Headlines News :
Home » » Protes KPUD Lembata: Petani Bawa Ayam, Firman Bawa Domba

Protes KPUD Lembata: Petani Bawa Ayam, Firman Bawa Domba

Written By ansel-boto.blogspot.com on Tuesday, March 29, 2011 | 11:38 AM

Proses penyelenggaraan tahapan Pemilu Kada Lembata menuai protes dari beberapa calon pada beberapa minggu terakhir. Gelombang protes terus digelar. Hari Senin (28/3/2011), massa pendukung paket Firman (Frans Making-Usman Syarif) mendatangi KPUD Lembata dengan membawa seekor domba betina.

Sebelumnya, hari Jumat pekan lalu, massa pendukung paket Petani (Petrus Tawa Langoday-Achmad Bumi) menantang KPUD Lembata untuk melakukan sumpah adat potong ayam dan minum tuak.

Pada tubuh domba betina yang dibawa kemarin, para pendemo menggantungkan potongan gardus bertuliskan, "Teman saya cacat hukum, perlu diseret." Dan pada leher domba itu digantungkan gardus bertuliskan, "Mus Panda & Satria teman saya."

Selain membawa seekor domba, massa yang berjumlah sekitar 30-an orang ini juga membawa poster-poster yang bergambar kepala manusia yang dilingkari ular dan bertuliskan "Mus Panda, jangan kau lari bersama kroni-kronimu."

Poster lainnya bergambar kambing dan uang serta bertuliskan, "Mus Panda jangan jual kepercayaan rakyat dalam NKRI di atas jabatan, maka hentikan kegiatan Pemilu Kada Lembata karena cacat hukum. Lembata butuh pemimpin yang arif dan bijak bukan seperti Mus Panda. KPUD tempat seleksi pemimpin daerah sesuai jiwa Pancasila bukan titisan dinasti tirani. Mus Panda & Satria harus bertanggung jawab atas proses pemilu kada jangan dinodai. Mus.. ingat rakyat Lembata cukup menderita karena penyimpangan kebijakan, maka jangan kau undang bencana. Mus.. Otonomi jangan diracuni absolutisme alias raja rimba."

Para pendemo juga membawa bendera partai yang mendukung paket Firman antara lain Bendera PSI, PPP, Pelopor, Gerindra, PDP, PDS, Patriot dan PBB.

Disaksikan Pos Kupang, massa bergerak dari Sekretariat Paket Firman sekitar pukul 11.10 Wita, melewati jalan Trans Lembata dan tiba di kantor KPUD Lembata sekitar pukul 11.30 wita.

Massa ini dikoordinir ketua tim pemenangan paket Firman, Samsudin Botung Raba, dan dikawal aparat Satlantas Polres Lembata dan satu kendaraan dalmas Polres Lembata.

Tiba di Kantor KPUD Lembata, para orator melakukan orasi dan membacakan pernyataan sikap terhadap KPUD Lembata yang dinilai tidak memperlakukan para pasangan calon secara adil dan merata serta melakukan beberapa pelanggaran lainnya.

Saat pembacaan pernyataan sikap, orator meminta agar para anggota KPUD Lembata berdiri di depan kantor untuk mendengarkan, namun permintaan itu tidak ditanggapi. Orasi dan pembacaan pernyataan sikap itu berlangsung selama 20 menit.

Para orator mengatakan, berdasarkan deskripsi KPUD Lembata tentang hasil penelitian ulang terhadap perbaikan syarat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Lembata tahun 2011 nomor: 20/KPU-KAB/018.434047/III/2011 menyatakan bahwa paket Firman Pembaharuan Lembata tidak dapat memenuhi ketentuan 15 persen dari jumlah suara sah pemilu legislatif 2009.

Dan dalam deskripsi lanjutan, ada empat partai politik (PIS, Gerindra, PPIB, PKNU) yang mendukung Paket Firman dinyatakan tidak memenuhi syarat, berarti KPUD Lembata telah melanggar peraturan pemerintah RI Nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah. Peraturan KPU nomor 13 tahun 2010 tentang pedoman teknis tata cara pencalonan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Karena itu, pernyataan sikap dari Paket Firman antara lain: menolak segala bentuk keputusan KPUD Lembata terkait hasil penelitian syarat calon tahap II dan rapat pleno penetapan bakal calon bupati dan Wakil Bupati Lembata periode 2011/2016.

KPUD Lembata agar segera menghentikan segala bentuk pelanggaran tahapan, program dan jadwal Pemilu Kada Kabupaten Lembata tahun 2011.

Mereka juga menuntut agar KPUD Lembata segera menandatangani berita acara kesepakatan untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi ke DPP dari empat partai yang dinyatakan bermasalah.

Sekitar pukul 12.45 Wita, karena tidak ada anggota KPUD yang menemui pendemo, enam perwakilan massa masuk menemui empat anggota KPUD Lembata dan melakukan dialog. Materi dialog seputar berita acara penetapan calon yang tidak diberikan kepada paket Firman dan tentang KPUD Lembata yang tidak melakukan klarifikasi ke DPP terhadap beberapa partai yang mendukung Paket Firman.

Hasil pertemuan itu dibuatkan risalah rapat yang berisi empat poin antara lain penyampaian hasil pleno terkait gugurnya Paket Firman belum diberikan oleh KPUD Lembata. Penyampaian berita acara penetapan calon belum diberikan KPUD kepada paket Firman.

Tidak ada kesepakatan antara tiga anggota KPUD Lembata dengan paket Firman terkait verifikasi ke DPP dalam dialog pada 20 maret 2011. Permintaan tiga anggota KPUD Lembata kepada paket Firman untuk menyampaikan secara tertulis hal-hal terkait persoalan pencalonan untuk paket ini agar dijawab tertulis.

Semua tuntutan dari paket Firman akan dijawab melalui mekanisme ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada KPU Pusat sebagai regulator.

Risalah ini ditandatangani Satria W Betekeneng mewakili KPUD Lembata selaku pihak pertama dan Ismail Umar selaku pihak kedua dari paket Firman.

M. Satria Wulan Betekeneng yang ditemui Pos Kupang usai aksi itu mengatakan, tuntutan untuk menghentikan tahapan pemilu kada tidak bisa dilakukan.

"Ada peluang bagi mereka untuk melakukan gugatan ke MK atau PTUN. Kalau ke MK terkait sengketa pemilu sedangkan ke PTUN terkait pelanggaran administrasi negara," jelasnya.
Sumber: Pos Kupang, 29 Maret 2011
Ket foto:Frans Making

SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger