Headlines News :

1.500 Guru di Lembata Tuntut Pembayaran Tunjangan

Written By ansel-boto.blogspot.com on Wednesday, June 18, 2008 | 12:48 PM

Sekitar 1.500 guru di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Selasa (17/6) siang, berunjuk rasa di Kantor Bupati Lembata. Mereka menuntut sejumlah tunjangan guru yang belum dibayarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Tunjangan tenaga kependidikan selama delapan bulan terakhir, misalnya, hingga kemarin belum dibayarkan. Demikian pula uang lauk-pauk 2007-2008.

Hal lain yang dikeluhkan guru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lembata terkesan mempersulit pembayaran biaya perjalanan dinas. Selain itu, pengajuan penggantian biaya transportasi pindah dinas pada umumnya tidak direspons.

Kepala SMU Negeri I Lewoleba Ferdy Kalat mencontohkan, dia sudah enam kali melakukan perjalanan dinas, tetapi uang dinas tidak pernah dibayarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lembata. ”Padahal, kegiatan itu atas perintah dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan,” tuturnya.

Oleh karena itu, kemarin para guru meminta Bupati Lembata dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lembata memerhatikan semua permasalahan tersebut dan segera merealisasikan tuntutan mereka.

Menanggapi hal itu, Bupati Lembata Ande Manuk menjelaskan, tunjangan uang lauk-pauk, menurut ketentuan, hanya berlaku bagi guru yang bekerja melebihi jam kantor. Khusus tentang tunjangan kependidikan, katanya, akan dibayarkan setelah sidang DPRD Lembata mengenai anggaran belanja tambahan. ”Saat APBD 2008 ditetapkan, tunjangan kependidikan tidak dicantumkan,” kata Ande Manuk.

Menurut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lembata Simon Krowa, guru yang berunjuk rasa tersebut adalah yang bertugas di enam (seluruh) kecamatan di Lembata. Unjuk rasa dilakukan karena mereka merasa, sejak kabupaten itu terbentuk pada tahun 2003, guru tidak pernah mendapat perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lembata. 
Sumber: Kompas, 18 Juni 2008

Jeremias Pah, Pengembang Sasando

Kulit wajahnya tampak keriput di sana-sini. Tetapi, semangatnya untuk melestarikan, mengembangkan, dan memperkenalkan alat musik tradisional khas Nusa Tenggara Timur begitu tinggi. Ia bahkan membawa sasando, alat musik itu, sampai ke Yokohama, Jepang. Sasando, bagi Jeremias Ougust Pah, telah menjadi bagian dari hidup sehari-hari.

Ketika ditemui pada akhir Mei lalu di Belo, Kupang, Jeremias Ougust Pah (70) bercerita baru menerima 15 orang Australia di rumahnya. Mereka datang karena berminat pada alat musik sasando dan meminta Jeremias, panggilannya, memainkannya. Maka, mengalunlah nada-nada indah dari sasando yang dimainkan.

Sepuluh jari tangan Jeremias begitu lincah memetik senar sasando yang bertuliskan ”Semua yang bernapas memuji Tuhan”. Lagu pertama yang nyaris selalu disuguhkannya kepada setiap tamu adalah ...Bo Lelebo/Tanah Timor Lelebo/Bae Sonde Bae/Tanah Timor Lebe Bae....

Terkadang lagu daerah itu ia gubah, disesuaikan dengan kondisi Nusa Tenggara Timur (NTT) masa kini. Misalnya, suatu ketika lirik lagu inilah yang dimunculkan Jeremias, ... Bo Lelebo/Tanah Timor Lelebo/Meski miskin, lapar dan kering/NTT tetap Lebe Bae.....

Jeremias mempelajari sasando sejak usia lima tahun. Ia belajar memainkan sasando dari sang ayah, Ougust. Ketika itu Ougust Pah ditunjuk oleh Raja Rote untuk memainkan alat musik apa saja untuk menghibur tamu di kerajaan.

Sasando muncul pada 1800-an. Warga Rote Ndao biasa memainkannya untuk menghibur raja. Mereka yang membawakan musik terbaik mendapat penghargaan dari sang raja berupa sapi dan lahan pertanian. Sasando adalah salah satu alat musik yang paling sering diperdengarkan waktu itu meski dalam bentuk sederhana.

”Ayah mengembangkan alat musik ini sekitar tahun 1900-an. Tali senar yang tadinya hanya lima, ia kembangkan menjadi 15 tali dan mengitari seluruh batang kayu. Sekarang saya kembangkan lagi menjadi 45 sampai 57 tali. Semua jenis nada dapat dimainkan dengan sasando sehingga terdengar lebih lengkap, menyerupai sebuah grup musik,” katanya.

Setelah ayahnya meninggal pada 1972, Jeremias menggantikan peran ayahnya sebagai penerus dan pengembang sasando. Meski sasando sudah berkembang luas di Rote, bahkan sampai Kota Kupang, alat musik ini tak mengalami ”perubahan” berarti. Sasando seperti ”terpasung” dalam komunitasnya.

Keluar dari Rote

Jeremias menyadari, sasando harus diperkenalkan ke dunia luar sebagai bagian dari seni musik tradisional nusantara. Tetapi, untuk mencapai tujuan itu, ia tak bisa menetap di Rote. Tahun 1985 ia memutuskan pindah ke Kupang bersama empat putra dan istri pertamanya, Sofia Pah Bulan. Mereka menetap di Desa Belo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Di tempat ini ia mulai mengembangkan dan memperkenalkan sasando kepada kalangan luas.

Pada 1986 untuk pertama kali ia mengikuti pameran musik tradisional di Ampenan, Nusa Tenggara Barat (NTB), berkaitan dengan pengembangan pariwisata daerah tersebut. Sejak saat itu sang maestro sasando ini kerap diundang atau ditunjuk mewakili NTT untuk membawakan sasando ke berbagai tempat, bahkan sampai ke Yokohama, Jepang pada 2006. Ia pergi ke Negeri Sakura itu bersama istrinya, Dorce Pah Ndoen.

Ayah 10 anak dari tiga istri ini—istri pertama dan kedua meninggal—bercerita, dua anaknya sedang mengembangkan sasando di Kota Bogor dan Surabaya. Mereka memainkan sasando pada setiap kesempatan dan membuka ruang pamer khusus untuk alat musik itu.

Sementara itu, di rumah Jeremias, yang berukuran 12 x 20 meter, terbuat dari batang nipah dan bambu, serta berlantai semen, itu ruang tamunya sekaligus merupakan ruang pamer sasando, tiilangga (topi dari daun lontar), gong, gendang kecil dari tempurung, dan tenun ikat khas Rote Ndao.

Sebuah gubuk berukuran 6 x 10 meter persegi di samping rumah dijadikan tempat pembuatan sasando dan cendera mata sasando yang bisa dipesan konsumen. Di gubuk ini juga istrinya, Dorce Pah Ndoen, mengembangkan kerajinan tenun ikat khas Rote Ndao.

Di rumah itulah seluruh hidup Jeremias diabdikan bagi pengembangan sasando. Ia menyadari, banyak orang muda NTT mulai bosan dengan sasando yang lengkingan suaranya terbatas. Suara sasando hanya mampu didengar sampai jarak sekitar 10 meter. Selain itu, lagu-lagunya pun cenderung hanya lagu daerah khas NTT.

Regenerasi
Agar sasando tak punah ditelan masa, Jeremias mengajari anak kelimanya, Djitron Pah (23), sejak pria lulusan SLTP Kupang ini berusia 15 tahun. ”Ia lebih hebat dari saya. Biar pun saya hanya mengarahkan,” ujar Jeremias tentang Djitron yang belajar memainkan sasando secara autodidak.

Pada 1996 Jeremias bersama Djitron mengembangkan sasando elektrik. Pada bagian pangkal sasando disambungkan kabel listrik ke sound system atau pengeras suara. Maka, nada-nada yang dikeluarkan sasando pun dapat diperdengarkan sampai jarak lebih jauh dari sekadar 10 meter.

”Saat tampil, lagu tradisional NTT dan daerah lain, termasuk beberapa lagu asing seperti dari Jepang dan Belanda, bisa saya bawakan. Tetapi, untuk lagu-lagu pop, lagu daerah populer, dan cara memainkan sasando sesuai gaya modern, saya serahkan kepada anak saya,” tuturnya.

Djitron juga punya keinginan kuat melanjutkan pendidikan musik di luar NTT. Sayang, ia tak punya cukup biaya untuk itu. Penghasilan mereka dari sasando hanya cukup untuk makan sehari-hari dan membiayai pendidikan anak pertama Jeremias yang sedang mendalami teologi di Surabaya.

Penghasilan mereka lebih ditopang dari penjualan sasando, topi tiilangga, dan tenun ikat khas Rote hasil kerajinan tangan Dorce Pah Ndoen. Ini pun peminatnya relatif terbatas.

Tahun 2007 Jeremias membuat sasando berukuran 12 meter, pesanan Bupati Kupang IA Medah seharga Rp 12 juta. Sasando itu dipajang pada pameran pembangunan 17 Agustus di Kota Kupang. Namun, kata Jeremias, panitia hanya memberinya uang Rp 6 juta.

”Banyak lembaga pemerintah di daerah ini yang berulang kali membohongi saya. Mungkin mereka lihat saya hanya tamat sekolah rakyat, sudah tua, dan tidak punya kemampuan menggugat. Keterampilan saya diobyekkan dan dijual untuk kepentingan mereka. Hidup saya ya tetap seperti ini,” ujarnya.

Belakangan, Telkomsel Kupang mendatangkan 21 sak semen ke rumah Jeremias sebagai bantuan untuk membangun pelataran ruang tamu agar lebih bagus. Sebab, tempat pajangan sasando ini akan menjadi salah satu sarana promosi produk Telkomsel.

Jeremias hanya bisa berharap agar keahlian dan ketrampilannya itu tak dimanipulasi untuk kepentingan sepihak. (Kornelis Kewa Ama)
Sumber: Kompas, 18 Juni 2008

Masyarakat Adat Tonsea Tolak Pemberian Izin

Written By ansel-boto.blogspot.com on Monday, June 16, 2008 | 3:40 PM

Manado, Kompas - Masyarakat adat Tonsea, Minahasa Utara, minta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tidak memaksakan kehendak dengan memberikan izin operasional tambang emas di daerahnya. Pemaksaan kehendak sama artinya membawa virus separatisme, selanjutnya menambah konflik baru di daerah.

Ketua Masyarakat Adat Tonsea Piet Luntungan dan tokoh adat PP Keppel serta Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara Sus Sualang Pangemanan dalam pernyataan bersama, Minggu (16/6) di Manado, mengatakan, izin pengelolaan emas di Minahasa Utara kepada PT Meares Soputan Mining (MSM) memunculkan pro dan kontra di masyarakat.

Ketua DPRD Minahasa Utara Sus Sualang mengatakan, benih- benih konflik mulai terlihat dalam pemilihan sejumlah kepala desa di lokasi tambang yang berakhir dengan perseteruan antarwarga. ”Kami peroleh fakta banyak calon kepala desa yang didukung oleh perusahaan tambang,” katanya.

Luntungan mengatakan, penolakan masyarakat adat karena menilai daya rusak tambang emas jauh lebih besar ketimbang nilai ekonomi yang diperoleh masyarakat lingkar tambang.

”Kami sudah kehabisan kata- kata untuk menyampaikan penolakan tambang emas ini kepada pemerintah pusat. Sewaktu seminar di Manado dihadiri oleh Simon Sembiring (Dirjen ESDM), saya telah menyampaikan langsung bahwa kebijakan ESDM telah membawa virus separatis di daerah. Sekali lagi tolong dengar suara kami,” papar Luntungan.

Ia mengatakan, pihaknya tidak gelap mata menolak investasi, tetapi meminta perlunya studi komprehensif apakah pengelolaan tambang emas oleh PT MSM dapat menjamin kehidupan berkelanjutan dalam waktu panjang bagi masyarakat Tonsea.

Menurut Luntungan, selama satu abad lebih masyarakat mendiami dan hidup tenteram sejahtera di kawasan Toka Tindung dari hasil perkebunan dan nelayan. Kehidupan itu kini terusik dengan kehadiran PT Meares Soputan Mining yang mengelola emas di daerahnya.

PT MSM direncanakan beroperasi akhir tahun 2008 selama enam tahun dengan limbah bijih emas 10 juta ton, sedangkan usia tambang hanya 6 tahun. Surat keputusan tentang kontrak karya penambangan telah ditandatangani Direktur Jenderal Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi Simon F Sembiring pada 11 Maret 2008.

PT MSM menilai ketiadaan amdal bukan masalah. Pasalnya, instansi pemerintah yang berhak mengeluarkan izin amdal, yaitu Kementerian Negara Lingkungan Hidup, hingga kini tidak mengeluarkan satu keputusan tertulis apakah menerima atau menolak amdal. (zal)
Sumber: KOMPAS, 16 Juni 2008

Investor Butuh Kepastian

Pemerintah diminta menerbitkan aturan yang tegas tentang pinjam pakai hutan lindung untuk perusahaan pertambangan. Jika pemerintah tidak mau mengeluarkan aturan, hendaknya itu diumumkan agar investor pertambangan tak diliputi ketidakpastian.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Sumatera Utara, Parlindungan Purba, menyampaikan itu, Minggu (15/6), seusai mengunjungi area kontrak karya milik perusahaan pertambangan timah hitam dan seng, PT Dairi Prima Mineral (DPM), di sekitar kawasan hutan lindung register 66 Batu Ardan, Desa Longkotan, Sopokomil, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Parlindungan mengungkapkan, pemerintah mestinya tegas, apakah mengizinkan kawasan hutan lindung untuk dipinjampakaikan ke perusahaan pertambangan yang beroperasi secara tertutup (di bawah tanah) atau tidak sama sekali.

Menurut dia, PT DPM telah memiliki izin konsesi sejak 10 tahun lalu. ”Mereka masih belum bisa melakukan eksploitasi karena harus menunggu keluarnya peraturan presiden yang mengatur izin tambang bawah tanah di dalam kawasan hutan lindung. Pemerintah harus tegas, kalau diizinkan, segera diberikan, tetapi jika memang tidak, katakan juga secepatnya,” papar Parlindungan.

Karena pemerintah belum mengeluarkan peraturan soal tambang bawah tanah di dalam kawasan hutan lindung, investor pertambangan, seperti PT DPM, berada dalam ketidakjelasan. Bahkan, kata Parlindungan, keberadaan PT DPM pun rawan dipersoalkan.

”Saya datang langsung ke lokasi karena mendengar PT DPM telah melakukan eksploitasi, padahal izin untuk itu belum ada. Saya juga mengklarifikasi langsung isu bahwa keberadaan mereka meresahkan masyarakat serta mencemari lingkungan. Setelah saya datang langsung, ternyata mereka belum melakukan kegiatan eksploitasi. Namun, isunya sudah macam-macam. Ini rentan dimanfaatkan pihak tertentu. Kalau seperti ini kondisinya, investor enggan masuk ke Sumatera Utara,” katanya.

PT DPM merupakan perusahaan pertambangan yang sahamnya dikuasai Herald Resources (Australia) dan PT Aneka Tambang. Mereka telah selesai mempersiapkan proses eksploitasi dan tinggal menunggu izin pinjam pakai kawasan hutan lindung.

Restorasi

Sementara di Provinsi Lampung, pengembangan sektor industri kehutanan serta aksi pembalakan dan perambahan telah mengakibatkan percepatan laju deforestasi. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kerusakan hutan, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) se-Sumatera menyiapkan upaya restorasi di sepanjang kawasan Bukit Barisan mulai dari Lampung hingga Aceh.

Direktur Eksekutif Walhi Berry Nahdian Forqan mengemukakan, persoalan lingkungan tidak cukup dilihat secara parsial. Di wilayah Sumatera, kerusakan lingkungan terjadi di mana-mana dan saling terkait. Upaya merestorasi hutan akan dilakukan secara bersama-sama melalui cara-cara advokasi.

”Restorasi akan dilaksanakan setidaknya pada 15 tahun pertama di sepanjang kawasan Bukit Barisan di Sumatera, mulai dari Lampung hingga Aceh,” ungkap Berry saat rapat koordinasi Walhi se-Sumatera, Minggu di Jambi.

Data yang dikumpulkan Walhi dari citra satelit menunjukkan laju deforestasi di wilayah Sumatera mencapai 550.000 hektar per tahun. Kerusakan hutan terparah sepanjang tahun 2000-2005 disebabkan maraknya pembakaran hutan dan pembalakan liar.

Deforestasi terbesar terjadi di wilayah Aceh. Saat ini, hanya tinggal 30 persen hutan di Sumatera yang kondisi alam dan tutupannya masih baik.
Sumber: Kompas, 16 Juni 2008

Etika Ekologi yang Biosentris

Written By ansel-boto.blogspot.com on Monday, June 09, 2008 | 11:19 AM

Oleh Felix Baghi
Staf pengajar STFK Ledalero, Maumere-Flores

Dewasa ini, hubungan manusia dengan alam mulai rusak. Manusia telah mendominasi alam. Alam dijadikan sebagai obyek eksploitasi demi kepentingan manusia. Eksistensi alam kurang diperhitungkan lagi sebagai yang otonom dan memiliki nilai intrinsik (intrinsic value) di dalam dirinya. Alam tidak lagi dihargai sebagai suatu fenomen yang mempunyai orde kosmik di dalam dirinya. Alam kurang lagi dipahami sebagai realitas yang mengandung nilai kehidupan di dalam dirinya. Nilai alam dikenakan atau diberikan dari luar. Alam bernilai hanya sejauh berfungsi menunjang kebutuhan hidup manusia.


Bahaya Antroposentrisme
 
Tak dapat disangkal bahwa dominasi manusia terhadap alam telah lama dipengaruhi juga oleh perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan moderen. Sejak René Descartes, manusia dipandang sebagai res cogitans - makhluk berpikir yang mempunyai kedudukan yang lebih tinggi, lebih luhur dan lebih mulia dari alam. Di pihak lain, alam atau realitas non human hanya dilihat sebagai res extensa -perluasan dari kumpulan benda-benda yang tidak bernilai, karena tidak mempunyai kemampuan berpikir dan berkesadaran di dalam dirinya.


Akhir-akhir ini, perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan dan pelbagai kebijakan condong lebih mementingkan nilai-nilai yang humand oritented. Interese manusia dalam segala aspek kehidupan menjadi orientasi utama. Sistim sosial dan politik diciptakan hanya untuk melayani kebutuhan manusia. Demikianpun kegiatan ekonomi dalam skala besar selalu menjadikan manusia sebagai sentral. Kalau toh ada kebijakan yang disebut environmental policy, tampak juga bahwa kebijakan itu berorientasi untuk melayani kepentingan manusia juga.


Dalam hubungan dengan alam, mesti diakui, bahwa manusia menjadi sangat egois dan serakah. Filsuf Emmanuel Levinas menggunakan term totalitè untuk melukiskan totalitas sikap manusia yang egois, yang senantiasa menjadikan dirinya sebagai pusat segala. Manusia adalah pusat makna yang memaknai yang lain. Ia adalah pusat nilai yang menjadi standar nilai bagi yang lain. Dalam egoismenya, manusia memandang realitas lain sebagai obyek kenikmatan dirinya. Segala sesuatu berputar-putar mengelilingi sang aku (le Moi), karena sang aku adalah pusat yang mempunyai daya tarik untuk mereduksi segala yang lain ke dalam kesenanganku. Sesungguhnya sikap seperti ini telah menempatkan manusia pada posisi tunggal: Aku adalah satu-satunya yang paling utama. Levinas menyebutnya le Moi comme singularitè (Levinas, Entre Nous, 1991, 36). Memang benar, di jagat raya ini manusia adalah makhluk satu-satunya yang paling ekspansif, progresif dan bahkan destruktif.


Konferensi PBB tentang perubahan iklim di Bali pada bulan Desember 2007 memperlihatkan suatu kecemasan yang besar. Sikap manusia yang memproduksi dan mengonsumsi energi di luar batas-batas yang wajar telah menimbulkan bahaya pemanasan global (emisi CO2) sebagai akibat dari efek rumah kaca. Kenaikan temperatur yang drastis dan perubahan musim yang tidak menentu dapat mengancam kehidupan manusia. Bencana sudah di depan mata, kalau manusia tidak mengubah cara hidupnya. Dari pelbagai bencana yang melanda dunia dewasa ini (terlepas dari bencana karena proses natural seperti gempa bumi, tsunami, gunung api), bencana banjir atau lumpur, bencana tanah longsor dan kebakaran hutan harus dilihat sebagai bencana yang disebabkan oleh sikap manusia yang sewenang wenang terhadap alam. Hal ini dipengaruhi juga oleh perkembangan filsafat moderen yang terlalu menekankan atribut-atribut manusia seperti self consciousness, rationality dan free will sebagai identitas dan jati dirinya.


Kant mengajarkan satu prinsip moralitas yang tak terlupakan: manusia tidak seharusnya melihat sesamanya (orang lain) bermakna, hanya apabila dia memiliki nilai dan tujuan di dalam dirinya. Lebih dari itu, dan paling penting di atas segalanya: manusia memonopli nilai. Konsekuensi dari pandangan ini adalah jelas: manusia memiliki posisi yang lebih tinggi dan mulia. Ia beroposisi dan bahkan berbeda dari alam. Ia bukan bagian dari alam. Alam adalah bagian darinya.


Hal ini kemudian menjadi dasar yang membedakan konsep yang disebut view of nature dan self view of humans. Perbedaan konsep seperti dapat memberi justifikasi tentang sikap bagaimana manusia memandang dan memperlakukan alam bertolak dari pandangan tentang dirinya. "The way I see myself, expresses something about the way I have of nature" (Wim Zweers, Participating With Nature, 2000, 15).

Kembali ke Nilai Intrinsik Alam


Meskipun manusia mempunyai kehendak bebas dan sering bersikap sewenang-wenang terhadap alam, manusia seharusnya menerima dan mengakui kenyataan yang satu ini: dia tidak dapat membebaskan dirinya dari alam. Tragedi manusia terbesar adalah bahwa, dia berada dalam dua kondisi sekaligus. Dia bebas, tetapi pada saat yang sama, dia terdeterminasi. Dalam hal tertentu dia melampaui alam dan menguasai alam, namun dalam arti tertentu pula, dia terikat dan terkondisi oleh alam. Dewasa ini, hubungan manusia dengan alam telah retak. Dominasinya terhadap alam telah berbalik menjadi ancaman bagi dirinya sendiri. Ancaman ini meminta manusia untuk segera mengambil sikap baru terhadap alam.


Tentu hal utama yang harus dilakukan oleh manusia adalah merubah orientasi dasar. Sudah saatnya, segala corak berpikir, tindakan dan perbuatan yang human oriented harus beralih kepada cara pandang dan sikap yang lebih nature oritented. Kembali ke alam. Demikianlah cita-cita yang menjadi dambaan dan harapan bagi kita semua. Untuk hal ini, kita membutuhkan perubahan. Perubahan yang paling utama dan mendasar adalah perubahan sikap dasar di dalam diri manusia. Manusia pertama-tama perlu menyadari dirinya, bahwa dia adalah bagian dari alam, dan bukan sebaliknya. Sebagai bagian dari alam, manusia berpartisipasi dengan alam.


Manusia perlu menyadari bahwa dia turut mengambil bagian dalam seluruh sistim tata semesta dan melihat dirinya secara baru sebagai partner alam. Partner adalah orang yang senantiasa berada dan hidup berdampingan bersama. Di dalam partnership tidak ada subordinasi. Alam dunia tidak dipandang sebagai sesuatu yang lebih rendah, karena, "this world is already full of values, purposes and meanings" (J. Dryzek, Enviromental Ethics, 1990, 205).


Alam memiliki nilai intrinsik di dalam dirinya. Nilai intrinsik yang paling hakiki adalah nilai kehidupan. Nilai ini tidak diberikan dari luar. Tidak ditambahkan atau dikurangi oleh siapapun. Dalam terminologi Latin, alam disebut natura. Akar kata kerjanya adalah nascere yang berarti melahirkan. Alam sering dipersonifikasi sebagai ibu yang memiliki kodrat melahirkan. Fransiskus dari Asisi, dalam Il Canto delle Creature (nyanyian alam) yang termasyur, menyapa alam sebagai la madre terra, yaitu ibu bumi yang memberi kelimpahan segala. Tetapi ibu dari sang purwa waktu, demikian kata Kahlil Gibran, adalah sang kehidupan itu sendiri.


Hidup atau kehidupan adalah fakta niscaya yang terkandung di dalam alam. Fakta ini seharusnya menjadi dasar pertimbangan bila kita hendak berbicara tentang nilai. Prinsip umum yaitu, segala yang hidup, di dalam dirinya mempunyai nilai. Pertama-tama, ia bernilai untuk dirinya sendiri (nilai intrinsik). Kedua, ia bernilai untuk yang lain (nilai ekstrinsik).


Dengan merujuk pada nilai intrinsik secara khusus, kita sampai pada pengertian bahwa nilai intrinsik adalah nilai yang berada di dalam (in se) dan untuk dirinya sendiri (per se). Pengertian ini seharusnya menjadi dasar bagi pertimbangan apabila kita hendak berbicara tentang nilai ekologi. Kita dapat berbicara tentang ekologi dalam pengertian yang sesungguhnya hanya sejauh bila, pertama, kita harus mengakui bahwa kita adalah bagian dari sistim tata semesta secara umum. Kedua, hendaknya kita mempunyai kesadaran bahwa hidup atau kehidupan adalah nilai intrinsik yang berada di dalam setiap organisme di muka bumi ini. Dengan berpatok pada pertimbangan ini, maka kita dapat sampai pada pemahaman tentang pandangan ekologi yang lebih biosentris.

Etika Ekologi yang Biosentris


Pertanyaan bagaimana manusia harus berpikir tentang dan bersikap terhadap alam adalah pertanyaan yang merupakan bagian dari etika. Pertanyaan ini menuntut jawaban moral yang menjadi dasar bagi sikap manusia dalam membangun relasi dengan alam. Di sini kita tentu tidak hanya merefleksikan prinsip-prinsip moral abstrak yang menjadi pegangan kita.


Etika pada umumnya berhubungan dengan refleksi tentang nilai dari tindakan dan perbuatan manusia. Ada tiga hal yang perlu diperhatikan apabila kita berbicara tentang nilai. Pertama, tentang sumber nilai. Dari mana asal suatu nilai? Kedua, berkaitan dengan isi suatu nilai. Apa saja yang terkandung di dalam suatu nilai? Apa saja yang menjadi bagian dari suatu nilai? Ketiga, berhubungan dengan fungsi nilai. Apakah kita memahami nilai sesuatu (lingkungan hidup) hanya sejauh sesuatu itu berfungsi bagi manusia? Apabila ketiga pertanyaan ini kita bicarakan dalam konteks ekologi, maka terhadap pertanyaan pertama, yaitu tentang asal usul suatu nilai, kita dapat menelusurinya di dalam alam itu sendiri. Tesis utama di sini adalah: alam atau lingkungan mempunyai nilai di dalam dirinya sendiri. Terhadap pertanyaan kedua, kita hanya bisa memberikan jawaban dengan bertolak dari realitas kehidupan yang terkandung di dalam alam itu sendiri. Tesis utama di sini adalah: nilai intrinsik yang terkandung di dalam alam adalah hidup atau kehidupan. Dalam hubungan dengan pertanyaan ketiga, yaitu tentang fungsi nilai. Kita tidak dapat memahami nilai alam hanya sejauh alam berfungsi bagi manusia. Tesis utama adalah: alam memiliki nilai yang otonom di dalam dirinya sendiri. Semua ini dapat menjadi pagangan kita, dan bisa membantu kita untuk menghindari kecendrungan kembali jatuh ke dalam cara pandang dan sikap yang antropsentris.


Kalau etika secara umum berhubungan dengan refleksi tentang baik buruknya tindakan manusia, maka etika lingkungan hidup berkaitan dengan refleksi tentang baik buruknya sikap manusia terhadap alam. Ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam hubungan dengan sikap atau perbuatan manusia terhadap lingkungan hidup. Pertama, sikap yang paling mendasar adalah respek terhadap alam (respect for nature). Bahwa alam mempunyai nilai intrinsik di dalam dirinya, maka manusia berkewajiban memiliki respek atas semua bentuk kehidupan yang berada di muka bumi ini.


Kedua, agar sikap respek terhadap alam menjadi kenyataan, maka manusia harus merubah pandangan dan sikapnya, yaitu dari pandangan yang antroposentris menjadi pandangan dan sikap yang lebih bisosentris. Berpusat pada kehidupan. Inilah cita-cita yang luhur bagi siapapun. Ketiga, apapun penghargaan terhadap setiap bentuk kehidupan di muka bumi ini, tetaplah harus ada norma yang mengikat dan mengatur setiap tidakan dan perbuatan sikap manusia. Dalam hubungan dengan kehidupan, tidak dikenal norma, pandangan etik dan sikap moral yang relatif atau permisif. Hidup bukan hal yang relatif. Hidup adalah hidup. Persoalan tentang hidup, bukanlah satu satunya persoalan yang berkaitan dengan interese manusia belaka. Manusia bukan lagi satu-satunya titik acuan bila kita mau secara nyata menghargai seluruh bentuk kehidupan yang berada di muka bumi ini.


Tugas utama manusia yaitu mewujudkan dirinya secara ideal serta menciptakan keharmonisan dengan semua tata kehidupan di dalam semesta ini. Manusia tidak boleh menonjolkan atau mencari kepentingan diri, sambil tidak mengindahkan eksistensi kehidupan yang lain. Manusia secara kolektif harus mengakui diri sebagai bagian dari alam. Manusia adalah anggota Komunitas Dunia Kehidupan (earth community of life). Spesies manusia, sejauh berada bersama dengan spesies yang lain, dia merupakan bagian integral dalam suatu sistim tata semesta yang saling membutuhkan. Oleh karena itu, sikap manusia yang tepat adalah menaruh respek terhadap seluruh bentuk kehidupan di muka bumi ini. Wujud konkret dari respek adalah sikap bertanggung jawab. Respek dalam responsibility, inilah yang menjadi cita-cita dan ideal bersama. Panggilan manusia adalah panggilan untuk bertanggungjawab atas setiap bentuk kehidupan di muka bumi ini. Panggilan ini lahir dari kesadaran utama bahwa, tugas manusia adalah menjaga bumi. Menjaga bumi berarti menjaga kehidupan. Sebaliknya merusakan bumi sama halnya dengan merusakan kehidupan. Selamatkan bumi kita! Salva il nostro mondo!
Sumber: Pos Kupang, 8 Juni 2008

Memahami Penolakan Rencana Tambang Lembata

Written By ansel-boto.blogspot.com on Friday, June 06, 2008 | 3:08 PM

Oleh Steph Tupeng Witin
warga Lembata, rohaniwan Katolik, tinggal di Ende

MANTAN Kapolda NTT, Brigjen Polisi Drs. Robertus Belarminus Sadarum, S.H., membuat pernyataan yang sama sekali tidak mengejutkan publik Lembata, khususnya rakyat Kedang-Leragere, aktivis kemanusiaan dan rohaniwan yang terlibat dalam advokasi masalah tambang Lembata (Pos Kupang, Rabu, 14/5/2008). Ia menitipkan masalah tambang kepada Pemkab Lembata, mempertanyakan substansi keterlibatan kaum rohaniwan dan meminta Pemkab Lembata memfasilitasi penyelesaian masalah tambang.
 
Mengapa pernyataan ini sama sekali tidak mengejutkan? Pertama, pernyataan ini meluncur dari mulut seorang pejabat publik NTT yang (maaf, barangkali saya salah) selama ini bungkam, bahkan asing dengan persoalan tambang Lembata. Saya (sekali lagi, maaf) setelah membolak-balik lembaran-lembaran media NTT khususnya Flores Pos dan Pos Kupang tidak menemukan satu kalimat pun pernyataan Kapolda Sadarum yang menunjukkan kepeduliannya sekaligus pemahaman yang substansial terkait masalah tambang Lembata. Paling-paling imbauan 'biasa' agar menciptakan suasana kondusif di Lembata.

Kedua, pernyataan ini sama sekali tidak mengejutkan karena diungkapkan oleh Sadarum saat berpamitan dengan Pemkab Lembata. Apalagi foto di samping kanan menggambarkan Sadarum tengah bertukar cindera mata dengan Bupati Ande Manuk. Inilah 'tradisi' akhir masa jabatan pejabat publik di NTT: bersafari untuk berpamitan sekaligus mengeluarkan pernyataan 'terakhir' yang tidak pernah tidak akan 'menyenangkan' pejabat setempat yang dalam kasus tambang Lembata semakin tergerus kredibilitasnya dan kian gamang eksistensi birokratisnya di hadapan legitimasi rakyat Lembata. Boleh jadi, pernyataan Sadarum membahasakan 'kebahagiaannya' karena telah 'berpartisipasi' dalam mendudukkan persoalan tambang Lembata pada posisi yang hanya menunjukkan bahwa pemahamannya tentang kasus tambang Lembata masih harus terus diperdalam, juga ketika Sadarum meninggalkan NTT.

Ketiga, pernyataan Sadarum merupakan sebuah kritik konstruktif terhadap Pemkab Lembata yang dalam kasus tambang sangat mengabaikan suara rakyat dan menutup pintu untuk ruang dialog yang solutif.
Tulisan ini sekadar komentar dan tanggapan atas pernyataan Sadarum tersebut sekaligus ruang pencerahan bagi semua pejabat publik yang banyak kali memberikan komentar 'seperlunya' yang kemudian jelas terbaca betapa amat sedikit pemahamannya atas masalah yang dikomentarinya. Sebuah pernyataan politik yang miskin back ground masalah. Boleh jadi, sekadar lipstik politik akhir masa jabatan yang sekaligus mengungkapkan 'misteri' sikap diam dan bungkam yang sebenarnya lebih jauh menyembunyikan keengganan, mungkin juga 'ketakutan terstruktur' untuk masuk dalam persoalan yang lebih intens. Argumen yang tenar adalah setiap kabupaten itu otonom. Tetapi otonomi itu hilang ketika yang tampil adalah masalah kemanusiaan. Inilah 'alergi' setiap pejabat publik.

Pertama, Sadarum menitipkan masalah tambang Lembata. Kata 'titip' membahasakan pengalihan tanggung jawab yang telah lama diemban kepada pejabat baru. Pernyataan ini membuka mata publik bahwa Kapolda Sadarum telah lama intens dalam penanganan masalah tambang. Ia telah lelah dan sudah tiba saatnya untuk mengalihkan 'kelelahan' itu kepada pejabat baru. Sepintas terbaca, Sadarum sangat empati dengan persoalan tambang. Boleh jadi, selama ini persoalan tambang menjadi fokus perhatiannya. Tetapi penanganan konkret untuk menjembatani ruang silang sengketa antara Pemkab Lembata yang berhadapan dengan rakyat, aktivis dan rohaniwan hingga menepinya masa jabatannya di NTT ini belum tiba juga. Mungkin masih dalam perjalanan 'mengelilingi' NTT. Rakyat Kedang-Leragere adalah orang-orang kampung sederhana yang hidup dari tanah dan tanaman tetapi saat ini terancam tergusur, akan dipindahkan secara arogan dan otoriter oleh Pemkab Lembata tetapi Sadarum hanya 'titip' pesan kepada Pemkab Lembata yang nota bene menjadi pihak yang hingga detik ini tidak berdaya menghadapi gelombang penolakan rakyat Lembata. Pemkab Lembata saat ini telah kehilangan kepercayaan dari sebagian besar publik Lembata hanya karena 'keangkuhan birokratis' untuk tidak mau mengakui bahwa mereka salah dalam kebijakan tambang. Di tengah situasi seperti ini, setiap pernyataan pejabat publik tidak akan begitu gampang dipercaya. Apalagi pernyataan Sadarum pada akhir masa jabatan itu terasa 'asing' dari derita, ketakutan, kegelisahan dan air mata perjuangan rakyat Kedang-Leragere. Bapak Kapolda, Pemkab Lembata tidak sanggup menghadapi rakyatnya sendiri. Ruang dialog ditutup oleh pemerintah. Pasal 33 UUD '45 ditafsir begitu sederhana hanya untuk menjual tanah Lembata kepada investor yang serakah dan tamak. Mengapa Bapak Kapolda menitipkan masalah tambang kepada Pemerintah Lembata yang sebenarnya tidak berdaya dan kehilangan energi untuk duduk dan bicara bersama dengan rakyatnya sendiri?

Kedua, terkait keterlibatan rohaniwan dalam solidaritas perjuangan bersama rakyat Lembata, Sadarum mengeluarkan pernyataan: rohaniwan terlalu jauh terlibat dalam mengurusi masalah tambang. Bahkan dengan gaya 'bapa rohani' Sadarum mengajak kalangan rohaniwan kembali ke tugas utama sebagai gembala umat. Saya pikir, pernyataan Sadarum merupakan pandangan tradisional pada abad-abad awal gereja yang sudah kedaluwarsa, ketinggalan zaman karena pandangan gereja itu sudah berubah seiring dengan perkembangan zaman (konteks) yang menuntut keterlibatan gereja. Seorang gembala harus peka dengan ketakutan, kegelisahan dan kecemasan umat. Dia tidak bisa menjadi asing dengan kehidupan umat. Keberpihakannya mesti jelas sebagai tanggapan atas tuntutan dan desakan konteks. Gembala hadir untuk bersuara, berjuang, membela, bahkan dalam kasus tambang Lembata mesti membangun 'perlawanan damai' ketika rakyat diinjak-injak, ditindas dan diperlakukan sebagai obyek murah dalam proses pembangunan. Gembala dituntut untuk berada di tengah umat, peka membaca kenyataan dan merumuskan keterlibatan konkret. Gembala tidak bisa berdiam diri di pastoran, biara, rumah ibadat dan membuat upacara liturgi tetapi pada saat yang sama umatnya begitu gelisah, takut, diancam, diteror, diintimidasi oleh kekuasaan.

Yesus Kristus yang hidup di Palestina pada abad pertama masehi telah terlibat dalam kehidupan sosial. Palestina kala itu didera krisis politik. Pajak-pajak diperkenalkan negara dan tuntutan kenisah membebani masyarakat. Kekuatan ekonomi dan kesejahteraan jatuh ke tangan sejumlah anggota kelas imam Yahudi dan aristokrat awam. Penguasa Romawi memperkenalkan satu sistem pengolahan tanah yang menggunakan budak-budak. Petani bergeser menjadi masyarakat terpinggirkan. Singkatnya, Palestina kala itu ditandai oleh krisis dan ketegangan pada hampir semua bidang kehidupan. Di sinilah Yesus dan gerakanNya muncul. Ia berikhtiar membaharui orang-orang Yahudi dan institusi mereka agar lebih setia pada rencana dan kehendak Allah. Gambaran 'Kerajaan Allah' berkonotasi politik yang membangkitkan relevansi bagi siapa saja yang menantikan perubahan. Pesan ini mengandung nilai universal dan inklusif. Pelayanan publik sangat dicirikan oleh keberpihakannya pada orang miskin dan terpinggirkan, yang nasibnya seringkali ditentukan oleh agama dan negara. Kedatangan, kehadiran dan gerakanNya 'yang merangkul' merupakan permulaan tahun Yubileum, tahun pembebasan. 

Terkait tambang Lembata, para pastor Dekenat Lembata paling pertama mengeluarkan sikap menolak rencana tambang. Inilah sikap gembala yang peka dan tanggap dengan persoalan umatnya. Sikap ini didukung oleh Komisi Keadilan, Perdamaian dan keutuhan Ciptaan (JPIC) SVD dan OFM yang turun ke tengah umat memberi pemahaman tentang tambang berdasarkan sejarah dan pengalaman pertambangan di belahan dunia ini. Keterlibatan atas nama kemanusiaan ini menerobos sekat-sekat primordial atas nama wilayah, agama, suku dan golongan. Kehadiran kaum rohaniwan ini bukan karena membenci pemerintah melainkan memberikan informasi yang benar tentang tambang sekaligus 'melawan' informasi pemerintah yang hanya mengedepankan hal-hal yang positif tentang tambang, padahal daya rusak terhadap lingkungan sangat dahsyat dan dampaknya terhadap hidup sosial sangat besar. Kaum rohaniwan telah berupaya membuka ruang diskusi dan dialog dengan pemerintah, tetapi selalu gagal di tangan pemerintah. Padahal kalau tambang menjadi masalah serius di Lembata, mestinya ruang dialog harus dibuka. Pemerintah Lembata sangat tertutup dengan masalah tambang. Bahkan DPRD Lembata pun bukan lagi wakil rakyat tetapi wakil tambang. Seminar nasional tambang pada Sabtu (3/5/208) lalu pun tidak dihadiri oleh pemerintah. Asisten Witak hanya membuka dan langsung meninggalkan ruang seminar. Wakil bupati sedianya yang membuka seminar tetapi tidak hadir setelah mengulur waktu satu jam.

Padahal seminar itu merupakan sebuah ruang bersama di mana kita bisa duduk bersama dan berbicara, berdiskusi tentang tambang Lembata. Sudah saatnya rakyat tidak lagi dibodohi oleh kebijakan pembangunan apa pun yang sangat mengabaikan suara mereka. Penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara Pemkab, DPRD Lembata dan Merukh di Hotel Kemang, Jakarta pada 26 Agustus 2006 itu dilakukan secara sepihak tanpa diketahui rakyat Lembata. Rakyat Lembata baru tahu bahwa pulaunya 'dijual' ketika dimulai rencana pertambangan. Apakah rakyat Lembata memilih bupati dan wakilnya untuk kemudian 'menjual' Lembata kepada investor? Pemerintah selalu berargumen bahwa tambang adalah solusi kesejahteraan rakyat Lembata yang miskin tetapi mengapa rakyat menolak? 

Kaum rohaniwan menjalankan peran kenabian juga dalam kesadaran penuh sebagai warga negara dan warga Kabupaten Lembata yang memiliki hak untuk mengontrol jalannya pemerintahan. Pemerintahan yang matang siap menerima masukan, kritikan bahkan perlawanan sepanjang itu diperjuangkan dengan santun dan terfokus pada kepentingan publik. Dalam konteks sebagai warga negara, kebebasan berpendapat, berbicara, berdiskusi dan mengeluarkan pendapat termasuk berdemonstrasi bersama rakyat dijamin oleh UUD 45. Ketika Kapolda Sadarum menyatakan keheranannya atas keterlibatan rohaniwan khususnya dalam demonstrasi menentang kebijakan tambang, maka tampaknya pemahaman sebagai warga negara belum kelihatan. Menyatakan bahwa rohaniwan yang nota bene warga negara tidak boleh berdemonstrasi melawan kebijakan pemerintah yang otoriter dan sepihak jelas melanggar undang-undang. Demonstrasi adalah salah satu bentuk pengungkapan pendapat kepada pihak lain dan itu dijamin oleh undang-undang. Mengapa Kapolda heran atas keterlibatan rohaniwan dalam demonstrasi? 

Ketiga, Sadarum mengimbau Pemkab Lembata untuk memfasilitasi penyelesaian masalah tambang agar tidak menimbulkan kerawanan sosial. Imbauan seperti ini sudah usang dan merupakan lagu lama yang telah sekian lama diupayakan oleh berbagai pihak yang peduli. Rakyat Kedang dan Leragere sudah berulangkali hendak berdialog tetapi pemerintah tidak memiliki waktu. JPIC SVD-OFM meminta waktu untuk bertemu tetapi pemerintah selalu ada alasan untuk menyatakan sibuk. Penulis berpikir, mengapa Sadarum tidak mengambil inisiatif langsung membangun mediasi dan dialog antara pemerintah dengan rakyat Lembata? Mengapa Sadarum hanya singgah sebentar di Lembata dan hanya sekadar 'menitipkan' masalah tambang untuk diurus? Bukankah 'titipan' itu hanya semakin menambah beban pada pundak Pemkab Lembata yang tertimbun berbagai persoalan yang belum tuntas diselesaikan? 

Rakyat Lembata hingga detik ini tetap menjaga keamanan dalam masyarakat. Masalah tambang telah membelah tubuh Lembata menjadi dua pihak yang saling berhadapan. Relasi sosial di lokasi tambang khususnya di Kedang sangat rawan memunculkan konflik dan kekerasan. Teror, intimidasi, aksi penyuapan, sosialisasi hanya pada kelompok tertentu, penyebaran isu agama, klaim kepemilikan tanah secara liar dan aksi 'mendekati' kelompok tolak tambang berlangsung begitu telanjang. Bahkan ziarah pencerahan JPIC SVD-OFM ke wilayah Kedang dihadang kelompok penerima tambang, dilempari batu saat kegiatan, staf Kesbanglinmas Lembata terus 'mengintipi' kegiatan para pastor dan beberapa kepala desa berupaya menggagalkan kegiatan pencerahan hanya karena dengan lugu 'menjalankan perintah atasan.' Abu Samah, pemilik ulayat Puakoyong, Kedang mengaku pernah ditawari uang Rp10 miliar oleh pemerintah melalui wartawan KUPAS agar menyerahkan tanah untuk dijadikan lokasi tambang dan berbagai aksi murahan yang getol dikampanyekan oleh pemerintah hanya untuk menguras energi, memancing emosi dan menyulut aksi kekerasan. Syukur bahwa hingga detik ini Lembata tampak dari luar begitu damai, aman dan tenang tetapi rakyat Leragere dan Kedang tengah diamuk gelisah, kecemasan, ketakutan dan ketidakberdayaan. Isu-isu sesat ramai dilemparkan hanya untuk menambah kegelisahan rakyat. Semua pihak diharapkan untuk berpikir jernih dan mencari solusi damai atas masalah tambang Lembata. 

Atas nama kemanusiaan, Lembata milik semua orang. Mari kita satukan gagasan, kita rekatkan pikiran dan kita rajut masa depan Lembata dengan bertumpu pada konteks pertanian, peternakan, perikanan/kelautan, pariwisata dan sebagainya. Kemiskinan rakyat Lembata jangan dijadikan komoditi untuk 'memasarkan' kebijakan yang tidak populis demi meloloskan rencana tambang sekaligus membuka pintu Lembata bagi hadirnya kehancuran dan kemiskinan yang lebih besar lagi.
Sumber: Pos Kupang, 5 Juni 2008

Ketika Masyarakat Bawah Belajar Demokrasi

Demokrasi bukan semata konsep, tapi juga praksis. Di Lembata, NTT, orang mengikuti kelas khusus untuk tahu bagaimana berdemokrasi yang benar.

RAFAEL Suban Ikun tidak pernah membayangkan dirinya bisa membuat seorang bupati tidak nyaman duduk di kursi jabatanya. Ia hanya petani dengan penghasilan tidak pasti di Desa Dikasare, Lebatukan, Lembata, Nusa Tenggara Timur. Bagi dia, bupati merupakan sosok yang jauh, elite, dan tak terjangkau.

Tetapi itu dulu, sekarang ia berani mendebat langsung bupati serta mengecam kebijakannya yang tidak memihak rakyat. "Para elite itu ternyata bisa grogi juga berhadapan dengan kita ha-ha...," kata Rafael di Pantai Lewolein, Desa Dikasare, Lebatukan, Lembata, Mei lalu.

Pertengahan April 2008, bersama sejumlah tokoh adat Lembata, ia dipanggil Bupati Lembata Andreas Duli Manuk. Dalam pertemuan, Andreas berbicara tentang rencana pembukaan tambang emas di pulau itu yang akan dilakukan oleh PT Meruk Enterprise, perusahaan tambang milik Yusuf Meruk. Andreas juga mengeluhkan aksi unjuk rasa tolak tambang yang antara lain dimotori Rafael. Andreas minta agar Rafael menghargai rencana pembukaan tambang tersebut.

Namun, bagi Rafael tidak ada tawar-menawar soal pembukaan tambang. Kampung tempat tinggalnya, Lewolein -sekitar 60 kilometer dari Lewoleba, ibu kota Lembata- termasuk wilayah yang akan terkena proyek. Perairan Lewolein yang kaya ikan -bulan Mei sampai Oktober ada beberapa jenis ikan yang berenang sampai ke bibir pantai dan warga dengan menggunakan tangan bisa menangkap ikan-ikan tersebut- akan tinggal kenangan jika proyek tambang jadi. Soalnya, pantai Lewolein yang laksana firdaus itu akan menjadi tempat pembuangan tailing.

Sekolah Demokrasi

RAFAEL hanya satu dari sekian sosok masyarakat biasa Lembata yang kini berani bersikap kritis terhadap pemerintah. Gerakan reformasi memungkinkan lahirnya pribadi-pribadi yang berani dan kritis itu.

Kehadiran mereka tidak lepas dari peran Sekolah Demokrasi (SD) di Lewoleba sejak tahun 2005. Sekolah itu berdiri atas prakarasa KID (Komunitas Indonesia untuk Demokrasi), sebuah lembaga nonpemerintah yang berbasis di Jakarta, yang menggandeng mitra lokal LAP (Lembaga Advokasi dan Penelitian) Timoris yang berbasis di Kupang. SD telah melahirkan agen-agen perubahan di pulau yang hampir setiap tahun dilanda kekeringan dan terancam kelaparan itu.

Direktur LAP Timoris, Hipolitus Mawar, mengatakan, SD memang bertujuan untuk melahirkan agen-agen demokrasi di tingkat akar rumput. Konsep demokrasi, katanya, mengandaikan adanya perkembangan wacana yang berkualitas dan partisipasi yang luas dari warga. Wacana berkualitas dan partisipasi luas hanya mungkin jika ada peningkatan pemahaman tentang demokrasi.

SD ingin mengembangkan demokrasi yang membumi dan kontekstual. Demokrasi, kata Hipolitus, sesungguhnya bukan barang baru bagi masyarakat di pelosok-pelosok Indonesia. Hampir setiap daerah punya tradisi demokrasi yang usianya sudah ratusan tahun. Di Lembata misalnya, dikenal tradisi hunahale atau motingmaung, yaitu tradisi pengambilan keputusan yang melibatkan semua warga kampung.

Menurut Hipolitus, pihaknya mencoba menghidupkan lagi tradisi-tradisi itu dengan memasukan pemahaman tentang demokrasi moderen. Maka dalam modul pelatihan yang diberikan kepada peserta, topik-topik yang dibahas antara lain tentang sejarah pemikiran demokrasi, demokrasi dan HAM, serta tentang sistem politik.

Selain yang bersifat umum, ada sejumlah topik yang diberikan sesuai dengan kebutuhan lokal. Untuk Lembata, modul lokalnya antara lain tentang keterampilan kepemimpinan, budgeting, dan pelatihan penulisan. Topik-topik itu dinilai diperlukan untuk Lembata yang resmi jadi kabupaten tahun 1999, hasil pemekaran dari Kabupaten Flores Timur.

Paket pelatihan di SD berlangsung setahun. Sekitar sepekan dalam sebulan peserta berkumpul untuk mengikuti aneka pelatihan. Di seluruh Indonesia, sekolah seperti itu ada lima lokasi yaitu di Tangerang (Banten), Malang (Jawa Timur), Banyuasin (Sumatra Barat), Jeneponto (Sulawesi Tenggara), dan Lembata. Di Lembata, pesertanya berasal dari berbagai latar belakang: ada petani, kepala desa, sekretaris desa, karyawan swasata, kader partai sampai anggota DPRD.

Pengaruh

ALUMNI SD Lembata kini mewarnai kehidupan berdemokrasi di pulau seluas 1.339 kilometer persegi dan berpenduk sekitar 125.000 jiwa itu. Rafael yang alumnus angkatan pertama, tahun lalu terpilih sebagai kepala desa meski sampai saat ini tak kunjung dilantik. Ia juga Ketua Forum Masyarakat Desa Pesisir Timur, Kecamatan Lebatukan.

Beberapa kali ia memobilisasi warga untuk berunjuk rasa di kantor bupati. Di depan Bupati Andreas Duli Manuk ia berorasi dan mengecam rencana pembukaan tambang emas. Ia mengaku, SD memberinya banyak pemahaman tentang demokrasi serta keberanian dan keterampilan untuk berbicara di depan umum.

Alumnus lain, Aloysius Urbanus Uri Murin atau Alwi Murin adalah anggota DPRD Lembata dari Partai Nasional Banteng Kemerdekaan. Alwi menjadi satu-satunya anggota DPRD -dari 20 orang anggota- yang secara terbuka menolak rencana pembukaan tambang emas di Lembata. Ketika DPRD Lembata melakukan studi banding ke Newmont Minahasa Utara di Sulawesi Utara, Alwi tidak mau ikut. Ia kemudian mempersoalkan studi banding yang didanai APBD, padahal dalam APBD Lembata 2008 tidak ada anggaran untuk itu.

Ketika semua anggota DPRD Lembata bertemu dengan Yusuf Meruk di Hotel Nikko Nusa Dua, Bali Mei lalu, Alwi juga tidak mau ikut. Ia hanya menitipkan alat perekam kepada temannya. Isi pembicaraan pada pertemuan itu berdasarkan hasil rekaman ia sebarkan ke masyarakat. Ia bergerak sendiri namun ia tidak peduli. SD, katanya, memberinya pencerahan.

Masih ada sejumlah alumni lain yang berjuang dengan cara mereka masing-masing. Seorang perempaun alumni misalnya, kini terpilih sebagai kepala desa.

Hipolitus Mawar mengemukakan, pelaksanaan SD sangat memberi harapan bagi proses demokrasi di Lembata. "Sangat luar biasa (dampaknya). Dalam kasus tambang misalnya, alumni jadi pengerak penolakan di desa-desa," katanya.

Ia memperkirakan, alumni sekolah itu dua atau tiga tahun ke depan akan banyak mempengaruhi kehidupan politik Lembata. "Sekarang banyak kader dan ketua partai politik yang ikut. Pada pemilu tahun depan bukan tidak mungkin mereka akan mendapat kursi di DPRD. Tentu kita berharap, mereka bisa membawa suasana lain," kata Hipolitus.

Kurang Kreatif

NAMUN sikap kritis para alumni itu membuat sejumlah pihak gerah. Alwi Murin misalnya dikucilkan fraksinya di DPRD. Rafael dan beberapa alumni lain yang terpilih sebagai kepala desa tidak kunjung dilantik. Berkembang dugaan, para kepala desa terpilih tidak dilantik karena mereka alumni SD yang bersikap oposan terhadap pemerintah.

Namun Pemda Lembata membantah dengan mengatakan bahwa sejumlah kepala desa belum dilantik semata karena alasan administratif.

Selain ada kendala eksternal, Alwi Murin justru lebih mencemaskan semangat dan kreativitas para alumni yang kurang. Menurut Alwi, semangat dan kreativitas alumni sejauh ini sangat tergantung pada fasilitas yang disediakan KID. Masalahnya, KID tidak mungkin akan terus memfasilitasi alumni. "Kalau tidak ada rangsangan atau anggaran, tidak ada kegiatan. Itu yang saya sayangkan. Harus dipikirkan bagaimana agar kegiatan tetap bisa berjalan walaupun tidak rangsangan dari KID," kata Alwi yang menjadi ketua ikatan alumni atau Komite Komunitas Demokrasi Lembata.

Selain idealisme gerakan perubahan memang perlu energi lebih serta fasilitas. Semoga saja sikap kritis yang baru mulai mekar itu tidak lalu layu hanya karena persoalan 'rangsangan'. (EGIDIUS PATNISTIK)

Sumber: KOMPAS.COM, 5 Juni 2008

Pastor Flory Wujon, Pr: Berjuang Bersama Umat Mendapatkan Air Minum

Umat tujuh desa di Paroki St Joseph Lite, Adonara Barat, Keuskupan Larantuka, NTT belum menikmati air minum. Mereka terpaksa berjalan satu kilo meter lebih untuk mendapatkan air minum.

KONDISI ini disadari pula Pastor Paroki St Joseph Lite, Romo Florianus Faor Wujon, Pr sejak ia mendapat tugas baru sebagai pastor paroki. Upaya mendatangkan air minum dari sumbernya di Desa Wainore, Kecamatan Adonara Timur sangat sulit. Selain berjarak kurang lebih 14 kilo meter, jalur pipa melewati medan terjal.

Tak ayal, harga pembelian pipa dan sok membutuhkan dana besar. Padahal, umat di tujuh desa yakni Horowura, Hoko Horowura, Lite, Knotan, Lewopao, Lewobele, dan Koko Tobo tetap merindukan air minum. Warga berharap dapat menikmati air minum sebagaimana desa-desa lain yang mendapat bantuan pemerintah.

Pastor Flori mengakui, sebenarnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur sudah menyadari kesulitan air minum yang dihadapi masyarakat. Awalnya, Pemkab Flotim mengalokasikan sedikt dana untuk membiayai proyek air minum masyarakat.

Proyek yang dikerjakan sebuah kontraktor lokal itu berhasil memasang jaringan pipa hingga ke Lite. Sayangnya, air tak bisa keluar di kran-kran di pinggiran kampung karena debitnya kurang. Kemudian, proyek air minum itu terhenti dan masyarakat harus kembali berjalan sejauh satu kilo meter untuk mengambil air di Sungai Wai Matan.

Pastor kelahiran Boto, Lembata ini mengakui, sejak 2001 proyek itu diserahkan kepada Dewan Pastoral Paroki (DPP) Paroki St Joseph Lite. Setelah mulai bertugas pada akhir Oktober 2002 di paroki itu, ia dan pengurus DPP dan umat tujuh desa mulai melaksanakan serangkaian rapat. Para kepala desa, guru-guru, tua-tua adat, dan tokoh-tokoh masyarakat dilibatkan dalam kepanitiaan. Tak sampai di situ. Panitia juga membangun komunikasi dengan para putera daerah di perantauan agar bisa ikut berpartisipasi dalam pengadaan air minum di paroki.

Hal ini penting karena dalam rencana panitia dibutuhkan dana sebesar Rp 200 juta lebih. Dana itu untuk mengganti pipa yang patah karena longsor dan membeli soket, kran-kran, dan menyiapkan bak-bak penampung di tujuh desa. Juga untuk membiayai dua tukang.

Saat ini, menurut pastor yang pernah bertugas di Paroki St Joseph Duri, Provinsi Riau ini, swadaya umat yang harus dikumpulkan sebesar Rp 27 juta. Sebanyak 12 orang putera daerah di Jakarta juga pernah mengirimkan bantuan melalui panitia.

Semua dana yang masuk dari umat dan bantuan pihak lain, hanya lewat bendahara. Kami percayakan bendahara seorang suster. Kami memiliki satu rekening sehingga para simpatisan dan donatur bisa mengirim lewat rekening ini. “Saya juga secara rutin mengumumkan di mimbar usai Misa. Nama-nama penyumbang juga kita tempelkan di papan pengumuman agar umat bisa tahu,” katanya.

Selama ini, menurut Pastor Flori, pihaknya sudah menyampaikan kesulitan yang dihadapi umat tujuh desa dalam memperoleh air minum namun belum ada tanggapan dari Pemkab Flores Timur. Ia menjelaskan, sebanyak dua belas desa masuk di wilayah Paroki St Joseph Lite. Dua belas desa itu adalah Horowura, Hoko Horowura, Lite, Knotan, Lewopao, Koko Tobo, Lewo Bele, Baya, Wato Baya, Wewit, Papilawe, dan Klibang. Paroki ini memiliki 22 stasi dan 90 komunitas basis dengan jumlah umat Katolik sebanyak 12 ribu orang.

Pihaknya sangat bangga karena kepanitiaan air minum untuk tujuh desa di atas didukung penuh umat. Baik umat Katolik dan Muslim. Kesadaran membayar iuran secara kontinyu makin mendorong panitia bekerja lebih giat.

“Saya harus mendatangi sejumlah donatur di luar NTT dan menceritakan kesulitan yang kami hadapi. Mudah-mudahan dengan doa dan usaha, usaha mendatangkan air minum bisa berhasil dan warga tujuh desa di paroki bisa menkmati air minum,” kata Pastor Flori. 
Ansel Deri
 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger