sebuah cinta pada keluarga yang terus didera tuntutan ekonomi. Mudah-mudahan, kunjungan dua hari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun berhasil mengurai benang kusut keberadaan TKI kita. 
Ansel Deri
Sumber: newscaptain.com

Menggali Oase Toleransi

Oleh Abdul Halim
alumnus Program Studi Falsafah dan Agama Universitas Paramadina, Jakarta

Di pengujung 2007 Raja Abdullah bin Abdul Aziz melakukan kunjungan bersejarah (liqâ târîkhî) ke Vatikan dalam rangka melakukan dialog dengan Paus Benediktus XVI. Kunjungan ini memiliki makna teramat apik bagi perwujudan peradaban global yang damai, toleran, dan sejahtera. Terlebih, dunia membutuhkan oase toleransi, bukan intoleransi, apalagi anarki.

Dalam kehidupan yang toleran dan mampu menerima kehadiran orang lain, apa pun agama dan warna kulitnya, dunia akan mampu menghadirkan dirinya penuh makna. Karena pada hakikatnya, membangun peradaban adalah membangun toleransi. Dengan berlaku toleran, lahir ketulusan dan kesediaan untuk menerima perbedaan dan pemikiran dari pihak lain. Inilah pesan moral dasar Al Quran, sebagaimana dipraktikkan oleh Raja Abdullah bin Abdul Aziz.

Al Quran adalah pesan Tuhan yang memuat mutiara toleransi untuk disebarkan di antara sesama makhluk Tuhan. Tak kurang dari 300 ayat menyebut mutiara toleransi secara eksplisit. Tak terbetik sedikit pun, bahwa Al Quran menganjurkan kekerasan. Justru sebaliknya, Al Quran bertabur pesan toleransi, kerukunan, dan perdamaian.

Upaya menghadirkan Al Quran dalam setiap zaman merupakan gerak yang senantiasa muncul dalam sejarah. Gerak untuk menghadirkan Al Quran sebagai keistimewaan, mutiara, dan nilai-nilai kemanusiaan universal adalah sebentuk manifestasi sosiologis, khususnya pergulatan antara pembaca Al Quran dengan realitas sosial. Dalam penyelaman inilah, buku Al-Quran Kitab Toleransi: Inklusivisme, Pluralisme dan Multikulturalisme hadir.

Dalam buku setebal 526 halaman ini, toleransi disebut sebagai fundamen dalam keberagamaan. Dalam konteks agama-agama, satu hal yang mesti diyakini adalah kesadaran tentang keragaman syariat. Dengan perkataan lain, banyak jalan menuju Tuhan. Segalanya bertolak dari pilihan manusia yang bermuarakan hati nurani dan akal budi. Dari sudut pandang yang positif, keragaman ini mempertegas perlunya dialog dan kompetisi dalam koridor kebaikan, bukan kejahatan. Dengan berkompetisi, diharapkan muncul titik temu (kalimatun sawâ') dan koeksistensi (al-ta'âmul al-silmî) antarpenganut agama (hal 13).

Agama fitrah

Sebagian umat Islam memaknai desakan berkompetisi dalam kebaikan secara radikal dan ekstrem. Ironisnya, pemaknaan ini dilandaskan pada Al Quran. Akibatnya, dalam masa yang teramat panjang, budaya tafsir Al Quran mengalami kejumudan dan umat Islam pun jatuh terbelakang. Dalam pada itu, Al Quran pun kehilangan auranya guna memberikan alternatif pemikiran bagi persoalan kemanusiaan global. Alih-alih hendak menyuburkan iklim toleransi, umat Islam justru terjebak dalam kubangan intoleransi dan wacana benturan antarperadaban.

Muhammad Abid al-Jabiri menengarai kondisi umat Islam ini sebagai ”krisis iman” dan ”krisis nalar”. Krisis iman karena slogan kembali kepada Al Quran terjebak pada ideologi kekerasan. Adapun krisis nalar karena iman tidak dilandasi oleh analisa dan metodologi yang kokoh (hal 18). Terlebih, mayoritas umat Islam terjebak dalam budaya taklid (reproduktif) ketimbang pembacaan dinamik-hermeneutik (produktif). Olehnya, diperlukan pembacaan Al Quran yang memiliki relevansi pada konteks diturunkannya sekaligus mempunyai konteks pada zaman kekinian (ja'l al-maqrû' mu'âshiran linafsihî wa mu'âshiran lanâ).

Dengan model pembacaan ini, upaya menghadirkan Al Quran sebagai Kitab Suci yang memuat pesan-pesan toleransi, kerukunan, dan kedamaian dapat tersampaikan. Apalagi Al Quran sebagai sumber utama syariat menjadi muara bagi paradigma kesadaran sosial, antroposentris, dan humanis.

Sheikh Muhammad Thahir bin ’Asyur menegaskan, Al Quran sebagai sumber syariat Islam menyeru pemeluknya untuk senantiasa mereformasi fitrah, menjaga amalnya, dan menghidupkan hal yang hilang dan terbaur. Fitrah, menurut Ibn ’Asyur, adalah watak atau sistem nilai yang telah dianugerahkan Tuhan kepada setiap manusia.”

Fitrah manusia ini sejalan dengan tiga visi kemanusiaan dalam Islam: pertama, Islam adalah agama yang berpijak pada kefitrahan; kedua, Islam adalah agama yang mempunyai semangat toleransi yang tinggi (al-samâhah); dan ketiga, Islam adalah agama yang mengutamakan kemaslahatan dan menghindari kemudaratan (hal. 58-60).

Dari ketiga visi ini, nalar Islam sebagai nilai-nilai kemanusiaan universal seolah musnah tergerus globalisasi. Diskursus perihal perlunya mengembangkan aspek sosial-kemasyarakatan, di luar aspek teosentris; dan pentingnya membangun kesadaran sukarela (voluntary consciousness) amat miskin dalam khazanah keislaman kontemporer. Padahal, sebagai teks terbuka, Al Quran menghendaki pembaruan spirit bagi kerja-kerja pembebasan, pencerdasan, dan pencerahan umat.

Toleransi aktif

Salah satu spirit utama yang mesti dikembangkan oleh umat Islam adalah toleransi. Toleransi berasal dari bahasa Latin, yaitu tolerantia, berarti kelonggaran, kelembutan hati, keringanan, dan kesabaran. Secara umum, istilah ini mengacu pada sikap terbuka, lapang dada, sukarela, dan kelembutan.

United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) mengartikan toleransi sebagai ”sikap saling menghormati, saling menerima, dan saling menghargai di tengah keragaman budaya, kebebasan berekspresi, dan karakter manusia.” Untuk itu, toleransi harus didukung oleh cakrawala pengetahuan yang luas, bersikap terbuka, dialog, kebebasan berpikir, dan beragama (hal 181). Singkatnya, toleransi setara dengan bersikap positif dan menghargai hak orang lain dalam rangka menggunakan kebebasan asasinya sebagai manusia.

Dalam lanskap global, kebebasan beragama adalah hal yang mutlak. Tak satu pun orang berkehendak memaksa orang lain untuk memeluk agama yang sama. Apalagi harus menstigmatisasi the other dengan cap kafir, murtad, dan sebagainya. Pemberian stigma ini erat terkait dengan keberbedaan yang tak dipahami dan dihayati secara memadai.

Milad Hanna (2005) mengingatkan, hubungan antar-umat beragama selalu mengandaikan relasi kuasa yang tidak seimbang. Oleh karena itu, konsep menyongsong yang lain (qabûl al-âkhar) yang lebih aktif, egaliter, dan tidak sekadar bertenggang rasa mutlak diteladani sebagai bahasa baru dalam membangun toleransi dengan umat agama lain.

Ada dua model toleransi. Pertama, toleransi pasif, yakni sikap menerima perbedaan sebagai sesuatu yang bersifat faktual. Karena perbedaan tak bisa dielakkan, pilihannya adalah bersikap toleran terhadap yang lain. Kedua, toleransi aktif. Dalam toleransi ini ada kemajuan berarti, yakni kemampuan untuk melibatkan diri dengan yang lain di tengah perbedaan dan keragaman. Terlebih keterlibatan ini dibangun atas dasar kemaslahatan umum.

Toleransi aktif merupakan ajaran semua agama. Hakikat dari toleransi adalah hidup berdampingan secara damai (peaceful coexistence) dan saling menghargai di antara keragaman (mutual respect). Asyraf Abdul Wahhab mengatakan, aspek penting dalam toleransi adalah menumbuhkan kesabaran dan sikap moderat (al-hilm wa al-i'tidâl). Inilah common platform yang mempertemukan Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, Kong Hu Cu, dan sebagainya.

Cak Nur (1939-2005) mengingatkan, agama yang lurus adalah agama yang membawa pesan kemanusiaan universal. Tiga pesan kemanusiaan universal Islam ini terangkum pada sikap: inklusivisme, pluralisme, dan multikulturalisme.

Inklusivisme merupakan sebuah sikap yang bertujuan untuk menumbuhkan suatu sikap kejiwaan yang melihat adanya kemungkinan orang lain itu benar. Hal ini didasarkan pada kefitrahan manusia sebagai makhluk suci dan benar. Oleh karena itu, harus dikembangkan sikap berbaik sangka terhadap yang lain. Pada taraf selanjutnya, dapat dibangun teologi inklusif, yakni meyakini bahwa Tuhan adalah Esa, tetapi Nabi yang membawa perintah-Nya adalah beragam, untuk makhluk-Nya yang beragam pula (hal 202).

Diana L Eck, Pimpinan Pluralism Project, Harvard University, menambahkan, selain inklusivisme, juga dibutuhkan pemahaman memadai menyangkut pluralisme. Pluralisme adalah keterlibatan aktif (active engagement) di tengah keragaman dan perbedaan. Dengan melibatkan diri secara aktif, diharapkan terbentuk pemahaman keagamaan yang berkarakter konstruktif-produktif bagi pemecahan persoalan-persoalan umat manusia.

Jalan terang agama

Di Indonesia, praktik toleransi mengalami pasang surut. Pasang surut ini dipicu oleh pemahaman distingtif yang bertumpu pada relasi ”mereka” dan ”kita”. Tak pelak, dalam pelbagai diskursus kontemporer, sering dikemukakan bahwa, radikalisme, ekstremisme, dan fundamentalisme merupakan baju kekerasan yang ditimbulkan oleh pola pemahaman yang eksklusif dan antidialog atas teks-teks keagamaan.

Apalagi, agama justru hanyut dalam persoalan teosentris umat semata, sembari menafikan aspek antroposentrisnya. Kemiskinan, gizi buruk, keterbelakangan adalah fenomena ketidaksinkronannya iman dan amal saleh.

Paul F Knitter (2005) mengusulkan, tugas teologi agama-agama ada pada dua hal: pertama, mengasah keterbukaan terhadap mereka yang berkeyakinan lain (religious others). Kedua, membangkitkan keberpihakan terhadap mereka yang menderita (suffering others). Seluruh agama, tidak terkecuali, harus bertanggung jawab untuk mewujudkan keadilan dan kedamaian. Hal itu tidak akan tercapai hanya dengan mengandalkan teologi eksklusif yang hanya berhenti pada klaim kebenaran, tetapi membutuhkan teologi pluralisme yang berorientasi pada pembebasan.

Seluruh agamawan mempunyai tanggung jawab global untuk menyelamatkan umat dari keterpurukan, penderitaan, dan kemiskinan. Sebab, agama-agama hadir sebagai bukti kepekaan atas realitas sosial yang terpuruk pada zamannya. Pada tataran ini, agama-agama mempunyai common platform untuk melakukan kontrol efektif atas ketidakadilan global.

Peter L Berger menambahkan, dunia membutuhkan ”pluralisme baru”, yakni pluralisme yang lahir dari rahim globalisasi. Dari model pluralisme ini, kehendak institusi keagamaan pada akhirnya bukan melayani agama, tetapi melayani umat. Agama yang pada mulanya hanya berkutat pada dimensi hukum (heretical imperative) menuju dimensi pelayanan yang dilakukan secara sukarela (voluntary imperative). Pada level inilah Al Quran dapat dijadikan sebagai oase di tanah gersang yang selama ini dirundung krisis toleransi.

Dengan demikian, setiap pemeluk agama perlu mengungkapkan pandangannya secara tepat serta mendengarkan pandangan mitra dialog secara terbuka tanpa disertai dengan penilaian apriori. Melalui dialog, sebagaimana dikatakan penulis buku ini, setiap pemeluk agama belajar dari pandangan dan pengalaman satu sama lain karena salah satu fungsi utama agama dalam konteks sosial tidak lain adalah memberikan rasa aman kepada sesamanya. Dengan jalan ini, pada akhirnya, Al Quran hadir menjadi petunjuk dan cahaya bagi umat manusia yang merindukan toleransi, kerukunan, dan kedamaian.
Sumber: Kompas, 14 April 2008

Masdar F Mas’hudi: Intoleransi Tak Hanya Problem Teologis

Written By ansel-boto.blogspot.com on Sunday, April 13, 2008 | 7:43 PM

Intoleransi dan antipluralisme yang semakin menguat tidak semata-mata problem teologis. Meskipun sejumlah ayat telah dibaca dari berbagai Kitab Suci, tidak otomatis menyelesaikan problem intoleransi dan antipluralisme yang muncul di tengah masyarakat.

Ketua Pusat Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat Prof Dr Masdar F Mas’hudi mengatakan hal itu saat berlangsung peluncuran dan bedah buku Al-Quran Kitab Toleransi: Inklusivisme, Pluralisme, dan Multikulturalisme di kampus Universitas Paramadina, Jl Gatot Subroto Jakarta, Jumat, 28/3 malam. Buku tersebut ditulis intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU) Zuhairi Misrawi. Selain Masdar tampil juga cendekiawan Muslim Prof Dr Jalaluddin Rahmat, Pendeta Dr Albertus Patty dari Gereja Kristen Indonesia (GKI) Bandung, Jawa Barat, dan Zuhairi. Diskusi bedah buku dipandu Mohammad Bakir, wartawan harian Kompas.

“Kita hidup tidak hanya dengan iman, tidak dengan ayat suci tetapi dengan kehidupan nyata. Kita hidup dengan lingkungan sosial bahkan politik kita. Semua itu sangat menentukan sikap dan perilaku kita. Tanpa mengurangi makna dari buku Al-Quran Kitab Toleransi, kita juga mesti dituntut untuk mencari akar intoleransi yang terus saja mengganggu ketentraman masyarakat dan bangsa kita,” kata Mas’hudi.

Ia mengapresiasi buku Zuhairi, intelektual muda lulusan Departemen Akidah-Filsafat, Fakultas Ushuluddin Universitas al-Azhar Kairo, Mesir. Buku itu hadir tepat pada waktunya meski sesungguhnya toleransi dan pluralisme merupakan isu klasik dan akan tetap menjadi isu hangat. Paling tidak untuk beberapa ratus tahun ke depan. Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan beragama di Indonesia ada banyak problem dan peristiwa yang mengusik kesadaran kita sebagai manusia yang diciptakan dengan kodrat yang beraneka.

Dengan kesadaran kodrat beraneka itu maka sesungguhnya negara ini didirikan dengan jargon Bhinneka Tunggal Ika. Nah, buku ini juga memberi kerangka teologis jargon Bhinneka Tunggal Ika yang telah dirumuskan oleh pujangga besar Nabi Muhammad SAW beberapa ratus tahun lalu. Di mana saat itu belum memakai ayat, teologi. Kini sesungguhnya kita menyaksikan betapa semboyang bangsa yang terpatri dalam simbol kenegaraan itu memiliki sangkutan yang sangat kuat di dalam pikiran, pemahaman keagamaan umat Islam yang kebetulan menjadi mayoritas rakyat dan bangsa.

Al-Quran, urainya, dapat dipandang sebagai kitab apa pun. Entah kitab toleransi, kitab pluralisme, bahkan oleh seorang Belanda disebut sebagai kitab terorisme. Jadi, kayaknya serba mungkin darimana memandang Al-Quran yang bisa dikaitkan dan dicarikan justifikasinya dengan apa saja. Al-Quran bisa saja disebut sebagai kitab kekerasan kalau kita ingin memandang dari angle itu. Oleh sebab itu, sesungguhnya yang paling penting adalah perspektif kita di dalam membaca Al-Quran dari berbagai angle. Dari yang paling putih sampai yang paling hitam. Dari yang paling liberal hingga yang fundamentalis. “Di dalam pembacaan itulah sesungguhnya dibutuhkan kejujuran nalar dan nurani kita. Makanya, Rasullulah bersabda bahwa inti dari Islam adalah taqwa dan taqwa itu ada di dalam hati kita. Maka itu sangat membutuhkan perspektif kita dalam membaca Al-Quran,” ujarnya.

Ia menandaskan lagi, Al-Quran sebagai tuntutan hidup tidak hanya mengurusi persoalan teologis, namun memandu hidup dalam kondisi riil. Karena itu, berbagai persoalan hidup bersama tak perlu dipandang dari sisi teologis saja tetapi juga dalam tataran empiris yang juga memiliki acuan dalam Al-Quran.

Cendekiawan Muslim Prof Dr Jalaluddin Rakhmat berpendapat, pluralisme bukan berarti semua agama sama. Setiap agama, jelas Kang Jalal –sapaan akrab Jalaluddin Rakhmat– memiliki syariat sendiri tetapi banyak pula ditemukan kesamaannya.



Pendeta Albertus Patty mengemukakan pandangannya. Menurut anggota Komisi Teologi Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) ini, tuntutan doktrin Islam sebagaimana diidamkan dalam buku Al-Quran Kitab Toleransi adalah membangun sebuah masyarakat yang diridhoi oleh Allah. “Di sana setiap orang bisa merayakan pluralitas, hidup dalam kesetaraan, menikmati perbedaan, dan bekerja sama dalam keadilan untuk menghasilkan common good atau kebaikan bersama,” kata doktor lulusan Pittsburgh Theological Seminary, Amerika Serikat.

Ia menambahkan, kadang ayat-ayat suci digunakan untuk menindas. Cinta kasih pun bisa digunakan untuk menindas. Bahkan penindasan terhadap kaum perempuan juga dilakukan dengan menggunakan ayat-ayat suci. Untung masih ada gereja atau agama yang punya visi kemanusiaan dan Tuhan sekaligus.

Gedung gereja

Usai diskusi, menjawab pertanyaan terkait sulitnya umat Kristiani mendirikan gedung gereja di sejumlah tempat, Kang Jalal, mengaku hal itu sebagai buntut lemahnya peran negara. Padahal, sudah ada surat keputusan bersama (SKB) dua menteri yang memberikan kebebasan mendirikan gereja. Kenyataannya, di lapangan masih ada orang-orang melanggar SKB dua menteri tersebut. Ini menunjukkan bahwa peraturan yang ada di atas kadang-kadang tidak jalan di tingkat bawah.

Dikatakan, ke depan ada beberapa hal yang mesti dilakukan sehingga tak ada kesulitan dalam mendirikan gereja. Pertama, perlu memperkuat institusi negara. Peraturan itu harus dipertahankan aparat. Kedua, kita harus melakukan pembinaan di tingkat bawah untuk mulai hidup sebagai warga negara yang taat peraturan. Ketiga, menyebarkan sikap-sikap toleran melalui dialog. Juga dengan menerbitkan buku-buku yang mengarahkan orang kepada pemahaman toleransi.

“Komunikasi dan dialog agama perlu digalakan antara kelompok Muslim dengan Kristiani. Selain itu, kedua kelompok juga diharapkan bisa bersama-sama memberikan pencerahan kepada masyarakat. Pencerahan itu bisa dilakukan di tingkat nasional hingga masyarakat di tingkat akar rumput,” ujar Kang Jalal.

Menurut Zuhairi, buku karyanya itu lahir dari keprihatinan mendalam pascareformasi tahun 1998. Saat itu ada kecenderungan gerakan keagamaan bernuansa intoleransi, kekerasan. Wajah intoleransi adalah wajah yang telanjang yang tak bisa ditutup-tutupi. “Bertolak dari kenyataan itu, saya mencoba memberikan antitesa bahwa sesungguhnya agama Islam adalah agama yang dibangun di atas fondasi toleransi. Ini terbukti dengan adanya lebih dari 300 ayat Al-Quran yang secara eksplisit mendorong lahirnya toleransi dan pluralisme. Sebaliknya, hanya ditemukan 175 ayat Al-Quran yang bisa diartikan antitoleransi,” ujar Zuhairi.

Hal senada diungkapkan Wapres Republik Mimpi Jarwo Kwat. Buku Al-Quran Kitab Toleransi, jelasnya, menjadi sumber inspirasi dalam membangun peradaban manusia. Ia juga menjadi oase terhadap pandangan keagamaan yang toleran. “Bangsa ini akan maju sejauh ia mampu menjadikan anasir-anasir toleransi sebagai jalan membangun saling percaya dan saling menghargai. Buku ini layak dibaca tidak hanya kalangan Muslim tetapi non-Muslim,” kata Wapres Jarwo Kwat.

Acara peluncuran dan diskusi dihadiri sejumlah pula pengajar filsafat Universitas Indonesia (UI) Donny Gahral Adian dan pakar komunikasi politik Indonesia Effendi Ghazali, dan lain-lain. Tampak pula rekan Jarwo lainnya seperti Habudi dan Iwelwel serta ratusan undangan lainnya. 
Ansel Deri
Sumber: HIDUP, 13 April 2008

Pencerahan Lingkungan Hidup

Alam dan lingkungan yang asri merupakan dambaan setiap umat manusia. Karena itu, keterlibatan umat untuk ikut menjaga dan melestarikannya perlu terus ditingkatkan.

Bertolak dari pemikiran itu, sebanyak dua ratus lebih umat lingkungan St Mikael, Paroki (Persiapan) Bunda Segala Bangsa Cibinong, Keuskupan Bogor, Jawa Barat mengadakan Paskah Keluarga sekaligus mendengar pencerahan tentang lingkungan hidup di Kapela St Mikael Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Minggu, 30/3. Paskah keluarga bertema Kesetiaan Hidup Dalam Pemberdayaan Lingkungan dengan sub tema Green is our Dream tak hanya dihadiri orang dewasa tetapi juga anak-anak kecil.

Menurut Ketua Lingkungan St Mikael, Ignatius Hermawan Rudi S, pemilihan tema itu itu sejalan dengan tema Aksi Puasa Pembangunan (APP) Keuskupan Bogor yakni Kesejatian Hidup Dalam Pemberdayaan Lingkungan. Belakangan ini banjir adalah contoh bencana alam yang sudah akrab dengan manusia. Di beberapa kota banjir menjadi langganan rutin warga. Nampaknya, alam menjadi “marah” dan menjadi “musuh manusia”.

“Ini karena manusia. Manusia tidak lagi menghargai dan menghormati alam sebagai ciptaan Tuhan dan melihatnya sebagai sahabat. Malah sebaliknya. Manusia merusak dan menghancurkannya. Menjaga kelestarian alam adalah tugas kita yang tidak ringan. Mari kita melakukan apa saja yang dapat kita lakukan untuk menjaga dan melestarikan alam. Kita mohon kekuatan Tuhan agar mampu melaksanakan tugas ini,” kata Hermawan.

Acara tersebut menjadi lebih bermakna karena pengurus lingkungan St Mikael mengundang Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) untuk memberikan pencerahan terkait dengan masalah lingkungan hidup. Hal ini disadari karena umat di lingkungan mereka sangat senang jika diajak untuk melakukan kegiatan bersama di luar tempat tinggalnya. Karena itu, Hermawan mengharapkan agar kesempatan ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh peserta untuk mendukung tema APP dalam pemberdayaan lingkungan hidup.

“Setelah saya menyampaikan keinginan kepada rekan-rekan di Walhi, justru mendapat sambutan positif sehingga kami bisa melaksanakan kegiatan bersama seperti ini. Bahkan PT Bukit Asam memberi dukungan dengan menyiapkan 150 anakan pohon rambutan dan mangga. Anakan pohon ini akan kami bagikan kepada setiap keluarga untuk ditanam di halaman rumah masing-masing. Kita tahu, Bukit Asam merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara yang punya kepedulian besar terhadap usaha penghijauan,” lanjut Hermawan.

Film Dokumenter

Pada kesempatan itu, perwakilan Walhi menayangkan sebuah film dokumenter yang menggambarkan alam dan kehidupan di sekeliling yang begitu harmonis satu dengan yang lainnya. Di situ ditampilkan hutan lebat yang dihuni aneka makluk hidup sekaligus potret manusia yang begitu rakus menguasai hutan hingga akhirnya berdampak pada degradasi lingkungan hidup. Secara garis besar film itu memberi pesan bagaimana sesungguhnya hutan diperlakukan oleh manusia agar tetap berkelanjutan, sustainable.

“Dalam waktu dua minggu, hutan Indonesia seluas Jakarta musnah. Tetapi, kini berkembang lagi di mana dalam hitungan menit, 4 kali Pulau Bali hutan Indonesia musnah. Kondisi ini tentu mengenaskan karena akan berpengaruh pada kehidupan manusia. Untuk itu, saatnya kita berani mengambil keputusan meninggalkan budaya konsumtif dalam hidup,” kata Ferdinan, Kepala Divisi Penggalangan Publik Walhi.

Ferdinan menambahkan, usaha mengurangi sampah merupakan salah satu cara menghargai karya Tuhan. Jangan kita menciptakan Salib untuk orang lain di mana mereka menderita karena banjir. “Walhi juga memiliki program pemutaran film tentang alam. Saat ini kami memiliki 11 film dokumenter tentang alam dari 11 negara. Jika tertarik maka kami juga bersedia mensupor film-film itu,” kata bekas aktivis PMKRI Cabang Jatinegara, Jakarta Timur.

Pada kesempatan itu, umat diajak menanam dan memelihara pepohonan, membuang sampah pada tempatnya, memilah-milah sampah sesuai jenisnya agar dapat didaur ulang karena para pemulung akan senang menerima sampah kertas dan plastik yang sudah dipisahkan. Selain itu, umat diimbau menghindari pemakaian bahan plastik/stirofoam yang sulit diuraikan alam. Menggunakan listrik seperlunya, mematikan lampu, televisi jika tidak dipakai. Kemudian mengurangi buangan asap kendaraan dengan menghemat bahan bakar untuk kendaraan.

Ferdinan mengharapkan agar acara-acara seperti ini menjadi agenda rutin sehingga umat semakin sadar terhadap alam dan lingkungan. Hermawan menambahkan, kegiatan paskah keluarga sembari menanam anakan pohon di rumah setiap warga lingkungan merupakan salah satu wujud nyata warganya dalam menanggapi tema APP tahun 2008. Menurut Hermawan, lingkungan St Mikael termasuk lingkungan yang besar di Paroki Persiapan Bunda Segala Bangsa Cibinong. Saat ini ada 150 kepala keluarga. Tahun lalu, lingkungan ini menyelenggarakan family gathering dengan jumlah peserta yang besar dan terus bertambah. (Ansel Deri/Ina Mudaj)
Sumber: HIDUP, 13 April 2008

Florentinus Sulaksito: Administrator TNI-Polri di Istana Negara

Written By ansel-boto.blogspot.com on Saturday, April 12, 2008 | 10:32 AM

Awalnya, setelah mendengar kabar ditugaskan di Sekretariat Negara RI, ia sempat kaget. “Saya tidak tahu kenapa harus tugas di sana. Apapun tugas yang dibebankan negara merupakan tugas mulia sebagai pengikut Kristus,” ujar Marsekal Pertama (Marsma) TNI Pnb Florentinus Sulaksito, Kepala Biro Administrasi TNI–Polri Setmil Setneg RI di rumahnya, kompleks Trikora, Halim Perdana Kusuma, Jakarta.

Kabar pengangkatan Florentinus Sulaksito sebagai Kepala Biro Administrasi TNI–Polri Setmil Setneg RI datang dari Asisten Personil Mabes TNI-AU. Kabar itu ia terima sekitar November tahun lalu. “Informasi itu sempat mengejutkan. Apalagi, secara pribadi saya tak pernah bermimpi suatu saat bisa menginjakkan kaki di Istana Negara. Mendengar istana saja saya pribadi merasa terlalu tinggi,” kata Pak Laksito, sapaan akrabnya.

Rasa cemas juga hinggap di hatinya. Sebagai pengikut Kristus, aneka pertanyaan berkelebat. Apakah ia mampu mengemban tugas itu. Bisakah ia menjadi garam dan terang di antara rekan-rekan kerja di Sekretariat Militer (Setmil) kantor Sekretariat Negara RI. “Agar tidak cemas saya hanya bisa berdoa dan menggantungkan harapan pada penyelengaraan Ilahi agar tugas dan kepercayaan yang saya emban dapat berjalan baik dan lancar. Jika saya mengalami berbagai tantangan di era globalisasi saya hanya bersandar pada Yesus sebagai satu-satunya jalan. Itu kata kunci saya yang harus dipegang sebagai orang Katolik,” ujar Laksito, yang juga Ketua Dewan Stasi St Agustinus, Halim Perdana Kusuma, Jakarta.

Kecemasan juga datang dari sang istri, Ny Anastasia Siti Lestari. Sempat juga muncul pertanyaan dalam hati. Apa bisa mampu mengemban tugas itu. Apalagi, terkait dengan urusan para prajurit TNI dan Polri yang akan keluar atau masuk untuk bertugas di Istana Negara. Toh, istrinya setia memotivasi dan mendorongnya. Bekas Komandan Pangkalan Udara El Tari Kupang, NTT ini juga berserah dalam doa agar tugas mulia ini sukses demi memberikan pelayanan terbaik bagi para prajuri TNI–Polri.

Tugas di Setneg

Sebagai prajurit, khususnya di lingkungan TNI–AU, ayah dua anak: Alfonsa Riyanti Yudhaningtyas dan Hadrianus Dimas Wibowo, tak begitu sulit menyesuaikan diri di lingkungan tugas barunya. Apalagi, tugas itu masih erat kaitannya dengan TNI dan Polri. Ia mengakui, secara garis besar ada tiga tugas yang dikerjakan di lingkungan Biro Administrasi TNI dan Polri Sekretariat Militer Setneg RI.


Secara garis besar, ada tiga tugas utama Marsekal Pertama TNI Florentinus Sulaksito. Pertama, menyiapkan administrasi bagi anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia (TNI–Polri) yang akan keluar maupun masuk di lingkungan Istana Negara. Kedua, membuat rancangan Keputusan Presiden (Keppres) untuk kenaikan pangkat dan pensiun, baik kolonel maupun perwira tinggi (Pati) dari seluruh angkatan baik TNI/Polri. Ketiga, membina militer yang ada di Istana Negara untuk mengikuti pendidikan. Misalnya, sekolah, kenaikan pangkat, dan lain sebagainya. “Tugas memproses administrasi untuk sekolah atau naik pangkat tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Jika sesesorang mau naik pangkat maka harus menunggu Keppres. Nah, Keppres itu kan perlu aturan, prosedur yang berlaku,” katanya.

Segala macam prosedur bagi anggota TNI–Polri yang akan keluar maupun masuk Istana Negara tetap mengacu pada prosedur dan aturan. Begitu pula jika ada prajurit TNI –Polri yang akan mengikuti pendidikan atau naik pangkat pun sama. Jadi, tidak ada istilah saling serobot. Ia mencontohkan, kalau ada permintaan dari Markas Besar (Mabes) TNI maupun Polri maka dibuat Rancangan Keputusan Presiden dan diusulkan kepada Presiden. “Setelah Keppres disetujui dan ditandatangani Bapak Presiden maka baru kita distribusikan ke bawah yaitu Mabes TNI/Polri.

Menurutnya, dalam membuat Rancangan Keputusan Presiden memang membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian. Hal ini penting karena jangan sampai rancangan yang dibuat dan disahkan dan berjalan satu atau dua hari langsung diubah lagi. Oleh karena demi menjaga kredibilitas sebuah keputusan maka dalam proses pembuatan rancangan memang aspek kehati-hatian dan ketelitian sangat penting menjaga agar tidak salah di kemudian hari.

Urung Jadi Dokter

Perjalanan hidup Florentinus Sulaksito laiknya kebanyakan anak usia muda yang ingin meraih cita-cita setinggi langit. Ia pun menjadi tentara khususnya TNI AU karena seluruh anggota keluarganya tak ada yang jadi tentara. Pada saat bersamaan, ia sebenarnya lebih tertarik untuk kuliah kedokteran.


Meski demikian, ia juga tak menyia-nyiakan kesempatan mengikuti tes jadi tentara. Setelah tamat SMA tahun 1972, ia masuk Akademi Angkatan Udara Yogyakarta. Sayangnya, ia gagal. Kondisi ini tak membuatnya patah arang. Karena itu, pada test tahun berikutnya ia baru diterima sebagai seorang taruna.

“Awalnya, cita-cita saya memang mau jadi dokter. Masalahnya, ekonomi orangtua tak mendukung. Orangtua saya hanya guru dan tentu tak mampu ongkosin saya masuk Fakultas Kedokteran. Sadar dengan kondisi kemampuan uang orangtua, saya mendaftar dan diterima di Akademi Angkatan Udara Yogyakarta. Tahun 1977 saya tamat dengan pangkat Letnan Dua,” cerita Pak Laksito.

Setelah mengantongi pangkat Letda, Laksito muda mengkuti serangkaian tes seperti kesehatan, psikologi, kesehatan jasmani, dan lain-lain untuk menjadi penerbang. Sebanyak 39 personil mengikuti seleksi masuk. Namun, yang diterima hanya separuh dari jumlah itu. Dalam perjalanan selanjutnya tinggal 16 orang yang mengikuti pendidikan penerbangan. Pada akhirnya, hanya 11 orang yang jadi penerbang termasuk ia sendiri. “Setelah itu saya mengambil jurusan helikopter. Saya kemudian ditugaskan di Pangkalan Udara Atang Sanjaya Bogor, Jawa Barat. Di sana saya bertugas selama 17 tahun dan bertindak sebagai pilot helikopter.

Kemampuan yang ia miliki di dunia penerbangan mengantarnya menjadi pengajar bagi para siswa. Selama kurun waktu tahun 1994–1997, ia mengajar para siswa penerbang dari 10 angkatan. Setelah lama bertugas di Kota Hujan, ia mendapat tugas baru di Ujungpandang (kini Makassar–Red), Sulawesi Selatan. Namun, tak lama berselang ia terbang ke Kupang. “Di Kupang saya mendapat kepercayaan sebagai Komandan Pangkalan Udara (Dan Lanud) El Tari selama tahun 1997–1998 atau selama satu tahun 9 bulan,” kata Pak Laksito.

Usai dari Kota Karang Kupang, ia balik lagi ke Kota Anging Mamiri, Makassar dan menduduki posisi sebagai Kepala Badan Uji Koopsau II Makassar. Pada 2000, ia kembali Jakarta menjadi Liasion Officer (LO) Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Setelah itu, pada 2002 ia kembali dipercaya sebagai Asisten Personel Komando Pertahanan Udara Nasional (Aspers Kohanudnas) di Jakarta. “Pada tahun 2004 saya mendapat tugas baru di Markas Besar TNI AU. Kemudian pada November 2007 diangkat sebagai Kepala Biro Administrasi TNI dan Polri Setmil Setneg dan menyandang pangkat Marsekal Pertama,” cerita Laksito. Pak Laksito juga pernah mendapat tugas dalam sejumlah operasi Operasi antara lain di Kalimantan dan Timor Timur.

Jati Diri TNI

Menurut Pak Laksito, setelah mendapat kabar tugas baru di Setneg ia sempat menanyakan kepada atasannya. Jawaban yang ia terima bahwa di lingkungan militer di manapun ditugaskan, ya, sama saja. Tinggal bagaimana kita menyesuaikan diri dengan lingkungan. Hal itu sejalan dengan upaya menjaga jati diri TNI. Bahwa di manapun berada, setiap prajurit harus menyesuaikan diri. “Bagi saya, ini satu tugas mulia yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.


Apakah banyak godaan yang ia alami sebagai manusia biasa dalam menunaikan tugas? Pria kelahiran Yogyakarta, 26 Oktober 1953 mengaku, pasti ada saja godaan. Namun, ia sendiri bukan tipikal orang yang mudah terprovokasi dengan godaan duniawi. Hal ini sudah disadarinya. “Sebagai orang Katolik, kita harus memilah dan memilih mana yang baik dan mana yang tidak baik. Ini tugas yang berat. Saya selalu mengambil posisi netral menyangkut apa yang menjadi bidang tugas saya,” ujarnya.

Dalam memberikan pelayanan ia juga tidak membeda-bedakan siapa yang dilayani. Ia juga tetap menjaga agar orang-orang yang dilayani tidak merasa dinomorduakan. Semua harus mendapat pelayanan yang sama. Itu sudah menjadi komitmen dalam mewujudkan iman sebagai seorang Katolik. “Iman yang kuat membuat kita mampu bekerja di manapun baik tugas yang ringan maupun yang berat. Juga dalam menghadapi godaan-godaan duniawi. “Lebih baik hidup tenteram daripada dihantui rasa was-was. Itu nomor satu dalam hidup saya,” katanya.

Sejak bertugas mulai 7 Desember 2007 di Setneg RI, ia bertekad mewartakan Kabar Gembira yang dipercayakan negara melalui kerja keras, sifat, perilaku, dan sikap dalam tugas sehari-hari. Ia juga berkomitmen melaksanakan tugas itu sebaik mungkin yang telah dipercayakan kepadanya. Do the best. Baginya, tugas baru itu tak menjadi begitu berat jika dilaksanakan dengan rasa syukur, keikhlasan, dan tanggung jawab. “Tugas berat kita sebagai orang Katolik adalah memikul Salib Kehidupan,” kata Pak Laksito. (Ansel Deri)
Sumber: HIDUP edisi 13 April 2008

Wakil Bupati Belu: Tuntutan soal KBS Tak Bisa Dipenuhi

Written By ansel-boto.blogspot.com on Thursday, April 10, 2008 | 12:32 PM

Atambua, Kompas - Tuntutan eks pengungsi Timor Timur agar paket bantuan bagi keluarga korban bencana sosial atau KBS dibagikan secara merata dengan nilai sama kepada mereka jelas tidak bisa dipenuhi. Alasannya, paket bantuan itu terbatas atau hanya untuk 1.500 keluarga, sementara keluarga eks pengungsi Timtim di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, saat ini sudah membengkak menjadi 16.400 keluarga.

Selain itu, paket bantuan yang disalurkan Departemen Sosial (Depsos) dimaksud berasal dari anggaran tahun 2006 dan semuanya sudah tersalur tahun itu juga dengan nilai Rp 4 juta per keluarga.

Demikian penjelasan Wakil Bupati Belu Gregorius Maubili, Rabu (9/4) di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia dimintai penjelasannya terkait tuntutan warga eks pengungsi Timor Timur (Timtim) di Atambua baru-baru ini.

Gregorius menambahkan, Depsos pada tahun 2006 mengalokasikan paket bantuan bagi 3.000 keluarga eks pengungsi Timtim di NTT. Dari jumlah itu, Belu kebagian jatah untuk 1.500 keluarga. Karena jumlah dana sangat terbatas, Pemerintah Kabupaten Belu akhirnya menyeleksi keluarga penerima secara ketat. Intinya, penerima adalah mereka yang dinilai benar-benar miskin dan dipastikan belum pernah menerima bantuan dari pihak lain sebelumnya.

Namun, warga eks pengungsi Timtim yang telah menjadi warga negara Indonesia di NTT hingga kemarin tetap menagih sisa bantuan KBS tersebut. Sebagaimana disampaikan sejumlah warga eks pengungsi Timtim di tempat penampungan di Tuapukan, Kabupaten Kupang, NTT, sisa bantuan yang belum tersalur hampir Rp 3,5 juta dari total Rp 4,5 juta per keluarga. Kelompok keluarga di Tuapukan sudah menerima sebagian atau Rp 1.085.000 per keluarga, Februari lalu.

Unjuk rasa

Sebagaimana diberitakan, eks pengungsi Timtim pada 26 Maret hingga 7 April 2008 melakukan unjuk rasa dengan menduduki halaman Kantor DPRD Belu. Mereka menuntut agar paket bantuan KBS senilai Rp 4 juta per keluarga dibagikan secara merata kepada seluruh (16.400) keluarga eks pengungsi Timtim di kabupaten tersebut.

Karena tuntutan mereka tidak dipenuhi, 7 April lalu sejumlah pimpinan pengunjuk rasa ”membakar” massa dan menyatakan akan menyandera sejumlah pejabat daerah. Akhirnya polisi memerintahkan agar unjuk rasa dibubarkan. Karena perintah polisi tidak diindahkan, unjuk rasa itu kemudian dibubarkan paksa.

Meski demikian, sejak 7 April hingga kemarin kota Atambua relatif aman. Kepala Kepolisian Resor Belu Ajun Komisaris Besar Kaharni Mulyadi mengatakan, situasi di Atambua hingga kawasan sekitar perbatasan NTT dengan Timor Leste aman. (KOR/ANS)

Sumber: KOMPAS, 10 April 2008

Mbah Suko, Simbol Perlawanan Petani Desa

Suko seakan tak pernah lelah melawan. Usianya 70 tahun. Giginya sebagian sudah tanggal. Namun lengannya masih liat saat mengangkat 1 zak beras. Kakinya juga masih tegak menjejak sawah berlumpur. Bicaranya masih bersemangat, terutama saat mengisahkan perlawanannya untuk mempertahankan kemerdekaan dalam bertani.

Malam itu gerimis. Suko –yang akrab dipanggil Mbah Suko– menerima kami di rumahnya di Dusun Kenteng, Desa Mangunsari, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Ruang tamunya penuh sesak dengan beras dan padi, juga timbangan. Baru berbincang 10 menit, seorang tamu, lelaki muda dari Yogyakarta, bertandang.

Lelaki itu, Salas (30), bermaksud membeli beras jenis menthik susu—jenis varietas lokal—yang ditanam Mbah Suko tanpa memakai pupuk kimia maupun pestisida.

”Beras ini untuk restoran di Yogyakarta dan Bali. Kami sudah langganan,” kata Salas. Beras Mbah Suko memang dikenal pulen dan dipercaya lebih menyehatkan. Sejumlah pembeli datang langsung ke rumahnya. ”Saya tak pernah kesulitan menjual beras, walaupun harganya lebih mahal hingga Rp 2.000 dibandingkan beras di pasaran,” tutur Mbah Suko.

Membangkang

Bertahun-tahun sebelumnya, Mbah Suko dicibir dan dikucilkan saat menolak program pemerintah yang memaksa petani menanam jenis varietas unggul tahan wereng (VUTW). Ini penyeragaman varietas padi yang digalakkan pemerintah untuk mendukung revolusi hijau.

Awalnya adalah tragedi gagal panen yang melanda sawah di Desa Mangunsari tahun 1985-1987. Tanaman padi dengan bibit VUTW yang ditanam petani sesuai anjuran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) hancur karena terserang hama wereng, tikus, dan tungro. Petani yang sudah mengeluarkan banyak modal untuk membeli benih padi, pupuk kimia, dan pestisida pun terpuruk.

Mbah Suko tersadarkan, program pemerintah yang setengah dipaksakan itu telah menjerat kemerdekaan petani. Petani tidak lagi bebas memilih benihnya sendiri, juga harus membeli pupuk dan obat. Sedangkan risiko gagal panen menjadi tanggungan petani.

Seorang diri, Mbah Suko bergerilya mencari benih-benih padi lokal dan membudidayakannya di lahan seluas 0,3 hektar yang disewa. Dia tak mau memakai pupuk kimia, tetapi memilih menggunakan pupuk kandang dan kompos.

Padinya juga tak pernah disemprot dengan pestisida. Dia mengembangkan predator alami yang dibiakkan di laboratorium mini di belakang rumahnya. Untuk menambah hasil produksi, Mbah Suko memelihara ikan di sela tanaman padinya dengan sistem minatani.

Hasilnya ternyata menggembirakan. Benih padi lokal Mbah Suko tahan hama dan hasil panen pun lumayan. Harga jual lebih tinggi dibandingkan dengan harga beras di pasaran. Hal yang lebih penting, Mbah Suko merasa merdeka karena tidak bergantung pada pihak luar untuk memproduksi padi.

Tindakan Mbah Suko waktu itu dinilai sebagai rongrongan terhadap pemerintah. Mbah Suko dituding menentang Repelita. Namanya masuk daftar hitam dan diawasi secara ketat oleh aparat keamanan yang disusupkan di pemerintahan desa. Kartu tanda penduduk (KTP) Mbah Suko diberi cap anggota OT (Organisasi Terlarang). Mbah Suko pun tak bisa ikut Pemilu 1977.

Intimidasi juga tak pernah sepi. Tetapi Mbah Suko menghadapinya dengan kecerdikan. Seperti ketika ia diteror PPL pada era program INSUS/SUPRA INSUS, yang menuding sawah Mbah Suko menjadi sumber hama dan penyakit sehingga harus disemprot pestisida.

Mbah Suko pun berargumen, ”Apakah berani bertanggung jawab kalau ikan-ikan saya mati?”

Bagi Mbah Suko, selain terbukti bisa menambah pendapatannya, sistem minatani juga menjadi alat pembangkangan terhadap hegemoni kekuasaan.

Mbah Suko melakukan apa saja untuk mempertahankan kedaulatannya sebagai petani. Ia berada di baris depan dalam aksi demo petani tahun 1997 di Magelang, guna mempertahankan pasokan air irigasi dari mata air Dusun Ngudal dan Semaren yang hendak diambil paksa PDAM setempat.

Saat situasi politik dan keamanan dalam negeri di puncak kegentingan dengan pecahnya tragedi Trisakti tahun 1998, Mbah Suko yang merasakan pahit-getirnya represi Orde Baru juga ikut berdemo ke Jakarta.

Tidak takut di-dor, Mbah? ”Siapa yang mau membunuh saya? Saya bukan orang partai. Saya cuma petani yang hanya ingin bertani. Saya selalu berdemo dengan sopan dan damai. Prinsip Mbah, menangkap ikan tanpa perlu membuat keruh airnya,” ujarnya.

Pemulia benih padi

Setelah kejatuhan rezim Orde Baru, upaya bertani organik dengan benih lokal yang dirintis Mbah Suko mulai dilirik petani-petani lain. Mbah Suko makin giat mengumpulkan benih-benih padi lokal.

Sedikitnya 35 jenis padi lokal yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia telah dia kumpulkan, misalnya rojo lele, ketan kuthuk, kenongo, rening, menthik wangi, menthik susu, gethok, leri, papah aren, berlian, tri pandung sari, dan si buyung.

Koleksi itu diperolehnya dengan berburu sendiri maupun kiriman petani dari daerah lain. Tidak hanya mengumpulkan benih, Mbah Suko juga membiakkan predator hama tanaman padi di belakang rumah.

Upaya Mbah Suko itu membuahkan penghargaan Kehati Award tahun 2002. Negeri ini berutang kepada seorang Mbah Suko. Karena dia, puluhan varietas lokal itu masih bercokol di bumi Nusantara ini.

Kini, Mbah Suko ibarat guru bagi petani lain. Rumahnya tak pernah sepi dari tamu, termasuk mahasiswa dan para tenaga staf dinas pertanian yang datang untuk berguru.

Para tamu, seperti tertulis di buku tamu, berasal dari berbagai kalangan dan penjuru wilayah Indonesia, mulai dari Pacitan, Sulawesi, hingga Timor Leste. Mbah Suko juga berkali-kali diundang untuk berceramah di berbagai daerah, bahkan di luar negeri.

Tetapi, di balik hiruk pikuk ”ketenarannya”, ia tetap Mbah Suko, petani penggarap dengan lahan hanya 0,3 hektar. Pria yang gigih memperjuangkan kemerdekaan petani.

Bagi Mbah Suko, rezim yang berganti belum berarti membebaskan petani. Petani belum bebas memilih dan memuliakan bibit sendiri, bahkan harga jual pun ditentukan oleh pemerintah.

Petani hanya menjadi obyek dan proyek, dari dulu hingga sekarang. Mbah Suko mencontohkan proyek penanaman padi hibrida dengan benih impor yang tengah digalakkan pemerintah.

”Dengan benih hibrida, petani akan selalu bergantung pada pihak luar,” kata dia. Perlawanan Mbah Suko belum berakhir.... (Sri Hartati Samhadi dan Ahmad Arif)
Sumber: Kompas, 10 April 2008

Demokrasi Profetik

Written By ansel-boto.blogspot.com on Wednesday, April 09, 2008 | 3:28 PM


Max Regus
Mahasiswa Pascasarjana Departemen Sosiologi UI

Pada tahun 1947, Winston Churchill pernah mengatakan, sepanjang sejarah ada banyak bentuk pemerintahan yang sudah digagas. Demokrasi adalah salah satunya.

Namun, tidak satu orang pun menegaskan pretensi, demokrasi merupakan bentuk pemerintahan terbaik. Bahkan, mungkin sebaliknya akan terbukti benar, demokrasi adalah bentuk pemerintahan paling buruk, seandainya bentuk-bentuk lain terus diuji coba sepanjang sejarah.

Churchill hendak mengingatkan, demokrasi bukan sesuatu yang taken for granted. Demokrasi adalah proses pencarian mekanisme paling tepat untuk memakmurkan masyarakat. Demokrasi niscaya melewati ketegangan demi ketegangan sebelum mencapai level ini.

Demokrasi permukaan

Jeff Haynes, pengajar ilmu politik di London Guildhall University, dalam buku Democracy and Civil Society in The Third World Politics & New Political Movement (1997), melakukan studi kritis tentang sosok demokrasi di sejumlah negara dunia ketiga dalam dua dekade menjelang akhir abad ke-21.

Dunia ketiga, lekat dengan demokrasi permukaan, berikut sejumlah ciri penting. Pertama, pelaku politik sebatas membentuk politik formal. Kondisi ini membutuhkan biaya politik besar. Formalisme politik yang sempit dan kaku membekap demokrasi.

Kedua, fokus perhatian kekuatan politik utama sebatas membangun sistem politik untuk menggerakkan perubahan politik.

Ketiga, komunitas reformis gagal memperjuangkan pembaruan politik demi kesejahteraan masyarakat. Minimnya gagasan alternatif sebagai tandingan sistem dan kultur politik lama mempercepat kegagalan kelompok gerakan sosial progresif.

Keempat, aktivis demokrasi enggan melakukan intervensi politik ke dalam ruang-ruang kekuasaan. Kritikan tanpa solusi yang luas dan efektif tak bisa memperbaiki keadaan yang kian buruk.

Kelima, rendahnya produktivitas politik memunculkan pemimpin alternatif.

Demokrasi profetik


Usaha memperluas ide-ide demokrasi dapat terjadi saat institusi formal dan kekuasaan tidak lagi menguras waktu dan biaya besar guna mengurus berbagai masalah di level demokrasi permukaan. Maksimalisasi perluasan ide-ide demokrasi pada level publik akan menjadi perhatian utama pelaku politik. Kita tidak hanya memboroskan energi untuk bongkar pasang sistem pemilihan umum.

Penyebaran ide-ide demokrasi membutuhkan ruang yang luas dan efisien. Pertama, sebuah forum publik yang terbuka dan merdeka menjadi sebuah kemutlakan. Forum ini tidak sebatas arena pertemuan fisik belaka, tetapi semacam ruang transaksi ide-ide kemerdekaan, keadilan, dan kesejahteraan.

Kedua, warga negara mempunyai akses yang mudah pada proses pemerintahan, terutama dalam pengambilan keputusan secara kolektif. Dalam konteks ini, mayoritas warga negara bisa terlibat lebih besar dalam mengambil berbagai keputusan politik yang penting.

Ketiga, partisipasi luas warga negara akan menghindarkan negara dari bajakan kekuatan oligarki politik. Keterlibatan warga negara secara luas berpeluang mempersempit arena permainan politik oligarkis. Mereka tidak bisa secara leluasa memenangkan berbagai kepentingan mereka dalam ekonomi politik.

Pragmatisme politik yang mengental saat ini mengancam kultur politik kita untuk mempercepat transformasi sosial. Politik diperlakukan sebagai jangkar untuk menarik keuntungan kelompok tanpa merefleksikan masa depan bangsa. Kita belum mewujudkan demokrasi substantif. Demokrasi permukaan mendominasi praktik politik dan kekuasaan kita.

Demokrasi artifisial adalah keperluan elite kekuasaan. Namun, demokrasi harus memiliki visi masa depan. Demokrasi harus mampu menembus muramnya kehidupan publik. Indonesia membutuhkan demokrasi profetik sebagai kekuatan yang mentransendensikan penderitaan rakyat, sebagai satu-satunya alasan kita menjalankan proses politik saat ini. Indonesia akan terus murung saat proyek politik seperti pemilihan umum masih bermain dalam ruang demokrasi permukaan. Tragisnya, ”demokrasi profetik” sejauh ini masih ”disembunyikan” di lembah kelam politik kekuasaan Indonesia.

Sumber: Kompas, 1 April 2008
 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger