Headlines News :

Berpolitik secara Bermartabat

Written By ansel-boto.blogspot.com on Saturday, March 31, 2012 | 8:49 PM

Oleh Thomas Koten
Direktur Social Development Center

PENGGARONGAN uang negara oleh para politisi nasional sungguh memperburuk citra politik dan politisi negeri ini. Lebih memiriskan lagi, di antara anggota dewan di Senayan juga ikut dalam sindikat korupsi. Sehingga, pantas jika para seniman beberapa waktu lalu menggelar aksi di depan Gedung DPR dengan menampilkan gambar WC umum. Sebuah gambaran yang tentu sangat memalukan mengingat Gedung DPR merupakan tempat sidang para dewan dan/atau tempat kerjanya para wakil rakyat yang terhormat.

Dhus, kehidupan politik nasional pun semakin jauh dari upaya penciptaan kesejahteraan rakyat dan sarana pencerdasan politik rakyat. Dengan kata lain, keuntungan diri para politisi menjadi prioritas paling utama, sehingga perbaikan nasib rakyat semakin jauh panggang dari api. Keagungan negara dan keterhormatan bangsa pun kian terkubur.

Jika dalam menjalankan tugas-tugas politik atau tugas-tugas kenegaraan, para politisi hanya memikirkan keuntungan diri sendiri dan kelompok, maka politisi kita sesungguhnya telah kehilangan martabat. Politisi yang telah kehilangan martabat, tidak lebih seperti yang dikatakan Dennis Thompson, sebagai politisi yang tidak memiliki tanggung jawab moral politik. Karena bagi Thompson, tanggung jawab moral politik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari diri para politisi. Karena, di dalam setiap kekuasaan atau jabatan politik terkandung secara inheren tanggung jawab moral untuk berbuat sesuai tuntutan jabatan dan untuk kepentingan umum. Dan, betapa mengerikan jika politisi kita sungguh telah kehilangan martabat dan membuat mereka terpuruk wibawanya. Karena, tugas para politisi adalah memberikan pencerahan politik rakyat dan menjaga keagungan negara dan kehormatan bangsa serta menciptakan keluhuran budi masyarakat lewat aktivitas-aktivitas politiknya. Tetapi, tragis di mana dalam realitasnya politik Indonesia belakangan ini sungguh dijalankan oleh para politisi yang telah kehilangan martabat itu. Karena, yang diperjuangkan mereka hanyalah materi dan kenikmatan-kenikmatan badani dan segala sesuatu yang menguntungkan diri dan kelompok.

Politik yang dirasuki semangat egoisme pribadi dan kelompok itulah, yang kemudian berujung pada kian lebarnya jarak antara komitmen politik para politisi dan pilihan tindakan kekuasaan (negara) dalam pengurusan kehidupan publik atau warga negara. Rakyat kian berada dalam situasi terbatas atau tidak berdaya dan menakutkan dengan ketidakpastian perlindungan sosial, politik, ekonomi dan hukum.

Padahal, keberpihakan politik terhadap rakyat yang dijerat kesulitan ekonomi adalah tugas suci dewan dan citra politik agung yang mesti dijalankan oleh para politisi bermartabat dan bernurani. Mengacu pada filsuf Yunani Aristoteles, politisi yang memiliki martabat berjuang mengubah rakyat dari sekadar 'hidup belaka' (bare life) menjadi 'hidup yang baik' (good life). Keagungan politik terpancar dari keberanian, usaha yang keras, komitmen yang tinggi, serta konsistensi dari para politisi bermartabat dalam memperjuangkan nasib rakyat dari hidup tidak layak menjadi hidup layak, bukannya semakin memperparah penderitaan rakyat lewat korupsi alias terus menggarong uang rakyat.

Oleh karena kebobrokan terus terjadi di ruang-ruang politik dan terus dipertontonkan oleh para politisi dalam aktivitas-aktivitas politiknya, maka di ranah masyarakat senantiasa dikatakan bahwa politik itu kotor, dekil dan menjijikkan. Akhirnya, politik yang dikatakan indah dan terhormat sebagaimana adagium Aristoteles dan Plato pun dinilai hanyalah terpahat di dinding kosong.

Dan, tidak heran pula, dalam ranah kehidupan berbangsa dari sisi penghormatan antarwarga negara, para politisilah yang selalu mendapat label di keningnya sebagai sosok yang licik, menyebalkan dan memuakkan. Pertanyaan penting, sampai kapan kebobrokan-kebobrokan ini berakhir dan para politisi yang tidak memiliki martabat berhenti beraksi, dan politisi korup digiring ke meja pengadilan?

Untuk mewujudkan cinta Tanah Air, maka citra politik mesti segera dicerahkan dan keagungan politik secepat mungkin dibangun. Terbangunnya keagungan politik, akan membuka peluang bagi pencerahan kehidupan masyarakat umumnya dan citra politik terangkat ke tingkat yang terhormat.

Namun, semua ini dapat terjadi jika para politisi lebih dulu terbangun kesadaran moral dan tercerah nuraninya. Kesadaran moral dalam bahasa sehari-hari disebut suara hati. Ciri khas suara hati, di antaranya, ia tidak dapat ditawar-tawar atau tergoda oleh bujuk rayu pertimbangan untung rugi secara ekonomi.

Bagi politisi yang bersuara hati, ia akan malu jika melakukan perbuatan yang tidak bermoral. Dan, seorang politisi yang selalu berbuat tidak bermoral, ia dapat dikatakan tidak memiliki suara hati. Tindakan moral hanya dapat terbentuk oleh kebiasaan, etos dan segala tindakan baik dalam berpolitik. Dalam hal ini, para politisi, dan para pengelola negara diharuskan memiliki nurani atau suara hati yang baik sebagai keutamaan moral untuk bisa membangun politik secara bermartabat agar dapat membawa negara ini ke tingkat kemajuan peradabannya yang lebih baik. Tanpa itu, mereka tidak layak menjadi panutan politik dan seorang yang bukan panutan politik tidak pantas disebut politisi.

Untuk itu, jangan heran jika kehidupan bangsa dan negara saat ini semakin terpuruk. Ini tidak lain karena negara saat ini hanya memiliki orang-orang yang tidak pantas menjadi politisi atau hanya memiliki sedikit orang yang layak disebut politisi. Suatu keadaan negara yang memang sangat memprihatinkan. Kita hanya berharap dari zaman kegelapan bangsa yang tidak memiliki politisi-politisi bermartabat itu, segera lahir zaman baru penuh pencerahan dengan munculnya politisi-politisi yang bernurani dan bermartabat. Dari situ, kehidupan rakyat dapat diperbaiki, dan kehormatan bangsa dapat terpatri.  
Sumber: Suara Karya, 29 Maret 2012

Gabriel Harvianto Bawakan Medley di Heart for NTT

Gabriel Harvianto membawakan medley Indonesia Pusaka dan Rayuan Pulau Kelapa dalam konser amal 'Heart for NTT' di auditorium Eagle, Kuningan Place, Sabtu pagi, 31 Maret 2012.

Lagu pertama dibawakan dengan tempo lambat dengan iringan orkestra Aminoto Kosin. Aminoto tak berdiri di depan kelompok orkestranya. Tapi pria berambut gondrong itu memainkan piano.


Setelah entakan orkestra dan drum, tempo lagu menjadi cepat. "Nyiur melambaiii," Gabriel melantunkan syairnya.


Meski kedua lagu ini memiliki tempo yang berbeda, aransemen Aminoto cukup cantik. Jembatan antara lagu pertama dan lagu kedua cukup mulus. Penonton bertepuk tangan ketika Gabriel mengakhiri tembang
medley.

Acara yang digagas Yayasan Tunas Mulia Adi Perkasa dan sekolah musik SevenStrings ini menghadirkan orkestra yang dipimpin Aminoto Kosin, musisi Sandhy Sondoro, Dira Sugandi, Gabriel Harvianto, Oktav Tumbel, dan pemain flute dari Korea Selatan Song Solnamoo.


Acara ini bertujuan menggalang dana untuk proses transformasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Komitmen bagi transformasi NTT ini berawal dari keterlibatan yayasan sejak empat tahun lalu di dusun kecil bernama Koko. Salah satunya dengan membangun sarana dan kualitas pendidikan serta kesehatan.


Pengisi acara akan menyanyikan sebagian besar lagu dalam bahasa Indonesia. Dalam acara yang dipandu Choky Sitohang ini, 17 anak-anak dari Dusun Koko juga ikut tampil menyanyi.


Konser amal 'Heart for NTT' ini menjadwalkan dua kali pertunjukan: pukul 10.00 dan 19.30. Harga tiket untuk pertunjukan pagi hari dijual dengan harga
silver Rp 500 ribu, gold Rp 750 ribu, platinum Rp 1,5 juta, dan diamond Rp 2,5 juta. Pada malam harinya konser diadakan mulai pukul 19.30. Harga tiketnya untuk silver adalah Rp 750 ribu, gold Rp 1 juta, platinum Rp 3 juta, dan diamond Rp 5 juta.

Pertunjukan konser amal ini menggabungkan musik, lagu, dan tari yang menggambarkan keindahan Indonesia dan potensinya yang besar, serta gambaran masa depan yang gemilang. Acara berdurasi sekitar 120 menit ini melibatkan sedikitnya 100 pemain musik, penari, koreografer, penata artistik, dan kru panggung. 
Sumber: Tempo.co, 31 Maret 2012
Ket foto: Gabriel Harvianto

PDIP, Apa yang Dicari?

Oleh Bawono Kumoro
Peneliti Politik The Habibie Center

Keputusan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) agaknya tidak dapat diundur lagi. Pilihan itu menjadi kebijakan paling rasional untuk ditempuh oleh pemerintah saat ini menyusul kenaikan harga minyak dunia yang telah melampaui target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2012.

Kenaikan harga minyak dunia yamg kian menggila itu dipicu oleh ketegangan di Timur Tengah antara Iran versus Amerika Serikat yang kian memanas. Situasi konflik di kawasan tersebut memang sangat rentan terhadap harga minyak dunia. Selain itu, kenaikan harga minyak juga disebabkan resesi ekonomi global di Eropa dan AS. Kompleksitas masalah di tingkat global itu tentu berada jauh di luar jangkauan kita sehingga sulit untuk menghindar.

Lonjakan harga minyak dunia itu tentu akan membawa dampak serius bagi perekonomian nasional. Harga minyak dunia yang terus berada di atas level US$120 per barel otomatis akan mengakibatkan beban APBN bertambah, sebab subsidi negara terhadap BBM masih cukup tinggi. Sementara itu, asumsi Indonesia Crude Price (ICP) dalam APBN tahun 2012 hanya sebesar US$90 per barel. Keseimbangan APBN yang terganggu akibat lonjakan harga minyak dunia cepat atau lambat akan membawa dampak negatif terhadap performa perekonomian nasional secara keseluruhan.

Tidak ada jalan lain, untuk meminimalisasi efek negatif dari akibat lonjakan harga minyak dunia, pemerintah perlu mendorong efisiensi konsumsi BBM. Harga BBM yang murah karena ditopang subsidi pemerintah merupakan salah satu sebab utama inefisiensi konsumsi BBM selama ini.

Mengacu pada data Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dari sisi kemanfaatan sosial ekonomi subsidi BBM juga terbukti tidak tepat sasaran. Konsumen BBM bersubsidi sebanyak 85 persen adalah kendaraan pribadi. Sedangkan angkutan umum hanya menggunakan 4 persen dari total BBM bersubsidi dan angkutan barang hanya 7 persen.

Berdasarkan data di atas terlihat jelas kelompok masyarakat mana yang sesungguhnya menikmati subsidi BBM selama ini. Sungguh tidak adil bila saat pemerintah tengah dipusingkan dengan lonjakan harga minyak dunia, pada saat yang sama dana subsidi BBM itu justru lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Selain itu, jika pemerintah tidak menaikkan harga BBM, maka beban subsidi di dalam APBN akan terus membengkak.

Selama ini masalah pemborosan anggaran dan ketidaktepatan sasaran subsidi selalu menghantui Indonesia. Kita seakan tidak pernah dapat lepas dari perangkap ini. Sungguh tidak adil bila saat pemerintah tengah dipusingkan dengan lonjakan harga minyak dunia, pada saat yang sama dana subsidi BBM itu justru lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.

Karena itu, dibutuhkan keberanian pemerintah untuk mengambil langkah strategis dalam mengatasi efek negatif lonjakan harga minyak dunia terhadap keseimbangan APBN. Keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM merupakan salah satu wujud langkah strategis itu.

Memang, menaikkan harga BBM merupakan kebijakan yang selalu dianggap tidak populer secara politik. Akan tetapi, menaikkan harga BBM merupakan kebijakan yang produktif secara ekonomis. Jika pemerintah tidak menempuh langkah itu, beban subsidi di dalam APBN akan terus membengkak. Pergerakan roda pereknonomian terganggu, dan semua komponen bangsa ini, termasuk orang miskin, juga akan menuai akibatnya.

Sebagai gambaran, saat ini total subsidi energi di APBN 2012 mencapai Rp168 triliun, meliputi subsidi BBM dan tabung gas 3 kg Rp123 triliun dan subsidi listrik Rp44 triliun. Dapat dibayangkan, jika langkah menaikkan harga BBM tidak ditempuh pemerintah, sangat boleh jadi total subsidi energi di APBN akan mencapai Rp 200 triliun. Angka itu jauh lebih besar dibanding dana pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang dikeluarkan pemerintah selama satu tahun.

Politik Pencitraan

Patut disayangkan, kebijakan baik dan rasional itu kini justru menjadi ajang pencitraan bagi sebagian elite politik kita (baca: kelompok oposisi). Sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang kian lantang menyuarakan penentangan terhadap rencana kenaikan harga BBM merupakan salah satu wujud hal itu.

Sebagai bagian dari kelompok oposisi, memang wajar dan lumrah jika PDIP mengambil sikap kontra terhadap rencana kenaikan harga BBM. Sudah menjadi tugas kelompok oposisi untuk mengingatkan dan melakukan koreksi terhadap pemerintah selaku pemegang kekuasaan eksekutif dalam setiap langkah pengambilan kebijakan. Namun, tugas mulia menjadi kehilangan makna ketika berbalut dengan kepentingan jangka pendek berupa pencitraan politik.

Masih segar dalam ingatan publik tatkala Januari 2012 lalu Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputi, mengusulkan agar pemerintah menaikkan harga BBM menyusul ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat di Selat Hormuz. Padahal, saat itu harga minyak dunia belum menyentuh level US$120 per barel. (tempo.co, Selasa, 12 Januari 2012). Dalam konteks itu, aneh jika kini saat harga minyak dunia telah meroket di atas level US$120 per barel, PDIP justru menunjukkan resistensi terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Bahkan, dalam beberapa hal resistensi yang ditunjukkan partai berlambang moncong putih itu terlihat sangat berlebihan.

Seakan tidak cukup dengan menyampaikan aspirasi melalui kader-kader mereka di parlemen, PDIP juga melakukan mobilisasi massa untuk melakukan aksi demonstrasi menentang kenaikan harga BBM. Suatu hal yang sebetulnya tidak perlu dilakukan oleh partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini. Sebagai partai politik ketiga terbesar di parlemen, PDIP semestinya menggunakan arena parlemen sebagai sarana perjuangan, bukan melalui cara-cara ekstraparlementer. Dengan melakukan mobilisasi massa untuk melakukan aksi demonstrasi, maka--disadari atau tidak--sesungguhnya PDIP sedang menghinakan diri sendiri.

Berpijak dari hal itu, wajar jika kini muncul kesan di benak publik bahwa PDIP memanfaatkan isu kenaikan harga BBM sebagai ajang untuk melakukan pencitraan agar terlihat seakan-akan peduli dengan kehidupan rakyat kecil. Sebuah sikap yang culas, tidak fair, dan membawa implikasi buruk pada proses pembelajaran demokrasi di Indonesia. Publik patut miris melihat tingkah laku elite politik mereka yang gemar menjadikan isu kesulitan hidup rakyat sehari-hari sebagai ajang untuk sekadar mewujudkan kepentingan politik jangka pendek mereka.
Sumber: Jurnas.com, 30 Mar 2012

Harga BBM Tidak Naik pada 1 April

Rapat paripurna DPR membahas rencana kenaikan harga BBM berlangsung hingga Sabtu (31/3/2011) dinihari WIB. Hasil akhirnya, harga BBM tidak akan naik pada 1 April mendatang, namun tetap bisa naik sewaktu-waktu.

Setelah sempat diskors sejak sore tadi, sidang paripurna DPR dimulai kembali sekitar pukul 22.20 WIB. Sejak sidang dibuka, hujan interupsi memenuhi ruang sidang dan Ketua DPR Marzuki Alie yang menjadi pemimpin sidang terlihat kewalahan mengatasinya.

Interupsi dan perdebatan yang berlarut-larut membuat sidang yang harus selesai pada pukul 00.00 WIB itu jadi molor. Padahal, menurut amanat Undang-undang, pembahasan APBN Perubahan 2012 ini sudah harus selesai pada 30 Maret 2012, 30 hari setelah draft RAPBN-P diserahkan oleh Presiden kepada DPR.

Marzuki kemudian mengusulkan untuk memperpanjang sidang hingga Sabtu (31/3) pukul 01.00 WIB dan disetujui forum.

Setelah itu, voting pun dimulai. Tersedia dua opsi, yakni (1) hanya menyertakan Pasal 7 ayat (6) yang berarti tidak ada kenaikan harga BBM dan opsi (2) harga BBM tidak akan dinaikkan sekarang, tetapi Pemerintah diperbolehkan menaikkan harga BBM bila harga minyak mentah (ICP) naik sebesar 15% dari asumsi 120 dolar AS per barel yang tercantum dalam RAPBN-P 2012.

Masuknya opsi kedua ini membuat Fraksi Partai Hanura meradang dan mereka kemudian memutuskan untuk walk-out dari sidang.

Tidak lama kemudian, Fraksi PDI Perjuangan mengikuti langkah Hanura walk-out. Kubu ‘Moncong Putih’ menganggap forum sidang paripurna tersebut sudah tidak dihormati. Satu fraksi lagi yang menolak kenaikan harga BBM, yakni Gerindra, memilih bertahan di dalam arena.

Dengan walk-outnya Hanura dan PDIP, maka opsi 2 pun dengan mudah keluar sebagai ‘pemenang’. Melalui voting terbuka, opsi kedua ini mendapat 356 pendukung. Opsi 1 Cuma memperoleh 82 pendukung dan total ada 93 anggota DPR yang walk-out.

Seusai sidang, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan memastikan bahwa harga BBM tidak akan naik pada 1 April ini. “Kita pastikan BBM tidak naik per 1 April 2012,” terang Taufik di hadapan media seperti yang dikutip detikcom.
 Sumber: Yahoo! News, 31 Maret 2012
Ket foto: Pemerintah menerima penundaan kenaikan harga BBM bersubsidi.

Berdemokrasi dengan Demonstrasi

Oleh Umbu TW Pariangu
Dosen Fisipol Undana, Kupang
 
MEMBUAT sebuah kebijakan yang meyakinkan dan dimafhumi semua kalangan rakyat rasanya impossible. Apalagi di sebuah negara di mana pemerintahnya masih terus berupaya menyesuaikan sistem kebijakan sosial sebagai bagian integral dari kebijakan pembangunan untuk mampu menjamin kesejahteraan warganya secara menyeluruh.

Amerika Serikat saja butuh puluhan bahkan ratusan tahun bagi pemerintahannya untuk bisa melakukan revitalisasi kebijakan publik setelah dinamika pemerintahan daerahnya mampu menginisiasi dan memformulasikan prinsip kebijakan publik yang berbasis data, nilai pelayanan publik yang berkeadilan serta nilai filosofis demokrasi (Wibawa, 2011).

Prinsip kebijakan seperti inilah yang perlu didorong secara intensif agar sebuah negara memiliki norma, sistem kerja yang proprosional-akuntabel, yang independen, bisa ditaati rakyat, agar cita-cita dan redefinisi kemaslahatan rakyat dapat tercipta. Sebab, nilai kepuasan dalam kebijakan publik di tangan siapa pun sesuatu yang relatif. Yang mutlak adalah penegakan aktualisasi hak-hak rakyat dalam bingkai supremasi demokrasi.

Silakan demo

Hari-hari ini, pemerintah dan rakyat Indonesia diperhadapkan pada dilema keputusan sulit, yakni kenaikan harga BBM per 1 April nanti. Teriakan protes, yang menaruh kepentingan rakyat dalam keranjang kekhawatiran sejumlah pihak yang menolak kebijakan tidak populis tersebut pada berbagai forum penolakan belakangan ini, dari segi falsifikasi politis adalah sesuatu yang normal dan meniscaya. Terlebih dalam masyarakat yang terus melembagakan nilai-nilai demokrasi di tengah beban kehadiran rezim masa lalu yang kejam (the oppressive presence of the past).

Presiden SBY bahkan mempersilakan rakyat berdemonstrasi, mengungkapkan aspirasi mereka terkait rencana penaikan harga BBM. Tentu, sejauh dilakukan dalam koridor demokrasi yang santun, beretika, dan cerdas. ''Silakan gunakan ruang demokrasi bagi yang kurang sependapat dengan pemerintah. Tapi ikuti hukum dan aturan etika yang berlaku,'' demikian pesan Presiden di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum memulai rangkaian kunjungan tujuh hari ke luar negeri.

Ini penting agar mesin aspirasi publik senyatanya juga mewakilkan opini--respek ataupun kontra-policy--rakyat atas sebuah kebijakan sebagai pembanding yang bijak dalam seluruh “kearifan‘ kebijakan yang dibuat dan dieksekusi oleh pemerintah terhadap rakyat. Sementara itu segenap petisi kekecewaan terhadap beleid pemerintah tidak harus serta merta menihilkan cara-cara yang mengganggu proses penyemaian benih demokrasi.

Dalam konteks ini, kepercayaan yang terbangun antara rakyat-pemerintah harus menjadi atribut penengah dalam setiap eksekusi kebijakan publik yang bermartabat. Bahwa apa pun ending-nya, di sebuah negara yang kontraktualitas politiknya berpijak pada konstitusi UUD 1945, kita yakin segala sesuatu pada galibnya diawali semangat tulus pemerintah untuk menjamin kemaslahatan rakyat.

Adapun kecemasan terhadap nasib rakyat yang akan terkena imbas langsung dampak pascakenaikan harga BBM secara rasional layak diterima, terutama oleh pemerintah, supaya tak terbersit bahwa pemerintah menafikan realitas keseharian masyarakat. Namun yel-yel protes dan uap marah di tengah kawalan tank baja yang menghiasi langit Ibu Kota maupun daerah-daerah lain hari-hari ini sama sekali bukan ibarat negeri ini mau perang. Ini lebih menunjukkan masih beraraknya awan kebebasan demokrasi penyampaian suara rakyat sebagai modal keabsahan demokrasi di republik ini.

Kebesaran berdemokrasi

Kita tengah meniti kebesaran bangsa sebagai bagian dari negara yang berdaulat dalam berdemokrasi. Maka, sekalipun “atas nama rakyat‘, proses ini tidak boleh dirusak berbagai tindakan provokasi, anarkisme yang menggembosi simbol-simbol kedaulatan berdemokrasi.

Bahkan, kalau segala sesuatunya bisa diselesaikan lewat komunikasi politik elegan yang melibatkan rakyat, mahasiswa, kaum akademisi dan pemerintah, tidak ada alasan bagi kita untuk melakukan aksi-aksi nekad merusak dan membakar simbol-simbol negara (termasuk foto Presiden yang adalah pemimpin kita, wakil Tuhan untuk mengurus bangsa ini), memblokade fasilitas publik yang berakibat menghambat kelancaran aktivitas perkenomian nasional. Rakyat butuh ketenangan dalam menjalankan aktivitas pemenuhan kebutuhan hidup.

Rakyat tahu demonstrasi kenaikan harga BBM adalah sebuah bentuk advokasi kritis bagi kepentingannya. Tapi, bukan berarti memaksa rakyat masuk dalam barisan demonstrasi yang anarkis yang hendak menjungkirbalikkan nilai-nilai keadaban yang sudah satu dasawarsa lebih kita perjuangkan. Apalagi jika gerakan demonstrasi cuma dijadikan komoditas dan reifikasi politik elite-elite politik dengan menjaga citra dan menyelamatkan muka partai an-sich.

Kalau ini yang terjadi, maka relevan bagi kita untuk menjawab pertanyaan reflektif Lawrence Le Duc, dkk (2002): apakah (elite/partai) politik sekarang ini cuma sebagai the problem atau the solution. Apakah benar bahwa hubungan partai dengan kelompok populis di masyarakat (popular base) benar-benar mengandung dimensi sebagai gerakan sosial yang didukung kelompok tertentu?

Kerumitan kebijakan dengan segala implikasinya harusnya dipecahkan secara bijak, terutama oleh elite partai dengan pendirian sikap dan solusi demokratik. Bukan justru memboncengi atau menebar provokasi dalam setiap infiltrasi gerakan massa yang berpotensi menimbulkan implosi bagi demokrasi. Terlampau banyak harga yang harus dibayar oleh rakyat dengan emisi politik radikal seperti ini. Demokrasi modernisme adalah demokrasi transformatif yang mengedepankan revolusi mental (pikiran, kesetiaan, kesabaran, kerja keras) daripada revolusi fisik (politik anarkis dan kekerasan) (Huntington, 1996: 189-207).

Sebagai sebuah proses, tentu kebijakan sosial pemerintah perlu dikawal dan dikritisi. Hanya saja, harus dilakukan melalui cara-cara yang didalami dengan perang argumentasi dan pencerahan substansial dan rasional, etis dan sehat agar elite-elite politik di negeri ini dapat menjadi guru bagi proses pembelajaran berdemokrasi di Tanah Air. Tanpa ini, kita khawatir, jangan-jangan perjuangan berdemokrasi kita selama ini hanya berhenti dan terjebak dalam berdemonstrasi tanpa pijakan aksi konkret keluar dari kebuntuan.
Sumber: Jurnas.com, 30 Mar 2012

Kembali dari Kunjungan, Presiden Tiba di Tanah Air

Written By ansel-boto.blogspot.com on Thursday, March 29, 2012 | 4:20 PM

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Negara Ani Bambang Yudhoyono beserta rombongan sore ini, sekitar pukul 15.15 WIB tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, dari kunjungan kenegaraan ke Tiongkok dan Korea Selatan.
 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis (22/3) lalu bertolak menuju Beijing, Hong Kong dan Korea Selatan untuk melakukan serangkaian kunjungan kerja.
 
Presiden mengatakan, kunjungannya ke Beijing, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pada 24-25 Maret 2012 adalah untuk memenuhi undangan Presiden Hu Jintao dan PM Wen Jia Bao.
 
Dalam pertemuan itu, Presiden dijadwalkan menyaksikan penandatanganan beberapa nota kesepahaman (MoU), antara lain MoU on Maritime Cooperation, MoU on Cooperation in Narcotic Drugs, Psychoptropic Substances and Precursor Chemical Control, MoU Concerning Archieves Cooperation, dan MoU on Exchange of External Merchandise Trade Statistical Data.
 
Presiden juga melakukan pertemuan bilateral dengan Wu Bangguo, Ketua Kongres Nasional Rakyat dan Li Changchun, Anggota Politburo Tetap Partai Komunis Tiongkok. Selain bertemu dengan para pemimpin RRT, Presiden juga bertemu dengan beberapa CEO terkemuka di Tiongkok dan menyampaikan orasi ilmiah di Universitas Tsinghua untuk dalam rangka menerima gelar Doktor Honoris Causa dari universitas tersebut.
 
Kunjungan ke RRT ini, bertujuan untuk memperat hubungan bilateral, khususnya di bidang ekonomi. Menurut Kepala Negara, hubungan ekonomi antara RRT dan Indonesia selama ini menghasilkan keuntungan bagi kedua negara.
 
Selanjutnya, setelah dua hari kunjungan di Beijing, Presiden beserta rombongan melanjutkan kunjungan ke Hong Kong, pada tanggal 24 Maret 2012. Kunjungan kerja ke Hong Kong ditujukan untuk meningkatkan dan memperluas hubungan dan kerja sama Indonesia-Hong Kong, khususnya di bidang ekonomi.
 
Presiden bertemu Chief Executive Hong Kong Special Administrative Region Donald Tsang, untuk membicarakan upaya bersama guna meningkatkan kerja sama dalam bidang pembangunan, ketenagakerjaan, perdagangan, investasi, pendidikan, pariwisata dan sosial budaya.
 
Presiden juga bertemu dengan sejumlah pimpinan perusahaan Hong Kong untuk mengajak mereka berinvestasi secara nyata di Indonesia dan berpartisipasi dalam program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
 
Dalam kunjungan ini, Presiden Yudhoyono secara khusus meluangkan waktu untuk berdialog dengan masyarakat Indonesia di Hong Kong, termasuk para TKI.
 
Dari Hong Kong, Presiden melanjutkan perjalanan ke Korea Selatan guna menghadiri KTT Keamanan Nuklir dan Kunjungan Kenegaraan di Seoul, Korea Selatan. Selama acara KTT Keamanan Nuklir yang berlangsung pada tanggal 26-27 Maret 2012, Presiden menyampaikan serangkaian pidato terkait isu-isu yang menjadi bahasan KTT, antara lain Nuclear Security-Safety Interface dan National Measures and International Cooperation to Enhance Nuclear Security, including Future Commitments.
Sumber: jurnas.com, 29 Maret 2012
Ket foto: Presiden kembali ke tanah air, setelah melakukan kunjungan kenegaraan ke Tiongkok dan Korea Selatan

Krisis Kebijakan BBM

Oleh Riant Nugroho
Direktur Institute for Policy Reform

Rencana kenaikan BBM benar-benar membuat negara ini hiruk-pikuk. Pembicaraan tidak saja berkenaan dengan apakah kenaikan sebesar Rp 1.000 atau Rp 1.500, termasuk saran empat kombinasi kebijakan pengendalian BBM bersubsidi, di antaranya menaikkan harga premium sebesar Rp2.000, meng-capping Pertamax Rp 7.500, termasuk opsi-opsi kombinasi yang parsial, seperti Premium dengan Pertamax, atau pemisahan pembelian, misalnya Premium di Jakarta lebih mahal daripada di Depok atau Bogor, jelas tidak perlu disepakati. Opsi yang teknokratis dan kering dari kecerdasan sosial, meski harus diakui rekomendasi ini biasanya lebih disukai karena kaya dengan hitungan matematis, meski klinis, sehingga nampak “cerdas‘.
 
Yang mencemaskan adalah berkembangnya rencana pengerahan massa untuk menolak kenaikan BBM yang mengusung desakan penurunan Presiden, sebuah ide yang merepotkan semua pihak, termasuk rakyat yang enggan dengan pergantian pemerintahan. Pada hemat saya, yang terjadi hari ini bukanlah krisis BBM, namun krisis kebijakan, karena kita tidak tahu kebijakan apa yang harus dilakukan dan bagaimana. Kondisi makin mencemaskan, karena informasi yang ada di publik adalah bahwa cadangan BBM kita hanya cadangan operasional, bukan cadangan strategis. Itu pun sekitar 23-30 hari saja.

Kita gamang menetapkan kebijakan untuk merespons harga minyak dalam kondisi kesehatan APBN dan ekonomi masyarakat yang berat. Ini pilihan dilematis yang senantiasa ditemui oleh Pemerintah Indonesia dari waktu ke waktu. Bedanya, di zaman Orde Baru, Pemerintah dapat secara arbitrer--artinya sewenang-wenang sesuai wewenang--menetapkan kenaikan harga BBM, mengingat kondisi politik yang monolitik. Hari ini, sesungguhnya Pemerintah tidak punya pilihan lain kecuali menaikkan harga BBM. Karena, jika sampai APBN jatuh, maka ekonomi negara bisa masuk kategori bangkrut, dan efek dominonya seluruh perkonomian nasional “dianggap‘ bangkrut, dan terjadilah kebangkrutan massal dan kolosal.
 
Tidak bisa dipungkiri, opsi ideal adalah menaikkan harga BBM. Yang menjadi pertanyaan adalah, “bagaimana‘? Karena opsi ini sangat tidak populer, dan bahkan bisa menjatuhkan kredibilitas Presiden sebagai Kepala Pemerintahan. Efek dominonya tidak kalah mencemaskan. Instabilitas politik adalah ancaman besar bagi kesinambungan pembangunan di segala bidang. Hanya para politisi yang oportunistik yang senang dengan kondisi instabilitas seperti ini.
 
Pada hemat saya, di sinilah krisis kebijakan bermula. Rencana kenaikan harga BBM adalah rencana kebijakan stand-alone. Artinya, berdiri sendirian seolah kenaikan harga BBM adalah isu yang tidak terkait ke mana-mana. Uniknya, Pemerintah juga tahu bahwa kenaikan harga BBM berdampak ke berbagai dimensi. Dus, kebijakan kenaikan harga BBM harus dikembangkan dalam model ear-mark-policy. Artinya, kebijakan yang nyambung ke kebijakan lain.
 
Tentu saja, di sini saya sangat kurang setuju untuk menjadikan kebijakan BLT sebagai bagian dari ear-mark kebijakan kenaikan BBM. Untuk itu, analisis kenaikan BBM perlu dilakukan pula dalam dimensi non-standalone-policy-analyisis. Pertama, belajar dari pengalaman masa lalu dan melihat data hari ini, maka sebenarnya masalah terbesar dari masyarakat adalah biaya transortasi.
 
Di perkotaan, biaya publik, khususnya kelompok menengah bawah, untuk transportasi mencapai 30 persen dari keseluruhan pendapatan, karena mereka tidak mampu tinggal di tengah kota, mendekati tempat kerjanya. Jadi, begitu kenaikan harga BBM diterapkan, ongkos transport naik, maka kelompok menengah ke bawah yang sebenarnya menjerit, bukan kelompok atas, seperti dikampanyekan pemerintah yang katanya konsumen terbesar.
 
Jadi, solusinya adalah kebijakan silang. Kenaikan BBM di satu sisi, dan kebijakan cepat dan massal untuk membangun perangkat trasportasi perkotaan modern berupa mass rapid transport, seperti light right train (LRT) untuk train di atas tanah. Atau untuk Jakarta bisa masuk ke subway, atau bisa jadi mengembalikan jalur trem, seperti kebijakan yang dilakukan Melbuorne tahun 1980-an. Di kota-kota besar dengan transportasi massal modern yang baik, kenaikan BBM tidak banyak memberikan pengaruh politik, karena masyarakat kelompok menengah bawah relatif tidak “terpukul‘ karena kebutuhan mobilitas mereka dipenuhi oleh pemerintah dengan baik.
 
Kedua, juga belajar dari pengalaman masa lalu dan data hari ini, biaya terbesar dari barang, baik komoditas primer seperti: pertanian, hingga yang olahan, manufaktur, dan lain-lain, yang bersaing dengan biaya produksi adalah biaya transportasi. Dengan jalur transportasi yang tidak lancar, termsuk jalur Jawa-Sumatera, jalur Sumatera, jalur Kalimantan, dan masih adanya “pungli jalanan‘, menjadikan kenaikan harga BBM sebagai pengabsahan bagi pelaku bisnis untuk melejitkan harga produknya.
 
Dampaknya jelas: inflasi. Jadi, opsi kenaikan harga BBM dilakukan dengan opsi kombinasi penataan transportasi antarkota dan antarwilayah, termasuk di dalamnya pengembangan jalur kerta api, transportasi laut dengan ro-ro, dan membangun manajemen transportasi barang yang efisien.
 
Masalahnya, kita harus menaikkan BBM sekarang, sementara membangun transportasi kota dan antarkota memerlukan waktu setidaknya lima tahun ke depan. Itulah masalah pemerintah kita: baru berpikir panjang jika masalah sudah di depan mata. Sudah di depan mata pun, kadang tidak mau membuat penyelesaian berjangka panjang.
 
Pertanyaan kini: apakah efektif menaikkan harga BBM hari ini dan upaya membangun transportasi kota dan antarkota yang selesai lima tahun lagi? Jawabannya sangat jelas: Iya! Dengan tiga syarat: Pemerintah dengan terbuka mengemukakan kepada publik bahwa dua kombinasi kebijakan ini adalah action policy, bukan kenaikan BBM hari ini, pembenahan transportasi kota dan antarkota “janji dulu, ya‘.
 
Kedua, dengan demikian sudah harus diputuskan akan dibangun apa, oleh siapa, kapan selesai, dan penyiapan biaya oleh pemerintah. Ketiga, masyarakat harus diberi tahu dan mau tahu bahwa dalam prosesnya nanti, masyarakat harus mau mengawasi secara konstruktif, tidak serba menyalahkan, dan sabar jika ada masalah-masalah di tengah jalan. Konsekuensinya memang berat, karena ini menyangkut keputusan politik yang harus diambil oleh Presiden. 
Sumber: jurnas.com, 29 Mar 2012

Plafon Kantor Bupati Lembata Roboh

Plafon salah satu bangunan di Kantor Bupati Lembata yang baru dibangun roboh. Padahal, kantor itu sementara dirampungkan CV AT, setelah AK, kontraktor pengerjaan kantor itu sebelumnya putus hubungan kerja dengan pemerintah.

Plafon yang roboh itu pada teras bangunan bagian belakang kantor tersebut. Kurang lebih luas plafon yang roboh berukuran 9 meter persegi.

Menurut informasi yang diperoleh Pos Kupang Rabu (28/3/2012) di lokasi, menyebutkan plafon itu diperkirakan roboh seminggu yang lalu. Tidak diketahui pasti penyebabnya.

Tetapi kuat dugaan karena material aluminium penahan tripleks tidak dipasang bagus oleh para kontraktor. Tampak kerangka aluminium pada plafon itu bengkok, patah dan terlepas dari ikatan pada dinding tembok.

Material tripleks dari plafon yang jatuh dari atap sudah diangkat dari lantai bangunan. Sedangkan sisa-sisa kecil tripleks yang remuk masih bertebaran di lantai. 
Sumber: pos-kupang.com, 28 Maret 2012
Ket foto: Kantor Bupati di Lusikawak yang terbengkelai sejak lama. Satu dari tiga kantor bupati di Lembata, NTT.
Sumber foto: Ecosoc Right

Bersiap Hadapi Kenaikan Harga BBM

Written By ansel-boto.blogspot.com on Wednesday, March 28, 2012 | 9:08 PM

Oleh Hodariyatus Sofia
Peneliti di Fakultas Ilmu Sosial dan Budaya
Universitas Trunojoyo, Bangkalan, Madura

Sejak wacana kenaikan harga BBM didengar publik, aksi penolakan terhadap kebijakan ini terus mencuat ke permukaan. Respons sangat beragam. Ada yang hanya menolak kebijakan ini lewat opini-opini di media. Ada pula yang melalukan aksi demonstrasi menolak kebijakan kenaikan harga BBM, seperti saat ini banyak dilakukan mahasiswa di berbagai daerah.
 
Aksi penolakan terhadap kenaikan harga BBM tidak lain sebagai wujud kepedulian terhadap nasib masyarakat miskin yang selama ini banyak terjepit dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Mereka sudah sangat kesulitan membeli bahan kebutuhan pokok saat sebelum harga BBM dinaikkan, apalagi nanti setelah harga BBM dinaikkan, 1 April depan. Setelah harga BBM naik, harga kebutuhan pokok pun pasti naik. Sebab BBM berada di posisi sentral dalam kegiatan distribusi barang-barang kebutuhan pokok.

Namun, jika masyarakat banyak terjebak pada aksi penolakan yang berlebihan, sehingga kadang berujung pada tindakan anarkis, tentu sangat disesalkan. Sebab kebijakan ini akan tetap dilaksanakan, 1 April depan. Tak ayal, kesibukan berdemonstrasi dan berwacana di media akan terbuang sia-sia. Sebab, pemerintah agaknya tidak bergeming dengan keputusannya.

Tentu, kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM juga memiliki alasan kuat. Kebijakan ini menyangkut masa depan keuangan negara yang tentu juga berkaitan erat dengan masa depan kesejahteraan bangsa Indonesia. Jika pemerintah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi, APBN akan membengkak, sebab harga minyak dunia kini semakin melambung tinggi. Sehingga dapat mengganggu proses pembangunan di Indonesia, karena keuangan negara lebih banyak digunakan untuk mensubsidi harga BBM. Apalagi selama ini BBM bersubsidi lebih banyak dinikmati oleh orang-orang kelas menengah ke atas.

Hasil penelitian yang dilakukan Menteri ESDM tahun 2011 menyebutkan, 25 persen rumah tangga dengan penghasilan tinggi per bulan merupakan penerima alokasi BBM bersubsidi sebesar 77 persen. Sementara 25 persen rumah tangga dengan penghasilan rendah per bulan hanya menikmati BBM bersubsidi 15 persen. Belum lagi mobil-mobil pribadi orang-orang berduit banyak menikmati BBM bersubsidi.

Karena itu, wajar bila kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan menaikkan harga BBM. Selain karena kenaikan harga minyak dunia dan membengkaknya dana APBN, selama ini BBM bersubsidi lebih banyak dinikmati oleh orang-orang berduit. Padahal, subsidi BBM dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat miskin. Namun fakta, yang lebih banyak menikmati malah orang-orang berduit.

Bersiap Diri

Daripada kita sibuk berdemonstrasi dan berwacana di media menolak kenaikan harga BBM, 1 April depan, sementara pemerintah tetap tidak bergeming dengan keputusaannya karena juga memiliki alasan konkret menyangkut keamanan uang negara, yang pada akhirnya berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat, kiranya lebih baik kita memikirkan persiapan kita menghadapi kenaikan harga BBM, yang tentu akan sangat berpengaruh bagi kenaikan harga kebutuhan pokok.

Persiapan dapat kita lakukan melalui hal-hal yang sederhana, antara lain: menghemat pengeluaran uang belanja, agar ketika BBM nanti naik, kita tidak kerepotan mencari uang untuk membeli kebutuhan pokok. Meski terkesan dadakan sehingga tidak berdampak banyak dalam menghadpi kenaikan harga BBM, namun penghematan uang belanja penting dilakukan mulai saat ini agar nanti ketika harga BBM naik kita telah terbiasa berhemat.

Selain itu, mulai sekarang kita perlu melakukan hal-hal kreatif menghadapi kenaikan harga BBM, termasuk mencari sumber pendapatan tambahan. Kita harus bisa bekerja lebih keras lagi agar uang pemasukan semakin bertambah sehingga tidak kelimpungan ketika harga BBM naik. Kenaikan harga BBM yang nanti akan disusul dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, tentu akan membuat runyam perekonomian keluarga. Karena itu, penting kita bersiap-siap menghadapi kenaikan harga BBM ketimbang berwacana dan berdemonstrasi sedangkan hasilnya sia-sia.

Yang paling penting, semoga kenaikan harga BBM tidak membuat buta nurani kemanusian para pengusaha. Masyarakat telah cukup menderita dengan keterbatasan ekonomi yang selama ini mendera. Belum lagi permainan korupsi oleh elit pemerintah tak jua selesai, sehingga kemiskinan akan semakin sulit terentaskan di negeri ini. Kita banyak berharap pengusaha tidak membabi-buta dalam menaikkan harga kebutuhan pokok. Sehingga, meski terpaksa menaikkan harga kebutuhan pokok, mereka tetap memperhatikan nasib masyarakat miskin dengan cara tidak telalu banyak mengambil laba.

Tidak Butuh BLT

Terkait rencana pemerintah mengalokasikan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp25 triliun, bagi penulis rencana tersebut lebih banyak aroma politiknya, sebab masyarakat miskin tidak akan banyak terbantu menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok akibat naiknya harga BBM. Apalagi bantuan tersebut hanya Rp175.000, tentu sangat tidak mungkin bisa membantu beban masyarakat dalam kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, kami tidak ingin kenaikan harga BBM disisipi dengan “politik BLT‘, karena pada kenyataan riil bantuan tersebut tidak berimplikasi banyak dalam membantu masyarakat untuk mengurangi beban atas kenaikan harga BBM. Belum lagi BLT sering disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Sehingga, yang menikmati BLT bukan masyarakat miskin, melainkan keluarga “oknum-oknum hitam‘.

Yang dibutuhkan rakyat Indonesia bukan BLT, melainkan komitmen pemerintah dalam menjalankan pembangunan dan penyejahteraan masyarakat melalui kenaikan harga BBM. Konkretnya, rakyat tidak ingin lagi menemukan jalan-jalan rusak, sekolah ambruk, atau jembatan terputus. Di sisi lain, kesehatan masyakat terjamin, dan anak-anak miskin tidak putus sekolah. 
Sumber: Jurnal Nasional, 28 Mar 2012

Meriam Bellina Lapor Dianiaya Hotman ke Polsi

Artis senior Meriam Bellina melaporkan pasangannya Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Rabu 28 Maret 2012. Pengacara yang terkenal dengan koleksi mobil mewahnya itu dilaporkan atas tindak penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. Meriam datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan didampingi pengacaranya, Dwi Ria Latifa.

Mengenakan kemeja putih dan celana jeans robek-robek, aktris bernama lengkap Meriam Bellina Bamboe ini tidak mau memberikan keterangan kepada para wartawan. Selesai melapor, ia langsung masuk ke dalam mobilnya, Merzedes Benz Viano hitam bernomor polisi B 8955.

Berdasarkan laporan polisi, wanita berusia 45 tahun itu mengalami penganiayaan sejak 2009 hingga kini. Ia mengalami pemukulan di bagian wajah, telinga, serta tubuhnya dibanting berkali-kali

Selain kekerasan secara fisik, aktris kawakan itu juga mengalami kekerasan verbal berupa cacian dan hinaan. Salah satu makian tersebut di antaranya adalah "Wanita Murahan". Kekerasan verbal juga sering dilakukan Hotman melalui pesan singkat.

"Untuk memperkuat bukti, kami meminta terlapor (Meriam) untuk membuat visum," ujar juru bicara Polda Metro, Komisaris Besar Rikwanto.

Jika terbukti benar Hotman melakukan tindak tersebut, maka ia dijerat pasal 351 yaitu penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Selain itu ia juga dikenai pelanggaran terhadap undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) no 29 tahun 2008, terkait pengiriman pesan singkat berisi makian.

Adapun dalam kasus ini, terdapat empat orang saksi dengan inisial E, W, SJ, dan S. Hotman sampai kini belum bisa dikonfirmasi.
Sumber: Tempo.co, 28 Maret 2012
Ket foto: Hotman Paris Hutapea & Meriam Bellina

Demokrasi yang Berlebihan

Oleh Nurfajri Budi Nugroho
Direktur Eksekutif Lembaga Studi Kawasan, Jakarta 
 
Man is born free, and everywhere he is in chains.
--Jean-Jacques Rousseau
 
Ketika Presiden SBY mengungkapkan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), 7 Maret lalu, di hadapan Rapat Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN), sudah dapat diramalkan akan muncul gejolak di masyarakat. Gejolak dapat dimaklumi karena kenaikan harga BBM berefek pada kenaikan harga bahan pokok dan ongkos transportasi masyarakat. Bahkan kenaikan harga telah terjadi. Meski, berdasarkan pengalaman, hal itu hanya berlangsung beberapa bulan sampai harga-harga menemukan titik keseimbangan.

Namun, yang tidak dapat dimaklumi adalah gejolak yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Penolakan oleh sebagian kelompok masyarakat dilakukan dengan cara-cara di luar akal sehat dan diwarnai aksi perusakan serta mengganggu ketertiban umum. Mereka melakoni demokrasi secara berlebihan dan salah kaprah: too much democracy--pinjam terminologi Jonathan Tepperman (2008). Negara-negara Barat yang melahirkan demokrasi justru mulai mengurangi “kebebasan tak terbatas‘, sementara praktik demokrasi di negara-negara di Asia justru diwarnai aksi amuk yang berlebihan.

Fakta, bangsa ini merayakan demokrasi yang secara utuh diraih sejak gelombang Reformasi tahun 1998. Proses transisi dari rezim otoriter ke era yang demokratis telah berlangsung lebih dari satu dasawarsa. Jika dibandingkan dengan Amerika Serikat atau negara-negara di belahan Eropa, umur demokrasi di Indonesia terbilang muda. Namun, karena otoritarianisme sudah berlangsung selama lebih dari tiga dasawarsa di negeri ini, maka perjalanan transisi yang terhitung singkat itu bisa dikatakan berhasil.

Kita ingat ketika gelombang Reformasi berlangsung dan beberapa tahun sesudahnya, Indonesia diramalkan menemui kehancuran. Semua indikator menunjukkan Indonesia tidak akan menjadi negara yang demokratis. Sebaliknya fakta menunjukkan, kini Indonesia disebut-sebut sebagai negara demokratis ketiga di dunia karena dua kali berhasil menyelenggarakan pemilihan umum langsung.

Kebebasan pers, sebagai salah satu indikator keberhasilan demokrasi, berlangsung mulus tanpa dibayang-bayangi ketakutan sebagaimana terjadi di masa silam. Kelompok oposisi bisa berteriak lantang tanpa perlu takut terhadap ancaman dari penguasa. Dari sisi perekonomian, Indonesia berhasil tumbuh dengan rata-rata 6 persen, dan negeri ini masuk ke dalam kelompok 20 negara dengan ekonomi terbesar di dunia. Sebuah prestasi yang sebelumnya tak terbayangkan.

Namun sangat disayangkan, prestasi-prestasi tersebut masih dinodai oleh rentetan aksi-aksi kekerasan dan premanisme dengan berbagai motif dan latar. Ruang kebebasan dimanfaatkan secara salah dan berlebihan, dan mengabaikan hak kebebasan kelompok lain. Ironisnya, rentetan kekerasan kerap digerakkan oleh kelompok-kelompok intelektual maupun kelompok-kelompok yang mengusung panji-panji suci Tuhan.

Ada yang berpendapat, itu semua risiko dari masa transisi di belahan bumi mana pun. Tetapi, bagi kelompok kontra kekerasan, kondisi tidak tertib yang dilakukan sekelompok masyarakat adalah noda bagi demokrasi. Anarkisme yang di masa lalu dilakukan negara, kini justru dilakukan masyarakat.

Peran Media Massa

Media tidak pernah bisa dilepaskan dari pembicaraan tentang demokrasi. Sebab, peran media dalam proses bertumbuhnya demokrasi sama pentingnya dengan peran partai politik. Tanpa media massa, keterbukaan dan akuntabilitas tidak mungkin terwujud. Meski begitu, media massa sebaliknya juga dapat menghambat transparansi. Dalam kasus kenaikan harga BBM misalnya, berbagai argumen, analisis, maupun data yang dipaparkan pemerintah tentang urgensi menaikkan harga BBM mendapatkan porsi yang sedikit dibanding pemberitaan tentang penolakannya.

Media lebih tertarik mengangkat gelombang-gelombang penolakan yang diwarnai kekerasan ketimbang substansi tentang kenaikan harga BBM. Narasi yang dituturkan oleh pembaca berita di televisi sangat miskin analisis dan banyak menggunakan kata-kata yang justru memancing amarah publik. Misalnya, sebuah stasiun televisi berulangkali menggunakan kalimat “kenaikan harga BBM menyengsarakan rakyat‘ dalam setiap berita tentang kenaikan harga BBM.

Secara teoritis, setidaknya media massa dapat mendorong sistem politik yang lebih “adil‘ dalam tiga aspek. Pertama, media massa dapat membantu orang memahami kebijakan-kebijakan pemerintah, berpartisipasi dalam keputusan politik, dan menjaga agar para pejabat pemerintahan bertanggungjawab. Sayangnya, kedigdayaan untuk mempengaruhi opini publik dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan di balik kepemilikan media yang “kawin‘ dengan kepentingan politik. Politisi dan para operator politik pun mendapatkan ruang untuk mengaburkan fakta lewat retorika dan manipulasi di media massa.

Etika Demokrasi

Jean Jacques Rousseau pernah mengatakan, demokrasi suatu ketika dapat berubah menjadi totaliter jika terjadi pemaksaan kehendak oleh suatu kelompok terhadap yang lain. Demokrasi menjadi totaliter apabila suatu kelompok memutlakkan kehendaknya. Untuk menanggulangi itu, maka etika politik tidak hanya harus mengemukakan tuntutan legitimasi demokratis, melainkan juga batas-batas hak demokrasi. (Franz Magnis-Suseno, 1987)

Secara etis harus dipahami, tidak ada hak kebebasan yang tidak tak terbatas. Tidak ada pihak mana pun di dunia yang memiliki hak memaksa agar kehendaknya terlaksana. Kehendak sebuah kelompok dibatasi kehendak kelompok lain. Ini berarti, ekspresi kebebasan yang mengatasnamakan demokrasi dan dilakukan dengan cara-cara anarkis, sesungguhnya mengganggu hak kelompok lain. Maka itu, seperti dikatakan Maximilien Robespierre, kehendak sebuah kelompok harus mengikuti norma-norma hukum. 
Sumber: Jurnal Nasional, 28 Mar 2012
 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger