Headlines News :

Rapuhnya Birokrasi Kita

Written By ansel-boto.blogspot.com on Monday, January 31, 2011 | 4:09 PM

Oleh Alois A Nugroho
Guru Besar Filsafat/Etika di Fakultas Ilmu Bisnis dan Ilmu Komunikasi
Unika Atma Jaya


Apa komentar Peter Drucker andai dia masih bisa membaca bahwa, dalam penilaian para pemuka lintas agama, birokrasi negara kita sangat rapuh sebagai akibat dari mudahnya para penegak hukum dipengaruhi uang?

Salah satu kemungkinan ialah Peter Drucker yang dijuluki bapak manajemen modern itu akan berpaling pada bapak filsafat eksistensialisme, Soren Kierkegaard (Drucker, 2010: 47-61). Kierkegaard menjadi relevan karena menyadarkan kita tentang adanya ketegangan dalam eksistensi manusia.

Ketegangan itu terjadi antara eksistensi manusia dalam waktu dan eksistensi manusia di luar waktu. Kita menyebut eksistensi manusia dalam waktu itu sebagai hidup dan menyebut eksistensi manusia di luar waktu sebagai ada. Dalam dimensi hidup, horizon imajinasi manusia adalah mati. Dalam dimensi ada, horizon imajinasi manusia adalah keabadian.

Penghayatan eternitas

Dalam ilmu administrasi, kita sudah belajar dari Stephen Covey bagaimana kematian menjadi horizon imajinasi bagi birokrat dan manajer yang proaktif dan dengan demikian efektif. Di sini berlaku pula dalil Heidegger bahwa orang yang otentik ialah yang memiliki ketetapan hati yang diteguhkan lebih dulu terhadap kematian karena manusia adalah Sein-zum-Tode ’Ada ke arah Maut’.

Orang proaktif, begitu Covey, ialah orang yang peduli pada apa yang dipikirkan para pelayat tentang dirinya tatkala dia sudah terbujur sebagai jenazah. Bagi Covey, orang efektif ialah orang yang peduli pada kenangan yang akan tetap tumbuh dalam hati dan pikiran banyak orang ketika dirinya sudah tidak hidup lagi.

Dalam dimensi keabadian, kenangan orang-orang lain waktu kita mati bukanlah masalah utama. Masalah utama ialah bagaimana dalam hidup ini eksistensi sebagai keabadian dapat diaktualkan. Bagaimana dapat diwujudkan dalam perilaku konkret hidup sehari-hari di dunia sekarang bahwa eksistensi kita punya dimensi eternitas. Dalam bahasa para agamawan, itu kurang lebih berbunyi bahwa eksistensi kita ”tidak berasal dari dunia ini”.

Bagi Kierkegaard, dua dimensi itu berada dalam ketegangan. Eksistensi dalam waktu mendorong manusia berkembang biak agar spesies bertahan dan tumbuh kuat untuk menafkahi hidupnya dan anak cucunya, untuk meraih kekuasaan, kemuliaan, dan kejayaan. Eksistensi dalam keabadian mendorong manusia bergerak ke arah yang sebaliknya. Mengendalikan nafsu, sabar, berani mengalah, bela rasa, dan selalu siap mengampuni adalah beberapa sikap yang dipupuk oleh eksistensi diri sebagai keabadian.

Penghayatan eternitas oleh eksistensi yang juga fana ini tidak jarang menimbulkan kecemasan. Bayangkan Anda bangun tidur dan tiba-tiba tersadar bahwa suatu saat Anda akan mati, tetapi akan tetap ada terus dan tidak lagi dapat menghapus ada Anda.

Perwujudan eksistensi eternitas dalam dunia temporal sering menimbulkan tragedi, bahkan juga di kalangan para pemuka agama. Secara tragis agama dapat jatuh dan berubah menjadi usaha pribadi atau usaha bersama untuk mengakumulasi kekayaan, kekuasaan, kemuliaan, dan kejayaan duniawi. Buku harian Soren Kierkegaard sendiri memuat banyak kritik atas praktik organisasi dan administrasi agama yang tragis.

Mengingat jauhnya perbedaan di antara dua dimensi itu, bersama Hannah Arendt bisa kita katakan bahwa dimensi keabadian ialah alteritas dari dimensi keberwaktuan. Kita sering banal, pragmatis, atau mencari mudahnya saja dengan menutup mata dan telinga terhadap alteritas. Eksistensi kita sebagai keabadian tidak diajak berunding. Kita menganggap eksistensi keberwaktuan sebagai eksistensi keabadian.

Suara hati birokrat

Dalam konteks pemikiran Arendt, birokrat dan penegak hukum yang tidak banal ialah birokrat dan penegak hukum yang peduli terhadap alteritas berupa eksistensi sebagai keabadian. Mereka mendengarkan suara keabadian, suara yang lain dalam diri, yang dalam bahasa sehari-hari disebut suara hati atau hati nurani.

Dimensi keabadian perlu dipedulikan, baik dalam perilaku profesional maupun perilaku sehari-hari, tidak hanya pada saat beribadah. Jangan sampai dalam perilaku profesional, para birokrat dan penegak hukum semata-mata bertindak atas dorongan untuk hidup, mempertahankan kekuasaan, atau mencari kekayaan, kekuasaan, kemuliaan, dan kejayaan yang lebih tinggi.

Jangan sampai kita hanya bertindak berdasarkan kebiasaan begitu saja tanpa memeriksa adakah yang kurang pas, kurang sreg, dilihat dari sudut keabadian. Jangan sampai kita bertindak hanya berdasarkan semangat korps atau prosedur semata tanpa memerhatikan suara hati atau suara keabadian.

Bahkan, dengan mengingat imbauan Stephen Covey saja, birokrat dan penegak hukum kita semestinya berusaha peduli pada bagaimana kelak hidupnya akan dikenang orang pada saat sudah meninggal, tak hanya pada bagaimana bergelimang kekayaan dan kejayaan semasa hidup. Sikap proaktif ini merupakan salah satu ciri dari birokrat yang efektif yang akan menyebabkan birokrasi kita tidak serapuh sebagaimana dikeluhkan para pemuka lintas agama.

Namun, bagi Drucker, Kierkegaard, dan Arendt, keefektifan sosial bukanlah ukuran yang memadai. Dengan keefektifan sosial, birokrat kita akan sekadar menyesuaikan diri dengan kebiasaan-kebiasaan yang ada atau dengan semangat korps semata.

Kita bisa saja dikenang sebagai warga korps yang loyal apabila tidak membuka korupsi yang dilakukan secara beramai-ramai. Kita akan berusaha dikenang sebagai bukan raja tega oleh sanak kerabat yang menengadahkan tangan dan tak mau tahu dari mana asal uang bantuan itu. Akibatnya, akan muncul keluhan bahwa birokrat dan penegak hukum kita rapuh, mudah tergiur oleh uang.

Dalam konteks ini, mengambil napas satu menit untuk berkonsultasi dengan suara keabadian dalam diri menjadi sangat penting bagi para birokrat dan penegak hukum. Masalahnya, suara keabadian itu mungkin hanya berbisik lirih, sementara suara keberwaktuan dengan suara keras mendominasi ruang batin para birokrat, penegak hukum, dan juga politisi.

Kita berharap para birokrat, politisi, dan penegak hukum masih mendengar desir keabadian yang lirih itu.
Sumber: Kompas, 1 Februari 2011

Wulandoni Terancam Rawan Pangan

Masyarakat 12 desa di Kecamatan Wulandoni terancam rawan pangan. Hal ini karena intensitas hujan yang turun tidak merata mengakibatkan sebagian besar ladang baru disiapkan masyarakat mengalami gagal panen.

Camat Wulandoni, Markus Labi Waleng, S.Sos, saat ditemui Pos Kupang di Lewoleba, Senin (31/1/2011), menjelaskan, wilayah kecamatan yang dipimpinnya sejak tujuh tahun silam menjadi daerah rawan pangan setiap tahun.

Namun keadaan tahun ini, katanya, kemungkinan rawan pangan lebih hebat karena masyarakat memiliki kebiasaan berkebun secara berpindah-pindah. Pada tahun ini banyak warga yang membuka lahan baru, dan sebagian besar lahan baru tahun ini dipastikan gagal panen.

"Kebanyakan masyarakat tahun ini buka lahan baru. Untuk membuka lahan baru, dibutuhkan waktu dan intensitas kerja yang lebih tinggi dari lahan lama. Namun tahun ini hujan turun lebih awal mengakibatkan masyarakat belum selesai mempersiapkan lahannya. Petani baru tanam saat curah hujan sudah menurun. Jadi ada 12 desa terancam rawan pangan tahun ini," urai Waleng.

Sementara tiga desa lainnya kemungkinan lolos ancaman rawan pangan, yakni Desa Puor, Desa Puor B, dan Desa Belabao.

Walau demikian, untuk menentukan daerah masuk rawan pangan atau tidak akan ditentukan Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut) Lembata berdasarkan hasil pemantauan lapangan dinas.

"Secara kasat mata kita katakan wilayah Wulandoni seluruhnya mengalami gagal panen sehingga kemungkinan dampak rawan pangannya akan terjadi, termasuk di wilayah Lamalera A dan Lamalera B. Walau mereka tidak bertani, berdasarkan jumlah ikan paus yang lewat setiap tahun juga dapat diukur sehingga kita masukkan dalam daerah terancam rawan pangan. Tapi yang menentukan Kecamatan Wulandoni rawan pangan tergantung hasil pantauan tim dinas pertanian," jelas Waleng.

Untuk mengatasi rawan pangan yang terjadi di wilayah Kecamatan Wulandoni, Waleng menjelaskan, setiap tahun Desa Puor, Desa Puor B, dan Desa Belabao menjadi kantong pangan bagi masyarakat di Kecamatan Wulandoni.

Ia berharap tahun ini, jumlah hasil panen yang diperoleh tiga desa ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di 12 desa lainnya.

"Setiap tahun Desa Puor, Puor B dan Desa Belabao selalu menjadi kantong pangan di Wulandoni. Tetapi tahun ini saya lihat dari hasil jagung di halaman rumah mereka tidak seperti tahun sebelumnya sehingga kita berharap hasil di ladang mereka bisa menghasilkan jagung dan tanaman lain yang cukup sehingga bisa sedikit membantu masyarakat pada 12 desa lainnya," tandas Waleng.

12 Desa Rawan Pangan

Desa Tapobali
Desa Lelata
Desa Alap Atadei
Desa Leworaja
Desa Atakera
Desa Pantai Harapan
Desa Wulandoni
Desa Posiwatu
Desa Lamalera A
Desa Lamalera B
Desa Imulolong
Desa Ataili
Sumber: Pos Kupang, 1 Februari 2011
Ket foto: Jagung yang ditanam warga Wulandoni mengering dan terancam gagal panen menyusul hujan yang tidak menentu di wilayah itu. Nampak kebun warga tak jauh dari Wulandoni, Lembata, NTT.
Foto: dok. Ansel Deri

Kita Percaya kepada Siapa Lagi?

Oleh Kacung Marijan
Guru Besar dan Pengamat Sosial Politik

Lontaran para tokoh lintas agama bahwa pemerintah telah melakukan kebohongan publik menjadi salah satu bola panas minggu-minggu ini. Tampak jelas bahwa pemerintah tidak bisa menerima tuduhan semacam itu. Bahkan, di antara pejabat pemerintah ada yang menuduh balik: posisi para tokoh lintas agama itu sudah di luar batas dan justru merekalah yang telah melakukan kebohongan publik.

Kalau kita telusuri lagi, sebenarnya kasus-kasus yang bisa digolongkan sebagai kebohongan publik cukup banyak. Di antaranya adalah perdebatan Gayus dan anggota Satgas seusai vonis tujuh tahun terhadap mantan pegawai pajak yang menghebohkan itu. Setiap pihak menuduh pihak lain sebagai orang yang memutarbalikkan fakta alias melakukan kebohongan publik.

Dalam perbincangan singkat, seorang kawan bertanya, ”Siapa sih yang benar?”

Agar kawan itu tambah penasaran, saya jawab sekenanya saja, ”Nanti sampean akan tahu sendiri di akhirat!”

Akan tetapi, kawan itu lalu berargumentasi bahwa saat ini sulit menemukan lontaran publik yang betul-betul keluar dari lubuk hati yang tulus dan jujur tanpa kepentingan-kepentingan. Kawan itu mengutip teori dramaturginya Erving Goffman tentang ”panggung depan” dan ”panggung belakang”.

Orang, kata Goffman, cenderung bermain sandiwara. Apa yang menjadi lontaran di ruang publik (panggung depan) bisa berbeda dengan apa yang sesungguhnya terjadi di panggung belakang. Kalau ditempatkan di dalam konteks perdebatan tersebut, setiap pihak memiliki agenda sendiri, ingin kelihatan bagus di ruang publik meskipun di belakang bisa saja sama-sama tidak bagus.

Saya memang tidak sampai pada kesimpulan sebagaimana dikemukakan oleh kawan itu bahwa para pejabat dan tokoh publik itu lebih banyak bermain sandiwara. Akan tetapi, yang berpendirian seperti itu bisa jadi tidak hanya kawan itu. Kalau ini yang terjadi, itu berarti terdapat keraguan tidak hanya terhadap perilaku para pejabat, tetapi juga kepada para tokoh publik itu. Kalau sudah demikian, kita lalu percaya kepada siapa lagi?

Posisi

Munculnya perbedaan tentang permasalahan-permasalahan publik yang berujung pada kesimpulan tentang ada atau tidaknya kebohongan publik tidak lepas dari titik tolak yang berbeda. Contohnya saja dalam memahami jumlah orang miskin. Ukuran yang dipakai pemerintah dengan yang dipakai para pengkritiknya berbeda.

Ketika ditempatkan di dalam ruang akademik, perbedaan semacam itu wajar-wajar saja terjadi. Namun, manakala ditempatkan di dalam ruang politik (public sphere), permasalahannya menjadi lain. Hal ini tidak saja berakibat pada besaran jumlah orang miskin yang sangat berbeda, tetapi juga bisa berpengaruh pada kesan publik terhadap isu itu. Dalam posisi semacam inilah terdapat perbedaan pemahaman yang mencolok antara pemerintah dan para tokoh agama yang menyampaikan kritik tersebut.

Ketika perdebatannya hanya melibatkan para pejabat publik dan para tokoh lintas agama, sebenarnya tidak memiliki konsekuensi yang berarti. Namun, begitu perdebatan itu melibat para ”penonton”, yaitu rakyat yang menyaksikan dan mendengar melalui berbagai media, konsekuensinya jadi luas. Kondisi makin berbelit karena para pejabat publik dan tokoh lintas agama itu tidak hanya kukuh bahwa apa yang dilakukan untuk kepentingan publik, tetapi juga sama-sama membawa ”penonton”.

Di dalam situasi semacam itu, yang terlibat perdebatan tidak bisa lagi hanya menyuguhkan pandangan-pandangannya. Agar publik bisa membuat penilaian, setiap pihak harus menyuguhkan argumentasi mengapa sampai pada pandangan semacam itu secara jujur dan terbuka. Argumentasi juga akan memungkinkan adanya dialog yang produktif di antara pihak-pihak yang terlibat perdebatan.

Energi perbaikan

Lebih dari setengah abad lalu, David Easton berpendapat bahwa agar suatu sistem politik bisa bekerja secara baik membutuhkan energi, baik berupa dukungan maupun tuntutan. Maka, kritik yang dilakukan para tokoh lintas agama itu bisa berfungsi sebagai energi bagi bekerjanya pemerintahan Yudhoyono-Boediono.

Hanya saja, permasalahannya menjadi lain ketika kritik itu justru dipandang sebagai ancaman. Hal ini tidak lepas dari pemberian makna ”kebohongan publik” sebagai bagian dari propaganda untuk menjatuhkan wibawa pemerintahan. Ketika pemahaman demikian yang berkembang, kritik yang dimaksudkan sebagai energi untuk melakukan perbaikan malah ditekan karena dimaknai sebagai sandungan bagi jatuhnya suatu pemerintahan.

Permasalahan semacam itu bisa diatasi manakala setiap pihak bisa membangun komunikasi. Dialog antara pemerintah dan tokoh lintas agama yang dilakukan pada 17 Januari merupakan langkah yang bisa bermakna positif untuk menjembatani perbedaan cara pandang seperti itu. Hanya saja, forum simbolis itu perlu ditindaklanjuti oleh forum-forum lain yang lebih intensif.

Kalau berkaca pada argumentasi pokok ”panggung depan” bahwa semua pihak itu bermaksud memperjuangkan kepentingan publik, seharusnya tidak sulit mencari titik temu. Akan tetapi, manakala yang mengendalikan adalah kepentingan sebagaimana tersimpan di ”panggung belakang”, upaya itu akan lebih sulit dilakukan.

Sebagian tokoh lintas agama itu memang masih kecewa terhadap dialog yang sudah berlangsung. Namun, jangan sampai kekecewaan demikian memutus dialog yang mulai mencair.

Selain itu, kekecewaan juga bukan berarti bahwa apa yang mereka lakukan semata-mata sebagai cerminan permainan panggung sandiwara politik saja. Bagaimanapun, baik di pihak pemerintah maupun tokoh lintas agama terdapat keinginan untuk membawa negeri ini ke arah yang lebih baik.

Adanya upaya serius untuk mewujudkan keinginan baik itu akan menghilangkan pandangan bahwa para pejabat dan tokoh publik yang berseberangan itu tidak sungguh-sungguh memperjuangkan kepentingan rakyat. Mereka hanya bermain-main di ”panggung depan” untuk menutupi kepentingan sesungguhnya di ”panggung belakang”.

Ketertutupan hanya akan membuka ruang dialog dengan logika ”Tuhan”, bahwa hanya diri dan kelompoknyalah yang paling benar dan yang lain salah. Dialog itu harus dilakukan melalui logika ”manusia” bahwa kebenaran pada dasarnya adalah produk dari dialog terbuka antara satu dengan yang lain. Semoga.
Sumber: Kompas, 31 Januari 2011

NTT Diguyur Dana Rp 6,6 Triliun

Pada tahun 2011 ini, pemerintah akan memfokuskan pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan dana yang dialokasikan dalam APBN 2011 sebesar Rp 6,6 triliun.

Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa di Kantornya, menjelaskan dana yang digelontorkan ke NTT sebesar Rp 6,6 triliun perlu dilakukan fokus pembangunan. Dan itu, diharapkan, sepanjang 2011 ini dapat dilakukan dengan memperkuat 5 sektor.

“Khususnya NTT dimana kita pada tahun 2011 ini sebenarnya kita anggaran ke NTT itu dalam APBN itu Rp 6,6 triliun, akan tetapi kita memerlukan fokus pembangunan NTT dan kita harapkan kepada lima sektor yang akan kita perkuat,” jelasnya, Senin (31/1/2011).

Yang pertama, imbuh Hatta, NTT yang dicanangkan sebagai pusat garam nasional akan didukung dengan lahan seluas 5000-an hektar.

Kedua, NTT akan menjadi pusat ternak. Ketiga, pemerintah akan mengembangkan rumput laut di daerah ini. “Penghijauan jadi itu daerah cendana dan gaharu, sehingga ini akan kita aktifkan kembali, itu yang keempat. Dan yang terakhir pariwisata,” jelas Hatta.

Hatta menerangkan pula, sekarang ini, Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad sudah mempersiapkan program yang akan dilakukan.

Hatta melanjutkan kedepannya, semua provinsi nantinya akan dibangun berdasarkan konsep design pembangunan yang menonjolkan keunggulan-keunggulan yang dimiliki daerahnya masing-masing.

Dengan itu, pemerataan pembangunan bisa betul-betul fokus, dan itu bisa secara cepat menekan kemiskinan dan meningkatkan lapangan pekerjaan. “Masyarakat harus dilibatkan di dalamnya, misalkan pusat garam,” jelasnya.
Sumber: Tribunnews.com, 31 Januari 2011
Ket foto: Menko Perekonomian Hatta Radjasa

Moralitas Luhur yang Tercabik

Oleh Abd A’la
Pembantu Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan SDM
IAIN Sunan Ampel, Surabaya


Saat ini kemerosotan moral sosial di negeri ini nyaris berada di bawah titik nadir. Hampir semua kasus ditangani setengah hati, mulai dari lumpur Lapindo di Sidoarjo, Bank Century, hingga mafia pajak dan hukum. Inilah secuil contoh yang seutuhnya menyuguhkan keakutan demoralisasi di Indonesia.

Jika belum cukup dengan itu, kita bisa lihat dengan mata telanjang atau mendengar secara jelas kasus korupsi yang melibatkan separuh lebih kepala provinsi atau polah tingkah para wakil rakyat yang hanya sibuk mengurus fasilitas dibandingkan menyuarakan kepentingan rakyat.

Kasus yang kelihatan dan terungkap lebih merupakan puncak gunung es dari kebejatan moral sosial yang masif. Sejatinya demoralisasi sosial saat ini melibatkan hampir semua unsur bangsa, dari partai politik hingga organisasi massa, dari elite sampai masyarakat umum.

Semua itu menohok dengan telak nilai-nilai agama yang kita, bangsa Indonesia, anut dan juga melecehkan nilai-nilai demokrasi yang kita junjung. Adanya pengakuan bahwa bangsa ini merupakan bangsa yang taat beragama ternyata isapan jempol belaka.

Demikian pula klaim Indonesia sebagai negara Muslim terbesar yang demokratis sulit dilacak wujudnya dalam realitas kehidupan bangsa. Pada titik ini penelusuran terhadap akar masalah dan upaya pencarian penyelesaian menjadi keniscayaan. Jika tidak, bangsa dan negara akan terus didera persoalan yang sangat mungkin akan mengantarkan pada puncak krisis dan menjadi titik akhir dari eksistensi negara dan bangsa.

Agama dan demokrasi

Salah satu akar masalah yang memerosokkan bangsa ke dalam kubangan demoralisasi adalah keterpisahan antara keberagamaan dan demokrasi. Masing- masing berjalan sendiri tanpa tautan sinergis di antara keduanya. Jujur saja, keberagamaan yang menguat di sekitar kita lebih menampakkan diri dalam bentuk individual based atau group based religiosity yang meletakkan norma dan ketentuan agama dalam kriteria dan ukuran sekadar pemaknaan yang didasarkan pada pengetahuan atau dan pengalaman sendiri atau kelompok.

Akibatnya, model keberagamaan ini cenderung mengabaikan nilai-nilai moralitas universal ajaran agama yang seharusnya menjadi rujukan dan dasar dalam menyelesaikan persoalan kehidupan manusia dengan segala keragamannya. Agama justru terseret untuk pengentalan identitas diri yang terkadang (sering atau selalu) dipertentangkan dengan simbol atau bahkan eksistensi di luar kelompoknya.

Sebagaimana agama berjalan sendiri, demokrasi pun di negeri ini tampak kuat menempuh perjalanan serupa. Demokrasi dipahami dan dijalankan—meminjam penjelasan Fareed Zakaria (The Future of Freedom)—sekadar sebagai proses pemilihan pemerintahan. Jika pemilihan yang berjalan diikuti multipartai dan tampak bersifat kompetitif, lalu hal itu disebut demokratis.

Pemaknaan demokrasi sebatas permukaan itu akan membuat demokrasi menjadi liar. Dalam kebinalan itu, demokrasi dikembangkan sekadar sebagai tameng untuk menutupi kebejatan moral. Atas nama demokrasi, unsur- unsur negara dan masyarakat berlomba-lomba meneguhkan kepentingan sendiri dan kelompok serta meletakkan kepentingan umum di altar pengorbanan.

Demokratisasi yang lepas dari substansi makna itu akan melahirkan diktator baru berupa koruptor dan masyarakat yang anarkis. Berlindung di balik baju demokrasi, pemimpin di berbagai tingkatan memaksakan kehendak, meneguhkan kekuasaan, menguras kekayaan negara, dan merampas uang rakyat.

Masyarakat pun tidak mau ketinggalan. Melalui kamuflase kebebasan berekspresi, mereka melakukan unjuk rasa anarkis. Kritik yang diarahkan ke lembaga pun tidak lagi sebagai upaya masukan konstruktif, tetapi lebih untuk memeras oknum atau lembaga yang mereka kritisi.

Moralitas sebagai sistem

Demoralisasi yang nyaris mentradisi dalam kehidupan masyarakat dapat dieliminasi—minimal tak berlanjut—melalui aktualisasi nilai-nilai moralitas menjadi sistem kebijakan yang menjangkau segala aspek kehidupan: dari politik, sosial, pendidikan, hingga ekonomi. Bangunan sistem ini perlu dikembangkan sedemikian kokoh sehingga segala bentuk proses, pelaksanaan, dan teknis yang berpeluang dapat menyelewengkan kebijakan dapat dideteksi dan diamputasi sedini mungkin.

Untuk itu, keberlindanan agama dan demokrasi menjadi keniscayaan yang harus dikembangkan. Sebab, sejatinya prinsip demokrasi—kata Abd Karim Soroush (Menggugat Otoritas dan Tradisi Agama)—adalah moral. Demokrasi pada dasarnya merupakan metode pemerintahan untuk membatasi kekuasaan.

Dalam bingkai itu, keadilan ditegakkan, kepentingan bersama dikembangkan, dan moralitas luhur lainnya dilabuhkan dalam kehidupan. Karena itu, Soroush berargumentasi, demokrasi tidak akan berhasil tanpa komitmen terhadap ketentuan moral. Pada sisi ini demokrasi berutang besar kepada agama yang merupakan benteng moralitas.

Sejalan dengan itu, agama juga memerlukan demokrasi. Ini karena kebenaran nilai-nilai luhur agama yang bersifat metahistoris harus dikontekstualisasikan ke dalam kehidupan nyata. Kebenaran agama perlu dikembangkan menjadi kebenaran empiris yang menyejarah.

Interdependensi keberagamaan dan demokrasi ini perlu dikawal terus melalui komitmen para agamawan, negarawan, dan masyarakat luas. Maka, kritik para tokoh lintas agama terhadap pemerintah sebenarnya adalah pintu masuk untuk menyinergikan keberagamaan dan demokrasi serta menjadi jalan menuju Indonesia yang lebih baik.
Sumber: Kompas, 31 Januari 2011

Luna Maya Sibuk Kelola Perusahaan Barunya di Singapura

Written By ansel-boto.blogspot.com on Friday, January 28, 2011 | 10:56 AM

Selama proses hukum kasus kasus video porno bersama Ariel yang menjeratnya berjalan, Luna Maya memang jadi jarang muncul. Tapi, kini ia sudah mulai sering terlihat di televisi. Tidak hanya itu, saat ini Luna juga tengah tengah sibuk mengurus perusahaan barunya yang ada di Singapura.

Ditemui usai tampil kembali menjadi host tamu di program musik DahSyat di RCTI, Kamis (27/1/2011), Luna mengaku kini harus wara-wiri untuk mengurus perusahaannya itu.

"Besok aku ke Singapura menjalankan perusahaan saya yang baru," katanya. Lebih jauh Luna menjelaskan, kegiatannya di dunia keartisan kini ia jalani sekedar sebagai hobi.

Pernyataan Luna tersebut langsung dipertegas Olga Syahputra dan Raffi Ahmad di tempat yang sama, saat ditanya soal kehadirannya di DahSyat.

"Besok Luna ke luar negeri, Raffi. Sekarang dia akan punya usaha, di sini sekadar hobi," kata Olga.

"Iya ini sekadar hobi," sahut Luna.
Sumber: detik.com, 27 Januari 2011
Ket foto: Luna Maya
Sumber foto: www.forumkami.com

Menjadi Bupati Lembata

Oleh Valentinus Buka Pukan
Mahasiswa Program Magister Manajemen Konsentrasi Kepengawasan Pendidikan UGM Yogyakarta

Lembata dalam era otonomi daerah merupakan wilayah pertama di NTT yang memekarkan diri dari Flores Timur menjadi kabupaten otonom dengan nama Kabupaten Lembata. Perjalanannya sebagai sebuah kabupaten baru berusia belasan tahun. Masih remaja. Sebagai seorang remaja butuh nasehat, pemikiran, dan masukan dari siapa saja demi sebuah pertumbuhan menuju masa dewasa yang diharapkan. Kurang lebih sudah dua kali Lembata mengadakan pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan tiga orang bupati yang memimpin Lembata.

Ada sejumlah keberhasilan yang telah ditoreh namun masih juga ada setumpuk persoalan yang perlu dicari solusi. Persoalan-persoalan terjadi hampir di semua aspek. Baik ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, dan sosial. Persoalan-persoalan yang multi demensi ini butuh seorang pemimpin yang visioner, energik, dan punya hati untuk melayani. Lembata butuh pemimpin muda. Biarlah yang tua merestui dan memberi kesempatan karena terbukti bahwa usia tua tidak memberikan jaminan keberhasilan. Seorang manusia secara alamiah akan berkurang kemampuannya jika sudah memasuki usia pensiunan. Hal ini tidak bisa kita pungkiri. Negara mengakui ini dengan membatasi usia pensiun untuk pegawai negeri sipil (PNS) sementara untuk urusan politik negara memberi peluang kepada para pensiunan untuk bertarung dalam sejumlah pemilihan baik legislatif maupun eksekutif (baca: pilkada). Jabatan bupati bukan tempat menikmati masa tua tetapi sebuah jabatan yang membutuhkan pelayanan prima. Juga stamina dan energi yang kuat serta tingkat mobilitas yang tinggi.

Penulis mencoba berandai-andai menjadi bupati Lembata. Mengapa? Begitu banyak persoalan mendera dan terus melilit warga Lembata. Masa jabatan periode kedua bupati sekarang hampir berakhir. Kurang lebih sembilan tahun Bupati Ande Duli Manuk sudah berupaya membangun Lembata. Namun, hasil pembangunan kurang terlihat dan dirasakan masyarakat. Lihat saja. Sarana transportasi, terutama jalan-jalan di seluruh wilayah Lembata sepertinya ditelantarkan dalam keadaan rusak parah. Dalam kota saja tidak terurus apalagi di wilayah luar kota. Padahal, sarana ini sangat vital perannya sebagai jembatan penghubung kantong-kantong ekonomi rakyat sekaligus sarana transportasi dan pemasaran komoditi rakyat. Kondisi Lewoleba sebagai Kota Kabupaten seperti tidak terurus sama sekali. Lalu lintas dalam kota semrawut. Seperti tak ada yang mengaturnya. Idealnya, Lewoleba mesti dan harus didandani agar lebih cantik dipandang tak hanya oleh penghuninya tetapi juga para tamu dari luar daerah. Sebagai anak Lembata saya sangat prihatin melihat “rumahku” yang terkesan tidak terurus bahkan ditelantarkan.

Persoalan bukan hanya itu. Masih banyak. Pendidikan, salah satunya. Boleh dibilang anak-anak Lembata banyak yang berpendidikan tinggi dan cukup prestisius. Sumber daya manusia patut diacungkan jempol dan ini perlu diberdayakan dalam rangka mencapai kesejahteraan bersama (bonum commune). Melihat kondisi Lembata sepuluh tahun lebih sebagai daerah otonom, muncul pertanyaan. Sejauhmana sumber daya manusia ini digunakan oleh sang manager (baca=bupati) untuk mencapai tujuan organisasi? Rekruitmen pejabat didasarkan pada kedekatan, like and dislike, dan siapa yang menjadi tim sukses. Padahal, idealnya pengangkatan pejabat mestinya didasarkan pada kompetensi, keahlian, dan profesionalitas. Semangat ini perlu dibangun agar cita-cita the right man on the right place benar-benar terwujud. Lebih parah kalau ada orang yang dipaksakan, seperti yang bukan berijazah guru dipaksakan menjadi guru (dalam kasus CPNS diduga ada jual beli ijazah). Ada guru yang diangkat menjadi PNS namun tidak pernah kuliah di fakultas keguruan atau yang sederajat. Namun, dalam sekejap mendapat ijazah dan menyandang gelar sarjana pendidikan (S.Pd) untuk memenuhi persyaratan pengangkatan menjadi PNS. Pendidikan akan semakin hancur kalau pelaku pedidikan (baca=guru) bukan orang pendidikan.

Pada dasarnya anak-anak Lembata punya kemampuan akademis yang baik. Namun, oleh karena kendala ekonomi mereka tidak bisa melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata periode 2011-2015 perlu memikirkan kelanjutan pendidikan bagi anak-anak prestisius dengan bantuan beasiswa terutama bagi anak-anak miskin. Bukan beasiswa bagi anak-anak pejabat. Kalau sudi, mungkin bisa berguru kepada Pemkab Kupang. Berkat kerja sama dengan lembaga pendidikan besutan Ketua Olimpiade Fisika Internasional Prof Yohanes Surya, Pemkab Kupang mengirimkan 40 tamatan SMA untuk dididik dan disiapkan menjadi guru mata pelajaran IPA yang handal. Keseluruhan biaya pendidikan ditanggung pemerintah daerah.

Jika saya Bupati Lembata, saya prioritaskan pembangunan ekonomi rakyat dengan membuka jalan baru dan atau memperbaiki jalan-jalan yang sudah rusak. Dengan demikian dapat memudahkan ditribusi barang dan jasa yang langsung menyentuh kepentingan orang banyak. Penempatan orang-orang birokrat yang layak dan kompeten di bidangnya serta memiliki jiwa pelayanan yang tulus tanpa mengharapkan imbalan. Pengangkatan dan penempatan pejabat didasarkan pada profesionalisme. Pendidikan sebagai ujung tombak peningkatan sumber daya manusia mendapat perioritas sehingga mutu pendidikan di Lembata bisa bergerak naik. Hasil Ujian Nasional berapa tahun belakangan ini menunjukkan, Lembata berada di urutan kelompok ekor. Satu lagi, the last but not the least, saya akan mendandani Lewoleba seelok mungkin agar terlihat cantik, memikat, dan jauh dari praktek prostitusi yang kini tumbuh subur. Lembata masih remaja, jangan kita bekali dengan urusan maksiat ini.

Juga tidak kala pentingnya yaitu pembangunan sarana kesehatan masyarakat serta upaya penegakan hukum. Harapan saya dan juga seluruh warga Lembata semoga Bupati Lembata terpilih dalam suksesi pilkada di tahun 2011 ini lebih jeli melihat kebutuhan rakyat dan berupaya untuk memihak pada mereka. Biarkan rakyat merasakan pelayanan seorang pemimpin rakyat yang adil, bijaksana, tidak menyakiti hati dan selalu memihak rakyat. Keberpihakannya akan nampak berupa hasil-hasil pembangunan nyata bagi rakyat Lembata sehingga akan selalu terkenang dan terucap di bibir: Ini Baru Bupati. Bukan, Inikah Bupati Baru?
Sumber: Flores Pos, 21 Januari 2011

Demi Komodo, Pertambangan Dihentikan

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menghentikan semua aktivitas pertambangan di daerahnya untuk melindungi lingkungan terutama komodo yang menjadi salah satu The New Seven Wonders of Nature.

"Kami bukan menolak undang-undang pertambangan, tapi kami memerhatikan masalah lingkungan hidup dan juga kedaulatan rakyat," kata Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula di Jakarta, Kamis (27/1/2011).

Hal itu disampaikannya dalam diskusi publik mengenai persetujuan (veto) rakyat atas wilayah pertambangan sebagai hak konstitusi dan cara menghindarkan kriminalisasi dari usaha pertambangan yang digelar Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Manggarai Barat mempunyai potensi wisata dengan obyek utama komodo (Varanus komodoensis), Taman Nasional Komodo (TNK) dengan biodiversiti terumbu karang, istana ular, Goa Batu Cermin, dan obyek wisata lainnya.

Sejak 2008-2010 Pemkab Manggarai Barat telah menerbitkan sembilan kuasa pertambangan/izin usaha pertambangan. Namun, sejak pemerintahan Agustinus Ch Dula, kebijakan pertambangan memerhatikan keterkaitan tambang dengan aspek-aspek lain seperti tata ruang, kepariwisataan, kawasan lindung, dan persepsi masyarakat.

Di Manggarai Barat saat ini masih ada aktivitas tambang emas di Batu Gosok yang berbatasan dengan TNK. Terdapat beberapa isu penting terkait masalah sosial untuk kegiatan eksplorasi di Manggarai Barat, khususnya Batu Gosok.

Kawasan Batu Gosok dalam Perda Nomor 30/2005 untuk pengembangan pariwisata komersial. Selain itu, kawasan Batu Gosok juga merupakan daerah pesisir pantai yang memiliki ekosistem mangrove, padang lamun, dan ekosistem terumbu karang, serta memiliki flora dan fauna alam liar seperti monyet dan rusa timor.

Sejak Mei 2009, investor mulai melakukan aktivitas eksplorasi yang banyak menimbulkan aksi protes dan unjuk rasa serta masalah sosial lain seperti sengketa tanah antara pemerintah dan masyarakat. Timbul keresahan para pelaku industri pariwisata di tengah upaya masyarakat Indonesia dan dunia melalui Vote Komodo.

Aktivitas pertambangan di Batu Gosok berpotensi menimbulkan dampak penting negatif terhadap lingkungan hidup. Misalnya, jika limbah tambang dibuang ke laut dikhawatirkan akan mengganggu bahkan merusak ekosistem perairan.

Agustinus mengatakan, sejak dilantik sebagai bupati pada 2010, langkah utama yang dilakukan adalah berdiskusi dengan semua pihak, sosialisasi terhadap kebijakan pertambangan, dan meninjau kembali izin pertambangan yang telah diterbitkan, serta mempelajari berbagai berbagai aturan perundangan yang berlaku.

"Setelah mendengar masukan dan desakan dari beberapa pihak terutama tokoh agama dan tokoh masyarakat, Pemda Manggarai Barat menempuh kebijakan untuk menghentikan sementara berbagai kegiatan pertambangan," kata Agustinus.
Sumber: www.diazgwijangge.com, 28 Januari 2011
Ket foto: Satwa endemik Komodo (Varanus komodoensis) di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Senin (29/11/2010). Taman Nasional Komodo menjadi salah satu dari 28 finalis New 7 Wonders of Nature.

Kudeta Moral Agamawan

Oleh Max Regus
alumnus Pascasarjana Sosiologi UI

Politik niscaya mengusung nilai etis moral. Keadilan, kesejahteraan, kebaikan, dan kebenaran menjadi serangkaian nilai utama yang melandasi praktik politik (kekuasaan). Perilaku politik kekuasaan harus diletakkan di atas kerangka nilai fundamental ini. Ketiadaan basis etik menyebabkan kekuasaan kehilangan legitimasi moral. Dalam bahasa sederhana, kekuasaan dalam keadaan ini sebenarnya tidak ada! Itu salah satu pesan sentral yang terungkap dalam catatan kritis tokoh agama menyikapi penyelenggaraan kekuasaan rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada hari-hari awal tahun 2011 ini.

Media Indonesia (21/1) menurunkan berita utama berkaitan dengan keteguhan sikap dan pendirian tokoh agama nasional. Meskipun mereka sudah melakukan dialog langsung dengan Presiden SBY beberapa hari lalu, sikap kritis mereka tidak akan berkurang. Tidak mereda. Bahkan, sikap kritis para tokoh agama akan semakin tajam jika rezim SBY tidak memberikan klarifikasi berupa langkah konkret menyelesaikan sekian banyak persoalan sosial, politik, dan ekonomi yang mengancam kehidupan bersama sebagai bangsa.

Mengatakan bahwa pemerintah tidak jujur dalam mengungkapkan pencapaian kerja memang menunjukkan indikasi kebohongan kekuasaan. Di situ ada permintaan kecil bahwa pemerintah sebaiknya bicara apa adanya! Barangkali itu lebih cocok! Kalau belum sepenuhnya berhasil, harus dikatakan secara terang benderang kepada rakyat kapan penyelesaian persoalan yang ada. Dan, jika janji tenggat waktu itu tidak terpenuhi, apa sanksi yang harus diberikan kepada institusi politik yang bertanggung jawab atas penyelesaian persoalan yang ada. Ambil contoh, janji-janji yang berseliweran berkaitan dengan pemberantasan mafia hukum dan korupsi selama ini, yang ternyata pada akhirnya lenyap tanpa bekas. Mau apa dengan semua janji kosong seperti itu!

Komitmen

Negara belum mampu mengadili ketimpangan politik dan ekonomi yang menempatkan rakyat pada posisi tidak menguntungkan. Kenyataan hilangnya sebuah pendirian politik untuk membela posisi rakyat di antara hantaman-hantaman ekonomi yang semakin tidak ramah merefleksikan negara yang terlalu sibuk dengan urusannya sendiri. Angka dalam data bisa menyebutkan kesejahteraan yang meningkat. Tingkat pengangguran yang mengalami penurunan. Kebebasan menyatakan pendapat yang semakin terbuka. Pemerintah bisa mengatakan semua itu secara leluasa, namun kondisi di lapangan, sering kali berbicara hal sebaliknya.

Maka, meskipun pemerintah dengan sistematis menyampaikan data keberhasilan politik pembangunan, pandangan kritis tokoh agama tidak bisa disangkal juga. Bahwa data pemerintah belum tepat dan belum lengkap untuk menggambarkan kualitas kesejahteraan sosial yang semakin baik dan meningkat. Ini merupakan koreksi dan peringatan bahwa apa yang terungkap dalam data yang disampaikan pemerintah tidak sepenuhnya memiliki hubungan positif dengan keadaan nyata di tengah masyarakat.

Dengan mudah argumentasi keberhasilan dalam sudut pandang pemerintah dapat dipatahkan karena para tokoh agama, yang berbicara tanpa sembunyi-sembunyi pada awal tahun 2011 ini, hidup di tengah masyarakat. Menjadi bagian dari masyarakat yang mengalami berbagai jenis kesengsaraan. Mulai dari harga kebutuhan pokok yang semakin tidak terjangkau, biaya kesehatan yang tidak kenal kompromi, biaya sekolah anak yang menguras isi dompet keluarga, keterhukuman sosial kelompok minoritas. Para tokoh agama juga berbicara berdasarkan data konkret. Melampaui deretan angka-angka statistik yang terpampang di atas lembaran-lembaran kertas yang rapuh.

Michael Backman (1997), saat beberapa negara di Asia termasuk Indonesia sedang menghadapi kegilaan rezim kekuasaan yang sedang menuju keruntuhan, menulis sebuah buku kritis dengan judul The Asian Eclipse: Exposing the Dark Side of Business in Asia. Rezim Orde Baru pada waktu itu juga sedang gencar menutup sisi gelap penyelenggaraan kekuasaan. Banyak borok yang disembunyikan di belakang laporan keberhasilan pembangunan. Menyimpan kebohongan. Sisi gelap kekuasaan berusaha ditutup rapat-rapat agar tidak menjadi aib yang mengancam status quo rezim berkuasa!

Dalam terang pemikiran ini, betapa tidak, kita sedang menghadapi ekspresi komitmen tokoh agama untuk menyentuh dan membongkar dark side praktik pembangunan sekarang ini. Usaha mereka terasa memiliki gaung yang kuat karena kelompok agamawan ini tidak memiliki afiliasi ke dalam kelas penguasa politik. Tidak terhindarkan bahwa para tokoh agama sedang merintis pekerjaan sulit dan penuh risiko. Menantang arus besar kekuasaan. Ini tidak ada hubungannya dengan sensasi politik selain pengungkapan tanggung jawab sosial agama mengoreksi perilaku kekuasaan yang cenderung menyimpang dari opsi fundamental memakmurkan rakyat.

Dialektika

Sebelum terjadi pertemuan antara tokoh agama dan rezim penguasa, di banyak media massa, banyak pejabat negara yang memberikan penjelasan kepada publik. Terlepas dari mekanisme pertahanan diri semacam ini, tentu yang dibutuhkan adalah keterbukaan menerima masukan dan kritikan. Menjauh dari kelompok kritis apalagi kekuatan yang tidak memiliki target politik praktis seperti para tokoh agama ini akan merugikan proses sipilisasi demokrasi di Indonesia.

Para tokoh agama menyentuh soal paling sensitif. Menyampaikan kritikan terbuka kepada para penguasa yang lalai mempercepat datangnya kemakmuran sosial. Negara sedang terjebak dalam virus egoisme destruktif. Negara yang diam di hadapan ketidakadilan sosial. Negara yang membiarkan penindasan atas kelompok minoritas. Negara yang tidak hadir di tengah kekacauan sosial.

Pada puncak ketidakberdayaannya, negara yang seharusnya memberikan garansi bagi terpenuhinya hak-hak sosial, ekonomi, dan politik seolah kehilangan momentum untuk menunjukkan kesungguhan membela rakyat. Economist (2/3/2002) dalam sebuah analisis menulis dengan judul menarik The Short Arms of The Law untuk melukiskan keterbatasan hukum dalam banyak kesempatan. Negara seperti kehilangan kekuatan saat berhadapan dengan para mafia hukum. Negara kehilangan manfaat sosial.

Ironisnya, pada saat penguasa berusaha untuk 'membela diri' terhadap koreksi langsung dan tegas para tokoh agama, publik bisa dengan segera membenarkan sikap kritis para tokoh agama. Proses hukum Gayus dengan segala jaringan persoalannya menghadirkan sebuah olokan memalukan bagi proses hukum di Indonesia. Terlebih lagi bagaimana perlakuan hukum atas kasus Gayus yang menginjak rasa keadilan publik.

Agaknya, dengan kejadian ini, penguasa politik kita, seharusnya lebih banyak membangun refleksi serius. Tidak perlu memberikan banyak klarifikasi verbalistik pada saat praktik hukum justru menjauh dari keindahan pidato dan janji di podium kekuasaan. Para tokoh agama tentu tidak sedang membangun permusuhan, selain proses dialektis konstruktif terhadap penyelenggaraan politik kekuasaan di Indonesia. Para tokoh agama sedang mengisi banyak kekurangan dan keterbatasan yang ada selama ini, ketika pemerintah belum memperhatikan nasib rakyat secara mendetail. Ini sisi positif yang harus dihargai dan dijaga penguasa.

Konstruktif

Sekarang, jelas terlihat juga bagaimana komunitas warga kehilangan daya politik untuk menandingi dominasi para penguasa politik dan ekonomi. Masyarakat tidak mempunyai kekuatan untuk mengendalikan kekuasaan. Kelakuan politik semacam ini serta-merta menghancurkan sumber daya demokrasi di negeri ini. Para tokoh agama menyadari kecenderungan jahat semacam ini. Suara kritis mereka dalam hari-hari ini telah menggedor kesadaran publik akan dark side politik kekuasaan. Serentak mengumpulkan keberanian politik untuk melakukan perlawanan sengit dan tanpa lelah atas gejala kelaliman atas nama demokrasi.

Ini senada dengan gagasan Eduardo Canel bahwa demokrasi 'akar rumput' harus menjadi titik berangkat proses transformasi politik ke arah keadilan dan keadaban. Komitmen para tokoh agama bermanfaat untuk menyelamatkan sumber daya demokrasi dari kehancuran dan pembusukan akibat dominasi kelas penguasa. Ada peringatan keras akan penyimpangan moral penyelenggaraan kekuasaan. Para tokoh agama sedang melakukan kudeta moral atas rezim berkuasa. Ini menjadi energi konstruktif untuk kehidupan publik, sekaligus bisa menghancurkan kekuasaan, manakala pertobatan politik tidak kunjung datang!
Sumber: Media Indonesia, 27 Januari 2011

Guru dan Komitmen Anggaran

Written By ansel-boto.blogspot.com on Tuesday, January 25, 2011 | 10:48 AM

Oleh Ansel Deri
Tenaga Ahli (A-558) DPR RI

GURU merupakan salah satu bahasan strategis tatkala membicarakan kualitas pendidikan di Indonesia. Pro-kontra antara pemerintah, DPR, masyarakat, dan pihak-pihak terkait beberapa waktu lalu, soal perlu tidaknya Ujian Nasional (UN) sebagai satu-satunya penentu kelulusan dan bukan sarana pemetaan standar mutu, juga tetap menempatkan guru sebagai salah satu isu krusial pembahasan.

Panitia Kerja UN Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, misalnya, pernah menyinggung sekilas titik lemah UN dan guru sebagai salah satu isu penting. Bahwa standar mutu pendidikan belum sama antar satuan pendidikan, antar daerah dan antar wilayah, khususnya di luar perkotaan, di daerah tertinggal dan perbatasan akibat kendala (i) ruang kelas, (ii) sarana dan prasarana pendidikan, serta (iii) guru. Di sini, guru masih menjadi isu krusial.

Dua peristiwa penting bagi guru baru saja kita lewati, yaitu Hari Guru ke-17 dan HUT PGRI ke-65 yang diperingati pada 25 November 2010 lalu. Peringatan itu sudah pasti menjadi momentum penting dan strategis bagi guru merefleksikan perjalanan pengabdiannya.

Tentang Guru

Sebagai profesi mulia dan terhormat, guru mengemban tugas strategis dan menentukan dalam ikut membangun peradaban suatu bangsa. Hal ini sejalan dengan semangat UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Dalam Bab I Pasal 1 UU No. 14 Tahun 2005 dan Ketentuan Umum Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru disebutkan batasan tentang guru. Bahwa yang dimaksud dengan guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Era tahun 1960-an, guru dipandang sebagai profesi yang tidak menguntungkan. Tidak bergengsi bahkan menjadi bahan olok-olok masyarakat. Gaji guru tergolong kecil. Tak ayal, kehidupan ekonominya kerap jauh dari layak karena hanya bersandar pada profesinya sebagai guru. Akhirnya, pada saat itu banyak yang beralih profesi menjadi tentara. Pilihan profesi yang itu dipandang lebih terhormat dan bergengsi.

Ahli pendidikan Daoed Yoesoef (1980) menguraikan secara detail tugas pokok guru. Seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (sivic mission). Jika dikaitkan pembahasan tentang kebudayaan, tugas pertama berkaitan dengan logika dan estetika. Sedangkan tugas kedua dan ketiga berkaitan dengan etika.

Tugas profesional dari seorang guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak.

Tugas manusiawi adalah tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri, dan pengertian tentang diri sendiri.

Usaha membantu ke arah ini seharusnya diberikan dalam rangka pengertian bahwa manusia hidup dalam satu unit organik dalam keseluruhan integralitasnya seperti yang telah digambarkan di atas. Hal ini berarti bahwa tugas pertama dan kedua harus dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu.

Guru melalui pendidikan mampu membantu anak didik untuk mengembangkan daya berpikir atau penalaran sedemikian rupa sehingga mampu untuk turut serta secara kreatif dalam proses transformasi kebudayaan ke arah keadaban demi perbaikan hidupnya sendiri dan kehidupan seluruh masyarakat di mana dia hidup.

Tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945 dan GBHN.

Ketiga tugas guru itu harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organis harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas saja tetapi seorang guru harus mampu menjadi katalisator, motivator dan dinamisator pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal.

Senada dengan Daoed, WF Connell (1972) menyebut sekurangnya ada tujuh peran guru yaitu: (i) pendidik (nurturer), (ii) model, (iii) pengajar dan pembimbing, (iv) pelajar (learner), (v) komunikator terhadap masyarakat setempat, (vi) pekerja administrasi, dan (vii) peran kesetiaan terhadap lembaga. Meski menyandang tugas dan peran mulia seperti disebutkan di atas, guru saat masih diselimuti berbagai persoalan yang juga menuntut peran pemerintah untuk membenahinya.

Komitmen Pemerintah

Dalam Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia Tahun 2010-2014, disebutkan secara jelas komitmen pemerintah terkait skenario pendanaan pendidikan nasional.

Skenario itu mengacu pada amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) serta melanjutkan fungsi dan tujuan pendidikan yang ditetapkan tahun 2005-2025 yaitu: (i) memperjelas pemihakan terhadap masyarakat miskin (ii), penguatan desentralisasi dan otonomi pendidikan, dan (iii), insentif dan disintensif bagi peningkatan akses, mutu, dan tata kelola pendidikan.

Sejak tahun anggaran 2009, amanat UUD 1945 dan UU Sisdiknas (sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2008), telah dipenuhi oleh pemerintah dengan menyediakan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Total anggaran pendidikan tahun 2009 mencapai Rp. 207 triliun atau 20% dari APBN sebesar Rp. 1.037 triliun, dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2009 sebesar 4% dan tingkat inflasi 3,5%.

Kemudian APBN Tahun 2010 diperkirakan mencapai Rp. 1.038 triliun dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5% dan tingkat inflasi 5%. Pada 2014 diperkirakan APBN akan mencapai Rp. 1.583 triliun dengan asumsi pertumbuhan ekonomi mencapai 7,2% dan tingkat inflasi 4%.

Saat Rapat Dengar Pendapat Menteri Pendidikan Nasional Muhamad Nuh dan jajarannya dengan anggota Komisi X DPR yang juga membidangi pendidikan, dijelaskan proyeksi anggaran bidang pendidikan.

Berdasarkan hasil proyeksi pada tahun 2014, anggaran pendidikan dalam APBN mencapai Rp. 326,73 triliun dengan distribusi Rp. 124,93 triliun merupakan anggaran pendidikan yang ada di dalam anggaran belanja pusat dan Rp. 201,79 trilun yang ditransfer ke belanja daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dana otonomi khusus pendidikan, dan dana bagi hasil.

Jika di tingkat pelaksanaan berjalan sesuai harapan dengan pengawasan melekat, maka guru tentu merasa dihargai dalam menunaikan tugasnya. Nama guru, seperti kata syair lagu Hymne Guru, akan selalu hidup dalam sanubari anak didiknya (dan tentu masyarakat). Ia (guru) tetap dikenang sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Sumber: Pos Kupang, 25 Januari 2011

Pilkada Lembata: Kemada Baja Minta KPU Waspadahi Manipulasi Data Pemilih

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lembata periode 2011-2016, Keluarga Besar Mahasiswa dan Pemuda Lembata Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Kemada Baja) meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah Lembata mewaspadai adanya manipulasi data oleh para kandidat yang akan bertarung.

“Kami mendapat informasi dari Lewoleba, ada tim sukses kandidat tertentu yang memalsukan tanda tangan warga di sejumlah desa seperti Dikesare, Tapolangu, Leramatan, Merdeka, dan Hadakewa. Kami minta agar KPUD Lembata meneliti dugaan manipulasi tanda tangan warga. Ini penting dalam rangka menjaga kualitas pilkada guna mendapat pemimpin yang jujur dalam membangun Lembata ke depan,” ujar Ketua Kemada Baja, Pius Klobor dalam keterangan tertulis kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Minggu, 23/1.

Pius yang saat ini menjabat Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia meminta KPUD Lembata mewaspadai segala bentuk manipulasi dalam keseluruhan proses penjaringan kandidat hingga penetapan.

Ia menambahkan, KPUD sebagai penyelenggara Pemilukada perlu mewaspadai adanya unsur kesengajaan dalam setiap tahapan, terutama dukungan tandatangan warga bagi pasangan calon tertentu.

“Sebagai bagian tak terpisahkan dari lewotana, kami mengharapkan agar pilkada Lembata menjadi pilot project pelaksanaan demokrasi di NTT yang menjunjung nilai-nilai demokrasi dan kejujuran. Karena itu KPUD harus tetap mewaspadai berbagai upaya mencederai pilkada dengan cara-cara curang,” kata Pius, bekas peneliti lembaga survey Indo Barometer Jakarta.

Selain memanipulasi tanda tangan warga, pihak Kemada Baja mensinyalir ada warga yang sudah meninggal tetapi namanya lolos menjadi pendukung kandidat tertentu. Kondisi ini, jekas Pius, tak jauh berbeda dengan kasus Pemilu Legislatif Lembata tahun lalu.

“Ada warga yang sudah meninggal, tetapi terdaftar sebagai pemilih. Begitu juga ada warga yang sudah merantau di Malaysia tetapi terdaftar ikut mencoblos. Kasus ini pun sepertinya sengaja diulang tim sukses kandidat tertentu dalam upaya menggolkan calonnya bisa lolos verifikasi KPUD pada Pemilukada kali ini,” tandas Pius.

Sekretaris Kemada Baja Elvia Barek Rebong menambahkan, ke depan Lembata membutuhkan pemimpin politik lokal yang dipilih dengan cara-cara demokratis. Proses penjaringan hingga penetapan nantinya pun harus melewati cara-cara yang jujur dan demokratis.

“Saya pikir salah satu aspek terpenting dari proses pilkada Lembata tak lain kejujuran tiap kandidat merawat keseluruhan proses politik kali ini guna mendapatkan pemimpin idaman rakyat. Ini hal penting yang perlu dipahami para kandidat yang hendak bertarung merebut kursi Lembata 1,” kata Evi, staf sebuah bank swasta di Jakarta.

Pius kaget saat mendapat informasi jika ada warga yang sudah meninggal tetapi ikut mendukung kandidat tertentu dengan menyerahkan KTP. “Aneh. Ada orang yang sudah meninggal tetapi ikut menyerahkan copy KPT mendukung kandidat tertentu. Ada warga desa yang sedang merantau di Malaysia, tetapi ikut mendukung dengan menyerahkan copy KTP. Apa jadinya jika pilkada dimulai dengan cara kotor?” kata Pius retoris.

Menurut Pius, Kemada Baja akan terus memantau proses pilkada. Pihaknya mengajak seluruh masyarakat Lembata agar bersama-sama memantau pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan pilkada untuk kepentingan pribadi.

“Ini adalah tugas kita bersama seluruh rakyat Lembata. Jangan pernah memilih calon yang memanfaatkan pilkada kali ini untuk kepentingan pribadi. Pilih sesuai hati nurani. Lembata butuh pemimpin yang akan bekerja keras bersama masyarakat mengejar berbagai ketertinggalan selama 10 tahun menjadi daerah otonom,” ujar Pius.
Sumber: www.nttonlinenews.com, 24 Januari 2011
Ket foto: Pius Klobor

Koin untuk Presiden

Oleh Ikrar Nusa Bhakti
Profesor Riset Bidang Intermestic Affairs
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia


Suatu hari, seorang mantan petinggi intelijen di republik ini mengirim pesan singkat ke penulis melalui ponsel, mengomentari betapa liberalnya demokrasi di Indonesia.

Ia mencontohkan, kini orang bebas bicara apa pun mengkritik pedas atau menyindir sikap dan tindakan Presiden, suatu hal yang tidak mungkin terjadi pada era Orde Baru. Contoh sindiran yang amat sarkastis muncul saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berbicara pada penutupan Rapat Pimpinan TNI/Polri, Jumat (21/1).

Isinya, ”Gaji saya tidak naik dalam tujuh tahun terakhir”. Meski ucapan tersebut tidak berbau keluhan, melainkan untuk menunjukkan bahwa ia lebih peduli pada remunerasi untuk TNI/Polri, selang beberapa jam kemudian komentar dan sindiran tajam pun beredar dari satu ponsel ke ponsel lain atau lewat komunikasi melalui BlackBerry Messenger.

Salah satu sindiran tajam menggambarkan jari-jari tangan sedang memegang uang logam bertuliskan mohon bantuan seikhlasnya: ”Help Salary Presiden. Koin Untuk Presiden”. Ada juga komentar yang membuat para orang dekat Presiden pasti mengernyitkan kening jika membacanya, kalau tidak bisa dikatakan geram.

Isinya, ”Supaya gaji Presiden SBY minimal sama gaji PM Singapura (tertinggi di dunia) yakni setara Rp 1,2 miliar/bulan, butuh sumbangan Rp 1.130.000.000,00. Satu rakyat Indonesia nyumbang Rp 5.000,00 per bulan untuk SBY!”

Cukup tinggi

Menurut Kompas (22/1), mengutip bagian anggaran Kementerian Keuangan, gaji pokok Presiden sekitar Rp 30,24 juta dan tunjangan Rp 32,5 juta. Total pendapatan Presiden sekitar Rp 62,7 juta per bulan. Ini belum termasuk dana operasional taktis per bulan yang menurut Seputar Indonesia mencapai Rp 2 miliar sebulan. Dana operasional taktis adalah dana yang dapat dipakai Presiden untuk menunjang tugas-tugas selama sebulan.

Dalam hitungan dollar AS, gaji Presiden per tahun yang mencapai 124.171 dollar AS memang jauh di bawah gaji PM Singapura yang 2.183.516 dollar AS, tetapi masih di atas gaji pemimpin Israel (120.814 dollar AS), Polandia (45.045 dollar AS), China (10.633 dollar AS), atau India (4.106 dollar AS). Rasio gaji Presiden RI terhadap pendapatan per kapita penduduk Indonesia juga sangat tinggi, 40 kali lipat!

Gaji Presiden yang Rp 62,7 juta di luar dana taktis bulanan itu juga lebih tinggi daripada gaji seorang profesor riset di lembaga pemerintah nonkementerian selama 12 bulan (baca: setahun) dengan masa kerja lebih dari 25 tahun yang Rp 4,6 juta-Rp 5,3 juta per bulan, tergantung masa kerja dan tunjangan keluarga.

Karena itu, Presiden Yudhoyono tampaknya tak perlu mengungkapkan bahwa gajinya yang sudah sangat tinggi itu tidak naik selama tujuh tahun, baik di hadapan perwira tinggi TNI/Polri maupun para guru. Presiden adalah orang yang memiliki privilese atau keistimewaan. Segala kebutuhan juga dipenuhi melalui dana taktis presiden. Bandingkan dengan perwira tinggi TNI/ Polri atau pegawai negeri sipil (PNS) dengan pangkat Pembina Utama Tingkat I golongan IVE yang tentunya masih menggunakan gaji dan honorariumnya untuk kebutuhan sehari-hari.

Sistem penggajian untuk TNI/Polri dan PNS memang masih njomplang. Ada PNS yang kebetulan terkait dengan keuangan negara mendapatkan gaji jauh lebih besar daripada PNS biasa, apalagi PNS yang bergerak di bidang pendidikan dan penelitian (ilmu pengetahuan dan teknologi). Remunerasi juga belum berlaku untuk semua jajaran instansi pemerintah. Instansi yang tak terkait dengan uang mendapatkan perhatian paling belakangan.

Politik pengalihan?

Kita tak tahu pasti apakah ucapan Presiden ditujukan agar para anggota TNI/Polri merasa kesejahteraannya sudah mendapatkan perhatian amat baik dari Presiden ataukah ini bagian dari politik pencitraan dan politik pengalihan. Dari sudut pandang apa pun, ucapan SBY menunjukkan, betapa politik pencitraan masih jadi bagian dari gaya berpolitik SBY.

Namun, lagi-lagi gaya ini tak pas dan tak layak lagi dilakukan Presiden saat rakyat menuntut kinerja pemerintah yang jauh lebih baik, khususnya dalam menangani kasus megaskandal Bank Century dan penggelapan pajak terkait kasus Gayus.

Tampaknya Presiden sedang berupaya mengambil hati para pimpinan TNI/Polri seraya mengalihkan pandangan masyarakat dari kasus Gayus. Jika ini benar, bukan rasa empati, dukungan, atau pujian yang didapat dari masyarakat luas, melainkan cibiran dan sindiran amat keras karena di tengah kesulitan rakyat akibat harga-harga yang melambung tinggi—walau harga cabai sudah mulai turun—Presiden bicara mengenai gajinya yang belum naik selama tujuh tahun. Orang juga akan menduga ini gaya politik Jawa yang tak mau terus terang minta naik gaji, melainkan agar para anggota Panitia Anggaran DPR memerhatikan soal gaji Presiden yang belum naik selama tujuh tahun.

Bagi kalangan TNI/Polri juga akan timbul kesan gara-gara gaji Presiden belum naik, berarti TNI/Polri juga jangan berharap banyak anggaran pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) bagi kedua institusi pertahanan dan keamanan itu juga akan dinaikkan pada tahun-tahun mendatang. Meningkatkan kesejahteraan TNI/Polri tanpa menaikkan anggaran untuk pendidikan dan latihan serta alutsista tetap saja tak akan meningkatkan profesionalisme TNI/Polri. Apalagi jika pemberian remunerasi TNI/Polri juga diikuti pengurangan anggaran untuk pemeliharaan dan pembelian alutsista yang baru.

Gaji Presiden kita sudah sangat tinggi, jadi tak perlu langkah ”Koin untuk Presiden!”. Lebih baik koin Anda untuk membantu mereka yang lebih membutuhkan.
Sumber: Kompas, 25 Januari 2011

PDIP Lembata Usung Tiga Calon Bupati

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Lembata akhirnya menetapkan tiga nama bakal calon bupati dan wakil bupati untuk selanjutnya akan diseleksi oleh DPD PDIP Provinsi NTT. Tiga nama yang menjadi bakal calon bupati itu, adalah Paulus Doni Ruing, Petrus Tawa Langoday, dan Yantji Sunur.

“Selain menetapkan bakal calon bupati, DPC PDIP Lembata juga menetapkan tiga nama yang menjadi calon wakil bupati yaitu Victor Mado, Piter Kopertino, dan Frans Gewura,” kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Lembata Hyasintus Tibang Burin kepada FloresNews.com, Selasa (25/1).

Berdasarkan mekanisme di partai, kata Hyasintus, bakal calon bupati dan wakil bupati ini tidak langsung ditetapkan berpasangan. Tapi, harus melewati survey DPD PDIP Provinsi. Nama bakal calon bupati dan wakil bupati itu kemudian diusung kembali ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP di Jakarta untuk ditetapkan. DPP PDIP akan mengkaji berdasarkan syarat-syarat dari partai untuk menetapkan calon dari PDIP guna bertarung dalam Pemilukada Lembata pada 19 Mei 2011 mendatang.

Sementara itu, menurut sumber FloresNews.com, mayoritas suara dari ranting PDIP di Kabupaten Lembata memberikan dukungan kepada bakal calon bupati Paulus Doni Ruing. “Saat ini, total ranting PDIP di Lembata berjumlah 144, tapi yang hadir untuk memberikan dukungan 120 ranting. Dari peserta ranting yang hadir itu, 79 ranting telah memberikan dukungan kepada Paulus Doni,” ujarnya.
Sumber: www.floresnews.com, 25 Januari 2011
Ket foto: Hyasintus Tibang Burin
Foto: dok. Ansel Deri

Waspadalah Lembata!

Written By ansel-boto.blogspot.com on Monday, January 24, 2011 | 5:09 PM

Oleh Robert Bala
Pengajar 'Creative and Critical Thinking'
Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Jakarta

Geliat Pilkada Lembata mulai terlihat (minimal untuk kandidatnya). Aneka pasangan mulai mendeklarasikan (atau dideklarasikan). Itu berarti sebentar lagi, kabupaten yang terkenal dengan ‘Statement 7 Maret’ bakal memiliki pemimpinnya.

Masalahnya, apa yang mesti diwaspadai dalam proses ini? Bertanya demikian beralasan. Flotim, mantan kabupaten induk, hingga kini berada dalam proses yang lebih banyak kabur daripada terangnya. Itu berarti, bila tidak diantisipasi, bukan mustahil jalan keliru (semoga tidak) bakal juga dilewati.

Tema ‘empuk’

Mendekati pilkada, biasanya aneka strategi digulirkan. Hal itu normal. Setiap orang bebas mencari ide untuk mendekati masyarakat pemilih.

Sekilas, ada dua tema yang bisa disebut ‘empuk’ untuk dijadikan isyu. Upaya mengais untung pun (sebagaimana biasa dalam permainan), bisa saja digunakan.

Kasus pembunuhan Yoakhim Langoday (20/5/09) yang melibatkan Theresia Abon Manuk, putri Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk, merupakan kasus yang cukup menyita perhatian rakyat Lembata (PK 4/1/2011).

Tidak hanya itu. Keterlibatan Bupati Lembata, Andreas Duli Manuk masih menjadi sebuah kemungkinan yang terbuka. Bahkan sekretaris Aldiras, Alex Murin sudah memastikan hal itu (PK 13/4/2010).

Itu berarti, mengangkat tema ini dengan janji memproseskan semua pihak yang terlibat (siapa pun juga) menjadi sebuah tema empuk yang bisa begitu ‘menguntungkan’. Emosi rakyat dihidupkan, sentimen terhadap kepemimpinan ‘berdarah’ Ande Duli Manuk, (belum terhitung aneka penyalahgunaan wewenang), akan menjadi sebuah lansiran yang sangat ‘menjual’.

Peluang ini akan menjadi sebuah santapan yang cukup bagi pemimpin, khususnya yang berasal dari luar Lembata. Mereka yang jauh (sehingga tidak diketahui kelemahannya), akan coba menghadirkan diri sebagai penyelamat. Sementara itu calon bupati yang berasal dari ‘lingkaran dalam’ akan sangat ‘berhati-hati’.

Ada isyu lain yang tidak kalah ‘menarik’. Lembata yang disinyalir punya kandungan tembaga dan emas lebih tinggi dari PT Freeport Indonesia, Timika, Papua, menjadi tema ‘sensitif’ yang bisa digunakan.

Lihat saja. Menurut Harian Investor Daily, 22/8/08, cadangan tembaga di Kabupaten Lembata mencapai sekitar 50 triliun pon. Sementara itu, mineral pengikutnya seperti emas sekitar 700 juta ton. MLC akan memproduksi potensi kekayaan mineral tersebut pada kedalaman 50 meter, dengan kadar tembaga sekitar 2,5 – 3% dan emas sekitar 7,5 gram.

Tema ini akan menjadi ‘santapan’ enak. Aneka pihak yang terlibat (atau akan melibatkan diri) akan menjadi kampanye gelap. ‘Perselingkuhan’ dengan Jusuf Merukh melalui PT Merukh Lembata Copper Lembata (MLC) akan diangkat.

Ide ini tentu sangat menarik dan populer. Imajinasi rakyat akan dihidupkan kembali untuk membayangkan dampak terburuk dari pertambangan. Upaya menolak tambang (yang idenya sangat terpuji), akan menjadi sangat tepat. Dukungan pun akan diterima bagi siapa pun yang ingin sukses menjadi bupati Lembata tahun 2011-2016.

‘Bunglon Politik’

Sepintas, menghadirkan tema di atas sebagai isyu Pilkada, adalah sah-sah saja dan tentu saja wajar. Dua masalah yang diangkat (padahal masih banyak) adalah kasus yang sangat bersinggungan dengan rasa keadilan dan kepentingan rakyat. Rakyat harus diajak ‘membongkar’ kebohongan yang terjadi. Lebih dari itu mereka perlu diikutkan untuk merancang pembangunan daerahnya. Darinya mereka diajak untuk memilih pemimpin yang cerdas dan bijaksana.

Sayangnya, apakah metode seperti ini cukup tepat? Apakah tawaran yang ‘reaktif’ bisa disebut bijaksana untuk calon pemimpin? Tentu saja tidak. Pengalaman negeri ini sudah cukup untuk dijadikan pembelajaran.

Contoh paling jelas saat terjadi reformasi kepemimpinan di negeri ini. Hasrat ‘menghukum’ mantan presiden RI begitu dihidupkan. Di mana-mana Sohaerto dianggap tokoh yang paling sial di negeri ini.

Memang ia pantas dihukum. Semua orang yang masih punya nurani tentu menerima hal itu. Ribuan korban bertumpahan darahnya karena tidak ‘disenangi’ presiden yang ‘murah senyum itu’. Litani panjang KKN yang dimotori putra dan putrinya teramat panjang untuk didaraskan.

Yang mesti dipertanyakan: apakah dengan reaksi seperti itu dapat menyelesaikan masalah.

Yang mengagetkan, tidak sedikit orang yang (tokoh Golkar) yang ikut merasakan ‘enaknya’ bergabung dengan partai pohon beringin itu tiba-tiba jadi ‘vokal’. Jaket kuning pun diganti dengan lainnya. Mereka hadir mengais berkah di balik indung semangnya.

Nyatanya, setelah proses itu lewat, bunglon politik itu kembali terlibat. Jaket diubah lagi seirama perubahan dinamika politik. Aneka berkah coba dikais lagi demi sebuah kekuasaan.

Tawaran Strategi

Seorang pemimpin yang baik dan bijak, biasanya tidak licik, tentu saja. Ia tentu tidak sekedar memanfaatkan isyu yang beredar (meskipun betapa pentingnya isyu itu), untuk mengais kepentingan.

Memang secara komunikasi, hal itu bisa saja tepat. Ia sanggup menawarkan sebuah tema yang ‘eye cathing’, menarik perhatian. Ia sukses meraup untung. Memang, secara etika politik, hal itu bisa diterima kalau sekedar dijadikan ‘pintu masuk’. Hanya saja, pintu masuk itu harus diikuti dengan tawaran strategi yang lebih cerdas. Jelasnya, kejelekan orang sebelumnya dijadikan titik berangkat untuk menjadikan sesuatu yang lebih baik. Strategi baru ditawarkan sehingga suatu saat, rakyat mengamini perubahan itu oleh hasil yang dinikmati.

Sayangnya, yang kerap terjadi lain. Tidak sedikit ‘pemimpin’ yang bukan pemimpin. Mereka begitu antusias mengutuk kejahatan tetapi lupa menawarkan alternatif hal mana sangat merugikan. Sebaliknya, akan lebih cerdas, ketika mengikuti pepatah Cina yang lebih suka menyalakan lilin (tawaran solusi) daripada mengutuk kegelapan (Better to light a candle than to curse the darkness).

Sikap cerdas inilah yang dinantikan dari para kandidat bupati Lembata. Bila ada noda, maka hal itu tidak selesai di situ. Ia adalah ‘warisan’ lama yang patut kita terima bahwa sudah terjadi di masa lalu dan tentu saja kita setuju untuk diproseskan secara tepat. Kita tidak bisa mendiamkannya begitu saja.

Namun tantangan di depan lebih banyak. Kita hidup di era baru yang butuh strategi pemikiran yang lebih proaktif (bukan reaktif), seperti yang pernah diucapkan oleh Abraham Lincoln: As our case is new, we must think and act anew (Karena kasus kita baru, maka kita mesti berpikir dan bertindak sekali lagi). Inilah tekad yang mesti dimiliki oleh siapa pun yang ingin maju menjadi pemimpin Lembata.

Pada sisi lain, rakyat yang kini menjadi pemegang keputusan akhir memilih pemimpin, sudah lebih cerdas dari sang pemimpinnya. Mereka akan sangat selektif mencari pemimpin sejati, yang tidak hanya mengutuk kegelapan tetapi menyakan lilin dan bahkan menjadi lilin itu sendiri. Selamat bertanding.
Sumber: Pos Kupang, 22 Januari 2011

Mgr Martinus D. Situmorang: Presiden Masih Defensif

Pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Senin pekan lalu, agaknya tak meredam suara kritis para tokoh lintas agama. Mereka tetap lantang berbicara tentang kemiskinan dan lemahnya penegakan hukum di negeri ini. "Presiden memang menerima kami, tapi masih terasa defensif," kata Ketua Presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr Martinus Dogma Situmorang.

Kamis pekan lalu, Situmorang menjadi tuan rumah berkumpulnya para tokoh lintas agama di kantor KWI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Mereka menggelar konferensi pers, setelah dua pekan sebelumnya merilis pernyataan yang dikenal sebagai "kebohongan pemerintah" dari kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Pertemuan di kantor KWI seakan menegaskan pula para tokoh lintas agama itu tetap solid. Mereka hadir lengkap, antara lain Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin; Ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, Andreas Yewangoe; serta tokoh lain seperti Salahuddin Wahid, Ahmad Syafii Maarif, dan Franz -Magnis-Suseno.

Kendati beberapa pihak menuduh pernyataan tokoh lintas agama itu bermuatan politik, Situmorang menegaskan mereka hanya memberikan penilaian terhadap realitas kehidupan di bidang politik dan ekonomi. Pemerintah, menurut dia, seharusnya berperan sebagai pelayan warga bangsa. Negara makin terhormat dan kokoh kalau kepentingan warga negaranya tertampung dan terpenuhi. "Kalau tidak," kata Situmorang, "pemerintah ingkar terhadap tugas dan jabatannya."

Seusai konferensi pers Kamis pekan lalu itu, Situmorang menerima Yandi M. Rofiyandi, Ignasius Yophiandi Kurniawan, Angelus Tito Sianipar, dan fotografer Dwianto Wibowo dari Tempo. Dengan jernih ditopang suara yang berat, uskup wilayah Padang, Sumatera Barat, ini menyampaikan pandangan tentang berbagai persoalan bangsa, termasuk konflik antarumat beragama yang kerap terjadi di Indonesia.

Apa sesungguhnya yang menjadi dasar suara kritis para tokoh lintas agama terhadap pemerintah?
Kami memberi pernyataan sesudah berpikir, berbicara, dan merenungkan kehidupan sebagai warga negara, orang beragama, serta pemimpin agama. Kami berbicara dengan tukang becak, tukang ojek, dan sebagainya. Kami mendengar dan menyerap. Ada moralitas yang dipertaruhkan. Moralitas pelayanan, kesungguhan, dan penegasan aspek kemanusiaan, misalnya di bidang ekonomi, terabaikan. Jadi kami bersuara demi kemanusiaan. Kami ingin bangsa ini lebih maju, sejahtera, dengan pemerintah hebat, terpuji, dan setia melaksanakan tugas. Kami bukan mau merebut sesuatu. Ini suara moral.

Jadi suara kritis ini tak akan bermuara menjadi gerakan protes di jalan?
Tidak. Sebab, protes akan memperkeruh suasana. Kami hanya ingin pesan itu sampai. Kami sudah menyampaikan ke lembaga lain dan merasa lembaga kenegaraan tak berfungsi memadai. Dalam pertemuan di Istana, Presiden SBY mengatakan bahwa yang kami sampaikan itu menjadi perhatian beliau juga. Beliau memberikan datanya. Presiden memang menerima kami, tapi masih terasa defensif. Seolah tak menyerap dalam dan luasnya persoalan. Kami tak pernah berpikir bertemu dengan Presiden. Kami merasa lembaga kenegaraan tak berfungsi memadai.

Termasuk lembaga negara lain seperti Dewan Perwakilan Rakyat?
Iya. Saya heran dan tak tahu apa prestasi DPR. Dengan rapor seperti itu, mereka gegap-gempita mau membangun gedung baru. Padahal banyak ruangan masih kosong. Itu melukai saya sebagai rakyat.
Bagaimana meyakinkan pihak lain bahwa pernyataan sikap para tokoh agama akan tetap merupakan sebuah gerakan moral?
Sebagai gerakan moral, kami tak mengerahkan massa. Tak ada penggalangan massa secara struktural organisatoris. Kalau kami melakukan konferensi pers, itu bukan menggalang massa. (Itu) supaya pemerintah tergugah memikirkan dan mengusahakan perbaikan. Imbauan moral ini bukan karena kami merasa sudah sempurna. Kami hanya merasa ada penyimpangan dalam bidang tertentu.

Apakah gerakan moral ini bisa berubah menjadi gerakan politik seperti di Filipina?
Suara moral adalah suara tentang nilai. Moral menyangkut benar, baik, dan indah demi kebaikan serta kemanusiaan. Kami memberi penilaian terhadap realitas kehidupan di bidang politik dan ekonomi. Tapi kami tak masuk ke sana. Tapi bukan mustahil kalau penilaian itu memicu gerakan seperti di Filipina. Kardinal Jaime Sin di Manila menyerukan suara moral, tapi tentang realitas politik, sehingga menggelinding dan menjadi penopang people power yang menggulingkan Ferdinand Marcos. Tapi dia tak dinobatkan menjadi presiden dan tetap di luar pemerintahan.

Ada kekhawatiran suara kritis tokoh agama ditunggangi politikus yang berseberangan dengan pemerintah?
Kami sadar soal itu, tapi kami tak khawatir. Kami sadar sehingga kalau ada orang yang nebeng dengan muatan politik, tak bisa masuk. Kami tahu dan yakin betul kalau kelompok ini dijejali, walaupun dengan kualifikasi memukau, tak murni moral, akan habis.

Ada pula tuduhan bahwa Anda membawa KWI memasuki wilayah politik praktis....
Saya memang Ketua KWI, tapi saya di sini bukan resmi mewakili KWI. Teman yang lain juga tak resmi mewakili organisasi. Tapi saya beri tahu rekan uskup apa yang terjadi. Sekali lagi, ini bukan politik. Kami bersuara agar kesejahteraan rakyat ditingkatkan dan korupsi diberantas. Semua menyuarakan itu dari lintas agama. Itu suatu berkat untuk kohesi bangsa kita dalam keragaman. Untuk itu, saya sepenuh hati masuk dalam gerakan ini. Saya percaya dengan integritas semuanya. Tapi sekiranya ada penyimpangan, saya akan keluar.

Di sisi lain, berkumpulnya para tokoh lintas agama memperlihatkan umat beragama yang beragam di Indonesia bisa rukun....
Saya sebagai warga bangsa melihat, menikmati, dan mengagumi, bahkan menjadi pemberita tentang keberagaman suku, etnis, serta budaya dengan segala ekspresinya di seluruh Nusantara. Saya sering bertemu orang dan mengemukakan keindahan keragaman itu. Dalam sejarah, warga bangsa ini sangat jernih menghargai dan menghayati keragaman melalui lubuk hati, kecerdasan, dan ketajaman suara hati.

Tapi mengapa masih sering terjadi konflik antarumat beragama?
Saya melihat beberapa sebab dari pengamatan, bukan studi mendalam. Pertama, salah pengertian karena tak cukup mengenal. Kedua, kesenjangan ekonomi, kebudayaan, dan perlakuan. Ketiga, ada kelompok yang diinstrumentalisasi atau dimanfaatkan sehingga menjadi alat pemangku kepentingan lain. Keempat, kemauan menegaskan jati diri berlebihan. Jadi menegaskan keyakinan secara eksesif tapi mengundang tanya dan reaksi kelompok berbeda. Konflik juga bisa dipicu oleh pengajaran dan penghayatan yang salah tentang agama.

Apakah konflik antarumat beragama itu menandakan kemunduran kita sebagai bangsa?
Nah, yang terjadi sekarang ini sangat menyedihkan. Kita semakin berusia sebagai bangsa. Semakin maju sebagai masyarakat dan cukup terlibat dalam kehidupan keluarga bangsa-bangsa. Seharusnya wawasan lebih luas secara manusia dan keagamaan. Saya sedih karena secara sosiologis dulu kehidupan beragama lebih baik. Rasa damai dan aman bisa menyeluruh dan sangat dominan. Sekarang ini tidak.

Bukan hanya konflik, kerap terjadi pula kekerasan yang mengatasnamakan agama....
Itu termasuk kondisi yang menyedihkan. Saya tak yakin agama dengan pemukanya mendorong kekerasan. Menurut saya, pasti sejenis sempalan, kelompok, atau sejumlah orang. Tapi, karena vokal, ekspresif, dan eksplosif, sehingga kedengaran serta kelihatan. Sayangnya, dalam keadaan seperti itu, alat negara dan organ pengaman masyarakat tak hadir sehingga menjadi keras dan berkelanjutan. Kalau kelompok tertentu dibiarkan melakukan kekerasan, akan terus berulang, bahkan volumenya membesar. Keadaan itu sebetulnya sama saja menyerahkan kedaulatan bangsa ke tangan sekelompok orang.

Jadi pemerintah belum menjalankan fungsinya dengan baik?
Ada kesan begitu. Menurut hemat saya, pemerintah lambat dalam peristiwa kekerasan di Monas beberapa tahun lalu. Persoalan Ahmadiyah bisa jadi rumit, tapi paling tidak pengamanan manusia sebagai warga negara harus diperhatikan. Tidak boleh hanya karena agamanya, seolah-olah harus dihajar dan dipaksa mencari suaka. Itu kan tragedi. Negara seolah membiarkan anaknya minggat dalam kesedihan.

Dalam kekerasan yang mengatasnamakan agama, aparat pemerintah kerap tak melindungi hak warga sesuai dengan amanat konstitusi....
Saya tak bisa menjawab satu. Tapi kesadaran kewarganegaraan, keunikan setiap orang, dan keyakinan adanya perbedaan agama serta budaya harus terus-menerus dikembangkan. Agama ini kendati sosial, sangat individual dengan hubungan vertikal. Jadi janganlah agama ini menjadi motif mengagamakan orang. Saya mengharapkan pemerintah jernih berpikir dan berperan sebagai pamong semua warga dan menegakkan hukum.

Apa yang mestinya dilakukan pemerintah untuk membenahi situasi yang kompleks ini?
Secara filosofi pemerintah harus melihat dirinya sebagai pelayan warga bangsa. Kalau pemerintah tak berfokus, bahkan menyimpang, ia ingkar terhadap tugas dan jabatannya. Negara makin terhormat dan kokoh kalau kepentingan warga negaranya tertampung dan dipenuhi. Negara makin luhur kalau orang paling kecil dan menderita mendapat perhatian khusus. Bukannya kepentingan yang sudah kuat dan kaya sehingga menjadi oligarki, kroniisme, dan kolusi. Kepemimpinan di level mana pun adalah demi orang lain. Kalau demi dirinya, dia kehilangan legitimasi. Mungkin dia memiliki perangkat legal yuridis, tapi kehilangan legitimasi moral. Karena itulah kita bersuara.

Apa kekurangan pemerintah dalam bidang penegakan hukum?
Pemerintah mestinya menjamin penegakan hukum yang adil. Hukum yang baik tak pernah sewenang-wenang, pilih bulu, dan partisan. Kalau sudah begitu, pemimpin tak akan disalahkan sehingga tak perlu sibuk membela diri.

Apakah pemerintah merupakan kunci untuk mengatasi kekerasan yang mengatasnamakan agama?
Saya tak merasa pemerintah menjadi kunci. Pemerintah tak akan pernah mampu menjadi pemain utama. Tapi, kalau ia bekerja, misalnya mengatasi kesenjangan ekonomi, akan berperan penting mengurangi konflik tanpa langsung menggarapnya. Pemerintah juga berperan menegakkan hukum. Pemerintah berhak memaksa warganya taat hukum, tapi tak berhak memaksa pindah keyakinan.

Jadi kunci kerukunan ada di masyarakat sendiri?
Masyarakat, keluarga, pemuka agama, dan lembaga pendidikan menjadi pemain utama untuk kerukunan dan kehidupan bersama yang indah ini. Pemerintah hanya pengawas dan penyedia fasilitas. Masyarakat menjadi penghayat, pendorong, pemelihara, dan pengembang paling efektif untuk kerukunan hidup beragama. Kalau kami mengajarkan bahwa orang itu makhluk halus yang harus dihindari, anak-anak berusaha menghindar, menakuti, bahkan membunuh. Jadi tanggung jawab pemuka agama sangat besar. Pemuka agama jangan terpukau oleh banyaknya jumlah pengikut. Pantang memanfaatkan umat untuk tujuan lain.

Bila pemuka agama memberi ajaran yang benar, toleransi bisa bersemi kembali?
Menurut saya, istilah toleransi kurang tepat. Kata toleransi berarti memikul dan merasa terpaksa. Kalau Anda memikul orang lain, suatu saat bisa mencampakkan. Ada nuansa dalam kata toleransi. Lebih ideal persaudaraan sejati. Pengamanan paling kokoh untuk umat beragama minoritas di tempat tertentu adalah menjadi tetangga yang baik. Itulah benteng yang paling kuat. Bukan polisi, melainkan persaudaraan sejati.

Bagaimana korban kekerasan agama harus bersikap?
Mereka harus sepenuh hati dan selalu sabar. Bila kekerasan dibalas dengan kekerasan, meski untuk alasan membela diri, hanya membuat lingkaran kekerasan abadi dan tak pernah terurai. Mereka juga harus jernih berpikir bahwa ini bukan akhir segalanya. Jadi jangan langsung ditunggangi perasaan dendam lalu berontak dan teriak ke mana-mana. Pahami hak dan perjuangkan ke instansi hukum. Show of -force dalam hal apa pun bukan strategi membangun situasi yang baik.

Anda sering menyebutkan pentingnya peran kelompok muda dan intelektual dalam beberapa khotbah. Apa maksudnya?
Saya percaya bahwa setiap orang di muka bumi ini dengan kehendak Allah dan misi tertentu. Arti setiap orang adalah berguna bagi orang lain. Kalau hanya mencari kepentingan diri dan orang lain remahnya, dia akan kehilangan martabatnya. Tuhan memberi kekuatan, talenta, bakat, dan kecerdasan melalui proses luar biasa. Karena itulah saya melihat pemuda dan intelektual.

Mgr Martinus Dogma Situmorang

Tempat, tanggal lahir: Tapanuli Utara, Sumatera Utara, 28 Maret 1947
Pendidikan: Teologi Gregorian Roma, Italia; St Louis Missouri, Amerika Serikat

Karier:
Ketua Presidium KWI, 2006-sekarang
Uskup Padang, 1983-sekarang
Sumber: Tempo, 24 Januari 2011
Ket foto: Mgr Martinus Dogma Situmorang
Foto: google.co.id
 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger