Headlines News :

Pemilu Kada Lembata: 56 Persen Pemilih Perempuan

Written By ansel-boto.blogspot.com on Tuesday, March 29, 2011 | 11:52 AM

Pemilih tetap yang akan ikut memberikan suaranya pada Pemilu Kada Lembata adalah sebanyak 70.935 orang. Dari jumlah itu, sekitar 56,436 persen atau 40.033 adalah pemilih perempuan, sedangkan sisanya 30.902 adalah pemilih laki-laki.

Dalam rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten oleh KPUD Lembata di Aula Puri Mutiara, Lewoleba, Senin (28/3/2011), tampak dari data yang ada, kecamatan yang memiliki jumlah pemilih terbanyak adalah Kecamatan Nubatukan dengan total pemilih 19.768.

Dari jumlah itu, 10.303 adalah pemilih perempuan. Sedangkan kecamatan yang memiliki jumlah pemilih paling sedikit adalah Kecamatan Ile Ape Timur dengan jumlah pemilih perempuannya 1.967 dari total pemilih 3.200.

Disaksikan Pos Kupang, jumlah pemilih ini ditetapkan dalam rapat pleno terbuka KPUD Lembata di Aula Puri Mutiara Lembata, Senin (28/3/2011) sekitar pukul 10.00 Wita dan berakhir sekitar pukul 10.40 Wita.

70.935 Pemilih

Total pemilih yang ditetapkan mengikuti pemilu kada lembata sebanyak 70.935. Dari sembilan kecamatan dalam data yang dipaparkan, jumlah pemilih paling banyak terdapat pada Kecamatan Nubatukan, yakni 19.768 dengan rincian, pemilih laki-laki 9.469 dan perempuan 10.303, jumlah pemilih yang paling sedikit terdapat di Kecamatan Ile Ape Timur, yakni sebanyak 3.200 pemilih (1.233 laki-laki dan 1.967 perempuan).

Plt. Ketua KPUD Lembata, M Satria W Betekeneng, pada kesempatan itu mengatakan, jumlah pemilih yang ditetapkan ini mengalami pengurangan sebanyak 9.026 pemilih dari daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diterima KPUD Lembata dari Pemerintah Kabupaten Lembata sebanyak 79.961 pemilih.

Dalam pemaparan data pemilih itu, Betekeneng selalu menanyakan kepada panwaslu dan tim kampanye pasangan calon, apakah jumlah pemilih di setiap sudah pas atau ada masukan.

Dia mempersilahkan para pihak, terutama panswaslu dan tim kampanye pasangan calon yang keberatan dengan jumlah pemilih yang ditetapkan melalui surat kepada KPUD Lembata.

Rapat pleno ini dihadiri Wakil Bupati Lembata, Anderias Nula Liliweri, Kapolres Lembata, AKBP Martin Johannis, S.H, Ketua Panwaslu, Karolus Koda, Kadis Pendukcapil, Arnol Ili, Kasat Pol PP, Hasan B. Guhir dan para tim kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati. (gg)

Daftar Pemilih di Lembata

Kecamatan ! Jumlah Pemilih ! Jumlah TPS
-----------------------------------------------------------
Buyasuri ! 11.087 ! 32
Omesuri ! 9.337 ! 28
Lebatukan ! 5.220 ! 18
IAT ! 3.200 ! 12
IA ! 7.127 ! 20
Nubatukan ! 19.768 ! 52
Nagawutung ! 5.352 ! 18
Atadei ! 4.754 ! 22
Wulandoni ! 5.110 ! 18
--------------------------------------------------------------
Jumlah ! 70.935 ! 220
----------------------------------------------------------------
Sumber: Pos Kupang, 29 Maret 2011
Ket foto: Satria Betekeneng

Mewaspadai Terjangan Bandit Demokrasi

Oleh Steph Tupeng Witin
Mahasiswa Magister Jurnalistik IISIP Jakarta

Tahapan Pemilu Kada Lembata ternoda. Massa pendukung salah satu calon mengamuk dan merusak kantor KPUD. Alasan perusakan adalah karena calon mereka tidak mampu secara rohani dan jasmani melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala daerah berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan (Kompas, 19/3/2011). Tetapi fakta membuktikan bahwa calon yang direpresentasi oleh massa pengikutnya ini teryata mampu secara fisik untuk merusak sekaligus semakin menegaskan bahwa memang dia tidak sehat secara rohani (jiwa/mental). Maka patutlah dipahami bahwa orang yang tidak mampu dan sehat secara rohani dan jasmani membuat keonaran.

Bagi saya, massa adalah representasi dari sang calon. Calon yang sehat secara rohani dan jasmani tidak akan tega membiarkan massa pendukung membuat kekacauan karena orientasi calon yang sehat adalah masa depan umum. Argumen bahwa itu aspirasi murni massa pendukung tidak akan memaksa saya untuk percaya begitu saja. Orang-orang kampung dari desa-desa tidak mungkin begitu saja meninggalkan kebun dan ladangnya hanya untuk datang ke Lewoleba dan merusak simbol negara itu. Dan kalaupun itu adalah murni aspirasi rakyat yang kecewa, sang calon yang sehat secara rohani dan jasmani mesti mampu mencegahnya. Tapi apa daya tangan tak sampai. Calon yang mesti mencerdaskan rakyat telah divonis sakit.

Apa nasib Lembata lima tahun ke depan ketika 'terpaksa' dipimpin oleh seorang calon yang tidak sehat secara rohani dan jasmani? Belum memimpin Lembata saja, kantor KPUD sudah jadi tumbal. Kapolres Lembata mengalami luka di wajahnya. Anggota KPU, Betekeneng, bocor kepalanya (Pos Kupang.com, 18/3/2011). Apakah sang calon yang tidak sehat itu bisa bertanggung jawab atas kasus ini? Menurut saya, secara etika dan moral politik, mestinya sang calon dengan berani mengatakan: saya siap bertanggung jawab, bila perlu dipenjara bersama para tahanan karena massa adalah wakil dan wajah dari saya. Apalagi, massa itu bergerak dari kediaman sang calon. Soal tanggung jawab ini hanya bisa terpenuhi kalau calon dalam kondisi sehat terutama secara rohani, bukan hanya sebatas sehat fisik.

Pertanyaannya adalah apakah KPUD yang menjadi simbol negara mesti tunduk pada kehendak massa yang kehilangan rasionalitasnya di hadapan banalitas kekerasan? Yang pasti adalah bahwa KPUD berlandas di atas aturan formal yang berlaku untuk semua. Maka para calon dituntut sehat secara rohani dan jasmani supaya memahami proses demokrasi pemilu ada dan tidak egois dengan memaksakan diri mati-matian, bila perlu dengan merusak fasilitas negara hanya untuk melayani nafsu kuasa yang tak tertahankan lagi. Maka logis jika calon yang tidak sehat akan menampakkan wajahnya yang tidak sehat juga dalam aksi massa yang brutal. Supaya mereka sehat kembali, polisi dan aparat penegak hukum lainnya mesti bertindak tegas. Hanya dengan ketegasan yang adil masa depan Lembata bisa dipastikan dan orang-orang yang tidak sehat itu bisa sembuh lagi. Lebih jauh, rupanya, aksi massa itu juga menjadi gambaran bahwa Lembata selama ini berjalan di bawah kendali yang tidak sehat. Lalu mereka berusaha mempertahankan ketidaksehatan itu dengan cara-cara yang semakin menegaskan bahwa mereka sesungguhnya sudah lama hingga saat ini sedang tidak sehat. Maka jika KPUD tunduk pada calon dan massa yang tidak sehat, itu sirene bagi bencana kehancuran Lembata yang lebih dahsyat.

Bandit Berkeliaran

Fakta kerusakan dan kecurangan pemilu kada di negeri ini menggelisahkan nurani demokrasi. Setiap tahun Mahkamah Konstitusi kebanjiran kasus pemilu kada. Hal ini mengindikasikan bahwa demokrasi kita masih dalam tahap percobaan yang tak tentu waktu. Proses konsolidasi demokrasi ini memberi ruang hadirnya para bandit demokrasi yang berani bermain dalam wilayah formal demokrasi. Gerombolan penjahat ini telah mengkristal dalam kubangan mafioso politik yang berjabat erat dengan kapitalis. Dalam banyak kasus kerusuhan pemilu kada, publik yang kritis mampu membaca geliat para bandit ini yang akan terus mengumbar keserakahan melalui jalur politik dan birokrasi.

Suatu saat kita akan disadarkan bahwa kesejahteraan sebagai kulminasi proses demokrasi berada dalam genggaman para mafioso kapitalisme yang tega memperpanjang banditismenya melalui orang-orang lokal. Sudah lebih dari satu dasawarsa ini demokrasi kita didorong oleh segenap komponen bangsa untuk tumbuh dan berkembang. Tetapi hingga detik ini paham itu tak kunjung tegak karena terus saja direcoki oleh para bandit demokrasi yang berkeliaran di berbagai level institusi.

Mancur Olson dalam bukunya Power and Prosperity (2000) mengawali tesisnya tentang demokrasi dengan pertanyaan: mengapa setelah pemerintahan yang buruk, kemakmuran tak kunjung datang? Ia menjawabnya dengan menunjukkan fakta adanya dua jenis bandit, yaitu bandit yang mengembara (roving bandits) dan bandit menetap (stationary bandits) di Rusia. Keduanya sama-sama jahat dan bergantian menjarah kekayaan dan demokrasi yang diikhtiarkan menghadirkan kesejahteraan (Wibowo: 2011, hlm 78-82). Pada zaman represif, hiduplah bandit yang menetap (stationary bandits) yang tidak akan menjarah habis wilayahnya. Bahkan ia akan menjaga wilayahnya dengan kekuatan militer dan memberi keleluasaan kepada penduduk untuk maju. Lalu dia berkuasa dengan menarik berbagai pungutan sebagai sandaran hidupnya sambil membangun 'kerajaannya'. Ketika rezim represif ini runtuh, muncullah bandit berkeliaran (roving bandits) yang selama ini mengabdi bandit menetap yang berkuasa. Jenis bandit ini terkenal sadis dan buas: menjarah habis sebuah wilayah berpindah ke tempat lain, bila perlu manusia (wanita) pun dijarah. Bandit berkeliaran ini leluasa meneror kelompok yang mencoba menghalangi kekuasaannya dan bertindak sebagai pemalak dan pemeras.

Menurut Ignas Wibowo, hadirnya demokratisasi dan otonomi daerah sejak tahun 1999 (sama dengan berdirinya Kabupaten Lembata) berperan signifikan bagi meluasnya bandit berkeliaran ini pasca runtuhnya bandit menetap berkuasa (Soeharto) 1998. Ruang ini memunculkan banyak aktor dalam perpolitikan Indonesia yang entah bergabung dalam parpol atau tidak terus 'belajar' bagaimana memanipulasi pemilu/pemilu kada menjadi kepala eksekutif/legislatif. Sistem demokrasi kita yang tidak stabil menyadarkan elite politik bahwa kursinya hanya sekali itu saja karena akan ada rotasi masa kepemimpinan. Maka mumpung masih berkuasa mereka menggunakan kesempatan untuk menghabiskan uang rakyat (Wibowo: 2011, hlm 29-31).

Cerdas Memilih

Saya berpendapat, salah satu akar dari kerusuhan menjelang, selama dan akhir dari sebuah pemilu/pemilu kada adalah kegelisahan dari para bandit (meminjam Olson) yang mulai sadar bahwa saat berkuasa kian mendekati akhirnya. Mereka ingin tetap berkuasa. Segala cara mereka tempuh, tentu dengan pengorbanan uang yang tidak sedikit yang telah mereka dulang selama berkuasa. Mereka akan kalap ketika jalan yang ditempuh tidak meloloskan hasrat. Bahkan medium demokrasi pun dipaksa untuk mengikuti kemauan mereka. Jalan terakhir ketika dialog sudah mampet adalah kekerasan yang bisa merusak simbol-simbol negara dan menumbalkan manusia. Aksi mereka kadang sadis dan buas tapi tanpa dibarengi dengan keberanian untuk bertanggung jawab. Malah mereka tampil sebagai sosok yang infantil yaitu mengemis ruang kebebasan sebagaimana yang dinikmati semasa menjadi bandit.

Apa yang bisa dilakukan untuk mencegah hadirnya kebusukan aksi para bandit politik dalam ruang proses demokrasi kita? Pertama, publik mesti menjadi pemilih yang kritis dan cerdas dalam setiap momen pemilu/pemilu kada. Sikap kritis dan cerdas perlu ketika republik ini pasca kejatuhan Soeharto masih berkutat pada item-item primordialisme : daerah, suku, agama, etnis, ras, meski calon itu bobrok secara moral dan sempit dalam kancah wawasan.

Pemilih yang cerdas akan tahu siapa sesungguhnya yang ia pilih. Kepentingan publik mesti mengalahkan interese primordial yang sempit. Bahkan ini juga momen bagi pemilih yang cerdas untuk menghukum parpol yang menempatkan wakil-wakilnya di DPR dan pemerintahan hanya untuk mempertebal pundi-pundi partai. Bila perlu rakyat menghukum juga parpol yang menggadaikan nama besarnya hanya untuk mengeruk modal dari para calon pemimpin eksekutif. Pemilih yang cerdas tidak akan memilih calon (independen) yang memanipulasi dukungan dari mayat-mayat yang tinggal namanya tertera di salib pekuburan.

Kedua, publik mesti diadvokasi oleh kelompok kritis agar memahami hak mereka untuk berpartisipasi dalam membangun kehidupan bersama secara benar dan jujur. Aktivis LSM, agama, media/pers, intelektual/ilmuwan dan mahasiswa bersatu hati dalam mendampingi dan membangun kesadaran kritis. Gerakan ini merupakan perlawanan terhadap proses pembodohan yang selama dalam kenyataan pemilu/pemilu kada dilakukan secara struktural dan sistematis oleh parpol pengusung, tim sukses dan relawan yang dibayar para calon.

Prinsip para bandit adalah menempuh segala cara asalkan lolos ke kursi kekuasaan. Inilah alarm bahaya bagi kehidupan berdemokrasi kita. Saat berkuasa nanti, para bandit akan terus menjarah kekayaan rakyat. Maka advokasi kritis adalah medium politik untuk menghentikan laju kejahatan para bandit. Demokrasi memang memiliki banyak kelemahan tapi hingga detik ini masih diyakini sebagai jalan terbaik untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Hanya dengan kecerdasan, kita dapat mempersempit ruang terjang para bandit yang akan terus berkeliaran menguras kekayaan sambil menetaskan bandit-bandit berikutnya.
Sumber: Pos Kupang, 29 Maret 2011

Protes KPUD Lembata: Petani Bawa Ayam, Firman Bawa Domba

Proses penyelenggaraan tahapan Pemilu Kada Lembata menuai protes dari beberapa calon pada beberapa minggu terakhir. Gelombang protes terus digelar. Hari Senin (28/3/2011), massa pendukung paket Firman (Frans Making-Usman Syarif) mendatangi KPUD Lembata dengan membawa seekor domba betina.

Sebelumnya, hari Jumat pekan lalu, massa pendukung paket Petani (Petrus Tawa Langoday-Achmad Bumi) menantang KPUD Lembata untuk melakukan sumpah adat potong ayam dan minum tuak.

Pada tubuh domba betina yang dibawa kemarin, para pendemo menggantungkan potongan gardus bertuliskan, "Teman saya cacat hukum, perlu diseret." Dan pada leher domba itu digantungkan gardus bertuliskan, "Mus Panda & Satria teman saya."

Selain membawa seekor domba, massa yang berjumlah sekitar 30-an orang ini juga membawa poster-poster yang bergambar kepala manusia yang dilingkari ular dan bertuliskan "Mus Panda, jangan kau lari bersama kroni-kronimu."

Poster lainnya bergambar kambing dan uang serta bertuliskan, "Mus Panda jangan jual kepercayaan rakyat dalam NKRI di atas jabatan, maka hentikan kegiatan Pemilu Kada Lembata karena cacat hukum. Lembata butuh pemimpin yang arif dan bijak bukan seperti Mus Panda. KPUD tempat seleksi pemimpin daerah sesuai jiwa Pancasila bukan titisan dinasti tirani. Mus Panda & Satria harus bertanggung jawab atas proses pemilu kada jangan dinodai. Mus.. ingat rakyat Lembata cukup menderita karena penyimpangan kebijakan, maka jangan kau undang bencana. Mus.. Otonomi jangan diracuni absolutisme alias raja rimba."

Para pendemo juga membawa bendera partai yang mendukung paket Firman antara lain Bendera PSI, PPP, Pelopor, Gerindra, PDP, PDS, Patriot dan PBB.

Disaksikan Pos Kupang, massa bergerak dari Sekretariat Paket Firman sekitar pukul 11.10 Wita, melewati jalan Trans Lembata dan tiba di kantor KPUD Lembata sekitar pukul 11.30 wita.

Massa ini dikoordinir ketua tim pemenangan paket Firman, Samsudin Botung Raba, dan dikawal aparat Satlantas Polres Lembata dan satu kendaraan dalmas Polres Lembata.

Tiba di Kantor KPUD Lembata, para orator melakukan orasi dan membacakan pernyataan sikap terhadap KPUD Lembata yang dinilai tidak memperlakukan para pasangan calon secara adil dan merata serta melakukan beberapa pelanggaran lainnya.

Saat pembacaan pernyataan sikap, orator meminta agar para anggota KPUD Lembata berdiri di depan kantor untuk mendengarkan, namun permintaan itu tidak ditanggapi. Orasi dan pembacaan pernyataan sikap itu berlangsung selama 20 menit.

Para orator mengatakan, berdasarkan deskripsi KPUD Lembata tentang hasil penelitian ulang terhadap perbaikan syarat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Lembata tahun 2011 nomor: 20/KPU-KAB/018.434047/III/2011 menyatakan bahwa paket Firman Pembaharuan Lembata tidak dapat memenuhi ketentuan 15 persen dari jumlah suara sah pemilu legislatif 2009.

Dan dalam deskripsi lanjutan, ada empat partai politik (PIS, Gerindra, PPIB, PKNU) yang mendukung Paket Firman dinyatakan tidak memenuhi syarat, berarti KPUD Lembata telah melanggar peraturan pemerintah RI Nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah. Peraturan KPU nomor 13 tahun 2010 tentang pedoman teknis tata cara pencalonan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Karena itu, pernyataan sikap dari Paket Firman antara lain: menolak segala bentuk keputusan KPUD Lembata terkait hasil penelitian syarat calon tahap II dan rapat pleno penetapan bakal calon bupati dan Wakil Bupati Lembata periode 2011/2016.

KPUD Lembata agar segera menghentikan segala bentuk pelanggaran tahapan, program dan jadwal Pemilu Kada Kabupaten Lembata tahun 2011.

Mereka juga menuntut agar KPUD Lembata segera menandatangani berita acara kesepakatan untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi ke DPP dari empat partai yang dinyatakan bermasalah.

Sekitar pukul 12.45 Wita, karena tidak ada anggota KPUD yang menemui pendemo, enam perwakilan massa masuk menemui empat anggota KPUD Lembata dan melakukan dialog. Materi dialog seputar berita acara penetapan calon yang tidak diberikan kepada paket Firman dan tentang KPUD Lembata yang tidak melakukan klarifikasi ke DPP terhadap beberapa partai yang mendukung Paket Firman.

Hasil pertemuan itu dibuatkan risalah rapat yang berisi empat poin antara lain penyampaian hasil pleno terkait gugurnya Paket Firman belum diberikan oleh KPUD Lembata. Penyampaian berita acara penetapan calon belum diberikan KPUD kepada paket Firman.

Tidak ada kesepakatan antara tiga anggota KPUD Lembata dengan paket Firman terkait verifikasi ke DPP dalam dialog pada 20 maret 2011. Permintaan tiga anggota KPUD Lembata kepada paket Firman untuk menyampaikan secara tertulis hal-hal terkait persoalan pencalonan untuk paket ini agar dijawab tertulis.

Semua tuntutan dari paket Firman akan dijawab melalui mekanisme ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada KPU Pusat sebagai regulator.

Risalah ini ditandatangani Satria W Betekeneng mewakili KPUD Lembata selaku pihak pertama dan Ismail Umar selaku pihak kedua dari paket Firman.

M. Satria Wulan Betekeneng yang ditemui Pos Kupang usai aksi itu mengatakan, tuntutan untuk menghentikan tahapan pemilu kada tidak bisa dilakukan.

"Ada peluang bagi mereka untuk melakukan gugatan ke MK atau PTUN. Kalau ke MK terkait sengketa pemilu sedangkan ke PTUN terkait pelanggaran administrasi negara," jelasnya.
Sumber: Pos Kupang, 29 Maret 2011
Ket foto:Frans Making

Hikmah Pengunduran Diri Ketua KPUD Lembata

Written By ansel-boto.blogspot.com on Tuesday, March 22, 2011 | 3:05 PM

Di tengah proses Pemilu Kada Lembata yang sedang menuju "puncak", Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, Wilhelmus Panda Mana Apa mengundurkan diri. Sikap ini tentu mengagetkan.

Berikut kutipan sebagian isi surat pengunduran diri Panda yang dimuat harian ini edisi Minggu 27 Maret 2011.

"...adanya fenomena politik yang kontra produktif akan keinginan berkuasa versus penegakan aturan. Komitmen penegakan aturan yang dilaksanakan KPUD Lembata dilihat sebagai upaya untuk menjegal calon tertentu. Bahwa dalam setiap rangkaian aksi protes bahkan diwarnai oleh aksi anarkis bersamaan dengan lontaran kata-kata makian, cemoohan kepada pribadi-pribadi penyelenggara pemilu. Secara pribadi saya merasakan dengan hati yang amat miris bahwa ternyata kerja keras, dedikasi, pengabdian siang dan malam dan komitmen kerja yang dibangun selama ini harus dihargai dengan cemoohan dan makian. Ada pula upaya untuk menggelorakan isu-isu promordialisme sempit yang memilukan hati".

Selanjutnya "Saat ini, saya benar-benar berada dalam tekanan politik yang luar biasa, seolah-olah keputusan kelembagaan penyelenggara pemilu adalah keputusan saya selaku pribadi, padahal segala keputusan sekecil apa pun dilakukan dalam rapat pleno. Solusi yang harus diambil adalah keluar dari keadaan yang berpotensi menginjak-injak harga diri dan martabat saya selaku manusia".

Rasanya cukup benderang apa yang terjadi di balik sikap pengunduran diri tersebut. Ada konflik antara penegakan aturan dengan kepentingan memenangkan Pemilu Kada. Aturan dipandang menghalangi tujuan yang ingin dicapai. Setidaknya demikian penilaian dan perasaan Panda yang "memaksa" dia memilih mundur ketimbang melanjutkan tugas sebagai penyelenggara Pemilu Kada. Panda juga menyaksikan ada upaya-upaya pihak tertentu menggelorakan isu-isu primordialisme sempit yang pada akhirnya membuat dia merasa tertekan dan akhirnya memilih mundur.

Sikap Panda ini harus dihormati tetapi juga perlu dikritik. Panda tentu memiliki banyak pertimbangan. Selain yang tersurat dalam surat pengunduran diri, pasti ada yang tidak tersurat. Sikap ini boleh dilihat sebagai sebuah kejujuran. Jujur mengatakan "tidak" adalah lebih baik, terhormat dan bermartabat, ketimbang lantang mengatakan "ya" tetapi dalam pelaksanaannya lain sama sekali.

Adalah lebih terhormat mengatakan "mundur dari jabatan" karena tidak mampu ketimbang bertahan dalam ketidakmampuan memangku dan melaksanakan amanah jabatan. Bukankah saat ini di sekeliling kita ada banyak jabatan yang dipertahankan dengan segala daya meski amanah dari jabatan itu tak pernah mampu dilaksanakan? Ketidakmampuan melaksanakan amanah jabatan itu bisa karena berbagai sebab, misalnya karena ketidakcakapan secara intelektual, integritas, ketidakmampuan memimpin dan masih banyak alasan lain. Jabatan terlanjur dimaknai sebagai berkat, sebagai rezeki pengubah nasib dari kurang beruntung secara ekonomis menjadi lebih beruntung. Makna ekonomis ini sedemikian kuat sampai menegasikan makna tanggung jawab jabatan.

Maka kita tidak boleh terlalu terperangah ketika ada insinyur peternakan, ada sarjana hukum, ada sarjana ekonomi yang bersumpah setia memangku jabatan yang bukan keahliannya dan dengan gigih berusaha mempertahankan jabatan itu. Si pemangku jabatan itu bukan tidak tahu bahwa dia sesungguhnya "boneka" yang kurang, bahkan tidak berguna karena berada di tempat yang salah.

Kembali ke soal pengunduran diri Panda, kita juga perlu mengkritisi sikap tersebut. Meninggalkan tugas dan tanggung jawab sedemikian strategis di tengah jalan, agaknya kurang bijaksana. Untuk alasan tekanan politik yang dialaminya, rasanya hal serupa pasti selalu terjadi di setiap Pemilu Kada di negeri ini. Karena itu kesiapan menjadi pelaksana Pemilu Kada harusnya diikuti kesiapan menerima segala resiko, termasuk mendapat tekanan dari berbagai arah. Tekanan dari berbagai kepentingan.

Lepas dari problem itu, the ship must go on. Pemilu Kada harus tetap berjalan, berproses sampai menghasilkan pemimpin Lembata yang definitip. Pengunduran diri Panda harus menjadi hikmah bagi semua pemangku kepentingan untuk melaksanakan proses politik itu secara bertanggung jawab dan bermartabat.
Sumber: Pos Kupang, 29 Maret 2011
Ket foto: Ketua KPU Lembata Wilhelmus Panda

Bom/Buku

Oleh Goenawan Mohamad
budayawan & wartawan senior

Bom dan buku: kekerasan adalah jalan sempit yang memintas, percakapan adalah jalan yang tak ada ujung. Tapi bom yang hendak menghentikan dialog akhirnya tak akan menghentikannya. Pihak "sana" bisa tewas, yang membunuh toh tak dengan sendirinya menang; kebenarannya tak serta-merta diakui. Sementara itu buku, di mana percakapan berkembang, memang punya sampul penutup, tapi buku yang sempurna tak akan pernah selesai ditulis.

Mungkin itu sebabnya orang tak sabar. Selalu ada sifat tergesa-gesa di kalangan orang yang penuh keyakinan, ketika mereka hendak mencapai satu keadaan di mana keyakinan itu terjaga murni, tak lagi dicemari suara dan pikiran yang mengganggu.
"Apa yang paling tuan takutkan dalam perkara kemurnian?"

"Sifat tergesa-gesa," jawab William.

Percakapan dalam novel Il Nome de la Rosa Umberto Eco ini (dengan latar Eropa abad ke-13, ketika atas nama Tuhan dan untuk kemurnian ajaran Kristen para pejabat Gereja dengan hati dingin membinasakan orang yang dianggap "sesat") selalu saya ingat. Apalagi hari-hari ini.

Di hari-hari ini, di sebagian negeri, orang menuntut penyelesaian seketika dan sebab itu membunuh: mereka tak mengakui bahwa dunia adalah lanskap yang tak rapi. Mereka tak mau menerima bahwa sejarah penuh jurang, belukar, dan kelokan tajam, dan untuk membersihkannya diperlukan waktu yang tak terbatas. Keyakinan akan Yang Maha-Agung bisa memberi manusia kekuatan yang dahsyat, tapi juga ilusi yang kaku-yang membuatnya lupa bahwa ia tak sekuasa Tuhan, jauh, apalagi ia telah dipindahkan ke luar Firdaus, ke dalam wilayah yang tak suci lagi.

Dunia adalah wilayah ada-bersama-orang lain. "Lain" bisa diartikan "ganjil", dan "ganjil" sering tak menyenangkan, seperti cela, seperti najis, seperti dosa. Berabad-abad keadaan itu membangkitkan kekerasan, ketika keyakinan yang sudah ada di suatu masyarakat mencoba memurnikan diri dari ancaman ("dosa") keyakinan yang berbeda. Yesus ditangkap laskar Yahudi dan dipaku di tiang salib; Muhammad diancam bunuh orang Quraish hingga melepaskan diri diam-diam ke Madinah. Katolik membasmi Protestan, Protestan membalas, atau membakar hidup-hidup orang yang berpikiran lain: Michael Servetus. Kaum Sunni dan Syiah tak henti-hentinya tebas-menebas. Semua itu tentu saja disertai dalil, yang juga dalih.

Tapi pada akhirnya tak ada yang sepenuhnya menguasai dalil: perdebatan tak pernah berhenti. Perlahan-lahan, meniti trauma dan ketakutannya sendiri, manusia pun menyesuaikan diri dengan dunia yang tak bisa diubahnya. Kini kita menyaksikan negeri-negeri di mana keyakinan yang berbeda-beda hidup berdampingan. Orang menyadari, tanpa koeksistensi, yang akan terjadi hanyalah konflik yang saling membinasakan, yang menyengsarakan, seperti Perang Agama di Eropa di abad ke-16. Sejak itu, bahkan orang Prancis menanggalkan semboyannya yang lama: une foi, une loi, un roi, "satu iman, satu hukum, satu raja".

Di hari-hari ini, percakapan yang mengemuka adalah "multikulturalisme". Di Kanada, kemudian di Eropa, kemudian di pelbagai negeri, masyarakat yang tadinya merasa utuh dan homogen makin menyadari bahwa dalam dirinya muncul perbedaan budaya, agama, dan etnis yang tak dapat dihilangkan. Dulu Amerika Serikat yang terdiri atas bermacam-macam imigran itu menyebut diri "a melting pot", sebuah kuali yang menghasilkan sesuatu yang padu dari pelbagai bahan mentah. Tapi sejak akhir 1960-an klaim itu digugat. Mulai berkecamuk identitas yang berbeda-beda. Bahkan, seperti ditunjukkan Michel Wieviorka, sosiolog Prancis yang baru-baru ini mengunjungi Indonesia, kian modern sebuah masyarakat, terbukti kian besar kecenderungan dirinya untuk memproduksi perbedaan kultural.

Multikulturalisme memang bisa jadi agenda sosial-politik yang bisa mengelola perbedaan-perbedaan itu-yang sering sengit dan berdarah. Dengan agenda itu orang bisa belajar untuk membangun toleransi.

Tapi ada beberapa masalah. Agenda itu, seraya mengakui kukuhnya perbedaan (difference), juga menumbuhkan sikap tak acuh (indifference). Toleransi sadar menjaga batas, tapi tak hendak menemui mereka yang berada di sebelah sana dari batas itu. Multikulturalisme dengan demikian bisa jadi semacam apartheid, keterpisahan, yang terdiri atas unsur-unsur tak saling mempedulikan.

Pada saat yang sama, toleransi mengandung sikap yang mengakui nisbinya sebuah pendirian atau keyakinan. Dari sana kita diingatkan akan perumpamaan yang terkenal itu: kita ibarat si buta yang hanya memegang ekor atau belalai gajah-bukan gajah itu sepenuhnya. Seperti dikatakan dalam satu sajak Chairil Anwar tentang Tuhan: "Betapa susah sungguh/Mengingat Kau penuh seluruh."

Tapi ada yang menyatakan, sebuah keyakinan hanya bisa disebut keyakinan bila berpegang pada yang mutlak. Bagi mereka, toleransi sesuatu yang sesat. Tiap dialog, tiap percakapan yang bertolak dari toleransi cuma mengelak dari jawab yang final. Bagi mereka, kesabaran adalah menunda kekalahan. Mereka lebih baik mati, atau mematikan, ketimbang menunggu tanpa berkesudahan. Menawarkan sebuah sistem yang tegak berdasarkan toleransi bagi mereka adalah absurd.

Dan mereka pun mengirim bom. Yang mereka lupa, bom tak pernah meyakinkan sejarah. Tentu, buku juga tidak. Tapi setidaknya buku mengisi jam-jam kita yang kosong dengan percakapan yang mungkin tak akan pernah selesai, tapi membuat kita tahu: kita hanyalah penafsir tanda-tanda, di mana kebenaran menerakan jejaknya. Itu sebabnya kata pertama yang menakjubkan adalah: "Bacalah".
Sumber: Tempo, 21 Maret 2011

Wawancara Eksklusif Tempo dengan Pilot Pribadi Qadhafi

Orang boleh saja menilai pemimpin Libya Kolonel Muammar Qadhafi sebagai orang bengis karena membombardir rakyatnya. Namun bagi Ganahadi Ranuadmadja, Qadhafi adalah sosok baik dan perhatian.

Ganahadi merupakan satu dari empat pilot pesawat kepresiden. Tiga pilot lainnya warga Libya. Ia pernah menjadi pilot Qadhafi pada 2002-2008. Kepada Faisal Asegaf dari Tempo, pekan ini ia sebenarnya berencana kembali ke Libya. Namun ditunda lantaran serbuan pasukan sekutu.

"Saya mungkin ke sana bulan depan istilahnya pulang kampung," kata Gana. Lulusan Garuda Indonesia-Sotramat Flying School Belgia pada 1974 ini mahir mengendalikan tiga pesawat Kepresidenan Libya tipe A300, A330 dan A340 yang dilengkapi fasilitas mewah. Berikut penuturan Ganahadi melalui sambungan telepon:

Bagaimana sosok Qadhafi dimata anda?
Dia sebagai pribadi orangnya baik kebapakkan dan perhatian. Saya enggak pernah melihat dia marah.

Ramahnya seperti apa?
Tiap masuk atau keluar pesawat dia selalu menyempatkan diri mampir ke kokpit untuk menyapa lebih dulu.

Lalu, Apa hobi Qadhafi?
Saya kurang tahu, karena saya cuma sebagai pilot. Saya tidak pernah bersama dia dalam acara pun kecuali dalam penerbangan.

Apa yang dilakukan Qadhafi selama di pesawat?
Ia biasanya datang dengan baju khas Libya. Tapi setelah dalam pesawat berganti jins dan kaos atau kemeja. Ia kadang membawakan kami makanan dan minuman.

Apa yang membuat anda kagum terhadap Qadhafi?
Ia selalu shalat tepat waktu bahkan di dalam pesawat. Kami biasa shalat berjamaah dengan dia sebagai imam.

Dalam setahun berapa kali Qadhafi ke luar negeri?
Engngak bisa ditebak karena tidak ada jadwalnya. Yang pasti kami siap siaga 24 jam.

Anda pernah diberi hadiah pemimpin yang berkuasa 41 tahun itu?
Pernah. Beliau membelikan jam tangan berlapis emas saat pulang dari Brussel, Belgia pada 2003 (menolak menyebut merk dan harga).
Sumber: Tempo Interaktif, 22 Maret 2011
Ket foto: Ganahadi Ranuadmadja

Legislasi yang Membunuh

Oleh Saldi Isra
Guru Besar Hukum Tata Negara; Ketua Program S-3 Ilmu Hukum; dan Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang

Proses legislasi semakin bergerak pasti menjauh dari semangat reformasi. Paling tidak gejala itu dapat dilacak dari langkah merevisi sejumlah undang-undang yang sedang dan akan berlangsung di DPR. Bila dibiarkan, proses legislasi akan menjadi mesin pembunuh massal ”anak-anak reformasi”.

Sulit dibantah, pergerakan tersebut terjadi karena sebagian besar elite politik merasa tidak terikat (lagi) dengan amanat dan semangat era reformasi. Pergerakan menjauh dari reformasi itu lebih banyak dipicu kepentingan politik sesaat para elite. Bagaimanapun, banyak institusi dan produk hukum yang hadir selama tahun- tahun awal reformasi begitu menyulitkan sejumlah elite.

Hampir semua lembaga yang lahir dari rahim reformasi bergantung pada substansi undang-undang sehingga perkembangan dan perubahan kalkulasi politik di DPR menjadi amat menentukan. Pilihan ”membunuh” melalui proses legislasi dapat terjadi lebih cepat bila kepentingan eksekutif (baca: presiden) bertaut dengan keinginan mayoritas anggota DPR.

Dalam sistem legislasi yang dianut, pertautan kepentingan mayoritas kekuatan politik DPR dan presiden akan dengan mudah menjadi mesin pembunuh karena suatu undang-undang adalah produk bersama eksekutif-legislatif. Apalagi, kedua institusi itu lebih sering terperangkap dalam hubungan saling sandera.

Berlangsung lama

Upaya ”membunuh” melalui proses legislasi telah berlangsung cukup lama. Paling tidak gejala tersebut dapat dilacak ketika DPR-pemerintah bersama-sama sepakat memberikan makna berbeda atas sejumlah ketentuan dalam UUD 1945. Di antara upaya memberikan makna itu dapat ditelusuri ketika mempersempit makna Pasal 6A Ayat (2) UUD 1945 saat hendak mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Penyempitan pemaknaan itu dilakukan dengan menambahkan syarat ambang batas perolehan suara bagi partai politik untuk dapat mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Bagaimanapun, dengan adanya syarat tersebut semua partai politik yang telah dinyatakan sebagai peserta pemilu, tetapi tidak memenuhi batas minimal presidential threshold, kehilangan kesempatan untuk mengajukan pasangan calon. Demi memenuhi batasan minimal tersebut, ”kawin paksa” menjadi pilihan tak terelakkan.

Bila makna Pasal 6A Ayat (2) dipersempit, syarat menjadi calon anggota DPD yang diatur Pasal 22E Ayat (4) UUD 1945 bahwa peserta pemilu untuk memilih anggota DPD adalah perseorangan justru diperluas. Dengan perluasan itu, partai politik mendapat ruang memperlebar sayap politik mereka sampai ke DPD. Upaya memperlebar sayap itu menghasilkan DPD dengan cita rasa partai politik.

Alhasil, yang bisa dijelaskan dengan pilihan politik yang zig-zag itu, mayoritas partai politik seperti kehilangan naluri konstitusional yang sehat dalam memaknai semangat dan pesan UUD 1945. Padahal, bila ingin membangun sistem yang lebih baik dan demokratis, proses legislasi seharusnya dijadikan instrumen untuk menutup segala kelemahan dalam UUD 1945.

Semangat reformasi terancam

Di tengah segala bentuk resistensi atas upaya membunuh ”anak-anak reformasi”, dalam banyak kasus pembentuk undang- undang benar-benar menutup mata dan telinga terhadap suara-suara yang berkembang di masyarakat. Saat ini ancaman serupa masih berlangsung. Setidaknya dalam beberapa waktu ke depan sejumlah ”anak reformasi” terancam dimatikan melalui proses legislasi.

Dalam revisi Undang-Undang Penyelenggara Pemilu, misalnya, berkembang kehendak menyusupkan kader partai politik menjadi anggota KPU. Meskipun tak didukung semua kekuatan politik, mayoritas partai politik sedang berupaya keras membangun KPU dengan cita rasa partai politik. Padahal, bila secara jujur dengan nurani yang bersih membaca dan memaknai Pasal 22E Ayat (5) UUD 1945, orang partai politik menjadi anggota KPU adalah sesuatu yang diharamkan. Namun, nafsu serakah menguasai semua lembaga negara, makna ”mandiri” dalam Pasal 22E Ayat (5) segera menemui ajalnya.

Gejala membunuh melalui proses legislasi juga tengah berlangsung di ranah undang-undang terkait penegakan hukum. Di antara institusi hasil reformasi yang tengah terancam adalah Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mahkamah Konstitusi. Meski belum begitu konkret, revisi UU KPK berpotensi membunuh posisi extraordinary yang dimiliki lembaga ini. Jalan untuk memandulkan KPK menjadi lebih mudah dilakukan karena KPK dinilai sebagai lembaga ad hoc.

Meskipun sebagian kecil kalangan DPR ada yang berpendirian bahwa revisi UU KPK adalah cara memperkuat KPK, pendapat itu pasti sulit mengalahkan pandangan mayoritas. Apalagi, sudah sejak lama mayoritas kekuatan DPR berupaya memangkas kewenangan KPK. Dalam beberapa waktu terakhir keinginan tersebut sedang berada di puncak, terutama setelah KPK menahan sejumlah politisi yang terlibat skandal suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Tidak hanya KPK, MK juga berada dalam ancaman yang sama. Dengan revisi UU MK, terbaca gelagat membatasi ruang gerak MK sebagai salah satu pemegang kekuasaan kehakiman. Argumentasi yang sering dimunculkan sejumlah kalangan di DPR, MK begitu ”liar” menggunakan kewenangannya. Bila upaya membatasi tidak tertahankan, revisi UU MK akan berujung pada matinya makna substansial kekuasaan kehakiman yang merdeka guna menegakkan hukum dan keadilan.

Di tengah ancaman atas lembaga-lembaga produk reformasi tersebut, publik sulit berharap terjadi perubahan mendasar di DPR. Harapan yang mungkin tersisa, presiden menolak akal bulus memperalat fungsi legislasi. Bilamana logika yang ada sebangun dengan DPR, presiden tidak saja kehilangan nyali menghadapi kekuatan mayoritas DPR, tetapi juga ada kemungkinan sama-sama berniat membunuh ”anak-anak reformasi”.
Sumber: Kompas, 22 Maret 2011

Rekor Ibu Termuda dan Tertua Melahirkan Anak

Tahukah Anda, di usia berapa ibu kalian melahirkan anak-anaknya? Misalnya penyanyi pop dunia, Celine Dion, tercatat melahirkan anak pertama di usia 40 tahun.

Faktanya, melahirkan dalam usia paruh baya seperti Celine Dion itu diangap berbahaya bagi keselamatan ibu. Setidaknya begitulah hasil penelitian sejumlah ahli dunia.

Nah sekarang berapa usia termuda bahkan tertua seorang ibu melahirkan putra-putrinya? Kemarin (21/03), Tineke Geessink, seorang ibu di Den Hag Belanda berhasil melahirkan seorang putri di usia ke-63 lewat operasi. Ini menjadi rekor baru kelahiran ibu tertua di Belanda.

Tapi, urusan melahirkan di usia tua, India punya cerita. Rajo Devi, 70 tahun, melahirkan bayi perempuan setelah menjalani pembuahan buatan (fertilasi in vitro).

Lalu siapa Ibu termuda? Seorang gadis bernama Linda Medina dari Peru dilaporkan melahirkan bayi laki-laki dalam usia 5 tahun 7 bulan.

Pada 14 Mei 1939, Orang tua Medina di desa Andes mendapati tonjolan abnormal besar di perut. Awalnya diangap tumor. Tapi uji medis menyatakan bocah itu hamil. Bagaimana Medina hamil tetap menjadi misteri hingga kini.
Sumber: Tempo Interaktif, 22 Maret 2011
Ket foto ilustrasi: Tempo Interaktif

Demokrasi, (Bukan) Milik Kita?

Oleh Boni Hargens
pengajar Ilmu Politik Universitas Indonesia,
Sedang Belajar di Jerman

Demokrasi itu tunggal dan universal atau jamak dan parsial? Ini tema tua dalam filsafat politik.

Suka atau tidak, tema ini relevan diangkat kembali di tengah tendensi ganda sejarah terkini demokrasi. Pertama, arus demokratisasi di negara-negara despotik di kawasan Timur Tengah dan bagian utara Afrika. Kedua, aksi protes di negara-negara post-otoritarian sebagai reaksi atas kelambanan rezim transisi mewujudkan demokrasi substansial, misalnya di Turki, Thailand, Filipina, termasuk Indonesia.

Apa sikap dunia internasional? Inilah pertanyaan tunggal masyarakat dalam kekuasaan otoriter yang butuh dukungan mengakhiri despotisme. Sementara masyarakat transisi cenderung mempertanyakan keterlibatan internasional karena takut dijadikan wayang semata.

Dalam The Spirit of Democracy, Larry Diamond (2008) meyakinkan kita bahwa demokrasi lahir dan hidup dalam masyarakat. Ia bagian inheren dari setiap Gesellschaft. Akan tetapi, kenapa ada ”tangan asing” dalam tiap transisi politik di negara berkembang? Kenapa ada istilah good boy di negara transisi?

Lingkungan global adalah bagian dari sistem politik. Maka, demokrasi pun bersifat lokal sekaligus global. Di kenyataan, raut lokal sering kali pudar, bisa karena dominasi global yang begitu kuat, tetapi bisa juga karena kepemimpinan yang lemah. Ini yang barangkali kita sebut ”dilema demokrasi liberal”. Kita akui, tak ada negara hidup sendiri dan mengatur demokrasi menurut caranya sendiri tanpa peduli kehendak global. Namun, haruskah demokrasi diseragamkan?

Tahun 2011 Indonesia mendapat angka bagus dari Freedom House di Washington. Skor 2 untuk hak politik dan 3 untuk kebebasan sipil pada rentang skala 1-7 dengan poin 1 terbaik. FH ikut mengulas kekerasan sipil dalam kasus Ahmadiyah dan pembakaran rumah ibadah, tetapi itu tak menurunkan posisi Indonesia. Sungguh luar biasa!

Paradoks ini membuktikan bahwa demokrasi di negara berkembang tak akan pernah bersosok lokal. Sebab, ketika parameter pengukurnya ditentukan (secara sepihak?) dari luar, demokrasi bukan lagi milik kita.

Lantas, di mana posisi rakyat dalam perjuangan politik yang dibilang Huntington (1991) sebagai faktor penting gelombang demokratisasi? Masih relevankah peran rakyat dibahas dalam konteks demokratisasi ketika pemimpin negara berkembang tak kritis terhadap aktor global?

Jawaban bisa ya bila karakter politik global berubah atau ada perubahan kepemimpinan di negara berkembang. Namun, ide perubahan itu dengan mudah dicap antidemokrasi oleh elite untuk mengingatkan masyarakat pada trauma masa lalu. Lalu, elite berlindung di balik alibi ”dipilih secara demokratis” untuk menghindari tekanan publik.

Demokrasi substansial

Para aktivis di negara post-otoriter terus mengupayakan demokrasi substansial.

Di Turki, persis ketika kami bermalam di Istanbul, dua wartawan senior (Nedim Sener dan Ahmed Sik) ditangkap karena terlibat dalam investigasi Ergenekon, sebuah jaringan kejahatan klandestin yang diduga melibatkan militer dan pemerintah (Today’s Zaman, 7 Maret 2011). Di Thailand, baju merah dan baju kuning kembali bertikai. Di Filipina, kritik terhadap pemerintah terus mengarah ke perlawanan radikal.

Di Indonesia, isu pemakzulan berkembang sejak Centurygate. Terkuak lagi bersama angket mafia pajak, tetapi kembali tenggelam setelah angket gugur dengan selisih dua suara.

Dalam tiap proses ini, sulit dibantah perlunya dukungan global. Akan tetapi, dalam konteks membangun peradaban global yang demokratis, yang utama adalah bagaimana menjaga konsistensi dukungan itu. Pengalaman di banyak negara memperlihatkan inkonsistensi pihak internasional.

Padahal, yang dibutuhkan adalah, pertama, dukungan berkelanjutan terhadap demokratisasi negara berkembang.

Kedua, standar umum yang adil dalam menilai demokrasi di negara berkembang agar penilaian itu tidak menegasi kesadaran masyarakat. Indonesia adalah contohnya: kebebasan sipil diberi angka tinggi, padahal kekerasan horizontal justru merusak ranah publik

Ketiga, memikirkan lagi yang disebut Bassam Tibi die neue weltundordnung (2002), tata dunia baru. Menata ulang struktur hubungan antar-identitas dan antar-peradaban agar tiap orang merasakan demokrasi betul miliknya. Kalau tidak, apa yang diramal Fareed Zakaria (2008) mengenai the rise of the rest bukan sekadar kebangkitan ekonomi-politik ”kaum tersisa”, melainkan perang antar-peradaban.
Sumber: Kompas, 22 Maret 2011

Perusakan Kantor KPU: Polisi Menetapkan Tujuh Tersangka

Written By ansel-boto.blogspot.com on Monday, March 21, 2011 | 11:27 AM

Kepolisian Resor Lembata telah menetapkan tujuh tersangka terkait kasus penghasutan massa dan perusakan kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Kamis (17/3) lalu.

Masyudin Yamin, Abdul Salam Sarabiti, dan Muhamad Sogen, ditetapkan sebagai tersangka penghasutan massa. Sedangkan Niko Loli, Mahmud Mangge, Stephanus Emanuel Loli, dan Irwan Laba Paokuma terkait perusakan kantor KPU Lembata.

”Mereka sudah ditahan dan diproses terkait penghasutan dan perusakan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lembata Ajun Komisaris Nicodemus Ndoloe, Jumat (18/3).

Perusakan terjadi Kamis lalu, ketika terjadi aksi unjuk rasa sekitar 200 orang dari pasangan perseorangan, Lukas Lipataman-Muhidin Ishak, di kantor KPU Lembata. Mereka menuntut diulangnya pemeriksaan kesehatan, terutama bagi Lukas Lipataman, di Rumah Sakit Umum Daerah WZ Yohanes, Kupang. Sebab, hasil pemeriksaan tertanggal 19 Februari 2011 itu merugikan calon yang mereka usung. Lukas dinyatakan tidak mampu secara rohani dan jasmani melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala daerah.

Surat keterangan itu berpotensi menggugurkan pasangan Lukas Lipataman-Muhidin Ishak.

Dalam pertemuan dengan KPUD sekitar pukul 13.00 Wita, massa yang diwakili empat orang, yang dikoordinasi oleh Masyudin Yamin, tak puas lantaran tuntutan mereka ditolak.

Perwakilan massa secara sepihak kemudian keluar dari kantor KPUD sekitar pukul 14.00, dan Masyudin mengeluarkan pernyataan emosional, yakni meminta polres menghentikan pilkada.

Massa kemudian mengamuk dengan melemparkan batu hingga memecahkan kaca depan, dan jendela kantor KPU Lembata. Kepala Polres Lembata Ajun Komisaris Besar Martin Johanes mengeluarkan tembakan peringatan, dan massa pun dibubarkan. Martin bahkan terluka di bagian kepala karena terkena lemparan batu.

Juru bicara KPU Lembata, Michael Satria Betekeneng, juga mengalami luka di bagian kepala. Satria terkena batu ketika bersama Ketua KPU Lembata Wilhelmus Panda, serta tiga anggota KPUD lainnya hendak menuju mobil yang diparkir di samping kantor KPUD.

Polisi mengamankan seluruh anggota KPUD dengan mengevakuasi ke markas polres hingga sekitar pukul 22.00.

Menurut Michael, hasil pemeriksaan terhadap 11 paket pasangan calon menunjukkan dua orang tidak memenuhi syarat. Yakni Lukas dan Paulus Mudjeng, calon wakil bupati yang berpasangan dengan Paulus Doni Ruing.
Sumber: Kompas, 19 Maret 2011
Ket foto: Kapolres Lembata Martin Johanes

Pastor Kees, Tanaman Karet untuk Papua

”Tanaman karet paling cocok dengan tanah Papua. Karet juga paling cocok untuk orang Papua,” ungkap Pastor Cornelis JJ de Rooij. Ia meyakini, tanaman karet bisa membantu masyarakat asli Papua dari keterbelakangan dan kemiskinan.

”Ada empat alasan kenapa karet cocok untuk Papua, yaitu sesuai dengan kondisi tanah Papua, tidak perlu pupuk, tidak ada hama, dan sepanjang tahun masyarakat bisa memetik hasilnya,” kata Pastor Kees, sapaannya.

Semua itu berawal pada 1987, saat Gereja menjalankan misi mengangkat perekonomian masyarakat pedalaman di Kabupaten Boven Digoel dan Distrik Kepi, Kabupaten Mappi. Caranya, menghidupkan kembali perkebunan karet. Kees, yang tertarik pada bidang pertanian, sempat ikut kursus singkat tentang budidaya karet. Dia bertugas memimpin misi itu.

Mengapa memilih tanaman karet? ”Tahun 1960 Belanda menanam karet di pedalaman Papua setelah melakukan penelitian. Hasilnya, tanah Papua memang cocok untuk karet. Maka, dibukalah berhektar-hektar perkebunan karet,” katanya.

Penanaman karet diikuti pelatihan penyadapan karet untuk penduduk asli Papua, yang dirintis tahun 1971 oleh Pastor Joseph Nuy MSC. Mereka mendatangkan orang Jawa dan mendirikan rumah sadap, pengolahan, serta pengasapan. Namun, tahun 1980 penyadapan karet terhenti.

”Tahun 1987-1988 kami mendatangkan ribuan bibit pohon karet dari Salatiga (Jawa Tengah) ke Distrik Kepi, Distrik Bade (Kabupaten Mappi), dan Distrik Getentiri (Kabupaten Boven Digoel),” katanya.

Untuk percontohan, Gereja membuka kebun karet seluas 2,5 hektar. Setelah itu, warga pedalaman mulai mengikuti dengan menanami sekitar 1 hektar lahan. Pohon karet yang ditanam warga mulai 70 batang sampai 100 batang.

Bersamaan dengan itu, Kees yang menjalani tugas di pedalaman Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, sejak tahun 1969 terus berkelana ke pedalaman memberi penyadaran, penyuluhan, dan pelatihan budidaya karet kepada masyarakat Suku Muyu, Auyu, dan Mandobo.

”Kami melatih mereka merawat karet. Sebagai contoh, cabang pohon besar harus dipangkas agar sadapan lebih baik,” katanya.

Kerja keras itu menunjukkan hasil saat karet dapat disadap tahun 2003. ”Awalnya kami bisa mendapat 4 ton (per bulan) sadapan karet dengan harga (jualnya) Rp 3.500 per kilogram (kg). Pada tahun-tahun berikutnya hasil menyadap karet warga semakin banyak dan harga terus naik, Rp 4.700 per kg, lalu Rp 5.200 per kg, sampai sekarang Rp 25.000 per kg. Produksinya pun bertambah menjadi sekitar 10 ton per bulan,” katanya.

Perkebunan karet rakyat rintisan Kees berkembang pesat. Di Distrik Getentiri dan Distrik Waroko, Kabupaten Boven Digoel, misalnya, terdapat 300 hektar kebun rakyat. Di Distrik Bade, Kabupaten Mappi, sekitar 1.000 hektar dan di Kepi sekitar 1.000 hektar. Ratusan keluarga dari Suku Mappi, Muyu, Auyu, dan Mandobo terlibat dalam perkebunan karet itu.

”Masyarakat menikmati hasilnya. Mereka bisa menyekolahkan anak sampai perguruan tinggi di Merauke, bahkan ada yang mampu mengangkat anak asuh dan membiayai sekolah mereka,” katanya.

Negosiasi harga

Agar rakyat tak dipermainkan para pedagang besar, Kees, yang oleh penduduk asli dipanggil Ambe, terjun langsung bernegosiasi harga dengan pembeli dari berbagai kota, seperti Surabaya, Jawa Timur. Ia memantau harga karet dari internet sebagai ”bekal” tawar-menawar. Seorang warga asli Papua, Thea Tekebun (52), membantu sekaligus dipersiapkan Kees agar mampu bernegosiasi dengan pedagang.

”Memang mereka sudah bisa menyadap dan mengolah karet mentah. Namun kalau berdebat harga dengan pedagang, mereka (penduduk asli Papua) masih sering kalah. Ini yang harus kami perbaiki,” katanya.

Kees melihat kecocokan budaya orang Papua dengan perkebunan karet dibandingkan dengan tanaman lain, seperti kelapa sawit. ”Kalau mereka sedang sedikit malas, tak apa-apa. Hari ini mereka tak bisa datang, besok masih bisa menyadap,” katanya.

Hal ini berbeda dengan kelapa sawit yang membutuhkan perawatan rutin, seperti pemupukan. Kees khawatir, jika orang Papua diiming-imingi menanam kelapa sawit, justru hasilnya tidak maksimal.

”Hasil panen kelapa sawit harus disisihkan untuk membeli pupuk. Ini tidak cocok dengan kebiasaan orang Papua yang mendapat uang dan langsung membeli berbagai kebutuhan,” tuturnya.

Dengan menanam 70 batang karet, misalnya, seorang pekebun bisa mendapat Rp 1 juta-Rp 2 juta per bulan. Jika orang itu memiliki lebih dari 100 pohon, penghasilannya Rp 3 juta-Rp 4 juta (dengan harga karet Rp 25.000 per kg).

”Kalau pemerintah ingin meningkatkan kondisi ekonomi orang Papua, bantu mereka menanam karet di lahan seluas 3 hektar per keluarga,” katanya.

Merangkap ”dokter”

Kees, yang tinggal di Merauke hingga kini, masih mendampingi warga pedalaman Papua berkebun karet. Ia menyetir mobil menempuh perjalanan ke daerah pedalaman. ”Perjalanan 370 kilometer bisa saya capai dalam 12 jam. Itu kalau jalannya relatif bagus,” ceritanya.

Mobil yang sudah dimodifikasi untuk perjalanannya ke pedalaman sempat terperosok di jalan tanah, yang berubah menjadi selokan besar karena buruknya kondisi jalan. Semalaman ia terpaksa tidur di dalam mobil, menunggu bantuan datang.

”Mobil saya akhirnya ditarik mobil lain yang (kebetulan) lewat,” kata Kees, yang juga biasa menggunakan sepeda motor untuk bepergian dari satu kampung ke kampung lainnya.

Ketika bertugas sebagai pastor di pedalaman Distrik Mindiptana, Kees merangkap menjadi ”dokter” bagi warga. Berbekal kursus medis untuk para misionaris di Belanda yang dia ikuti tahun 1968, di Papua pun Kees berusaha mengobati penyakit penduduk setempat, seperti malaria, diare, dan infeksi.

Setelah masyarakat yang dia dampingi relatif mulai mandiri, Kees tidak lantas meninggalkan mereka. Sekitar empat tahun belakangan ini dia lebih mengurusi Panti Asuhan Amam Bekai Chevalier, panti khusus untuk anak-anak yang orangtuanya terkena HIV/AIDS.

Cornelis JJ de Rooij

• Lahir: Tilburg, Belanda, 26 April 1941

Pendidikan:
- Sekolah tinggi filsafat di Brummen, Belanda, 1961-1963
- Sekolah tinggi teologi di Stein, Belanda, 1963-1966
- Ditahbiskan sebagai pastor pada 9 September 1967 dari tarekat Missionaris Hati Kudus Yesus (MSC)

Pelatihan:
- Kursus bahasa Indonesia, 1967
- Kursus medis Medical Hygienical Course for Missionaries, Rotterdam, 1968
- Kursus otomotif Landbow Universiteit, Wageningen, 1968

Penugasan:
Ia berangkat ke Indonesia, 17 Desember 1968, dan tiba di Jakarta pada 18 Desember 1968. Bulan Januari 1969 ia berangkat ke Merauke, Papua.
Sumber: Kompas, 21 Maret 2011
Ket foto: Pastor Kees

Pilkada Lembata: Partai Gerindra Jadi Rebutan

Written By ansel-boto.blogspot.com on Friday, March 18, 2011 | 7:21 PM

Partai Gerindra kini menjadi rebutan paket bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Lembata. Dua paket balon, yakni Fransiskus Making-Usman Syarif (paket Firman) dan paket Petani (Petrus Tawa Langoday-Akhmad Bumi) sama-sama mengklaim telah mendapat dukungan dari Partai Gerindra.

Keduanya enggan melepas partai dengan perolehan suara 1.000 lebih pada pemilu legislatif 2009 lalu itu. Paket Firman melalui tim pemenangannya, Samsudin Botung Raba yang dihubungi Pos Kupang, Rabu (16/3/2011), mengatakan, Firman didukung 12 partai politik termasuk Gerindra.

Untuk legalitas Gerindra, katanya, hingga saat ini Petrus Ola Saban masih menjabat Ketua DPC dan tidak ada pemecatan.

Ditanya apakah Paket Firman sangat berharap pada dukungan Gerindra, Botung Raba mengatakan bahwa dalam berita acara koalisi bersama, Gerindra adalah salah satu partai pendukung dan berbicara soal koalisi berarti bicara soal kebersamaan.

Ditambahkannya, sesuai keputusan KPUD Lembata Nomor 13 tahun 2010, yang menandatangi dokumen berkas calon adalah ketua DPC yang legal. "Apa itu legal kalau yang tanda tangan itu bukan pengurus dan bukan juga anggota partai?" katanya.

Sementara itu, Ketua Tim pemenangan Paket Petani, Yohanes Vianey K Burin yang dihubungi terpisah, mengaku sedang berada di kantor DPP Gerindra di Jakarta. Dia menegaskan bahwa Partai Gerindra sudah final mendukung Paket Petani dengan SK dari DPP.

"Gerindra sudah final dukung Petani dan satu-satunya rekomendasi dari DPP Gerindra untuk paket di Lembata itu hanya untuk Petani. Saya sekarang di Jakarta di kantor DPP Gerindra. Jadi KPUD Lembata sudah bertemu dengan tim DPP dan tim DPP sudah menyampaikan dengan tegas kepada KPUD Lembata bahwa saya sebagai ketua pelaksana itu sah berdasarkan peraturan dan kebijakan partai," katanya.
Sumber: Pos Kupang, 18 Maret 2011
Ket foto: Yohanes Vianey K Burin

Massa Kasih Rusak Kantor KPUD Lembata

Written By ansel-boto.blogspot.com on Wednesday, March 16, 2011 | 2:15 PM


AKSI massa pendukung paket Kasih (Lukas Lipatama-Muhidin Isak) di kantor KPUD Lembata, Kamis (17/3/2011), sempat ricuh. Kaca kantor dan beberapa perabot di kantor KPUD rusak karena dilempar massa.

Aksi massa yang dipimpin ketua tim pemenangan Paket Kasih, Masyudin Yamin, mulai ricuh pada pukul 14.05 Wita. Massa melempar kantor KPUD Lembata dengan batu. Kaca depan kantor KPUD hancur. Laptop milik Ketua KPUD Lembata dirusak.

Empat orang terkena lemparan batu, termasuk Kapolres Lembata, AKBP Martin Johanes, S.H, yang terkena pada pipi kanan saat berusaha melindungi salah satu anggotanya. Anggota KPUD Lembata, Satria Betekeneng juga bocor pada kepalanya terkena batu. Kanit Narkoba, Bripka Doni Dominikus terkena pada tangan tangan kiri dan Kanit Intel, Brigpol Yoseph Labalekan terkena pada kaki kanan.

Kericuhan ini berlangsung sekitar lima menit. Hingga akhirnya polisi mengeluarkan tembakan peringatan. Kapolres Lembata meraih megaphone dan mengumumkan agar aksi massa dibubarkan, bila tidak, akan diambil tindakan tegas.

Disaksikan Pos Kupang ratusan massa pendemo bergerak dari kediaman Lukas Lipat Ama dan tiba di kantor KPUD Lembata pukul 12.40 Wita. Mereka membawa spanduk-spanduk yang antara lain bertuliskan; "Bubarkan KPUD Lembata karena tidak normal", "Ketua KPUD Lembata mafia politik", "Pilkada Lembata ditangguhkan".

Di depan kantor KPUD Lembata, mereka berorasi mengecam KPUD. Mereka yang berorasi antara lain Paulus Dolu, Maksi Making, dan Suban Pulo.

Puluhan anggota Polres Lembata dipimpin langsung Kapolres, juga Satuan Polisi Pamong Praja tampak siaga. Setelah berorasi, empat perwakilan massa (Masyudin Yamin, Paulus Dolu dan dua orang lagi) masuk ke dalam kantor KPUD untuk berdialog dengan anggota KPUD.

Dialog berlangsung tegang. Para wartawan dilarang meliput jalannya dialog. Namun dari luar ruangan terdengar Ketua KPUD, Wilhelmus Panda Mana Apa dan Ketua Tim Pemenangan Paket Kasih, Masyudin Yamin saling membentak dengan nada keras lantaran Yamin berbicara sambil memukul meja hingga pecah.

Pukul 14.05 Wita, empat perwakilan pendemo tampak keluar dari KPUD. Saat itu Masyudin Yamin mengatakan, "Pak Kapolres perintahkan KPUD untuk hentikan pilkada ini, kalau tidak bakar dan hancurkan. Ketika proses ini dilanjutkan maka Lembata jadi abu".

Masyudin sempat terlibat aksi saling dorong dengan petugas dan saat itulah pecah kericuhan. Massa pendemo menghujani kantor KPUD Lembata dengan lemparan batu. Polisi mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan. Kejadian ini berlangsung tidak lama dan akhirnya berhasil ditenangkan dan dibubarkan.

Polisi mengamankan beberapa pendemo, termasuk Masyudin Yamin yang sempat berusaha kabur dengan sepeda motor. Sementara Suban Pulo yang awalnya semangat berorasi, tidak kelihatan saat kericuhan itu.

Kapolres Martin Yohanes menggunakan megaphone mengumumkan agar aksi massa dihentikan sebelum diperintahkan untuk diambil tindakan tegas. Sementara para anggota KPUD langsung dievakuasi ke Mapolres Lembata.

Anggota KPUD Dievakuasi

Setelah aksi massa dibubarkan dan para anggota KPUD lembata dievakuasi ke Mapolres Lembata, Kapolres Lembata langsung memerintahkan agar keluarga para anggota KPUD Lembata, juga dievakuasi ke Mapolres Lembata.

Sekitar pukul 14.55 Wita, keluarga Ketua KPUD Lembata tiba di Mapolres Lembata dengan mobil polisi. Begitu pun keluarga anggota KPUD lainnya, Satria M Betekeneng.
Kapolres Martin Johanes kepada wartawan di ruang kerjanya, mengatakan, dirinya telah memerintahkan agar keluarga para anggota KPUD Lembata dievakuasi ke Mapolres Lembata.

Mengenai dirinya yang terluka akibat lemparan massa, Johanis mengatakan bahwa itu merupakan resiko tugas.

"Perlu saya sampaikan bahwa apa yang terjadi hari ini, bagi saya itu merupakan suatu resiko tugas dan konsekuensi jabatan. Bukan hal yang luar biasa. Namun dari peristiwa itu, saya bisa mengambil kesimpulan bahwa, teman-teman kita yang melakukan demo hari ini, sudah mempunyai itikad yang tidak baik karena telah mempersiapkan peralatan seperti kayu, paku dan martil. Padahal dalam surat pemberitahuan aksi mereka menulis aksi damai. Tapi ternyata itu tidak bisa dipegang, termasuk ketua tim (Masyudin Yamin) berupaya memprovokasi massanya untuk membuat hal yang anarkis," katanya.

"Sebagai Kapolres saya menyampaikan bahwa ada beberapa kali tembakan walaupun saya sudah menahan, tapi saya sendiri kena maka teman-teman mengeluarkan tembakan peringatan. Untuk sementara, beberapa penanggung jawab aksi kita tahan untuk dimintai keterangan dan kalau mereka terbukti memprovokasi massa, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.

Ke depan, katanya, pengamanan akan ditingkatkan di kantor KPUD, Mapolres Lembata dan beberapa obyek vital lainnya. Polisi akan melakukan patroli keliling. Polres Lembata juga telah meminta tambahan pasukan sebanyak satu kompi lengkap dengan mobil dalmas, anti huru-hara dari Polda NTT yang akan tiba hari Sabtu.

Pilkada Tetap Jalan

Ketua KPUD Lembata, Wilhelmus Panda Mana Apa, di Mapolres Lembata, mengatakan, tahapan pemilu tetap jalan dan tidak dihentikan. Tidak ada hal-hal luar biasa.

"Semua elemen politik di negeri ini tidak boleh memaksakan kehendaknya untuk sebuah keinginan yakni meraup kekuasaan. Bahwa demokrasi itu harus ditegakkan tapi harus tetap pada mekanisme dan rambu yang ada," katanya.

Mengenai dugaan penyimpangan yang telah dilakukan KPUD, Mana Apa menegaskan,

"KPUD masih dalam mekanisme dan tidak ada penyimpangan. Yang ada adalah upaya pemaksaan kehendak yang dilakukan orang-perorangan tertentu. Saya mengimbau elemen politik agar lebih dewasa dalam melihat semua persoalan yang ada," tegasnya.
Sumber: Pos Kupang, 18 Maret 2011
Ket foto: Demo massa pendukung Paket Kasih di depan sekretariat KPUD Lembata, Kamis (gbr 1) dan Kapolres Lembata Marthin Johannes.

Perkembangan Global dan Indonesia

Oleh Jusuf Wanandi
Wakil Ketua Dewan Penyantun Yayasan CSIS

Ketidakpastian melanda perkembangan global. Perkembangan ekonomi Amerika Serikat masih lemah, yang bila dikaitkan dengan kemacetan penyusunan anggaran belanja dan kebijakan fiskal, tidak terlalu memberikan harapan baik.

Uni Eropa masih kesulitan menyelesaikan berbagai masalah tentang euro dan utang anggotanya. Perbedaan usul-usul Jerman tentang jaminan untuk pinjaman yang akan datang dengan anggota Uni Eropa lain juga belum dapat diselesaikan.

Jepang menghadapi perpecahan dalam tubuh kedua partai besarnya dan kenyataan pemerintahan yang lemah sehingga tidak mudah mengubah kebijakan defisit negara dan pinjaman yang sangat membengkak.

Di negara-negara Afrika Utara dan Timur Tengah, revolusi terjadi karena rakyat mendambakan perubahan radikal di bidang politik, ekonomi, serta diakhirinya kediktatoran yang tidak pernah peka pada tuntutan rakyat atas hak dan kebutuhan mereka. Meskipun tidak semua negara di kawasan itu setuju dengan demokrasi Barat, kalau rakyat ditindas sistem otokrasi yang penuh KKN selama 30-an tahun, ditambah dengan 30 persen angkatan di bawah 35 tahun yang tidak bekerja, sudah pasti akan terjadi ledakan-ledakan sosial.

Negara-negara di kedua wilayah itu berbeda satu dengan yang lain karena sejarah dan sistem nilainya. Maka, jawaban mereka atas tantangan itu juga berbeda-beda. Yang pasti, sistem otokrasi tidak lagi bisa bertahan pada era globalisasi karena kaum muda yang menguasai teknologi informasi dapat mengetahui kemajuan dan kebebasan di bagian lain dunia.

Perkembangan pascarevolusi di kawasan itu masih akan maju-mundur dan tersendat, seperti kontrarevolusi di Libya kini. Landasan ekonomi kedua wilayah juga berbeda, misalnya ada yang mempunyai sumber minyak, ada yang harus berjuang untuk menyejahterakan rakyatnya. Oleh karena itu, diperkirakan konsolidasi di sana akan berlangsung hingga dua dekade. Ini seperti Indonesia yang menurunkan Soeharto tahun 1998, tetapi pada 2011 belum juga berkembang maksimal, baik di bidang ekonomi maupun politik.

Asia Timur lebih mujur dari Timur Tengah karena mengalami perubahan terlebih dahulu dan kini mempunyai lembaga-lembaga yang lebih mantap. Namun, seyogianya Asia Timur tidak menganggap enteng revolusi di Timur Tengah karena masih dapat terimbas. Di Asia Timur pun masih bisa terjadi perubahan fundamental karena permasalahan yang dihadapi sama: penganggur berpendidikan, korupsi yang merajalela, perbedaan pendapatan yang mencolok, serta sistem politik yang tidak fleksibel dan terbuka.

Pembangunan ekonomi merupakan legitimasi utama rezim di Asia Timur. Bila krisis ekonomi dunia terjadi lagi, banyak dampak yang bisa terjadi, seperti protes massal untuk mendobrak pemerintahan, baik dengan jalan damai maupun konflik dan revolusi. Tanpa kecuali, hal serupa dapat terjadi di Indonesia.

Kondisi Indonesia

Ada dua gambaran tentang Indonesia. Pertama, akhir 2010 Indonesia tampak berkembang cepat, seperti China dan India, dengan pertumbuhan ekonomi 6 persen karena kebijakan makroekonomi yang positif, seperti inflasi, fiskal, dan moneter stabil, rezim investasi terbuka, dan situasi politik juga stabil. Namun, berbagai hambatan lama masih ada dan tidak ditangani tuntas, seperti korupsi, lembaga pelaksana hukum (polisi, jaksa, pengadilan) yang tidak berfungsi, infrastruktur yang terbelakang, dan pemerintahan yang lemah.

Gambaran kedua muncul pada awal 2011. Korupsi makin meruyak karena munculnya perkara Gayus Tambunan dan anggota DPR yang terlibat perkara cek pelawat dalam kasus pengangkatan wakil gubernur senior bank sentral. Infrastruktur tetap buruk dan inflasi mulai meningkat dengan kenaikan harga minyak dan makanan. Kestabilan politik mulai rapuh dengan adanya perusakan gereja di berbagai wilayah, penganiayaan dan pembunuhan jemaah Ahmadiyah, serta insiden-insiden lain yang menghantam kelompok minoritas. Hal itu menimbulkan kesan bahwa Indonesia yang plural dan demokratis ternyata tidak benar.

Negara Bhinneka Tunggal Ika seperti yang dicita-citakan para pendiri Republik Indonesia mulai terancam. Apalagi, pemerintah, terutama Presiden SBY, tampak tidak berdaya atau tidak memedulikan masalah-masalah inkonstitusional yang merusak kesatuan bangsa dan kriminal itu.

Posisi SBY makin lemah karena perpecahan dalam koalisi. Anggota kabinetnya, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, secara terbuka menentang perintah dan tidak pernah ditertibkan. Gambaran kedua tentang Indonesia ini mulai dimengerti, tidak hanya oleh media asing, tetapi juga pihak pemerintah dan sektor swasta asing.

Wibawa Presiden SBY menurun cepat. Karena itu, dia harus bekerja lebih keras dan terbuka untuk memperbaikinya, tidak hanya dengan pidato-pidato yang tidak menyelesaikan masalah. Di kalangan kelas menengah Indonesia, dia sudah kehilangan banyak dukungan, terutama setelah pernyataan para pemimpin agama bahwa dia melakukan kebohongan terhadap publik. Pernyataan ini didukung sejumlah rektor universitas. Para pemimpin spiritual dan pendidikan ini bertindak murni, tidak didasari kepentingan politik apa pun dan tidak pula untuk kepentingan diri atau kelompoknya.

Dampak revolusi di Afrika Utara dan Timur Tengah telah dirasakan di banyak tempat sehingga tidak mustahil berdampak di Indonesia juga.
Sumber: Kompas, 16 Maret 2011
 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger