Calon tersangka kasus proyek jaringan air minum bersih di Desa Lamalera, sudah dikantongi polisi. Dalam waktu dekat, penyidik akan menetapkan tersangka kasus proyek pemasangan jaringan pipa di desa itu."Pengusutan kasus proyek pemasangan pipa air bersih di Desa Lamalera itu, sudah pada tahap pemeriksaan saksi. Calon tersangka akan segera ditetapkan setelah diterima hasil audit BPKP. "
Demikian Kapolres Lembata, AKBP. Marthin JH Johannis, S.H melalui Kasat Reskrim Polres Lembata, AKP. Bayu Wicaksono, S.H, S.IK, saat ditemui FloresStar di ruang kerjanya, Sabtu (24/7/2010) siang.
Wicaksono mengemukakan hal tersebut setelah dikonfirmasi soal penanganan sejumlah kasus yang direkomendasikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lembata beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, dalam proyek pemasangan pipa air bersih di Desa Lamalera itu, beberapa saksi sudah diperika. Sedangkan tiga kasus lainnya masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT.
Menurut dia, walau kasus pipanisasi itu penyidik sedang memeriksa saksi, namun pihaknya belum ditetapkan tersangka. Penetapan tersangka itu masih menunggu hasil audit BPKP yang hingga kini belum diterima penyidik.
"Indikasi pidananya jelas ada. Sebab ada dana yang sudah diambil tetapi realisasi di lapangan belum sama sekali. Untuk sampai pada penetapan tersangka, kami membutuhkan hasil audit BPKP untuk mengetahui kerugian yang ditimbulkan dalam proyek ini terhadap negara. Dari hasil audit itu bisa diketahui pasal mana yang dapat dikenakan kepada para tersangka," jelas Bayu.
Bayu sangat mengharapkan hasil audit BPKP yang sedang dilakukan di Kupang, dalam waktu dekat sudah diterima sehingga bisa digunakan penyidik untuk menetapkan pasal yang tepat guna menjerat para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Mengenai tiga kasus lain yang juga direkomendasikan pansus DPRD Kabupaten Lembata yakni item pembangunan pengaman DAS Waikomo, jaringan pipanisasi di Desa Lebe, dan penghilangan Kapal Lomblen 1, hingga saat ini, penyidik masih menunggu hasil audit BPKP.
"Dua kasus lainnya masih tunggu audit BPKP dan tim akademisi. Sedangkan untuk kasus Lamalera kami sudah sampai pada tahap pemeriksaan saksi. Soalnya, fisik proyek itu tidak ada tapi dananya sudah cair 30 persen. Makanya kami ambil langkah cepat dengan mengambil keterangan dari pihak-pihak yang terlibat di dalamnya," jelas Bayu.
Sumber: Pos Kupang, 26 Juli 2010
Ket foto: Anak-anak nelayan Lamalera, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. Kebutuhan air minum di desa nelayan ini menjadi persoalan lain yang dihadapi warganya. Foto: dok. www.alex.dordeduca.ro
Ket foto: Anak-anak nelayan Lamalera, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. Kebutuhan air minum di desa nelayan ini menjadi persoalan lain yang dihadapi warganya. Foto: dok. www.alex.dordeduca.ro
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!