Headlines News :

Pecah Kongsi Politik

Written By ansel-boto.blogspot.com on Thursday, May 31, 2012 | 10:02 AM

Oleh Ansel Deri
Anak kampung Kluang, Lembata;
Tim Perumus Buku ‘Tiga Tahun Pemerintahan SBY-JK’ tahun 2007
 
POLITISI senior Lembata Hyasinthus Tibang Burin, membantah keretakan hubungan antara Bupati Eliaser Yentji Sunur dan Wakil Bupati Viktor Mado Watun. Dalam situs www.rallypelangi.com, 15 Mei  2012, Sinthus membantah isu keretakan yang selama ini berhembus kencang hingga ke masyarakat. Ia menduga, ada pihak-pihak tertentu yang berusaha membesar-besarkan hal-hal yang kecil.

Sinthus tentu punya kapasitas menepis isu keretakan “pengantin politik” yang belum genap setahun mengemban mandat rakyat Lembata sejak dilantik pada 25 Agustus 2011. Keduanya dituntut melaksanakan mandat rakyat hingga 2016. Di lain pihak, sangat rasional ia tampil di garda depan mengklarifikasi pertanyaan jurnalis media on-line itu terkait isu keretakan keduanya yang telanjur masuk gendang telinga masyarakat Lembata. Mengapa? Jawabanya, ia adalah pucuk pimpinan partai pengusung.

Fenonema pecah kongsi politik dalam duet kepemimpinan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati maupun Walikota/Wakil Walikota, bukan hal baru. Misalnya, keretakan hubungan Gubernur DKI Fauzi Bowo dan Wakil Gubernur Prijanto yang terjadi beberapa waktu lalu. Prijanto mengungkapkan isi hatinya dalam buku “Kenapa Saya Mundur” yang ia tulis sendiri. ”Orang yang saya bantu tidak pernah ngajak ngomong.” Padahal, sejak menjadi Wakil Gubernur, ia berkeinginan membangun Jakarta bersama Fauzi Bowo hingga dua periode masa jabatan. Namun, hingga empat tahun berselang, ia mengaku tidak pernah diikutsertakan dalam memimpin Ibu Kota. “Saya telepon, (Fauzi) tidak pernah membalas. Saya sms tidak pernah direspon, pengaturan tugas tidak jelas. Semua itu saya rasakan.” Kesimpulan Prijanto, Fauzi Bowo sudah tidak memerlukan tenaganya.

Kasus yang pernah mencuat adalah kongsi politik Bupati Kabupaten Garut, Jawa Barat, Aceng HM Fikri dan Wakil Bupati Raden Dicky Chandranegara alias Dicky Chandra. Pasangan yang memenangkan pilkada jalur independen ini, pecah kongsi di tengah jalan. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akhirnya merestui pengunduran diri Dicky Chandra. Keduanya tak sepaham dan sejalan dalam pengambilan sejumlah kebijakan strategis dan politis bagi akselerasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Pembagian tugas

Pecah kongsi Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati maupun Walikota/Wakil Walikota kerap lahir akibat distribusi tugas pokok dan fungsi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Bukan tidak mungkin, dalam prakteknya kerapkali ada Wakil Gubernur, Wakil Bupati maupun Wakil Walikota “mengeluh” karena hanya dijadikan “ban serep”. Padahal, jika merujuk UU tersebut diuraikan secara jelas tugas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Pasal 26 Ayat 1 UU Nomor 32 Tahun 2004 menyebutkan, wakil kepala daerah mempunyai tugas (a) membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah; (b) membantu kepala daerah dalam mengkoordinasikan kegiatan instansi vertikal di daerah, menindaklanjuti laporan dan/atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan, melaksanakan pemberdayaan perempuan dan pemuda, serta mengupayakan pengembangan dan pelestarian sosial budaya dan lingkungan hidup; (c) memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kota bagi wakil kepala daerah provinsi; (d), memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan, kelurahan dan/atau desa bagi wakil kepala daerah kabupaten/kota; (e) memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala daerah dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah; (f) melaksanakan tugas dan kewajiban pemerintah lainnya yang diberikan oleh kepala daerah; dan (g) melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah berhalangan. Sedangkan dalam Ayat 2 disebutkan dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), wakil kepala daerah bertanggung jawab kepada kepala daerah.

Seolah-olah jabatan Wakil Gubernur, Wakil Bupati maupun Wakil Walikota tidak difungsikan dan kurang bermanfaat, tidak efektif dan efisien. Ini terutama nampak dalam pengambilan-pengambilan kebijakan strategis yang banyak diambil porsinya, Wakil Gubernur, Wakil Bupati maupun Wakil Walikota hanya bisa memberi saran dan membantu melaksanakan tugas-tugas atau mewakili Gubernur, Bupati maupun Walikota bila berhalangan. Kadang juga porsinya “diserobot” sehingga membuat mereka lebih banyak “mengganggur” menunggu perintah. Padahal, harus diakui ia tentu memiliki kemampuan atau kapabilitas, namun perannya tergantung good will Gubernur, Bupati maupun Walikota.

Fenomena ini pernah menerpa Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Bupati Agus Facthur Rahman dan Wakil Bupati Daryanto pecah kongsi gara-gara masalah pembagian atau pendelegasian tugas dan wewenang. Buntutnya, Daryatmo tidak hadir dalam pelantikan 400 pejabat teras di lingkup Pemerintah Kabupaten Sragen. Wakil Sekretaris Partai Golkar Sragen, Bambang Widjo Purwanto pun mengundang dua pimpinan partai pengusung: Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan guna “mendamaikan” keduanya meski pertemuan itu ditepis bukan ajang rekonsiliasi. Pertemuan bermaksud mengevaluasi program-program yang belum terealisasi sebagaimana disampaikan dalam visi misi saat kampanye.

Dalam banyak kasus, pecah kongsi itu juga bersumber dari sikap berlebihan bupati memahami tugas pokoknya sebagai pemimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembuat kebijakan, pembina kepegawaian serta penanggung jawab pengelolaan keuangan daerah tanpa melihat posisi wakil. Dalam soal terakhir ini, kerap menimbulkan kecemburuan tak hanya wakil bupati tetapi juga pejabat teknis bahkan hingga meresahkan masyarakat karena nilainya puluhan bahkan ratusan juta per tahun tanpa diimbangi dengan capaian kinerja pejabat bersangkutan.

Selain itu, dalam kasus pergantian Sekretaris Daerah (Sekda), misalnya, konflik Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati maupun Walikota/Wakil Walikota kerap muncul. Begitu pula proses mutasi di lingkup dinas dan instansi mengabaikan kapasitas serta kepangkatan dan cenderung mempertimbangkan aspek di luar regulasi seperti kedekatan maupun jasa politik. Kondisi ini kerap membuat Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati maupun Walikota/Wakil Walikota berada di simpang jalan dan terpenjara dalam pilihan sulit. Karena itu dalam pelaksanaan dipastikan berpotensi melemahkan semangat kerja para pejabat/pegawai di lingkungan dinas tempat tugasnya.

Pemimpin rakyat

Lembata adalah kabupaten yang terbentuk berdasarkan UU Nomor 52 Tahun 1999 dan disahkan Presiden BJ Habibie di Jakarta pada 4 Oktober 1999. Kemudian tercatat dalam Lembaran Negara RI Nomor 180 Tahun 1999. Pembentukan Lembata sebagai sebuah daerah otonom menjadi kerinduan puluhan tahun para tokoh dan masyarakat atas beberapa pertimbangan. Pertama, adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dipandang perlu untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan dimaksud pada masa mendatang.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut di atas dan memperhatikan perkembangan jumlah penduduk, luas wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya, sosial politik, dan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Flores Timur, dipandang perlu membentuk Kabupaten Lembata sebagai pemekaran Kabupaten Flores Timur. Ketiga, pembentukan Kabupaten Lembata akan dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah.

Masyarakat Lembata tentu berharap pecah kongsi politik tak boleh terjadi dan sejauh mungkin dihindari Bupati dan Wakil Bupati. Keduanya diharapkan memahami diri sebagai pemimpin rakyat yang mesti berjuang keras bersama rakyat mengejar berbagai ketertinggalan yang masih melilit daerah itu. Satu hal yang tidak boleh diabaikan dalam politik adalah konsistensi.

Dalam bahasa Direktur Social Development Center, Thomas Koten, konsistensi politik merupakan perekat tetap terbangunnya kepercayaan rakyat terhadap para politisi. Sebab, di situ pula letak kematangan dan kedewasaan. Rakyat tidak suka dengan sikap kekanak-kanakan dalam politik alias infantilisme politik. Bagaimana mungkin rakyat mempertaruhkan kepercayaan politiknya kepada politisi-politisi yang dilekati perilaku kekanak-kanakan alias infantil? Inilah persoalan penting yang mesti direfleksikan secara terus-menerus dalam berpolitik.
Sumber: Pos Kupang, 30 Mei 2012

Hingga April 2012 Utang Pemerintah Rp 1.903 Triliun

Hingga April 2012 jumlah utang pemerintah mencapai Rp 1.903 triliun. Presiden SBY mengaku tak mau utang ini terus meningkat dan membebani generasi yang akan datang.

Hal ini disampaikan oleh SBY saat pidato soal "Gerakan Nasional Penghematan Penggunaan Energi", di Istana Negara, Selasa (29/5) malam.

Turut hadir, antara lain, Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, dan lainnya.

"Kita tidak ingin utang kita terus meningkat, dan akhirnya membebani anak-cucu kita. Justru sebaliknya, yang kita inginkan dan lakukan adalah menurunkan rasio utang yang kita tanggung, dari waktu ke waktu," jelas SBY.

Pernyataan ini dilontarkan SBY berkaitan dengan tingginya anggaran subsidi BBM dan listrik yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ini menyebabkan defisit anggaran makin tinggi dan akhirnya utang meningkat.

"Besarnya anggaran subsidi BBM dan listrik berpotensi meningkatkan defisit anggaran negara, karena penerimaan negara lebih kecil dari belanja negara. Defisit anggaran ini, harus kita tutupi, Salah satu caranya dengan mencari pinjaman atau utang baru. Cara seperti ini tentu bukan pilihan kita," tutur SBY.

Dituturkan, anggaran untuk subsidi BBM dan listrik jumlahnya sangat besar, dan terus meningkat dari tahun ke tahun. Di 2010, subsidi BBM dan listrik mencapai Rp 140 triliun. Di 2011 meningkat lagi menjadi Rp 256 triliun.

"Meningkatnya subsidi ini dikarenakan oleh tingginya harga minyak dunia, serta meningkatnya penggunaan BBM dan listrik, baik oleh masyarakat, angkutan atau transportasi, maupun untuk kalangan industri. Besarnya subsidi BBM dan listrik, mengakibatkan berkurangnya kemampuan pemerintah untuk membangun infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, pelabuhan laut, dan bandar udara," papar SBY.

Karena itu SBY mengatakan bertekad mengurangi subsidi BBM dan listrik dengan menjalankan program hemat BBM dan listrik. Total utang pemerintah Indonesia hingga April 2012 mencapai Rp 1.903,21 triliun, naik Rp 99,72 triliun dari posisi di akhir 2011 yang nilainya Rp 1.803,49 triliun.

Jika dibandingkan Maret 2012 yang jumlahnya Rp 1.859,43 triliun, maka utang pemerintah naik Rp 43,78 triliun. Presiden juga mengatakan, kenaikan harga BBM dan TDL tidak dilakukan sekarang.

"Karena itu, gerakan penghematan besar-besaran harus kita laksanakan dengan serius dan harus sukses, agar APBN kita aman," tegas presiden.
Sumber: Tribunnews.com, 30 Mei 2012
Ket foto: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Toleransi atas Intoleransi


Oleh F Budi Hardiman
Pengajar Filsafat Politik di STF Driyarkara

Menanggapi pertanyaan gencar tentang kebebasan beragama di Indonesia dalam sidang kelompok kerja Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Geneva, baru-baru ini, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa memberi dalih yang sudah dapat ditebak.

Menurut Marty, alam demokrasi yang membawa kebebasan telah memberi kesempatan pihak-pihak yang berpandangan keras dan cenderung ekstrem untuk mengeksploitasi ruang demokrasi demi kepentingan mereka (Kompas, 24/5). Singkatnya, demokrasi bersalah karena memberi ruang untuk intoleransi.

Tanpa dimaksudkan, dalih itu merupakan pengakuan telanjang di hadapan dunia internasional bahwa pemerintah kita gagal menjamin toleransi dalam masyarakat. Bukan hanya itu, demokrasi juga disalahpahami.

Sebuah pemerintahan yang tidak dapat menjamin toleransi tak layak disebut demokratis. Sebagai keutamaan publik dalam masyarakat demokratis, toleransi tidak tersedia begitu saja pada ranah politis.

Toleransi dan Intoleransi

Toleransi harus dikondisikan secara politis. Sikap-sikap toleran yang sudah ada pada ranah kultural harus diangkat ke ranah politis dalam bentuk sistem hak-hak yang dijamin oleh negara. Kegagalan pemerintah dalam menjamin hak-hak publik itu justru dapat merusak toleransi kultural pada lapisan akar rumput.

Semua pihak ingin diperlakukan toleran, maka negara mendapat legitimasinya jika dapat bersikap toleran terhadap warganya.

Namun negara salah memakai keutamaan ini, jika dipakai untuk menghadapi kelompok-kelompok radikal yang menindas minoritas dan mengancam kebebasan publik. Dalam situasi itu toleransi justru dirasakan represif oleh masyarakat. Sebaliknya, intoleransi mengandung alasan yang baik untuk dipilih.

Distingsi yang dibuat filsuf Italia, Norberto Bobbio, dapat membantu. Toleransi dan intoleransi, masing-masing memiliki arti positif ataupun negatif. Toleransi dalam arti positif adalah respek terhadap orang-orang yang memiliki iman, pemikiran, atau keturunan yang berbeda.

Toleransi dalam arti ini bertentangan dengan intoleransi religius, politis, ataupun rasistis. Aksi-aksi kekerasan terhadap kelompok minoritas dalam bentuk pembakaran tempat ibadah, pembubaran ibadah, ataupun penganiayaan adalah intoleransi dalam arti negatif yang bertentangan dengan toleransi dalam arti positif.

Toleransi tidak selalu positif. Toleransi dalam arti negatif adalah pembiaran ataupun ketidakpedulian terhadap kejahatan, ketidakadilan, dan penindasan terhadap mereka yang berbeda.

Pelakunya bisa negara ataupun masyarakat sendiri. Negara mengambil sikap toleransi negatif jika tidak tegas menindak kelompok-kelompok yang menindas minoritas.

Ketidaktegasan aparat kepolisian dalam menindak intoleransi dapat dinilai sebagai pemihakan terhadap kelompok pelaku kekerasan tersebut. Sikap itu juga membuat kelompok-kelompok garis keras menjadi penguasa riil yang mudah memaksakan kehendak mereka, bahkan terhadap pemerintah.

Menurut Bobbio, intoleransi juga dapat menjadi sebuah keutamaan politis. Dalam arti positif ini intoleransi adalah sikap tegas, konsekuen, atau taat asas. Yang dibutuhkan dalam demokrasi adalah toleransi dalam arti positif. Hanya perlu diingat bahwa toleransi dalam arti positif itu hanya dapat dijamin oleh sebuah pemerintahan yang mempraktikkan intoleransi dalam arti positif.

Sikap tegas, konsekuen, dan taat asas dibutuhkan untuk melindungi masyarakat madani (civil society) dari teror yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang intoleran dalam arti negatif.

Negara Lembek, Kelompok Keras

Semua negara maju tahu bahwa demokrasi tidak dapat dijalankan oleh sebuah pemerintahan yang lembek terhadap para musuh toleransi. Dasar filosofisnya diberikan oleh John Rawls. Dalam A Theory of Justice, dia berpendapat bahwa toleransi adalah bagian dari sistem keadilan untuk semua orang yang mau hidup bersama secara damai dalam masyarakat majemuk.

Asas keadilan sebagai fairness dilanggar jika suatu kelompok yang intoleran de facto diberi toleransi untuk aksi-aksi kekerasannya. Menurut dia, kelompok intoleran ini bahkan tidak memiliki hak untuk berkeberatan atas sikap tegas negara terhadapnya.

Sebaliknya, civil society berhak untuk berkeberatan atas eksistensi mereka. Demi konstitusi, kelompok-kelompok yang toleran dalam masyarakat itu dapat memaksa kelompok intoleran tersebut untuk menghormati hak pihak lain.

Mereka boleh mendesak pemerintah untuk membatasi kebebasan kelompok intoleran kalau aksi-aksi kelompok ini meresahkan masyarakat. Mengapa? Karena toleransi yang dikehendaki oleh semua pihak itu tak dapat dibangun di atas sikap toleran terhadap intoleransi.

Dunia internasional sudah tahu bahwa pembubaran ibadah, pembakaran tempat-tempat ibadah, dan penganiayaan atas penganut agama minoritas sering terjadi dalam masyarakat kita. Semua insiden itu dapat dicegah seandainya aparat kepolisian kita memiliki sikap konsekuen, taat asas, dan tegas terhadap kelompok-kelompok intoleran.

Dalam demokrasi pemerintah memang harus toleran, tetapi hal itu tidak berarti juga toleran untuk intoleransi. Toleransi terhadap intoleransi pada gilirannya akan menghapus toleransi dan menghancurkan kebebasan warga. Jadi, toleransi negara hukum demokratis tidak tak terbatas. Batas-batas toleransi adalah intoleransi.

Jadi, penyebab meningkatnya intoleransi bukanlah demokrasi, melainkan suatu pemerintahan yang toleran terhadap intoleransi. Pemerintahan seperti itu tidak hanya membiakkan intoleransi pada ranah sosial dan kultural. Kelembekan sikap politis para pemimpinnya merupakan sebuah pengantar ke dalam kegagalan demokrasi.

Dalam L’esprit de loi, Montesquieu sudah mengingatkan bahwa demokrasi merosot karena kegagalan negara dalam menjamin keamanan publik. Apabila kebebasan lebih dirasa sebagai ancaman daripada kenikmatan, masyarakat pun mulai menaruh simpati pada tiran-tiran kecil dan bersedia menukar kebebasan dengan keamanan.

Dalam demokrasi, kebebasan hanya berarti untuk rakyat jika negara dan civil society gigih menghalau para musuh kebebasan. Fakta bahwa kegigihan itu sekarang ini kurang dimiliki para pemimpin kita sangatlah menggelisahkan kita semua.
Sumber: Kompas, 30 Mei 2012

Tahun Ini Siswa SMA yang Paling Banyak Tidak Lulus Ada di NTT


Kelulusan sekolah untuk siswa SMA/MA akan diumumkan serentak pada Sabtu (26/5) lusa. Hasil kelulusan sudah dikantongi Kemendikbud. Nah, tahun ini siswa yang paling banyak tidak lulus ada di Nusa Tenggara Timur.

Menurut data yang disampaikan Mendikbud M Nuh, siswa SMA/MA yang tidak lulus di NTT mencapai 1.994 siswa dari 36.228 siswa. Dengan demikian persentase tidak lulusnya mencapai 5,50 persen.

"Yang paling banyak (tidak lulus) ada di Provinsi NTT. Kita sudah petakan itu. Biasanya ada 4 persoalan mereka kenapa tidak lulus dengan tinggi," ujar Nuh di Kemendikbud, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (24/5/2012).

Persoalan pertama, ucap Nuh, biasanya terkait dengan motivasi belajar anak dan terkait dengan budaya belajarnya. Kedua, terkait dengan kualitas guru. Ketiga, terkait dengan infrastruktur kelengkapan laboratorium dan sebagainya.

"Keempat, yang tidak kalah penting adalah dukungan keluarga, budaya yang ada di situ," terang dia.

Mantan rektor ITS ini menjelaskan sebenarnya sudah ada lompatan bagus dari tahun ke tahun terkait angka kelulusan siswa SMA di NTT. Meski sudah ada peningkatan, tapi upaya untuk mendongkrak pendidikan di NTT tidak boleh berhenti.

"Oleh karena itu kita ingin kalau diibaratkan NTT ini jangan disuruh lari sendirian, tapi NTT dinaikkan ke mobil, mobilnya jalan sama orangnya juga," ucap Nuh.

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan di NTT, tahun ini telah digelontorkan dana sekitar Rp 200-300 miliar. "Selain anggaran yang lazim, itu digunakan untuk di NTT. Daerah lain nggak boleh iri, itu untuk saudara kita juga," pesan Nuh.
Sumber: detik.com, 24 Mei 2012.
Ket foto: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh

Demokrasi dan Kekerasan

Written By ansel-boto.blogspot.com on Wednesday, May 30, 2012 | 2:48 PM

Oleh Nusron Wahid
Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor

Kita mengenal demokrasi sebagai sistem universal yang menghargai prinsip-prinsip hak asasi manusia. Sekalipun lahir di Barat, sesungguhnya dia tumbuh di mana saja: Barat, Timur, Utara, Selatan. Seperti cinta, demokrasi melewati segala batas. Seperti sepak bola, demokrasi punya aturan jelas.

Dengan segenap kekurangannya, risiko sistem demokrasi paling minimal. Salah satunya adalah pelanggaran terhadap prinsip-prinsipnya. Pelanggaran ini terjadi di mana-mana, termasuk di negara-negara Barat.

Pelanggaran Demokrasi

Di Perancis, Fatimah, gadis kecil keturunan Aljazair, tak diperbolehkan memakai jilbab. Di Amerika Serikat, Ahmad Zamroni yang asli Kudus berlama-lama di imigrasi bandara San Francisco karena beragama Islam.

Di Texas, masih banyak warga yang sinis terhadap perempuan imigran berjilbab asal Timur Tengah. Sikap tidak demokratis juga sering ditujukan kepada orang- orang hitam dan imigran hispanik.

Namun, di Amerika Serikat pula pertumbuhan Islam paling cepat. Bahkan, di Hawaii, 20 Oktober ditetapkan sebagai Hari Islam. Di New York, aliran Thoriqah Haqqani tumbuh subur. Di Delf, Belanda, dan Montreal, Kanada, banyak pengikut Abdul Qodir Jailani. Apa yang melindungi tumbuhnya Islam di Barat? Jawabannya: demokrasi!

Bukan hanya terhadap Islam. Di Barat, demokrasi melindungi orang Amerika-Afrika yang berkulit kelam, juga orang-orang Karibia, Asia, bahkan Yahudi yang taat menjalankan ritualnya. Oleh karena itu, kita perlu mengkaji ulang gambaran tentang demokrasi yang bengis dan jahat terhadap Islam. Sikap mengecam demokrasi dan kebebasan sebagai antiagama dan musuh Islam tak dapat dibenarkan.

Justru sebaliknya, Islam tumbuh karena dilindungi oleh demokrasi. Sikap melanggar prinsip demokrasi, baik di Barat maupun di Indonesia, justru akan menggerogoti Islam itu sendiri.

Demokrasi adalah permainan sepak bola, ada aturan-aturan yang jelas dan fair. Tak boleh handball, tak boleh off-side, dan aturan-aturan yang lain. Sebuah tim boleh memainkan tika-taka ala Barcelona atau memasang pertahanan ala tembok China—dengan menaruh sebanyak-banyaknya pemain belakang seperti yang pernah dilakukan Chelsea—tetapi pemain tetap tidak dibenarkan menekel lawan, seperti Balotelli yang pemain City terhadap Alex Song, pemain Arsenal.

Dalam sepak bola, orang dinilai berdasarkan kemampuan, bukan berdasarkan agama atau rasnya, seperti dalam kasus Suarez dan Patrice Evra. Semua mesti fair. Mau santri atau abangan, berambut hitam atau pirang, semua berhak bermain.

Bak Sepak Bola

Oleh karena itu, kekerasan yang terjadi belakangan ini sungguh memprihatinkan. Pelarangan kerudung dan atribut agama di Perancis tidak berbeda dengan wasit yang tidak fair. Demikian pula pembubaran diskusi di Yogyakarta adalah contoh permainan tidak fair. Persis seperti Shawcross yang menekel Eduardo hingga Eduardo patah kaki, seperti Adebayor yang menginjak muka Van Persie, atau seperti melarang Chelsea memainkan sistem pertahanan ketat.

Setiap tim berhak mempunyai gaya dan siasat, memenangi pertandingan. Demikian pula setiap kelompok berhak berpendapat dan berdiskusi, berkeyakinan dan beribadah. Jika berbeda paham, ada jalan adu argumentasi, penelitian, atau membuat permainan yang lebih indah. Biarkan masyarakat yang menilai.

Sikap eksklusif dan fundamentalis dalam beragama sungguh membahayakan karena membuat orang merasa eksepsional: paling benar dan memaksa yang lain mengikuti kebenarannya. Sikap demikian semakin berbahaya jika kebenarannya berusaha diimplementasikan dalam sistem masyarakat dan aturan yang menata orang banyak.

Kehidupan berdemokrasi pun terganggu karena ruang-ruang ekspresi, berpendapat, serta akses-akses lain mestinya terbagi dan termanfaatkan merata di antara berbagai individu ataupun kelompok sosial dan budaya. Ancaman kehidupan bermasyarakat yang demokratis memang masalah besar bagi Indonesia.

Banyak yang meyakini Islam sebagai jawaban final sehingga mereka berpandangan negara wajib menginstitusikan hukum Islam, syariah. Hal ini tak bisa lepas dari rumusan para penafsir konservatif bahwa Islam adalah ad-diin wa al-daulah, sebagai agama dan negara.

Sikap ekstrem dalam beragama dan pemaksaan kebenaran ini makin sering muncul sekarang. Orang lupa bahwa negara dan bangsa Indonesia lahir dari keberagaman: terdiri lebih dari 17.000 pulau, banyak keyakinan dan cara pandang. Perbedaan adalah fitrah dan sunatullah.

Maka, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dengan prinsip-prinsip menghargai hak manusia untuk berpendapat dan beribadah merupakan keharusan. Bhinneka Tunggal Ika wajib dijaga. Ketidaksetujuan dan perselisihan mesti diselesaikan dengan dialog dalam semangat kebersamaan.

Jalan damai selalu diajarkan oleh Islam. Apalagi, Islam juga tidak pernah mengajarkan untuk memaksakan kehendak pada orang lain. Maka, menutup ruang dialog dan diskusi merupakan bencana besar, sama saja menutup pendapat setiap orang untuk saling berbagi. Dialog adalah cara yang diajarkan Islam dalam berdakwah. 
Sumber: Kompas, 28 Mei 2012

Pembantu Paus Terlibat Pembocoran Dokumen

Written By ansel-boto.blogspot.com on Sunday, May 27, 2012 | 4:45 PM

Pembantu Paus Benediktus secara resmi menjadi tersangka dalam penyelidikan Vatikan terkait serangkaian kebocoran dokumen ke media. Vatikan menuduh Paolo Gabriele, 46 tahun, memiliki dokumen rahasia secara ilegal. Sejumlah kebocoran yang disebut Vatileak mengungkapkan adanya dugaan korupsi, ketidakberesan manajemen dan konflik internal di Vatikan.

Bulan lalu, Paus Benediktus XVI membentuk komisi khusus kardinal untuk menyelidiki kebocoran ini. Gabriele sering terlihat mendampingi Paus di depan umum, termasuk duduk di depan jip terbuka saat Paus bertemu dengan jemaah.

Juru bicara Vatikan Federico Lombardi mengatakan dalam satu pernyataan bahwa Gabriele ditangkap Rabu lalu di apartemennya yang terletak di dalam Vatikan dengan dokumen-dokumen yang ia peroleh secara ilegal.

Penahanan ini terjadi setelah penerbitan buku His Holiness -yang mencantumkan surat dan memo rahasia dari dan ke Paus Benediktus ke sekretaris pribadinya- pekan lalu. Vatikan menyebut buku ini "kriminal" dan berjanji untuk mengambil langkah hukum terhadap penulis dan penerbit dan siapa pun yang membocorkan dokumen.

Gabriele adalah pembantu dan asisten pribadi Paus dan termasuk salah satu dari sedikit orang yang memiliki akses ke apartemen Paus. Skandal Vatileak ini menjadi berita utama di media Italia termasuk televisi dan majalah. Bocornya dokumen yang sangat rahasia dari Sekretariat Vatikan yang termasuk surat pribadi ke Paus Benediktus XVI, membuat malu Paus sehingga ia meminta agar penyelidikan segera dilakukan.

Dokumen yang dibocorkan ini termasuk surat kepada Paus dari Duta Besar Vatikan untuk Washington tentang tuduhan nepotisme dan korupsi di kalangan Vatikan. Satu dokumen menyebut tentang memo yang mengkritik Kardinal Tarcisio Bertone, orang nomor dua Paus, dan laporan tentang pembayaran gelap oleh Bank Vatikan.
Sumber: Liputan.com, 27 Mei 2012
Ket foto: Paolo Gabriele

Bersatu Kita Teguh

Oleh Sarlito Wirawan Sarwono
Guru Besar Fakultas Psikologi UI;
Dekan Fakultas Psikologi Universitas Persada Indonesia

“Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!” Itulah seruan Bung Karno dalam pidatonya (sayang saya lupa pidato yang mana) untuk menggalang rasa persatuan bangsa Indonesia, tetapi malah diplesetkan menjadi,“ Bersatu kita teguh, bercerai kita ... kawin lagi,” (dari zaman dulu orang Indonesia memang paling piawai kalau soal plesetan kata-kata ala Srimulat).

Di zaman Pak Harto, yang kebanyakan menterinya adalah profesor, seruan itu dikemas jadi lebih ilmiah menjadi “Wawasan Nusantara”, sedangkan SBY menyampaikannya dengan gaya Demokrat, “Bersatu kita bisa!” Tapi intinya adalah para presiden ini menyadari betul betapa persatuan dan kesatuan menjadi modal utama untuk membangun sebuah bangsa.

Orang Inggris mengungkapkannya dengan kata-kata “right or wrong my country” dan orang Jepang punya kaisar yang disebut Tenno Heika alias emperor of the universe (penguasa jagat raya) yang berarti mereka tidak akan menyalahkan, mengejek, apalagi mendemo negaranya apa pun yang terjadi. Itulah yang menjadikan Jepang sebagai negara adidaya dalam Perang Dunia II, kalah (karena di bom atom), tetapi cepat bangkit lagi menjadi negara adidaya dalam perekonomian, hancur dihantam tsunami (2011), tetapi sekarang sudah bangkit lagi.

Orang Inggris dengan nasionalismenya yang tinggi selama berabad menjadi raja lautan, “the British rules the waves” (Inggris mengatur gelombang laut), sementara itu bangsa Indonesia dengan bangganya mengatakan “Indonesian waves the rules” (semua bisa diatur, tidak perlu aturan). Kembali kepada Bung Karno. Untuk mempersatukan bangsanya dia menciptakan berbagai proyek kebanggaan, mulai dari pembangunan Monas sampai pada pembangunan Stadion Gelora Bung Karno untuk penyelenggaraan Asian Games pada 1962 dan Ganefo (Games of the New Emerging Forces).

Ganefo diselenggarakan hanya satu tahun pasca-Asian Games, tujuannya untuk menyaingi Olimpiade yang nekolim (neo-kolonialisme dan neoimperialisme). Bukan hanya itu. Bung Karno juga memerintahkan Trikora (Rebut Irian Barat) dan Dwikora (Ganyang Malaysia). Dua-duanya untuk menciptakan musuh bersama dan tujuan bersama untuk mempersatukan bangsa. Pas betul dengan teori psikologi.

Sayang, akhirnya Bung Karno harus menyerah pada sejarah. Kekuasaannya jatuh karena negara bangkrut, rakyat kecapaian karena disuruh perang terus, dan terutama para politikus saling berhantam, para Sukarnois beralih haluan, dan ABRI terlibat juga, maka terjadilah peristiwa G-30-S. Giliran Suharto jadi presiden, gayanya lain lagi. Di bawah doktrin Wawasan Nusantara, semua harus teratur dan diatur secara terpusat.

Semua PNS masuk Korpri, memakai batik dan lencana Korpri serta baris-berbaris seperti tentara. Istri-istrinya digabungkan dalam Dharma Wanita, FKPPI (Forum Komunikasi Putra Putri Indonesia) dibuat untuk anak-anak ABRI serta purnawirawan dan KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) untuk pemuda-pemuda lainnya. Untuk anak sekolah ada OSIS (yang karena lambangnya pas di payudara diplesetkan menjadi “Ojo Senggol Iki Susu”) dan seluruh organisasi pemerintahan, dari presiden sampai kelurahan, diatur seragam dengan menghapuskan sistem desa dan pranata adat.

Strategi Pak Harto, perlu diakui, berhasil dan dirasakan rakyat sampai ke pelosok republik. Meskipun begawan ekonomi Prof Dr Sumitro Djojohadikusumo (alm) menyatakan bahwa kebocoran uang negara pada waktu itu mencapai 30% (sekarang mungkin malah di atas itu), rakyat jelata menikmati gedung-gedung SD inpres dan pasar-pasar inpres baru, jalan-jalan beraspal sampai ke pelosok desa, sembako tidak kekurangan (malah Indonesia mengekspor beras), dan Indonesia menjadi anggota OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries), yaitu organisasi negara-negara pengekspor minyak.

Sekarang Indonesia malah mengimpor BBM. Capeek, deeeh... Tapi Pak Harto pun tumbang gara-gara krisis moneter dunia yang menyerang Indonesia, juga karena para elite politik Indonesia, yang selama ini tampaknya tergolong Suhartois, lama-lama buyar pula dan mau jalan sendiri-sendiri. Termasuk Harmoko, Ketua DPR yang mantan Menteri Penerangan dalam kabinet Suharto, pada detik-detik akhir ikut mendorong agar Pak Harto lengser keprabon saja.

Celakanya, SBY bukan presiden pertama pasca-Reformasi. Di era Reformasi, semua orang sudah “capek...deh...” dengan keserbaseragaman, tidak ada kebebasan berpendapat, tidak ada demokrasi, tidak ada HAM, pokoknya tidak ada apa-apa selain pembangunan ekonomi (itu pun gaji PNS dan ABRI di bawah standar sehingga mereka terpaksa cari “sms”/solusi masalah sendiri, termasuk korupsi).

Nah, dalam suasana euforia seperti itu, semua mau ngatur sendiri: otonomi daerah, pilkada, Presiden Gus Dur (alm) disuruh turun, UUD 1945 diamendemen berkali-kali, pokoknya semua jadi serba-tidak jelas, hukum rimba pun berlaku, yang kuat yang menang, jadi adu otot menggantikan adu akal. Tidak mengherankan kalau dalam kesemrawutan seperti ini ideologi radikal gampang menyusup, terjadilah rangkaian bom dan terorisme lainnya.

Radikalisme berkembang menjadi eksklusivisme. Diskusi tentang Lady Gaga di forum Indonesian Lawyers Club adalah contoh dari eksklusivisme. Diskusi itu melenceng dari diskusi tentang hukum menjadi diskusi tentang agama (saling kutip Alquran dan hadis). Diskusi Irshad Manji digagalkan karena alasan penistaan agama. Penganut Ahmadiyah di Cikeusik dan umat Syiah di Sampang, Madura, diserang karena dianggap sesat (dalam artian agama), umat Kristen Gereja Yasmin di Bogor dan Gereja HKBP di Bekasi dilarang beribadah karena muslim lokal dan pemerintah daerah tidak suka ada gereja di situ.

Jelas ini tidak kondusif untuk semangat persatuan. Tapi bukan soal agama saja. Bangsa ini terpecah belah pendapatnya dalam 1.001 macam topik lain seperti kasus Cicak- Buaya, Bank Century, Mesuji, Bima, Kerbau SBY, kenaikan harga BBM, dan seterusnya, semuanya merupakan benih perpecahan dan sudah memicu berbagai konflik horizontal. Malah justru timnas Garuda yang sempat membuat bangsa ini bersatu tidak berlangsung lama.

Kita masih ingat betapa kompaknya bangsa ini ketika Irfan Bachdim yang orang Belanda dan belum becus ngomong Indonesia dan kawan-kawannya menggasak tim Vietnam dan Malaysia. Semua Bonek, Aremania, Bobotoh, dan Jakmania bersatu, membela Garuda di dadaku. Bahkan ketika saya ngobrol dengan para mantan teroris yang pernah terlibat berbagai bom dan kekerasan di Indonesia, dengan bersemangat mereka membela timnas.

Tapi pelatih timnas Garuda, Alfred Riedl, malah dipecat oleh pengurus PSSI. Maka hilanglah salah satu pemersatu bangsa yang bisa mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika. Masalahnya, seruan Presiden SBY, “Bersatu kita bisa”, diucapkan ketika Indonesia sudah telanjur amburadul. Selain itu tidak disertai langkah-langkah konkret untuk mempersatukan bangsa ini. Tampaknya memang bangsa kita belum siap untuk disuruh bersatu sendiri.

Masih perlu intervensi tegas dari pimpinan negara agar demokrasi tidak berkembang menjadi sejuta bola liar yang beterbangan simpang-siur. Dulu Presiden Suharto menugasi Laksamana Sudomo (alm) selaku Pangkopkamtib (Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban) untuk mengamankan negara ini dari ancaman SARA (suku, agama, ras dan antargolongan).

Tentu bukan zamannya lagi sekarang untuk mencegah SARA dengan metode kopkamtib, tetapi memang berbagai strategi nasional perlu dikembangkan dan dilaksanakan di lapangan untuk membendung potensi pecah belahnya persatuan dan kesatuan bangsa melalui SARA seperti tuntutan pemekaran daerah (suku), pelarangan untuk beribadah oleh umat tertentu terhadap umat agama lain (agama), kerusuhan Kalbar dan Kalsel (ras), dan tawuran antardesa atau antarsuporter sepak bola (antargolongan).

Misalnya, bisa tidak negara menetapkan bahwa RI adalah negara Pancasila? Orang boleh ngomong apa saja, tetapi kalau sudah menjurus ke anti-Pancasila, maka orang itu dianggap melanggar hukum dan bisa ditangkap polisi dan diseret ke pengadilan pidana.
Sumber: Sindo, 27 Mei 2012


Ini 10 Siswa SMA dan SMK Peraih Nilai UN Tertinggi 2012

Written By ansel-boto.blogspot.com on Saturday, May 26, 2012 | 6:41 PM

Hasil ujian nasional tingkat SMA diumumkan Sabtu, 25 Mei 2012 dinihari tadi. Dari ribuan siswa yang mengikuti ujian, inilah sepuluh peraih nilai terbaik se-Indonesia.

Sepuluh siswa peraih nilai murni UN tertinggi tersebar antara lain di Provinsi Bali, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Dari tahun ke tahun, kata Nuh, peraih nilai tertinggi tak pernah jauh dari ketiga daerah tersebut.

Berikut ini daftar sepuluh siswa SMA peraih nilai UN tertinggi:
1. Triawati Octavia. Nilai UN murni mencapai 58,6. Sekolah di SMA Negeri 2 Kuningan, Jawa Barat.
2. Novi Wulandari. Nilai UN murni 58,5. Sekolah di SMA Negeri 2 Lamongan, Jawa Timur.
3. Kadek Devi Ari Frasiska. Nilai UN Murni 58,5. Sekolah di SMA Negeri 4 Denpasar, Bali.
4. Florencia Irena. Nilai UN Murni 58,45. Sekolah di SMA Santa Ursula, DKI Jakarta.
5. Anggi Arsandi Apriliyanto. Nilai UN Murni 58,45. Sekolah di SMA Negeri 2 Lamongan, Jawa Timur.
6. Bagas Widyatmaka. Nilai UN Murni 58,45. Sekolah di SMA Negeri 1 Ponorogo, Jawa Timur.
7. Fajrin Pradita Wina. Nilai UN Murni 58,45. Sekolah di SMA Negeri 1 Sidoarjo, Jawa Timur.
8. Doni Arif Gunawan. Nilai UN Murni 58,45. SMA Pasundan 1, Jawa Barat.
9. Putu Ayu Utami Prajawaty. Nilai UN Murni 58,3. SMA Negeri 1 Denpasar, Bali.
10. Bhirawa Praditya Bagaskara. Nilai UN Murni. SMA Negeri 4 Denpasar, Bali.

Berikut ini daftar sepuluh siswa SMK peraih nilai UN tertinggi:
1. Mutiarani. Nilai UN murni 29,6. Sekolah di SMKN 2 Semarang, Jawa Tengah.
2. Mifta Nurjanah. Nilai UN murni 29,6. Sekolah di SMK Mitar Batik, Tasikmalaya, Jawa Barat.
3. Roni Hadian Akbar. Nilai UN murni 29,6. Sekolah di SMKN 1 Katapang, Jawa Barat.
4. Neni Yuliantika. Nilai UN murni 29,4. Sekolah di SMKN 7 Bandung, Jawa Barat.
5. Erlyn Herlina Febrianty. Nilai UN murni 29,4. Sekolah di SMKN 1 Sukabumi, Jawa Barat.
6. Intan Permatasari. Nilai UN murni 29,4. Sekolah di SMKN 2 Tasikmalaya, Jawa Barat.
7. Dewi Astutik. Nilai UN murni 29,4. Sekolah di SMKN 1 Purwodadi, Jawa Tengah.
8. Erlita Dyah Utami. Nilai UN murni 29,4. Sekolah di SMKN 1 Purwodadi, Jawa Tengah.
9. Hanindia Hajjar Damayanti. Nilai UN murni 29,4. Sekolah di SMKN 1 Surabaya, Jawa Timur.
10. Annisa Ayuningtias. Nilai UN murni 29,40. Sekolah di SMK Kartika IV-1 Malang, Jawa Timur.
Sumber: Tempo.co, 26 Mei 2012
Ket foto: Triawati Octavia

Korupsi untuk Demokrasi

Oleh Komaruddin Hidayat
Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Kita hidup dalam sebuah pemerintahan dan masyarakat yang penuh paradoks. Pada awalnya demokrasi dirumuskan dan diperjuangkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih melalui mekanisme kontrol yang melekat dan transparan untuk menyejahterakan rakyat. Yang terjadi sebaliknya, demokrasi diselenggarakan melalui korupsi yang menyengsarakan rakyat.

Kita masih ingat, suasana batin yang mendorong lahirnya reformasi adalah mengakhiri korupsi dan sentralisme kekuasaan yang menindas. Maka, reformasi pun melahirkan dua agenda utama: demokratisasi dan otonomi daerah setelah mengubah UUD 1945. Maka, kini berita yang dominan adalah gegap gempita sepak terjang partai politik di pusat ataupun daerah dan menguatnya pasar bebas yang dimanfaatkan oleh modal asing.

Demokratisasi berarti kebebasan. Namun, kebebasan tanpa penegakan hukum dan pemerintahan yang bersih sama halnya menyerahkan panggung reformasi dan demokrasi kepada koruptor yang berlindung di balik jubah parpol dan pada komprador kapitalisme global amat rakus.

Berdasarkan konstitusi negara, sebuah pemerintahan dibentuk untuk melindungi, melayani, dan menyejahterakan rakyat. Lewat mekanisme demokrasi, berbagai lapisan pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah, terbentuk melalui pemilihan langsung. Problemnya adalah para kandidat yang memenangi pemilu dan pilkada itu lebih karena ditopang oleh kekuatan uang, bukan oleh integritas dan kapabilitas. Jadi, panggung demokrasi yang dihasilkan reformasi telah berubah menjadi ajang bisnis kekuasaan sebagai bagian dari paradigma pasar bebas, sebagai antitesis terhadap sentralisasi dan hegemoni negara semasa Orde Baru.

Kembalikan ke Spirit Konstitusi

Sukses atau gagalkah reformasi? Jawabnya kembalikan saja pada dasar dan spirit konstitusi negara. Bahwa sebuah pemerintahan akan dianggap sukses selama sanggup menjaga kedaulatan bangsa serta mencerdaskan dan menyejahterakan rakyat. Jika kedaulatan bangsa ini semakin tergadai pada kekuatan asing, lalu pendidikan dan kesejahteraan rakyat kian mundur, gagallah sebuah pemerintahan, orde atau kabinet apa pun namanya.

Kini pemerintahan berada di tangan kekuatan parpol. Bahkan, ada yang menyebutnya oligarki parpol. Wakil-wakil mereka memiliki legalitas dan otoritas dengan menguasasi lembaga legislatif untuk membuat undang-undang dan menentukan anggaran belanja negara.

Namun, jika legalitas yang dimiliki tidak ditopang oleh kapabilitas dan integritas, panggung demokrasi tak lebih sebagai ajang adu kekuatan parpol yang sangat potensial menjerumuskan nasib bangsa. Kemenangan dalam pesta demokrasi lalu diukur dengan jumlah suara dan setiap suara ditukar dengan uang dan janji-janji palsu. Kemuliaan demokrasi sirna.

Berapa jumlah dan dari mana uang didapat? Di negeri ini, yang menguasai uang terbanyak adalah negara, yang didapat terutama dari pajak dan hasil dari penjualan kekayaan alam. Jadi, kalau ada parpol yang uangnya melimpah untuk membeli suara rakyat, sulit diingkari jika muncul anggapan bahwa alirannya dari kas negara yang disalurkan dan dibobol dengan berbagai modus operandi.

Setiap pemimpin teras parpol mesti berpikir dan berusaha mencari uang sebanyak-banyaknya karena ongkos politik yang teramat mahal. Dengan kata lain, pesta dan kemenangan demokrasi di negeri ini sebagian diraih dengan kecanggihan korupsi.

Untuk membuktikan itu, logikanya sangat sederhana. Bupati, wali kota, gubernur, dan pejabat tinggi lain: ongkos untuk meraih jabatan itu jauh melebihi jumlah gaji bulanan yang diterima. Lalu, dari mana mereka mengembalikan modal dan mengejar untung kalau tidak dari korupsi? Kecuali mereka yang sudah kaya raya dan senang bederma pada bangsa dan rakyat.

Yang juga membuat tercenung, kultur politik dan birokrasi pemerintahan yang ada telah ikut berperan merusak kader dan putra-putri bangsa terbaik. Para aktivis kampus dan LSM yang pada mulanya terpanggil masuk ke dalamnya untuk ikut memperbaiki pemerintahan dan kondisi bangsa begitu rapuh daya tahannya dari virus korupsi.

Bisa jadi hal ini disebabkan dua faktor: integritasnya yang lemah serta korupsi yang berlangsung secara sistemik dan terlembaga sehingga sulit bagi seseorang menghindar, sekuat apa pun daya tahannya. Lebih menyedihkan lagi kalau niat awal ke sana memang mengejar untung materi melalui jabatan yang diraihnya karena parpol dipandang sebagai sebuah perusahaan pengeboran tambang.

Melihat hasil reformasi yang ternyata jauh dari yang dibayangkan dan diharap- kan, wajar jika muncul gagasan membaca dan menulis ulang agenda bernegara ini. Para intelektual dan politisi yang memiliki saham dalam merumuskan reformasi dan membuat amandemen UU sebaiknya bereuni guna mengevaluasi secara jujur, lugas, dan mendalam demi kepentingan bangsa dan negara—apa pun afiliasi partainya. Termasuk evaluasi terhadap produk UU dan implementasinya yang dinilai menjadi sumber malapetaka. Di sini sosok presiden bisa menjadi pemrakarsa.

Jangan Sampai Mentah

Semangat dan kohesi kebangsaan Indonesia yang belum solid dan matang jangan sampai mentah dan berantakan oleh praktik demokrasi setengah hati. Yaitu kebebasan yang tak dibarengi dengan ketegasan hukum dan pemerintahan bersih.

Kini semangat dan afiliasi komunalisme, baik etnisitas maupun agama, lebih menguat ketimbang semangat dan kesadaran kewarganegaraan. Agenda besar bangsa dan negara terbajak oleh manuver kekuatan komunalisme yang memunculkan konflik vertikal dan horizontal. Kekuatan eksklusivisme-komunalisme ini juga seenaknya merampas wilayah publik, sementara kekuatan negara sepertinya lemah atau melakukan pembiaran.

Jadi, parpol sebagai pilar bernegara telah dibajak oleh kekuatan uang, sementara wilayah dan ketenteraman publik diganggu oleh kekuatan komunal yang menggerogoti semangat keindonesiaan yang jadi amanat para pendiri bangsa. Di tengah keraguan menebak dan memilih calon presiden dan wapresnya, Pemilu 2014 jadi momentum menentukan nasib bangsa: akan bangkit atau kian terpuruk? 
Sumber: Kompas, 26 Mei 2012


Hasil UN NTT Masih Peringkat Terakhir Nasional

Ujian Nasional (UN) SMA/MA/SMK di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali meraih hasil buruk seperti tahun ajaran sebelumnya yakni berada pada urutan terakhir (33) secara Nasional. Walaupun prosentase kelulusan mengalami sedikit peningkatan 0,07 persen. 

Hasil UN tahun SMA/MA dan SMK ajaran 2011-2012, dari jumlah peserta 36.228 orang siswa, lulus sebanyak 34.304 siswa atau 95,50 persen, sedangkan tidak lulus sebanyak 1.994 siswa. "Secara nasional, NTT masih berada di urutan terakhir," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Klemens Meba, kepada wartawan dalam jumpa pers di ruang kerja Wagub NTT, Jumat (25/5) siang. 

Walaupun berada di urutan terakhir, namun prosentase kelulusan mengalami kenaikan dari tahun ajaran sebelumnya 94,43 persen dengan jumlah siswa peserta UN 32.532.Ada beberapa alasan, sehingga NTT berada di urutan terakhir nasional, karena kurang tersedianya sarana prasara pendukung peningkatan mutu pendidikan, seperti laboratorium dan perpustakaan sekolah serta klasifikasi guru yang belum penuhi syarat. Dari total 82 ribu guru di NTT, masih sekitar 54 ribu yang belum sarjana (S1). 

Karena itu, menurut dia, perlu adanya intervensi dari pemerintah pusat untuk mengatasi masalah ini. Dengan demikian peringkat NTT akan lebih baik dari tahun ke tahun. "Kami beraharap ada intervensi dari pemerintah pusat," kata Klemens Meba.

Hasil ujian nasional (UN) pada peringkat terakhir secara nasional, karena nilai bidang studi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Bahasa Indonesia anjlok. 

Nilai terendah ketiga bidang studi tersebut berkisar antara 1,70 - 4,00. Anjlok nilai ditiga bidang studi menyebabkan sebanyak 1.994 siswa peserta UN tidak lulus ujian nasional. "Ada tiga bidang studi yang nilainya anjlok," kata Kepala Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga (PPO) Klemens Meba di Kupang. 

Hal itu juga yang menyebabkan NTT berada di urutan ke 33 secara nasional dari 33 provinsi. Walaupun di NTT, tidak ada satu pun sekolah yang meraih hasil nol persen kelulusan. "Rata-rata prosentase kelulusan UN di sekolah sekitar 78 persen. Bahkan sebanyak lima sekolah meraih hasil 100 persen kelulusan. "Kelulusan UN baru akan dimumumkan besok, Sabtu, (26/5),”  kata Klemens Meba. 

Wakil Gubernur NTT, Esthon Foenay mengatakan pihaknya mengakui tingkat kelulusan NTT masih berada di rata-rata nasional, seperti tahun sebelumnya. Namun, terjadi peningkatan, walaupun tidak signifikan. "Peningkatan ini, karena peran serta tokoh agama, masyarakat, orang tua murid dan lainnya,” kata Wagub NTT, Esthon L Foenay. 

Esthon Foenay, mengatakan bidang studi IPS, IPA dan bahasa belum mencapai kelulusan hingga 100 persen, tapi masih bisa dikategori cukup bagus. "Nilai-nilai yang dihasilkan para siswa cukup bagus, rata-rata 5,5 sampai 6,5," kata Esthon Foenay.
Sumber: Suarapembaruan.com, 25 Mei 2012
Ket foto: Wakil Gubernur NTT Esthon L Foenay 

Syah(wat)rini

Oleh Arswendo Atmowiloto
Budayawan

Apa yang digunjingkan mengenai hubungan Syahrini, penyanyi, selebritas dengan pria yang dikenalkan sebagai Bubu (ada yang menyebut sebagai Bubuhu, plesetan dari Bo Bo Ho yang juga gundul), adalah busa dari bir yang dituang.

Akan hilang dengan sendirinya. Menguap dan lenyap bersama semilirnya angin dalam sekejap. Kalau Syahrini mau belajar dari perjalanan hidup Nia Daniati,atau Ibu Megawati, hidupnya akan berbeda. Kecuali kalau memang hanya menginginkan sensasi.

Prestasi-Populer

Di zaman penuh televisi,menurut seniman Andy Warhol, setiap orang mempunyai kesempatan untuk mendadak populer. Seorang yang bahkan tidak punya bakat menyanyi sama sekali bisa menjadi terkenal karena mengikuti American Idol. Keterkenalan atau popularitas yang diperoleh tak ada hubungannya dengan bakat dan atau kemampuan bernyanyi. Popularitasnya dicapai karena ia terlihat aeng, aneh, dan kontroversial. Bukan karena prestasi yang diraih dari disiplin profesi yang ditekuni.

Televisi khususnya, media massa umumnya, dan terutama juga apa yang kemudian kita kenal sebagai media sosial tidak terlalu membedakan kedua posisi prestasi dengan populer. Begitulah seorang Syahrini bisa terus menjadi bahan pembicaraan. Dan perempuan asal Sukabumi—atau Bogor ini menikmati dan memanfaatkan daya sihir dan pelintir pada dirinya. Soal dandanan rambut, alis mata, hubungannya dengan Anang, dan kemudian dengan yang dikenalkan sebagai Bubu, cucu keluarga Sultan Selangor, menjadikan dirinya “sesuatu banget.”

Kalau nanti tidak terbukti sebagai cucu Sultan, atau bukan siapa-siapa, atau pacar bayaran, itu bagian yang merisaukan pelaku atau yang dilibatkan. Kalau masih bisa ditutuptutupi selama masih menjadikan newsmaker, pembuat berita, akan dilakukan.Kalau tak menambah nilai berita, ya tinggal dibuka atau dibiarkan terbuka dengan sendirinya. Demikian juga halnya permainan syahwat—nafsu atau keberahian—yang merupakan berita “seksi”, termasuk pacar, atau mantan pacar, istri atau mantan istri—untung tak ada isilah mantan anak, dan atau calon atau bakal calon.

Semakin mengambang, semakin “seakan- akan”, semakin menjadi busa perbincangan. Tidak setelah ada kepastian, misalnya pernikahan. Gosip Anang- Ashanty sekarang ini berhenti. Sampai ada peristiwa lain yang tak dikehendaki. Masih akan begitu karena bagi newstainment tetap berlaku bad news is good news, heboh asmara adalah berita, sementara kerukunan rumah tangga adalah berita basi.

Inilah yang dimanfaatkan dengan jitu oleh Syahrini dengan munculnya Bubu. Berbeda banget dengan apa yang dialami penyanyi Nia Daniati— dengan pria Malaysia, atau juga Ibu Megawati—dengan pria Mesir, dengan positioning sang pria dengan cara yang kurang lebih sama. Kali ini Syahrani-Bubu bisa saja saling memanfaatkan atau saling memaafkan.

Industri-Karakter

Yang lebih menarik dipersoalkan adalah sisi beda antara popularitas seseorang dan prestasi yang membuatnya populer. Demikian tipis, tapi bisa membedakan secara luas dan dalam. Kalau ini dikaitkan keterlibatan— atau dilibatkannya artis, atau sengaja melibatkan diri— artis yangpopulerdalampemilihan umum.Baik tingkat kota-kabupaten atau tingkat nasional. Kadang menggelikan, bahkan bagi yang tak biasa geli,ketika wacana Jupe menjadi kandidat bupati Pacitan—yang mungkin tak dikenali secara geografis.

Atau contoh lain dari penyanyi dangdut. Atau, ah sudahlah. Tidak selalu mereka yang dikenal sebagai artis lebih buruk dari yang kemudian juga terbukti tidak mampu-mampu banget. Itu semua adalah penilaian the day after, sesudah peristiwa, karena yang penting bagi artis selebritas adalah berhasil mencapainya. Apa yang dilakukan, atau tidak dilakukan,para artis yang menjadi wakil rakyat membuktikan itu.

Bahwa yang penting masuk ke Senayan sebagai wakil rakyat yang terhormat. Komentar miring atau bahkan komentar rebah tak mengubah keberadaannya. Ini semua terjadi karena pengaruh tata nilai dan tata karma yang berlaku dalam dunia industri. Industrialisasi lebih—atau malah hanya— mengedepankan penyeragaman, bukan memperhitungkan pribadi atau karakter seseorang.

Kuantitas adalah nilai yang diperhitungkan, diperbandingkan, bukan kualitas. Industri mengaburkan karakter yang cemerlang sebagai satuan dengan sosok lain yang biasa-biasa atau kurang.Industri memberi dan membuat peta popularitas, berapa banyak yang menonton siapa. Berapa banyak ini tak dibedakan antara preman atau majikan, sarjana atau buta huruf, pejalan kaki atau penabrak, dan sebagainya.

Yang semua diseragamkan menjadi satu bagian yang sama dengan yang lain, dalam menonton acara. Begitulah popularitas seseorang atau sesuatu diciptakan. Kritis atas penghargaan pada prestasi, krisis atas munculnya karakter yang beragam, agaknya lebih memerlukan perhatian dan keterpihakan dalam strategi pendewasaan masyarakat secara keseluruhan. Inilah yang lebih kita butuhkan ketika membaca kisah- kisah Syahrini, atau Julia Perez, atau Dewi Persik, atau syahwatwan– syahwati,yang bisa datang dan pergi.

Tanpa itu, kita akan ikut mabuk dengan busa-busa yang berlebihan. Karena pada saat mabuk kita tak bisa membedakan popularitas dengan prestasi, kualitas dengan kuantitas, yang pada akhirnya tak bisa membedakan benar atau ngawur.
Sumber: Sindo, 26 Mei 2012

Melchias Mekeng Berdialog dengan Rakyat: Di Pundak Saya ...

APA saja yang dilakukan anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng Bapa, untuk menemui, merasakan, melihat dan mendengar langsung keluhan dan aspirasi masyarakat konstituennya? Pada masa resesnya Mei 2012 ini, Ketua Banggar DPR RI ini  mengunjungi daerah pemilihannya di NTT.

Tiga daerah yang dikunjunginya, yaitu  Kabupaten Manggarai (di Kota Ruteng), Kecamatan Mapitara dan Palue di Kabupaten Sikka dan  Tanjung Bunga di Kabupaten Flores Timur (Flotim).

Mulai dari naik pesawat, menumpang kapal laut lalu melompat dari speed boat ke dermaga, atau naik turun mobil rental hingga dibonceng ojek sepeda motor pun, semua dilakoni putra daerah asal Sikka ini.

Saat berdialog, warga menyampaikan keluhan, kritik dan aspirasinya serta bertanya tentang kasus-kasus yang menimpa Melchias. Semua pertanyaan dan kritikan itu  dijelaskan oleh Melchias.

Ketika dilantik menjadi Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tanggal 19 Juli 2010, Melchias langsung memimpin rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2011.

APBN yang disetujui oleh DPR terperinci sampai unit organisasi, fungsi, program, kegiatan, dan jenis belanja. Karena itu, segala keputusan DPR RI adalah sah dalam koridor mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam menjalankan tugasnya, Melchias selalu berpedoman pada landasan konstitusional  dan atas sumpah jabatan saat dilantik menjadi anggota DPR RI, pada diktum terakhir bahwa, "Saya akan memperjuangkan kepentingan rakyat yang saya wakili, khususnya rakyat pada daerah pemilihan saya."

"Selaku anggota DPR RI dari daerah Pemilihan NTT-1,  konstitusi memberikan hak kepada saya untuk memperjuangkan kepentingan pembangunan masyarakat di daerah pemilihan saya melalui jabatan yang ada pada saya," ujarnya.

"Semua proses pembahasan anggaran di DPR RI dilakukan secara terbuka dan transparan, terutama sejak saya ditunjuk menjadi Ketua Banggar DPR RI. Dan, pemberitaan di berbagai media tentang kasus di Banggar DPR RI sesungguhnya banyak yang terjadi saat saya belum memimpin Banggar, khususnya kasus Wisma Atlet," tambahnya.

Sebagai Ketua Banggar DPR RI, Melchias berkomitmen melakukan pembenahan kelembagaan tanpa mengabaikan hak-hak politik yang melekat pada diri setiap anggota DPR RI. Hal ini sudah dilakukan sebelum berbagai persoalan yang muncul di media massa.

Seperti surat penegasan dan imbauan kepada seluruh bupati/walikota, seluruh gubernur dan ditembuskan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Mahkamah Agung (MA), Jaksa Agung, Kapolri dan Menteri Keuangan.

"Saat ini kami sedang mengevaluasi, mengkaji dan akan menata kelembagaan Banggar DPR RI agar lebih akuntable dan transparan. Pada saat bersamaan saya juga tidak menafikan bahwa ada sejumlah oknum di Banggar yang masih mencari celah-celah untuk keuntungan pribadi sehingga memunculkan beberapa kasus terakhir," kata Melchias.

Mengenai pemeriksaannya di KPK dalam kasus Wa Ode Nurhayati, menurut Melchias, hal itu wajar karena Wa Ode adalah anggota Banggar. "Selaku pimpinan Banggar saya telah memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK sebagai bentuk komitmen saya untuk memberantas korupsi bersama KPK," kata Melchias.

Asal usul harta kekayaan Melchias juga diungkit. "Sudah puluhan tahun saya menjalankan bisnis perusahaan. Harta kekayaan saya sudah ada sebelum saya menjadi anggota DPR, anggota banggar dan ketua banggar," tandasnya.

Melchias juga 'diserang' dengan kasus dugaan perselingkuhan, diisukan mengelilingi Eropa bersama Mindo selama tiga  minggu. "Bagaimana saya bisa kenal dia (Mindo Rosalina Manulang), bagaimana dapat izin dari DPR, apalagi izin dari istri. Yang dikasih uang sama Rosa adalah orang lain yang pada saat itu saya belum di banggar, baik sebagai ketua maupun sebagai anggota. Masyarakat NTT jangan percaya isu itu," tegas Melchias.

Melchias menduga isu itu dilakukan oleh lawan politik untuk menjatuhkan reputasi pribadi dan segala ornamen yang ada di pundaknya.  "Hidup ini punya nilai kalau ada integritas. Isu itu menjatuhkan kredibilitas yang sudah saya pupuk sejak kecil. Namun saya selalu berdoa di kapela kecil di rumah saya, minta kekuatan dari Tuhan dan Bunda Maria sehingga selalu terhindar dan kuat menghadapi masalah," katanya.

Melchias tetap menjaga tim agar tetap solid dan tidak terpancing dalam permainan 'busuk' itu. "Saya tidak mau menari pada genderang yang ditabuh orang lain. Yang terpenting, sebagai ketua banggar saya akan terus berjuang memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan warga NTT pada khususnya dan daerah/masyarakat Indonesia pada umumnya. Juga mempertanggungjawabkan semua tugas kepada rakyat yang telah mendaulatkan mandatnya pada saya," kata Melchias.

Melchias mengimbau kepada semua pihak agar tetap mendorong para anggota DPR RI selalu melahirkan kebijakan politik anggaran yang berpihak rakyat dan mengedepankan asas keadilan.

"Saya sungguh menyadari bahwa di pundak saya nama baik keluarga dan kredibilitas orang NTT khususnya orang Flores serta tanggung jawab iman sebagai rasul awam sedang saya pikul. Untuk semuanya itu saya berkomitmen penuh menjalankannya sebaik-baiknya," ujar Melchias. 
Sumber: Pos Kupang, 24 Mei 2012
Ket foto: Melchias Markus Mekeng Bapa, Ketua Badan Anggaran DPR yang juga anggota DPR Daerah Pemilihan NTT 1.

Mendamaikan Liberalisme dan Fundamentalisme Islam

Written By ansel-boto.blogspot.com on Friday, May 25, 2012 | 7:10 PM

Oleh Donny Syofyan
Dosen FIB Universitas Andalas

Irshad Manji, seorang penulis, feminis, dan mengaku lesbian berkebangsaan Kanada, menjadi berita utama di pelbagai media selama beberapa hari terakhir. Gelombang protes dipicu oleh organisasi Islam yang membubarkan peluncuran buku terbarunya, Allah, Liberty and Love. Pertama di Solo, dan kemudian di Salihara, Jakarta Selatan, dan terakhir juga di Yogyakarta.

Lahir di Uganda, Manji dan keluarganya pindah ke Kanada ketika ia berusia 4 tahun semasa pemerintahan Presiden Uganda Idi Amin, yang memerintahkan pengusiran minoritas India atau Asia. Manji memulai kariernya sebagai jurnalis, peneliti, dan aktivis di Kanada. Pada 2003, ia menulis dan menerbitkan buku pertamanya, yang awalnya merupakan suratnya kepada sesama muslim di seluruh dunia, The Trouble with Islam Today. Dalam buku itu Manji menyatakan bahwa masalah pada umat Islam tidak hanya terletak pada kelompok-kelompok militan, tetapi juga di mayoritas muslim yang telah mengubah agama yang damai menjadi ideologi ketakutan.

The Trouble with Islam Today menjadi best seller beberapa bulan setelah dirilis di Amerika Serikat. Karena banyaknya isu-isu sensitif yang digadang-gadang dalam buku ini, Manji mendapat respons keras dari umat Islam di seluruh dunia, namun pada saat yang sama ia juga memperoleh pengakuan dari orang-orang yang memiliki pendapat senada di berbagai negara. Dalam tahun-tahun berikutnya, buku ini sudah diterjemahkan ke berbagai bahasa, dan Manji kemudian menerima ancaman pembunuhan di banyak tempat. Dalam buku terbarunya, Allah, Liberty and Love, Manji mencoba menjawab pertanyaan tentang bagaimana sikap defensif umat Islam terhadap the others (yang lain) yang cenderung membawa persepsi negatif.

Sebetulnya, Manji ini bukanlah siapa-siapa kecuali seorang yang berani menyuarakan pikiran liarnya secara lantang di tengah konservatisme keislaman yang makin kuat. Kesarjanaannya tidak solid dan impresif. Penguasaan terhadap materi kajiannya tidak cukup mendalam. Karyanya menghiasi koran-koran, bukan jurnal; dibaca kalangan aktivis, bukan intelektual. Ini sedikit bisa menjelaskan kenapa kontroversinya muncul dari ruang populer semisal LSM, bukan dari kampus. Di Eropa dan Amerika, Manji lebih dianggap sebagai selebritas ketimbang seorang akademisi hebat. Menurut saya, fenomena Irshad Manji ini lagi-lagi terkait erat dengan tensi yang luar biasa antara saudara-saudara kita dari kalangan muslim liberal dan fundamental, sesuatu yang mengalami eskalasi dahsyat pascareformsi di republik ini. Di tengah suasana yang penuh sesak napas ini, ada baiknya upaya-upaya rekonsiliasi di antara keduanya terus dilakukan pada sejumlah hal.

Pertama, membangun kerja sama dalam perihal akhlak. Kedua kelompok ini selalu bersitegang dalam ihwal akidah dan ibadah, dua hal yang amat fundamental. Alih-alih menghabiskan energi dan waktu karena kuatnya resistensi dan klaim dalam dua hal tersebut, kenapa kedua belah pihak tidak bersinergi dalam isu-isu yang lebih besar, semisal penegakan keadilan, persoalan pendidikan, perang terhadap korupsi, atau pengurangan kemiskinan?

Saya percaya bahwa upaya-upaya kerja sama seperti ini bakal meminimalkan prasangka di antara kedua belah pihak. Dalam konteks yang lebih luas, pendekatan seperti ini merupakan resep jitu guna mendekatkan Islam dan Barat, yang selama ini selalu dihiasi dengan kecurigaan satu sama lain. Ada baiknya kita merujuk kepada pesan Buya Hamka (almarhum) yang menyatakan bahwa Timur tak bermakna tanpa Barat, begitu pula sebaliknya. Pernyataan ini sangat fungsional untuk meraih harmonisasi di antara kedua belah pihak, tanpa ada lagi klaim-klaim kebenaran sepihak.

Kedua, media massa perlu memposisikan diri sebagai jembatan perantara rekonsiliasi, dan bukannya turut memanas-manaskan suasana, sehingga yang muncul adalah wacana subyektivitas dengan membela kelompok tertentu seraya pada saat yang sama memojokkan kelompok lainnya. Obyektivitas media sangat diperlukan guna meredakan ketegangan yang dewasa ini sangat dominan antara kelompok muslim liberal dan muslim fundamental. Media massa, terutama yang dimiliki dua kelompok yang saling berseberangan ini, bisa berperan menyejukkan suasana dengan berbagi data dan fakta di lapangan.

Keberhasilan ini bisa menjadi semacam proyek percontohan bahwa, di Indonesia, media-media yang dikuasai oleh kubu Islam yang berbeda bisa menjaga keseimbangan yang indah antara kebebasan dan tanggung jawab; antara keterbukaan dan keterkendalian. Dalam skala lebih luas, kerja sama dan harmonisasi antara media massa tersebut bakal berperan menghapus terma Islam fundamental dan Islam liberal secara perlahan. Bayangkan! Alangkah damainya bila suatu saat Ulil Abshar Abdalla dari Jaringan Islam Liberal (JIL) bisa duduk mesra dan saling menghormati dengan Habib Muhammad Rizieq dari Front Pembela Islam (FPI). Ini bisa dilakukan berkat media massa.

Ketiga, sinkronisasi lembaga pendidikan. Sebetulnya lembaga pendidikan, terutama perguruan tinggi, dapat memainkan peran strategis dan andalnya dalam menjembatani ketimpangan di antara kedua belah kubu. Sebagai misal, ini bisa dimulai dengan penguatan kurikulum yang memberikan bobot pada sirah Nabawiyyah (perjalanan kenabian Muhammad SAW) tentang kedigdayaan Rasulullah membangun perdamaian dengan Yahudi lewat Piagam Madinah (mitsaqul Madinah), apalagi masih sesama umat Islam. Hal lain yang telah dan perlu terus dilakukan adalah tukar-menukar tokoh dan sarjana lewat program scholar exchange and visiting fellows dari kedua belah pihak tanpa adanya sabotase.

Lembaga pendidikan seyogianya adalah buffer terakhir yang menjelaskan ihwal perbedaan dan dinamika mozaik dan khazanah berpikir, terlepas apakah dari gagasan liberalisme ataupun fundamentalisme Islam. Karenanya, sangat disayangkan bahwa kekerasan kemudian merasuki dunia perguruan tinggi. Dalam kasus Irshad Manji, misalnya, seharusnya semua pihak perlu menyampaikan ketidaksetujuan terhadap pemikirannya secara intelektual. Kedatangan Irshad Manji justru seharusnya dimanfaatkan untuk menunjukkan kritik terhadap kesalahan berpikirnya. Kalau belum-belum sudah ditolak, bagaimana diskusi dan tujuan untuk meluruskan pemikiran dia bisa dilakukan? Lembaga pendidikan harus tetap berkomitmen bahwa kekerasan tak boleh membombardir Islam. Kekerasan adalah penumpang gelap yang kerap membajak Islam, sehingga logika kekuatan telah menundukkan kekuatan logika. 
Sumber: Koran Tempo, 25 Mei 2012

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger