Warga Kampung Rada Ara di Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, Selasa, menggelar ritus sumpah adat untuk mengutuk pelaku pencurian dua batang gading yang disimpan di rumah adat Sao Nggoa.
Salah seorang anggota rumah adat Husen Basa kepada pers menjelaskan, ritus sumpah adat tersebut untuk mengutuk pelaku yang mengambil gading, khususnya mereka yang masuk dalam anggota rumah adat tersebut.
"Jika di antara anggota suku ada yang mencuri gading tersebut, atau setidaknya mengetahaui atau berkerja sama dengan pihak lain untuk mengambilnya, dia akan mendapat kualat atau musibah," kata Husen Basa.
Gading untuk sebagian orang Flores, kata dia, merupakan benda sakral karena dijadikan sebagai belis. Nilai ekonomis dari gading saat ini untuk ukuran panjang satu meter sekitar Rp50 juta per batang.
Husen Basa menambahkan, dalam ritus adat tersebut, para anggota rumah adat yang terdiri atas 12 kadho atau kelompok orang yang masuk anggota rumah adat diperciki air. Ritus ditandai dengan penyembelihan ayam dan minum moke (sejenis arak) oleh anggota rumah adat.
Menurut dia, gading adat tersebut sudah disimpan sejak 300-an tahun silam dan tidak pernah dibawa ke luar. Dua batang gading tersebut, disebut-sebut masyarakat setempat sebagai pasangan suami-istri.
Dia mengatakan, gading itu diketahui hilang dari rumah adat dua hari sebelumnya atau pada Minggu (22/8/2010) dini hari. Kejadian ini sudah dilaporkan kepada polisi.
Kepala Kepolisian Sektor Ndona Iptu Abubakar Sumby ketika dikonfirmasi mengaku sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), setelah pihak keluarga mengadukan kasus tersebut.
"Ada kemungkinan, gading berukuran masing-masing 1,30 meter dan 1,40 meter ini dicuri oleh orang dalam," kata Iptu Abubakar.
Kondisi pintu di rumah adat itu, kata dia, tidak sulit untuk dibuka karena hanya ditahan dengan kayu palang. Daun pintunya juga tidak ditutup sehingga mudah dibuka oleh siapa pun.
Ia menambahkan, kondisi saat itu sangat berpeluang bagi pencuri untuk melakukan aksinya karena terjadi hujan lebat dan listrik padam.
Salah seorang penghuni rumah adat, Anastasia Liha, mengaku, baru mengetahui hilangnya dua gading itu sekitar pukul 01.20 WITA saat hendak ke kamar mandi.
Iptu Abubakar mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan polsek-polsek terdekat guna mengawasi pergerakan pencuri yang berusaha kabur ke daerah lain.
Sumber: Flores Pos, 26 Agustus 2010
Ket foto ilustrasi: gading
Ket foto ilustrasi: gading
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!