Headlines News :

Theo Sitokdana, Wakil Bupati Pegunungan Bintang

Written By ansel-boto.blogspot.com on Friday, October 30, 2009 | 5:13 PM

Theo Sitokdana, mungkin sedikit dari aktivis atau pekerja kemanusiaan di Papua yang memutuskan terjun di dunia politik. Sebelum menjadi Wakil Bupati Pegunungan Tengah, Provinsi Papua pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pegunungan Bintang tahun 2004, Theo sempat menjabat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegunungan Bintang.

"Setelah didesak masyarakat saya di kampung saya memutuskan ikut Pilkada. Saat itu masyarakat meminta saya maju sebagai calon Bupati tetapi saya tolak karena masih muda. Saya bersedia hanya sebagai calon wakil bupati. Akhirnya, paket kami memenangkan pilkada," ujar Theo Sitokdana di Jakarta belum lama ini.

Drama Cikeas dan Sandera Getok Tular

Written By ansel-boto.blogspot.com on Tuesday, October 27, 2009 | 3:08 PM

Oleh Eep Saefulloh Fattah
pemerhati politik dari Universitas Indonesia

Sungguh tak mudah menjadi Susilo Bambang Yudhoyono. Partai Demokrat yang dipimpinnya berhasil meraih 20,85 persen suara dalam pemilu legislatif. Ia lalu terpilih secara meyakinkan sebagai presiden dengan mengantongi 60,8 persen dukungan pemilih. Namun, ketika membentuk kabinet, mau tak mau, ia harus mengakomodasi kepentingan empat partai lain penyokong pencalonannya, yang sesungguhnya secara bersama-sama ”hanya” meraih 24,15 persen suara dalam pemilu legislatif.

Jika kita gunakan logika presidensialisme murni, kemenangan mutlak yang diraih Yudhoyono semestinya membuat dia amat sangat leluasa menyusun kabinetnya. Namun, mengingat sistem multipartai yang mengantarnya ke kursi presiden, kabinetnya mau tak mau mesti mengakomodasi dan merepresentasikan kepentingan partai-partai peserta koalisi.

Siapa pun presiden Indonesia mau tak mau akan berada di tengah tarik-menarik presidensialisme dan sistem multipartai itu. Yang kemudian menegaskan kualitas politik sang presiden adalah dua kemampuan sekaligus. Pertama, seberapa jauh ia pandai mengelola hubungan mandat-akuntabilitas-keterwakilan dengan publik sebagaimana diamanatkan presidensialisme. Kedua, seberapa cerdas ia mengelola keterwakilan partai secara substantif untuk membuatnya selamat di tengah kepentingan banyak partai yang berjalin kelindan.

Saya menilai Yudhoyono cukup berhasil menunaikan dua tuntutan itu, tetapi dengan sedikit catatan berikut.

Drama Cikeas

Manakala menjalankan fungsi presidensialnya berhadapan dengan tuntutan mandat-keterwakilan-akuntabilitas publik, Yudhoyono lebih banyak bermain di level kemasan ketimbang substansi. Fakta ini terwakili oleh drama tiga hari di Cikeas.

Selama tiga hari sejumlah calon menteri berdatangan ke Cikeas untuk menjalani semacam uji kepatutan dan kelayakan. Para calon menteri itu menunggu di pendapa sebelum ”diwawancara” Yudhoyono dan wakil presiden terpilih Boediono. Lalu, selepas ”wawancara”, mereka berbicara di hadapan publik melalui corong para jurnalis.

Selepas itu, media (baca: kita) mulai membuat spekulasi mengenai siapa akan menjabat apa. Beredarlah perkiraan pengisian pos-pos departemen, kementerian negara, dan pos-pos setingkat menteri negara.

Pada titik itulah drama tiga hari di Cikeas itu lebih banyak berhenti di level kemasan, bukan substansi. Dalam format seperti itu—mengulang format serupa lima tahun lampau—audisi para calon menteri tak bisa disebut sebagai fenomena transparansi dan pertanggungjawaban publik kerja seorang presiden. Rentetan kejadian itu pun lebih banyak menjadi adegan-adegan drama yang miskin substansi.

Drama itu pun terasa mengganggu karena beberapa faktor. Publik tak diberikan penjelasan memadai tentang ”siapa hendak ditaruh di pos apa lantaran alasan apa”. Jika prosesi itu hendak dimaknai sebagai mekanisme demokratis pembentukan kabinet, selepas wawancara setiap tokoh seyogianya juru bicara presiden menjelaskan kepada publik sang tokoh hendak diposisikan di pos mana berikut alasan-alasannya. Lalu, sang tokoh berbicara untuk menceritakan identitas dirinya serta menegaskan kesiapannya mengemban tugas.

Selain itu, dengan keleluasaan waktu yang dimilikinya, presiden terpilih sesungguhnya bisa mengadakan uji kelayakan itu lebih awal. Dengan demikian, publik diberikan penerangan dalam rentang waktu yang memadai.

Dengan demikian, prosesi itu pun menjadi semacam prosesi transparansi dan akuntabilitas publik kerja presiden tanpa mencederai hak prerogatif presiden dalam menyusun pemerintahan. Prosesi itu pun terlepas dari dramatisasi berlebihan sambil tetap menjaga prinsip-prinsip pokok presidensialisme.

Sandera getok tular

Di luar kebutuhan menegakkan prinsip presidensialisme secara elegan itu, presiden juga dituntut berkemampuan mengelola keterwakilan partai. Ditilik secara statistik, Yudhoyono sukses mengelola perkara terakhir ini. Ada 19 wakil partai dan 18 tokoh nonpartai terakomodasi dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.

Namun, sukses statistik itu harus diuji secara politik. Benarkah bahwa komposisi itu menggambarkan terakomodasinya kepentingan partai-partai politik dan bukan sekadar tersalurkannya kehendak segelintir elite partai? Seberapa jauh ”kabinet pelangi” ini berkemampuan menjaga disiplin koalisi selama pemerintahan berlangsung hingga lima tahun depan? Seberapa efektif kontrak politik, kontrak kinerja, dan pakta integritas yang dibuat antara Yudhoyono-Boediono dengan partai dan para tokohnya itu akan berfungsi mengefektifkan pemerintahan?

Jika komposisi kabinet yang akomodatif terhadap partai-partai itu ternyata tak mendekatkan kita pada jawaban-jawaban positif atas deretan pertanyaan di atas, boleh jadi yang kita sua di balik koalisi besar itu sekadar fenomena ”sandera getok tular”. Presiden diam-diam menyandera partai-partai dengan mengikat kepentingan segelintir elite partai itu, lalu segelintir elite partai tadi diam-diam menyandera partainya sendiri.

Jika fenomena ”sandera getok tular” itu yang kemudian terbangun, prosesi-prosesi politik selepas Pemilu 2009 akan mengakumulasikan keuntungan kepada Yudhoyono dan Partai Demokrat. Sebaliknya, rentetan prosesi itu makin menumpukkan kerugian pada partai-partai peserta koalisi lainnya.

Saya berharap bukan itu yang sedang terjadi. Saya berharap lima tahun ke depan Yudhoyono bukan saja akan sukses menjaga stabilitas pemerintahannya, tetapi juga meningkatkan efektivitas presidensialisme dan produktivitas demokrasi kita.
Sumber: Kompas, 27 Oktober 2009

Ir. Fary Dj Francis: Pilih Komisi untuk Orang Kecil

Penampilannya tetap sederhana. Handphone dan nomornya tidak berubah. Perhatiannya kepada masyarakat kecil tak pernah pudar. Jiwa marhaenis yang digeluti selama menjadi aktivis LSM tetap membara.

Itulah Ir. Fary Dj Francis, MMA, yang saat ini duduk di Senayan Jakarta sebagai anggota DPR RI dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Sebagai wujud kepeduliannya terhadap orang kecil, dia rela terbang dari Jakarta untuk menjadi bapak saksi nikah massal di Gereja Ararat Maukoto, Kelurahan Fatukoa, Kota Kupang, Sabtu (24/10/2009).

Untuk diketahui, Fatukoa adalah kelurahan pinggiran Kota Kupang yang belum mendapat perhatian serius sehingga bisa dikategorikan kelurahan tertinggal.

Ditemui usai kebaktian nikah massal, Fary mengatakan, dia terpanggil memberikan kekuatan iman kepada pasangan nikah massal yang adalah petani dan buruh tani. Kehadirannya menjadi bapak saksi sebagai wujud konkret kepeduliannya terhadap orang kecil dan tekadnya mendorong mereka bangkit dan mandiri.

Di Senayan Jakarta Fary memilih masuk komisi yang membidangi daerah tertinggal, yakni Komisi V. Komisi ini merupakan komisi yang peminatnya kurang.

"Saat pembentukan komisi di DPR RI, saya memilih komisi yang bidang kerjanya bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil. Maka saya memilih Komisi V yang membidangi pekerjaan umum, perhubungan, perumahan rakyat, pembangunan daerah tertinggal, telekomunikasi, BMG dan SAR," kata Fary.

Komisi ini, katanya, bertugas mengawal infrastruktur pembangunan Indonesia Timur, khusus daerah tertinggal, perbatasan, daerah rawan bencana dan konflik.

"NTT bagian dari tanggung jawab saya terkait pembangunan infrastruktur karena masuk daerah tertinggal, rawan bencana dan perbatasan. Ini harus saya kawal selama lima tahun dipercayakan rakyat NTT. Daerah tertinggal menjadi tanggung jawab saya," kata Fary.

Politisi pendatang baru ini juga dipercayakan Partai Gerindra sebagai wakil sekretaris Fraksi Gerindra di MPR. Fary juga dipercayakan duduk sebagai anggota tim ad hoc. Dengan demikian, masalah yang menyentuh kepentingan masyarakat luas di NTT akan diperjuangkan melalui forum sidang di lembaga legislatif itu. (gem)

Data Diri :
Nama : Ir. Fary Dj Francis, MMA
Lahir : 7 Pebruari 1968
Pendidikan : -MMA IPB
-Studi Community Development di Somneed Institute India
-Studi Conflict and Resolution Ohio University USA
Jabatan : Anggota DPR RI asal Partai Gerindra
Istri : Yoca Yohanes
Anak : Khykhy, Rhena, Fhyto
Sumber: Pos Kupang, 27 Oktober 2009

Erni Manuk Minta Dilantik Jadi Anggota Dewan

Theresia Abon Manuk alias Erni Manuk tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Yoakim Langoday, melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan izin kepada Kapolres Lembata untuk dilantik menjadi anggota DPRD Lembata periode 2009-2014. A. Rahman, Salah seorang kuasa hukum Erni Manuk, mendatangi Polres Lembata, Selasa (27/10), untuk mngantar surat permohonan izin tersebut.

Kepada Flores Pos, Rahman mengatakan, sebelum pelantikan anggota DPRD Lembata periode 2009-2014, 1 September 2009 lalu kliennya sudah menyampaikan permohonan izin kepada Kapolres Lembata AKBP Marthen Johannis untuk mengikuti pelantikan bersama anggota DPRD terpilih lain.

Namun Kapolres Lembata tidak mengizinkan kliennya untuk ikut lantik bersama anggota dewan lainnya. Saat itu, kata Rahman, kepolisian beralasan situasi kemananan tidak kondusif. Berhubung dalam waktu dekat ini ada pelantikan susulan anggota DPRD Lembata, pihaknya menyampaikan permohonan izin lagi kepada Kapolres Lembata agar kliennya bisa dilantikDia mengatakan, hukum di Indonesia menganut sistim asas pra duga tak bersalah.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Erni Manuk belum biosa dikatakan bersalah karena belum ada keputusan dari Pangdailan yang berkekuatan hukum tetap. Karena kita menganut asas pra duga tidak bersalah, dan Erni Manuk sebagai salah satu calon anggota DPRD terpilih periode 2009-2014, maka Erni Manuk punyak hak yang sama untuk dilantik menjadi anggota dewan. “Ini soal hak asasi manusia.

Kita menghormati asas pra duga tidak bersalah, Erni Manuk belum bisa dikatakan bersalah karena belum ada keputusan tetap dari Pengadilan. Jadi kita minta izin untuk dilantik karena ini soal hak,” katanya. Rahman mengatakan, jika Kapolres Lembata tidak mengizinkan kliennya untuk dilantik maka mereka akan mempelajari kembali substansi permasalahannya dan memperkarakan Kapolres Lembata.

“Ini sudah dua kali kami ajukan surat permohonan izin, kalau gagal lagi, kita pelajari substansinya dan layak tidak kita perkarakan Kapolres Lembata,” ancamnya. Rahman mengatakan, pihaknya hanya minta izin sebentar agar kliennya bisa dilantik menjadi anggota dewan. Sesudah pelantikan lanjut Rahman kliennya dibawa lagi ke sel untuk ditahan.

Menjawab Flores Pos, Rahman mengatakan, kalau polisi mengizinkan kliennya dilantik menjadi anggota dewan, maka ke depan kalau kliennya dalam proses pemeriksaan selanjutnya, maka sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Artinya harus ada izin pemeriksaan dari gubernur. Berkaitan dengan sikap DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lembata yang sudah memecat Erni Manuk dari anggota dan pengurus partai, Rahman mengatakan, masalah pemecatan keanggota partai itu urusan internal partai.

“Tidak ada masalah dengan pemecatan itu karena itu urusan internal parati mereka.” kilahnya. Sementara itu Kapolres Lembata AKBP Marthen Johannis melalui Kasat Reskrim AKP Samuel S.Simbolon mengatakan dirinya belum menerima dan mempelajari surat tersebut. Kalau pun surat itu ada, mereka akan pelajari dulu. “Kami akan pelajari dulu surat itu”

Bekerja Maksimal

Samuel mengatakan, berita acara pemeriksaan (BAP) yang dikembalikan lagi oleh pihak Kejakaan Negeri Lewoleba untuk dilengkapi, penyidik Polres Lembata sudah bekerja maksimal untuk memenuhi permintaan jakasa penuntut umum. Karena itu dalam minggu ini berkas dari lima tersangka itu dikembalikan ke Jaksa.

Dia mengatakan, setelah berkasnya itu nanti dikembalikan, jaksa akan mempelajarinya kembali. Kalau ada yang perlu dilengkapi maka polisi akan melngkapinya. Tapi mudah-mudahan kata Samue,l berkas yang mereka kembalikan ke Jaksa itu sudah lengkap.

Kasus pembunuhan berencana terhadap Kepala Bidang Pengawasan Pantai dan Laut Dinas Kelauatan dan Perikanan Kabupaten Lembata, yang terjadi Mei lalu, kini polisi sudah memeriksa dan menahan lima tersangka. Antara Mathias Bala, Lambertus Bedy Langoday dan Muhamad Kapitan serta Bambang Trihantara dan Erni Manuk. (Maxi Gantung)
Sumber: Flores Pos, 28 Oktober 2009

Diaz Gwijangge: Hanya Paitua SBY yang Kasi Dorang Uang Cash

Written By ansel-boto.blogspot.com on Monday, October 19, 2009 | 3:57 PM

Usia Diaz Gwijangge masih muda, 35 tahun. Ia lama menghabiskan waktunya dalam kerja-kerja advokasi bagi masyarakat Papua. Jebolan Antropologi Fisip Universitas Cenderawasi ini masuk Partai Demokrat Papua dan mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Alam.

Modal kepercayaan yang dimiliki mendorong Diaz mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. “Saya akhirnya terpilih dengan suara sebesar 59.921. Saya terpilih bareng Pak Fredy Numberi dan Ibu Etha Bullo,” kata Diaz. Apa yang mesti dilanjutkan presiden terpilih lima tahun ke depan? Berikut petikan wawancara Ansel Deri dari Pro Rakyat dengan anggota DPR kelahiran Mapnduma, Papua, 27 November 1974.

Selama pemerintahan presiden SBY, banyak program pro rakyat yang sangat menyentuh. Apa catatan Anda?
Saya kira SBY tidak saja melakukan beberapa program yang strategis yang sangat membantu kepentingan rakyat di bawah, tetapi secara administratif atau struktural telah melakukan beberapa komitmen pemberantasan korupsi sebagai upaya menyelamatkan uang negara. Nah, menurut saya pada lima tahun ke depan tinggal melanjutkan saja program-program dasar yang langsung menyentuh masyarakat seperti pendidikan, kesejahteraan, kesehatan terutama rakyat kecil yang tidak mampu secara ekonomi. Saya kira itu tentu menjadi fokus perhatian lima tahun mendatang.

Selain itu, apa aspek lainnya yang juga menjadi perhatian pemerintahan baru?
Aspek penting lain menurut saya soal keamanan. Sekarang kita diperhadapkan dalam sengketa dengan Malaysia terkait blok Ambalat, juga beberapa konflik kecil yang mengganggu jalannya roda pemerintahan dan peningkatan ekonomi rakyat. Menurut saya ini harus dibereskan. Nanggroe Aceh Darussalam, misalnya. Kita tentu bersyukur karena di era Presiden SBY keamanan sudah berjalan baik. Proses dialog menuju perdamaian juga melibatkan lembaga-lembaga kredibel. Papua, misalnya, juga sudah kondusif.

Artinya itu merupakan nilai positif yang dirasakan selama pemerintahan presiden SBY?
Oh, ya. Saya kira selama kepemimpinan Pak SBY lima tahun terakhir tidak ada konflik yang muncul dalam skala besar sebagaimana terjadi pada pemerintahan sebelumnya. Baik Orde Lama, Orde Baru hingga awal-awal era reformasi. Bayangkan saja. Sebelumnya kita mengalami kasus Sambas, Aceh, Jakarta, dan di mana-mana di Indonesia. Belum lagi bencana alam yang mendera bangsa kita. Itu sudah bisa diatasi. Dalam konteks Papua, misalnya, terjadi konflik vertikal antara pemerintah dan masyarakat terkait sengketa tanah ulayat, pelanggaran HAM, dan jaminan eksistensi sebagaimana warga negara lainnya. Kasus-kasus seperti ini ke kepan tentu menjadi fokus perhatian pemerintahan baru. Sebagai calon legislatif terpilih, saya akan maksimalkan peran ini di parlemen untuk diperhatikan.

Ada satu soal yang bakal dihadapi lima tahun mendatang karena gubernur, bupati maupun walikota berasal dari partai berbeda. Menurut Anda bagaimana agar pelayanan kepada rakyat tetap maksimal?
Menurut saya, kalau kita jalankan proses penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik secara maksimal sesuai kebijakan nasional maka saya kira tak akan mengganggu di tingkat pelaksanaan.

Bagaimana peran Anda saat duduk sebagai wakil rakyat?
Ya, tentu sebagai wakil rakyat yang berasal dari Partai Demokrat kami punya tugas memaksimalkan peran-peran agar bisa menyambung kebijakan pusat dan daerah agar seiring-sejalan. Tidak ada hambatan di tengah jalan. Mayoritas anggota DPR RI Partai Demokrat pada pemilu legislatif lalu tentu akan punya dampak besar terhadap eksekutif dan legislatif terpilih di daerah dalam mengawasi berbagai kebijakan pusat. Begitu pula anggota DPRD provinsi maupun kabupaten kota juga sangat besar. Makanya, saya kira tak akan menjadi kendala dalam mengawasi berbagai kebijakan pemerintah di tingkat implementasi.

Artinya, peran para anggota DPR dari Partai Demokrat benar-benar dipertaruhkan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya?
Tentu dan harus riil. Rakyat mempercayakan aspirasinya melalui kader-kader Partai Demokrat karena ada banyak program SBY yang sangat membantu rakyat. Nah, mereka tentu akan mau agar makin ditingkatkan lagi lima tahun mendatang. Pemilu kali ini kan hanya mengantar sembilan partai politik yang lolos parliamentary threshold sehingga tentu kita akan mengarah pada pemilu sebagaimana di Amerika Serikat. Kalau hanya dua atau tiga partai maka tentu kita juga membutuhkan dukungan masyarakat. Segala sesuatu yang kita lakukan tentu akan sangat hati-hati karena menjaga kepercayaan masyarakat. Kita tentu tetap menjaga kontrak politik yang sudah kita buat. Nah, kalau itu berjalan bagus maka saya percaya Partai Demokrat tetap eksis dan mendapat kepercayaan masyarakat.

Perolehan kursi Partai Demokrat di DPR RI dan DPRD Papua pada pemilu legislatif lalu cukup besar. Bagaimana strateginya?
Kami di Papua beda dengan paradigma masa lalu. Sebagai kader Partai Demokrat kami sangat menyadari realitas politik yang dipertontonkan para politisi lokal selama ini. Mereka mereka tidak memihak rakyat yang telah mempercayakan aspirasinya. Masyarakat selalu tuntut ini, itu dalam rangka perbaikan ekonomi, kesehatan, dan lain sebagainya namun belum begitu mendapat tanggapan. Menurut saya, ke depan pola pendekatan komunikasi dengan rakyat harus diubah. Ya, selama musim kampanye pileg lalu kami dengan berbagai latar belakang disiplin ilmu dan pengalaman berbeda-beda bergerak dengan cara masing-masing merebut hati masyarakat. Rupanya, itu sangat berpengaruh besar sehingga banyak kader Partai Demokrat dipercaya baik di DPR RI, DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. Ada komitmen kolektif agar ke depan kami tetap menjaga kepercayaan ini agar tidak hilang.

Menurut pengamatan Anda selama kampanye pemilu legislatif lalu, apakah tingkat penerimaan masyarakat terjadap SBY sangat tinggi?
Orang Papua walau dalam konteks Jakarta atau Jawa maupun Bali secara nasional hanya memiliki 2 juta pemilih, tentu tidak bisa dilihat sedangkal itu. Namun, dalam aspek lain ada pengaruh politik yang sangat besar. Orang Papua kalau tidak ikut pemilu, nilai politik dan situasi nasional pasti agak beda. Bukan soal jumlah penduduknya hanya 2 juta orang. Namun, jika mereka tidak ikut pemilu akan muncul pertanyaan, apakah kami bukan warga negara. Ini berpengaruh besar bagi Indonesia.

SBY juga pernah menitipkan salam kepada masyarakat Indonesia Timur dalam dialog di Anteve, termasuk Papua. Menurut Anda?
SBY kita tahu sangat menyayangi warganya di bagian timur Indonesia. Beliau pun masih menitipkan salamnya buat masyarakat. Beliau menyayangi semuanya dan tidak pernah membeda-bedakan antara barat dan timur, Jawa dan luar Jawa karena kita semua sudah memiliki komitmen dan wawasan kebangsaan. Begitu pula dalam berbagai komitmen kebijakan sebagaimana saya sebutkan di atas. Masyarakat Papua menjatuhkan pilihan kepada SBY dan Boediono karena mereka tahu SBY sudah melakukan banyak hal sebelumnya. Tinggal pada periode kedua ini, ya, lanjutkan saja. Ada keunikan lain karena saat SBY menjadi presiden beliau ajak masyarakat duduk dan bicara baik-baik bagaimana membangun Papua sebagaimana daerah-daerah lain di Indonesia.

Artinya masyarakat Papua masih antusias dengan sosok SBY?
Oh, paitua (bapak) SBY sangat dicintai masyarakat Papua. Siapa presiden yang bisa kasi dorang (mereka) pegang uang cash? Hanya paitua SBY. Meski jumlahnya cuma seratus ribu tapi sangat dirasakan manfaatnya. 
Ket foto: (1) Anggota DPR RI Diaz Gwijangge dan (2) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di depan ribuan rakyat di Merauke, Papua pada acara tatap muka dengan pemerintah daerah, masyarakat umum dan petani sebagaimana dirilis Cenderawasih Pos edisi 6 April 2006.
Sumber: Tabloit Pro Rakyat edisi 20 Oktober 2009

De Rosari, Sintus, dan Yoseph Pimpin DPRD Lembata


Rapat paripurna DPRD Lembata, Rabu (14/10/2009), menetapkan tiga pimpinan definitif lembaga itu. Ketua sementara, Yohanes de Rosari, S.E, menjadi ketua definitif. Sementara itu, Sintus Burin, S.M, dan Yoseph Meran Lagaor, S.Kom, diangkat menjadi wakil ketua.

Hasil penetapan ini segera dikirim ke Gubernur NTT untuk disahkan. De Rosari, Ketua DPD II Partai Golkar, pada pemilu legislatif bulan April 2009 lalu, memperoleh 8.848 suara. Partai Golkar memperoleh empat kursi di dewan.

Sintus Burin dari PDIP mengumpulkan 5.769 suara. Sama dengan Golkar, PDIP pun meraih empat kursi. Sedangkan Yoseph Meran Lagaor, dari Partai Demokrat berada di urutan ketiga pengumpulan suara terbanyak yakni 3.724 suara, dimana partainya mendapat dua kursi di DPRD.

Disaksikan Pos Kupang, paripurna DPRD Lembata, menggelar agenda tunggal penetapan ketua defintif. Rapat berlangsung alot. Rapat dipandu ketua sementara Yohanes de Rosari, dihadiri Wabup Lembata, Drs. Andreas Nula Liliweri, pimpinan satuan kerja pemerintahan daerah.

De Rosari, dimintai tanggapannya, Kamis (16/10/2009), menyatakan, kepercayaan partainya akan dipertaruhkan melalui kinerjanya memimpin dewan. Dengan kerja keras dan komitmen, DPRD diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat Lembata.

Ia juga akan berupaya terus mendorong komitmen perjuangan menjadi semangat semua anggota, sehingga label DPRD sebagai tukang stempel pemerintah bisa dikurangi. Dewan di bawah kepemimpinannya memberi warna lain dari dewan periode sebelumnya.

"Kesan lima D, kita upayakan tidak ada lagi. Fungsi pengawasan dan anggaran akan kita optimalkan. Keadaan Lembata yang carut marut bisa diatasi, kalau semua elemen masyarakat punya komitmen yang sama. Kami mohon dukungan masyarakat," tandasnya.

De Rosari memastikan, setelah pelantikannya tanggal 26 Oktober mendatang, ia akan menempati rumah jabatan ketua dewan di Lamahora. Hari Senin-Sabtu, ia berada di rumah dinas, hari Sabtu-Minggu berada di rumah pribadi. Pilihannya ini agar rumah jabatan yang dibangun dari uang rakyat tidak terus-menerus mubasir. Sejak dibangun tahun 2006, rumah dinas tak pernah ditempati dan tidak terawat.

Sintus Burin, memaknai penetapannya menjadi wakil Ketua DPRD Lembata sebagai tugas perutusan. Ia bertekad mewujudkannya dalam tugas keseharian memperjuangkan kepentingan masyarakat kecil, kaum teraniaya dan terpinggirkan.

Menurut Sintus, jabatan wakil ketua yang diembannya merupakan kepercayaan partai. "Partai nilai saya pantas dapatkan kepercayaan menempati kursi wakil ketua. Saya bertekad tunjukkan kepercayaan partai lewat kinerja saya. Partai mendukung saya dan akan terus memantau setiap pekerjaan yang saya lakukan di DPRD," kata Sintus. (ius)
Ket. foto: Joseph Meran Lagaur, SI.Kom, Wakil Ketua DPRD Lembata 2009-2014. Jos adalah caleg terpilih dari Partai Demokrat Dapil Lembata 1 yang meliputi Kecamatan Nubatukan, Ile Ape, dan Ile Ape Timur.
Sumber: Pos Kupang, 19 Oktober 2009

Lukman, Hutan dan Penjaga Kehidupan

“Sekali hutan boleh dibeli, semua hutan akan dibeli. Uang membuat orang tidak akan pernah merasa cukup dengan apa yang telah dibeli dan dimilikinya.”

Kesadaran itu yang membuat Lukman Hakim dan warga Kampung Dukuh, Desa Ciroyom, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mempertahankan kelestarian dan penguasaan atas hutan. Upaya itu dinyatakan dalam penamaan atas hutan itu sebagai hutan larangan dengan sisa luas sekitar 10 hektar.

Hutan menjadi jantung kehidupan warga. Berawal dari hutan yang utuh, air keluar dari tanah menjadi sumber kehidupan masyarakat. ”Siapa yang tak butuh air untuk hidup?” tanyanya.

Ia mendapati kesadaran itu bukan dari bangku sekolah. Lukman tak tamat SD. Kesadaran yang menuntun pada sikap hidup itu didapat dari interaksinya dengan hutan yang menghidupi warga Kampung Dukuh sejak lama.

Dia menjadi pengawal kelestarian hutan larangan di Kampung Dukuh. Hutan itu membuat warga tetap dengan mudah mendapatkan air di beberapa mata air yang terjaga karena hutan yang lestari.

”Tinggal 10 hektar areal hutan yang bisa kami pertahankan, karena memang milik kampung adat. Ratusan hektar tanah di sekitar kampung ini sudah menjadi lahan pertanian atau perkebunan sejak penjajahan sampai sekarang,” tutur Lukman yang sejak 10 tahun terakhir menjadi Kepala Adat Kampung Dukuh.

Jabatan itu juga membuat dia menjadi kuncen (juru kunci) ke-14 Kampung Dukuh. Pria yang selalu memakai ikat kepala dengan ”antena” itu menjadi kuncen menggantikan ayahnya, Mamak Bani, tahun 1997. Terpilih sebagai kuncen dia hayati sebagai ”kecelakaan” karena dia tak ingin mengisi posisi itu.

Pencarian Lukman sebagai Kuncen Kampung Dukuh diawali saat ibunya meninggal tahun 1987. Ayahnya, Mamak Bani, lebih dulu meninggal. Lukman sebelumnya telah keluar kampung. Posisi kuncen selama tiga tahun dipegang kakaknya, tetapi karena sang kakak sakit stroke, Lukman dicari-cari untuk menggantikan.

”Saya sebetulnya tak sanggup. Kuncen itu juga harus menjadi pemimpin agama. Menjadi kuncen juga memegang masjid. Saya sudah mempersilakan siapa yang mau dan mampu untuk itu,” ujarnya.

Lukman yang sudah tinggal di luar Kampung Dukuh dan telah tersentuh modernitas tetap dicari dan diminta menjadi kuncen. Apalagi selama kepemimpinan kakaknya, banyak perselisihan dan keributan antarwarga. Untuk mencari penyebab, warga Kampung Dukuh bertanya kepada para tetua kampung yang menyarankan agar mencari kuncen baru.

Setelah satu bulan pencarian, Lukman ditemukan. Ia dibujuk menjadi kuncen. Tak lama setelah itu, Kampung Dukuh tenang. Lukman yang biasa berkebun dan memburu babi hutan pemakan hasil kebun tak paham mengapa. Namun, semua warga Kampung Dukuh yang tua ataupun muda mematuhinya.

Kenapa dijual?

Menjadi kuncen membuatnya lebih menaruh perhatian pada kehidupan semua warga Kampung Dukuh. Sejumlah ritual keagamaan yang diturunkan sejak nenek moyang dipimpinnya. Di antara ritual itu adalah ziarah makam leluhur di hutan larangan, dan ritual ”menanam” air di sumber air yang ditemukan sambil menanam pohon.

Lukman juga harus mampu menjabarkan sejarah berdirinya Kampung Dukuh untuk generasi penerus dan para tamu. Maka, buku pegangan turun-temurun dengan aksara Arab dan berbahasa Jawa dia pelajari. Buku itu juga yang akan diwariskan kepada kuncen berikutnya.

Dari buku itu, dia tahu bahwa hak ulayat masyarakat adat ketika komunitas itu terbentuk tahun 1689 mencapai 600 hektar lebih. Perlahan-lahan hutan adat itu beralih dan dikuasai perkebunan milik pemerintah kolonial, dilanjutkan pemerintah, dan perusahaan swasta.

”Dari cerita turun-temurun, saat Indonesia menyatakan kemerdekaan, hutan adat masih utuh. Setelah itu, perlahan-lahan hutan rusak bersamaan dengan peralihan kepemilikan,” tuturnya.

Ia mendapati kawasan hutan yang kemudian dimiliki pemerintah dan perusahaan swasta itu rusak. Di sini ia mempertanyakan niat pemerintah untuk melestarikan hutan.

”Apa betul pemerintah ingin melestarikan hutan? Kalau hendak melestarikan, kenapa dijual? Sekali dijual, semua akan terbeli,” ujarnya.

Maka, setiap mendengar ada rencana penjualan lahan ke perkebunan, Lukman menentangnya. Jika pemerintah betul-betul ingin melestarikan, hutan tak seharusnya dijual. Lahan yang gundul dan tandus sebaiknya dihijaukan kembali.

”Tak semua tanaman cocok di sini, apalagi kalau hanya mengejar tanaman produksi. Untuk menghijaukan kembali, tanaman lokal harus diutamakan, bukan tanaman dari luar,” ujarnya.

Untuk rencana penghijauan itu, Lukman punya konsep. Kelestarian hutan larangan yang menjadi semacam oase di tengah kegersangan perbukitan di Garut adalah buktinya. Dari hutan larangan itu, Lukman dan beberapa warga Kampung Dukuh mengambil biji-bijian tanaman hutan untuk disemaikan.

Di sisi timur Kampung Dukuh, ada lahan persemaian bibit tanaman hutan. Zainuddin (52) sejak dua tahun ini khusus mengelolanya secara tradisional, dan berkembang dengan baik. Tanaman lokal yang berkembang di Garut adalah paria, kiara, gadog, bonteng, pete, jengkol, dan jati alam.

”Mari hijaukan lahan, tetapi kami jangan diabaikan. Bibit tanaman hutan yang dibawa dari luar itu tidak tahan. Kami punya bibit yang lebih tahan,” katanya.

Kelestarian hutan larangan secara fisik dijaga dengan pagar bilah bambu. Tak seorang pun boleh masuk hutan larangan tanpa izinnya. Jika larangan dilanggar, orang itu akan mendapat masalah. ”Kami tak tahu kenapa itu terjadi, dan hanya kuncen yang bisa menyembuhkannya,” ujar Zainuddin.

Warga Kampung Dukuh memenuhi kebutuhan hidup dengan berladang. Mereka menanam padi setahun sekali, dan hasilnya mencukupi kebutuhan makan sehari-hari. Gabah hasil pertanian tak dijual, hanya dikonsumsi warga dan para tamu yang kerap datang dan bermalam untuk berziarah.

Dari ladang mereka pula, warga mengambil kayu sebagai bahan bangunan utama rumah. Mereka tak mengambil kayu untuk bangunan rumah dari hutan larangan. Warga adat Kampung Dukuh hanya diperbolehkan tinggal di rumah panggung berdinding anyaman bambu, beratap anyaman ilalang, tanpa hiasan.

Lukman tetap berusaha memperjuangkan hak ulayat adat di sekitar hutan. ”Ini sangat sulit, padahal kami tak bermaksud menguasai tanah itu. Kami hanya ingin menjadikan lahan sekitar hutan larangan juga terjaga kelestariannya.”

Ia prihatin, makin banyak warga di luar Kampung Dukuh kesulitan mendapatkan air bersih, terutama pada musim kemarau. Semua tahu, jawabannya adalah menjaga kelestarian hutan. Tetapi ini pun tak dilakukan. Hutan makin hilang lantaran terus ditebang karena keserakahan. (Anton Wisnu Nugroho dan Agustinus Handoko)

LUKMAN HAKIM
• Lahir: Kampung Dukuh, Mei 1958

• Pekerjaan: Kepala Adat dan Kuncen Kampung Dukuh

• Istri: Rohyati (47)

• Anak:
1. Dewi
2. Zam Zam
3. Komar
4. Han Han
5. Her Her
6. Maziah
7. Ifan
8. Ipin
9. Neneng
10. Muti
11. Baban
12. Ihda

• Cucu: 7 orang
Sumber: Kompas. 19 Oktober 2009

Pak Andreas Ua Asan dan Kelompok Tarulaga

Written By ansel-boto.blogspot.com on Saturday, October 17, 2009 | 6:02 PM

Suatu hari di rembang malam di tahun 2005. Tanggal dan bulan saya lupa. Pertemuan itu sungguh mengesankan, meski cuma beberapa saat. Seorang tetua. Namanya Bapak Andereas Ua Asan. Pria yang sudah berusia sekitar 60 tahun ini masih terlihat segar bugar. Tubuhnya masih gempal. Berotot.

Wajahnya lebih muda dari usianya. Mungkin karena aktivitasnya sebagai petani di kampung, menjaga kesehatan jiwa dan raga serta menikmati kehidupan apa adanya.

Pertemuan itu mengesankan karena sudah lama kami tak jumpa. Meski kampung kami bertetangga, antarkami saling mengenal secara baik. Di masa kecil itu Pak Ande sering ke kampung karena ia seorang tukang kayu. Dari sanalah saya mengenalnya secara baik.

Awal pertemuan kami, Pak Ande bercerita banyak tentang kondisi di kampung. Ia mengatakan bahwa apa yang disebut perubahan itu sudah merambah ke kampungnya dan kampung saya.

"No, sekarang sudah banyak perubahan. Tiap hari oto (truk yang dimodifikasi menjadi angkutan penumpang) dari Lewoleba masuk (mengambil trayek) ke kampung. Orang sudah tak jalan kaki lagi ke Lewoleba," kisah Pak Ande Asan dengan antusias. Kisah "jalan kaki" ini sungguh mengingatkan saya dan siapa pun dari wilayah itu. Di masa itu mau tidak mau kami harus berjalan kaki sehari penuh ke Lewoleba, ibukota Kabupaten Lembata. Jaraknya cuma 35 kilometer, namun terkendala topografi wilayah berbukit-bukit dan medan yang curam. Belum lagi terkendala hujan dan banjir sepanjang jalan yang masih rintisan itu. Ada beberapa kali besar seperti Paugwali dan Waikomo yang harus kami lewati. Bila banjir datang, maka kami harus menunggu berjam-jam hingga reda. Tak ada pilihan memang. Kalaupun ada mobil, muatannya terbatas karena cuma satu atau dua unit yang mengambil trayek beberapa hari sekali.
Lelaki ini dalam perjalanan dari kampungnya Belabaja, Kecamatan Nagawutun, Lembata, menuju salah satu kota propinsi di Pulau Sumatera. Pak Ande bukan jalan sendirian. Ia diundang khusus LSM LAP Timoris untuk memberikan testimoni-nya seputar cara melestarikan alam yang selama ini ia lakukan. Hampir sepuluh tahun, LSM ini menaruh minat tak kecil seputar kelestarian alam di Lembata.

Di Sumatera ia akan bercerita seputar upaya Kelompok Tarulaga menjaga hutan dari gempuran api. Pak Ande pun berjanji setelah kembali akan menceritakan pengalaman unik nan menarik itu. Tapi, kami tak jumpa lagi hingga kini.

Sudah sekitar 30 tahun ini Pak Ande bersama anggota kelompok Tarulaga menyelamatkan ratusan bahkan ribuan hektar hutan di sekitar kaki Gunung Labalekan itu.

Kelompok ini dibentuk atas inisiatif sendiri. Bukan pula atas pesan sponsor. Bukan pula upaya mencari popularitas murahan untuk meraih sesuatu. Bukan pula ingin mendapat kucuran dana dari donatur atau pemerintah. Rasanya jauh dari spekulasi ini!

Yang ada adalah rasa cinta terhadap kampung halamannya.Yang ada adalah bagaimana ia membangun Kampung Belabaja dengan caranya.

Sehari-hari Pak Ande me-manage anggota kelompoknya ini untuk terus memantau "serbuan" api. Bila ada titik api, maka mereka segera ke lokasi untuk memadamkan api (rot ap). Atau membuat ilaran api agar tak merambah lebih luas lagi.

Ada begitu banyak kesulitan yang dialami Kelompok Tarulaga ini. Lahan yang luas itu tentu membuat mereka kesulitan dari segi personel dan kendala-kendala teknis lapangan lainnya. Dengan kondisi ini Pak Ande sudah tentu berkoordinasi dengan aparat desa dan masyarakat lain. Tapi belum banyak warga yang terpanggil. Ini soal keikhlasan hati meluangkan waktu.

Pak Ande bercerita bahwa orang-orang di kampung itu sering membakar lahan karena beberapa alasan. Pertama, untuk mendapat pakan ternak. Kedua, faktor kesengajaan, dan ketiga, karena maniak api.

Menurut Pak Ande, hal terakhir ini menjadi kebiasaan hampir semua penduduk di tanah Lembata yang merasa gembira tatkala melihat api "menjilat-jilat" lahan. Ketika api mulai merambah hutan, warga menunjukkan ekspresinya dengan berloncat-loncat kegirangan.
Sebuah ekspresi kegembiraan yang aneh. Menjadi sebuah ironi zaman. Sesuatu yang tak berbudaya ketika isu pemanasan global (global warming) menjadi topik bahasan di semua level kehidupan. Mudah-mudahan perilaku nyeleneh ini sudah perlahan berkurang.

Pak Ande mengatakan bahwa perlahan masyarakat mulai menyadari ikhwal pelestarian alam.

Kini sudah sekitar tiga dekade ini Pak Ande dan Kelompok Tarulaga "memproklamirkan" diri sebagai relawan alam. Sudah tiga puluh tahun ini, ketika isu pemanasan global masih menjadi topik diskusi pada kalangan terbatas, Pak Ande bersama anggota kelompoknya menunjukkan keberpihakan pada kelestarian alam secara serius.

Karena itu, kita patut menyampaikan penghargaan yang tinggi atas perjuangan, keuletan, kegigihan, dedikasi serta keberpihakan kelompok ini terhadap kelestarian alam di kaki gunung tertinggi di Lembata itu. Pak Ande dan Kelompok Tarulaga patut menjadi ikon isu pemanasan global. (Paul Burin)
Sumber: Pos Kupang, 19 September 2009
Ket foto: Andreas Ua Asan, salah seorang petani yang memimpin petani lainnya memadamkan api saat musim kemarau (gbr 1). Rekan Cahyo Adji dari Yogyakarta foto bareng anak-anak kecil di rumah guru Andreas Bera Klobor di desa Belabaja, Kecamatan Nagawutun, Lembata, NTT. Foto diambil pada 29 Maret 2010: Foto: dok. Ansel Deri & Cahyo Adji

Gubernur NTT Bangun Koordinasi dengan Bupati

Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya akan membangun koordinasi khusus dengan semua bupati dan wali kota di provinsi itu terkait tekad mengembalikan kejayaan ternak. Selanjutnya akan dibentuk tim teknis khusus untuk menyokong pengembangan ternak itu.

”Hal ini penting sebab program NTT untuk gudang ternak nasional berlaku di seluruh wilayah. Dengan keterlibatan semua bupati dalam tim teknis, diharapkan akan dicapai kesepahaman bersama sehingga pelaksanaan program ini dapat berjalan dengan baik,” kata Gubernur NTT pada acara panen perdana pembibitan jagung di Kebun Misi Keuskupan Maumere di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Jumat (16/10).

Pada seminar sehari bertopik pengembangan ternak sapi NTT di Kupang akhir September lalu, Frans Lebu Raya menyatakan, berbagai hal yang mengemuka dalam seminar itu perlu ditindaklanjuti dengan pertemuan tim teknis dalam waktu dekat. Pertemuan itu akan melibatkan sejumlah elemen, terutama ahli dari perguruan tinggi di NTT.
 
Menurut Frans Lebu Raya, pertemuan tim teknis hingga kini belum terealisasi karena masalah kesesuaian waktu saja. Namun, dia juga mengharapkan dukungan aktif dari berbagai pihak, termasuk media, sebagaimana seminar di Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang, tiga pekan lalu.
 
Secara terpisah, Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Prof Dr Frans Umbu Datta, mengatakan, upaya mengembalikan NTT sebagai gudang ternak nasional itu perlu dilakukan secara simultan, misalkan hingga tahun 2025.
 
”Komposisi sekitar 65 persen petani atau peternak di NTT yang tidak tamat SD untuk mengatasi ketertinggalan selama 50 tahun pun akan sulit dicapai. SDM (sumber daya manusia) petani perlu ditingkatkan. Begitu pula dengan tahapan yang jelas dan terukur harus ditempuh, antara lain pembibitan sapi, termasuk persoalan pakan ternak, dan ketersediaan air juga perlu diupayakan,” kata Frans Umbu Datta.
Sumber: Kompas, 17 Oktober 2009

Negara dan Korban Bencana


Oleh Paulinus Yan Olla MSF
Rohaniwan; Lulusan Program Doktoral Universitas Pontificio Istituto di Spiritualità Teresianum, Roma; Bekerja dalam Dewan Kongregasi MSF di Roma, Italia 

Gempa yang mengguncang Sumatera Barat menelan lebih dari 1.000 korban. Namun, upaya membantu korban berjalan lamban dan tidak sistematis (Kompas, 12/10).

Korban mempertanyakan tanggung jawab para pengambil kebijakan publik dan kehadiran negara di tengah mereka.

Berita bencana alam datang susul-menyusul dari Jawa Barat, Sumatera Barat, Jambi, Vietnam, Filipina, Jepang, dan Italia. Kenyataan itu tidak sepatutnya menjadi alasan untuk meremehkan, melalaikan, atau melihat derita korban sebagai hal lumrah. Bencana alam datang tak terduga, tetapi upaya pertolongan menampakkan kualitas dan intensitas tanggung jawab setiap pemerintahan.

Tanah longsor yang menghantam Messina, Italia selatan, menewaskan 26 korban. Pemerintah Italia segera mengumumkan hari berkabung nasional, diiringi upacara penguburan para korban secara kenegaraan dan ditayangkan di TV secara nasional (Corriere della Sera, 8/8).

Pemerintah Italia juga berjanji membangun rumah bagi para korban, serupa dengan korban gempa wilayah L’Aquila yang kini setiap pekan menerima dari pemerintahnya 300-400 rumah siap pakai.

Gambaran berbeda

Apa yang terjadi di lembah Gunung Tigo memperlihatkan gambaran berbeda. Keputusan dan kerelaan keluarga korban untuk membiarkan lokasi bencana menjadi kuburan massal menimbulkan rasa gundah. Ia menampakkan ketidakberdayaan, ketidaksiapan negara menghadapi bencana.

Para korban yang selamat masih didera derita batin karena sanak keluarganya yang meninggal dikuburkan dengan cara tidak lazim sesuai adat dan agama (Kompas, 7/10). Harapan keluarga untuk sebuah penguburan secara layak dijawab dengan kebijakan pragmatis, parsial, dan absen kepekaan akan nilai kemanusiaan. Solidaritas negara dengan korban terkesan seakan absen.

Lembah Gunung Tigo perlu menjadi peringatan bahwa bangsa ini perlu lebih banyak belajar bertanggung jawab. Alih-alih mengumumkan kabung nasional, para wakil rakyat justru terbenam dalam pesta pelantikan mewah, elite partai politik berebutan kursi kekuasaan dengan hamburan uang seratus juta hingga satu miliar rupiah per satu suara. Yang kita saksikan di lembah Gunung Tigo adalah bangsa yang kehilangan visi.

Problem besar bangsa ini adalah kecenderungan untuk segera mengaitkan bencana alam dengan ”kutukan Tuhan” atau menerimanya sebagai nasib yang tak terelakkan. Sikap yang kemudian tumbuh menghadapi bencana adalah kepasrahan akan nasib serta minimnya inisiatif. Di sini berkembang secara tak disadari sikap deterministis yang meremehkan serta mengabaikan kemampuan manusia membuat pilihan dalam tindakannya.

Visi moral

Dalam kehidupan bangsa ini, kiranya masih absen apa yang disebut Sacks sebagai ”visi moral”, yang berfungsi bagai kompas pemandu arah tingkah laku saat situasi yang dihadapi (baca: bencana) seakan tak terkendali. Dalam visi moral itu, ada ide dasar ”tanggung jawab”.

Sikap pasif, serba menerima, diubah dengan mengundang manusia menggunakan kemampuan memilihnya untuk membangun masa depan. Kemampuan memilih dan bertanggung jawab secara moral atas tindakannya menjadi pandangan atas hakikat manusia yang diyakini dalam agama Yahudi, Kristen, maupun Islam (Jonathan Sacks, The Dignity of Difference, 2007).

Dalam alur pemikiran demikian, manusia (negara) tidak seharusnya membiarkan rakyatnya menerima nasib di tengah bencana yang menimpa. Dengan segala sumber yang dimilikinya, negara mempunyai kemampuan untuk memilih dan mewujudkan tanggung jawabnya terhadap para korban bencana.

Proses evakuasi yang lambat, distribusi bantuan yang tidak merata, data korban simpang siur, kepanikan dan ketidaksiapan aparat di lapangan memperlihatkan betapa lemahnya sistem perencanaan penanganan korban bencana di negeri ini. Dinantikan respons politis yang komprehensif dan urgen, tetapi tidak hanya reaktif agar negeri rawan bencana ini tidak gagap setiap menghadapi bencana.

Bencana alam akan selalu terjadi, tetapi negara sebesar Indonesia seharusnya tidak dikuasai sikap deterministis. Perlu diusir cara pemikiran yang meremehkan kemampuan manusia sebagai makhluk yang dapat memilih karena ia merupakan hasil dari apa yang diputuskannya. Pemerintah tidak perlu kehilangan kendali dan tanggung jawab atas akibat bencana yang terjadi.

Keberpihakan pada para korban seharusnya tampak dalam kemampuan pemerintah melakukan pilihan-pilihan cerdas, memerangi sikap pasif, mati rasa atau cuci tangan di hadapan derita warganya. Hiruk pikuk pembentukan kabinet hendaknya tidak meninggalkan para korban bencana seakan yatim piatu!
Sumber: Kompas, 17 Oktober 2009

Ketahanan Pangan dan Kelaparan Global

Written By ansel-boto.blogspot.com on Friday, October 16, 2009 | 12:56 PM


Oleh Hillary Rodham Clinton
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat


Bagi satu miliar orang di seluruh dunia, upaya sehari-hari untuk bercocok tanam, membeli, atau menjual makanan merupakan perjuangan hidup dan mati.


Coba tengok. Seorang perempuan petani di suatu desa terpencil, bangun dini hari, berjalan berkilo-kilometer untuk mendapatkan air. Jika kekeringan, bencana, atau hama tidak menghancurkan hasil panen, ia dapat mengumpulkan cukup pangan untuk memberi makan keluarganya dan mungkin memiliki kelebihannya dijual. Namun, tidak ada jalan menuju pasar terdekat dan tidak seorang pun mampu membeli. Lain halnya dengan kehidupan seorang pemuda yang tinggal di kota besar, sekitar 150 kilometer dari desa petani itu. Ia mempunyai pekerjaan dengan bayaran sangat kecil.


Si perempuan punya pangan untuk dijual, si pemuda ingin membelinya. Namun, transaksi sederhana itu tidak dapat dilakukan karena ada kekuatan kompleks di luar kendali mereka.


Kelaparan global


Mengatasi kelaparan global menjadi inti ”ketahanan pangan”—memberdayakan para petani untuk menanam benih dan memanen tanaman pangan dalam jumlah besar, memelihara ternak, atau menangkap ikan— dan menjamin bahwa pangan yang dihasilkan dapat dijangkau oleh mereka yang membutuhkan.


Ketahanan pangan merupakan perpaduan berbagai isu: musim kemarau dan banjir akibat perubahan iklim, ketidakpastian ekonomi global yang berdampak pada harga pangan, dan kenaikan harga minyak yang menyebabkan melonjaknya biaya transportasi.


Ketahanan pangan tidak hanya terkait pangan, tetapi lebih merupakan masalah keamanan. Kelaparan kronis merupakan ancaman terhadap stabilitas pemerintahan, masyarakat, dan wilayah perbatasan.


Masyarakat yang lapar atau menderita gizi buruk tidak memiliki pendapatan, pun tidak mampu merawat keluarganya, hidup tanpa harapan dan keputusasaan. Hal ini dapat menimbulkan ketegangan, konflik, bahkan kekerasan. Sejak 2007, telah terjadi huru-hara di lebih dari 60 negara akibat masalah pangan.


Kegagalan pertanian di banyak negara memengaruhi perekonomian global. Pertanian adalah sumber pendapatan utama atau satu-satunya bagi lebih dari tiga perempat kaum miskin dunia. Ketika setiap hari banyak manusia bekerja keras tetapi tetap tak bisa menghidupi keluarganya, seluruh dunia merugi.


Pemerintahan Barack Obama memandang kelaparan kronis sebagai prioritas utama kebijakan luar negeri Amerika Serikat (AS). Negara-negara lain bergabung bersama AS dalam upaya ini. Negara-negara industri utama telah menjanjikan lebih dari 22 miliar dollar AS selama tiga tahun untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang menjadikan bidang pertanian sebagai ujung tombak. Pada 26 September lalu, Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon dan saya bersama-sama menyelenggarakan pertemuan para pemimpin lebih dari 130 negara untuk menggalang dukungan internasional.


Pendekatan kami merujuk pengalaman. Kita telah menghabiskan banyak waktu dan uang untuk proyek-proyek pembangunan yang belum menghasilkan sesuatu yang dapat dinikmati untuk jangka panjang. Namun, kita telah belajar dari berbagai upaya ini. Kita tahu, strategi paling efektif berasal dari orang- orang yang paling dekat dengan masalah, bukan pemerintah atau lembaga asing yang berada ribuan mil jauhnya.


Ketahanan pangan


Berdasarkan pemikiran itu, prakarsa ketahanan pangan kami diarahkan pada lima prinsip. Pertama, tidak ada satu model pertanian pun yang cocok untuk semua kalangan. Kami akan bekerja dengan negara mitra untuk menciptakan dan menerapkan sesuai rencana mereka.


Kedua, menyikapi penyebab dasar kelaparan dengan berinvestasi dalam segala hal, mulai benih yang lebih baik sampai melindungi petani. Mengangkat kemampuan dan ketahanan perempuan, yang menjadi mayoritas petani di dunia.


Ketiga, penekanan koordinasi pada tingkat negara, kawasan, dan global, karena tidak satu entitas pun yang mampu menghapus kelaparan sendiri.


Keempat, mendukung institusi multilateral, yang memiliki jangkauan dan sumber daya yang melebihi negara mana pun.


Terakhir, kami menjanjikan komitmen jangka panjang yang dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu, kami akan menyiapkan berbagai perangkat pengawasan dan evaluasi sehingga masyarakat luas dapat melihat apa yang kami lakukan.


Upaya memimpin pengembangan pertanian akan melengkapi komitmen kami dalam penyediaan bantuan pangan untuk keadaan darurat, saat tragedi dan bencana terjadi, seperti yang saat ini sedang terjadi di Afrika Timur, di mana kemarau, gagal panen, dan perang saudara telah menyebabkan krisis kemanusiaan.


Meremajakan kembali pertanian dunia bukanlah hal mudah. Pada kenyataannya, hal ini adalah usaha diplomasi dan pembangunan yang paling ambisius dan komprehensif dari yang pernah dilakukan. Namun, kami yakin, hal ini dapat dilaksanakan. Jika kami berhasil, akan tercapailah masa depan yang lebih sejahtera dan damai bagi kita bersama.
Sumber: Kompas, 16 Oktober 2009

Bupati dan Wabup Lembata Tidak Tabu Diberhentikan

Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk, menyatakan, dirinya dan Wakil Bupati, Drs. Andreas Nula Liliweri, tidak tabu diberhentikan dari jabatan asalkan pihak atau organisasi yang menuntutnya memiliki data dan bukti yang kuat bahwa bupati dan wakil bupati melanggar sumpah/janji jabatan, tidak melaksanakan kewajiban dan/atau melanggar larangan sebagaimana diamanatkan undang-undang.


Namun, katanya, harus diingat bahwa pemberhentian dengan alasan yang demikian, harus dibuktikan secara sah dan legal berdasarkan keputusan Mahkamah Agung dan harus diproses melalui DPRD. "Dengan demikian, tuntutan Aspal agar Bupati dan Wakil Bupati Lembata mundur dari jabatan sangat tidak berdasar dan sangat jauh dari alasan-alasan formal sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis Bupati Manuk dalam siaran persnya yang diterima Pos Kupang, Rabu (14/10/2009).


Sebelumnya, sebagaimana dilansir Pos Kupang (9/10/2009), Gabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Lembata (Aspal) Kupang yang terdiri dari Generasi Muda Atadei (Gema), Mahasiswa Uyelewun (Mawu), Solidaritas Keluarga Mahasiswa Pelajar Lebatukan (Sogamatan), Forum Mahasiswa Nubatukan (Formanuk), dan GP Mahasiwa/Pelajar Nagawutung/Wulandoni (Gemmapana) menuntut Bupati dan Wakil Bupati Lembata mundur dari jabatannya karena dinilai gagal memimpin Lembata.


Dari aspek yuridis formal yakni ketentuan Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kata Bupati Manuk, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan karena (a) meninggal dunia; (b) permintaan sendiri; atau (c) diberhentikan.


Pada ayat (2) disebutkan: "Kepala daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c diberhentikan karena: (a) berakhirnya masa jabatannya dan telah dilantik pejabat yang baru; (b) tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama 6 (enam) bulan; (c) tidak lagi memenuhi syarat sebagai kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah; (d) dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah; (e) tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah; (f) melanggar larangan bagi kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah."


"Jika merujuk pada ketentuan ini, tuntutan Aspal agar Bupati dan Wakil Bupati Lembata mundur atau diberhentikan dari jabatan, mengacu pada alasan yang mana? Alasan berakhirnya masa jabatan, tentu tidak, karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lembata baru berakhir 4 Agustus 2011. Alasan berhalangan tetap secara berturut-turut selama enam bulan, juga tidak, karena saat ini saya dan Wabup Lembata tidak sedang dalam halangan fisik untuk melaksanakan tugas yang dibuktikan surat keterangan dokter," tegas Bupati Manuk.


Jika dengan alasan tidak lagi memenuhi syarat sebagai kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah, tanya Bupati Manuk, syarat manakah yang tidak lagi dipenuhi oleh Bupati Lembata dan Wakil Bupati Lembata?


Berdasarkan ketentuan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, lanjutnya, syarat yang harus dipenuhi oleh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terdiri dari 16 poin, mulai dari bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sampai tidak dalam status sebagai Penjabat Kepala Daerah. "Lalu persyaratan manakah yang tidak lagi dipenuhi oleh Bupati Lembata dan Wakil Bupati Lembata?" tanyanya retoris.


Apabila tuntutan mundur disampaikan dengan alasan melanggar sumpah/janji jabatan, tidak melaksanakan kewajiban dan/atau melanggar larangan kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah, lanjutnya, maka sumpah/janji jabatan manakah, kewajiban manakah serta larangan manakah yang dilanggar dan tidak dilaksanakan oleh Bupati Lembata dan Wakil Bupati Lembata?


"Kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah diatur dalam ketentuan Pasal 27 UU No. 32 Tahun 2004," katanya.


Selain kewajiban tersebut, kata Bupati Manuk, kepala daerah juga mempunyai kewajiban lain untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) kepada pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD, serta menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (ILPPD) kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat. "Semua kewajiban tersebut selalu dipenuhi oleh Bupati dan Wakil Bupati Lembata," tegasnya.


Sementara larangan kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah, katanya, diatur dalam ketentuan Pasal 28 UU No. 32 Tahun 2004. "Semua larangan tersebut tidak dilanggar oleh Bupati dan Wakil Bupati Lembata," ujar Bupati Manuk.
Sumber: Pos Kupang, 16 Oktober 2009

Ada Hari, Ada Nasi


Oleh Fransiskus Welirang
Pelaku Usaha; Peminat Masalah Sosial Kemasyarakatan


Pada masyarakat Jawa, ada ungkapan, ana dina ana upa (ada hari ada nasi). Makna yang terkandung dalam ungkapan itu, tidak perlu khawatir, asal mau bekerja keras, tiap hari pasti ada yang dimakan.


Cara pikir demikian secara perlahan masuk ke alam bawah sadar tiap orang. Penduduk yang sebelumnya terbiasa dengan jagung, sagu, atau singkong sebagai makanan pokok secara terencana diperkenalkan dengan nasi sehingga mereka akhirnya bergeser mengonsumsi nasi. Akibatnya, para pembuat keputusan cenderung mengabaikan pengembangan sumber pangan alternatif sebagai medan terakhir bagi ketahanan dan kemandirian pangan nasional.


Selain itu, kebiasaan makan nasi juga meneguhkan budaya menanak nasi. Kita terbiasa menanak nasi (bulir-bulir beras), bukan menanak bahan pangan lain yang bentuknya bukan bulir-bulir. Realitas ini akhirnya menjadi salah satu hambatan bagi gerakan mengonsumsi sumber pangan alternatif.


Budaya menanak


Polemik tentang impor pangan yang mencuat dalam beberapa hari terakhir menandai lahirnya kembali kesadaran bersama tentang persoalan ketahanan pangan nasional. Saya optimistis, jika semangat kebangkitan seperti itu dipelihara secara konsisten, bukan saja devisa negara sebesar Rp 50 triliun yang dibelanjakan untuk impor pangan akan aman, tetapi kita juga bisa mengekspor hasil pertanian dan laut. Kalaupun lompatan itu tidak berhasil, setidaknya Indonesia bisa mencukupi kebutuhan pangannya sendiri.


Jika swasembada pangan tercapai, terbuka peluang bagi para penentu kebijakan untuk mengubah alam bawah sadar rakyat agar terlepas dari jebakan pangan, terutama beras. Kini, posisi pangan dunia ditempati gandum 29 persen, beras 26 persen, jagung 25 persen, barley 10 persen, shorgum 4,0 persen, dan lain-lain.


Jika pendekatan membalik cara pikir itu terwujud, Indonesia bisa mengayuh biduk ketahanan dan keberlangsungan pangannya mengikuti arus sumber pangan alternatif yang dimiliki negeri sendiri, seperti jagung, shorghum, ubi kayu, ubi jalar, talas, garut, ganyong, kimpul, kacang bogor, kedelai, kacang hijau, kacang gude, kacang tanah, kacang tunggak, sukun, dan pisang. Semua umbi-umbian dan biji-bijian itu adalah sumber karbohidrat yang tak kalah baiknya dengan beras dan gandum yang menjadi budaya pangan dunia.


Masalahnya terletak pada budaya menanak nasi yang telanjur membelit kita. Secara umum masyarakat enggan menanak dan makan bahan pangan lain karena bentuknya tidak seperti beras. Dalam konteks ketahanan dan kemandirian pangan, budaya menanak itu tidak perlu dibunuh, tetapi perlu disiasati. Salah satunya dengan mengolah sumber bahan pangan menjadi tepung, lalu diproses menjadi bulir-bulir yang menyerupai beras sehingga bisa ditanak. Dengan demikian, kita menukik masuk alam bawah sadar masyarakat dan menghancurkan hambatan psikologis yang ada.


Jika gerakan itu dilakukan secara masif, sistematis, dan berkesinambungan, diyakini penerimaan masyarakat pada sumber pangan alternatif akan meningkat. Hal serupa pernah terjadi. Dulu masyarakat enggan mengonsumsi makanan dari tepung-tepungan. Namun, setelah diadakan gerakan sosialisasi dengan jargon ”penganekaragaman makanan untuk memantapkan tersedianya pangan melalui budaya makan tepung-tepungan”, masyarakat menerima makanan berbasis tepung, dan banyak yang menggemarinya.


Telur Columbus


Bagi Indonesia, kini saatnya menegakkan telur Columbus baru, yaitu mengolah sumber pangan alternatif yang sudah ditepung menjadi bulir-bulir yang menyerupai beras. Dengan demikian, ia bisa langsung diterima oleh budaya menanak di masyarakat. Teknologi untuk membuat bulir-bulir menyerupai beras itu juga telah tersedia. Dan jika diproduksi massal, biaya produksinya pasti akan amat murah.


Gerakan menegakkan telur Columbus itu tidak akan pernah berhasil jika semua pemangku kepentingan, terutama pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, tidak terlibat aktif. Ia harus menjadi aksi nasional dan mimpi bersama bangsa. Karena itu, semua komponen bangsa harus secara sinergis dan simultan terlibat pembalikan cara pikir masyarakat. Alam bawah sadar masyarakat harus diisi pemahaman bahwa makan bulir-bulir menyerupai beras menjamin variasi makanan dengan nutrien dan gizi seimbang.


Sehubungan dengan hal itu, tantangan utama yang dihadapi para pemangku kepentingan adalah menciptakan ”kulinologi”, yaitu ilmu kuliner dan teknologi yang dapat mengolah tepung dalam jumlah besar untuk menjadi makanan siap saji. Artinya, membawa tepung ke mulut juga merupakan masalah krusial. Tanpa kulinologi semacam itu, akan sulit terbangun budaya makan bulir-bulir menyerupai beras yang berasal dari umbi-umbian dan biji-bijian hasil bumi sendiri. Ada hari, ada nasi? Pepatah itu rasanya tidak salah.
Sumber: Kompas, 16 Oktober 2009
 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger