Headlines News :
Home » » 11 Kasus Pemerkosaan Terjadi di Lembata

11 Kasus Pemerkosaan Terjadi di Lembata

Written By ansel-boto.blogspot.com on Wednesday, July 28, 2010 | 11:28 AM

Selama Januari hingga Juli 2010 terjadi 11 kasus pemerkosaan di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Lembata. Dari 11 kasus ini, sembilan di antaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, dan sebagiannya sudah diputuskan di pengadilan.

Kasus pemerkosaan yang terjadi di wilayah Polres Lembata pada umumnya menimpa anak-anak di bawah umur. Dari 11 kasus yang terjadi pada tahun 2010, sembilan diantaranya menimpa anak-anak di bawah umur. Sedangkan dua lainnya menimpa anak di atas usia 20 tahun. Beberapa kasus memiliki pelaku lebih dari satu orang.

Hal ini dijelaskan Kapolres Lembata, AKBP Marthin J. H. Johannis, S. H, melalui Kasat Reskrim, Bayu Wicaksono, S.H, S.Ik, kepada Pos Kupang di ruang kerjanya, Sabtu (24/7/2010).

Bayu menjelaskan, kasus pemerkosaan ini sering terjadi dengan berbagai modus, termasuk menggunakan jasa ojek sehingga sering menyulitkan penyidik untuk meringkus para pelaku.

"Biasanya ada yang pakai jasa ojek. Jadi ojeknya muat anak-anak sekolah terus dibawa ke suatu tempat yang sudah ditunggu pelaku, kemudian dilakukan secara bersama-sama. Karena itu, hingga saat ini dari 11 kasus ada dua pelaku yang masih dalam pencarian polisi," jelas Bayu.

Menurut Bayu, dua orang yang kini dalam daftar pencarian orang adalah pelaku bersama sehingga sebagian pelakunya sudah ditahan polisi untuk diproses secara hukum.

"Polisi tetap mencari dua tersangka yang terlibat dalam kasus pemerkosaan untuk diproses secara hukum. Pergerakan mereka tetap kami pantau," jelas Bayu.

Ia berharap masyarakat mendukung polisi dengan memberikan keamanan dan penjagaan terhadap anak gadis mereka agar tidak menjadi korban pemerkosaan berikutnya.

Demikian pula jika ada warga yang mengetahui keberadaan pelaku pemerkosaan yang masih dalam pencarian polisi agar menghubungi Polres Lembata di nomor 41110 atau langsung melaporkannya ke Polres Lembata maupun ke polsek terdekat.

Kasus pemerkosaan terakhir yang ditangani Polres Lembata, yakni kasus pemerkosaan seorang gadis cacat mental, bisu dan tuli oleh Andreas Wurin Dore (36). Kasus itu terjadi di Waikomo, Senin (19/7/2010), mengakibatkan korban trauma.

Pelaku sudah diamankan polisi setelah menerima laporan dari keluarga, Rabu (21/7/2010) malam. Andreas diancam pasal 285 junto 286 dan atau pasal 290 ayat 1 KUHP.
Sumber: Pos Kupang, 27 Juli 2010
Ket foto ilustrasi: Korban perkosaan. Selama Januari hingga Juli 2010 terjadi 11 kasus pemerkosaan di wilayah Polres Lembata, NTT. Foto: google.co.id
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger