Headlines News :
Home » » Mr X Ternyata Agus Yogar dan Yohan Langodai

Mr X Ternyata Agus Yogar dan Yohan Langodai

Written By ansel-boto.blogspot.com on Sunday, February 21, 2010 | 12:21 PM


Misteri dua orang tak dikenal atau Mr. X yang hadir pada tempat kejadian perkara (TKP) di ujung timur Bandara Wunopito, Lewoleba, Selasa (19/5/2009), lokasi pembunuhan Yohakim Langodai (55), dibeberkan saksi mahkota dalam pemeriksaannya di Pengadilan Negeri Lembata, Kamis (18/2/2010).

Clara Elisabeth Permata Langodai menyebut keterlibatkan oknum anggota TNI, Agus Yogar, dan Yohan Langgodai, putra kandung terdakwa Lambertus Bedi Langodai.

Disebutnya nama Agus dan Yohan, anak Bedi dari istri pertama yang berdomisili di Lembata, melengkapi daftar nama algoju yang menghabisi Yohakim. Lima terdakwa lain yang telah menjadi terdakwa dalam persidangan ini, yakni Bedi Langodai, Mathias Bala Langobelen, dan Muhammad Pitang.

Berkasnya dipisahkan dari terdakwa Theresia Abon Manuk alias Erni Manuk, dan mitranya Bambang Trihantara.

'Orang asing' di TKP yang kemudian dikenali Clara Elisabeth bernama Agus Yogar, setelah kematian Yohakim hampir setiap saat datang ke rumah korban di Lamahora. Clara Elisabeth, akrab disapa Yoan, adalah keponakan kandung Yohakim, putri sulung almarhum Fransiskus Budi Langodai, adik kandung Yohakim.

Yoan menuturkan, ia bersama Yohakim, yang disapanya bapak besar, mengendarai sepeda motor dan masuk ke hutan bakau, Selasa (19/5/2009). Tetapi Yoan diturunkan Yohakim di ujung timur bagian luar bandara, sedangkan korban berjalan kaki menyusur pantai sekitar 30-an meter sampai ke TKP dan dihabisi para pelaku.

Dibeberkannya dua pelaku lain yang selama ini masih menjadi misteri mengagetkan pengunjung sidang. Meski di kalangan penyidik Polres Lembata maupun keluarga korban, kedua nama ini sempat santer tahun silam.

Yohan sempat dijemput penyidik Polda NTT di kampungnya di Waiwejak, Kecamatan Atadei. Tetapi, dalam pemeriksaan tak cukup bukti sehingga dilepas. Sedangkan Agus Yogar, oknum anggota TNI yang bertugas di Lewoleba, menjelang akhir tahun lalu menghilang dari Lewoleba. Kabarnya, dia dimutasikan ke Kodim Larantuka.

Yoan menuturkan, setibanya di ujung bandara (di luar area bandara), Yohakim menurunkannya di pantai berpasir yang di sekitarnya ditumbuhi pohon bakau. "Bapak besar bilang, Yoan di sini dulu, jangan ke mana-mana. Bapak besar ke sana sebentar saja," tutur Yoan kepada Ketua Ketua Majelis Hakim, Jhon PL Tobing, S.H, M.Hum, didampingi hakim anggota Wempy WJ Duka, S.H, dan Gustav Bless Kupa, S.H. Penuturan Yoan ini diungkapkan ketika ia menjadi saksi bagi terdakwa Bedi. Keterangan yang sama kembali dibeberkannya untuk terdakwa Muhammad Pitang.

Yoan menunggu Yohakim sekitar 30-an menit. Lama menunggu, Yoan menggusir kesendiriannya dengan mengutak-atik handphone dan mengirim SMS kepada temannya. Ia tak menyebutkan siapa yang dikiriminya SMS itu.

Karena bapak besar belum juga kembali, sedangkan ia belum makan siang, Yoan menyusul Yohakim mengikuti jalan yang dilaluinya. Tak diduganya, Bedi Langodai muncul dari arah belakang pepohonan dan menepuk bahu kanannya.

Kata Bedi, "Mari kita lihat bapak besar kamu. Kami berdua jalan ke TPK beberapa meter. Saya lihat bapak besar tidur terlentang.
Tangannya masih bergetar, tapi saya belum tahu, apakah dia sudah mati atau belum," kisah Yoan membuat geger persidangan yang dipadati ratusan pengunjung itu.

Selain Bedi, lanjut Yoan, di TKP itu juga ada Bala. Ia berdiri di kaki Yohakim sambil merokok. Anggota Satpol PP Setda Lembata ini mengenakan celana pendek dan baju kaos. "Bapak Bedi pakai celana pendek dan baju kaos. Om Agus Yogar pakai baju kaos biru seragam TNI mengenakan celana jeans hitam, sedangkan Kakak Yohan pakai celana botol dan baju kaos hitam. Pitang pakai celana panjang dan baju kaos," ungkap Yoan.

Yoan berada pada jarak sekitar lima meter dari Yohakim yang tidur terlentang. Dia melihat masih ada jam tangan putih di tangan korban. Bala yang mengetahui kehadiran Yoan, tak gubris. Demikian pula Pitang, berdiri membelakangi korban yang tak berdaya. Sementara Agus Yogar dan Yohan terlibat pembicaraan.

Yoan mengaku kaget ketika pertama kali mengetahui kondisi bapak besarnya. Satu kata pun tak keluar dari mulutnya. Lagi pula Bedi sudah melontarkan ancaman. "Bapak Bedi ancam saya. Kau jangan kasih tahu siapa-siapa. Nanti nasib kamu sama dengan bapak besar," tutur Yoan lagi.

Yoan dihantar Bedi kembali ke tempat di mana Yohakim menurunkannya dengan sepeda motor. Setelah itu Bedi kembali ke TKP. Yoan berjalan kaki ke rumahnya yang tak jauh dari TKP dengan berbagai perasaan.

Diakuinya, dia merasa gelisah membayangkan bapak besarnya tergeletak di hutan bakau. Tetapi, ia tak memberitahu kepada mama kandungnya, omanya dan adik-adiknya di rumah. "Saya takut Bapak Bedi akan bunuh saya," ujar Yoan.

Ia pun melakukan aktivitasnya sebagaimana biasa, bermain dengan adik dan sepupunya. Malam hari, duduk di ruang depan, Yoan main gitar. Bedi, yang rumahnya berdampingan dengan Yohakim, masuk ke rumah kakaknya menonton pertandingan sepakbola di TV sekitar pukul 19.00 Wita.

Beberapa saat kemudian, datang Simon Langodai menjenguk Oma (mama kandung Yohakim). Simon menanyakan Yohakim, namun dijawab oma, Yohakim belum kembali.

Kejanggalan sikap Bedi di rumah yang suka melototinya jika Yoan bicara dengan orang lain juga dibeberkan kepada majelis hakim, JPU dan tim penasehat hukum. Bedi sempat mengajarinya supaya menyebut Bala dan Pitang saja yang ada di TKP kalau dia dimintai keterangan oleh penyidik. "Kalau polisi tanya, bilang saja Bala dan Pitang supaya cepat selesai. Nanti Bapak Bedi yang ongkos saya sekolah," kisah Yoan.

Tentang keterlibatan Yohan Langodai, Yoan mengatakan, semula ia menyembunyikannya. Ia mengatakan, tak kenal dengan Yohan. "Masih ada dua laki-laki yang saya tidak kenal. Saya kasihan dia, cukup satu saja. Tetapi saya harus terus terang. Dua nama itu Agus Yogar dan Yohan Langodai," tutur Yoan lagi.

Dikonfrontir majelis hakim, Bedi mengakui tak keberatan dengan semua keterangan saksi. Namun ia tidak tahu. "Cerita pembunuhan kakak kandung saya, saya tahu, yang lain saya tidak tahu," tandas Bedi.

Namun Yoan menegaskan ia tak mengubah semua keterangannya yang sudah dibeberkan dalam sidang ini. "Saya lihat, jadi saya omong. Saya takut dosa," ujarnya meyakinkan.

Pada sidang kemarin, tim JPU Didik Setyawan, S.H, M.Hum, Herdian Rahardi, S.H, Jeremias Pena, S.H, dan Janu Asrianto, S.H, menghadirkan saksi Bala dan Pitang. Pitang sempat memberikan keterangan, sedangkan Bala mengakui keterangan yang ditandatangani dalam BAP karena tekanan pada pemeriksaan di tahap penyidikan.

Karena itu, tim JPU akan menghadirkan saksi penyidik anggota penyidik Direskrim Polda NTT, AKP Yeter Benediktus Selan, S.H, dan Buang Sine, serta Rocky J Lomi dari Polres Lembata. (ius)
Sumber: Pos Kupang, 19 Februari 2010
Foto ilustrasi:www.berpolitik.com

SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger