Headlines News :

Doa dari Lapangan Hijau

Written By ansel-boto.blogspot.com on Sunday, April 29, 2012 | 10:18 PM

Oleh Sindhunata
Wartawan; tinggal di Yogyakarta

Di mana-mana kini banyak orang, termasuk anak- anak, lebih suka menonton pertandingan sepak bola daripada pergi ke gereja pada akhir pekan. Di Jerman ada anekdot, seorang pastor bertanya kepada Peter, seorang anak, anggota jemaatnya. 

”Tahukah kamu, apa yang akan terjadi pada anak laki-laki yang lebih suka bermain sepak bola pada hari Minggu daripada ke gereja?”

”Jelas. Suatu saat, anak-anak itu akan bermain di Bundesliga dan memperoleh uang miliaran,” ucap Peter tegas.

Bola dengan segala gebyarnya memang menggoda. Banyak orang lebih memilih menonton bola daripada ke gereja. Bola seakan melindas ibadat keagamaan. Namun, apakah dengan demikian Tuhan juga menghilang karena bola?

Menarik menyimak komentar Christopher Jamison OSB yang dituangkan dalam Tablet, 24 Maret 2012. Jamison adalah pastor, anggota tarekat kontemplatif Benediktin, dan seorang direktur dari salah satu kesekretariatan Konferensi Wali Gereja di Inggris dan Wales. Komentarnya itu ditulis terkait laga Piala FA, Tottenham Hotspur versus Bolton Wanderers, di Stadion White Hart Lane, London, 17 Maret 2012.

Bolton unggul lebih dahulu lewat gol Darren Pratley. Tak lama kemudian pemain Spurs, Kyle Walker, menyamakan kedudukan, 1-1. Sampai pada menit ke-41, tiba-tiba para penonton menutup mukanya, seperti orang-orang yang tiba-tiba terbenam dalam doa.

Pemandangan ini menyusul kejadian tak terduga, pemain Bolton, Fabrice Muamba, mendadak terjatuh lalu tergeletak. Dia terkena gagal jantung.

Makin para penonton di White Hart Lane tak percaya pemain berusia 23 tahun itu tergeletak tanpa alasan jelas, makin mereka khusyuk berdoa.

Kata Pastor Jamison, ”Sebanyak 30.000 fans bola penonton pertandingan Piala FA antara Spurs dan Bolton itu secara spontan menciptakan sebuah liturgi. Begitu mereka tahu petaka itu bukanlah cedera yang umum terjadi dalam sepak bola, mereka terdiam. 

Kemudian, ribuan tangan dan mulut bergerak dalam doa hening. Sesudah itu, bagai terbawa daya ritual yang dahsyat, fans dari kedua belah pihak melantunkan lagu. Fa-bri-ce Mu-am-ba. Ini adalah layanan kesembuhan dari 30.000 orang yang melayangkan doanya ’ke atas’ bagi seorang yang sedang sakit.”

Memakai bahasa ritual Kristiani, Jamison menyebut kejadian itu sebagai ”liturgi Sabtu sore di White Hart Lane”.

Tak berhenti di situ. Berita utama koran The Sun, Senin, mencantumkan, ”Praying for Muamba… God is in Control”. Twitter juga penuh dengan undangan #praying for fabrice. Para pemain, fans bola, dan para selebritas juga ikut berdoa bagi kesembuhan Muamba.

Ditambah dengan ekshibisi pemain Chelsea yang, setelah menciptakan gol, menyingkapkan kostumnya. Di situ tertulis ”Pray 4 Muamba”. Bahkan, selebaran Metro dua hari kemudian keluar dengan berita utama, ”Your Prayers are Working”.

Mengapa orang tergerak berdoa bagi Muamba? Kata Jamison, itu tentu tak terlepas dari iman Muamba sendiri. Muamba dikenal sebagai ”pribadi yang sangat percaya kepada Tuhan.” Dia bilang, Tuhan adalah alasan dan sebab dari segala sesuatu yang dia kerjakan dan dia raih. Orang-orang tahu tentang imannya. Karena itu, mereka ikut terbawa dan mendoakannya.

Menurut Jamison, peristiwa Muamba diam-diam menjadi fenomena yang mengingatkan bahwa di dunia yang sekuler ini ternyata masih ada iman walaupun di sana orang sinis terhadap agama. 

Peristiwa Muamba juga menyentakkan bahwa Tuhan pun ternyata masih ada dan diakui ada-Nya di tengah ingar-bingarnya lapangan hijau. Sekaligus peristiwa itu juga mengatakan bahwa doa adalah insting manusiawi yang ada dalam setiap orang. Sayangnya, agama tidak lagi bisa mengajarkan bagaimana berdoa sesuai dengan insting tersebut.

Singkatnya, peristiwa Muamba menyadarkan akan kebenaran kata-kata yang sering diucapkan orang di tengah dunia sekuler ini. ”Saya ini spiritual, tetapi bukan religius.”

Maksudnya, pengalaman spiritual orang zaman sekarang tak lagi bisa ditangkap oleh wadah-wadah kereligiusan yang institusional. Sangatlah tidak bijaksana mengecap mereka tidak lagi mengenal Tuhan, melulu dari kacamata agama formal belaka. Sebaliknya, lembaga-lembaga agama mesti mencari mana cara-cara beriman yang kiranya cocok dengan situasi orang zaman sekarang.

Itulah sesungguhnya keprihatinan Thomas Merton, rahib biara Trapis, yang dikenal sebagai guru doa zaman modern. Tuhan memang transendental dan berada di luar jangkauan kita. 

Menurut Merton, dalam ketidakmampuan manusia untuk menjangkau Tuhan, Tuhan tetap dekat dengan kita, dan berada dalam setiap situasi hidup kita. Perjumpaan dan persatuan Tuhan dalam doa adalah mungkin. Doa bukanlah suatu yang mustahil di tengah dunia sekuler ini.

Merton mengatakan, jika kita mengalami Tuhan, kita mengalami-Nya bukan untuk kita sendiri, tapi untuk orang lain. Jadi, doa yang baik adalah doa yang mengarah pada sesama.

Jadi, orang modern ini masih bisa berdoa juga. Ternyata mereka mau diminta berdoa untuk Muamba. Namun, maukah mereka, misalnya, diminta berdoa bagi para politikus, yang berkampanye untuk memperoleh kursi kekuasaan?

Jawab Jamison, rasanya tidak. Malah mereka akan menolaknya dengan sinis. Mungkin, karena mereka tahu, doa baru bisa efektif hanya jika ditujukan bagi mereka yang mau membagi diri bagi sesamanya, bukan bagi mereka yang hanya ingat kepentingan dirinya sendiri, seperti biasa terjadi pada para politikus.
Sumber: Kompas, 28 April 2012

Ini Pidato Lengkap Wapres Boediono Soal Pengeras Suara Masjid

Pidato Wapres Boediono tentang pengeras suara masjid saat membuka Muktamar Dewan Masjid Indonesia Jumat (27/4) lalu menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat. Bagaimana sebetulnya isi lengkap pidato tersebut?

Situs resmi Sekretaris Kabinet, Minggu (29/4/2012) mengeluarkan pidato utuh Boediono. Tujuannya, supaya masyarakat paham konteks yang disampaikan oleh Boediono kala itu.

Berikut pidato lengkapnya:

Assalamu’alaikum Wr. Wb.,

Pertama-tama marilah kita bersama memanjatkan puji dan syukur kita kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya hingga kita dapat berkumpul bersama di tempat ini pada acara Muktamar Dewan Masjid Indonesia Ke-6 Tahun 2012.

Saya juga ingin menyampaikan rasa bahagia dapat hadir di majelis yang Insya Allah dimuliakan oleh Allah SWT, bersama para Pengurus Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah Wakil Takmir Masjid Raya Provinsi, serta Badan Otonom Dewan Masjid Indonesia.

Sebelum saya melanjutkan sambutan, pada kesempatan pertama ini saya ingin menyampaikan salam hangat dari Bapak Presiden kepada Saudara-saudara. Dikarenakan beliau ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan, saya diminta mewakili beliau untuk menghadiri pembukaan Muktamar Dewan Masjid Indonesia kali ini.

Saudara Pimpinan Dewan Masjid Indonesia, Para Peserta Muktamar dan Hadirin yang Saya Hormati,

Muktamar Ke-6 Dewan Masjid Indonesia ini memiliki arti yang penting sebagai forum permusyawaratan tertinggi di dalam organisasi Dewan Masjid Indonesia. Kesempatan ini pula merupakan momentum yang baik untuk melakukan refleksi, evaluasi sekaligus perencanaan program/kegiatan untuk mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah Mahdoh (ritual) dan pusat ibadah Muamalah (sosial kemasyarakat).

Dalam kesempatan lain, pernah saya sampaikan bahwa Masjid merupakan satu institusi sentral dalam peradaban Islam dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah umat Islam. Dari masjidlah, tumbuh dan berkembang khazanah pemikiran dan keilmuan serta strategi pemberdayaan dan penguatan kapasitas umat Islam.

Masjid sejatinya selain menjadi basis ideologi dan spiritual umat Islam, juga berperan sebagai wahana untuk memfasilitasi berbagai upaya pemberdayaan dan penguatan kapasitas umat di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, budaya serta berbagai bidang lainnya. Untuk itu saya memandang sangat tepat Muktamar kali ini mengangkat tema: “Revitalisasi dan Reaktualisasi Peranan Masjid Sesuai Sunnah Rasul”.

Saudara-Saudara sekalian,

Bagi seorang Muslim, masjid adalah lembaga terpenting setelah rumah dan tempat kerja. Dia merupakan pusat kegiatan komunitas Muslim, tempat bersosialisasi, dan tempat kembali mensucikan dan mendekatkan diri ke Sang Pencipta.

Menurut para ahli, masjid berasal dari akar kata yang sama dengan sujud, posisi dalam sholat dimana seorang Muslim meletakkan keningnya ke tanah sebagai tanda kepasrahan dan ketaatan total kepada kehendak Ilahi. Bangunan masjid dengan kubah dan menaranya konon menyimbolkan monotheisme Islam dalam bentuk Tauhid serta kesatuan dan persatuan umat Islam.

Pada kesempatan yang saya sebut tadi, saya juga menyampaikan bahwa disamping mengembalikan masjid sebagai tempat membangun kembali peradaban umat, masjid juga ditantang untuk menyebarkan Islam sebagai agama yang damai dan penuh rahmat Ilahi.

Dari berbagai sumber, diperkirakan jumlah masjid dan mushola di seluruh Indonesia saat ini hampir mencapai 1 juta masjid. Tidak pelak lagi bahwa masjid mempunyai peran dalam membangun karakter bangsa. Karenanya, disamping sebagai tempat ibadah bersama, pemrakarsa masjid juga diharapkan sungguh-sungguh memperhatikan agenda dan kepengurusan masjid.

Kita semua berkepentingan agar masjid dijaga jangan sampai jatuh ketangan mereka yang menyebarkan gagasan yang tidak Islami seperti radikalisme, fanatisme sektarian, permusuhan terhadap agama dan kepercayaan orang lain, dan anjuran-anjuran provokatif yang bisa berujung kepada tindak kekerasan dan terorisme. Islam adalah agama yang sangat toleran. Islam mengajarkan kepada kita bahwa jalan terbaik adalah jalan tengah.

Saudara-saudara,

Salah satu keunikan agama Islam sebagai agama wahyu terakhir adalah adanya kesatuan arah dalam beribadah. Dari masjid di seluruh dunia, ketika menghadap Rabbul alamin dalam sholat maupun berdoa, kita semua menghadapkan tubuh kita ke arah yang sama yakni Baitullah Ka’bah di Mekkah. Mengikuti peredaran waktu dan matahari, tidak satu detikpun di seantero planet bumi ini lepas dari suara azan karena waktu sholat yang berbeda-beda.

Allah juga memberi ganjaran berlipat bagi Muslim yang sholat berjamaah dari pada yang sholat sendirian. Kesatuan arah dan kebersamaan ini adalah salah satu inti ajaran Islam dimana umat Islam dituntut bersatu dan bersama dalam menjalankan kebaikan.

Sebagaimana kita bangsa Indonesia selalu berupaya menjaga kesatuan dan persatuan bangsa yang majemuk ini, pemerintah mengharapkan agar Dewan Masjid Indonesia terus menerus menjaga persatuan dan kebersamaan dalam perbedaan diantara berbagai agama yang ada di Indonesia dan sekaligus menjauhkan umat dari sikap tidak toleran, apalagi sikap sesat yang menyesatkan diantara umat Islam sendiri. Surga Tuhan sangatlah terlalu luas untuk menampung berbagai jalan yang ditempuh hambanya menuju kehidupan abadi di akhirat.

Para Hadirin yang Berbahagia,

Masjid juga merupakan usaha bersama yang harus dikelola secara profesional. Imam masjid tentu adalah orang benar-benar fasih dan memahami seluk beluk aturan agama, dan pengurus masjid adalah pengelola yang berkomitmen dan mampu menjaga dan memelihara bangunan dan seluruh aspek kegiatan masjid.

Salah satu hal yang ingin saya sampaikan di sini terkait dengan gerakan nasional yang akan dicanangkan Bapak Presiden, yaitu masalah kebersihan.

Kita semua pernah mendengar atau membaca hadis Rasulullah SAW yang terkenal yang mengatakan bahwa “Kebersihan adalah bagian dari iman”. Setiap mukmin harus menjaga kebersihan dirinya dan lingkungannya.

Masjid sebagai tempat suci untuk melaksanakan ibadah yang diperintahkan Tuhan harus menjadi contoh sebagai tempat paling bersih di antara tempat-tempat lain. Kebersihan, terutama di tempat kita berwudhu, serta aroma yang sedap di lingkungan masjid akan menambah kekhusyukan kita dalam beribadah. Kebersihan yang dimulai dari masjid akan menularkan kebiasaan bersih di lingkungan lain seperti rumah, sekolah, dan tempat kita bekerja.

Perkenankan saya menyampaikan satu hal lagi yang berkaitan dengan pengelolaan masjid.Dalam rangka mensyiarkan Islam dan memberikan citra positif bagi umat Islam, kita di Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia dapat memberikan contoh-contoh yang baik bagi dunia Islam.

Dewan Masjid Indonesia kiranya juga dapat mulai membahas, umpamanya, tentang pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid-masjid. Kita semua sangat memahami bahwa adzan adalah panggilan suci bagi umat Islam untuk melaksanakan kewajiban sholatnya. Namun demikian,apa yang saya rasakan barangkali juga dirasakan oleh orang lain, yaitu bahwa suara adzan yang terdengar sayup-sayup dari jauh terasa lebih merasuk ke sanubari kita dibanding suara yang terlalu keras, menyentak, dan terlalu dekat ke telinga kita.

Al-Qur’an pun mengajarkan kepada kita untuk merendahkan suara kita sambil merendahkan hati ketika berdoa memohon bimbingan dan petunjukNya.

Saudara-saudara Sekalian,

Dalam usianya menjelang matang, yaitu mencapai 40 tahun, sejak didirikannya pada tanggal 22 Juni 1972, masih banyak ruang bagi Dewan Masjid Indonesia untuk berbuat bagi kemajuan dan peningkatan kualitas pengelola Masjid.

Dalam kesempatan ini ada beberapa harapan yang saya ingin sampaikan kepada Majelis yang mulia ini.

Pertama, saya berharap Dewan Masjid Indonesia senantiasa memberdayakan masjid untuk melakukan upaya edukasi kepada umat muslim melalui dakwah dalam rangka peningkatan karakter dan moral umat muslim dalam berbangsa, bernegara dan bermasyarakat utamanya kepada generasi muda.

Kedua, Dewan Masjid Indonesia saya harapkan mampu mendorong Masjid agar dimanfaatkan tidak hanya sebagai sarana ibadah, namun juga dapat dijadikan sarana pendidikan, baik pendidikan Tahfidzul Qur’an (hapalan Qur’an) dan Tahsinul Qur’an (memperbaiki kualitas bacaan Quran) maupun pendidikan dasar formal seperti TK, SD, dan SMP.

Ketiga,kita mengharapkan Dewan Masjid Indonesia mampu memberdayakan Masjid sebagai sarana untuk menumbuhkembangkan minat, bakat, dan keterampilan generasi muda melalui pelatihan kepemimpinan, manajemen dan ketrampilan bagi Pemuda Remaja Masjid.

Keempat, Dewan Masjid Indonesia diharapkan mampu mendorong Masjid dalam penciptaan kemakmuran umat muslim melalui optimalisasi zakat, infaq, shadaqah bekerjasama dengan BAZNAS serta melalui pengembangan usaha yang berbasis syariah (seperti Baitul Maal Wat Tamwil/BMT) di kalangan Majelis Taklim sehingga dapat lebih optimal membantu maupun memberdayakan kaum dhuafa utamanya anak-anak terlantar.

Saudara-saudara para peserta Muktamar yang berbahagia,

Demikianlah, sambutan saya. Semoga dapat menjadi masukan bagi Saudara-saudara dalam bermusyawarah selama 3 (tiga) hari ini.

Akhirul kalam, dengan memohon ridho dan petunjuk Allah SWT dan mengucap Bismillahirrahmanirrahim Muktamar Ke-6 Dewan Masjid Indonesia, secara resmi dibuka. Selamat melaksanakan Muktamar.

Terima kasih

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Wakil Presiden Republik Indonesia
Boediono
Sumber: detik.com, 29 April 2012
Ket foto: Wakil Presiden Boediono

Politik Oportunis

Written By ansel-boto.blogspot.com on Saturday, April 28, 2012 | 8:24 PM

Oleh Benny Susetyo
Pemerhati Sosial


SETIAP sistem pemilihan memiliki kelemahan dan keunggulan. Para wakil rakyat bertugas memilih sistem pemilihan yang lebih menekankan pendewasaan demokrasi, bukan semata-mata untuk kepentingan politik jangka pendek.

Pembahasan topik akhir-akhir ini pada akhirnya dapat dikatakan tidak memberikan harapan signifikan atas kemajuan demokrasi. Kepentingan politik partai dalam jangka pendek lebih diutamakan daripada proses membangun demokrasi yang lebih sehat. Dapat dilihat, demokrasi lebih dikendalikan para pemilik kapital daripada mengedepankan figur yang cerdas dan merupakan representasi rakyat.

Harapan akan kemajuan demokrasi akhirnya kabur. Perkembangan dan proses menuju demokrasi substansial masih jauh panggang daripada api. Berbagai kesalahan masa lalu berpotensi kita ulangi kembali. Demokrasi pada akhirnya kembali menjauh dari nalar sehat dalam mengelola kehidupan bersama.
Padahal, esensi utama demokrasi ialah kedaulatan rakyat sebagai pemegang mandat. Tentu saja daulat rakyat dan penghormatan atas hak dan martabat bukan soal menang atau kalah belaka.

Dikendalikan Materi

Harga dalam berdemokrasi menjadi mahal karena tata nilai politik lebih banyak direduksi untuk kepentingan material belaka. Ongkos politik semakin mahal dan dapat diyakini sangat jauh dalam menghasilkan kualitas parlemen yang memadai. Parlemen yang memiliki kecakapan dan kemampuan dalam proses menjalankan kedaulatan rakyat masih menjadi sebuah mimpi.

Itu semua karena sebagian besar kelompok politik lebih menyukai desain sistem pemilihan yang memihak mereka yang berkemampuan finansial dan memiliki popularitas lebih. Walaupun kecakapan dan kapabilitas mereka dipertanyakan, asal punya uang dan terkenal, mereka akan mampu mengendalikan demokrasi negeri ini.

Tanpa kita sadari, itu semua justru membuat demokrasi kita selama ini terdengar begitu gaduh dan penuh dengan perdebatan tanpa substansi. Kegaduhan itu terjadi saat politik lebih banyak jargon dan janji daripada bukti nyata di tengah rakyat. Partai politik lebih mendengarkan suara pemilik kapital daripada konstituen mereka.

Itulah ironi demokrasi itu. Sebuah demokrasi yang tidak berkarakter. Itu semua membuat bangsa ini semakin tidak memiliki jati diri dan visi masa depan. Kita kehilangan nilai-nilai sejati yang luhur. Kita melihat partai politik yang tidak bervisi akibat mereka tidak memiliki cakrawala ke depan untuk berpikir, bernalar, dan bertindak.

Demokrasi pun tak ubahnya aksesori belaka. Ia ditempelkan dalam berbagai baju, tetapi sesungguh tetapi sesungguh nya sudah kehi langan karakternya.

Dalam proses pembahasan sistem pemilihan (UU Pemilu), dapat kita rasakan betapa para kelompok politik tersandera dan terjebak dalam beragam kepentingan transaksional. Atas hal itu, kita meragukan mampukah pemilu ke depan melahirkan kualitas anggota parlemen yang betul-betul berjuang untuk rakyat?

Demokrasi yang begitu kental dikendalikan kekuatan kapital akan menghancurkan kesetiaan kepada garis ideologi dan visi politik. Kader partai pun hanya berpikir dengan logika `jual-beli'. Semua tindakan politik dilakukan secara transaksional, rugi dan untung berapa. Itu lantaran politisi terdidik oleh budaya bahwa aktivitas politik merupakan kegiatan untuk mengubah status hidup secara ekonomis.

Politik Oportunis

Kenyataan tersebut membenarkan argumen yang menyatakan secara umum proses transisi politik dari otoriter menuju demokratis saat ini masih terperangkap dalam sistem oligarki. Itu terjadi baik di lingkungan partai politik maupun di lembaga-lembaga politik, terutama parlemen mulai tingkat pusat hingga daerah.

Politik oligarki telah oligarki telah menghasilkan aturan UU Pemilu yang didasarkan pada kompromi-kom promi politik yang nyaris bersifat oportunis. Kebijakan politik yang demikian pada akhirnya hanya akan menghasilkan elite politik baru yang kepeduliannya diragukan untuk memihak kepentingan rakyat banyak.

Cukup beralasan pula bila ada pihak yang meragukan apakah setelah pemilu akan menghasilkan perubahan terhadap mutu politik di Senayan dan bahkan penyelenggaraan negara secara luas. Arti dari semua ini ialah bahwa kita masih menunggu seki an waktu untuk `bersabar' dan ebih tahan terha dap penderitaan yang berkepan jang an akibat elite politik yang tidak pro rakyat.

Bisa jadi politik uang memang tidak terlalu tampak dalam modus-modus lama. Namun jika kita melihat begitu besar anggaran yang harus dikeluarkan seorang caleg untuk dipilih sebagai anggota dewan, itu berarti kita sedang menonton pertunjukan lain bagaimana politik di Indonesia begitu dekat dengan aroma uang.

Mereka yang memiliki dana besar bisa melakukan apa saja untuk merebut simpati rakyat, dan sebaliknya. Arti yang lain, simpati rakyat tumbuh akibat citra dan iklan, bukan dari sikap, perilaku, dan tanggung jawab seorang calon wakil rakyat.

Manipulasi Uang

Realitas ini menggambarkan betapa mudahnya uang memanipulasi sebuah kebenaran. Di situlah kita melihat peranan para calo. Tidak hanya calo politik, tetapi juga calo media massa yang mampu menghipnosis publik seolah-olah mereka pantas menjadi pemimpin.

Gejala ini menggambarkan proses transisi demokrasi sebagaimana dikatakan Schmitter, terlalu banyak orang yang berkeinginan menjadi pencari keuntungan dari ketidakpastian era transisi. Mereka sekarang sangat banyak kita jumpai di publik dengan berbagai kedok, sok reformis, sok mengkritik, dan provokatif. Di balik itu semua, ujung-ujungnya rakyat dijadikan objek pelengkap penderita dalam berbagai permainan politik.

Rakyat tetaplah rakyat yang tidak punya kedaulatannya, tetap termarjinalisasi dari akses-akses politik dan ekonomi. Itu semua terjadi karena kultur politik kita masih kultur centeng, sok priyayi meski karbitan. Itulah yang menguasai sendi-sendi kehidupan politik kita. Disadari atau tidak, kita ini sebenarnya dikuasai para calo politik, bukan negarawan.

Kita perlu membangun budaya baru yang didasarkan pada pertimbangan rasionalitas dalam pemilihan. Bukan lagi pada mitos dan politik aliran, melainkan pada pertimbangan integritas, kepribadian, dan moralitas calon. Elite politik kita terbukti lebih suka mengandalkan uang dan terbukti sekadar mengeksploitasi emosi rakyat serta tidak memiliki program yang jelas untuk membangun bangsa ke depan. 
Sumber: Media Indonesia, 17 April 2012

Insiden Negeri Sembilan

  Oleh Ansel Deri
Anggota Keluarga Eks Buruh Migran di Johor Bahru;
tinggal di Jakarta

INSIDEN penembakan yang menewaskan buruh migran di Malaysia kembali menohok hati pemerintah dan rakyat Indonesia. Kali ini menimpa tiga buruh migran asal Nusa Tenggara Barat. Ketiganya adalah Mad Noor (28), warga Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela serta Herman (34) dan Abdul Kadir Jaelani (25), warga Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. Mereka meregang nyawa setelah diberondong peluru Polisi Diraja Malaysia di Negeri Sembilan, 24 Maret 2012. Keesokannya, media massa Malaysia ramai melansir kematiannya setelah diketahui terbujur kaku Hospital Port Dickson, Negeri Sembilan.

Informasi tewasnya ketiga buruh migran itu menohok karena ditemui kejanggalan. Organ vitalnya diduga kuat diambil dan diperjualbalikan karena terdapat jahitan pada kedua mata, dada, dan perut. Mata dan organ dalam diduga sudah hilang. Dugaan itu merujuk penuturan Hirman, anggota keluarga Jaelani yang melihat langsung kondisi jasad ketiganya di Rumah Sakit Port Dickson. Hirman mengaku melihat jasad ketiganya sebelum dikafani dan dimasukkan dalam peti untuk diterbangkan ke kampung halaman di Pengadangan, Lombok Timur.

Kejanggalan itu pula mendorong H. Maksum (52), ayah Herman, melaporkan kasus itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat di Mataram. Maksum yang datang bersama Nurmawi (45), kakak Mad Noor dan perwakilan keluarga Jaelani, meminta agar jenazah ketiga pahlawan devisa itu diotopsi.

Permintaan tersebut dikabulkan. Mapolda Nusa Tenggara Barat melalui Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Barat Lalu Wirajaya di Mataram, Rabu, (25/4) memastikan sudah ada perintah dari Mabes Polri melakukan otopsi ulang di lokasi penguburan keluarga, di Lombok Timur, 26-27 April.

Insiden Negeri Sembilan menambah daftar panjang ratusan buruh migran yang setiap tahun tewas, mengalami penyiksaan, pemerkosaan bahkan dipulangkan tanpa dibayar gaji oleh majikan. Sebut saja buruh migran berinisial RN asal NTT. Perempuan berusia 16 tahun yang bekerja sebagai cleaning service itu diperkosa di perkebunan sawit dan ditinggalkan tanpa busana setelah ia menghilang dari tempatnya bekerja karena tak tahan dengan perlakuan majikan.

Begitu pula Suhayati, buruh migran asal Kalimantan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Selain mendapat perlakuan kasar, Suryati juga diperkosa majikan. Sedangkan Siti Hajar (33), buruh migran asal Jawa Tengah disiram air panas dan dipukul dengan kayu di sekujur tubuhnya jika melakukan kesalahan saat bekerja. Selain penyiksaan, Siti juga tak pernah menerima gaji selama masa kerjanya, 34 bulan.

Jauh sebelum itu, pada 22 September 2011, Petrus Dori Deona (59), buruh migran asal Desa Labalimut, Lembata, Nusa Tenggara Timur, tewas dibunuh di Kulai Johor, Malaysia Barat. Jenazah petani kecil itu baru ditemukan kerabat dekat keesokan hari menjelang Sholat Jumat. Tak ada proses hukum, jenazahnya langsung dimakamkan. Meski media online dalam negeri sempat memberitakan, Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tak ambil pusing sehingga berita tersebut hilang bagai ditelan bumi.

Berulang

Peristiwa kematian para pahlawan devisa di Malaysia terus berulang dari tahun ke tahun. Belum lagi ribuan lainnya yang tersangkut kasus hukum. Padahal, berbagai regulasi terkait penempatan dan perlindungan buruh migran sudah tersedia sekalipun belum menjamin keamanan dan kenyamanan buruh migran. Terbukti, belum selesai satu kasus ditangani, muncul kasus lain seperti yang menimpa Mad Noor, Herman, dan Jaelani.

Namun, di lain pihak pemerintah dinilai kurang peduli dengan nasib para buruh migran. Selama ini buruh migran Indonesia mengalami berbagai macam persoalan yang bersumber dari ketidakpedulian pemerintah terhadap hak asasi buruh migran Indonesia. Bahkan, justru pemerintah yang mengembangkan cara pandang diskriminatif terhadap buruh migran Indonesia. Pemerintahlah yang mengkategorikan entitas buruh migran sebagai buruh formal-informal, terampil-tidak terampil (skilled-unskilled), dan legal-ilegal.

Memilah buruh migran dalam dikotomi formal-informal jelas sangat bias jender dan diskriminatif. Mereka yang dikategorikan kerja di sektor formal adalah yang bekerja ”bukan” sebagai pekerja rumah tangga dan artinya laki-laki. Sementara yang bekerja di sektor informal adalah mereka (mayoritas perempuan) yang menjadi pekerja rumah tangga (PRT). Informalisasi sektor kerja tak lebih dari permakluman bahwa negara boleh tidak menjangkau dan tidak melindungi mereka.

Sepintas, posisi buruh migran di luar negeri kurang menguntungkan. Saban tahun kita disuguhkan berita tak sedap atas nasib ratusan buruh migran meninggal akibat penembakan atau penyiksaan. Juga ratusan kasus pemerkosaan, hukum, hubungan buruh-majikan, dan lain-lain. Tatkala ada peristiwa menimpa seorang buruh migran dan heboh di media, reaksi pemerintah dan elemen-elemen dalam negeri bermunculan.

Di lain sisi, jumlah masyarakat yang menyabung nasib di luar negeri bertambah. Kantor berita Perancis, AFP melaporkan, tahun 2012 sebanyak 300.000 pekerja wanita Indonesia menjadi pembantu rumah tangga di Malaysia. Padahal, pada 2009 pengiriman buruh migran untuk tenaga kerja rumah tangga ini dihentikan pemerintah menyusul banyaknya kasus kekerasan terhadap buruh migran yang bekerja di sektor rumah tangga.

Simpati

Reaksi pemerintah Indonesia atas insiden tewasnya tiga buruh migran di Negeri Sembilan ditunjukkan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Badan yang dipimpin Moh Jumhur Hidayat memutuskan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus tersebut. Selain memastikan kebenaran dugaan organ vital ketiganya diperjualbelikan, juga kelengkapan dokumennnya. Hal ini penting karena menurut Direktur Pengamanan BNP2TKI Bambang Purwanto ketiga buruh migran itu ilegal, tidak berdokumen dan sudah sejak 2010 tinggal di Malaysia.

DPR pun segera mendesak otoritas Malaysia untuk mengklarifikasi informasi penjualan organ vital buruh migran asal Indonesia. Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz mengingatkan pemerintah Indonesia tidak berdiam diri atas kasus tersebut. Jika tidak, kasus serupa bisa terulang. Pemerintah juga diminta melakukan investigasi untuk mengetahui pelakunya. Begitu pula sejumlah organisasi massa seperti Serikat Buruh Migran Indonesia bersama Sekber Buruh, Lembaga Bantuan Hukum, dan elemen masyarakat yang lain angkat bicara. Dalam keterangan pers bersama di kantor LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta, Rabu (25/4), elemen-elemen masyarakat itu menilai, insiden penembakan tersebut melukai perasaan karena ketiganya dituding melakukan perampokan di 19 rumah penduduk. Apalagi, kasus seperti ini bukan yang pertama kali.

Posisi buruh migran jauh sebelumnya juga mendapat perhatian Komite Pengarah Internasional Untuk Kampanye Ratifikasi Konvensi Hak-Hak Pekerja Migran. Dalam laporannya yang terbit tahun 2009 berjudul Petunjuk Ratifikasi Konvensi Internasional Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya diuraikan jelas posisi kaum migran/buruh migran. Kaum migran adalah manusia, pemilik mutlak hak asasi manusia universal, yang hak-hak, martabat dan keamanannya membutuhkan perlindungan spesifik. Sesungguhnya, karena tidak mendapatkan perlindungan hukum dari negara tempat mereka bermigrasi, mereka bisa menjadi sangat rentan terhadap pelecehan dan eksploitasi.

Kasus Mad Noor dkk menguras dasar jiwa kita. Karena itu, perlindungan hukum dan ungkapan rasa simpati merupakan bagian lain dihargainya hak asasi buruh migran. Selain itu, sikap tegas atas tindakan sewenang-wenang pelaku jika bertentangan dengan hukum menjamin hubungan saling menghargai antara dua negara serumpun. Jangan sampai buruh migran kita dipandang sebagai kelompok yang bisa dieksploitasi dan dikorbankan, sumber tenaga kerja murah, lemah dan fleksibel, bersedia menerima pekerjaan atau kondisi kerja “3-D”: dirty (kotor), dangerous (berbahaya) dan degrading (melecehkan). Jika itu yang terjadi, di masa datang tembang duka atas buruh migran selalu terngiang di telinga pemerintah dan rakyat. Insiden seperti yang terjadi di Negeri Sembilan maupun Kulai Johor bakal terulang.
Sumber: Suara Pembaruan, 27 April 2012

Justin Bieber Sebut Indonesia Sebagai Negeri Antah Berantah

"Saat itu aku berada di negeri antah-berantah," ujar Justin, kemudian dilanjutkan oleh sang manajer, "Indonesia".

Seperti diberitakan Daily Mirror, ada beberapa karya Bieber yang direkam di salah satu studio musik di Indonesia. Rekaman itu dilakukan saat dirinya tengah konser di sini pada April 2011.

Ucapan Justin Bieber tentang Indonesia itu dilakukannya saat penyanyi asal Kanada ini sedang mempromosikan album barunya 'Believe' di Inggris. Dia menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan pembawa acara pencarian bakat "The Voice" Reggie Yates seputar proses pembuatan karya barunya.

"Di sana (Indonesia) aku rekaman di sebuah studio," pelantun lagu "Baby" itu melanjutkan, "Tempatnya kecil. Mereka bahkan tidak mengerti apa yang mereka lakukan."

Saat pembawa acara "The Voice" ingin menutup sesi dengan Justin Bieber, tingkah pacar Selena Gomez ini semakin menjadi. Dia secara frontal menyinggung aksen berbicara orang Inggris.

"Kata 'think' itu menggunakan 'th', bukan 'f'," ujar Justin ke pembawa acara "The Voice" Reggie Yates. 
Sumber: Yahoo OMG, 27 Apr 2012
Ket foto: Justin Bieber

UN dan Pembangkangan atas Konstitusi

Oleh Sutrisno
Guru SMPN 1 Wonogiri;
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)

TAHUN ini, pemerintah masih menyelenggarakan ujian nasional (UN) untuk tingkat SMA/MA, SMP/MTs/SMPLB, dan SD/MI/SDLB UN. Menurut Mendikbud Muh Nuh, UN tahun 2012 bukan lagi alat seleksi utama yang menentukan kelulusan siswa. UN 2012, yang menerapkan formula kelulusan siswa dari satuan pendidikan, harus mengakomodasi nilai rapor, ujian sekolah dan UN. Formula UN yang akan dilaksanakan adalah menggabungkan nilai UN dengan nilai sekolah.

Formula UN tersebut ternyata masih memberikan kelonggaran terjadinya kecurangan secara sistemik. Nilai sekolah yang berasal dari rata-rata nilai semester satu sampai semester ganjil kelas akhir dan memiliki bobot 40 persen terhadap kelulusan, masih memungkinkan terjadinya manipulasi data dari satuan pendidikan.

Selain itu, rumusan kelulusan tersebut belum sempurna. Hemat saya, standar penilaian yang digunakan saat ini adalah standar mutlak. Padahal, seharusnya yang digunakan standar norma (standar penilaian yang digunakan atas pertimbangan kondisi setiap daerah yang berbeda-beda). UN harus memenuhi asas bermutu, berkeadilan, dan efisiensi. Sekolah-sekolah yang fasilitas kegiatan belajar-mengajar dan gurunya belum memadai seharusnya dilihat dan dipertimbangkan untuk menentukan nilai kelulusan.

Sejak pertama UN dilaksanakan, banyak muncul kecurangan dan penyimpangan baik dari siswa, guru, kepala sekolah, bahkan sampai pejabat daerah. Menurut Doeni Koesoema A, pendidikan merupakan kinerja harian rutin, bukan momental yang harus memperlakukan individu siswa sebagai pribadi, bukan sebagai kerumunan massa, hal mana sistem yang dibangun mestinya mampu menjadi dasar bertindak dalam praksis harian. Dengan begitu, kultur edukatif benar-benar hadir dan menjiwai seluruh proses pendidikan.

UN sesungguhnya dapat meningkatkan mutu pendidikan yang mencakup aspek akademis, administrasi, dan profesionalisme guru. Tetapi kelemahannya, dalam sistem UN diberlakukan standar kelulusan yang sama untuk seluruh sekolah di Indonesia. Sistem kriteria kelulusan yang ditetapkan pemerintah telah mencabut kewenangan dan mandat yang diberikan kepada guru dan kepala sekolah sesuai amanat Pasal 58 UU No 20/2003 tentang Sisdiknas, guru, yang dapat mempertimbangkan seluruh hasil ujian, termasuk UN.

UN seyogianya hanya untuk mengukur tingkat keberhasilan proses belajar-mengajar, bukan untuk menentukan kelulusan siswa. Kelulusan siswa harus dinilai secara komprehensif dari awal siswa tersebut berada di sekolah yang bersangkutan. Evaluasi sekolah dapat melalui koordinasi dinas pendidikan di daerah kabupaten/kota. Apalagi negeri ini sudah punya sistem otonomi pendidikan sampai tingkat yang paling dasar.

Pelaksanaan UN selama ini juga tumpang tindih antara pemetaan dan ujian. Sebuah pemetaan tidak boleh berakibat lulus tidaknya peserta didik, karena pemetaan adalah pemotretan sejenak yang dilakukan untuk menentukan strategi pembangunan pendidikan ke depan sesuai kondisi. Sedangkan ujian untuk mengukur pencapaian proses pembelajaran pada setiap peserta didik pada lembaga pendidikan tertentu yang mengakumulasi semua nilai dan laporan hasil peserta didik.

Ketiadaan rumusan dan perencanaan yang jelas dengan landasan filosofis yang tegas menyebabkan kasus UN terus-menerus menjadi kontroversial. Dari Immanuel Kant (1960) hingga Count Leo Tolstoy (1967) menyiratkan bahwa sebagai sebuah proses rekayasa sosial, pendidikan harus terbebaskan dari praktik kontrol yang berlebihan seperti UN.

Untuk itu, pelaksanaan UN perlu disempurnakan dengan lebih dahulu dilakukan pemetaan dan membuat standar minimal kelulusan sesuai hasil pemetaan secara nasional. Sehingga, ada klasifikasi mutu sekolah yang akan ikut UN. Kalau ingin standar yang sama dan meningkatkan mutu pendidikan secara merata, harus ada pemberlakuan sistem pendidikan yang sama pula untuk seluruh sekolah di Indonesia, baik sekolah negeri maupun swasta.

Dapat dipastikan kalau ternyata dalam tubuh pendidikan kita ada yang tidak beres. Mungkin di antara kita ada yang sudah melihat borok itu, tapi tidak bersuara. Bisa pula sudah berteriak untuk perbaikannya, namun tidak ada yang mau mendengar dan bertindak mengambil risiko. Bangsa ini perlu perbaikan secara menyeluruh, tidak hanya persoalan ekonomi maupun pertahanan keamanan.

Banyak pakar mengemukakan bahwa UN harusnya didesain tidak lebih dari upaya melihat dan memetakan pendidikan kita, bukan penentu kelulusan siswa. Sudah saatnya pemerintah melakukan perbaikan dan peningkatan di sektor pendidikan. Standar nasional pendidikan di negeri ini mensyaratkan adanya standar isi, proses, pendidik, sarana, pengelolaan, manajemen, kurikulum, dan pembiayaan sebelum akhirnya bicara tentang standar penilaian (evaluasi) pendidikan.

Apalagi, putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2596 K/PDT/2008 mengeluarkan larangan kepada pemerintah melaksanakan UN. Tiga tuntutan keputusan MA harus dipenuhi pemerintah--dalam hal ini Depdikbud. Pertama, memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan serta guru dalam proses pendidikan. Kedua, pemerintah harus membuat satu skenario respons terhadap siswa yang gagal atau menjadi korban UN agar siswa tidak stres berat. Ketiga, pemerintah meninjau kembali sistem pendidikan dasar secara umum.

Selama ini, putusan MA yang melarang pelaksanaan UN diabaikan oleh pemerintah dan memaksakan kehendak untuk melaksanakan UN tanpa memperhitungkan penolakan dari masyarakat, DPR, dan MA yang menilai UN melanggar UU. Padahal, penundaan tersebut sebenarnya sangat sederhana, yakni stakeholder pendidikan menginginkan agar pemerintah tidak memiliki paradigma kerdil tentang pendidikan.

Jelas sekali, pemerintah--Depdikbud--telah melakukan pembangkakangan atas konstitusi karena tidak melaksanakan putusan MA. Kebijakan pendidikan yang dijalankan pemerintah selama ini tidak dikaji secara radikal, holistik, dan filosofis. Tak heran jika pelaksanaan UN masih terjadi kekurangan, bahkan telah melenceng dari tujuan yang sebenarnya.

Solusi paling sederhana adalah pemerintah mengajak komponen masyarakat yang sangat kritis terhadap penyelenggaraan UN untuk duduk bersama dan saling mendengarkan. Semua pihak harus berpikir lagi, membuat formulasi baru tentang UN. Konsep standar pendidikan nasional mesti dirumuskan lagi serta bertumpu pada keragaman mutu pendidikan masyarakat dan satuan pendidikan daerah yang sebenarnya.

Sumber: Jurnal Nasional, 27 Apr 2012

Pertama Kali Diperiksa Angie Langsung Ditahan

Written By ansel-boto.blogspot.com on Friday, April 27, 2012 | 9:59 PM

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad akhirnya menandatangani surat penahanan terhadap Angelina Sondakh, Jumat (27/4/2012) sore.

Wanita yang biasa disapa Angie, bakal ditahan di lantai bawah Gedung KPK. Menurut Samad, surat penahanan yang baru ditandatanganinya berlaku hingga 16 Mei 2012. Kini, Angie masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Berikut perjalanan Angie hingga ditetapkan menjadi tahanan KPK hari ini:

- 27 April 2012: KPK memeriksa anggota DPR dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh, sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Kemenpora dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2011. Ini kali pertama KPK memeriksa Angie.

- 3 Februari 2012: Angie ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari 2012.

- Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi pada 25 April 2012, yakni Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, Oktarina Furi, Luthfi, dan Dadang.

- Angie selaku anggota Badan Anggaran DPR 2011, diduga menerima pemberian terkait proyek di dua kementerian tersebut.

- Sebelumnya, dalam persidangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin disebutkan perusahaan Nazaruddin, Grup Permai, menggelontorkan uang miliaran rupiah untuk Angie dan I Wayan Koster untuk proyek wisma atlet.

- Angie dijerat pasal 5 Ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a UU 31/1999 tantang Pemberantasan Tipikor.

- Politikus Partai Demokrat diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Wisma Atlet SEA Games. 
Sumber: Tribunnews.com, 27 April 2012
Ket foto: Angelina Patricia Pinkan Sondakh alias Angie

Perempuan dan Korupsi

Oleh Toeti Prahas Adhitama
Anggota Dewan Redaksi Media Group

KECEWA? “Kecewa berat,“ jawab beberapa ibu pada lokakarya di awal minggu ini, yang membahas mengapa perempuan terlibat korupsi. Lokakarya diselenggarakan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) bekerja sama dengan Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ibu-ibu itu kecewa berat sebab ada `Kartini-Kartini' yang integritasnya dipergunjingkan lantaran diduga terlibat kasus korupsi. Chandra Motik, dalam kata sambutannya sebagai Ketua Umum Iluni UI, antara lain mengatakan lokakarya itu tidak sedikit pun bermaksud menghakimi siapa pun. Tujuannya untuk mencari pandangan apakah kesetaraan gender identik dengan keberanian mengingkari integritas; atau apakah kesetaraan gender belum mampu menegakkan integritas.

Chandra juga mengatakan, pernah suatu masa, hak-hak kaum perempuan dibatasi di sekitar pupur, dapur, dan (maaf) tempat tidur. Tersirat pertanyaan, mengapa sekarang sejumlah perempuan yang diduga koruptor itu merasa terpaksa korupsi?

Pikiran yang tebersit pada sejumlah peserta, mungkin kita keliru bila mengira semua ibu menjadi lambang integritas; walaupun memang diharapkan demikian. Sejak zaman dulu terdapat kisah-kisah tentang perempuan-perempuan pemberani, baik secara positif maupun negatif. Dalam hal karakter, laki-laki dan perempuan rasanya tidak jauh beda; artinya tidak ada yang jauh lebih istimewa. Fungsi mereka dalam hidup mungkin beda. Fungsi itu yang membuat perempuan diharapkan lebih berintegritas daripada laki-laki; terutama karena mereka yang menurunkan anak-anak manusia secara kontinu sehingga perlu sikap asah-asih-asuh yang positif dan kontinu demi masa depan. Chandra meyakini perempuan selalu menjadi panglima rumah tangga. Kenyataannya, terjadi banyak perkecualian di mana-mana.

Adnan Pandu Praja, pemimpin KPK, merujuk pada segitiga `Fraud' (penggelapan) yang dibangun Cassey (1958). Menurut segitiga itu: Yang pertama (1) adalah rasionalisasi, yakni pembenaran melakukan korupsi. Korupsi dilakukan untuk membahagiakan keluarga atau ia merasa berhak korup karena cukup lama mengabdi di suatu instansi. Kedua (2) pressure melakukan korupsi, yakni gaya hidup yang menimbulkan masalah finansial seperti utang yang menumpuk, hidup bermewah-mewah, keserakahan, dan narkoba. Ketiga (3) kesempatan/peluang yang timbul akibat kelemahan sistem.

Singkat kata, dalam mengelola kehidupan dan penghidupan, baik laki-laki maupun perempuan banyak terpengaruh oleh perkembangan peradaban dan budaya sekitar. Namun yang pasti, siapa pun yang berjiwa lemah dan menyerah kepada godaan justru akan kehilangan integritas. Karakteristik individu dan keadaan struktural berpengaruh.

Tegar, intar, dan Bergelar

Bila merujuk pada daftar nama perempuan-perempuan yang terlibat dalam kasus korupsi terkini, sebanyak 11 nama yang masuk catatan Iluni UI tergolong tokoh-tokoh tegar dan pintar. Beberapa di antara mereka masuk kelompok tokoh-tokoh pemegang kekuasaan dan paling terdidik di bidang masing-masing. Sayang seribu sayang bahwa mereka sekarang menjadi bulan-bulanan gosip yang merebak tentang segala jejak mereka, yang membuat perempuan umumnya sangat kecewa.

Padahal, bila merujuk pada rumusan-rumusan yang dipaparkan Iluni UI, tingkat partisipasi perempuan yang lebih tinggi di pemerintahan punya kaitan dengan lebih rendahnya tingkatan korupsi; bahwa perempuan memiliki standar perilaku etika yang lebih tinggi dan lebih peduli pada kebaikan bersama (Dollar, Fisman & Gatti, 2001). Menurut catatan itu, sesuai dengan teori psikologi dan sosiologi tentang penyimpangan: kecenderungannya perempuan lebih taat aturan daripada laki-laki.

Perspektif Teori dan Fakta

Berdasarkan statistik, perempuan memang kurang melakukan tindak korupsi jika dibandingkan dengan laki-laki. Namun, dia ikut bertanggung jawab dalam tiap korupsi yang dilakukan individu. Adnan Pandu Praja (KPK) menyarankan agar perempuan mendapat informasi tentang dampak dan bahaya korupsi; atau menerima sosialisasi antikorupsi. Selain itu, sistem penganggaran negara hendaknya memperhatikan perempuan agar dia mendapat kesempatan untuk maju; dengan demikian memberikan peran kontrol yang lebih baik dalam keluarga dan lingkungan. Faktanya, 70% penduduk hanya berpendidikan sekolah dasar. Itu pun harus menjadi perhatian bersama.

Lebih jauh Adnan menyarankan, advokasi publik hendaknya diselenggarakan organisasi-organisasi perempuan guna ikut mencegah dan memberantas korupsi. Terus menyuarakan bahaya korupsi akan berandil besar dalam pemberantasan korupsi di negeri ini. Dia juga menganjurkan untuk melibatkan perempuan dalam menjalankan sanksi sosial `naming and shaming' bagi pelaku korupsi; dan agar perempuan secara aktif memantau dan ikut melaporkan bila ada indikasi korupsi. Perempuan perlu bersikap kritis, mengingatkan dan mendidik anggota keluarga supaya tetap berintegritas.

Catatan Iluni UI menyebut empat strategi pemberantasan korupsi: 1) strategi terkait masyarakat--norma etika, pendidikan & kewaspadaan publik; 2) strategi terkait hukum--pengenaan aturan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang diperkuat dengan keberadaan auditor/investigator independen, komisi khusus antikorupsi, dan peningkatan besaran hukuman; 3) strategi terkait pasar--mengurangi intervensi pemerintah dalam perekonomian dan mengurangi regulasi yang kompleks; 4) strategi terkait politik--kewenangan, akses terhadap proses politik dan reformasi administrasi.

Sebagai penutup, rumusan itu antara lain menyarankan agar diusahakan cara memperkuat strategi pemberantasan korupsi yang dapat menyentuh semua faktor penyebab korupsi, baik faktor langsung, tidak langsung, karakteristik individu, maupun pengaruh struktural yang sesuai dengan kondisi di Indonesia. Itu tentu terpulang pada usaha kita bersama untuk mewujudkannya. 
Sumber: Media Indonesia, 27 April 2012

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger