Headlines News :

Ini Pesan Pembawa Bom Kalimalang Itu

Written By ansel-boto.blogspot.com on Thursday, September 30, 2010 | 12:25 PM

Polisi Bekasi menemukan, di dalam kardus yang berisi bom dan meledak tadi pagi di Bekasi ditemukan sebuah pesan yang ditulis dalam secarik kertas.

Begini isinya: "Ini adalah pembalasan pada kalian sekutu-sekutu setan, membunuh, menghukum mati dan menahan mujahidin. Kami siap mati untuk agama mulia ini'.

Selain pesan itu, kardus juga berisi paku ukuran 4 sentimeter yang sudah berkarat, pipa paralon ukuran 8 sentimeter, serbuk logam putih, periuk alumunium, kantong hitam, dan bungkusan kecil masih terikat di sepeda, dan kabel lengkap dengan tompol pemantik melilit di sepeda pelaku. Barang bukti tersebut kini diamankan di Polres Metropolitan Bekasi.

Menurut Intel Polres Metropolitan Bekasi, pria yang membawa bom tersebut sengaja meledakkan di perempatan Sumber Arta, jalan Kali Malang, di mana polisi lalu lintas sedang sibuk mengatur kendaraan.

Seorang anggota polisi lalu lintas Polres Metropolitan Bekasi Ajun Komisaris Harry, menderita luka di bagian tangan setelah terkena serpihak ledakan.

Harry saat itu berdiri di tengah perempatan jalan sedang mengatur kendaraan, atau hanya berjarak sekitar 2- 3 meter dari pembawa bom.

Ciri-ciri pelaku yang berhasil diidentifikasi polisi, antara lain, kulit sawo matang, hidung mancung, tinggi sekitar 160 sentimeter, rambut cepak, berkumis dan berjenggot. Pelaku mengenakan baju koko warna putih, dan celana warna biru.

Sebuah benda yang diduga bom berskala kecil meledak di perempatan Sumber Arta jalan Kali Malang, tepat di perbatasan Kota Bekasi- Jakarta Timur, Kamis (30/9) pagi.

Bom tersebut dibawa seorang pria yang belum diketahui identitasnya, meledak dan melukai pria tersebut.
Sumber: Tempo Interaktif, 30 September 2010
Ket foto: Lokasi ledakan diberi garis polisi. Sementara warga terus berkerumun di TKP.
Foto: Repro detik.com

Indigenisasi Orang Asli Papua

Oleh Diaz Gwijangge
anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI

Realitas sosial menunjukkan bahwa orang asli Papua termarginalkan secara politis dan ekonomi, serta teralie¬nasi secara budaya di Indonesia.

Konstruksi sejarah Papua yang kemudian berpe¬ngaruh terhadap pembentukan identitas Papua–menyusul berbagai kebijakan pemerintah yang tidak demokratis dan tidak ramah terhadap orang asli Papua–mengakibatkan perubahan sosial, politik, dan ekonomi yang sekarang sedang berlangsung.

Selain itu, kemampuan orang asli Papua juga gagal dibangun, sehingga orang asli Papua tidak mampu bersaing secara sehat dengan orang lain, termasuk dengan para pendatang. Kenyataan ini menyebabkan orang asli Papua terjebak dalam ketidakberdayaan, baik secara struktural maupun kultural.

Indigenisasi merupakan seperangkat gagasan ideal, tidak hanya tentang inkorporasi orang asli Papua ke dalam negara Indonesia, tetapi juga mencakup bidang kehidupan yang lebih luas. Indigenisasi Papua merupakan fenomena politik dalam arti luas. Tidak hanya terbatas pada kebijakan negara atau kebijakan pihak swasta yang pro Papua, tetapi juga partisipasi orang asli Papua dalam pembangunan.

Orang Indonesia dan Papua adalah bagian dari suatu konstruksi bangsa yang hidup bersama dalam keterkaitan waktu dan ruang, hukum, sikap, dan tindakan. Orang-orang asli Papua harus diperlakukan sebagai subjek yang sederajat dalam pemba¬ngunan Indonesia. Setiap orang adalah batu bata yang membentuk bangunan yang menjadi wajah utama kebangsaan Indonesia.

Kasus orang Indian di Brasil dapat menjadi inspirasi untuk melihat peta pembangunan orang asli Papua. Kondisi orang Indian di Brasil adalah minoritas, hanya 0,2 persen dari total penduduk, tetapi mereka memiliki tempat yang penting dalam kesadaran nasional Brasil. Jumlah Indian Brasil itu hanya 236.000–300.000 orang, terdiri dari 206 suku dengan 270 bahasa.

Dari segi demografi, orang asli Papua mirip dengan Indian Brasil, hanya sekitar 1,5 juta jiwa pada 2008 atau kurang dari 1 persen penduduk Indonesia. Dari sisi keragaman bahasa dan kebudayaan, suku-suku Papua juga mirip. Ada 312 kelompok bahasa di Papua dengan penutur yang jumlahnya sangat kecil. Kisah Indian di Brasil adalah kisah tentang kaum minoritas yang sukses merebut pengakuan, sehingga menjadi bagian yang penting dari identitas nasional Brasil. Orang asli Papua juga menuntut posisi yang menentukan dalam kebijakan Papua di masa depan.

Indigenisasi orang asli Papua bertujuan: pertama, agar negara mengakui dan memenuhi hak-hak dasar orang asli Papua sebagai warga negara Indonesia. Kedua, agar negara mengembangkan kebijakan strategis untuk pemberdayaan orang asli Papua. Ketiga, agar ada upaya sistematis dari pemerintah dan masyarakat untuk membuat orang Papua menjadi subjek perubahan.

Tiga Alasan Pokok

Kenyataan menunjukkan bahwa ketertinggalan dalam penguasaan sumber daya alam diperparah oleh demografi orang Papua yang menjadikan orang Papua minoritas. Secara kuantitatif, pertumbuhan pesat penduduk pendatang mengakibatkan dislokasi dan displacement terhadap orang asli Papua. Pada 1959, persentase pendatang masih kurang dari 2 persen, lalu meningkat jadi 4 persen pada 1971, kemudian lebih dari 35 persen pada 2000. Tahun 2005 menjadi 41 persen, dan diperkirakan melonjak jadi 53,5 persen pada 2011.

Tidak lama lagi orang asli Papua menjadi minoritas di tanah Papua. Dengan pergeseran komposisi penduduk yang sebelumnya orang asli Papua adalah mayoritas, tetapi kini menjadi minoritas, perasaan terdesak dan terancam jelas menghantui. Di daerah perkotaan, secara kasat mata bisa disaksikan pendatang ada di mana-mana (omnipresent). Perasaan terdesak direpresentasikan dengan munculnya wacana di kala¬ngan intelektual bahwa orang Papua sedang terancam punah, bahkan Elmslie menyebutnya sebagai slow motion genocide.

Indigenisasi orang asli Papua sangat penting karena tiga alasan pokok. Pertama, berkaitan dengan perubahan radikal pada tataran inklusif orang asli Papua yang sebenarnya masih tersekat dalam kelompok-kelompok suku kecil. Indigenisasi juga secara tidak langsung melawan ke¬nyataan empiris, masih terkotak-kotaknya orang asli Papua sendiri.

Orang asli Papua harus bertindak untuk kepentingan bersama Papua. Setiap kebijakan yang diambil oleh peme¬rintah pusat maupun daerah harus menguntungkan orang asli Papua pada umumnya, bukan hanya sukunya, apalagi klannya sendiri.

Kedua, berhubungan de¬ngan konsep keindonesiaan. Keindonesiaan adalah konsep supra-etnis yang mengatasi berbagai identitas etnis yang jumlahnya ribuan dan bertebaran di wilayah Republik Indonesia. Dengan adanya proses indigenisasi, orang Papua didorong untuk membangun kesadaran sebagai bagian dari suatu entitas yang lebih besar daripada sukunya sendiri, atau bahkan klannya sendiri, yakni entitas NKRI.

Pemberdayaan orang asli Papua penting untuk membangun suatu identitas kepapuaan yang pada gilirannya bisa dikembangkan sebagai bagian dari identitas keindonesiaan. Misalnya, menjadi orang Biak dan Papua sekaligus sebagai orang Indonesia.

Ketiga, pentingnya mengubah wajah dan kualitas keindonesiaan dengan pembangunan yang konkret dan terfokus pada orang asli Papua. Dengan merancang dan melaksanakan kebijakan indigenisasi serta pembangunan manusia Papua, diharapkan muncul orang asli Papua yang mampu mengelola sumber daya alam, sosial, politik, ekonomi, dan budaya.

Jika orang asli Papua mampu berkembang, punya masa depan yang lebih baik, dan secara nyata menikmati pendidikan yang berkualitas, memperoleh peluang usaha dan pekerjaan, identitas sosial budaya mereka diakui dan diterima oleh negara, maka dengan sendirinya integritas Papua ke dalam Indonesia dapat menguat secara kua¬litatif.

Proses indigenisasi orang asli Papua merupakan hak orang asli Papua, untuk memperoleh dukungan, bukan hanya didukung oleh UUD 1945, tetapi juga dijamin secara khusus oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (selanjutnya disebut UU Otsus) huruf (e). UU Otsus itu me¬nyatakan bahwa negara wajib menunjukkan pemberdayaan bagi identitas sosial budaya Papua yang menyangkut harkat dan martabat orang asli Papua, termasuk tentang berbagai simbol dan ekspresi budaya orang asli Papua, dan secara konstruktif menerimanya sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Negara juga wajib mengembangkan potensi orang asli Papua yang membuat mereka mencapai prestasi yang bisa menjadi sumber kebanggaan kolektif orang asli Papua. Dalam bidang kesenian dan olahraga, misalnya, orang asli Papua memiliki potensi dan prestasi menonjol. Dengan perlakuan khusus untuk pe¬ningkatan prestasi, kedua bidang tersebut dapat menjadi ikon dan kebanggaan bagi orang asli Papua juga.

Jangan Dimanipulasi

Mengalami marginalisasi secara politik dan ekonomi serta teralienasi secara budaya, sudah menjadi sebuah ke¬nyataan bagi orang asli Papua. Hingga pada kutub ekstrem, orang asli Papua merasa akan mengalami kepunahan sebagai sebuah entitas. Dengan menyadari hal ini, kebijakan dan tindakan yang bersifat afirmatif dalam jangka waktu yang tidak terbatas sampai terjadi keseimbangan pe¬nguasaan sumber daya dan emansipasi sosial, adalah sebuah keharusan. Dengan gagasan indigenisasi ini, diharapkan orang asli Papua dapat membangun martabatnya dan memiliki kebanggaan sebagai orang asli Papua sekaligus sebagai warga negara Indonesia.

Akan tetapi, proses indigenisasi mengandaikan suatu pengembangan cara berpikir dan keberpihakan pada entitas kumpulan suku-suku yang disebut orang asli Papua tanpa membedakan agama, suku, ataupun kelas sosial. Oleh karena itu, nilai-nilai dan semangat indigenisasi sangat bertentangan secara diametral dengan libido pemekaran di kalangan elite politik dan elite birokrat Papua kontemporer. Pemekaran yang terjadi justru memperlemah upaya untuk membangun manusia asli Papua.
Dalam semangat kolektif mencuri uang negara secara membabi buta dan berebut kedudukan tanpa mempertimbangkan kompetensi, serta memanipulasi massa orang asli Papua, pemekaran wilayah yang dilakukan sekarang ini justru menjadi penghambat bagi pembangunan manusia Papua.
Sumber: Sinar Harapan, 30 September 2010


Minahasa Selatan: Gadis Langganan Para Pejabat Buka Mulut

Jumlah korban Stevan M alias Vidi, tersangka penyewaan gadis-gadis belia kepada para hidung belang, tak terhitung dengan jari lagi.

Itu pun baru terungkap di salah satu sekolah kejuruan ternama di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, yang Rabu (29/9/2010) kemarin didatangi personel Kepolisian Sektor Amurang.

"Kami baru turun di satu sekolah untuk mengambil keterangan korban. Korban ini kami ketahui dari keterangan korban AR dan Vidi sendiri, hasilnya baru satu sekolah itu saja sudah terdapat 12 atau belasan oranglah, dan semuanya jaringan si Vidi," ujar Ajun Komisaris Mohamad Kamidin, Kapolsek Amurang, kepada Tribun Manado.

Ia menambahkan, mereka besok akan kembali melacak korban di sekolah lain, seperti yang dibeberkan korban AR ini.

"Besok kami akan turun lagi di sekolah-sekolah untuk mencari keterangan korban lainnya agar jaringan ini bisa terbongkar dan siapa lagi tersangka yang dapat diketahui," ujar Kamidin.

Menurut dia, korban disewakan Vidi dari beberapa lapisan masyarakat, ada yang pegawai negeri sipil (PNS), pekerja swasta, bahkan ada yang anggota polisi.

"Kalau di Minahasa Selatan, berdasarkan pengakuan korban, rata-rata penyewanya adalah PNS dari berbagai golongan. Yang kami sudah ketahui pasti nama Rino T, seseorang di dinas kehutanan, dan seorang lagi mantan camat di Minsel," ujarnya.

Korban AR pun buka mulut bahwa ia tak sempat bersetubuh dengan seorang mantan camat karena dia berlaku kasar sehingga AR pun lari. Meski demikian, dirinya sempat dipegang karena sudah disewakan oleh Vidi.

"Kami bawa si korban ini, lalu putar-putar Minahasa Selatan untuk tunjukkan mana-mana saja kantor tempat si hidung belang, lalu dia tunjukkan, makanya kami tahu," ucap Kamidin lagi.

Bukan hanya itu. Berdasarkan pengakuan AR, ada dua atau tiga orang di antaranya anggota polisi di Polres Minsel dan menurut AR ada seorang yang sangat dikenalnya bertugas di bagian buru dan sergap. AR mengaku "dipakai" di Desa Poigar, Kecamatan Sinonsayang.

Menurut Kapolsek Amurang, pekerja swasta pun ada. Sewaktu mengantar korban untuk menunjukkan hidung belang yang disewakan Vidi, seorang pekerja swasta tersebut adalah kepala unit di sebuah kantor badan usaha milik negara (BUMN) di Minahasa Selatan.

"Keterangan korban kepada kami, dia ini kepala unit di sebuah BUMN di Minahasa Selatan," ungkap Kamidin.

Pengakuan para korban kepada polisi, terdapat enam lokasi yang sering dipakai, yakni penginapan Transit di Sinonsayang, Hotel Minahasa Indah (MI) di Amurang, penginapan samping Pegadaian Amurang, Penginapan MCM jalan Menuju Pinaling, rumah Vidi, dan rumah penyewa itu sendiri.

Khusus untuk pesanan spesial ke Manado dan Bitung, korban memang tak mengetahui banyak siapa dan apa pekerjaan dari mereka, tetapi setahu mereka memakai seragam aparat negara.

Vidi dan Ari memang sudah seperti membisniskan penyewaan ini sebab, menurut Kapolsek Amurang, mereka berteman, tetapi terlibat persaingan gadis untuk disewakan.

"Kalau Vidi kebanyakan anak sekolahan, tetapi Ari anak-anak yang putus sekolah. Kalau ada jaringan Vidi yang direbut Ari tanpa izin, kadang Vidi dongkol sama si Ari," ungkapnya.

Sementara beberapa warga Desa Lopana mulai resah terhadap adanya jaringan ini. Rolly Makauli, tokoh masyarakat di desa tersebut, mengatakan kepada wartawan Tribun Manado, warga di sekitar lingkungan Vidi mulai ramai membicarakan kejadian ini.

"Saya datang ke sebuah acara, mereka ramai membicarakan gonjang-ganjing mengenai si Vidi dan mereka sangat menginginkan Vidi dapat ganjaran sesuai hukum dan setimpal dengan perbuatannya," ujarnya.

Beberapa orangtua pun mulai gelisah. "Saya takut anak saya nanti jadi korban, kalau ada yang ngajak-ngajak main ke sini-situ, tahu-tahunya nanti keterusan," ujar seorang ibu warga Pondang.
Sumber: Kompas.com, 30 September 2010
Ket foto ilustrasi: google.co.id

Polisi Ideal dan Supremasi Kejahatan

Oleh Bambang Satriya
Guru Besar Stikma Malang &
anggota Dewan Kota Malang


Ketika tindak kejahatan seperti perampokan sedang marak di mana-mana, salah satu elemen masyarakat yang dieksaminasi atau diuji integritas dan profesionalitasnya adalah polisi. Beberapa gugatan yang antara lain sempat ditujukan kepadanya, sedang di manakah polisi ketika sejumlah ATM digondol perampok? Mengapa sepertinya perampok lebih cerdas membaca dirinya (polisi) dibanding polisi membaca ulah perampok?

Pertanyaan masyarakat tersebut logis. Pasalnya, seperti diungkapkan Guru Besar Universitas Diponegoro yang juga sosiolog kenamaan, Satjipto Rahardjo, bahwa polisi itu penegak hukum jalanan, sedangkan jaksa dan hakim penegak hukum gedongan. Polisi dalam menunaikan tugasnya memasuki wilayah kehidupan masyarakat secara empirik, seperti bertarung langsung dengan penjahat. Sementara jaksa dan hakim dalam menjalankan profesinya hanya duduk di belakang meja, cukup menerima produk kerjanya, lantas mengolah dan menyelesaikannya.

Faktanya, polisi memang hidup dalam jagat profesi yang lebih menantang dan membahayakan. Polisi menjemput kasus lewat investigasi yang berpijak pada indikasi yang bersifat konkret. Baik perilaku yang didasarkan atas hukum maupun diskresi yang diambil, polisi diwajibkan menempatkan realitas konkret sebagai muatan istimewa kinerjanya.

Realitas konkret yang menjadi pijakan itulah, yang membuat polisi layak distigma sebagai penegak hukum jalanan. Pasalnya, paradigma yang dibangun dan apa yang diperbuatnya tidak boleh mengabaikan kondisi kebenaran objektif, termasuk kondisi meningkatnya supremasi kejahatan belakangan ini.

Dalam tataran itulah, polisi dituntut berbuat benar, jujur, dan manusiawi. Secara hukum, apa yang dikerjakan oleh polisi harus benar dan akuntabel menurut hukum. Sepanjang hukum memerintahkan polisi untuk menjalankan tugas investigasi dan penyidikan, maka polisi telah menjadi bagian dari pelaku law enforcement yang benar menurut hukum. Norma hukum wajib dijadikannya sebagai supremasi dan fondasi yang menjustifikasi gerak dinamika profesinya.

Kebenaran objektif menurut hukum tersebut merupakan tuntutan untuk menegakkan citra idealisme law in books. Artinya, ketika norma-norma telah menggariskan tugas dan kewenangan polisi untuk "berbuat", maka garis norma inilah yang wajib dipijakinya, tak boleh disimpangi, apalagi sampai dimanipulasi dan diamputasi. Misalnya, seperti digariskan di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI yang menyebutkan bahwa polisi dalam menjalankan tugasnya wajib berpijak pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sisi yuridis itu sudah jelas menunjuk pada profesi polisi yang berkewajiban mengedepankan norma hukum sebagai pilar sejati pekerjaannya. Pilar normatif ini idealnya menjadikan polisi bisa terbentuk kepribadiannya sebagai mesin perlindungan masyarakat atau, meminjam istilah penyair kenamaan A Syauqy Bey, sebagai "arsitek masyarakat berkeringat harum".

Norma hukum idealnya merupakan pelita atau petunjuk jalan bagi polisi dalam mengemban amanatnya. Perilaku yang ditunjukkan diharapkan merupakan deskripsi konkret dari perintah hukum, bukan perintah dirinya. Secara filosofis, polisi idealnya adalah sakralitas hukum itu sendiri. Pasalnya, gerak makro yang dimainkan ibarat gerak hukum itu sendiri. Ketika polisi menunaikan tugasnya, tidak bisa disalahkan jika masyarakat mengibaratkannya sebagai wajah kebenaran hukum itu sendiri. Dengan demikian, saat terjadi supremasi kejahatan, maka supremasi hukum ikut dipertanyakan.

Hukum yang melekat dalam baju dan peran-peran Polri merupakan "nyawa" yang mengindikasikan sejatinya negeri dengan bendera rechtstaat ini. Manakala polisi mampu menunjukkan keberanian dan kemampuan moral untuk menjalankan hukum secara konsekuen, berarti ia telah memosisikan dirinya sebagai penyebar kebajikan dan penyubur kebahagiaan di hati rakyat. Penyebaran dan penyuburan ini tidak ada bedanya dengan penyejarahan misi suci negara yang menyupremasikan kebenaran, keadilan, harmoni sosial, dan kemanusiaan.

Negara yang idealnya menghidupkan kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan itu sama maknanya dengan negara yang berbalutkan keharuman. Masyarakat yang hidup di negara berpilar dan bertaburkan keagungan nilai itu merupakan masyarakat yang beruntung. Pasalnya, masyarakat memperoleh jaminan keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan (lahir dan batin). Dalam tataran demikian, jelas polisi menjadi teladan yang menentukan, mengingat selain menjadi prajurit yang berani pasang badan, juga sebagai pendidik bagi masyarakat.

Pengaruh keteladanan kebenaran yang ditunjukkan oleh polisi akan jauh lebih efektif dibandingkan dengan kampanye kebenaran. Seribu kali ucapan yang disampaikan oleh polisi tentang kebenaran hukum masih kalah dengan satu kali teladan kebenaran empirik yang ditunjukkan oleh polisi. Masyarakat tidak butuh bicara banyak, tetapi butuh bukti banyak pengabdiannya, seperti pemaksimalan kinerja melawan atau mendekonstruksi supremasi kejahatan. Rakyat sudah kenyang dengan janji, tetapi dahaga dengan realisasi amanat polisi yang benar-benar melindunginya.

Sayangnya, sering kali kampanye penegakan hukum yang disampaikan polisi belum diikuti gerakan-gerakan simpatik dan empatik yang mengarahkan masyarakat ke tataran sadar hukum dan menghormati citra aparat penegak hukum. Sebab, masyarakat yang menjadi "objek makro" kinerja polisi, banyak dihadapkan pada realitas yang bertolak belakang dengan idealisme hukumnya. Antara norma hukum di dalam law in books, misalnya, terjadi distorsi pemaknaan di realitas sebagai imbas dari perilaku aparat yang secara individual maupun kolektif terjerumus mereduksi dan mengamputasi kesakralan hukum.

Posisi hukum lebih sering dikebiri makna keberpihakan kerakyatan atau humanistiknya oleh tangan-tangan kekuasaan polisi sendiri yang terbius dalam pengultusan atau pembelaan korps dan zona-zona eksklusif strukturalnya. Mereka kemudian mengemas tugas dan wewenangnya tidak lagi dengan bahasa hukum dan bahasa rakyat, tetapi mendesainnya dengan bahasa kekuasaan atau pesan sponsor politik yang menghegemoninya. Dalam posisi ini, akhirnya polisi tergiring lebih berfokus memikirkan menjaga zona kepentingan internalnya dibanding melindungi secara maksimal zona kepentingan publik.

Deepak Copra dalam Freeman Potential Movement menuturkan, "Kepada siapa saja yang masih menginginkan kedamaian, kejayaan, dan kesejahteraan di republik ini, kita katakan, 'Your attitudes create the world' atau sikap mental andalah yang akan mengubah dunia." Dan, polisi di negeri ini jelas dituntut menunjukkan sikap demikian, jika mengidealkan dan mengidolakan perubahan bisa terwujud di tengah masyarakat, termasuk perubahan dari atmosfer supremasi kejahatan menuju supremasi masyarakat cinta damai.
Sumber: Suara Karya, 30 September 2010

Ipar Presiden Jadi Pangkostrad

Panglima Komando Daerah Militer III Siliwangi Mayor Jenderal Pramono Edhie Wibowo menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat. "Ya betul. Tapi belum tahu kapan dilantiknya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Soewarno Widjonarko ketika dihubungi liputan6.com, Kamis (30/9).

Menurut Soewarno, penetapan Mayjen Pramono Edhie sebagai Pankostrad sesuai dengan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/630/IX/2010 tanggal 27 September 2010. Dia menggantikan Letnan Jenderal Burhanudin Amin, yang bakal memasuki masa pensiun.

Pramono Edhie lahir di Magelang, Jawa Tengah, 5 Mei 1955. Dia adalah putra Letjen (Purn) Sarwo Edhie Wibowo alias adik Ani Yudhoyono. Ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini pernah menjadi Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus TNI AD (Kopassus) sejak 1 Juli 2008 hingga 4 Desember 2009. Posisinya digantikan Mayjen Lodewijk F. Paulus.

Sebagai ganti Mayjen Pramono Edhie, kata Soewarno, Pangdam XII Tanjungpura Mayjen Moeldoko bakal menjadi Pangdam III Siliwangi. Sedangkan Panglima Divisi 2 Kostrad Mayjen Geerhan Lantara akan menjadi Pangdam XII Tanjungpura.
Sumber: liputan6.com, 30 September 20100
Ket foto: Mayor Jenderal Pramono Edhie Wibowo.
Foto: google.co.id

Negara dan Diskursus Gagal

Oleh Umbu TW Pariangu
Mahasiswa Pascasarjana Fisipol UGM &
dosen Universitas Nusa Cendana, Kupang

Pada tahun 2005, National Intelligence Council (NIC) lewat laporan Rising Powers: The Changing Geopolitical Landscape 2020, meramalkan bahwa Indonesia pada tahun 2020 secara geo-politik bersama China dan India akan menjadi negara yang berpengaruh di dunia. China dan India sudah membuktikan prediksi ini. Tapi bagaimana dengan Indonesia? Rupanya sampai 65 tahun merdeka kita masih “bersibuk ria� dengan berbagai persoalan internal.

Maraknya kejahatan sosial-kemanusiaan seperti perilaku destruktif kelompok yang mengatasnamakan organisasi keagamaan, terorisme, intimidasi dan pembunuhan umat beragama, maupun perampokan dan pembunuhan akhir-akhir ini membuktikan bahwa reminisensi kemerdekaan RI yang baru saja berusia 65 tahun masih memunculkan paradoks. Pembangunan di berbagai bidang yang digiatkan hanya kian mendeklanasi rakyat kecil karena setiap kebijakan yang dilahirkan elit dan pemimpin bangsa tak urung selalu berlumuran darah ketimpangan, korupsi, ketidakadilan dan berbagai bentuk anomali bernegara lainnya alias tak prorakyat. Itu pula kenapa usulan gelar Bapak Kesejahteraan kepada SBY oleh Cides (Centre for Information and Development Studies) disambut kontoversial oleh berbagai pihak. Logika jamaknya, pemimpin harusnya merepresentasikan rakyat yang dipimpinnya (Avineri & Shlalit, 1992).

Kalau kemiskinan dan kesenjangan ekonomi di negeri ini masih sederas dan seluas lumpur Lapindo, bagaimana mungkin negeri ini dikatakan sudah sejahtera. Masyarakat tanpa ampun dibanjiri produk-produk impor yang menjajah eigendomitas pikiran, orientasi hidup serta identitas sebagai bangsa berdikari. Petani terus dihantui mahalnya harga pupuk, Para PKL dikejar-kejar Pol PP layaknya maling, padahal mereka hanya ingin mempertahankan hidup mereka dengan cara yang halal. Beda dengan koruptor yang walau jelas-jelas sudah salah karena merampok uang negara, membunuh hak-hak rakyat kecil tokh masih dilindungi (diberi remisi, grasi) bahkan dihormati.

Memang, alangkah lucu dan menjijikkan negeri ini, terlebih jika kita melihat kerja politik-pemerintahan bangsa yang selalu mengeras dalam timbunan kepentingan parsial sehingga upaya mengelola pembangunan yang “membebaskanâ€� hanya menjamah 5% ‘orang kaya’ di Indonesia. Yang terlihat sekarang, moralitas kebijakan kian jauh dari cita-cita kemerdekaan yang sesungguhnya. Ketika Bang Ali Sadikin dinilai sukses memanfaaatkan pajak lokalisasi pelacuran dan tempat perjudian di Jakarta sebagai sumber pembiayaan pembangunan ia dikritik para alim ulama karena dianggap melegalisasi praktek perjudian dan pelacuran. Tapi kritik itu disergahnya: “karena uang yang dipakai memperbaiki jalan berasal dari uang judi dan pelacuran diharamkan, maka para alim-ulama harus mempunyai helikopter sehingga tidak mempergunakan jalan-jalan itu!â€.

Sinisme ini mungkin sekadar banyolan. Tapi di sisi lain sesungguhnya merupakan kritikan (balik) terhadap hipokrisi jamak kehidupan berbangsa yang tanpa sadar sudah lama melembaga (Mcllwaine dan Moser, 2001:968). Sebut saja upaya sadar melegitimasi berbagai kebijakan tidak populis atas nama rakyat dan euforia massif korupsi yang mengalami terjun bebas luar biasa alias cascading process (turun ke bawah) ke daerah-daerah sebagai sebuah normalitas. Hembusan wacana alot dana aspirasi dan pedesaan serta rumah aspirasi yang sempat menghenyak detak girang jantung rakyat pada hipotesis ketulusan wakil rakyat memikirkan konstituennya.

Mestinya derita rakyat mendorong ketekunan politisi menyuarakan beban krusial publik seperti dampak kenaikan listrik, menukiknya harga kebutuhan pokok atau ledakan tabung gas yang terus merenggut nyawa wong alit. Namun kekuasaan di republik ini membuat mereka melihat rakyat sebagai uang (kapital), bukan “roh� negara yang berdaulat, yang bisa dikantongi dengan menggadaikan sumpah jabatan. Kekuasaan seperti harta ghonimah yang bisa dibagi-bagi menurut klan, jaringan kekerabatan ataupun kelompok kepentingan sehingga pilkada di berbagai daerah mirip meja hitung uang yang dipakai para family kekuasaan.

Sadar akan hal ini Karl Marx lewat tesisnya pesimis negara akan lenyap seiring bertransformasinya ia menjadi instrumen kapitalisme. Namun Max Weber membantah, negara tak akan lenyap karena selalu ada jiwa nasionalisme yang melekat dalam negara (Riansyah, 2009). Ironisnya di negara ini, spirit nasionalisme telah lama dinafikan para penguasa.

Sebagian besar elite kekuasaan punya andil besar menyuburkan korupsi. Dari istana sampai daerah rakyat dikepung teater banal korupsi yang bahkan melibatkan para cendekiawan maupun agamawan. Soliditas dan solidaritas berbangsa tinggal kenangan karena setiap pesta demokrasi (pilkada/pilpres) menelurkan pemimpin yang rakus mengambil bagian rakyat sebagai kekayaan pribadi/kelompoknya. Parahnya, libido tersebut dilegalisasi oleh sistem kekuasaan pragmatis mulai dari lembaga independen, partai politik, koalisi kepentingan sarat monetisme sehingga korupsi selalu mengalami relaksasi dari waktu ke waktu.

Mafia pajak, peradilan, birokrasi korup, kebijakan antirakyat hingga korupsi (politik) (termasuk bolos sidang) serta pembangunan gedung baru DPR senilai Rp1,6 triliun yang diperagakan Dewan kita sepertinya kian mengaburkan esensi kontrak sosialnya JJ Rousseau (1712-1778), menjadi sekadar kontrak politis belaka. Setiap “diskursus kerakyatan� yang digagas oleh politisi bersinggungan dengan transaksional untung-rugi sehingga pendakian transendental kekuasaan menuju bonum commune selalu kandas dan lunglai.

Diskursus gagal

Meminjam teori level diskursus praksisnya Habermas, yakni: pragmatis, etis-politik dan moral (Hardiman, 2009:114), diskursus kepentingan rakyat selalu tidak pernah tuntas diselesaikan di level moral. Elaborasi kepentingan rakyat hanya didiskursuskan pada level pragmatis yang berkelindan dengan kepentingan-kepentingan empiris dengan mensyaratkan profesionalitas semata (tecnocratis cabal). Kalaupun dilanjutkan pada level etis-politis, kepentingan rakyat hanya nampak pada perdebatan soal “nilai kebaikan� kebijakan tanpa menekankan sisi moral (keadilan). Padahal pada level inilah substrat sebuah kebijakan “diadili� apakah memihak rakyat kecil, miskin, yang tidak memiliki akses terhadap hasil pembangunan atau berpihak pada penguasa, pemodal atau kapitalis. Esensi negara demokrasi jelas, menjadikan rakyat merdeka dan memiliki daulat di bangsanya sendiri bukan membuat rakyat jadi miskin atau pejabat peminta-minta.

Maka mengeliminasi akar pahit korupsi di negara ini merupakan keniscayaan. Kepahitan rakyat pada elite kekuasaan yang kompromi terhadap koruptor mesti dinegasi lewat kepemimpinan adekuat yang berani dan tegas mentorpedo jebakan maut korupsi.

John ST Quah (1978) dalam studi komparatifnya tentang efektifitas pemberantasan korupsi di negara-negara ASEAN menyimpulkan sebuah reminesensi: negara yang memiliki komitmen kepemimpinan yang kuat memberantas korupsi akan mudah mengentaskan korupsi meski sistem politiknya kurang demokratis dibanding negara demokratis tetapi memiliki komitmen kepemimpinan yang rendah dalam pemberantasan korupsi.

Ini bukan sekadar demokratis atau tidaknya negara seperti gelar �juara demokrasi� yang kita raih di Forum Komunitas Demokrasi di Krakow. Tapi lebih darinya, soal hadirnya pemimpin yang gigih mewujudkan pemerintahan pro-poor dan bersih. Komitmen pemimpin yang memiliki peta masa depan (road map to the future) pemberantasan korupsi; berani, agresif menegakkan hukum dan keadilan di mata rakyat dengan mengeliminasi prioritas-prioritas kekuasaan yang sempit (pencitraan, diskursus tanpa substansi) demi tegaknya Indonesia yang merdeka dari berbagai kejahiliahan para pemimpinnya sendiri. Sebab pemimpin dipilih untuk menjawab masalah bukan jadi bagian dari masalah (korupsi) apalagi menimbulkan masalah.

Polda NTT Tingkatkan Kewaspadaan

Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman atau serangan teroris dengan mengecek logistik persenjataan dan amunisi, Rabu (29/9), hingga kabupaten/kota.

”Untuk pengamanan wilayah, kami juga meningkatkan koordinasi dengan TNI, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Intelijen juga dalam kondisi siap,” kata Kepala Polres Ende Ajun Komisaris Besar Darmawan Sunarko di Ende.

Polres Lembata juga akan mendistribusikan senjata api secara proporsional ke polsek-polsek dan pos polisi. ”Jika terjadi gangguan atau serangan, minimal mereka dapat bertahan hingga bantuan datang,” kata Kepala Polres Lembata Ajun Komisaris Besar Marthin Johannis.
Sumber: Kompas, 30 September 2010
Ket foto: Markas Kepolisian Resort Lembata

Ribuan Calon Pelanggan Listrik Mengeluh

Ribuan calon pelanggan listrik di Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengeluhkan sistem pelayanan PT PLN Cabang Kupang.

Mereka menemukan berbagai kejanggalan, sejak instalasi kabel listrik tiba di rumah dan dikerjakan rekanan PLN hingga pembayaran terakhir di kantor PLN.

Kendati pihak PLN sudah memasang iklan tarif pemasangan baru, pembayaran tetap tidak seragam. Kepala Cabang PLN Kupang M Suroso mengakui, dalam bekerja, PLN selalu melibatkan rekanan kerja swasta yang dapat dipercaya. Saat ini 7.000 kepala masuk daftar tunggu.
Sumber: Kompas, 30 September 2010
Ket foto ilustrasi: Salah satu jaringan PLN

Delapan Kejanggalan Skandal Seks Beckham

Written By ansel-boto.blogspot.com on Wednesday, September 29, 2010 | 6:23 PM

Irma Nezirovic alias Irma Nici, pelacur yang mengaku dibayar sekitar Rp 140 juta untuk dua kali tidur dengan bintang sepak bola David Beckham. Namun dalam serangkaian pengakuannya, terdapat sejumlah kejanggalan.

Seperti dikutip kantor berita Inggris Daily Mail Rabu (29/9) perempuan kelahiran Bosnia 26 tahun lalu itu tidak memiliki bukti kuat tentang skandal yang terjadi di Agustus dan September 2007 itu. Berikut titik-titik kejanggalannya:

1. Hotel

Klaim: Nici mengaku tidur di kamar junior suite Hotel Le Parker Meridien di Manhattan New York, Agustus 2007. Kamar itu memiliki lemari besi tempat Beckham menyimpan US$ 5000 untuk membayar sang penghibur.

Bantahan: Beckham menginap di Hotel Waldorf Astoria, saat LA Galaxy, klub yang diperkuatnya, menghadapi New York Red Bulls.

2. Rambut Beckham

Klaim: Saat menyambutnya di bibir pintu, Nici mengatakan rambut kliennya lembab karena baru saja mandi.

Bantahan: Lewat perwakilannya, diperkuat foto dari New York Times 18 Agustus 2007, rambut Beckham saat itu cepak a la tentara. "Jadi hampir pasti langsung kering," katanya.

3. Tanda Tubuh

Klaim: Nici mengaku melihat tanda tertentu di tubuh Beckham yang hanya bisa diidentifikasi saat dia bugil. Namun dia enggan menjabarkannya.

Klaim ini dinilai lemah karena sudah pernah dipublikasikan sebelumnya oleh Rebecca Loos, mantan asisten pribadinya, yang juga mengaku berhubungan intim pada 2004. Nici juga membuat pengakuan serupa Loos tentang perilaku dominan Beckham di ranjang.

4. Keterlibatan Pelacur Lain

Klaim: Nici mengaku mengajak seorang pelacur lain untuk threesome dengan Beckham. Identitas orang ketiga tidak dijabarkan, hanya disebut "Jess".

Jess dipesan dari Kristin Davis, mucikari papan atas yang berjuluk Manhattan Madam, yang sempat dipenjara karena pekerjaannya pada 2008.

Bantahan: Madam Davis mengatakan hal itu tidak mungkin karena perempuan berinisial Jess itu sedang tidak berada di AS.

5. Tubuh Victoria

Klaim : Nici mengaku mendengar keluhan Beckham tentang tubuh istrinya, Victoria, yang terlalu kurus. "David lebih menyukai badan berisi," katanya.

Klaim serupa pernah dilontarkan Loos enam tahun lalu.

6. Beckham Gila Kerapihan


Klaim: Menurut Nici, Beckham mempunyai kepribadian yang nyentrik yaitu menggilai kerapihan. "Dia bahkan menaruh remote televisi secara teratur," katanya.

Bantahan: Victoria pernah memberikan kesaksian tentang hal ini tiga tahun lalu. Menurutnya, semua hal di rumah mereka harus serba rapi, mulai dari deretan kaleng minuman ringan sampai cara menyedot debu.

7. Pertemuan di London


Klaim: Pertemuan kedua mereka terjadi di Claridge, London, September 2007, sebulan setelah pertemuan di New York. Saat itu ayah Beckham sedang sakit.

Bantahan: Sudah merupakan rahasia umum bahwa sang bintang pulang ke London pada 28 September 2007 karena ayahnya, Ted Beckham, kena serangan jantung. "Kenapa dia harus menyewa pelacur saat ayahnya sakit?" ujar pengacara. "Victoria juga membatalkan perjalanan ke London untuk menemani Beckham."

8. Percakapan Telepon

Klaim: Nici mengaku memiliki catatan telepon dari Beckham di Hotel Le Meridien. Namun dia tidak dapat menunjukannya. Dia juga tidak dapat membuktikan cap imigrasi New York karena tasnya kecurian.
Sumber: Tempo Interaktif, 29 September 2010
Ket foto: David Beckham dan Irma Nici

UN, Momentum Peningkatan Mutu Pendidikan

Oleh Bambang Indriyanto
staf Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah

Hasil ujian nasional yang baru beberapa bulan lalu diumumkan menunjukan adanya variasi persentase kelulusan antarsekolah, kabupaten/kota, bahkan provinsi. Ada kabupaten/kota yang lulusannya masih relatif lebih rendah daripada kabupaten/kota. Masalah ujian nasional itu pada dasarnya menjadi domain pedagogis. Maknanya UN adalah bentuk pertanggungjawaban setiap peserta didik yang telah mengikuti kegiatan belajar-mengajar selama periode tertentu. Untuk peserta didik SD periode tertentu tersebut adalah enam tahun dan untuk SMP dan SMA/SMK periode tertentu tersebut adalah tiga tahun.

Merupakan suatu hal yang wajar jika ada yang tidak lulus ketika mengikuti ujian nasional (UN). Setiap peserta didik mempunyai kemampuan akademis yang berbeda. Ada peserta didik yang cepat menguasai mata pelajaran yang diajarkan sehingga pada saat mengikuti UN sudah siap, tetapi karena berbagai alasan, ada peserta didik yang belum siap ketika mengikuti UN sehingga tidak lulus.

Ketika dalam suatu kabupaten/kota atau satu sekolah relatif banyak peserta didik yang tidak lulus, jika dibandingkan dengan kabupaten/kota atau sekolah lain, UN mencuati domain politis karena banyak komentar dari berbagai kalangan mulai pengamat pendidikan, politikus, sampai dengan orang tua, bahkan anggota masayarakat pada umumnya. Komentar bervariasi, dari tidak setuju dengan diselenggarakannya UN sampai dengan UN dianggap sebagai upaya untuk mendiskreditkan peserta didik. Ada juga yang berpendapat UN merupakan alat ukur yang tidak adil. Namun kalau kita mau memandang dari sudut pandang yang positif, UN dapat dijadikan sebagai pintu masuk untuk memetakan mutu pendidikan dasar dan menengah. Dari situ titik pangkal peningkatan mutu pendidikan dilakukan.

Makna UN

UN merupakan barometer mengukur mutu pendidikan dari tingkat sekolah sampai dengan tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan sampai dengan nasional. Agar dapat menjadi barometer mutu pendidikan, UN harus bersifat standar. Dalam konteks metodologi, UN yang standar mempunyai dua kriteria, yakni validity dan reliability. Secara definisi validity adalah mengukur apa yang harus diukur. Misal untuk mengukur prestasi bahasa Inggris, UN mata pelajaran bahasa Inggris mencakup tata bahasa, perbendaharaan kata, dan pemahaman membaca. Adapun reliability harafiah berarti konsisten. Ibarat suatu penggaris yang panjangnya 30 sentimeter, ketika digunakan untuk mengukur kain yang panjangnya 30 sentimeter menghasilkan hasil yang sama untuk mengukur panjang meja.

Soal UN yang reliabel akan menghasilkan skor yang sama jika ditempuh anak yang mempunyai kemampuan akademis yang sama di mana pun mereka bersekolah. Pertanyaannya mengapa anak yang tinggal di Jakarta cenderung mempunyai UN yang lebih tinggi daripada siswa yang berasal dari Jayapura atau Palembang, misalnya, walaupun kemampuannya sama?

UN merupakan alat ukur kemampuan akademis bersifat curriculum-driven. Artinya butir-butir soal yang dituangkan dalam UN didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI). Keduanya memang bukan kurikulum dalam arti konvensional. Keduanya merupakan dua dokumen resmi yang menjadi dasar bagi setiap guru dalam mengajar setiap mata pelajaran kepada siswa. Dua-duanya saling berkaitan erat satu dengan lainnya, tetapi secara hierarki SKL posisinya lebih tinggi daripada SI. SKL merupakan suatu kriteria kompetensi yang harus dimiliki setiap lulusan pada setiap satuan pendidikan tertentu yang meliputi SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK. Berdasarkan pada SKL tersebut, SI dijabarkan menjadi program pada kelas tertentu. Dari situ dijabarkan lebih lanjut pada pokok bahasan pada satuan waktu yang terdiri dari triwulan, mungguan, sampai dengan harian.

Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasioinal Pendidikan, istilah kurikulum hanya ada pada tingkat satuan pendidikan (sekolah). Setiap satuan pendidikan mempunyai diskresi untuk menggunakan kurikulum dari berbagai sumber, sepanjang dalam mengartikulasikan kurikulum tersebut ke dalam mata pelajaran selalu merujuk ke SKL dan SI.

Ketika terdapat persentase kelulusan yang berbeda di antara sekolah pada daerah yang berbeda, terdapat beberapa kemungkinan. Pertama, pada kelas akhir menjelang kelas terakhir, ketika para peserta didik menngikuti UN, belum semua SI diajarkan kepada mereka. Kedua, kalaupun sudah merujuk ke SI, guru belum cukup kompeten dalam mengartikulasikan SI ke dalam konsep-konsep mata pelajaran, atau bahkan sarana pendukung yang dimiliki suatu sekolah kurang memadai dalam memfasilitasi peserta didik untuk memperdalam suatu konsep yang diajarkan kepada mereka. Ketiga, ada kemungkinan pada saat mengikuti ujian, peserta didik tidak cukup fit atau nervous sehingga dalam menjawab tidak konsentrasi. Keempat, karena adanya kecurangan. Akibat kurang percaya diri baik pada peserta didik maupun guru, guru mencoba untuk membocorkan jawaban. Akibat fatal dialami peserta didik ketika kunci jawaban yang diberikan salah.

Lepas dari berbagai permasalahan tersebut, UN seharusnya dijadikan momentum untuk meningkatan mutu pendidikan. Kenapa demikian? Rendahnya persentase kelulusan UN pada suatu kabupaten/kota memberikan informasi akurat tentang simtom mutu pendidikan pada kabupaten/kota tersebut.

Berdasarkan pada teori education production function, rendahnya mutu pendidikan karena dua faktor umum, yaitu in-school factors dan out-of-school. Kelompok faktor yang pertama meliputi ketersediaan dan pemanfaatan sarana pendidikan yang tersedia di sekolah, kualifikasi pendidikan, dan kompetensi manajerial kepala sekolah, serta kualifikasi pendidikan dan kompetensi mengajar guru. Kelompok kedua meliputi status ekonomi keluarga siswa yang indikatornya meliputi jenjang pendidikan orang tua, penghasilan orang tua. Di samping itu, faktor yang termasuk dalam kelompok kedua adalah motivasi siswa.

Intervensi kebijakan yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional, cenderung ditujukan pada faktor pada kelompok pertama, yaitu in-school factors. Intervensi pada kelompok faktor ini diharapkan dapat memberikan hasil dalam jangka waktu relatif pendek. Intervensi terhadap out-of-school factors akan memberikan hasil yang relatif jangka panjang, dan juga melibatkan kementerian lain. Peningkatan status ekonomi orang tua, misalnya, memerlukan keterlibatam Kementerian Pedagangan dan/atau Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Pemerintah tentu saja tidak bisa menunggu status ekonomi orang tua meningkat dahulu agar sang anak bisa sekolah. Untuk mengatasi hal itu, intervensi jangka pendek yang dapat dilakukan pemerintah adalah pemberian beasiswa miskin.

Dengan berdasarkan pada asumsi bahwa rendahnya persentase kelulusan UN pada suatu kebupaten/kota merupakan simptom rendahnya mutu pendidikan pada kabupaten/kota tersebut, inisiatif yang dilakukan Kementerian Pendidikan Nasional akan memberikan subsidi peningkatan mutu pendidikan pada kabupaten/kota yang persentase kelulusan UN-nya rendah diharapkan akan menjadi intervensi yang efektif terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Arah subsidi

Meskipun rendahnya persentase kelulusan UN pada kabupaten/kota dijadikan sebagai kriteria pemberian subsidi, tujuan pemberian subsidi tidak hanya untuk meningkatkan persentase kelulusan UN pada tingkat kabupaten/kota. Persentase kelulusan UN pada satu kebupaten/kota hanya dijadikan sebagai entry-point.
Arah pemberian subsidi adalah secara komprehensif meningkatkan mutu pendidikan. Sasaran subsidi adalah untuk memberikan intervensi terhadap in-school factors. Secara lebih konkret subsidi ditujukan untuk melakukan upaya peningkatan dan perbaikan pada in-school factors tersebut.

Titik awalnya adalah didasarkan pada pada hasil diagnosis terhadap skor mata-mata pelajaran yang dijadikan UN. Hasil diagnosis tersebut paling tidak akan memberikan dua jenis informasi. Pertama, frekuensi siswa membuat kesalahan pada butir soal tertentu. Kedua, informasi tentang keterkaitan antarbutir soal tersebut dengan SI.

Berdasarkan pada kedua jenis informasi tersebut, dapat ditarik ke belakang tentang kompetensi gurunya dan ketersediaan sarana pada sekolah yang bersangkutan. Indikator kompetensi guru meliputi penguasaan konsep yang diajarkan dan kemampuan mengajarkannya kepada siswa. Keduanya itu harus pada tingkat kompetensi yang sama. Guru yang penguasaan konsep yang diajarkan tinggi tidak secara otomatis akan menjadikan peserta didik mempunyai tingkat penguasaan tinggi terhadap konsep yang diajarkan guru tersebut, kalau guru tersebut tidak mempunyai kemampuan mengajarkannya dengan baik. Sebaliknya, kemampuan mengajar yang baik tidak memberikan dampak terhadap peningkatan akademis peserta didik kalau tidak diiikuti dengan penguasaan oleh guru terhadap konsep yang diajarkan.

Program pelatihan yang diberikan kepada guru dapat secara eksplisit diarahkan untuk meningkatan penguasaan konsep mata pelajaran dan metode pengajaran konsep tersebut. Ketersediaan sarana pendidikan akan dievaluasi searah dengan kompetensi guru. Hal itu dimaksud untuk mendukung upaya peningkatan kompetensi guru melalui program pelatihan tersebut.

Diversifikasi subsidi

Pemberian subsidi kepada kabupaten/kota yang persentase kelulusan UN-nya rendah tentu saja akan menimbulkan 'rasa iri' kabupaten/kota yang persentase kelulusannya relatif tinggi. Secara anekdotal dikatakan, kabupaten/kota itu akan menurunkan persentase kelulusan UN-nya agar mendapatkan subsidi. Hal itu tentu saja akan terjadi jika subsidi hanya didiberikan kepada kabupaten/kota dengan persentase kelulusan UN rendah. Pemerintah perlu untuk mendiversifikasi subsidi.

Ada tiga bentuk subsidi yang bisa ditawarkan, yaitu subsidi peningkatan mutu, subsidi pembinaan mutu, dan subsidi penjaminan mutu, lebih tepatnya adalah quality competitiveness. Subsidi peningkatan mutu ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan pada kabupaten/kota yang mutu pendidikannya masih rendah. Dengan subsidi itu, peningkatan mutu dapat dicapai. Subsidi pembinaan mutu diberikan kepada kabupaten/kota yang mutu pendidikannya relatif bagus. Subsidi yang diberikan kepada kabupaten/kota ini pada dasarnya tidak hanya untuk menjaga mutu agar tidak turun, tetapi juga untuk menjadi kabupaten/kota yang siap untuk berkompetisi dengan kabupaten/kota lainnya.

Subsidi penjaminan mutu secara khusus untuk memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota yang sudah siap untuk masuk dalam kompetisi mutu pendidikan, tidak hanya antarkabupaten/kota secara nasional, tetapi juga siap untuk kompetisi dengan negara lain. Kompetensi guru dan kepala sekolah pada kebupaten/kota ini tidak hanya pada tingkat baik, tetapi excellence.

Idealnya subsidi yang diberikan tidak menggunakan prinsip bus kota, yaitu jauh dekat sama atau flat rate, tetapi harus progressive rate. Jumlah subsidi yang diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota yang menerima subsidi pembinaan mutu harus lebih besar daripada yang diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota yang menerima subsidi peningkatan mutu pendidikan. Subsidi yang diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota yang menerima subsidi penjaminan mutu harus paling besar jumlahnya. Dengan cara itu, setiap pemerintah kabupaten/kota akan berjuang 'memperebutkan' subsidi yang jumlahnya paling besar tentunya.

Satu hal yang perlu dipertimbangkan setiap kabupaten/kota penerima subsidi bahwa subsidi yang diberikan pemerintah pusat bukan merupakan subsitusi dari alokasi APBD pemerintah kabupaten/kota pada pendidikan, tetapi berfungsi sebagai komplementer terhadap alokasi APBD pemerintah kabupaten/kota pada bidang pendidikan. Cara itu tidak hanya mengurangi ketergantungan pemerintah kabupaten/kota terhadap pemerintah pusat dalam peningkatan mutu pendidikan, tetapi juga ikut bertanggung jawab terhadap peningkatan mutu pendidikan. Bukankah pendidikan sudah didesentralisasikan?
Sumber: Media Indonesia, 29 September 2010

Tarian Berdarah Usai Lebaran

Idul Fitri memang telah terlampaui. Para pemudik pun telah kembali menjalani rutinitasnya, terutama yang bekerja ataupun berbisnis di kota besar seperti Jakarta. Di beberapa daerah malah ada tradisi yang berlangsung usai lebaran ini.

Salah satu yang unik adalah tradisi yang ada di Maluku Tengah. Biasanya dilangsungkan di desa Mamala dan Morela, Kecamatan Leihitu Pulau Ambon. Di sini, ribuan warga di sana akan menyaksikan tradisi Pukul Sapu. Berlangsung setiap 8 Syawal, tradisi ini dilakukan oleh sekumpulan pemuda bertelanjang dada.

Mereka kemudian dibagi dalam dua kelompok yang akan berlawanan. Satu kelompok bercelana putih, yang lain bercelana merah. Berikat kepala sewarna dengan celana masing-masing menggenggam sapu lidi dari pohon enau yang masih segar. Mereka berdiri saling berhadapan.

Lalu, suara seruling mengalun. Agaknya ini sebuah aba-aba, dua kelompok pemuda itu bergantian menyabut sapu ditangannya ke tubuh lawan tariannya. Di mulai oleh kelompok bercelana merah memukul pemuda bercelana putih, kemudian gentian si celana putih yang berbuat sebaliknya. Mereka hanya boleh memukul dari dada hingga perut saja.

Suara sabetan sapu yang mirip lecutan cambuk menerpa itu itu diramaikan dengan suara gendang yang bertalu-talu. Tak urung, diwarnai darah segar para penarinya. Jangan harap akan mendengar jerit kesakitan dari si penari ini.

Usai tarian, masyarakat Morela mengobati luka di tubuh para pemuda itu dengan menggosokan getak pohon jarak. Ada juga yang mengoleskan minyak Nyualaing Matetu yang juga disebut minyak Tasala. Konon, minyak ini mujarab untuk mengobati patah tulang dan luka memar.

Penemunya adalah Imam Tuni, seorang tokoh agama pada adab XVII. Saat warga Mamala sedang membangun masjid yang selesai dibangun pada 8 Syawal setelah Idul Fitri. Ini dianggap sebuah keberhasilan, dan mereka merayakannya dengan tradisi Pukul Sapu.

Selain itu, riwayat tradisi Pukul Sapu ini ada yang mengaitkannya dengan Kapitan Tulukabessy yang angkat senjata menentang penjajahan Portugis dan Belanda pada abad ke 16. Itulah sebabnya, warga di sana meyakini tarian Pukul Sapu tak akan menanam permusuhan, sebaliknya akan mempererat tali peraudaraan dan silaturrahmi.

Lain lagi tradisi di Magelang, Jawa Tengah. Di sini ada komunitas seniman petani Lereng Gunung Merapi. Sejumlah pemuda, usai shalat Idul Fitri memasuki halaman Padepokan Tjipto Boedojo Tutup Ngisor, Desa Sumber, Dukun, Magelang, yang berada lereng barat Gunung Merapi.

Mengenakan pakaian adat Jawa, berupa kain bebet, surjan dan blangkon, mereka duduk bersila di depan gamelan. Lalu mereka menabuhnya. Ini disebut sebagai tradisi ritual sejak 1950, yang dilaksanan setiap 1 Syawal. Ini adalah tradisi warisan pendiri padepokan, Romo Yoso Sudharmo. Ritual ini sebagai persembahan doa untuk leluhur mereka.

Sedangkan di Banyuwangi, ada perayaan adat bernama Seblang, ini adalah tarian yang diiringi gamelan dan gending. Tarian ini sangat kental dengan nuansa mistiknya. Sebab, disebut-sebut si penari beraksi tanpa sadar dan dikendalikan roh halus. Seblang ini dianggap sebahai wujud rasa sukur atas rezeki yang melimpah bagi mereka, dan juga sebagai bentuk penolak bala.

Seblang yang dilaksanakan setelah Idul Fitri disebut Seblang Olehsari. Berlangsung selama tujuh hari berturut-turut. Ada satu Seblang yang disebut Seblang Bakungan dilaksanakan semalam suntuk pada pecan kedua bulan Julhijah, yakni pada Hari Raya Idul Adha.

Selain ritual adat di masing-masing daerah yang memiliki kekhasannya itu, secara umum yang paling dikenal adalah tradisi halal bi halal. Ini dilaksanakan di seluruh daerah di negeri ini. Ini tradisi saling meminta dan memberi maaf satu sama lain.

Menurut Dr. Quraish Shihab, halal-bihalal adalah kata majemuk dari dua kata bahasa Arab, yaitu halala yang diapit satu kata penghubung “ba”. Kendati demikian, masyarakat Arab tidak mengenal tradisi halal-bihalal. Bahkan istilah ini juga tak ditemukan di zaman nabi.

Belakangan ada yang mengaitkan kebiasan ini dengan kebiasaan di Keraton Surakarta, Jawa Tengah yang dirintis Mangkunegara I yang akrab disebut Pangeran Sambernyawa. Tradisi ini muncul untuk menghemat waktu pertemuan raja dengan punggawa serta prajuritnya. Kemudian menjalar ke beragai organisasi Islam, dan instansi pemerintah maupun swasta.

Terlepas dari berbagai sumber utama tradisi itu, yang terpenting perayaannya bermakna cukup penting, yakni menjalin persaudaraan. (Nurlis Effendi)
Sumber: www.yahoo.co.id, 29 September 2010
Ket foto: Para pemuda saling pukul dengan mengunakan batang lidi saat mengikuti ritual adat Pukul Sapu di Desa Mamala, Kecamatan Leihitu, Pulau Ambon, Maluku Tengah, Maluku, Jumat (17/9). Ritual asal pukul sapu merupakan salah satu event pariwisata yang menyedot perhatian ribuan masyarakat dan digelar setiap 8 syawal setelah Idul Fitri. (ANTARA/Jimmy Ayal)

Guna

Oleh Goenawan Mohamad
wartawan senior & budayawan

Apa guna Tuhan? Kita mungkin tak pernah bertanya. Kita mungkin takut bertanya. Tapi Tuhan dimanfaatkan manusia tiap hari: Ia jadi tumpuan untuk mendapatkan yang dihasratkan. Ia disebut Sang Maha Pemurah: Ia sumber perkenan. Dengan perkenan Nya si sakit dibuat sembuh, si zalim jatuh, perka-winan selamat, bulu tangkis menang, dan bisnis beruntung. Pernah ada seorang pengusaha yang mera-yakan ulang tahunnya dengan disertai seorang pendeta yang membacakan "doa mencegah bangkrut".

Mungkin hanya orang macam Meister Eckhart, mistikus Jerman yang hidup di abad ke 14 itu, yang bisa me-ngatakan: "Kalaupun satu satunya doa yang kamu bisa ucapkan adalah 'terima kasih', itu sudah akan cukup."

Memang ada beda antara Tuhan seorang mistikus dan Tuhan orang ramai. Bagi orang ramai, Tuhan itu bermanfaat. Kalaupun bukan untuk jadi sang penolong, Ia jadi fondasi terakhir dari apa yang mereka ketahui dan perbuat. Dunia tak kekal dan tak tunggal, bergerak acak dan tanpa kepastian. Tanah dan laut menyimpan bekas gerakan yang tak semuanya tampak, bencana yang tak bisa diprediksi. Mengalami itu, manusia akan jadi gila seandainya tak menemukan sesuatu yang stabil dan abadi. Dengan itu yang acak dijelaskan, yang kacau pun ditata.

Maka Tuhan pun hadir dan disembah.

Tapi tak hanya karena itu. Tuhan tak hanya bermanfaat dalam keadaan manusia goyah. Ada sesuatu dalam diri manusia yang tak mudah dijelaskan. Kant adalah pemikir pertama yang mendeteksi hal itu; ia menyebutnya "hukum moral".

Kita tahu manusia terdiri dari tubuh yang tak bisa lepas dari hukum di dunia fisik: jasad itu akhirnya akan aus, atau tak bisa melawan gravitasi, atau bertambah vo-lume bila diisi. Jasmani itu tunduk pada hubungan yang deterministis. Tapi di samping yang fisik itu, ada yang lain. Ternyata pada manusia ada sesuatu yang, untuk mudahnya, oleh Kant disebut "noumenal": rasio yang membuatnya otonom dari alam. Pada manusia ada "hukum moral".

Kesadaran akan hukum moral ini sering konflik dengan hasrat badan kita, tapi kita mengakuinya sebagai sesuatu yang lebih tinggi ketimbang dorongan tubuh kita mengejar kenikmatan. "Hukum moral" itu, dalam pemikiran Kant, tak lahir dari pengalaman. Ia inheren dalam struktur kejiwaan kita. Ia semacam mahkamah yang sudah tertanam sejak kita jadi manusia. Ia menuntut kita mematuhinya secara mutlak. Dan kita mematuhinya bukan karena kita hendak mendapatkan hadiah atau pahala. Kita mematuhinya tanpa syarat, tanpa pamrih, tanpa perkecualian.

Dalam bahasa Kant, kita mematuhinya sebagai "ka-tegorischen Imperativ", kewajiban kategoris-yang harus kita patuhi sebagai sesuatu yang universal berlaku, tanpa standar ganda, dengan melihat manusia bukan sebagai alat, melainkan sebagai tujuan.

Dari mana datangnya? Kant tak bisa menjawab. Kata katanya yang termasyhur: "Dua hal yang memenuhi pi-kiran dan makin lama makin mengagumkan dan membuat kita terkesima... malam yang penuh bermiliar bintang di angkasa dan hukum moral di dalam diri manusia."

Kita tahu Kant hidup lebih dari satu abad sebelum Sigmund Freud. Ia belum baca penjelasan bahwa ada nafsu di bawah sadar yang mendasari semua perilaku manusia. Tapi seperti Freud, Kant tak mencari penjelasan tentang "hukum moral" dari agama. Tindakan moral, kata Kant, bukanlah jadi sesuatu yang kita anggap wajib karena itu perintah Tuhan. Tapi kita harus menganggapnya sebagai titah Tuhan karena kita punya "kewajiban batin" kepada tindakan moral itu.

Dengan kata lain, peran dan kehadiran Tuhan disim-pulkan dari deduksi. Tuhan harus diasumsikan ada, karena ada kesadaran moral pada manusia. Sebuah agama yang bertolak dari akal budi, menurut Kant, tak didasarkan kepada wahyu ilahi, melainkan kepada rasa tanggung jawab yang ditafsirkan sebagai unsur ilahiah dalam diri manusia.

Tampak ada ambivalensi dalam pandangan Kant ten-tang Tuhan. Ia berangkat dari tesis bahwa manusia adalah makhluk yang otonom. Tapi ia menyimpulkan manusia memerlukan fondasi. Kant punya pengaruh yang kuat dalam teologi Kristen, tapi sebenarnya ia tak bisa dikatakan sebagai pemikir yang memandang Tuhan dengan sangat hormat. Bukunya, Die Religion innerhalb der Grenzen der blosten Vernunft (Agama dalam Batas batas Akal Semata) dilarang beredar oleh Frederick William II. Sensor telah mencium ada yang murtad dalam risalah filosof dari K�nisberg yang terpencil itu.

Kant tak melawan. Tapi dalam catatannya yang ditemukan setelah ia meninggal, yang dihimpun dalam Opus postumum (dari 1882 84), ada satu kalimat yang bisa merisaukan orang orang beriman: "Tuhan bukanlah satu substansi yang ada di luar diriku, tapi hanya satu hubungan moral dalam diriku". Akal budi punya daya untuk memerintah dengan wibawa, dan "menyamar sebagai satu person ilahiah". Maka "Sang Ens Summum (Wujud yang Maha Luhur) adalah sebuah ens rationis (sebuah kreasi akal budi)...."

Demikianlah Tuhan berguna. Ia jadi sumber kesatupaduan. Ia, bersama agama yang dibangun atas nama Nya, berfungsi sebagai penata kehidupan sosial. Ia bisa dipakai untuk menenteramkan hati kita ketika tak ada poros bagi nilai nilai yang berubah dan berbeda.

Tapi begitukah kita bicara tentang Tuhan? Cukupkah Tuhan hanya dimengerti sebagai Fondasi yang stabil dan statis, bukan Tuhan dalam ketidakterdugaan hingga kita tak mampu menangkap Nya untuk digunakan?

Meister Eckhart mengutip seorang Guru: "Andai kata aku punya Tuhan yang dapat kumengerti, aku tak akan menganggapnya Tuhan." Mungkin juga: Andai kata aku punya Tuhan yang dapat kugunakan, aku tak akan -me-nganggapnya Tuhan.
Sumber: Tempo edisi No. 31/39, 27 September 2010

Tarakan Mencekam, Warga Pendatang Mengungsi

Warga pendatang di Tarakan, Kalimantan Timur, hingga Rabu (29/9) pagi masih dilanda ketakutan akibat bentrokan antarkelompok warga.

"Aku masih mengungsi di Asrama Brimob. Mohon doanya kami baik-baik saja," kata Yuliana Lelita, warga pendatang asal Surakarta, Jawa Tengah, melalui pesan telepon selulernya pagi ini.

Ia mengatakan hingga saat ini kondisi masih siaga satu dan mencekam. Warga pendatang dicekam ketakutan dan mengungsi. Mereka, lanjut dia, mengungsi ke daerah gunung-gunung, Asrama Brimob dan di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Tarakan.

Menurut Lelita, sejak tadi malam, suku setempat melakukan aksi sweeping terhadap warga pendatang. "Mereka membakar rumah dan isunya mereka sampai penggal kepala," kata Lelita.

Suku setempat dan suku pendatang, lanjut dia, saling serang dengan senjata tajam di antaranya parang, mandau (senjata asli lokal) dan tombak.

Ia mengatakan sebelumnya memilih berada di dalam rumah. Namun karena kondisi semakin mencekam, ia dan anaknya yang berusia delapan tahun kemudian diungsikan di Asrama Brimob pada Rabu dini hari tadi.

"Tidak tahu sampai kapan mengungsi. Karena cuma bawa pakaian seadanya," ujar dia. Di tempat pengungsiannya di Asrama Brimob, kata dia, terdapat ratusan warga pendatang.

Bentrokan ini dipicu oleh kematian seorang warga bernama Abdullah, pemangku adat setempat yang tewas mengenaskan dengan sejumlah luka di sekujur tubuh. Kematian Abdullan diduga karena dibunuh oleh suku pendatang.

Ia menerangkan kondisi di Tarakan saat ini hujan. Di jalan-jalan banyak orang yang mengungsi dengan berjalan kaki. Penduduk pendatang sejak tadi malam berusaha ke bandara, karena ada penerbangan gratis keluar Tarakan. Namun hingga sekarang masih antre karena pesawat terbatas.

Warga pendatang dari Bojonegoro, Koendariyati mengatakan hingga saat ini aktivitas di Kota Tarakan masih lumpuh dan mencekam. "Pendatang berusaha keluar dari Tarakan dengan pesawat atau kapal," kata Koen melalui pesan pendek.

Pegawai negeri sipil di Tarakan ini mengatakan akan pulang ke Jawa jika kondisi semakin memburuk. Berkali-kali ia meminta doa agar selamat dari bentrokan suku. "Kami sudah di Bandara namun belum bisa keluar. Doakan bisa keluar dari Tarakan secepatnya ya," kata dia dengan pesan pendek.
Sumber: Tempo Interaktif, 29 September 2010
Ket foto: Kumpulan massa di Mesjid Al-Ma'rif

Menuntut Tanggung Jawab Takhta Suci

Perjalanan empat hari Paus Benedictus XVI dari Skotlandia menuju Inggris benar-benar melelahkan. Protes terhadap pelecehan seksual yang dialami putra-putri altar semakin besar, meliputi negara-negara Inggris, Austria, Belgia, Irlandia, Jerman, serta Amerika Serikat, dan semua ini mengarah ke satu titik: Vatikan.

Paus minta maaf dan menyesalkan kejadian ini. "Keadaan ini sangat menyedihkan bahwa otoritas gereja tidak cukup waspada dan tidak cukup cepat serta tegas dalam mengambil tindakan yang diperlukan," kata Paus Benedictus dalam perjalanannya menuju Inggris, Kamis pekan lalu. Sepanjang kepausannya, baru kali inilah Vatikan diprotes besar-besaran.

Dalam kunjungannya ke Inggris, Sabtu pekan lalu, Paus Benedictus XVI didemo sekitar 80 ribu orang, di sepanjang Hyde Park hingga Downing Street, London. Mereka menuntut pertanggungjawaban Paus beserta keuskupan atas pelecehan seksual yang dilakukan terhadap putra-putri altar. Dalam aksi damai tersebut, para pemrotes membawa spanduk kecil bertulisan "Paus jangan melindungi imam pedofil".

Aksi besar-besaran ini merupakan puncak protes masyarakat atas lambannya tindakan Vatikan menangani kasus pelecehan yang dilakukan Imamat Gereja terhadap putra-putri altar. Bahkan organisasi yang menangani korban pelecehan seksual Imamat Gereja, Survivors Network of those Abuse by Priest (SNAP), mengecam permintaan maaf dan penyesalan Paus sebagai kepura-puraan. "Para pejabat gereja malah menutup-nutupi. Sebaliknya, mereka secara cepat dan waspada menyembunyikan kejahatan itu, bukan malah mencegah kengerian ini," kata Joelle Casteix dari SNAP, menanggapi pernyataan Paus kepada pers.

Kini beberapa negara membentuk komisi khusus untuk menginvestigasi kasus pelecehan seksual putra-putri altar. Seperti halnya Belanda, komisi investigasi ini dipimpin langsung oleh Menteri Pendidikan Belanda Wim Deetman. Deetman menjamin investigasi komisi ini akan menghabiskan waktu selama setahun. Sejak dibentuk pertengahan Maret tahun lalu, komisi ini telah menerima 900 laporan korban pelecehan seksual yang dialami putra-putri altar. "Laporan itu tidak langsung disampaikan para korban kepada kami, tapi menghubungi kami melalui para -kerabat mereka," kata juru bicara komisi, Gert Jan Verhoog.

Di Belgia, kasus pelecehan oleh pendeta mengakibatkan 13 kasus bunuh diri pada anak-anak. Akibatnya, negara ini pula yang paling terbuka melaporkan adanya skandal pelecehan seksual. Sekitar 507 korban secara terbuka memberikan kesaksian kepada komisi khusus yang menginvestigasi kasus ini Jumat dua pekan lalu.

Dorongan agar Vatikan bertanggung jawab atas penyelesaian kasus ini juga muncul dari beberapa pengacara. Salah satunya William McMurry. Pengacara independen dari Kentucky, Amerika, ini meminta Paus Benedictus memberikan kesaksian tentang skandal pelecehan seksual yang menimpa gereja di Amerika.

Puncaknya, laporan investigasi The New York Times beberapa pekan lalu, yang mengabarkan bahwa Paus Benedictus pernah gagal menangani -kasus pelecehan seksual putra-putri -altar pada 1980. Surat kabar ini menerbit-kan dokumen yang menunjukkan bah-wa Paus Benedictus XVI, yang saat itu menjabat Kepala Kongregasi Bagian Doktrin Iman, sudah menyadari ada-nya pastor pedofil, yang melakukan pelecehan terhadap 200 anak-anak di sekolah untuk murid tunarungu di Wisconsin. Namun Paus malah memutuskan menjaga kerahasiaan ini. Inilah yang menimbulkan protes keras dari gerakan hukum Amerika.

Atas berita-berita yang memojokkan itu, sebagai pemegang takhta suci Vatikan, sebenarnya Paus memiliki hak untuk membantah, di samping ia memiliki hak kebal hukum. Namun Paus Benedictus XVI tetap menunjukkan sikap rendah hati demi penyelesaian kasus ini.

Demo besar-besaran itu mengguncang dunia kepastoran, tapi itu tidak menghilangkan karisma Paus Benedictus XVI. Kunjungan tiga hari di Inggris justru semakin membuatnya bersinar. Dengan jubah cerah berwarna merah, Paus tetap memberikan pelayanan kepada ribuan penganut Katolik di Katedral Westminster. Bahkan 1.500 orang ikut memberikan pelayanan, sedangkan 2.000 lainnya menyaksikan pela-yanan yang diberikan Paus lewat layar raksasa di luar Katedral.
Sumber: Tempo edisi No. 31/39, 27 September 2010
Ket foto: Paus Benediktus XVI

Ini Tiga Nama Korban Tewas Rusuh Sidang Blowfish

Satu korban ditemukan tewas di sebuah rumah warga yang berlokasi di sebelah Jalan Ampera Raya nomor 158, Cilandak, sekitar 200 meter dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Komisaris Nurdi Satriadji korban meninggal akibat tertembak. Namun dia tidak merinci di bagian mana luka bersarang.

Dia melanjutkan, ada tiga korban meninggal yaitu: Agustinus Romadona, Saifudin, Ceko Kei. “Satu meninggal karena tembakan, dua akibat bacokan,” katanya tanpa merinci lebih lanjut.

Selain korban jiwa, ada tiga Kopaja yang rusak. Seluruh kaca pecah karena karena mengangkut satu dari dua kubu yang bentrok.

Saat ini ketiga korban masih menunggu mobil jenazah untuk dikirim ke RS Sakit Polri Sukanto, Kramatjati.

Situasi di Jalan Ampera Raya saat ini sudah berangsur normal. Setelah berhasil dipisahkan, kedua kubu tidak lagi bentrok. Lokasi malah diramaikan oleh warga sekitar yang datang menonton. Hingga laporan diturunkan Jalan Ampera masih ditutup.
Sumber: Tempo Interaktif, 29 September 2010
Ket foto: Dua orang petugas keamanan sedang memasang batas keamanan di kawasan kafe Blowfish Komplek Wisma Mulia, Gedung City Plaza, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (04/04)

Pendeta Terry Jones: Niat Itu Kami Batalkan atas Petunjuk Allah

Dia cuma pemimpin sebuah gereja kecil di Gainesville, Florida, Amerika Serikat. Jumlah anggota jemaatnya tak lebih dari 60 orang. Tapi nama Pendeta Terry Jones mendadak tenar ke seantero dunia setelah dia mengumumkan rencana membakar Al Quran, kitab suci umat Islam sedunia. Tindakan yang sedianya dilakukan pada 11 September lalu itu yang disebutnya "Hari Membakar Quran" memang urung dilakukan. Namun kontroversi dan ketegangan akibat rencana itu telah menjalar ke seluruh dunia.

Rakyat Amerika terbelah oleh ajakan pemimpin gereja Dove World Outreach Center itu. Sebagian menyokong dengan menyatakan, "Untuk kenang-an (atas peristiwa serangan 11 September 2001), mari bakar Quran." Tapi tak sedikit pula yang menentang, seraya mengingatkan dengan nada keras, "Nazi awalnya membakar buku, kemudian membakar manusia."

Sejumlah pejabat tinggi Amerika, dari petinggi Biro Penyelidik Federal (FBI), wali kota, sampai Jenderal David Petraeus, komandan NATO di Afganistan, ikut membujuk Terry Jones agar membatalkan niatnya. Sesuai dengan konstitusi Amerika tentang kebebasan berekspresi, tindakan sang pendeta memang tak menyalahi hukum. "Saya betul betul ditekan, ditelepon, diimbau, bahkan mendapat ratusan ancaman pembunuhan," ujarnya.

Pada Sabtu pagi yang ditentukan, melalui anak laki lakinya, Luke, Jones akhirnya mengumumkan batal membakar ratusan Al Quran yang sudah dipajang semalaman di halaman gereja. "Kami mendapat pertanda Tuhan untuk membatalkan rencana itu," ujar Jones belakangan.

Mungkin lantaran sebagian orang kesal atas rencananya yang dianggap keterlaluan, pekan lalu berembus kabar bahwa Jones meninggal akibat kecelakaan mobil. Kabar itu mula mula tersiar dari sejumlah blogger dan pesan pendek di Inggris. "Itu hanya pertanyaan dari SMS seseorang. Kami tak menggubris soal itu," kata Stephanie Sapp, salah satu pendeta dalam aliran gereja Dove World Outreach Center.

Pekan lalu pula Yophiandi dari Tempo mewawancarai Terry Jones melalui sambungan telepon. Dengan suara bariton, dia menjelaskan pandangannya tentang Islam dan radikalisme agama. Secara tegas dia mengkritik Presiden Barack Obama, yang dianggapnya tidak adil karena hanya mendukung pembangunan masjid di New York. "Seharusnya dia juga mengakui bahwa membakar Quran adalah hak kami."

Bagaimana kehidupan antarpemeluk agama di Amerika setelah peristiwa 11 September?
Dari pengalaman saya, di sini, kota kecil di Florida, di Tampa Bay, tak ada masalah. Semuanya berjalan dengan harmonis. Mungkin di kota besar seperti New York dan Washington, DC, berbeda. Apalagi, di Amerika, kebebasan beragama dan berpendapat dijamin oleh konstitusi. Semua agama jelas dilindungi konstitusi kami.

Bagaimana reaksi dari kalangan Kristen dan Islam setelah Anda mengumumkan akan membakar Quran?
Banyak yang memprotes, baik dari kalangan Kristen maupun Islam. Juga di seluruh dunia.

Apa yang Anda lakukan setelah dihujani protes?
Semula kami mau melakukannya karena kami yakin tindakan itu benar. Kami ingin memberikan pesan kepada elemen radikal Islam, yang kami yakin lebih banyak dan berbahaya ketimbang yang dilansir dan dikenal pemerintah dan media Amerika. Kami ingin mereka tahu, mereka yang pelan pelan ada di sini, atau menuju ke sini, tapi dengan ideologi radikalisme, tak bisa seenaknya mengubah konstitusi atau pandangan tentang kebebasan berpendapat di sini.

Anda sudah pernah membaca Quran?
Belum. Saya cuma tahu beberapa kalimatnya.
Lalu bagaimana cara Anda menilai Quran dan Islam?
Kesimpulan kami tentang Islam ber-asal dari pengamatan kami di seluruh dunia. Negara negara yang didominasi Islam dan hukum syariah tak menjadi negara yang menjamin kebebasan berpendapat dan beribadah. Mereka juga kurang menghargai hak individu, yang merupakan hak setiap warga negara.

Anda membenci Islam?
Tentu tidak. Kami tak membenci muslim (pemeluknya) dan Islam (agamanya). Tapi kami merasa, banyak elemen radikal Islam yang kemudian mempraktekkan secara salah pesan pesan dan ajaran itu. Memang kami (Kristen) dan Islam tak bisa bersatu, tapi jelas kami tak membenci mereka. Banyak yang salah menginterpretasi pesan kami. Yang tak kami sukai adalah perbuatan orang orang di antara mereka yang melakukan teror.

Mengapa Anda memilih membakar Quran?
Itu cara paling radikal yang seimbang dengan tindakan mereka. Jadi kami memutuskan membakar Quran karena itu pesan radikal, karena kami Kristen.

Mengapa akhirnya Anda batal melakukannya?
Kami mendapat pertanda dari Allah. Sampai Jumat malam, kami tetap bertekad membakar Al Quran. Kami tak peduli omongan Presiden Obama, caci maki lembaga lain, bujukan dari komandan di Afganistan, bahkan sampai FBI datang kepada kami berkali kali. Kami berdoa, apakah ini mesti kami lanjutkan, karena kami yakin ini yang diinginkan Tuhan. Tapi, pada Sabtu dinihari, kami mendapat petunjuk setelah diingatkan cerita tentang Abraham. Bahkan, lebih radikal daripada membakar Quran, dia menyerahkan anaknya untuk persembahan. Saat berdoa, kami tiba tiba diingatkan cerita itu bersama sama. Kami menilai, inilah petunjuk itu, untuk tak membakar Quran.

Benarkah Anda tak jadi membakar Quran karena dijanjikan bertemu dengan Imam Masjid New York Feisal Abdul Rauf?
Iya, sebelum kami berdoa, seorang imam dari Orlando datang dan berjanji mempertemukan saya dengan Feisal Abdul Rauf. Dia menyampaikan, Abdul Rauf akan mengurungkan niat membangun Park51 bila saya mengurungkan niat membakar Quran. Saya percaya saja. Dia bilang itu sampai tiga kali di kantor saya. Tapi ternyata saya ditipu. Dia sudah mengatakan ke mana mana melalui radio Fox soal itu. Dia ternyata tak mempertemukan saya dengan Feisal Abdul Rauf. Ternyata Feisal juga tak berbicara seperti itu.

Jadi Anda membatalkan niat itu setelah mendengar kabar Imam Feisal juga batal membangun masjid di Titik Nol?
Iya. Saya sebetulnya sudah membatalkan pembakaran itu karena ucapan dia. Dia mengatakan hal baik bahwa Feisal tak akan membangun masjid di Titik Nol bila saya membatalkan pembakaran itu. Kemudian kami berdoa untuk meyakinkan keputusan kami. Tapi apa yang dikatakannya ternyata bohong.

Anda akhirnya mengontak sendiri Feisal Abdul Rauf?
Tak ada kontak secara personal. Ada orang yang mau menjembatani kami. Tapi dalam waktu dekat kami akan bertemu.

Menurut Anda, apakah Park51 bisa dibangun di tempatnya sekarang, di dekat Titik Nol?
Saat saya akan membakar Quran, banyak yang bilang, meski konstitusi Amerika mengizinkan hal tersebut, itu perbuatan yang tak pantas, selera perilaku yang jelek. Saya juga menilai membangun masjid (di dalam Park51) adalah hak warga negara. Itu dijamin konstitusi. Asalkan mereka punya duit, tempat, dan izinnya, tak ada masalah. Tapi patut diingat bagaimana membanjirnya pendapat atau komentar masyarakat tentang hal ini. Saya pikir akan bijaksana bila ditunjukkan bagaimana warga Amerika yang tak banyak tahu tentang Islam dapat melihat bahwa Islam juga bisa menghargai pendapat warga Amerika, khususnya di New York.

Jadi masjid itu boleh dibangun di New York tapi di tempat lain?
Saya pikir begitu. Berdasarkan kebebasan beribadah dan berpendapat, umat Islam boleh melakukan ibadah berdasarkan keyakinannya di Amerika. Apa yang saya pikirkan dan dijamin konstitusi adalah masjid bisa dipakai sebagai tempat ibadah, bukan sebagai tempat propaganda (melalui khotbah) untuk membangkitkan radikalisme Islam.

Apakah suatu waktu kelak Anda akan tetap membakar Quran?
Tidak. Saya sudah bilang tidak. Dan Anda bisa pegang ucapan saya. Kalau tak dibakar Sabtu itu, tak akan pernah ada pembakaran.

Apa pendapat Anda tentang Pendeta Bob Old dan Danny Allen yang tetap membakar Quran?
Itu hak mereka. Orang juga bisa membakar bendera, kan? Saya tak bisa mencegah mereka.

Mungkinkah pernyataan Anda menginspirasi mereka?
Saya tak tahu. Mungkin saja.

Rencana semula, ada berapa Quran yang akan dibakar?
Ratusan, lebih dari seratus. Kami mendapatkannya dari sumbangan. Banyak warga dan lembaga yang menyumbang dalam dua bulan setelah kami menyatakan akan membakar Quran.

Ke mana sekarang ratusan Quran itu?
Kami sumbangkan ke Christian Defense Coalition. Mereka mau menyumbangkannya kepada gereja gereja di Amerika, sebagai pengingat saat itu.

Kabarnya, Anda cuma mencari perhatian dan tak bersungguh sungguh akan membakar Quran?
Jelas bukan itu tujuannya. Kami sungguh berniat, tapi kami tak tahu bahwa akan sebesar ini masalah-nya. Lagi pula, untuk apa saya mempertaruhkan nyawa kalau hanya untuk main main? Anda tahu kan saya mendapat ratusan ancaman pembunuhan. Beberapa kali saya didatangi FBI. Selain membujuk saya mengurungkan niat, FBI ingin mengamankan saya. Saya juga dikatakan masuk daftar orang yang patut diperangi dalam jihad. Banyak pesan radikal yang tak akan mau Anda terima. Jadi jelas, kami tak bermaksud sekadar ingin menarik perhatian publik.

Benarkah Anda ditekan agar meng-urungkan niat hendak membakar Quran?
Tekanan sangat berat kami rasakan. Kami ditekan pemerintah dan gereja gereja besar. Mereka menelepon, berdemonstrasi. Mereka mengancam akan menyerang tentara di Afganistan, di mana pun, bila Al Quran dibakar.

Anda sebelumnya mendirikan aliran gereja ini di Jerman?
Ya, selama beberapa tahun. Kemudian saya kembali ke Amerika.

Bukankah ajaran Anda di sana dianggap tak sesuai dengan Kitab Suci?
Bukan, saya kembali ke Amerika setelah di sana terjadi pembangkang-an di gereja. Setelah beberapa lama saya mencoba bertahan dengan tekanan pembangkangan itu, saya berpikir lebih baik kembali ke Amerika. Berat, karena puluhan tahun saya di sana, membangun gereja. Tapi, kalau tak ada kejadian di sana, saya mungkin tak akan ada di sini, dengan rencana seperti itu.

Bagaimana penilaian Anda terhadap Presiden Obama, terutama sikapnya dalam menghadapi Islam?
Saya tak punya persoalan dengan kebijakan Barack Obama. Sejak awal, saya tak suka dia karena kebijakannya yang menentang ajaran Kristen. Dia melegalkan aborsi. Dia juga permisif terhadap pasangan sejenis. Saya tak punya masalah dengan kebijakannya yang lebih lunak terhadap Islam selama dia adil terhadap agama lain. Warga Amerika sadar, kok, soal Islam modern dan radikalisme yang berbeda jauh sebetulnya. Tapi, ketika dukungan yang hebat ditunjukkan Obama terhadap pembangunan masjid di dekat Titik Nol, pada saat yang sama jelas sekali dia mengecam rencana kami membakar Quran. Semestinya, dia bilang ke publik saat itu, mereka punya hak mendirikan masjid dan kami juga punya hak membakar Quran.

Terry Dale Jones
Tempat dan tanggal lahir:
Missouri, Amerika Serikat, 19 Oktober 1951
Karier:
Pemimpin Kristen aliran Dove World Outreach Center
Pendidikan:
Central High School, 1969
Pendidikan seminari di Maranatha Ministries, 1980
Doktor kehormatan dari University of California Graduate School of Theology, 1993
Sumber: Tempo edisi No. 31/39, 27 September 2010

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger