Saturday, December 31, 2011

Plato dan Pengadilan Calciopoli

Oleh Siti Marwiyah
Penulis, menyelesaikan program doktor Ilmu Hukum PPS Unibraw;
Dekan Fakultas Hukum Universitas Dr Soetomo Surabaya

Sejarawan TS Illiot berkata, "Kalau ingin menuai kehidupan yang lebih baik, kemajuan, dan pencerahan, maka belajarlah dari peristiwa masa lalu. Apa yang terjadi di masa lalu, adalah guru yang paling menentukan warna kehidupan masa kini dan masa depan."

Pernyataan itu mengingatkan para penyelenggara negara untuk mau belajar dari sejarah. Kalau mereka betul-betul mau belajar dari sejarah, maka mereka bukan hanya sukses menghadirkan dirinya sebagai pelaku sejarah yang negarawan, tetapi juga akan dicatat di hati rakyat sebagai pejuang dan pahlawan riil karena jasa-jasanya yang dikontribusikan untuk negeri.

Sayangnya, banyak elemen negara, khususnya elemen penegak hukum yang tidak mau belajar dari sejarah. Perjalanan buram jagat penegakan hukum di Indonesia, yang hingga orde reformasi ini masih sarat dengan "borok", merupakan bukti emprik kalau komunitas penegak hukum masih belum menginginkan terwujudnya atau membuminya pencerahan. Mereka masih menyukai terkerangkeng dan terhegemoni oleh sekumpulan petualang politik dan ekonomi (pengusaha) yang dinilai mampu menyenangkan dan menguntungkannya lewat kolaborasi berparadigma penyamanan dan pelanggengan praktik korupsi.

Itulah diantaranya yang diingatkan oleh Guru Besar Indriyanto Seno Adji (17 Oktober 2011), bahwa pemberantasan korupsi menuju ambang kegagalan. Ini ditengarai terjadi karena maraknya intervensi penguasa dan pengusaha. Penegak hukum seperti jaksa, polisi, hakim, bahkan komisi pemberantasan korupsi (KPK), belum sepenuhnya bebas dari intervensi.

Rekaman KPK berdurasi 4,5 jam yang pernah disiarkan MK, setidaknya dapat dijadikan sebagai agenda sejarah yang menunjukkan atau melengkapi tragedi yang menimpa dunia peradilan di negeri ini, atau membenarkan kalau peradilan Indonesia sedang diserang terjangkit tumor ganas, yang penyakit ini bisa menggerogoti dan memasturbasinya sampai mati.

Mereka itu membuat wajah peradilan layaknya sanggar dagelan yang mempertontonkan sepak terjang segelintir orang yang dengan gampangnya melucuti atau menelanjangi hukum sebulat-bulatnya. Supremasi hukum di tangan penegaknya tak ubahnya macan kertas yang "ditenggak" sendiri atau dibuat tidak berdaya menghadapi taring-taring gorila atau kriminal elit ganas yang mencengkeram dan menghegemoninya.

Pengadilan skandal dunia sepakbola professional di Italia (Calciopoli) yang menghukum beberapa klub yang terlibat pengaturan skor pertandingan layak dijadikan pelajaran bersejarah bukan hanya oleh manajer sepakbola semacam PSSI, tetapi juga oleh elit fundamental yang membingkai manajemen peradilan Indonesia mulai dari kepolisian, kejaksaan, kehakiman, KPK, KY, MK, maupun institusi lain yang mengibarkan bendera hukum.

Pengadilan yang menangani skandal pengaturan skor pertandingan di Italia tersebut tetap tidak bergeming dengan pengaruh publik yang maunya meminta ada "toleransi" dengan klub-klub yang telah berjasa menyumbangkan sebagian besar pemainnya dalam mengantarkan Tim Nasional Italia menjuarai Piala Dunia 2006, suatu gelar bergengsi, yang barangkali bagi negeri (Indonesia) ini hanya sebatas mimpi.

Klub sebesar Juventus maupun AC Milan, yang waktu itu paling banyak menyumbangkan pemainnya di Timnas Italia, tetap terkena hukuman yang tergolong berat. Jasa besar yang sudah diberikan kedua klub ini pada citra negara, tidak membuat pengadilan calciopoli bergeming atau memberikan hak privilitasnya. Tidak ada perlakuan istimewa atau penganaak-emasan pada klub yang terbukti mempermainkan "hukum sepakbola" atau citra hukum di jagad olahraga.

Saat itu, Juventus, yang di dalamnya terdapat sejumlah besar pemain tenar seperti Cammonaresi, Buffon, Del Piero, Fabio Cannavaro, atau Zamrota, harus menerima kenyataan pahit untuk melepas gelar juaranya atau kehilangan mahkota skudetonya, setelah pengadilan Calciopoli mencopotnya dan menggusurnya dari Seri-A menuju Seri-B. Juventus yang merasa dirugikan oleh pengadilan Calciopoli mengajukan upaya hukum berkali-kali, tetapi tetap juga gagal. Akhirnya Juventus terpaksa harus memulai kompetisi di Seri-B dengan kondisi yang porak-poranda, karena sejumlah pemain terasnya telah pindah ke klub lain yang lebih menjanjikan masa depan.

Juventus atau Ac Milan yang berjasa pada negara dan rakyat Italia, sepintas layaknya pepatah yang sering kita suarakan: "air susu dibalas air tuba", suatu jasa besar, prestasi istimewa, dan reputasi di tingkat dunia, ternyata kembali ke negeri sendiri disambut dengan pelecehan dan penghancuran. Apa yang sudah diperjuangkan dengan susah payah demi negara, faktanya bukan penghargaan yang diperoleh, tetapi justru sanksi hukuman menyakitkan (Zahra, 2011).

Meski begitu, kedua Klub itu tetap sportif, berjiwa besar, atau menerima menjalani sanksi hukum yang diberlakukan kepadanya. Juventus mau menjalani pertandingan di level klas dua yang jauh dari sorotan media. Mengapa klub bermodal besar seperti Juventus mau menerima "dikalahkan" atau disungkurkan oleh pengadilan demikian?

Karena, Pengadilan Calciopoli sudah dipercaya menjadi pengadil yang berasas fair play, jujur, adil, tidak diskriminatif, dan independen, demi tegaknya kedisiplinan, ketertiban, dan keharmonisan sosial dalam dunia sepak bola. Prestasi pengadilan Calciopoli tersebut terletak pada kapabilitas moralnya dalam menjaga independensi, yang kapabilitas ini tidak dimiliki oleh dunia peradilan di negeri ini.

Plato mengingatkan, negara adalah apa yang menjadi perilaku manusianya. Karena itu, kita tidak dapat mengharapkan keadaan negara menjadi lebih baik, jika manusianya tidak lebih baik juga perilakunya. Kita tidak akan bisa mengharapkan citranya sebagai organisasi yang beradab, kalau manusianya suka memilih perilaku tak bermoral.
Sumber: Suara Karya, 30 Desember 2011

Wednesday, December 21, 2011

Ruhut Tak Lagi Betah di Demokrat karena Banyak Penjilat

Politisi 'nyentrik' Ruhut Sitompul mengaku sudah tak kerasan lagi berada di Partai Demokrat (PD). Ruhut yang kerap melontarkan pernyataan panas ini, mengaku sedang mempertimbangkan secara matang niatnya untuk keluar dari Demokrat.

Kepada Tribunnews.com, Selasa (20/12/2011), Ruhut mengungkapkan alasan, sekaligus kekesalannya selama ini selama menjadi kader partai berlambang mercy ini.

"Banyak yang sok tau. Baru masuk di Partai Demokrat, sudah banyak atur, dan jadi penjilat. Saya selama ini tak pernah ditegur Pak SBY. Tapi, mereka-mereka itu penjilat-penjilat sudah sok ngatur. Biasalah bos, karena mengejar jabatan," kata Ruhut.

Yang dituju atas pernyataan tersebut, tegas Ruhut, bukanlah Sekertaris Dewan Kehormatan Demokrat, Amir Syamsuddin yang kini menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Amir, kata Ruhut, kini sayang kepadanya.

"Pak Amir, dulu saya sempat berseteru. Tapi sekarang, beliau sayang sama saya. Eh itu, ada penjilat-penjilat, baru masuk Demokrat, sudah belagu," tegas Ruhut.

Ruhut menuturkan, sejak mengumumkan dirinya berniat mundur, sudah ratusan SMS yang masuk ke telepon genggamnya. Beragam harapan, diakui Ruhut, agar niatnya itu tak jadi dilaksanakan. Ruhut kemudian mengaku, belum akan menemui khusus Presiden SBY yang tak lain Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

"Tak perlu saya bertemu beliau. Beliau, Pak SBY orang baik, mungkin dia sudah tahu niat saya ini. Mas Ibas, mungkin juga dengan Ketum kami, Anas Urbaningrum," ujarnya.
Sumber: Tribunnews.com, 20 Desember 2011
Ket foto: Ruhut Sitompul

Friday, December 16, 2011

Memberitakan PNS Menang Tender, Wartawan Diancam Dibunuh

Kekerasan terhadap pers terjadi lagi di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Wartawan Harian Erende Pos Endang Sidin diancam dibunuh.

Ancaman muncul gara-gara ia memberitakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rote Ndao bernama John Therik memenangi tender proyek. John diberitakan memenangi tender proyek Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) APBN 2011 di senilai Rp187 juta di Desa Kuli, Kecamatan Lobalain.

"Kemarin (Kamis, 15/12), saya mewawancarai panitia lelang proyek PPIP yang dimenangkan CV Tugu Mandiri yang diduga milik John Therik," katanya saat dihubungi wartawan dari Kupang, Jumat (16/12).

Menurut Endang, tender menyimpang dari aturan karena John adalah PNS aktif yang berdasarkan aturan dilarang terlibat dalam tender proyek.

Pada Kamis pukul 22.00 Wita, John menghubungi Endang lewat telepon dan mengancam menghabisinya jika menurunkan berita mengenai pemenangan tender proyek tersebut. John juga menanyakan alasan wartawan mempersoalkan prosedur tender yang sudah berlangsung.

"Kalau saya ikut tender, mengapa Anda sewot," kata Endang menirukan Jhon. Sebelum Endang selesai menjelaskan, John langsung menutup telepon. Atas ancaman itu Endang segera menelepon Kapolres Rote Ndao Ajun Komisais Besar Widy Atmono untuk melaporkan ancaman tersebut.

Ia mengatakan, ancaman tersebut masih berlanjut pada Jumat sekitar pukul 10.00 saat ia menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Rote Ndao Agustinus Oragero untuk menanyakan alasan PNS diperbolehkan mengikuti tender proyek.

Namun, ketika ia tiba di kantor bupati, John mengejar sambil mengacungkan tangan hendak memukul wartawan itu. Tetapi Endang segera berlari untuk menyelamatkan diri ke ruangan Sekda. "John ikut menerobos masuk namun dihadang oleh Sekda," katanya.

Meski demikian, John tetap mengeluarkan ancaman. Karena terancam, Endang menghubungi kembali Kapolres Rote Ndao melalui telepon selulernya, namun tidak dijawab. Ia kemudian menghubungi anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) asal NTT Sarah Lery Mboeik dan menyampaikan ancaman dan penyekapan itu.

Lery selanjutnya menelepon Kapolda NTT Brigjen Ricky Sitohang. Setelah 30 menit, Endang dievakuasi oleh mobil satuan lalu lintas Polres Rote Ndao dari ruang kerja Sekda untuk kembali ke rumahnya.

Kekerasan terhadap wartawan di Rote juga terjadi pada 11 dan 12 Desember lalu. Rumah wartawan tabloid Rote Ndao News Dance Henuk di Desa Kuli, Kecamatan Lobalain, dibakar massa yang mengakibatkan seorang anak korban tewas. Kekerasan terhadap Dance terkait pemberitaan kasus korupsi.
Sumber: Media Indonesia, 16 Desember 2011
Ket foto: Sarah Lery Mboeik

Thursday, December 15, 2011

SBY: Ani Yudhoyono 100 Persen Tak Maju Pilpres 2014

Presiden SBY dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat kembali menegaskan bahwa istrinya, Ani Yudhoyono, tidak akan maju dalam Pilpres 2014 mendatang.

Hal ini disampaikan SBY saat menghadiri sarasehan Partai Demokrat di Hall C JIExpo Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2011).

Dikatakan SBY, hal tersebut sudah berulang kali disampaikannya kepada publik. "Baik saya maupun ibu Ani sudah berulang kali menyampaikan pada rakyat. Jika masih ada yang tanya apa ibu Ani akan maju dalam Pilpres 2014, maka jawaban saya 100 persen tidak ada niatan untuk itu," ujar SBY.

SBY pun menjawab seputar isu mengenai Capres muda pada 2014. Orang nomor satu di Indonesia ini mengatakan bahwa dalam nilai demokrasi, siapa pun mempunyai kesempatan yang sama untuk maju dalam Pilpres.

"Siapa pun jika memenuhi syarat perundangan dan mempunyai kemampuan, berhak untuk maju (Pilpres)," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, SBY juga menegaskan pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, bahwa saat ini belum saatnya bagi Demokrat untuk gembar-gembor soal Capres 2014.

Menurutnya, sebagai Ketua Majelis Tinggi partai, nanti bila sudah saatnya maka Partai Demokrat akan mengumumkan siapa Capres-Cawapres 2014.

"Apakah Demokrat berpasangan dengan parpol lain pada 2014? Atau melangkah sendiri seperti SBY-Boediono saat ini? Atau mendukung salah satu Capres? itu jawabannya nanti. Untuk menjadi Presiden itu harus maunya rakyat, bukan maunya Partai Demokrat," imbuhnya.
Sumber: tribunnews.com, 15 Desember 2011
Ket foto: Ibu Negara Ani Bambang Yudhoyono

Tokoh Lembata Soroti Pub dan Karaoke di Lewoleba

Tokoh masyarakat yang menghadiri acara Coffee Morning di Mapolres Lembata, Selasa (13/12/2011) pagi lebih banyak menyoroti tentang keberadaan Pub dan Karaoke yang menjamur di Lewoleba.

Sejak otonomi Lembata hingga saat ini, tercatat sekitar 11 unit Pub dan karaoke di Kota Lewoleba.

Acara yang digelar di pelataran depan Mapolres Lembata ini dihadiri, Wakil Bupati Lembata, Viktor Mado Watun, SH, Ketua PN Lembata, Kajari Lewoleba, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pers.

Acara ini digelar sebagai ajang komunikasi untuk mencari solusi guna menjaga kantibmas di kabupaten Lembata dan pada acara coffee morning ini menjadi ruang diskusi bagi semua elemen masyarakat, terkait berbagai penyakit masyarakat (pekat) yang selama ini mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat terutama menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru.

Sorotan forum coffee morning terhadap keberadaan pub dan karaoke tidak hanya karena aktivitasnya yang sangat mengganggu masyarakat di sepanjang malam harinya, tetapi juga peran terselubung yang dimainkan oleh tempat hiburan malam ini.

Di mana pub dan karaoke juga memberikan ruang bagi pengunjung untuk mendapatkan kenikmatan lainnya yang tentunya bisa berdampak pada hancurnya keluarga dan menyebarnya berbagai penyakit yang terkenal mematikan di dunia saat ini.

Salah tokoh agama, ibu Bendelina, pada kesempatan itu memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang semakin gencar melakukan berbagai operasi terkait penyakit masyarakat terutama menjelang hari raya seperti, minuman keras, kembang api, dan juga tempat hiburan malam.

"Semua penyakit masyarakat yang ada tentu harus mendapat perhatian dari masyarakat, karena akan sangat mengganggu kemanan dan kenyamanan umat beragama saat merayakan Hari besar keagamaannya. tetapi pub dan karaoke, setidaknya menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian, karena pengalaman selama ini aktivitas usaha ini sangat mengganggu masyarakat di sepanjang malam," katanya.

Ketua MUI Kabupaten Lembata, Hidayatulah Sarabiti meminta pihak kepolisian dan pemerintah harus benar-banar serius dalam melihat tempat hiburan malam yang ada sebuah sebuah persoalan yang harus segera ditindak lanjuti, karena selain mengganggu ketenangan masyarakat juga sangat berpotensi melahirkan berbagai penyakit masyarakat lainnya.

Dia mensinyalir ada anggota polisi yang memiliki usaha hiburan malam. Untuk itu dirinya berharap agar kalau ingin persoalan tempat hiburan malam itu bisa diselesaikan maka harus bersama pula menegakkan aturan.

Wakil Bupati Lembata, Viktor Mado Watun, SH mengatakan, dirinya sudah mendiskusikan persoalan tempat hiburan malam yang ada di dalam kota Lewoleba tersebut dengan Bupati Lembata, namun sebagai sebuah kabupaten Kepulauan tentu tempat hiburan malam tidak bisa dihilangkan begitu saja.
Sumber: Pos Kupang, 14 Desember 2011
Ket foto ilustrasi: Salah satu diskotik di metropolitan Jakarta. Di Lewoleba, keberadaan diskotik dan pub menjadi persoalan lain di tengah upaya mengejar ketertinggalan daerah sejak otonomi.

Sunday, December 11, 2011

Ditetapkan Tersangka: Wa Ode Akan Buka "Borok" DPR

Tersangka kasus dugaan suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Wa Ode Nurhayati, akan membuka semua hal yang ia ketahui mengenai penyimpangan yang terjadi di DPR. Hal tersebut akan disampaikan anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Teguh Juwarno mengatakan, Wa Ode memiliki banyak data mengenai penyimpangan kasus Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) yang dituduhkan KPK.

"Bongkar-bongkaran aja sekalian. Daripada politisasinya kental," kata Teguh di sela-sela acara Rakernas PAN, di Jakarta, M,inggu ( 11/12/2011 ).

Teguh mengatakan, pihaknya pernah mengklarifikasi kepada Wa Ode kasus yang dituduhkan KPK jauh sebelum penetapannya sebagai tersangka. Saat itu, kata dia, Wa Ode membantah menerima suap dalam kasus itu.

"Dia (Wa Ode) sampai berjanji kalau dia melakukan itu (korupsi) siap diberhentikan sebagai anggota Dewan," kata anggota Komisi I itu.

Teguh menambahkan, untuk membantu Wa Ode, pihaknya telah membentuk tim advokasi dan pencari fakta yang dipimpin Wakil Ketua Umum PAN Drajat Wibowo. Patrialis Akbar, mantan Menteri Hukum dan HAM memimpin tim advokasi.
Sumber: Kompas.com, 11 Desember 2011
Ket foto: Wa Ode Nurhayati

Saturday, December 10, 2011

Kisah Angie dan Penyidik Terungkap Dua Bulan Lalu

Sang pria penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Si perempuan orang yang diperiksa komisi antirasuah itu. Mereka, Raden Brotoseno dan Angelina Sondakh, dikabarkan sedang menjalin asmara.

Menurut Ketua KPK Busyro Muqoddas, Brotoseno sudah mengakui kedekatannya dengan Angelina. "Tapi itu hubungan anak muda saja," ujarnya kemarin.

Hubungan Brotoseno dengan Angelina mulai tercium KPK sejak dua bulan lalu. Mengetahui hal itu, pemimpin KPK memanggil Brotoseno sekitar bulan lalu.

"Dia bicara blakblakan, tak berbelit-belit," kata sumber Tempo yang mengetahui pemanggilan itu. Sumber ini memastikan penyidik yang sudah lebih dari empat tahun bertugas di KPK itu dipanggil oleh pemimpin KPK, bukan melaporkan diri.

Di hadapan atasannya, menurut sumber tersebut, Brotoseno mengaku mengenal Angie sejak 2005. Dipisahkan oleh waktu, keduanya kembali dekat enam tahun kemudian.

"Setelah Angelina sendirian," kata si sumber. Maksudnya, setelah Adjie Massaid, suami Angie, wafat pada Februari lalu.

Sumber lain mengatakan Brotoseno berpisah dengan istrinya sekitar Mei-Juni lalu. Ada yang menyebut perpisahan itu disebabkan hubungan Brotoseno dengan Angie.

Tapi, menurut informasi lain, perwira berpangkat komisaris polisi itu baru lengket dengan Angie belakangan ini, setelah bercerai dengan istrinya.

Angie banyak disebut dalam kasus-kasus korupsi sejak April lalu, setelah KPK menangkap Mindo Rosalina Manulang dan kawan-kawan.

Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus Wisma Atlet, menyebutkan, melalui Angie duit suap mengalir ke sejumlah politikus Senayan. Itulah sebabnya, Angie dua kali diperiksa KPK, pada September dan Oktober lalu.

Terbelit sejumlah perkara, wajar bila ada yang mempertanyakan kedekatan Angie dengan penyidik KPK itu. Menurut Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Handoyo Sudrajat, lembaganya masih mendalami pelanggaran etika oleh Brotoseno.

Sebab, kisah asmaranya dengan Angie berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Kendati begitu, Handoyo memastikan Brotoseno bukan penyidik kasus-kasus yang melibatkan Angie.

Dihubungi melalui nomor telepon seluler yang terdaftar di KPK, Brotoseno belum bisa dimintai konfirmasi. Demikian pula Angie.

Ruhut Sitompul, kolega Angie di Partai Demokrat, menganggap hubungan sejawatnya itu dengan penyidik KPK wajar. Ruhut berdalih, "Cinta itu buta, Bos..."
Sumber: Tempo Interaktif, 10 Desember 2011
Ket foto: Angelina Sondakh & Brotoseno

Jika Tak Lupa, Nunun Bisa Ungkap Kasus Cek Pelawat

Kembalinya Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap pemberian cek pelawat kepada anggota DPR terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, diharapkan mengungkap kasus itu secara jelas.

"Asalkan Ibu Nunun tidak lupa," kata Petrus Bala Pattyona, salah seorang penasihat hukum Nunun, Sabtu (10/12/2011) di Jakarta.

Petrus membenarkan kliennya itu ditangkap polisi Kerajaan Thailand, Jumat (9/12/2011) sore.

Sabtu sore ini Nunun dipulangkan ke Indonesia oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nunun akan dibawa langsung ke kantor KPK begitu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

Menurut Petrus, tim penasihat hukum siap mendampingi Nunun. "Saya tak bisa banyak memberi keterangan karena masih dikoordinasikan dengan Pak Adang Daradjatun (suami Nunun)," paparnya.

Nunun adalah istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Daradjatun, yang kini menjadi anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera.

Nunun diduga memberi cek pelawat kepada anggota DPR periode 1999-2004 agar memilih Miranda S Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.
Sumber: Kompas.com, 10 Desember 2011
Ket foto: Petrus Bala Pattyona, SH, MH, penasehat hukum Nunun Nurbaeti

Menanti Gebrakan Abraham Samad

Oleh Jusman Dalle
Mantan Humas Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Makassar dan biasa bekerjasama dalam aksi anti korupsi bersama Abraham Samad

Seketika ia akrab dengan kita. Sepekan terakhir, wajahnya menghiasi berita utama media massa. Abraham Samad, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru terpilih pada Jum’at (2/12).

Hingga 2015, Abraham menjadi jenderal lapangan yang akan memimpin operasionalisasi perang melawan korupsi yang dipanglimai langsung oleh Presiden SBY selaku Kepala Negara. Abraham memegang posisi penting bagi keberlangsungan agenda pemberantasan extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) yang telah menjadi musuh bersama.
Rata Penuh
Dan seperti sebelum-sebelumnya, pemilihan ketua KPK selalu menjadi sorotan utama. Banyak tanya menyeruak, adakah anggota DPR memilih murni karena spirit pemberantasan korupsi, atau memilihi karena melihat figur pilihannya mudah mereka kendalikan untuk kepentingan politik.

Pun dengan terpilihnya Abraham Samad, ada yang unik karena sebelumnya ia tidak begitu banyak dikenal dibanding dengan calon pimpinan lainnya seperti Bambang Widjajanto, Abdullah Hehamahua atau Yunus Husein. Komisi III DPR yang membidani soal hukum, memberikan kejutan.

Konfigurasi calon pimpinan KPK dari tangan Panitia Seleksi (Pansel) berubah drastis di Komisi III, Abraham Samad melesat bagaikan kilat, mendapat suara cukup dominan yakni 43 suara. Perolehan ini mengalahkan rivalnya yakni Busyro Muqoddas 5 suara, Bambang Widjojanto 4 suara, Zulkarnain 3 suara, dan Adnan Pandu Pradja 1 suara. Abraham mengungguli Komisioner lainnya yang terbilang lebih senior dan sudah populer di mata publik.

"Modal" Ketidakpercayaan

Terpilihnya empat pimpinan KPK yang baru serta terpilihnya Abraham Samad sebagai Ketua, di luar prediksi dan ekspektasi berbagai kalangan. Keterpilihan yang “mendapat modal” sosial ketidakpercayaan. Hal ini dapat kita terjemahkan dari argumentasi tokoh, praktisi, maupun aktifis anti korupsi. Saldi Isra misalnya, mewakili rekan-rekannya di Panitia Seleksi yang telah menjaring calon pimpinan KPK, mengungkapkan nada kekecewaanya secara terus terang. \"Hasil ini mengecewakan Pansel karena DPR tidak memilih berdasarkan peringkat yang dibuat oleh Pansel,\" (Vivanews.com, 2/12/2011).

Kekecewaan juga datang dari internal DPR, Ketua Komisi III, Benny Kabur Harman bahkan curiga jika ada kekuatan ajaib (the invisible power) yang turut andil dalam terpilihnya Abraham.

Bahkan politikus partai Demokrat ini juga menduga ada transaksi gelap yang mengiringi Abraham ke tampuk tertinggi KPK (Inilah.com, 5/12/2011).

Cukup beralasan jika banyak pihak yang kecewa dengan pilihan DPR melalui mekanisme voting tersebut. Pertama, sepak terjang Abraham dalam memberantas korupsi belum begitu banyak terekam, dibanding dengan komisioner lainnya seperti Busyro Muqoddas yang sudah pernah menjabat sebagai Ketua KPK menggantikan Antasari Azhar, atau Bambang Widjojanto yang merupakan advokat senior di Ibu Kota.

Kedua, sebagaimana hasil rangking Pansel pimpinan KPK yang diisi oleh tokoh independen dan kredibel, hanya menempatkan Abraham di posisi kelima dari delapan calon yang diajukan. Ini artinya, penilaian dari praktisi, cendikiawan dan akademisi serta pengamat tersebut tidak menjagokan Abraham, bahkan untuk duduk sebagai komisoner sekalipun.

Tapi lain di Pansel, lain pula di DPR yang putusannya melalui pertimbangan-pertimbangan politik. Menurut keterangan Nasir Jamil, politikus PKS yang turut memenangkan Abraham, alasan dipilihnya Abraham karena dari segi umur, dia relatif lebih muda sehingga memiliki darah segar progresif, sedangkan komisoner lainya yang senior bisa mengawasi tindak tanduk sang ketua.

Pertimbangan kedua yaitu rekam jejak Abraham yang termasuk bersih. Tinggal di daerah sehingga relatif steril dari hiruk pikuk politik di Ibu Kota. Pertimbangan ketiga, Abraham berkali-kali telah menyampaikan kontrak sosialnya kepad anggota DPR, masyarakat dan media massa bahwa jika dalam waktu satu tahun dia tidak bisa berbuat apa-apa, maka akan mengundurkan diri dan pulang kampung ke Makassar.

Untuk membuktikan keseriusannya, Abraham bahkan mengatakan tak segan menggantung saudara kandungnya jika terbukti korupsi. Di luar pertimbangan politik, janji-janji Abraham inilah yang andil membuat Komisi III DPR yakin.

Pemimpin Berkearifan Lokal

Di tengah gurita korupsi dan bentuk serangan balik koruptor baik melalui cara "lembut" dengan menyuap aparat, maupun cara "keras" dengan mengancam dan mengkriminalisasi, dibutuhkan figur pemimpin yang bisa mengerakkan KPK bekerja secara efektif dan efisien. Kecepatan koruptor dalam konslidasi kekuatan, harus dikalahkan oleh kecepatan aparat KPK dalam menyergap mereka.

Selama ini, kita melihat KPK gamang dengan tarikan-tarikan kepentingan politik atas berbagai kasus yang dibidiknya. Kini, di hadapan pimpinan KPK yang baru juga telah terbentang kasus-kasus besar yang pada periode sebelumnya timbul tenggelam mengikuti irama sorot publik.

Sebutlah misalnya mega skandal Bank Century, yang dalam putusan politiknya, DPR menyatakan terdapat kesalahan pengambilan kebijakan pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan kebijakan bailout Bank Century sehingga merugikan negara Rp. 6,7 triliun.

Tak kalah besarnya adalah korupsi Wisma Atlet SEA Games dan korupsi Proyek Hambalang yang melibatkan mantan bendahara umum Partai Demokrat, Nazaruddin dan sejumlah nama yang cukup resisten. Kasus besar ketiga adalah cek pelawat yang melibatkan banyak koruptor kelas kakap karena berasal adri pemilik power (kekuasaan).

Jelang pesat demorkasi pemilu dan pilpres 2014, posisi KPK tentu juga menjadi penting untuk berada di garis demarkasi yang tegas. Memisahkan diri dari ranjau-ranjau kekuasaan sehingga tidak mudah dilemahkan atau bahkan menjadi alat politik skelompok orang untuk kepentingan kekuasaan.

Oleh karenanya, di pundak anak muda inilah harapan untuk dapat menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang merugikan uang negara triliunan rupiah, kini bergantung. Bara penyelesaian kasus-kasus besar yang diduga melibatkan petinggi negeri dan kader parpol harus dinyalakan. Bara yang sangat dinanti publik. Abraham harus mampu menggerakkan timnya secara kolektif, bergerak sesuai road map KPK yang menjadi agenda bersama.

Sebagai putra Bugis-Makassar, darah dengan karakter kepemimpinan getteng (tegas dan konsisten), dan warani (berani) tanpa tedeng aling-aling sebagaimana diperlihatkan saat mengikuti fit and propert test di DPR, harus diimplementasikan dalam menjalankan KPK hingga tahun 2015 mendatang.

Abraham telah memancang tiang siri’ (malu) melalui janjinya-janjinya. Abraham harus memegang prisip kearifan lokal yang dijunjung tinggi dalam budaya Bugis-Makassar yang dikenal "garang". Lempu ada-adanna (lurus kata-katanya), dan taro ada taro gau (selarasnya ucapan dan perbuatan). Jika tidak mampu, konsekuensinya adalah siri’ (malu) atas janji yang sudah direkam oleh memori publik. Masyarakat akan menagih gau’ pemimpin termuda dalam sejarah KPK ini. Akhirnya, selamat bekerja. Ringkus dan habisi perampok uang rakyat!
Sumber: detik.com, 9 Desember 2011

Di Waikomo, Lembata: Lahan Persawahan Ditanami Palawija

Kawasan persawahan Waikomo, Kelurahan Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, yang lebih dikenal karena hamparan padinya, kini lebih banyak ditanami palawija berupa jagung, sayur-sayuran, bahkan ada yang tidak diolah sama sekali. Hamparan padi yang menghijau atau kolam dengan air berlumpur yang sering ditemui di persawahan hampir tidak ada.

Salah satu petani sawah, Aloysius Alok, yang ditemui beberapa waktu lalu, mengatakan, lahan sawah potensial di Waikomo sebenarnya sebanyak 750 hektar, namun sebagian telah beralih fungsi sehingga tersisa 53 hektar.

Pengalihan fungsi lahan sawah ini bisa disebabkan pendampingan yang kurang terarah dari Dinas Pertanian dan Badan Ketahanan Pangan, minimnya peralatan pengolahan lahan, sanitasi dan lemahnya pendampingan dari PPL. Selain itu, karena mahalnya biaya pengolahan lahan karena para petani menyewa hand tracktor milik orang.

Petani lainnya, Rosa Boleng (75) saat ditemui Pos Kupang, Senin (28/11/2011), mengatakan, hingga saat ini mereka belum bisa menanam padi karena rencananya akan dibuat parit permanen yang akan mengaliri air untuk sawah mereka. Padahal, semetinya di bulan seperti ini, para petani sudah harus menanam padi untuk kali ketiganya di tahun 2011.

Dia merasa sangat menyesal karena tidak sempat menanam lantaran menunggu parit yang tak kunjung dikerjakan. “Mestinya saat ini panen ketiga kalinya tapi karena tunggu parit, sampai sekarang belum bisa tanam,” katanya.

Agar lahannya tidak dibiarkan kosong, kata Boleng, mereka memilih menanami lahannya dengan sayur-sayuran berupa kangkung, bawang, lombok, kacang-kacangan dan jagung.

Hal yang sama disampaikan petani lainnya, Elisabeth Hurek. Menurutnya, para petani sawah Waikomo semuanya terbentuk dalam enam kelompok, yakni kelompok Wainukun, Ina Letek, Katakolu, Amalaga, Uru Miten dan Pondok Tani. Mereka itu selalu berada dalam pengawasan dan pendampingan dari petugas PPL.

Dalam satu tahun mereka menanam padi sebanyak tiga kali, yakni bulan Januari, Juli dan Nopember. Namun untuk bulan Nopember 2011 mereka tidak bisa menanam karena akan ada pekerjaan parit. Para petani menanam lahan sawahnya itu atas arahan dari petugas PPL Lorens Lasar.

“PPL yang tentukan agar kami tanam palawija. Mestinya semua hamparan sawah dari enam kelompok ini, tapi yang lain tetap tanam padi, sementara kami di hamparan Wainukun tanam palawija. Menurut PPL, ini untuk membasmi meluasnya serangan hama wereng yang selalu terjadi setiap tahun,” jelas Elisabeth.
Sumber: www.pos-kupang.com, 30 November 2011
Ket foto: Kawasan persawahan Waikomo, Kelurahan Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.
Sumber foto: www.atakiwan.blogspot.com
.