Headlines News :

Tersangka Erni Manuk-Bambang Diserahkan ke Jaksa

Written By ansel-boto.blogspot.com on Thursday, November 26, 2009 | 11:00 AM

Tersangka Theresia Abon Manuk alias Erni Manuk dan mitranya Bambang Trihantara, diserahkan oleh penyidik Polres Lembata kepada penyidik jaksa Kejari Lewoleba, Rabu (25/11/2009).

Dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti, maka selesailah tahap penyidikan kasus pembunuhan berencana Yohakim Laka Loi Langodai itu.

Pada hari Kamis (19/11/2009) penyidik polisi sudah menyerahkan tiga tersangka lainnya, yakni Lambertus Bedi Langodai, Mathias Bala dan Muhammad Pitang.

Penyerahan tersangka ini lebih cepat dari rencana semula yaitu sekitar tanggal 29-30 November, selang sehari menjelang berakhirnya masa penahanan oleh penyidik Polres Lembata.

Proses penyerahan barang bukti dan tersangka, kemarin, membutuhkan waktu sekitar satu jam sejak kedatangan Erni dan Bambang ke kantor Kejari menumpang mobil patroli. Erni duduk di bangku tengah diapit dua anggota Polwan, sedangkan Bambang menempati kursi bagian belakang dibatasi terali.

Puluhan anggota Samapta, Reskrim, Intelkam dan Satlantas mengawal iring-iringan penyerahan kedua tersangka dan barang bukti satu unit mobil Suzuki vitara EB 50 D. Mobil cat merah milik Erni Manuk, menurut penyelidikan polisi, digunakan mengangkut para tersangka mengeksekusi korban pada hari Selasa 19 Mei 2009.

Tiba di teras kejaksaan, Erni dan Bambang digiring menuju ruang kerja Kasi Pidum. Keduanya terlihat sehat, berpenampilan necis. Mereka mengumbar senyum kepada anggota polisi dan pegawai kejaksaan. Erni dan Bambang dipersilahkan menempati kursi yang disediakan di dalam ruangan pidum. Keduanya duduk berdampingan dan sempat berbicara sejenak. Entah apa yang mereka perbincangkan.

Setelah itu Erni ditemani kuasa hukumnya A Rahman H Achmad, S.H menuju ruang kerja Kasi Intel untuk mengurus adiministrasi pelimpahan tersangka. Sedangkan Bambang tetap di ruang kerja Kasi Pidum. Usai penyerahan, Erni dan Bambang dikembalikan ke tahanan Mapolres Lembata, meski status penahanan keduanya sudah berubah menjadi tahanan jaksa.

Rahman H Achmad mengatakan, kliennya Erni dan Bambang menghendaki agar kasus mereka segera sampai di pengadilan.

"Mereka siap diri kapan saja menghadapi sidang kasus ini. Siap tidak siap, kami harus siap," kata Rahman.

Sementara adik kandung korban, Karolus Koto Langodai, didampingi tokoh masyarakat dan perwakilan JPIC Wilayah Lembata, Pater Vande Raring, SVD, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Lewoleba. Mereka hendak memberikan apresasi dan dukungan kepada Kepala Kejari Lewoleba. Mereka diterima Kasi Intel, Nur Akhirman, S.H, M.Hum.

Kepada perwakilan keluarga, Nur menjelaskan bahwa saat ini dakwaan JPU sedang dikonsultasikan Kasi Pidum ke Kejati NTT di Kupang. Kalau tidak ada halangan, katanya, maka berkas tiga tersangka, Bedi Langodi, Kapitan dan Bala sudah bisa disidangkan di Pengadilan Negeri Lowoleba. Sedangkan tersangka Erni Manuk dan Bambang, diperkirakan digelar sekitar tanggal belasan pada Desember.

"Kami ingin menyatakan dukungan kepada jaksa yang sudah menyatakan lengkap BAP para tersangla. Pak kasi intel bilang bahwa jaksa tidak mengutak-atik hal-hal subtansial di dalam BAP penyidik. Dalam waktu dekat perkara pembunuhan ini akan dilimpahkan ke PN Lembata. Kami juga tidak akan lakukan tekanan dan itimidasi," kata Karolus didampingi Wilem Wato Raring, tokoh masyarakat.

Karolus menyampaikan, keluarga dan semua elemen masyarakat mendukung sepenuhnya jaksa dan hakim menyidangkan kasus ini.

Pater Vande Raring, mengingatkan banyaknya simpati masyarakat kepada aparat penegak hukum membuktikan bahwa kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat. Jangan ada yang menjadi markus alias makelar kasus. "Nyawa manusia sudah melayang. Manusia makluk ciptaan paling mulia. Jangan ada yang main-main. Proses saja sesuai ketentuan hukum berlaku," tandas Pater Vande. (ius)
Ket foto: Erni Manuk
Sumber: Pos Kupang, 26 November 2009

Dradjad Wibowo: Demi Pembangunan yang Berkeadilan

Written By ansel-boto.blogspot.com on Tuesday, November 24, 2009 | 9:43 AM

Jauh sebelum tokoh di negeri ini banyak bicara tentang strategi pembangunan yang berkeadilan sosial, Dradjad Wibowo telah menulis pemikirannya itu. Tak heran, ia diberi kepercayaan untuk menulis pengantar dalam buku karya peraih Nobel, Joseph E Stiglitz, Making Globalization Work: Menyiasati Globalisasi Menuju Dunia yang Lebih Adil.

Ideologi dan Cetak Biru Ekonomi Indonesia: Pemulihan Ekonomi dan Pembangunan yang Berkeadilan Sosial”. Demikian judul dalam Jurnal Reformasi Ekonomi Lembaga Studi dan Pengembangan Etika Usaha Vol 3 Januari 2002.

Sebagai ekonom, Dradjad memang banyak mewarnai pemikiran ekonomi kerakyatan di negeri ini. Dia memandang pembangunan yang berkeadilan memiliki dua dimensi.

Pertama, dimensi intragenerasional, di mana program pemulihan ekonomi menghasilkan distribusi manfaat dan biaya ekonomi yang dipandang adil oleh komponen masyarakat dalam generasi sama.

Kedua, dimensi intergenerasional, di mana harus dijamin distribusi manfaat dan biaya ekonomi dipandang adil dari satu generasi ke generasi selanjutnya, yaitu tercapainya kelestarian economic flow antargenerasi, kelestarian penggunaan sumber daya alam dan lingkungan.

Sampai kini cita-cita itu pun masih terus diperjuangkannya dengan gigih dan konsisten. Dia banyak mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah di bidang ekonomi yang sangat propasar atau proasing yang mengusik rasa keadilan masyarakat atau memperlebar kesenjangan sosial.

Pemikirannya tersebar luas di banyak media massa, berbagai jurnal, atau seminar nasional maupun internasional.

Lima tahun belakangan ini Dradjad terjun ke dunia politik praktis, yaitu menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Amanat Nasional.

Meski demikian, dunia politik praktis tidak juga mengubahnya menjadi kompromis atau pragmatis. Dia masih konsisten memperjuangkan ide besarnya, yaitu mendorong strategi pembangunan yang berkeadilan sosial di negeri ini.

Hal itu terlihat dari kiprahnya selama lima tahun di DPR. Dia termasuk anggota DPR yang selalu berada di depan untuk membela hak-hak rakyat akibat ketidakadilan.

Dia pernah mengusulkan hak interpelasi penyelesaian kasus Kredit Likuiditas Bank Indonesia dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (KLBI/BLBI), hak interpelasi kenaikan harga bahan bakar minyak, hak angket impor beras, atau hak menyampaikan pendapat terhadap jawaban interpelasi presiden terkait kenaikan harga bahan pokok.

Kini Dradjad tengah berkonsentrasi untuk lebih mengembangkan partainya untuk menjadi Ketua Umum PAN. Sebagai bukti kesungguhannya dan berpolitik itu bukan sekadar cari jabatan, jauh hari sebelum pemilu sudah memutuskan untuk tidak ikut dalam pencalonan anggota DPR meskipun peluang itu sangat besar.

Dradjad bakal menjadi rival terkuat dari calon lain, yaitu Hatta Rajasa yang kini menjadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Kabinet Indonesia Bersatu II. Informasi yang berkembang di internal PAN, konon, dua Ketua Umum PAN terdahulu, yaitu Amien Rais dan Soetrisno Bachir, pun sudah memberikan dukungan kepadanya untuk menjadi orang nomor satu di partai berlambang matahari itu.

Seperti apa pemikiran Dradjad tentang Indonesia dan langkah apa yang akan diperjuangkan oleh politisi ekonom ini, berikut petikan wawancara Kompas dengan Dradjad Wibowo, beberapa waktu lalu.

Apa yang mendorong Anda terus berjuang?
Yang saya perjuangkan saat ini sesungguhnya bukan sesuatu yang tiba-tiba muncul. Ini buah dari pencarian sejak saya menjadi mahasiswa di Institut Pertanian Bogor. Disebabkan banyak menggeluti persoalan pertanian, saya melihat ketimpangan yang besar sekali.

Ada pihak konglomerasi yang mendapat fasilitas banyak sekali, mulai dari izin sampai tanah. Kalau perlu dengan menggusur tanah. Izin pun seperti jalur tol, cepat sekali. Kalau tidak punya uang pun tinggal mengambil di bank. Kalau jualan tidak laku, pemerintah pun membuatkan regulasi.

Sementara itu, pada pihak lain, ada petani yang untuk mendapatkan margin sedikit saja harus bersusah payah.

Muncul pertanyaan di benak saya, mengapa dunia ini tidak adil? Padahal, Allah itu Maha Adil. Berarti, ketidakadilan itu terletak pada manusia. Ini akibat dari kue ekonomi yang dikuasai hanya oleh kelompok tertentu. Dari sanalah saya berpikir perlunya pembangunan ekonomi yang berkeadilan sosial.

Saya berpandangan, negara harus mempunyai peran mengatur semua sumber daya yang dimilikinya, sumber daya alam, sumber dana, maupun sumber daya manusia. Memang banyak juga negara yang mengatur segalanya itu gagal. Demikian juga dengan negara yang menyerahkan sepenuhnya pada ekonomi pasar. Karena itu, kita tidak bisa ekstrem.

Bagaimana pembangunan di Indonesia saat ini?
Pembangunan di Indonesia sudah mengarah pada bias ekonomi pasar. Kesenjangan semakin lebar dan bahkan menimbulkan korban-korban yang dramatis. Indonesia juga banyak kehilangan potensi sumber daya alam yang dimilikinya karena telah diambil pihak asing.

Saya bukan antiasing, xenofobia. Saya lama sekolah di negeri asing. Yang saya persoalkan adalah persoalan ketidakadilan. Indonesia dikaruniai alam yang seharusnya dapat membuat kita terbang tinggi seperti rajawali. Tapi, elite kita yang membuat bangsa kita seperti bangsa bebek.

Kebijakan pemerintah soal pengelolaan Blok Cepu adalah contohnya. Saat itu ada kesempatan pemerintah untuk mengembalikan pengelolaan Blok Cepu kepada PT Pertamina. Tapi, rupanya politik yang diambil pemerintah, memberikannya kepada ExxonMobil.

Padahal, kalau diasumsikan harga minyak adalah 60 dollar AS per barrel, dengan total cadangan minyak dan gas yang terkandung di dalamnya, potensi Blok Cepu bernilai Rp 40 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 400 triliun.

Pertamina pun dapat dengan mudah melakukan inovasi keuangan untuk mendapatkan dana segar, misalnya berupa penerbitan obligasi dan lainnya.

Apabila potensi ini dikelola dengan pandai, bahkan bisa mendapat keuntungan satu sampai tiga kali lipat. Seperti halnya PT Freeport dengan modal awal mendapat izin, ia bisa mendapat 26 miliar dollar AS dan bisa mengakuisisi tambang nikel terbesar di dunia. Paling apes pun mendapat keuntungan 30 persen saja, maka bisa mendapat dana segar Rp 120 triliun.

Dengan aset Blok Cepu, Pertamina sebetulnya sudah mampu melebihi apa yang dimiliki Petronas. Oleh karena itu, kita harus terus mengkritisi kebijakan-kebijakan ekonomi yang tidak berkeadilan sosial.

Mengapa belakangan Anda masuk ke politik praktis?
Saat ini belum banyak masyarakat yang menyadari perlunya pembangunan berkeadilan sosial. Padahal, sila kelima Pancasila menegaskan itu dan menjadi tolok ukur keberhasilan suatu bangsa. Terjun ke politik merupakan bagian dari perjuangan untuk mewujudkan idealisme itu.

Sekarang ini banyak kebijakan dibuat hanya didasarkan pada pragmatisme atau politic idol, di mana faktor personalitas menjadi sangat dominan dan sama sekali tidak memedulikan seperti apa pandangan dari pemimpin itu.

Untuk masuk menjadi anggota DPR atau menteri pun bisa saling sikut atau saling makan satu sama lain. Politik menjadi rendah, yaitu politik animal. Politik seperti belantara, sedangkan politikus menjadi binatang-binatangnya.

Tugas semua aktivis politiklah untuk secara konsisten mengubah kondisi itu. Politik harus dijadikan sebagai sarana memperjuangkan idealisme, bukan untuk cari makan, cari harta, atau cari kekuasaan.

Di banyak partai, sesungguhnya banyak juga yang berjuang. Sayangnya, staminanya tidak sama. Ikut hak angket, tidak lama kempes. Apabila kondisi partai terus seperti ini, partai bisa kehilangan relevansinya. Ketika kalah, seharusnya terus berjuang dan terus mencoba lagi. Dalam Islam diajarkan, kalau besok kiamat dan kita mempunyai satu biji, tanam biji itu sekarang.

Berapa besar peran parpol untuk mewujudkan pembangunan berkeadilan sosial?
Peran partai politik tidak hanya sangat besar, tetapi juga dominan. Semua rekrutmen pejabat formal harus melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Calon presiden dan wakil presiden juga diusullkan oleh parpol. Demikian pula pimpinan lembaga-lembaga negara lainnya, termasuk di lembaga yudikatif, seperti seleksi anggota Komisi Yudisial, hakim agung, atau hakim di Mahkamah Konstitusi.

Oleh karena itu, bagi mereka yang ingin memperbaiki negara melalui kekuasaan formal, jalurnya melalui partai. Tapi, bagi yang ingin memperbaiki negara melalui jalur tidak formal, dapat menggunakan jalur akademis, lembaga swadaya masyarakat, atau pers. Tantangannya sama berat. Parpol ke depan harus mempunyai ruh.

Bagaimana dengan persoalan hukum yang terjadi belakangan ini?
Pembangunan berkeadilan sosial tidak terlepas dari persoalan hukum. Tidak boleh ada kelompok tertentu di negeri ini yang kebal hukum, above the law. Kasus kriminalisasi pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya tidak boleh terjadi.

Hal ini juga semestinya ditangani dengan cepat oleh pemerintah. Setelah mendengar rekaman di Mahkamah Konstitusi, semestinya sudah bisa diambil tindakan. Bukan hanya membebaskan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, tetapi juga mengembalikan keduanya ke posisi semula. Presiden pun segera mencabut kembali peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang telah ditandatanganinya.

Demikian juga kasus Bank Century. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 yang memberikan kekebalan kepada Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan menurut saya berlebihan dan tidak sesuai dengan konteks negara hukum yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hambatan terbesar yang membuat bangsa ini sulit mewujudkan pembangunan berkeadilan sosial adalah tidak adanya persamaan hukum terhadap sesama warga negara. Kondisi ini dirasakan semua pihak. (Sutta Dharmasaputra)
Sumber: Kompas, 23 November 2009

Berhukum dalam Keadaan Luar Biasa

Written By ansel-boto.blogspot.com on Friday, November 20, 2009 | 11:00 AM


Oleh Satjipto Rahardjo
Guru Besar Emeritus Sosiologi Hukum Universitas Diponegoro, Semarang

Hukum dibuat dan bekerja berdasarkan asumsi bahwa yang dihadapi adalah keadaan normal. Apabila keadaan berubah menjadi tidak normal, hukum dihadapkan kepada kesulitan.

Hari-hari ini, Indonesia berada dalam keadaan yang tak biasa. Kasus Bibit-Chandra yang rumit dan melibatkan banyak institut hukum menyebabkan penyelesaiannya secara tradisional kurang berhasil. Fakta yang terjadi sulit untuk dimasuk-masukkan begitu saja ke dalam berbagai skema penyelesaian yang sudah disediakan, seperti the criminal justice system dan lain-lain.

Dibutuhkan semacam terobosan. Maka, wajar apabila Presiden Yudhoyono yang bukan ahli hukum gamang ketika harus membuat putusan dalam situasi tidak biasa sekarang ini. Takut nanti dituduh intervensi dan ini dan itu. Sebuah tim, Tim 8, pun dibentuk untuk mendampingi Presiden menghadapi tantangan itu.

Pintu-pintu darurat hukum

Sebenarnya sejak awal, pembuat hukum sendiri menyadari, ia membuat hukum berdasarkan asumsi situasi yang normal. Maka, untuk mengantisipasi terjadinya keadaan yang tidak selalu normal, hukum sudah menyediakan pintu-pintu untuk keluar dari keadaan darurat itu.

Contoh, diskresi dalam kepolisian. Di sini seorang polisi diberikan hak istimewa untuk tidak menerapkan hukum yang seharusnya dilakukan atas dasar pertimbangan menyelamatkan keadaan. Ini banyak terjadi dalam pengaturan lalu lintas. Contoh lain adalah hal untuk menyampingkan proses hukum yang sedang berjalan (deponeering) . Hak itu hanya diberikan kepada Jaksa Agung berdasarkan pertimbangan untuk menyelamatkan kepentingan bersama yang lebih besar.

Membuat dan mematahkan

Dari uraian itu, ternyata pekerjaan hukum tidak hanya melakukan rule making (membuat dan menjalankan), tetapi sesekali—dalam keadaan tertentu—juga melakukan rule breaking (terobosan). Contoh tentang ”pintu-pintu darurat” itu adalah di mana hukum melakukan terobosan terhadap peraturan, doktrin, dan lain-lain yang dibuatnya sendiri.

Dari uraian itu, kita juga belajar, yang namanya hukum tidak selalu memuat suasana yang penuh ketertiban dan keteraturan (order), tetapi juga ketidakteraturan (disorder). Di sini hukum menyadari kekurangannya sehingga menyediakan berbagai mekanisme untuk menyelamatkan eksistensinya. Kalau sudah begini, kita harus mengatakan, yang teratur dan tidak teratur itu sama-sama ada dan berkelindan dalam hukum.

Terkait permasalahan luar biasa yang sedang dihadapi hukum di Indonesia, disarankan untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah progresif. Hukum progresif adalah hukum yang membebaskan kita dari ”belenggu kerangkeng hukum”. Kita memang membutuhkan hukum, tetapi jangan sampai terjadi hukum itu justru membelenggu kita.

Belajar dari AS

Amerika Serikat memberi contoh yang baik bagi kita tentang bagaimana membebaskan diri dari tradisi berhukum yang dirasakan membelenggu dinamika sosial yang berjalan. Dalam sejarah tercatat, pada suatu kurun waktu tertentu, AS bekerja keras membangun negerinya untuk menjadi negara modern. Saat itu, berbagai praktik hukum dilakukan guna mendukung AS yang sedang bergerak dinamis. Apa pun dilakukan, bahkan kalau perlu prinsip, doktrin yang berkualitas universal, dipinggirkan. Saat itu Mahkamah Agung AS membuat berbagai putusan monumental untuk membantu pembangunan AS, bahkan dengan cara-cara rule breaking (baca: menerobos) sekalipun.

Jika di dunia ada doktrin universal Trias Politica yang membuat pembatasan ketat antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif, demi kepentingan AS yang sedang membangun, doktrin besar itu dipatahkan. Dicontohkan bagaimana pengadilan membuat berbagai putusan, seolah duduk di kursi eksekutif (government by the judiciary).

Tentu saja, komunitas hukum dunia menjadi amat gusar. Namun, jawaban apa yang dilontarkan Negeri Paman Sam? AS dengan gagah mengatakan, ”this is the American development” dan ”this is the American concept of law”.
Hukum progresif

Selama ini kita adalah murid-murid yang baik dan patuh terhadap cara berhukum yang umum digunakan bangsa-bangsa di dunia, termasuk asasnya, doktrin-doktrinnya. Tanpa disadari, kita telah membelenggu diri sendiri dengan menganggap bahwa kita tidak dapat keluar dari praksis yang sudah dipersepsikan sebagai berhukum secara universal.

Gagasan progresif diharapkan dapat membantu kita keluar dari kungkungan cara berhukum yang sudah dianggap baku. Di sini, hukum progresif membebaskan kita dari cara berhukum yang selama ini dijalankan.

Sudahlah, semua konflik yang terjadi dalam ranah hukum mulai saat ini harus kita hentikan. Terlalu mahal apabila kepentingan yang lebih besar, yaitu membangun dan menyejahterakan bangsa, harus dibayar dengan pengurasan energi untuk menyelesaikan kemelut hukum yang sedang terjadi.

Mulai sekarang kita dorong sepenuhnya agar Presiden sebagai kepala negara tidak ragu mengambil alih komando penyelesaian kemelut hukum yang sedang terjadi demi kepentingan bangsa yang lebih besar. Penyampingan terhadap doktrin, praksis hukum tradisional, dan lain-lain, kalau itu ada, kita pikirkan nanti.

Mudah-mudahan, di belakang hari nanti, kita berhasil membantun suatu teori hukum Indonesia yang memberikan pertanggungjawaban terhadap apa yang kita lakukan sekarang.

Sumber: Kompas, 19 November 2009

Chalid Muhammad: Perjuangan Kritis untuk Lingkungan Hidup

Written By ansel-boto.blogspot.com on Wednesday, November 18, 2009 | 3:56 PM

Berpuluh tahun memperjuangkan masalah lingkungan, Chalid Muhammad merasakan belum ada kemajuan yang berarti. Lingkungan tak menjadi lebih baik, sementara sumber daya alam semakin menipis. Bencana yang diakibatkan kerusakan lingkungan makin kerap terjadi.

Nama Chalid Muhammad mulai dikenal di kancah nasional ketika menjadi Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) pada 1995. Kemudian ia menjadi Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) pada 2005. Namun, rekam jejak Chalid di bidang lingkungan sebenarnya sudah sangat panjang. Dimulai sejak dia aktif di sejumlah lembaga lingkungan di kampusnya pada awal tahun 1990-an.

Menurut catatan Chalid, gugatan hukum atas kerusakan lingkungan hidup pertama dilakukan Walhi pada 1990-an. Kala itu Walhi memperkarakan pemerintah dan PT Inti Indorayon Utama ke pengadilan karena dinilai merusak lingkungan hidup di wilayah Porsea. Oleh pengadilan, Walhi dinyatakan kalah.

Kasus lain yang digugat Walhi adalah PT Freeport Indonesia, PT Newmont Minahasa Raya, PT Lapindo Brantas. Pada semua gugatan itu, Walhi dinyatakan kalah.

Kenapa masyarakat hampir selalu kalah saat melawan perusak lingkungan di pengadilan?
Saya sering menyatakan kepada kawan-kawan bahwa rumah paling aman bagi penjahat lingkungan hidup saat ini adalah pengadilan. Perusahaan yang dinyatakan mencemari lingkungan hidup oleh penduduk lokal atau organisasi lingkungan selalu berusaha meredam isunya dengan banyak cara.

Pengerahan ahli dari perguruan tinggi adalah modus yang paling lazim. Tujuannya adalah membentuk opini publik mendukung mereka. Bila upaya itu tidak berhasil dan publik terus menekan mereka, pilihan pengadilan adalah jalan terbaik. Buruknya sistem peradilan kita memungkinkan perusahaan bermain mata dengan penyidik, penuntut, dan hakim.

Cukup mengeluarkan uang yang terbilang sedikit dibanding ongkos yang harus dikeluarkan jika terbukti bersalah, mereka bisa menikmati kebebasan karena dinyatakan tidak terbukti mencemari atau merusak lingkungan. Sayang kami baru menyadari hal ini setelah berkali-kali gugatan hukum yang diajukan organisasi lingkungan hidup dinyatakan kalah oleh pengadilan.

Adakah pilihan lain yang bisa ditempuh?
Kini kami berpikir menggunakan cara lain yang jauh lebih efektif bagi perjuangan lingkungan hidup. Salah satu cara yang terus kami lakukan adalah membangun daya kritis masyarakat.

Saya sangat percaya, bila upaya membangun kesadaran kritis masyarakat terus meningkat, banyak hal yang dapat berubah di negeri ini, termasuk perbaikan total sistem peradilan dan koreksi terhadap paradigma pembangunan yang telah terbukti gagal menyejahterakan rakyat itu.

Bila rakyat makin kritis, saya yakin, mereka bisa memberikan sanksi politik terhadap partai atau penguasa yang secara langsung atau tidak memberikan perlindungan terhadap perusak lingkungan hidup.

Bagaimana sesungguhnya andil politik dalam memperparah masalah lingkungan?
Ada dua hal penting yang perlu dilihat berkaitan dengan eksploitasi alam dan kerusakan lingkungan hidup dari perspektif politik lingkungan. Pertama, eksploitasi yang saat ini berlangsung telah menempatkan Indonesia sebagai penyedia bahan baku murah bagi negara-negara utara. Orientasi eksploitasi kita adalah ekspor. Sebagian besar bahan tambang serta produk industri kehutanan dan perkebunan kita diekspor ke negara-negara maju.

Untuk menjaga keamanan konsumsi mereka, negara Utara mendorong perusahaan-perusahaan mereka menjadi pelaku utama pengerukan alam Indonesia. Lobi intensif dilakukan agar Pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan perundang-undangan yang dapat menguntungkan.

Dalam konteks ini, saya sependapat dengan John Perkins yang menyatakan bahwa dalam rangka membangun imperium global, korporasi transnasional, dan lembaga keuangan internasional, pemerintah negara maju bergabung menyatukan kekuatan finansial dan politiknya untuk memaksa masyarakat dunia mengikuti kehendak mereka.

Kekuatan korporatokrasi itu terlihat jelas saat ini di Indonesia. Proses lahirnya beragam peraturan perundang-undangan, seperti UU Sumber Daya Air, UU Penanaman Modal, UU Minyak dan Gas, UU Perkebunan, tidak lepas dari ”intervensi” lembaga pemberi utang dan perusahaan transnasional.

Bukti paling nyata adalah dikeluarkannya perppu yang membolehkan kawasan hutan lindung ditambang secara terbuka walau UU Kehutanan tahun 1999 dengan tegas melarangnya.

Kedua, praktik pengerukan alam secara merusak yang saat ini berlangsung di Indonesia adalah buah dari bertemunya kepentingan ekonomi dan politik pelaku usaha dengan mereka yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan atau bahkan bagian dari kekuasaan itu. Praktik ini telah berlangsung cukup lama sehingga tidak heran jika kekuatan mereka semakin hari semakin besar seiring dengan berpusatnya kekuatan ekonomi nasional pada segelintir orang saja.

Adakah celah perubahan politik melalui parlemen?
Walaupun kecewa dengan respons Komisi III DPR dalam kasus pelemahan KPK akhir- akhir ini, saya percaya masih ada orang baik dan mau berbuat baik untuk bangsa ini yang duduk di parlemen. Oleh karena itu, saya kira, penting bagi organisasi masyarakat sipil secara keseluruhan bisa terus memberikan tekanan politik terhadap anggota parlemen agar mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal. Ini memang tak mudah karena mayoritas anggota parlemen berasal dari partai pendukung pemerintah.

Saya berharap kawan-kawan muda yang saat ini menjadi anggota parlemen dengan jumlah lebih dari 65 persen itu untuk membangun kaukus penyelamatan bangsa. Mereka harus mampu mengesampingkan kepentingan partai untuk kepentingan bangsa yang jauh lebih peting.

Bagaimana peluang munculnya partai yang peduli lingkungan, sebagaimana kiprah ”partai hijau” di beberapa negara Eropa, khususnya Jerman?
Jika melihat konstalasi politik dan kegentingan status lingkungan hidup saat ini, saya menduga akan segera lahir kekuatan politik alternatif dengan mengusung isu lingkungan hidup sebagai simbol perjuangannya. Upaya ke arah sana terlihat sejak dideklarasikannya Sarekat Hijau Indonesia pada 2007.

Sebagai organisasi massa yang bercita-cita mendirikan partai hijau, SHI terus membangun basis di berbagai level. Tidak hanya itu, SHI juga telah membangun komunikasi politik dengan partai-partai hijau negara lain. Pada pertemuan UNFCCC di Bali, SHI bahkan berhasil memberikan masukan strategis tentang perubahan iklim dari perspektif masyarakat sipil Indonesia kepada ketua-ketua partai hijau yang menjadi delegasi resmi negaranya.

Selain SHI, ada banyak pihak yang juga bercita-cita mendirikan partai hijau. Bahkan, ada partai peserta pemilu lalu yang menyatakan diri sebagai partai hijau. Bagi saya, kelahiran partai hijau di Indonesia akan kurang mendapat sambutan jika proses pendirian, platform partai, dan mentalitas pengurus partai sama dengan partai-partai yang ada saat ini.

Adakah peluang kita untuk melakukan perbaikan tata kelola lingkungan?
Tanda-tanda ke arah sana mulai terlihat. Konstitusi kita memberikan jaminan terhadap kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai hak setiap orang. Dalam UU Lingkungan Hidup yang baru juga dinyatakan pentingnya Indonesia melakukan restorasi atau pemulihan ekosistem.

Laporan-laporan kementerian lingkungan hidup juga dengan tegas menyatakan kegentingan status lingkungan hidup kita. Kesemua itu menjadi modal awal yang baik menuju tata kelola lingkungan hidup. Modal awal itu akan bermakna jika tekanan publik terus membesar kepada negara agar negara secara resmi mengakui kegentingan yang ada dan mau mengubah kebijakan dan paradigma pembangunan.

Saya percaya hal itu bisa terjadi dengan syarat daya kritis masyarakat meningkat. Rakyat perlu mengambil ruang partisipasi yang luas dalam mencegah perusakan dan memulihkan krisis. Krisis ekologis adalah krisis nyata yang berdampak luas pada seluruh sendi kehidupan rakyat.

Jika partisipasi rakyat dibatasi dan dihalang-halangi, saya tidak yakin pengurus negara dapat memulihkan krisis yang sedang berlangsung. Sebaliknya, jika partisipasi rakyat dibuka seluas-luasnya mulai dari perumusan kebijakan hingga langkah konkret pemulihan krisis, saya yakin kita bisa cepat mengendalikan krisis dan memulihkannya.

Apa kendala yang bisa menggagalkan optimisme Anda itu?
Kolusi antara kekuasaan dan modal yang saat ini begitu solid telah membuat negara jadi tidak berdaya pada kuasa modal. Dalam posisi ini, negara tidak akan mungkin mengambil inisiatif melakukan perubahan secara fundamental.

Satu-satunya cara, negara harus dipaksa melakukan perubahan itu melalui tekanan rakyat yang signifikan. Namun, realitas hari ini menunjukkan, belum terbangun kesadaran kolektif dan masif untuk menjadikan isu lingkungan hidup sebagai isu utama bangsa.

Lahir : Parigi, 10 Desember 1965

Jabatan : Koordinator Institut Hijau Indonesia

Pendidikan dan Kursus:
- Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, 1991
- Kursus Penilai Amdal (Walhi-KLH), Jakarta, 1991- Alternative Dispute Resolution, ICEL and Collaborative Dispute Resolution, Jakarta, 1994
- Policy and Advocacy Training for Non-Government Organizations, Canberra, Melbourne, and Sydney, 1999

Karier:
- Sekretaris Eksekutif Lembaga Kajian Lingkungan Hidup Ibnu Khuldon, Kalimantan Selatan, 1990-1992
- Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 1993-1994
- Koordinator Program Civic Education dan Program Advokasi Tambang Walhi, Jakarta, 1994-1999
- Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang, Jakarta, 1995-2003
- Editors members of the Mines and Communities website, 2001-2007
- Ketua Badan Pengurus Yayasan Pikul, Kupang, Nusa Tenggara Timur, 2002-2005
- Pengurus Yayasan Pendidikan Rakyat, Palu, 2002-sekarang
- Konsultan Advokasi Tambang dan Penghubung YTM, Jakarta
- Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, 2005-2008
- Koordinator Institut Hijau Indonesia, 2008-sekarang

Pengalaman Internasional:
- SC dalam People Gold Summit dan pembicara untuk topik Legal Advocacy Strategy Workshop, California, AS, Juni 1999
- Ketua SC dan pembicara dalam International Conference on Submarine Trailings Disposal, Manado, 2001
- Pembicara dalam London Mining Seminar, London, 2001 dan 2007- Ketua SC dan pembicara dalam Mining International Workshop, Bali, 2002

Ket foto: Chalid Muhammad
Sumber: Kompas, 18 November 2009

Kuasa Hukum Erni Siap Hadapi Persidangan


Tim penasehat hukum tersangka Theresia Abon Manuk alias Erni Manuk, menyatakan siap menghadapi sidang pembunuhan berencana Yohakim Laka Loi Langodai (53) di Pengadilan Negeri (PN) Lewoleba.

Hal itu disampaikan salah satu anggota tim penasehat hukum Erni Manuk, cs, Rahman H.Achmad, S.H, dalam pesan singkatnya dikirim kepada Pos Kupang, Sabtu (14/11/2009). Ia mengatakan, para tersangka mengharapkan berita acara pemeriksaaan (BAP) segera dilimpahkan kepada pengadilan agar secepatnya disidangkan.

Rahman dimintai tanggapannya mengenai penetapan status P-21 berkas perkara lima tersangka pembunuh Yohakim dan segera dilakukannya pelimpahan tahap dua barang bukti berikut tersangka kepada jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lewoleba.

BAP lima tersangka, Erni Manuk, Bambang Trihantara, Lambertus Bedi Langodai, Muhammad Kapitan, dan Mathias Bala Langobelen ditingkatkan statusnya menjadi P-21 berdasarkan surat Kejari Lewoleba, Jumat (13/11/2009), kepada Kapolres Lembata. Sejak ditangkap tiga bulan lalu sampai kini, lima tersangka masih meringkuk dalam kamar sel Polres Lembata.

Rahman mengatakan, Erni Manuk sudah mengetahui BAP perkara ini telah P-21. Awalnya mereka keberatan, tetapi akhirnya mereka menerima setelah mendapat advis dan sekarang mereka siap menghadapi sidang di pengadilan.

Bagaimana bentuk persiapannya menghadapi persidangan kemungkinan di gelar sekitar Desember 2009? Rahman menyatakan, tim penasehat hukum menyusun strategi pembelaan yang baik.

Sangkaan utama pasal 340 KUH-Pidana pembunuhan berencana kepada pelaku, tegas Rahman, walau tantangan yang dihadapi bakal berat, penasehat hukum akan mengujinya dalam persidangan nanti.

"Apakah jaksa penuntut umum mampu membuktikan unsur-unsurnya bersesuaian dengan keterangan saksi satu sama lain?" tanya Rahman.

Kuasa hukum keluarga korban, Sebastianus Ola Domaking, S.H, memberi apresiasi positif kepada penyidik Polres Lembata dan Kejari Lewoleba atas kinerja dua lembaga itu sehingga BAP para tersangka lengkap. Keluarga korban menanti cukup lama, tetapi saat ini baru bisa mendapatkan kepastiannya.

Sebastianus mengatakan, keluarga korban mendukung proses hukum kasus ini, sehingga bisa diketahui apakah para tersangka merupakan pelaku yang menghabisi Yohakim. Keluarga berharap para tersangka jujur dan terbuka di persidangan sehingga bisa terurai misteri pembunuhan Yohakim.

"Kita senang BAP dinyatakan lengkap. Kita harapkan proses hukum kasus ini di pengadilan berlangsung lancar sehingga keadilan yang diharapkan keluarga korban dan tersangka mendapat kepastian hukum tetap. Yang bersalah harus menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," kata Sebastianus saat dihubungi Pos Kupang ke telepon genggamnya, Selasa (17/11).

Koordinator Aliansi Keadilan dan Anti Kekerasan (Aldiras), Piter Bala Wukak, S.H, mengatakan status P-21 sedikit memberi harapan dan kelegaan kepada keluarga korban dan pencari keadilan. Meski cukup menguras energi, pikiran dan biaya yang besar, lanjutnya, tapi penetapan status lengkap belum sepenuhnya menjamin adanya kepastian hukum.

Piter mengimbau masyarakat terus mengawal dan mengawasi lembaga peradilan dari suap yang mungkin dimainkan mafia peradilan. Demikian halnya, dakwaan jaksa penuntut umum akan terbaca dan dapat dianalisa, apakah kematian Yohakim dibunuh di hutan bakau di ujung timur landasan pacu Bandara Wunopito mengarah kepada pembunuhan berencana atau pembunuhan biasa.

"Kematian Yohakim mendapat atensi tinggi semua elemen masyarakat. Kita imbau jaksa dan hakim berlaku profesional, bertindak jujur dan adil menuntaskannya. Masyarakat akan memberi penghargaan tinggi, apabila kebenaran dan keadilan dikedepankan dalam proses hukumnya," kata Piter. (ius)

Ket foto: Erni Manuk, salah satu tersangka pembunuhan Yoakim Laka Loi Langoday.
Sumber: Pos Kupang, 18 November 2009

Bedi Langodai: Saya Akan Cari Pelakunya


BANYAK berubah! Hampir tiga bulan Lambertus Bedi Langodai mendekam di kamar sel Mapolres Lembata. Dia ditangkap dan ditahan dalam kasus pembunuhan kakak kandungnya, Yohakim Laka Loi Langodai (53). Yohakim ditemukan mati di hutan bakau di sebelah timur Bandara Wunopito, Lewoleba, Rabu (20/5/2009) silam.

Tegur sapanya masih seperti dulu saat masih menjadi orang bebas. Berpapasan atau bertatap muka langsung, ia tak sungkan-sungkan menyapa. Senyumnya, tertawanya, gaya cengkramanya masih seperti dulu. Begitu bertemu lagi dengan Pos Kupang, Senin (16/11/2009), di Mapolres Lembata, Bedi tak sungkan-sungkan minta dibelikan sebungkus rokok filter.

Ketika awal-awal kasus pembunuhan kakaknya sedang gencar diuber penyidik, hampir setiap waktu Bedi -- di Lewoleba lebih tenar dengan panggilan Vanderbed -- bisa dengan mudah ditemui. Di rumah atau Polres Lembata, gampang saja. Sebagai kakak laki-laki tertua, setelah kematian almarhum, Bedi menjadi kendali dalam urusan-urusan penting di keluarga selain adik-adiknya.

Mengenakan celana tiga perempat warna hijau yang mulai lusuh dipadu baju kos putih tanpa krah, fisik Bedi terlihat berubah. Jika tiga bulan silam rambutnya masih dominan hitam, kini lebih banyak yang uban. Putih. Kulitnya pun lebih terang dibanding dulu. Maklum, berada di dalam tahanan. Perut yang dulu agak gendut, berubah kempes. Badannya jadi lebih langsing dengan perutnya yang saat ini.

Apa saja yang dilakukan Bedi selama di tahanan? Bedi yang didampingi kuasa hukumnya, Luis Balun, SH, bicara tentang kematian kakaknya sampai aktivitas sehari-hari di dalam kamar tahanan. Dia bicara tentang kondisi kesehatannya, juga tentang anaknya yang sangat tertekan mendengar cerita orang-orang. Dia juga membaca berita dari media mengenai keterlibatannya membunuh kakaknya.

Bedi mengakui, ia menghabiskan waktunya dengan berdoa, membaca kitab suci dan istirahat di dalam ruang tahanan. Kamar tahanan atau penjara diibaratkan Bedi sebagai neraka, tempat orang bersalah dan berdosa.

"Saya ada di sini (sel) bukan karena saya bersalah. Saya sudah buat kontrak dengan Tuhan. Saya berdoa seratus kali salam maria setiap hari, lima puluh kali siang hari dan lima puluh kali malam hari saya sembayang. Saya serahkan sepenuhnya kepada Tuhan. Saya tidak akan dendam dan marah kepada mereka yang telah membawa saya masuk sel," tutur Bedi.

Ditangkap dan ditahan pertama kali menyusul Muhammad Kapitan dan Mathias Bala Langobelen, Bedi menegaskan bahwa sampai saat ini dia belum tahu keterlibatannya. Ia bahkan tak tahu persis sebab kematian kakaknya. Hanya hasil forensik menyatakan korban kehabisan nafas.

Penangkapan dan penahanannya, kata Bedi, karena ia menghormati tugas kepolisian. Ia juga menyatakan tak ingin mengorbankan keluarga dan anggota keluarga lainnya menjebloskannya di dalam sel. Sampai hari-hari ini Bedi belum tahu kenapa sampai dirinya berada di sel.

Bedi menyatakan, ia tak pernah menuduh siapa-siapa yang terlibat dalam pembunuhan kakaknya. Kecuali tersangka Bambang Trihantara, Bedi mengaku masih memiliki hubungan keluarga dengan Bala, Kapitan dan Erni Manuk. "Saya takut menuduh. Menuduh lebih berat daripada membunuh. Hubungan saya dengan tersangka sangat baik," katanya.

Bagaimana persiapannya menghadapi sidang di Pengadilan Negeri Lembata yang diperkirakan digelar sekitar bulan Desember 2009? Bedi mengatakan, dia tidak tahu apa yang akan disampaikan dalam persidangan kelak. Namun, ia berharap sidang kematian kakaknya segera digelar supaya bisa diketahui siapa yang salah dan siapa yang benar.

Bedi optimis akan bebas dari jeratan hukum, sebab dia tahu posisinya tidak terlibat. Ia sudah merancang kegiatannya setelah bebas. Ia akan menelusuri jejak kakaknya sejak dari kegiatannya di Manado, Sulawesi Utara, kembali ke Surabaya, Kupang dan sampai tiba kembali di Lewoleba.

"Saya akan jual tanah saya di Makassar. Pertamina telah bersedia beli. Uangnya saya akan gunakan menelusuri kematian kakak saya. Dia dengan siapa saja di sana (di Manado). Kembali ke Surabaya, tidur di mana, dengan siapa saja, saya akan telusuri semuanya. Kakak saya hanya hidup sekitar dua setengah jam di Lewoleba sampai ditemukan mati di hutan bakau. Saya belum pernah bicara apa pun dengan dia," ujar Bedi. (ius)


Ket foto: Adik kandung almarhum Yoakim Langoday, Bedy Langoday alias Van de Berg, sedang memasang lilin & berdoa ditempat penemuan jenazah kakak kandungnya, Yoakim.
Sumber: Pos Kupang, 17 November 2009

SBY–Boediono: Perpaduan Politisi dan Ekonom

Meski dikritik banyak pihak, calon presiden (capres) Dr Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memilih Prof Dr Boediono mendampinginya sebagai calon wakil presiden (cawapres) menuju kursi presiden.

Pilihan itu bukan tanpa alasan. Boediono yang pernah menjabat Gubernur Bank Indonesia sebelum akhirnya dipinang jadi cawapres, dinilai SBY sebagai seorang Muslim yang lurus, jujur, sederhana, konsekuen, dan toleran.

Doktor ekonomi bisnis lulusan Wharton School University of Pennsylvania, AS, 1979, itu juga seorang koordinator menteri yang berpikir utuh, cermat, tidak grasa grusu, dan jauh dari keinginan untuk mencari muka.

“Di atas segalanya, di dalam mengemban tugas Pak Boediono tidak memiliki konflik kepentingan. Baik untuk kepentingan bisnis ataupun motivasi politik yang lain,” ujar capres Yudhoyono memuji pasangannya.

Pujian itu meluncur dari SBY tatkala berlangsung acara Deklarasi SBY–Boediono di gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat, pekan kedua Mei lalu. Deklarasi dihadiri ribuan tamu dan undangan.

Dikatakan, berbagai kemajuan sudah dicapai selama lima tahun pemerintahan sebelumnya. Oleh karena itu, keduanya bertekad untuk terus-menerus bersama rakyat Indonesia melakukan perubahan agar Indonesia menjadi lebih aman dan damai, lebih adil, dan demokratis serta Indonesia menjadi lebih sejahtera.

“Alhamdulilah! Di tengah badai cobaan dan rintangan mulai dari bencana tsunami, gempa bumi, krisis minyak dunia, krisis pangan dunia dan bahkan krisis keuangan serta resesi perekonomian global, kita telah mencapai banyak hal dalam pembangunan kita. Meskipun masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan di waktu yang akan datang,” lanjut Yudhoyono.

Tugas lima tahun mendatang adalah tugas yang amat berat di tengah krisis perekonomian dunia yang belum usai. Oleh karena itu, pihaknya tidak banyak berjanji karena situasi yang dihadapi tidak mudah. Persoalan bangsa pun semakin kompleks.

Jika terpilih kembali, keduanya akan terus bekerja dan bekerja. Pihaknya juga akan terus menguatkan hati dan pikiran untuk tetap sabar, tegar, dan beriktiar menghadapi segala persoalan, termasuk berbagai cercaan dan terkadang hinaan.

“Saya akan tetap konsisten untuk terus berpikir, bertindak tepat, dan rasional. Karena mengelola persoalan bangsa dan negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah subhanawataalla, kepada sejarah dan generasi mendatang, haruslah tetap konstitusional serta sesuai Undang-undang, sistem, dan aturan yang berlaku. Tidak boleh gegabah dan berpikir untung-untungan. Apalagi disertai konflik kepentingan, baik politik, bisnis maupun keuntungan pribadi yang lain,” lanjutnya.

Tugas Mulia

Meski mendapat kritik atas terpilihnya Boediono, SBY mengajak pihak-pihak yang tak setuju untuk membangun koalisi ke depan. Juga membangun pemerintahan kabinet presidensial yang amanah, efektif, dan kredibel.

“Tugas dan kewajiban pemerintahan adalah bekerja untuk rakyat dan menjalankan program-program pro rakyat. Tugas yang amat berat namun mulia,” ujarnya.

Menurut Boediono, pada hakekatnya kabinet pemerintahan adalah forum untuk bekerja dan bukan forum untuk berpolitik sendiri-sendiri. Oleh karena itu ia mengajak semua pihak bekerja dan berjuang sekuat tenaga sesuai janji kepada rakyat untuk membangun Indonesia yang lebih aman, lebih adil, lebih demokratis, dan lebih sejahtera.

“Di hadapan seluruh rakyat Indonesia, kami berdua memohon doa dan restu dan dukungan agar dengan ridho Allah subhanawataalla kami dapat berhasil dalam Pemilihan Presiden tahun 2009 ini. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah subhanawataalla selalu membimbing perjalanan bangsa ini menuju hari esok yang lebih baik,” imbuhnya.

Sadari Kontroversi

Boediono menyadari bahwa penunjukan dirinya sebagai calon wakil presiden menimbulkan kontroversi. Meski begitu, ia mengakui bahwa hal itu merupakan tanda sebuah demokrasi yang hidup.

Demokrasi itu merupakan hasil reformasi yang ditebus dengan badan dan jiwa mahasiswa Indonesia sepuluh tahun lampau. Di bawah Presiden Yudhoyono, Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara di Asia yang sanggup merawat dan mengembangkan kebebasan menyatakan pendapat.

“Di bawah Pemerintahan SBY, tak ada suara yang menentang diberangus. Di bawah SBY, Indonesia tak hendak kembali ke bawah puncak kekuasaan yang meniadakan hak-hak asasi manusia, apalagi dengan kekerasan. Dalam suasana itu, Indonesia berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” kata Boediono.

Atas penunjukan sebagai calon wakil presiden, ia menyampaikan terima kasihnya kepada calon Presiden Yudhoyono. Penunjukan itu, merupakan kehormatan yang sangat besar bagi dia dan keluarganya.

Boediono mengaku, sejak awal merintis kariernya sebagai seorang ekonom dan guru, ia tak pernah bercita-cita memegang salah satu jabatan puncak dalam republik ini. Karena itu, ia tentu berterima kasih kepada jajaran yang mendukung pilihan itu.

“Insya Allah, itu adalah modal dukungan yang saya butuhkan kini dan nanti. Saya juga tentu berterima kasih kepada istri saya, yang menyetujui suaminya untuk memasuki tugas yang sama sekali baru. Di mana tantangan dan resikonya lebih besar dibandingkan tugas-tugas sebelumnya,” kata Boediono.

Hargai Kearifan

Sebagai ekonom, Boediono memuji pemerintahan yang dipimpin Presiden Yudhoyono. Dalam situasi ekonomi global sekarang, bersama Cina dan India, Indonesia adalah tiga negara besar di dunia yang masih mencetak pertumbuhan positif. Dalam hubungan dengan itulah, ia sungguh menghargai keteguhan dan kearifan Yudhoyono.

“Penghargaan itu pula yang mendorong saya untuk bersedia mendampingi beliau. Saya pernah bekerja, paling tidak tiga tahun di bawah beliau sebagai menteri koordinator. Hal itu menjadi modal bagi saya untuk bekerja sama dengan baik dan mewujudkan pemerintahan yang mampu bekerja tepat, cepat, dan akuntabel,” ujarnya.

Di masa pemerintahan Presiden Yudhoyono, gerakan anti korupsi sebagai tekad membangun pemerintahan yang bersih adalah kerja yang belum selesai. Belum apa-apa, tetapi sebuah langkah yang tegas sudah diambil.

“Korupsi bukan hanya tindakan tak bermoral, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan yang menggerogoti efektivitas negara. Padahal, kita memerlukan peran negara,” tandas Boediono.

Menurutnya, perekonomian Indonesia tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada pasar bebas, namun selalu diperlukan intervensi dengan aturan main yang jelas dan adil. Untuk itu diperlukan lembaga pelaksana yang efektif. Itulah yang harus disediakan oleh negara. Negara tidak boleh terlalu campur tangan sebab itu akan mematikan kreativitas.

“Tetapi negara juga tidak boleh hanya tertidur. Untuk itu diperlukan sebuah pemerintahan yang bersih. Kita semua sadar bahwa pemerintahan yang bersih tidak akan hadir karena dipidatokan. Pemerintahan yang bersih harus dimulai dengan tauladan kepemimpinan. Elit Indonesia membutuhkan pemimpin yang tidak dikotori oleh suap, tidak mau memperdagangkan kekuasaan. Tidak mau mencampuradukkan kepentingan republik dengan kepentingan bisnis keluarga,” tandas Boediono lebih lanjut. (Ansel Deri)

Profil Singkat

Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono

Nama : Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Tempat/ Tgl Lahir : Tremas, Pacitan, Jawa Timur, 09 September 1949
Agama : Islam
Nama Istri : Kristiani Herawati
Anak : 1. Agus Harimurti Yudhoyono
2. Edhie Baskoro Yudhoyono
Alamat : Jl Alternatif Cibubur Puri Cikeas Indah No. 2
Desa Nagrag Kecamatan Gunung Putri
Bogor – 16967

Pendidikan
-Akademi Angkatan Bersenjata RI (Akbar), 1973
-American Language Course, Lackland, Texas – AS, 1976
-Airbone and Ranger Course, Fort Benning – AS, 1976
-Infantry Officer Advanced Course, Fort Benning – AS, 1982 - 1983
-On the job training di 82-nd Airbone Division, Fort Bragg – AS, 1983
- Jungle Warfare School, Panama, 1983
-Antitank Weapon Course di Belgia dan Jerman, 1984
-Kursus Komando Batalyon1985
-Sekolah Komando Angkatan Darat Command and General Staff College, Fort Leavenwort,
Kansas–AS dan Master of Art (MA) dari Management Webster University, Missouri1988 –
1989
-Doctorate (Dr) Institut Pertanian Bogor, 2004.

Pekerjaan
-Presiden Republik Indonesia, 2004–sekarang
-Menkopolkam, Kabinet Gotong Royong, 10 Agustus 2001–12 Maret 2004
-Menkopolsoskam, Kabinet Persatuan Nasional, 26 Oktober 2000–01 Juni 2001
-Mentamben, Kabinet Abdurrahman Wahid, 20 Oktober 1999–26 Agustus 2000
-Kepala Staf Sosial Politik ABRI, 16 Februari 1998–November 1998
-Panglima Kodam II Sriwijaya, 23 Agustus 1996–26 Agustus 1997
-Kepala Staf Kodam Jaya, Maret 1996–Agustus 1996
-Kepala Pengamat Militer PBB di Bosnia dari UNPF (United Nation Peace Force), November
1995–November 1996
-Komandan Korem Pamungkas 072 Yogyakarta, 1994–1995
-Assisten Operasi Kodam Jaya, 1994
-Komandan Brigade Infantry 17, Kujang I Kostrad, 1993
-Menko Polkam, 10 Agustus 2001–12 Maret 2004
-Presiden RI 2004–2009

Prof Dr Boediono, M.Ec

Lahir : Blitar, Jawa Timur, 25 Februari 1943
Istri : Herawati
Anak : 1. Ratriana Ekarini
2. Dios Kurniawan
Alamat : Jalan Mampang Prapatan XX No. 26, Jakarta Selatan

Pendidikan:
- S1: Bachelor of Economics (Hons.), University of Western Australia, 1967
- S2: Master of Economics, Monash University, Melbourne, Australia, 1972
- S3: Doktor Ekonomi Bisnis Wharton School University of Pennsylvania, AS, 1979

Pekerjaan:
- Gubernur Bank Indonesia hingga saat ini
- Menteri Keuangan Kabinet Gotong Royong, 2001–2004
- Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas Kabinet Reformasi
Pembangunan, 1998–1999
- Direktur I Bank Indonesia Urusan Operasi dan Pengendalian Moneter, 1997–1998
- Direktur III Bank Indonesia Urusan Pengawasan BPR, 1996–1997
- Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada Yogyakarta.
Sumber: Majalah DEMOKRAT Jakarta (dimuat saat deklarasi capres/cawapres di Bandung).
Ket foto: Calon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Calon Wakil Presiden Boediono.

Suara Anggota DPR RI:Ini Tugas, Bukan Piala

Sejumlah anggota DPR RI 2009-2014 beragam menanggapi tugas barunya sebagai wakil rakyat. Ada yang bersyukur, bangga, berterima kasih, dan tertantang. Rasa simpati langsung ditunjukkan bagi korban gempa Sumatera Barat.

Setelah dilantik, anggota DPR RI daerah pemilihan Sumatera Utara Jonny Buyung Saragih, SH mengakui, tidak ada yang kebetulan dalam hidup. Semua direncanakan Tuhan. Dalam posisi sebagai wakil rakyat di Senayan, diakui Jonny sebagai rencana Tuhan karena Ia mempunyai misi khusus.Rata Penuh

“Apa misinya, tentu akan Dia beritahu dalam perjalanan pengabdian sebagai wakil rakyat. Di sini mungkin saya bisa ikut memberikan corak dan warna baru dalam pengabdian mulia ini.Bagi saya, tidak ada yang dibanggakan duduk sebagai anggota DPR. Apalagi disombongkan,” ujar Jonny Buyung di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Senin, 12/10.
Kalau soal senang, ya, tentu senang. Siapapun akan senang bila diberi tugas oleh rakyat, pimpinan bahkan Presiden sekalipun. Apalagi, tugas itu untuk orang banyak atau kemuliaan Tuhan. Kalau disebut bangga, kata Jonny, tidak patut karena jabatan ini bukan piala tetapi tugas.

“Bagi saya kepercayaan ini semata-mata rencana Tuhan. Saya juga nggak tahu mau dibawa ke mana nantinya dalam karir hidup. Semua itu adalah rencana Dia. Justru dengan tugas baru ini malah membuat saya makin takut kepada Tuhan. Apalagi tugas ini selalu jadi sorotan ratusa juta mata rakyat,” lanjut Jonny Buyung.

Jonny mengakui, jabatan yang diemban ibarat nahkoda kapal. Artinya, masa depan bangsa dan negara ikut ditentukan oleh buah pikiran, mulut bahkan tandatangan sebagai anggota DPR. Artinya, jabatan ini lalu membuat ia berpikir hanya sesaat tetapi selama negeri ini eksis.Jadi, selain bangga jabatan ini juga menjadi beban berat. Tidak sebebas dulu lagi. “Selama ini hidup mengalir seperti air. Saya juga tak pernah berpikir harus menjadi anggota DPR,” katanya.

Bangga

Anggota DPR RI dari Jawa Barat Dr. Hj. Raden Adjeng Ratna Suminar, MM mengakui tugas baru yang diemban sebagai wakil rakyat tentu menjadi kebanggaan sekaligus tantangan. Hal ini beralasan karena menurut Adjeng, di saat-saat awal memulai tugas gempa melanda hampir seluruh wilayah Sumatera Barat. Korban berjatuhan di Ranah Minang.

“Setelah gempa, rencananya saya terbang ke Padang. Tapi, rekan-rekan anggota DPR lainnya mengusulkan agar sebaiknya setiap anggota mengumpulkan sedikit dari rejeki untuk saudara-saudara kita yang jadi korban. Jalan itu yang kita tempuh sebagai salah satu bentuk solidaritas kita duka bersama korban,” ujar Adjeng di Gedung DPR/MPR, Kamis, 4/10.

Adjeng belum mau bicara lebih mendetail soal masalah-masalah urgen yang akan dikerjakan. Namun, doktor manajemen pendidikan lulusan Universitas Negeri Jakarta ini mengakui, jika ia mendapat tugas di komisi pendidikan maka ia bertekad menunaikan tugas-tugas dengan penuh tanggung jawab.
Hj. Himmatul Alyah Setiawaty SH, MH, anggota DPR dari Propinsi Banten. Sebagai wakil rakyat yang baru pertama kali mendapat kepercayaan, Alia merasa bangga. Ia juga berterima kasih kepada masyarakat Banten yang telah mempercayakan aspirasinya melalui Partai Demokrat hingga mengantarnya ke Senayan.

“Secara pribadi ada beban moral karena ada beban di pundak saya. Saya berjanji dalam hati semoga bisa menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Kita tahu, ada banyak persoalan masyarakat yang harus kita bicarakan di DPR,” ujar Alia di gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, 1/10. (Ansel Deri)
Sumber: Tabloit Pro Rakyat edisi Oktober 2009
Ket Foto: Anggota DPR RI Raden Adjeng Ratna Suminar, Johnny Buyung Saragih, dan Himmatul Alyah Setiawaty. Foto: Pro Rakyat/Ansel Deri

Anggota DPR RI Paskalis Kossay: Rumah Aspirasi Rakyat Papua

Para anggota DPD dan DPR RI dari dua provinsi, Papua dan Papua Barat membentuk Rumah Aspirasi guna menampung, mendiskusikan, dan meneruskan aspirasi rakyat dari daerahnya melalui saluran-saluran resmi.

Sasaranya tak lain menampung, mendiskusikan, dan menyalurkan pada saluran-saluran resmi. Baik di lembaga eksekutif maupun legislatif. Selama ini aspirasi masyarakat tidak tertampung secara baik. Mereka memperjuangkan aspirasinya masing-masing sesuai dengan tujuan mereka.

”Forum ini terdiri dari para anggota DPD dan DPR RI asal Papua dan Papua Barat. Kita kumpul bersama dan merumuskan aspirasi-aspirasi rakyat kemudian kita perjuangkan saluran-saluran resmi. Jika di DPR maka kita sampaikan melalui komisi atau fraksi. Kemudian kita juga meneruskan kepada pihak eksekutif. Baik departemen, kementerian, dan lembaga-lembaga lainnya,” ujar Koordinator Rumah Aspirasi Paskalis Kossay kepada Pro Rakyat di sela-sela pembentukan forum tersebut di Jakarta.

Hadir dalam acara pembentukan itu sejumlah anggota DPD dan DPR RI asal tanah Papua dari berbagai partai politik. Misalnya, Yorris Raweyai, Diaz Gwijangge, Milton Pakpahan, Etha Bullo, dan Michael Wattimena, Manuel Kaisiepo, dan lain-lain.

Dikatakan, berbagai aspirasi yang datang dari masyarakat Papua kepada masing-masing anggota DPP maupun DPR RI, akan ditampung dalam Rumah Aspirasi kemudian digodok. Jadi saat mereka turun ke daerah dan menyerap aspirasi masyarakat, kita akan tampung kemudian digodok di rumah aspirasi untuk diteruskan ke lembaga legislatif atau eksekutif.

Soal isu separatis OPM juga menjadi bagian dari aspirasi yang tentunya akan ditampung dan dibicarakan di forum ini. Apakah layak diteruskan atau tidak, tetap akan ditampung dan dibicarakan.

”Soal OPM kan hanya persepsi orang saja. Namun, keinginan yang paling besar adalah bagaimana membangun masyarakat Papua dan Papua Barat. Agenda penting yang akan kita bahas menyangkut pelaksanaan Otonomi Khusus selama delapan tahun. Selama ini pelaksanaannya memberikan dampak yang kurang bagus untuk kepentingan rakyat,” kata Paskalis, legislator Partai Golkar.

Menurutnya, letak masalahnya yakni kewenangan yang diberikan UU Otonomi Khusus belum seluruhnya ditata dengan baik. Oleh karena itu, Kaukus akan bersinergi dengan masyarakat Papua, DPRD Papua, dan DPD maupun DPR RI.

Nah, melalui forum ini para wakil rakyat asal Papua dan Papua Barat membedah UU Otonomi Khusus dengan melibatkan masyarakat, Gubernur, Bupati dan Walikota serta pihak-pihak terkait.

Selain itu, tiga masalah krusial yang masih mengganjal di Papua dan Papua Barat yakni soal ketertinggalan di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Tiga masalah besar ini juga pernah disampaikan secara langsung oleh Rikard Bagun, Pemimpin Redaksi Kompas kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat berlangsung dialog di sebuah stasiun televisi. (Ansel Deri)
Sumber: Tabloit Pro Rakyat edisi Oktober 2009
Ket foto: Koordinator Rumah Aspirasi Paskalis Kossay

Warga Lewogroma Hanya Punya Jalan Setapak

Written By ansel-boto.blogspot.com on Thursday, November 12, 2009 | 4:01 PM


Warga Lewogroma, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, mendambakan pembangunan ruas jalan dari dan ke wilayah itu. Pasalnya, wilayah itu hanya memiliki jalan setapak sepanjang dua kilometer dengan lebar tiga meter dari Desa Atakore menuju Lewogroma. Ruas jalan itu sudah dikerjakan warga setempat sejak dua tahun lalu.

Warga berharap pemerintah meningkatkan ruas jalan tersebut sehingga bisa membuka isolasi warga desa setempat. Kepala Desa Lewogroma, Stanislaus Taran, kepada Pos Kupang, Sabtu (14/11/2009), di Lewoleba, mengakuinya.

Didampingi bendahara desa, Antonius Bala, Taran mengatakan, jalan setapak itu sudah dirintis sejak puluhan tahun lalu. Tujuannya agar dapat membuka isolasi daerah tersebut.
Warga juga berharap dengan merintis ruas jalan setapak itu, pemerintah membantu meningkatkan ruas jalan itu, namun harapan itu hanya tinggal mimpi yang belum terwujud hingga tahun 2009 ini.

"Kalau jalan ini tidak ada, masyarakat sulit beraktivitas, membangun. Kami sangat berharap pemerintah dapat meningkatkan status jalan itu agar lebih layak dan akses transportasi bisa masuk keluar dari dan ke wilayah itu," harap Stanis.

Dikatakannya, pemerintah desa dan badan perwakilan desa (BPD) sampai menyewa pemahat batu dari Jawa yang berpengalaman memahat batu cadas di lokasi 'Letter S', pada proyek pembangunan jalan dari Desa Karangora ke Watuwawer. Meskipun ongkos yang ditanggung lumayan besar. Ongkos pahat, satu meter persegi sebesar Rp 90.000, atau senilai Rp 52.200.000 dan 122 kubik batu seharga Rp 75.000/kubik atau senilai Rp 91.150.000.

Sementara untuk membiayai tukang, dananya diambil dari alokasi dana alokasi desa (ADD) tahun 2009 Rp 20 juta. Sisanya, dari pos pendapatan lain. Saat ini, tukang sudah menagih terus sisa upahnya dan kami tidak punya biaya lagi.

"Kepala Desa sampai merelakan honornya setahun Rp 8 juta, aparat desa dan BPD menyerahkan honornya sekitar Rp 1 juta sampai Rp 2 juta membayar tukang. Dana sebagai pinjaman itu belum cukup. Kami harap pemerintah bisa membantu. Proposal bantuan sudah kami kirim ke bupati dan Gubernur, Pak Frans Lebu Raya, namun belum ada jawaban," kata Taran.

Stanis menjelaskan, Desa Lewogroma, merupakan pemekaran dari desa induk, Atakore, yang diresmikan Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk, tanggal 24 Mei 2008. Untuk menjangkau desa itu ditempuh dengan berjalan kaki melewati jalan setapak sejauh dua kilometer. Namun, dua tahun silam, warga mengerjakannya satu kilometer dan sisanya satu kilometer dikerjakan pada Juni 2009.

"Setiap hari Jumat, sekitar 80-an warga, pria dan wanita, mengguankan pacul dan linggis untuk menggali tanah guna pelebaran jalan. (ius)

Ket foto: Jalan jurusan Lewoleba, ibu kota Kabupaten Lembata menuju Kedang di pantai timur mirip kubangan.
Sumber: Pos Kupang, 17 November 2009

2014 Tidak Ada Lagi BAB Sembarangan


Tahun 2004 diharapkan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Lembata, tidak lagi buang air besar (BAB) sembarangan. Untuk itu, Plan Internasional Program Unit Lembata menggandeng Bappeda Lembata dalam upaya menggembangkan program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) bagi seluruh rumah penduduk di Desa Dikesare agar memiliki jamban keluarga.

Demikian benang merah lokakarya hari pertama advokasi kebijakan dan pelatihan penyusunan rencana strategis pembangunan air minum dan penyehatan lingkungan (AMPL) dalam program STBM, Senin (9/11/2009), di Lewoleba.

Sekretaris Kabupaten Lembata, Drs. Petrus Toda Atawolo, M.Si, dalam sambutannya saat membuka pelatihan itu, menegaskan, kebutuhan air minum dan sanitasi sangat strategis dalam kehidupan sehari-hari. Karena kedua hal itu merupakan salah satu fondasi inti masyarakat sehat, sejahtera dan damai.

Dengan air minum dan sanitasi yang baik, kata Atawolo, maka akan ada manfaat ekonomi, melindungi lingkungan hidup dan vital bagi kesehatan. Tetapi, kenyataannya, saat ini masih banyak masyarakat yang kurang memperhatikan kebersihan hidup. Akibatnya, angka diare yang tinggi dan timbulnya penyakit penyakit usus. Untuk itu, Atawolo berharap pelatihan ini bisa menjadi motivasi bagi peserta untuk memulai pola hidup bersih di lingkungan tempat tinggalnya.

Sementara itu, Eka Setyawan, Air Spesialits Plan Indonesia-Pusat, mengatakan, isu mendasar AMPL yakni dampak kebiasaan buruk sanitasi masyarakat. Penelitian Word Bank yang dipublikasikan Menteri Kesehatan dan Pekerjaan Umum RI, menyebutkan, kebiasaan buruk sanitasi mengakibatkan kerugian Rp 33 triliun dan 133 ribu bayi di Indonesia meninggal dunia akibat diare.

Lima pilar utama menjadi perhatian sentral yakni tidak buang air besar (BAB) sembarang, cuci tangan menggunakan sabun, mengolah air minum, mengolah sampah rumah tangga dan mengolah limbah cair rumah tangga. Pilar utama diharapkan diadopsi pemerintah daerah dalam program pembangunan daerah.

"Yang utama dari program ini adalah pemicuan membangkitkan kesamaan visi, misi dan pemahaman. Infrastruktur sanitasi bukan hal yang utama," kata Eka.

Menurut Eka, tidak BAB sembarangan dapat menekan biaya kesehatan. Perkiraan Word Bank, setiap keluarga bisa menghemat 50 dollar AS dan tidak sering mengeluarkan biaya berobat. "Tidak BAB sembarangan keuntungannya 32 persen, cuci tangan pakai sabun 42 persen dan mengolah air minum 32 persen. Program ini sudah berlangsung pada 20 propinsi dan 120 kabupaten/kota. Harapannya, pada 2014 Indonesia bebas sanitasi. Tidak ada lagi yang BAB sembarangan," kata Eka.

Sedangkan, Purnomo, dari Waspola-Fasilitator Pokja Perencanaan AMPL di Indonesia, mengharapkan, peserta lokakarya yang terdiri dari stakeholder terkait bisa membangun kesamaan visi dan misi program AMPL berkelanjutan. Dengan kesamaan visi dan misi, program AMPL akan berhasil.

Apa pun model dan konstruksi sanitasi kepada masyarakat bukan hal utama. Yang utama diletakkan adalah perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat pola hidup sehat. "Selama ini kita buang-buang biaya sangat besar. Yang harus dibangun pertama mengubah perilaku menyadari pentingnya pola hidup sehat. Nanti masyarakat sendiri yang menentukan teknologi sanitiasi sesuai kemampuannya," kata Purnomo. (ius)

Sumber: Pos Kupang, 11 November 2009

Pekan Depan, BAP Tersangka Lengkap

Written By ansel-boto.blogspot.com on Tuesday, November 10, 2009 | 2:50 PM


Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Lembata memastikan sebelum tanggal 19 November 2009, atau pekan depan, mereka sudah melengkapi berkas BAP lima tersangka pembunuh Yohakim Laka Loi Langoday.

Lima tersangka kasus pembunuhan berencana itu adalah Theresia Abon Manuk (Erni Manuk), dan mitranya Bambang Trihantara, Lambertus Bedi Langoday, Muhamad Pitang dan Mathias Bala Langobelen. Penyidik menerapkan pasal 340 dan 338 KUH-Pidana.

"Komitmen kami proses hukum jalan terus. Kasus ini tidak akan dipetieskan. Seluruh proses penyelidikan sampai penyidikan telah maksimal dan transparan," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lembata, AKBP Marthin Johannis, S.H melalui Kasat Reskrim AKP Samuel Simbolon, S.H, Senin (9/11/2009).

Samuel bersama empat penyidik Polres Lembata dan ketua tim penyidik Polda NTT, AKP Jeter Benediktus Selan, S.H, mengikuti gelar perkara kasus ini di kantor Kejati NTT, Kamis (5/11/2009).

Dalam gelar perkara itu, pasal-pasal yang diterapkan dalam kasus itu tidak mengalami perubahan, yakni pasal utama 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP.

Dari gelar perkara ini, demikian Samuel, tidak ada perubahan dan perbaikan mendasar terhadap BAP yang telah dihasilkan penyidik. Yang perlu disempurnakan bukan pada substansi tetapi kelengkapan lain yang bersifat mendukung BAP.

"Komitmen saat itu (gelar perkara), BAP lima tersangka segera dinyatakan lengkap dan dibawa ke meja sidang. Pasal-pasal yang disangkakan kepada lima tersangka juga tidak berubah. Karena unsur-unsurnya terpenuhi dalam penyidikan polisi, sehingga tak ada alasan mengganti pasal pembunuhan berencana dengan pembunuhan biasa," katanya.

Bahkan, penyidik Polres Lembata menyatakan kesiapannya menjadi saksi verbal dalam sidang jika itu diperlukan untuk pembuktian.

Koordinator Umum Aldiras, Petrus Bala Wukak, S.H meminta penyidik dan jaksa bersikap tegas, tidak ragu- ragu dan jangan terpengaruh "bisikan" pihak lain dalam menuntaskan kasus ini.

"Kalau yang diajukan penyidik telah memenuhi syarat, kenapa mesti ragu-ragu? Penyidik sudah kerja maksimal mengungkap pembunuhan. Masyarakat dan keluarga korban senantiasa mengawal dan mengikuti setiap langkah penuntasan kasus ini," tandas Piter di Lewoleba, kemarin.

Ganti Erni Manuk

Erni Manuk, salah satu tersangka dalam kasus tersebut adalah caleg terpilih untuk kursi DPRD Lembata. Sampai sekarang, Erni Manuk belum dilantik menjadi anggota dewan dari PDIP karena masih ditahan penyidik.

Ketua DPRD Lembata, Yahanes de Rosari mengatakan, sampai saat ini baru 24 kursi di DPRD Lembata yang terisi. Satu kursi lainnya belum terisi dari PDIP yakni kursi yang sedianya ditempati Erni Manuk.

Agustus lalu, DPC PDIP Lembata sudah mengajukan usul penggantian Erni Manuk kepada DPP PDIP melalui DPD PDIP NTT di Kupang. Namun sampai saat ini, belum ada keputusan.

Yohanes menyatakan, dewan segera menyurati DPC PDIP Lembata menanyakan satu kursi dewan yang belum terisi itu. "Kalau sudah ada keputusan penggantian caleg terpilih, kami minta prosesnya dipercepat supaya dilantik dan mulai beraktivitas," kata Yohanes. (ius)

Ket foto: Ernie Manuk, caleg terpilih DPRD 2009-2014 dari PDI Perjuangan yang batal dilantik karena tersangkut kasus pembunuhan Yoakim Laka Loi Langoday.
Sumber: Pos Kupang, 10 November 2009
 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger