Headlines News :

Di Wulandoni, Lembata, NTT: Over Dosis, Bidan Tewas

Written By ansel-boto.blogspot.com on Thursday, June 28, 2012 | 10:03 PM

Diduga kelebihan mengonsumsi berbagai obat generik, bidan Lidya Natalia Plewang, (30)  tewas Minggu (24/6/2012). Bidan pada Pustu Wulandoni, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata ini sempat dilarikan ke rumah sakit umum Lewoleba, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Informasi yang diperoleh Pos Kupang, Senin (25/6/2012) aksi nekat Lydia itu dipicu oleh persoalan rumah tangga dengan suaminya yang bernama Wenseslaus Mayong (30), mantri di unit bedah  RSUD Lewoleba.

Diduga penyebab sang bidan nekat mengakhiri hidupnya adalah persoalan rumah tangga. Namun tidak diketahui rincian penyebab Lydia nekat bunuh diri.

Saat dilarikan suami dan keluarga ke RSUD Lewoleba, kondisi Lydia sudah gawat. Mulutnya berbusa dan keluar darah dari hidung dan mulut.

Seorang perawat yang enggan menyebutkan namanya di UGD RSUD Lewoleba mengatakan, saat dibawa ke UGD, bidan Lydia sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

"Dia tiba sudah tidak bernyawa. Suaminya bilang, istrinya itu tiba-tiba pingsan dan mulutnya keluar busa," kata perawat yang jaga hari itu.

Direktur RSUD, dr. Geril Huar Noning membenarkan  bidan Lydia telah  menegak segumpal obat-obatan dan mengalami over dosis. "Bidan Lydia terlambat dibawa ke RS dan karenanya nyawanya tidak tertolong lagi", ujarnya.

Rekan sejawat Lydia mengaku, bidan Lydia diduga kuat nekat mengakhiri hidupnya karena persoalan rumah tangga.

"Suami bidan Lydia, kami sering panggil Wens Kopong, terkenal masuk kerja sesuka hati. Bidan Lydia bekerja di Pustu Wulandoni sementara Wens Kopong bekerja pada unit bedah RSUD Lewoleba. Bidan Lydia meninggalkan dua anaknya dan seorang suami," kata mereka.

Sebelum dibawa ke Maumere Selasa (25/6/2012), jenasah Lydia disemayamkan di rumah kediaman mereka di Kota Baru. Dengan iring-iringan kendaraan medis, puluhan teman kerjanya menghantar jenasah Lydia ke Pelabuhan Lewoleba untuk selanjutnya dibawa ke kampung halamannya di Kota Maumere.

Sedangkan suaminya berasal dari Tokojaeng, Kecamatan Ileape. Alamarhumah meninggalakan dua anak, satu di Lewoleba dan satunya lagi Maumere.  
Sumber: Pos Kupang, 26 Juni 2012
Ket foto ilutrasi: google.co.id

Uskup Argentina Mundur Ketahuan Peluk Cewek Bikini

Uskup Argentina, Fernando Bargallo, mengundurkan diri dari jabatannya setelah adegan memeluk perempuan berbikini di tepi pantai Meksiko hasil jepretan seorang fotografer, pekan lalu, beredar luas.

Pemimpin umat Katolik Argentina berusia 57 tahun ini langsung mengajukan pengunduran diri ke Vatikan dan diterima oleh Paus Benediktus XVI.

Awalnya, dia mengatakan, wanita yang dipeluk itu adalah temannya semasa kecil, namun belakangan Bargallo mengakui dia memiliki "hubungan asmara" dengan wanita itu. Selama ini Uskup Bargallo bertugas di Keuskupan Merlo-Moreno, Buenos Aires.

Skandal "memeluk wanita berbikini" pecah pekan lalu, ketika sebuah stasiun televisi Argentina menayangkan gambar-gambar Monsiegnor Bargallo sedang piknik di sebuah resor Meksiko ditemani seorang wanita.

Dalam salah satu gambar, dia tampak tenggelam setengah badan di dalam air sambil memeluk seorang wanita berbikini. Tak lama kemudian, setelah gambar-gambar itu muncul di televisi, Monsiegnor Bargallo langsung memberikan pernyataan kepada publik bahwa perempuan yang dipeluk itu adalah teman semasa kecil yang dikenal selama hidupnya.

Dia katakan, foto tersebut merupakan sebuah kecorobohan karena bisa menimbulkan orang lain salah tafsir. Oleh sebab itu, dia meminta jemaatnya memaafkan atas "ambiguitas dari gambar" dan mendesak mereka untuk melihat foto "dalam konteks persahabatan panjang".

Namun belakangangan, di pekan yang sama, Monsiegnor Bargallo memberikan pengakuan kepada para pemimpin umat Katolik dan Keuskupan bahwa dirinya "mempunyai hubungan asmara" dengan gadis itu dan segera mengundurkan diri dari jabatannya. Vatikan menerima pengunduran dirinya dan posisinya akan digantikan oleh Monsiegnor Alcides Jorge Pedro Casaretto. 
Sumber: Tempo.co, 27 Juni 2012
Ket foto:Uskup Fernando Bargallo

Memahami Metafora Jilbab

Oleh Ahmad Sahidah
Dosen Filsafat dan Etika Universitas Utara Malaysia

RENCANA penerapan aturan pakaian di Tasikmalaya menimbulkan penolakan. Penentangnya menegaskan bahwa negara tidak boleh memaksa warga untuk menggunakan model pakaian tertentu. Sayangnya, di kalangan Muslim sendiri, perdebatan di antara pendukung dan penentangnya belum beranjak dari persoalan normatif. Padahal, terbuka kemungkinan untuk menggeser perbedaan ini pada dialog yang lebih substansial.

Martabat perempuan harus dijaga bukan dengan sebatas tubuh yang harus mengenakan model pakaian tertentu, melainkan dari tangan-tangan jahat lewat pencitraan oleh iklan yang menjadikan badan mereka sebagai obyek. Di sinilah, analisis kajian budaya (cultural studies) diperlukan untuk memahami lebih jauh makna simbolik pakaian. Bukan sekadar penutup badan, melainkan juga sejumlah penanda atau kode

Bagaimanapun, televisi telah menjadi alat ampuh bagi industri untuk menjual barang hingga ke kamar tidur calon konsumen. Kaum perempuan dibuat tidak nyaman dengan keadaan dirinya, dan pada saat yang sama produk kecantikan menawarkan jalan keluar agar kaum Hawa ini tampil prima.

Hampir tak ada dari anggota tubuh perempuan yang tidak tersentuh oleh barang jualan, mulai dari kuku, rambut, kulit, mata, dan bahkan kemaluan. Padahal, ilmu kesehatan hanya menyarankan agar para perempuan tidur cukup, makan teratur, minum air putih, pengelolaan tekanan hidup (stress) dan berolahraga agar mereka nyaman dengan tubuhnya.

Dengan begitu, sepatutnya kontroversi terkait pakaian perempuan tidak hanya menyodorkan perintah normatif dengan mengabaikan sisi lain dari falsafah hukum atau ilat (sebab). Bagaimanapun, jilbab itu adalah penanda kehormatan bagi wanita. Di sini, pertimbangannya berkait dengan kepantasan.

Selain itu, akal sehat juga perlu dijadikan pertimbangan agar agama publik berada pada titik keseimbangan antara ekstrim liberal dan skriptural. Jilbab yang menyisakan muka dan telapak tangan telah diterima umum sebagai ciri khas Muslimah dibandingkan burqa. Konsekuensi logis dari ini tentu pertanggungjawaban moral dari simbol itu bahwa ia harus menjaga nilai etik yang diembannya.

Citra Sejati

Penutupan seluruh tubuh perempuan hakikatnya bisa dilihat sebagai perlawanan terhadap upaya menjadikan tubuh kaum Hawa ini sebagai obyek industrialisasi, mulai dari alat solekan (make up), mode hingga asupan (makanan diet dan supplemen). Ide kebebasan perempuan telah disalahgunakan untuk memuluskan kehendak pemodal dalam industri kecantikan.

Hampir seluruh media telah mengepung ruang gerak perempuan. Bahkan, diam-diam perempuan yang menggunakan jilbab pun tak bisa menghindar dari serbuan iklan. Bersama jilbab mereka, celana dan sepatu bermerk telah menjadi bagian dari fashion yang menyatu dengan ekspresi keagamaan.

Padahal, Cynthia M Frisby, ahli psikologi konsumen, menunjukkan data bahwa pendedahan (exposure) terhadap citra kecantikan ini secara negatif mempengaruhi kepercayaan diri perempuan sehingga menyebabkan mereka terjebak pada perilaku tidak sehat dan menjadi sangat tidak puas dengan citra tubuh dan daya tariknya (2004: 324).

Bahkan penelitian empiris lain menunjukkan, iklan produk kecantikan cenderung menciptakan ketidakbahagiaan di kalangan perempuan muda tentang tubuhnya. Memang, pernyataan ini disarikan dari pengalaman perempuan di Barat. Namun, mengingat iklan-iklan yang sama menyerbu masuk ke dalam ruang keluarga lewat televisi kita, maka secara hipotetis fenomena yang sama juga bisa diandaikan terjadi di sini.

Dari fakta di atas, fungsi agama seharusnya tidak lagi membebani perempuan dengan menaburkan ancaman. Bagaimanapun, dunia “gemerlap‘ yang ditawarkan oleh industri itu tak lebih dari fatamorgana. Karena itu, penekanan terhadap ajaran agama yang menyejukkan perlu ditonjolkan.

Para agamawan harus menawarkan kecantikan spiritual sebagai antitesis dari keayuan lahiriah. Penggeloraan nilai-nilai agama yang mengedepankan perilaku dan sikap harus mendapatkan tempat utama. Tetapi, menawarkan kehidupan asketik (nirduniawi) sebagai pelarian juga bukan jawaban. Hidup sehat dan perilaku yang baik adalah wujud kecantikan perempuan yang sempurna.

Agama vs Feminisme

Kedua kritik ini sebenarnya mengandaikan keberatan yang sama terhadap industrialiasi alat kecantikan bahwa tubuh perempuan perlu dilindungi dari produk pabrik yang cenderung membuat perempuan tidak nyaman dengan dirinya, meski dengan nada berbeda. Yang pertama terkesan normatif dengan hanya menyandarkan pada dalil-dalil skriptural, tanpa mau sedikit membuka pintu bagi alasan feminisme yang bersandar pada analisis ilmu sosial.

Sejatinya, keduanya bisa bertaut untuk menghadapi obyektivikasi perempuan yang telah diringkus menjadi obyek bendawi. Tidak lebih. Jiwa perempuan telah ditiadakan dan digantikan dengan secarik kain yang katanya memenuhi tren, solekan untuk menutup ketuaan, dan suplemen untuk menambah kesegaran.

Jika aurat perempuan tidak semata-mata ditutupi dalam pengertian verbal, tetapi juga metaforik, maka kehadirannya harus diterima apa adanya, tak perlu dipoles untuk menambah makin kinclong. Jadi, ironis jika ada kecenderungan jilbab yang terlalu ditingkahi fashion. Pernak-pernik yang bertebaran itu hakikatnya gagal memahami aurat metaforik. Selagi keindahan merupakan penempelan dari luar, maka kaum perempuan tidak akan pernah mempercayai dirinya. Ketergantungan pada benda luar telah merampas kesempatannya untuk merasa cukup dengan anugerah yang telah diterimanya.

Bagaimanapun, di tengah pertikaian batas aurat perempuan, kebanyakan ulama bersepakat bahwa seorang wanita hanya boleh menunjukkan muka dan telapak tangan. Lebih jauh, kebanyakan orang menganggap jilbab sebagai penanda menjadi Muslimah sempurna. Kadang, ia dijadikan pijakan untuk berhijrah dari kehidupan “liar‘ kepada kehidupan teratur, seperti ditunjukkan oleh janji para artis bahwa pada saatnya nanti ia akan menggunakan jilbab.

Tentu, tindakan seperti ini kadang disela dengan kritik bahwa yang perlu dijilbabi itu sebetulnya hati. Pernyataan yang terakhir ini mengandaikan ideologi Islam etik yang memang mementingkan perilaku, bukan sekadar selembar kain di kepala. Namun, akhirnya hiruk-pikuk ini harus kembali ke pangkal bahwa kaum perempuan harus dihormati karena kehadirannya, bukan karena benda-benda yang ditempelkan pada tubuhnya agar tampak cantik, yang sebenarnya dangkal.
Sumber: Jurnal Nasional, 28 Juni 2012
 

Gubernur NTT Dilaporkan ke KPK

Written By ansel-boto.blogspot.com on Wednesday, June 27, 2012 | 9:02 PM

Koalisi Masyarakat untuk Indonesia Transparan (KOMITs) dan Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa NTT (FKPM NTT) melaporkan Gubernur NTT Frans Lebu Raya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyelewengan dana bantuan sosial senilai Rp15,511 miliar.

Juru bicara KOMITs Tommy DJ di Jakarta, Senin, menyebutkan, laporan tersebut diterima KPK dengan nomor surat laporan 2012-06-000386.

Menurut Tommy, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT Tahun Anggaran 2010 menunjukkan pengelolaan keuangan negara di bawah kepemimpinan Gubernur Frans Lebu Raya amburadul. Kewenangan Gubernur NTT dalam hal mengawasi kinerja instansi yang berada di bawah kepemimpinannya terkesan tidak berfungsi sama sekali.

"Temuan yang diungkap BPK RI Perwakilan NTT adalah dana bansos yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat ternyata digunakan untuk sejumlah kegiatan para pejabat di Pemprov NTT. Mulai dari pejabat eksekutif hingga legislatif, salah satunya digunakan untuk menyewa pesawat," kata Tommy.

Sewa pesawat itu antara lain untuk kunjungan ke Kabupaten Flores Timur (Flotim) Rp27,9 juta, ke Rote Ndao dan Sumba Timur Rp46 juta, dan sewa helikopter Rp14 juta ke Kabupaten Timor Tengah Utara.

Selain itu, lanjut Tommy, dana bansos juga ditengarai dimanfaatkan untuk perjalanan dinas ke Jerman sebesar Rp166,4 juta dan China Rp27,2 juta. Ada juga transaksi keuangan menggunakan dana bansos yang tidak sesuai peruntukannya sebesar Rp607,3 juta.

"Tak hanya itu, ditemukan juga adanya penyaluran dan penggunaan dana bansos sebesar Rp13,3 miliar yang belum dipertanggungjawabkan, serta penggelontoran dana bansos Rp6,5 miliar yang tidak disertai dokumen memadai," kata Tommy.

Dengan demikian, lanjut Tommy, total kerugian negara dana bansos Provinsi NTT pada tahun anggaran 2010 sebesar Rp27,586 miliar dengan 3.277 kasus. Akan tetapi, per 31 Desember 2010 ditindaklanjuti atau diatasi Pemprov NTT sebanyak 1.761 kasus dengan nilai Rp12, 0675 miliar, sedangkan yang belum ditindaklanjuti sebanyak 1.516 kasus dengan total nilai Rp15,511 miliar.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan bahwa penyelewengan dana bansos yang terjadi di Provinsi NTT memang sudah sepatutnya dilaporkan ke KPK. Bahkan, jika tidak ada elemen masyarakat yang melaporkan, KPK tahu penyelewengan tersebut, sudah seharusnya KPK menindaklanjuti secara tegas.

"Dana bansos itu kan untuk pihak ketiga, seperti organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda, organisasi agama, atau organisasi sosial lainnya. Jadi, dana bansos tidak boleh digunakan oleh pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif," kata Boyamin.

Apalagi, lanjut dia, sampai digunakan untuk kepentingan perjalanan dinas para pejabatnya. "Itu sudah tidak benar. Kategorinya sudah korupsi. Untuk itu, KPK harus segera menindak laporan tersebut," katanya menegaskan.

Menurut dia, laporan tersebut harus segera diproses, mulai dari kepala daerah hingga kepala dinas. Jika terbukti tersangkut kasus itu, harus segera diperiksa.
Sumber: Pos Kupang, 26 Juni 2012
Ket foto: Gubernur Frans Lebu Raya

Dana Alokasi Desa

Written By ansel-boto.blogspot.com on Monday, June 25, 2012 | 9:06 PM

Oleh Razali Ritonga
Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS

Pemberlakuan otonomi daerah antara lain dimaksudkan untuk menjembatani kesenjangan pembangunan antardaerah, terutama antarprovinsi dan kabupaten/kota, di Tanah Air.

Namun, pendelegasian wewenang ke daerah itu belum mampu mewujudkan pemerataan pembangunan antara perkotaan dan pedesaan. Secara faktual, pembangunan masih bias ke perkotaan, sedangkan wilayah pedesaan tertinggal.

Tertinggalnya pedesaan antara lain termanifestasi dari angka kemiskinannya yang jauh lebih tinggi dibanding di perkotaan. Pada Maret 2011, misalnya, angka kemiskinan di pedesaan 15,72 persen, sementara di perkotaan sebesar 9,23 persen (BPS, 2011).

Salah satu konsekuensi dari tertinggalnya kesejahteraan masyarakat desa adalah urbanisasi, yang mayoritas merupakan perpindahan kemiskinan ke perkotaan. Penduduk kota kian padat. Selama tiga dasawarsa terakhir, persentase penduduk kota meningkat dari 17,29 persen (1970) menjadi 49,79 persen (2010).

Maka, untuk mengatasi ketertinggalan pedesaan, pemerintah berupaya mengajukan RUU Desa guna ditetapkan menjadi UU Desa. Setidaknya ada dua misi yang ingin diwujudkan dari RUU Desa. Pertama, melestarikan adat-istiadat. Kedua, memajukan ekonomi pedesaan melalui pembentukan pemerintahan desa.

Untuk memajukan ekonomi desa, pemerintah berencana mengalokasikan dana 5 persen dari APBN untuk membiayai kegiatan pembangunan desa. Jika dana itu dialokasikan pada 2012, maka setiap desa rata-rata akan menerima sekitar Rp 922 juta. Diketahui, APBN 2012 sebesar Rp 1.439 triliun dan jumlah desa diperkirakan 78.000.

Namun, realisasi dana alokasi suatu desa bisa berada di rata-rata, lebih besar dari rata-rata, atau lebih kecil dari rata-rata dana alokasi desa (DAD). Besarnya DAD bergantung pada kondisi desa dan pengalokasian yang digunakan. Dalam RUU Desa tidak dijelaskan bagaimana pemerintah menetapkan pengalokasian DAD. Padahal, alokasi dana kerap memunculkan kekisruhan, terutama dalam soal keadilan pendistribusian dana.

Jika pengalokasian mengikuti perumusan dana alokasi umum (DAU), kendalanya adalah soal ketersediaan data. Untuk DAU, ketersediaan data pada level provinsi dan kabupaten/kota, yang umumnya bisa dipenuhi. Namun, tidak demikian untuk DAD karena level ketersediaan data adalah desa. Adapun pengalokasian DAU terdiri atas lima faktor: jumlah penduduk, luas wilayah, produk domestik regional bruto (PDRB), indeks pembangunan manusia (IPM), dan indeks kemahalan konstruksi (IKK).

Sebenarnya, pemenuhan data penduduk desa bisa disiapkan dengan melakukan registrasi penduduk secara baik dan benar. Hal ini amat bergantung pada institusi penyelenggara registrasi penduduk, yang dalam hal ini berada di bawah institusi Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan.

Ketersediaan data registrasi penduduk akan memudahkan penghitungan angka umur harapan hidup sebagai salah satu dimensi IPM. Sementara pemenuhan data dua dimensi lainnya dari IPM, pendidikan dan daya beli, pemerintah perlu melakukan survei khusus, yaitu survei sosial ekonomi daerah (suseda) sebagai perluasan dari susenas.

Metode Pengalokasian

Namun, untuk menyelenggarakan suseda diperlukan biaya besar. Hal sama terjadi pada penyediaan data untuk penghitungan PDRB dan IKK. Maka, dengan mempertimbangkan faktor kesulitan itu, untuk pengalokasian DAD perlu dicari metode lain.

Salah satu metode yang bisa digunakan adalah sejumlah indikator yang bersesuaian dengan keberadaan data potensi desa (podes), yang memuat berbagai jenis data mengenai desa. Jika podes memang akan digunakan, maka pendataan podes perlu dilakukan setiap tahun. Sebab, pendataan podes selama ini dilakukan tiga tahun sekali mengikuti sensus penduduk, sensus pertanian, dan sensus ekonomi.

Meski penetapan DAD dapat dilakukan, hal itu belum menjamin seluruh wilayah di suatu desa akan tersentuh pembangunan pedesaan. Terutama daerah terpencil, terisolasi, dan pedalaman, serta daerah terluar dan daerah perbatasan.

Keberadaan daerah terpencil dan perbatasan tampaknya belum secara spesifik dijelaskan dalam RUU Desa. Mencermati syarat-syarat yang diajukan RUU Desa untuk pembentukan suatu desa, maka daerah terpencil dan perbatasan cukup sulit untuk menjadi pemerintahan desa tersendiri. Hambatan utamanya adalah soal jumlah penduduk.

Daerah terpencil dan perbatasan umumnya berpenduduk jarang, tetapi menyebar secara berkelompok. Untuk jadi sebuah desa, dalam RUU Desa ditetapkan persyaratan: untuk Jawa-Bali paling sedikit 1.500 jiwa atau 300 keluarga, Sumatera dan Sulawesi sedikitnya 1.000 jiwa atau 200 keluarga, Kalimantan, NTB, NTT 375 jiwa atau 75 keluarga, serta Maluku dan Papua sedikitnya 200 jiwa atau 50 keluarga.

Jika penduduk daerah terpencil dan perbatasan itu digabung dengan daerah lain agar memenuhi syarat jadi sebuah pemerintahan desa, hal itu akan terkendala dalam soal adat-istiadat, komunikasi, transportasi, dan koordinasi pembangunan desa.

Tampaknya, dalam kaitan ini pemerintah perlu melakukan pendekatan khusus untuk melakukan pembangunan di daerah terpencil dan perbatasan. Maka, atas dasar itu, pembahasan RUU Desa—yang kini sedang digodok di DPR—perlu dilakukan secermat mungkin sebelum ditetapkan menjadi undang-undang.
Sumber: Kompas, 25 Juni 2012

Rencana Feri Lewoleba-Wakatobi: Hanya Hamburkan Uang Rakyat

Sejumlah warga asal Lembata di Jakarta menilai, rencana peluncuran KMP Feri Ile Boleng tujuan  Lewoleba-Wakatobi, Sulawesi Tenggara, pada Juli mendatang merupakan proyek menghambur-hamburkan uang rakyat karena tak membawa manfaat ekonomi.

"Saya pikir sangat cerdas DPRD Lembata secara kelembagaan menolak dan membatalkan rencana tersebut. DPRD mesti berempati kepada masyarakat dan daerah itu karena masih dililit sejumlah persoalan substansial, seperti minimnya pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, pemenuhan kebutuhan air minum, kesehatan dan gizi masyarakat," ujar Ansel Deri melalui press release yang diterima Pos Kupang, Minggu (24/6/2012).

Menurutnya, jika sekali pelayaran feri Pemkab Lembata mengeluarkan biaya operasional sebesar  Rp 50 juta, misalnya, berapa banyak uang rakyat yang terbuang? Lalu apa yang diharapkan dari pelayaran itu? Pemkab Lembata harus berpikir realistis dan rasional karena akan lebih banyak membawa mudarat ketimbang manfaatnya.

"Saya tidak percaya biaya operasional sekali jalan hanya Rp 25 juta. Nah, kalau sekadar jual hasil pertanian seperti sayur-mayur atau umbi-umbian ke Wakatobi, sangat aneh," jelas Ansel.

Menurutnya, Pemkab Wakatobi mengonsumsi hasil-hasil pertanian di wilayah Kecamatan Wangi-wangi dan Wangi-wangi Selatan. Juga di luar dua kecamatan tersebut, yakni Kacamatan Kaledupa, Kaledupa Selatan, Tomia, Tomia Timur, Binongko, dan Togo Binongko. "Artinya, warga Wakatobi tak perlu susah payah beli jauh-jauh dari Lembata," jelas Ansel.

Sementara buah-buahan di Lembata seperti jeruk, rambutan, mangga dan lain-lain sebaiknya dipikirkan untuk dilirik pasarnya ke wilayah NTT atau luar seperti Bali, NTB, atau Jawa. Jangan sampai setiap tahun daerah menunggak utang sewa feri. Belum lagi kondisi cuaca yang kadang tak bersahabat sehingga pelayaran harus terhenti dalam waktu lama.

"Tentu tak logis kalau setiap hari masyarakat Lembata hanya menunggu kelor Wakatobi untuk konsumsi karena menjadi sayur favorit masyarakat sebagaimana disampaikan Bupati Lembata saat kunjungan di Wakatobi beberapa waktu lalu," kata Ansel.

Dikatakan, mestinya Pemkab Lembata menjajaki kerja sama dengan kabupaten lain di wilayah NTT untuk memajukan ekonomi masyarakatnya di tingkat lokal. Jika hasil kajiannya relevan dan ada peluang ekonomi, bisa ditindaklanjuti. Tak perlu mengharapkan produk kelautan Wakatobi masuk dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Atau sebaliknya misalnya petani Lembata memasarkan hasil pertaniannya ke Wakatobi.

Flores Timur merupakan salah kabupaten yang produksi ikannya sangat besar. Kabupaten itu juga memiliki armada penangkapan ikan yang bisa memasok kebutuhan ikan di Lembata, Alor, bahkan Pulau Flores. Mungkin lebih tepat menjajaki kerja sama bidang perikanan dengan kabupaten tetangga ini.

Selama ini Lembata selalu memasok hasil pertanian dari Pulau Flores dan pulau-pulau sekitarnya. Mana mungkin pada saat bersamaan masyarakat Lembata menjadi konsumen hasil pertanian dari luar sekaligus memasarkan hasil pertaniannya ke propinsi lain.

Rencana itu terkesan aneh dan tidak masuk akal. Apalagi mau mendatangkan ikan dari propinsi lain memenuhi kebutuhan warga Lembata. Sementara kabupaten tetangga ternyata penghasil ikan.

"Rencana ini kelihatan tidak diikuti kajian tim teknis dari dinas-dinas terkait setempat tetapi ambisi bupati dan pihak Badan Anggaran DPRD Lembata tanpa melihat untung-rugi bagi daerah dan rakyat. Jangan sampai kesepakatan ini tanpa persetujuan DPRD secara kelembagaan," tegasnya.

Dikatakan, kebutuhan armada feri di seluruh wilayah NTT masih sangat mendesak. Kalau sekarang Pemkab Lembata menyewa Feri Ile Boleng untuk melayani Lewoleba-Wakatobi, justru masyarakat Flores Timur, Alor, dan Lembata yang hendak ke Kupang, tak terlayani.
Hal senada diungkapkan Fransiskus Xaverius (Ciku) Namang. Ciku malah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT tidak menyewakan kapal feri terkait rencana tersebut. Banyak masalah rakyat yang diusulkan melalui musrembang desa, kecamatan, dan kabupaten belum dipenuhi hingga saat ini dengan alasan dana tidak ada.

"Bila Pemprov NTT melalui PT Flobamora menyetujui izin sewa feri, itu menunjukkan pemprov sedang ikut menyakiti rakyat Lembata. Biaya sewa feri ini berasal dari pajak masyarakat. Mereka mau jalan dan jembatannya ke seluruh kecamatan dibangun. Bukan merintis rute baru di laut yang tak menyentuh kebutuhan yang  lebih mendesak di darat," kata Ciku Namang.

Alokasi anggaran sebesar Rp  300 juta, lanjut aktivis Forum Kota (Forkot), sebaiknya dibangun kembali pasar di tengah kota yang dibakar oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Ketua Yayasan Adam Malik Aphocalipt, Karolus Etoehaq, rencana itu sama artinya dengan upaya Bupati Eliaser Yentjie Sunur dan DPRD Lembata menggarami laut. Pasalnya, Lembata dan juga Flores Timur serta Alor merupakan daerah yang potensi kelautannya melimpah.

Kepala Bappeda Lembata yang saat ini Sekda, Piet Toda Atawolo, pernah menyampaikan hal itu saat berlangsung seminar terkait ekonomi Flores di Hotel Shangrilla Jakarta beberapa tahun lalu.

"Beliau mengaku potensi perikanan Lembata sangat besar. Seorang nelayan akan menjawab ia ke laut untuk tangkap ikan, bukan cari ikan. Ini mengandaikan ikan sudah tersedia dan tinggal menangkap saja. Nah, potensi ini yang harus dikelola untuk meningkatkan ekonomi masyarakat," kata Karolus.

Sedangkan Gerardy Tukan, salah satu warga Lembata, menilai, keputusan Badan Anggaran DPRD dan Eksekutif Lembata mengalokasikan subsidi Rp 303 juta untuk membuka pelayaran Lewoleba-Wakatobi per Juli 2012 kurang tepat sasaran.

Melalu surat elektronik yang diterima Pos Kupang, Rabu (20/6/2012), Gerady menyampaikan beberapa pertimbangan di antaranya, Pemkab Lembata belum mengidentifikasikan hasil-hasil andalan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Wakatobi.

Jika pun itu ada, kata dosen MIPA Unwira Kupang ini, Lembata belum siap memenuhi kebutuhan itu karena produksinya belum melimpah.  Hanya cukup untuk kebutuhan konsumsi sendiri masyarakat Lembata. Demikian pun sebaliknya, kata Gerardy, pemerintah belum mengkaji kebutuhan masyarakat Lembata yang bisa diperoleh dari masyarakat Wakatobi.

Strategis dan Prospektif

BUPATI Lembata, Eliaser Yentji Sunur menegaskan, pembukaan pelayaran Lewoleba-Wakatobi sifatnya prospek. Bukan hasilnya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini, melainkan di masa mendatang.

"Kita tidak punya target untuk tingkatkan PAD saat ini. Kita fokus pada prospeknya untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat Lembata. Nanti baru kita lihat hasilnya," kata Bupati Lembata di kediamannya, Jumat (22/6/2012).

Bupati mencontohkan awal-awal membuka pelayaran Lewoleba-Kupang dulu, masyarakat menggunakan perahu nelayan. "Sekarang Lewoleba-Kupang sudah ramai. Kita buka pelayaran ke Wakatobi untuk menutup pelayaran ke Kupang dan Larantuka," kata Sunur lagi.

Sunur mengatakan, masyarakat Lembata sudah menyetujui pelayaran ke Wakatobi itu. Masyarakat sangat menyambut baik ide itu. Adanya penolakan-penolakan organisasi pemuda dan kalangan tertentu di Lembata, ditanggapi bupati Sunur dengan santai.  "Kalau itu tidak strategis, tidak pas, menurut mereka bagaimana membangun Lembata ini," kata Sunur.

Lembata mengingatkan jangan menyusupkan isu politik di dalam setiap kebijakan pemerintah di Lembata. Lembata, kata Sunur, masih membutuhkan dukungan semua pihak untuk kemajuannya. Sunur meminta orang muda Lembata jangan skeptis terhadap masa depan Lembata.

"Jangan keluar kritikan atas like and dislike dengan pemerintah. Bahwa bukan hari ini, tetapi prospeknya," kata Sunur. Bukan tidak mungkin setelah Lembata membuka pelayaran itu, pemerintah pusat bisa mengambil alih. Atau mungkin PT Flobamor melihat melihat itu prospek, maka pemerintah tidak intervensi lagi. (kk/pol)
Sumber: Pos Kupang, 25 Juni 2012.
Ket foto: Ansel Deri & Ciku Namang

Menyelamatkan Janji Kebangsaan

Oleh Benny Susetyo
Pemerhati Masalah Sosial 

Kemajemukan merupakan fakta yang tak bisa dimungkiri di negeri ini. Namun, ada fakta lain bahwa tidak semua kelompok memahami dan menyadari kemajemukan ini. Kelompok yang berpandangan demikian umumnya adalah mereka yang selalu ingin menang sendiri.

Sikap-sikap seperti itu menjadi bibit bagi maraknya budaya kekerasan di berbagai kalangan, sekaligus mencerminkan pemerintah tidak maksimal dalam merawat budaya toleran tersebut. Alih-alih demikian, pemerintah justru sering gagal menegakkan hukum dan memberi sanksi yang tegas bagi para pelaku kekerasan. Aparat hukum seolah tunduk dengan ancaman yang dilontarkan.

Fenomena ini merupakan ancaman serius terhadap toleransi kehidupan kita. Substansi agama tidak pernah mengajarkan kekerasan, namun berbagai tindak kekerasan bernuansa agama yang terjadi akhir-akhir ini merupakan catatan hitam bagi pemerintah saat ini.

Kita berhadapan dengan fakta semakin meningkatnya jumlah kekerasan ini dari tahun ke tahun di satu sisi, dan menemukan peran pemerintah yang semakin minimal sebagai jembatan untuk meredakan kekerasan ini di sisi lain.

Janji Kebangsaan

Negara harus mengambil langkah-langkah guna menyelamatkan janji kebangsaan. Bangsa Indonesia memerlukan pemikiran progresif untuk menghadapi dan memperbaiki keretakan hidup berbangsa dan bernegara saat ini. Negara harus mengambil langkah-langkah guna menyelamatkan kebinekaan dan janji kebangsaan yang tertuang dalam Pancasila serta konstitusi Republik Indonesia.

Perlu revolusi pemikiran dan cara pandang mengelola bangsa ini. Itu semua dilakukan untuk menciptakan habitus baru dalam berperilaku.

Ini karena semakin hari bangsa Indonesia memiliki tugas demikian berat dalam situasi sulit ini. Kita berharap agar para penyelenggara secepatnya menghentikan upaya pendangkalan kebangsaan dan pemasungan toleransi yang secara sistematik telah merasuki masyarakat.

Sudah saatnya empat pilar bangsa ini (Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Binneka Tunggal Ika) kembali dijadikan acuan hidup bersama dalam menata bangsa.

Empat pilar itu sudah tidak boleh hanya dijadikan slogan. Tetapi, itu merupakan landasan kebijakan politik untuk mencapai kesejahteraan dengan menata keadaban politik dengan memperjuangkan nilai kemanusiaan dan keadilan.

Selama ini ideologi Pancasila tidak pernah dijadikan acuan kebijakan publik. Orientasi bangsa tersandera perselingkuhan negara dan pasar. Sementara itu, fungsi silang negara, pasar dan warga tidak berjalan seimbang dan mengakibatkan negeri ini kehilangan keadaban publik. Inilah yang membuat bangsa terpuruk dalam jurang kehancuran sempurna.

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika, meskipun diakui kebutuhannya, tetapi praktiknya di lapangan tak seindah dan semudah pengucapan slogan itu, karena masih banyak persoalan keagamaan di Indonesia yang menghantui dan menghambat terwujudnya solidaritas, soliditas, dan toleransi antarumat beragama di Indonesia.

Bahkan, kita seolah semakin jauh dari cita-cita menjadikan negara ini sebagai rumah bersama berbagai golongan. Pemahaman bahwa kekerasan, apa pun bentuknya dan apa pun alasannya, sama sekali tidak dibenarkan dalam negara berdasarkan hukum. Kekerasan terjadi sambil mencari legalitasnya sendiri dan memberikan pendidikan kepada masyarakat bahwa setiap persoalan mesti diselesaikan dengan kekerasan pula.
Disadari atau tidak. Padahal hanya bangsa beradab yang mengedepankan akal sehat dalam menyelesaikan segala persoalan yang dihadapinya.

Walaupun wacana pluralisme dan toleransi antaragama ini sudah sering dikemukakan dalam berbagai wacana publik, praktiknya tidaklah semudah yang dipikirkan dan dibicarakan. Walaupun sudah terdapat kesadaran bahwa bangsa ini dibangun bukan atas dasar agama, melainkan atas kekuatan bersama, pandangan atas “agamaku”, “keyakinanku” justru sering menjadi dasar dari berbagai perilaku sehari-hari yang bermuatan kekerasan.

Sekalipun kita menyadari pentingnya slogan Bhinneka Tunggal Ika, namun praktik di lapangan tak seindah dan semudah pengucapan slogan itu. Masih banyak persoalan keagamaan di Indonesia yang menghantui dan menghambat terwujudnya solidaritas, soliditas, dan toleransi antarumat beragama di Indonesia.

Serangkaian perusakan, kekerasan, dan penangkapan terhadap kelompok-kelompok yang dianggap “sesat” dan kelompok agama lain terjadi dan dipertontonkan kepada publik beberapa tahun lalu merupakan fenomena menyedihkan. Minoritas semakin tidak mendapatkan tempat di negeri “Bhinneka Tunggal Ika” ini dengan beragam alasan.

Banyak peristiwa yang bisa dirujuk sebagai contoh dicederainya kemajemukan bangsa ini. Masalah kebangsaan kita sering berhadapan dengan problem pluralitas yang semakin sulit dihargai.

Akar kekerasan masih sering terpicu hilangnya hal-hal yang dianggap sederhana dan sepele: toleransi, kebersamaan, pluralisme, dan penghormatan nilai-nilai. Akibatnya, berbagai kepentingan menyusup di balik sensitifnya hubungan agama di Indonesia.

Tantangan Besar

Kondisi ideal toleransi beragama berada dalam sebuah tantangan yang tidak kecil. Semua bisa dikembalikan pada cara kita hidup beragama dan pandangan kita terhadap perbedaan. Intoleransi menjadi salah satu jalan masuk menuju fundamentalisme yang harus benar-benar diperhatikan.

Artinya, dinamika kebebasan beragama/berkeyakinan di Indonesia dalam lima tahun terakhir masih dalam kondisi memprihatinkan. Sebagian besar peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan semuanya berhubungan dengan radikalisme.

Yang paling serius terkait dengan tempat ibadah kelompok agama minoritas, kriminalisasi keyakinan tertentu, dan hate speech. Potret mencemaskan terkait kebebasan beragama/berkeyakinan sepanjang tiga tahun terakhir menunjukkan intoleransi yang semakin menguat dan kegagalan negara memberi jaminan konstitusional kebebasan sipil warga negara.

Peran negara dalam rangka menjadi mediator setiap masalah yang mengemuka kembali harus dipertanyakan. Negara tidak bisa duduk diam dan mengesankan membiarkan masalah yang terjadi. Negara hadir sebagai solusi, bukan malah menjadi problem dari karut marut dan problemtika hubungan keagamaan di Indonesia.

Upaya menciptakan toleransi dan kerukunan antarumat beragama memang sering kali terhalang karena yang ditonjolkan dalam diri setiap agama bukanlah persamaannya, melainkan perbedaannya.

Sudah dipahami bahwa agama satu berbeda dengan lainnya, namun jarang dipahami bahwa salah satu cara baik untuk terus-menerus memperbaiki kehidupan beragama dalam bingkai pluralitas adalah memperbesar dan menonjolkan aspek persamaan yang ada.
Sumber: Sinar Harapan, 23 Juni 2012

Ulil Abshar: Biarkan Saja Papua Merdeka!


Tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) yang belakangan menjabat Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla, kembali membuat ulah.  Terkait memanasnya situasi di Papua, Ulil justru menyatakan menyetujui kemerdekaan Papua.

Ulil dikenal sering bersuara nyaring soal gerakan Islam radikal di Indonesia.  “FPI adalah organisasi yang melakukan kekerasan sistematis tetapi bukan separatis. Watak kekerasannya mengarah pada suatu kelompok,” tegas Ulil.


Ulil yang getol mendorong pembubaran Front Pembela Islam (FPI) ini, kini secara terang-terangan justru membela kelompok separatis.  Dengan tegas Ulil mendukung tujuan gerakan Organisasi Papua Merdeka, yang ingin memerdekakan Papua.


Melalui akun twitter Ulil Abshar Abdalla @ulil menantu KH Mustofa Bisri ini menyatakan: “Apakah kita masih harus mempertahankan Papua? Bagaimana kalau dilepaskan saja? Rumit!”


“Saya dulu jg berpikir, Papua harus dipertahankan dg harga apapun. Tp saya merasa pikiran saya itu kok naif,” sambung Ulil.


Mengapa Papua sebaiknya dimerdekakan, Ulil beralasan: “Biaya mempertahankan Papua mahal sekali. Sudah begitu, apapun yg diperbuat pemerintah pusat, akan dianggap salah terus. Capek!”


Menurut pandangan Ulil, masalah Papua tak akan selesai dlm waktu dekat. Butuh proses lama. Itu fakta politik yg harus disadari semua pihak. Masalah Papua bukan semata2 soal keadilan ekonomi.  “The problem is, many people there feel they don't belong to Indonesia!” tegas Ulil.


“Ibarat kehidupan perkawinan, kalau salah satu pasangan tak mau lg bertahan dlm ikatan perkawinan, masak hrs dipaksa,” sambung Ulil.
Sumber: www.itoday.co.id,  16 Juni 2012
Ket foto: Ulil Abshar Abdalla


Memaknai Kembali Keindonesiaan di Papua

Written By ansel-boto.blogspot.com on Sunday, June 24, 2012 | 9:16 AM

Oleh Tubagus Hasanuddin
Wakil Ketua Komisi I DPR RI

Beberapa pekan terakhir situasi keamanan di Papua semakin bergejolak. Setidaknya,dalam 18 bulan terakhir telah terjadi lebih dari 30 kasus penembakan yang belum berhasil diungkap oleh aparat.

Teror yang disebar oleh pelaku penembakan misterius serta adanya ancaman sweeping terhadap warga pendatang telah menjadikan Papua semakin bergerak menjauhi upaya membentuk tanah perdamaian. Sayangnya, kebijakan pemerintah untuk menangani persoalan di Papua masih bersifat reaktif tanpa sebuah pendekatan yang menyeluruh.

Dalam konteks ini,instrumen keamanan kemudian lebih difavoritkan untuk menjadi solusi jangka panjang di Papua. Hal ini tercermin, misalnya, dalam kebijakan pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memerintahkan kepada Polri dan TNI untuk melaksanakan operasi pemulihan keamanan di Papua pada 12 Juni 2012 lalu.

Jangan Menggarami Air Laut

Kebijakan operasi pemulihan keamanan yang dipilih oleh pemerintah tersebut ibaratkan pepatah “menggarami air laut”.Karena terlepas dari berhasil atau tidaknya operasi tersebut memulihkan keamanan di Papua, potensi untuk memperluas lingkaran kekerasan di Papua semakin terbuka lebar. Meski demikian, beberapa anggota DPR RI, peneliti LIPI, penggiat perdamaian,dan aktivis HAM telah menentukan sikap untuk tidak “menggarami air laut” dan menuntut agar konflik di Papua diselesaikan lewat wacana “dialog”agar konflik di Papua dapat diselesaikan dengan tuntas.

Para pendukung wacana “dialog” sepakat bahwa penekanan yang berlebih pada pendekatan keamanan tidak akan mengatasi akar konflik yang terjadi di Papua. Setidaknya ada empat masalah mendasar yang kemudian menjadi akar konflik di Papua. Masalah pertama adalah perdebatan seputar persepsi integrasi Papua dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Adanya perbedaan pandangan mengenai apa yang terjadi pada masa Perpera tahun 1969 turut memelihara terjadinya situasi tidak aman di Papua. Masalah kedua adalah gagalnya kebijakan otonomi khusus yang digulirkan sejak 2001. Kegagalan otonomi khusus di Papua mencerminkan bahwa ada sesuatu yang salah dengan pendekatan kesejahteraan yang ditekankan oleh pemerintah selama ini di Papua.

Masalah ketiga yakni pelanggaran hak asasi manusia yang kemudian semakin melengkapi kegagagalan pendekatan kesejahteraan di Papua dengan adanya penekanan berlebih pada pendekatan keamanan yang ternyata juga semakin memicu tindak kekerasan di Papua. Terakhir, telah terjadi diskriminasi dan marginalisasi masyarakat asli Papua yang menempatkan harkat dan martabat masyarakat Asli Papua dilecehkan.

Keempat, masalah inilah yang kemudian harus didorong untuk diselesaikan lewat mekanisme dialog. Perlu diingat bahwa dialog tidak akan menuntaskan konflik hanya dalam satu malam. Bahkan, untuk menyelesaikan konflik maka dibutuhkan berkali-kali dialog. Akan tetapi, dialog menyiratkan sebuah pandangan sederhana bahwa konflik dapat diselesaikan tanpa melalui kekerasan. Hal inilah yang menjadi tulang punggung utama dari dialog. Para pihak yang berdialog dituntut untuk memiliki kesepahaman dalam menyelesaikan konflik secara bermartabat.

Mereproduksi lewat Dialog

Dalam konteks konflik di Papua,harus ditekankan disini bahwa mekanisme dialog dapat berguna dalam mereproduksi keindonesiaan di Papua. Tidak dapat dimungkiri bahwa wajah “Indonesia” di Papua saat ini tengah terpuruk. Kegagalan otsus dan sekuritisasi konflik Papua telah mengakibatkan Indonesia lebih dikenal oleh masyarakat Papua lewat korupsi dana otsus dan kekerasan aparat.

Selama berpuluh-puluh tahun hidup dalam situasi konflik, ingatan masyarakat di Papua telah didominasi oleh citra negatif terhadap Indonesia. Hal ini sangat membahayakan, mengingat persepsi ini telah bergerak menembus batas antargenerasi masyarakat asli Papua.Akibatnya, penanganan konflik di Papua tidak lagi sebatas penempatan aparat keamanan. 

Secara strategis, penggunaan pendekatan keamanan memang diperbolehkan, tetapi harus ada mekanisme dan indikator yang jelas dari penempatan aparat keamanan di Papua sehingga seluruh masyarakat di Indonesai dapat mengukur sejauh mana pendekatan tersebut mampu memitigasi kekerasan. Artinya, pendekatan keamanan haruslah bersifat sementara yang ditujukan untuk mempersiapkan sebuah kondisi yang lebih akomodatif terhadap mekanisme resolusi konflik seperti dialog.

Kerangka berpikir seperti inilah yang hilang dari kebijakan pendekatan keamanan pemerintah di Papua selama ini. Oleh karena itu,mulai detik ini, segala kebijakan yang telah diterapkan oleh Pemerintah di Papua harus dievaluasi ulang secara menyeluruh. Evaluasi ini dibutuhkan agar kita dapat mereproduksi wajah negatif Indonesia menjadi positif bagi masyarakat asli Papua dan juga bagi masyarakat Indonesia lainnya.

Indonesia, selanjutnya harus dikenal sebagai saudara, tempat di mana masyarakat asli Papua dapat mencurahkan segala keluh kesahnya tentang segala persoalan yang mereka hadapi selama ini dan berdialog untuk mencari solusi yang konstruktif bagi masa depan perdamaian di Papua. Selain itu, dalam sebuah negara demokratis, sudah selazimnya bahwa setiap perbedaan yang timbul harus dapat diselesaikan lewat mekanisme resolusi konflik yang menihilkan unsur kekerasan.

Adalah sebuah ironi ketika Indonesia selama ini disanjung oleh berbagai tokoh dan negara sebagai negara demokratis terbesar di Asia Tenggara ketika persoalan Papua diatasi dengan cara-cara yang tidak bermartabat. Jika ditinjau dari perspekti demokrasi maka persoalan Papua adalah ujian penting bagi proses konsolidasi demokrasi di Indonesia. Indonesia patut berbangga bahwa dalam hal resolusi konflik kita memiliki catatan sejarah yang positif mengenai resolusi konflik di Aceh.

Hal ini dapat menjadi modal utama bagi kita untuk mengatasi persoalan konflik di Papua. Pertanyaannya sekarang, beranikah pemerintah saat ini di sisa periodenya mengulangi keberhasilan Indonesia dalam menyelesaikan konflik lewat cara-cara yang bermartabat seperti dialog? Kemudian, siapkah kita sebagai masyarakat secara konsisten mendorong pemerintah untuk melakukan hal tersebut?
Sumber: Sindo, 23 Juni 2012

Ancaman Anas: Jangan Bikin Partai dalam Partai

Written By ansel-boto.blogspot.com on Saturday, June 23, 2012 | 8:29 AM

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memperingatkan seluruh kader Partai Demokrat untuk menjaga soliditas partainya. Ia meminta agar tidak ada faksi dalam Partai Demokrat dalam menghadapi isu kemerosotan partainya.

"Saya berpesan agar jangan buat partai dalam partai," ujarnya dalam pelantikan DPP Barisan Massa Demokrat di kantor DPP Partai Demokrat, Jumat, 22 Juni 2012.

Ucapan Anas ini menyindir silang pendapat di kalangan kader Partai Demokrat dalam menyikapi pidato Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dua pekan lalu.

Sejumlah kader, seperti Ruhut Sitompul dan Hayono Isman, meminta Anas untuk mundur dari kursi ketua umum. Menurut mereka, pidato SBY yang mengatakan bahwa kader Demokrat yang terkait kasus korupsi mundur saja diarahkan kepada Anas.

Namun sejumlah kader Demokrat lainnya tak sependapat. Mereka menganggap bahwa ucapan SBY diarahkan kepada semua kader Demokrat. Mereka juga mengatakan bahwa Anas tak perlu mundur sampai ada ketetapan dirinya sebagai tersangka.

Di hadapan sekitar 50 pengurus dan anggota Barisan Massa Demokrat, Anas mengingatkan untuk menjaga kesatuan partainya. Menurut dia, Barisan Massa Demokrat adalah satu-kesatuan yang tak terelakkan dengan Partai Demokrat. 
"Saya mengapresiasi dan dorongan agar BMD betul-betul menjadi bagian dari Demokrat yang bekerja produktif. BMD adalah anak organisasi Demokrat. BMD adalah underbouw Demokrat. BMD adalah sayap Partai Demokrat," kata dia.

Dalam acara itu, Anas melantik jajaran pengurus DPP BMD yang diketuai oleh Supandi R. Sugondo dan Sekretaris Jenderal FA Manara L. Hutapea. Sedangkan Anas duduk sebagai Ketua Dewan Pembina BMD. 
Sumber: Tempo.co, 22 Juni 2012
Ket foto: Anas Urbaningrum

Sumber foto: dok. Ansel Deri

Penembakan Misterius di Papua

Written By ansel-boto.blogspot.com on Friday, June 22, 2012 | 4:10 PM

Oleh Poengky Indarti
Direktur Eksekutif Imparsial

Penembakan misterius yang dilakukan ”orang tak dikenal” kembali terjadi di Papua, akhir Mei 2012. Sebelumnya terjadi 15 penembakan terhadap masyarakat sipil di Papua, yakni di Puncak Jaya dan area tambang PT Freeport Indonesia.

Kali ini sasarannya turis Jerman, Dietmar Pieper, yang sedang bersantai di Pantai Base G, Jayapura. Entah kebetulan atau disengaja, penembakan terhadap Pieper seolah ”jawaban” terhadap review beberapa negara kepada Pemerintah Indonesia atas kekerasan yang sering terjadi di Papua. Jerman, negara asal Pieper, dalam forum Kelompok Kerja PBB untuk Universal Periodic Review, mendesak Indonesia agar menghormati hak berekspresi dan membebaskan Filep Karma beserta tahanan-tahanan politik lain di Papua.

Pascaaksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menuntut Papua merdeka, 1 Juni 2012, pada 4 Juni 2012 dimulai aksi penembakan misterius pada malam hari oleh orang tak dikenal di Jayapura. Seorang pelajar, Gilbert Febrian Madika, terluka, diikuti penembakan-penembakan misterius terhadap lima orang pada hari berikutnya: melukai Iqbal Rivai, Hardi Jayanto, dan Frengky, serta menewaskan Arwan dan Tri.

Kembali terulangnya kekerasan di Papua menimbulkan kritik tajam dari berbagai pihak terhadap kebijakan keamanan di Papua. Masyarakat di Papua pun hidup dalam situasi serba ketakutan.

Menyikapi kritik tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyelenggarakan rapat kabinet, menginstruksikan penegakan hukum terhadap kelompok yang dituduh pemerintah sebagai separatis. Tak berapa lama, aparat kepolisian di Jayapura menangkap tiga pentolan KNPB (Buchtar Tabuni, Riber Weya, dan Hengky Olaua) atas tuduhan melakukan kekerasan, termasuk penembakan yang terjadi pada Juni 2012 dan menembak mati Mako Tabuni—Wakil Ketua KNPB—atas tuduhan melawan petugas saat penangkapan.

Benarkah aktivis-aktivis KNPB bertanggung jawab atas penembakan misterius yang terjadi di Papua? Jangan sampai kasus meninggalnya Kelly Kwalik di Timika terulang. Kelly Kwalik, pimpinan OPM di Timika, meninggal 16 Desember 2009 akibat tembakan aparat kepolisian yang menyergapnya.

Kwalik dituduh sebagai pelaku penembakan misterius yang terjadi di area PT Freeport Indonesia. Ironisnya, setelah kematian Kwalik, penembakan misterius di sana masih sering terjadi dan lagi-lagi aparat kepolisian gagal menangkap siapa pelaku penembakan yang sesungguhnya.

Dialog Jakarta-Papua

Drama kekerasan di Papua dan penyelesaiannya yang juga menggunakan kekerasan makin menambah luka hati rakyat Papua. Selama bergabung dengan Indonesia, sejak 1963, wajah Indonesia yang hadir di Papua identik dengan perilaku militeristik dari aparat keamanan dan birokrat. Demikian pula kebijakan Indonesia yang hadir di Papua adalah kebijakan yang bersifat top-down dan mengabaikan suara-suara masyarakat. Tak heran jika kebijakan otonomi khusus (otsus) dan percepatan pembangunan di Papua hanya dianggap sepi masyarakat karena bukan merupakan suara masyarakat.

Rakyat Papua kembali bersemangat dan menyambut dengan penuh harap ketika pada 9 November 2011 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bersedia berdialog dengan rakyat Papua secara terbuka. Terlebih ketika seusai berjumpa dengan pimpinan gereja-gereja Papua di Jakarta pada Desember 2011 dan Februari 2012, Presiden Yudhoyono menyatakan menugaskan kepada Wakil Presiden Boediono untuk mempersiapkan tim guna berdialog dengan rakyat Papua.

Meski sempat kecewa dengan reaksi Presiden Yudhoyono pada 12 Juni lalu yang menyatakan bahwa konflik di Papua adalah konflik skala kecil, tetapi harapan bahwa SBY akan memenuhi janjinya untuk berdialog dengan rakyat Papua masih tetap ada.

Dialog adalah cara yang paling mungkin dan sangat bermartabat untuk penyelesaian masalah di Papua. Dengan dialog, diharapkan belenggu masalah yang membelit Papua sejak 1963 hingga saat ini dapat dicairkan. Pemerintah diharapkan tidak khawatir bahwa dengan berdialog dengan rakyat Papua, Papua akan dapat lepas dari Indonesia.

Status hukum Papua di mata internasional telah diakui menjadi bagian dari Indonesia sejak keluarnya Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 2504 tanggal 19 November 1969. Dengan terselenggaranya dialog damai Jakarta-Papua, selain akan terwujudnya Papua menjadi ”Tanah yang Damai”, pamor Presiden Yudhoyono sebagai pembawa perdamaian juga akan semakin menguat.  
Sumber: Kompas, 22 Juni 2012

Diaz Gwijangge: DPR RI Tak Respek Persoalan Papua

Written By ansel-boto.blogspot.com on Thursday, June 21, 2012 | 2:11 PM

Anggota DPR RI asal Papua, Diaz Gwijangge mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja rekan-rekannya sesama wakil rakyat yang duduk di Senayan. Mereka tampak tidak respek terhadap situasi dan masalah yang tengah melilit Papua.

“Mereka pergi ke Belanda, Australi, atau ke Perancis cari masalah, ketemu ini dan itu di luar negeri, tetapi … tidak kembali turun bikin tim yang solid, yang representatif untuk Papua,” ungkapnya kesal.

Jumat, 8 Juni 2012, Diaz Gwijangge yang adalah anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Demokrat itu, tampil dalam dialog di TVRI dengan tema Bagaimana menjaga Papua Barat tetap dalam NKRI. Selain Diaz, dialog tersebut juga menampilkan narasumber lain seperti Yonas Alfons Nussy (Sekjen Barisan Merah Putih), dan Soeprapto, M. Ed (Ketua LPPKB).

Tulisan sederhana ini secara khusus berisikan dialog antara presenter TVRI Herdina Suherdi (HS) dengan bapak Diaz Gwijangge (DG) yang sudah saya edit sebisa saya tanpa mengubah kontennya:

Dari pengamatan Pak Diaz sendiri, apa sebetulnya yang terjadi di Papua selama ini?
Khusus untuk Papua, belakangan ini kita dikagetkan dengan berbagai kasus penembakan oleh orang tak dikenal. Ini juga terjadi di pusat-pusat kota dan sampai hari ini tidak bisa kita lihat siapa pelakunya. Ini bukan karena peristiwa ini terjadi sehari, dua hari lalu atau hari ini terus kita bicara tentang Papua, tetapi rentetan semacam ini, kasus-kasus semacam ini terus berulang terjadi sejak tahun 1969 pasca PEPERA.

Nampak dari berbagai kasus ini, banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi yang dampaknya pada rakyat Papua yang juga jadi korban. Ada aparat TNI-Polri yang juga jadi korban. Kita juga dikagetkan karena ada warga Jerman yang jadi korban penembakan. Kalau kita mau kaitkan dengan (peristiwa) satu-dua tahun terakhir ini, kita ingin membuktikan siapa pelaku penembakannya yang terjadi di areal PT freeport, yang terjadi di Abepura pasca kongres rakyat Papua ke-3. Yang kemudian juga terjadi di Puncak Jaya. Dan kini terjadi di pusat kota (Jayapura) di tempat dimana orang sedang ramai. Berarti penanganan Papua harus secara komprehensif, baik menyangkut keamanan, sosial-politik, ekonomi dan lain sebagainya.

Yang jadi pertanyaan adalah kemarin ini kita sudah sempat melihat bahwa Papua sepertinya sudah cukup damai. Hampir setahun mungkin kita sudah tidak melihat gejolak-gejolak lagi disana. Namun kemudian timbul dari mulai yang turis Jerman itu dan terakhir minggu ini beberapa orang tertembak, terjdi lagi. Artinya sempat damai kemudian terjadi lagi. Itu kenapa Pak?
Kita tidak bisa menyatakan bahwa jika sedang redup, lalu Papua sudah damai, tidak. Karena ada semacam siklus, bisa per bulan atau per tahun. Saya pikir, yang terjadi sekarang ini, ada (kaitannya) dengan isu yang lagi trend di Papua, (yaitu) isu pemilihan Gubernur Papua, dan ada rencana kunjungan Pak Presiden ke Papua. Lalu tiba-tiba di dalam kota Jayapura terjadi penembakan, dan akhirnya saya dengar Pak Presiden tidak jadi melakukan kunjungan. Apakah motif-motif penembakan ini (selalu memanfaatkan) setiap situasi, setiap isu?

Tetapi secara keseluruhan bagi orang Papua yang terjadi selama ini (adalah) teror mental. Ini sama dengan penembakan penumpang dalam pesawat (Trigana) di lapangan terbang Puncak Jaya beberapa waktu lalu. Sampai hari ini pelakunya belum diungkapkan

Dan masyarakat sendiri semakin ke sini semakin mudah terpancing?
Kalau masyarakat terpancing, bisa terjadi chaos dalam konteks yang besar sehingga saya pikir penanganan(nya) mesti dilakukan secara jeli.

Bagaimana membangun Papua secara tepat? Pemerintah sudah memberikan perhatian besar seperti UU Otsus, ada UP4B, dan ada lagi satu lagi yaitu Masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia yang diluncurkan tahun lalu. Dalam masterplan itu Papua juga ditetapkan sebagai koridor pembangnan ekonomi. Bagaimana pelaksanaannya di lapangan?
Menyangkut UU Otsus, juknis dan juklaknya belum dibuat, sehingga salah satu hal yang menjadi kendala saat ini (adalah) pemilihan Gubernur. Walaupun Otsus diberikan, tetapi ada lima hal pokok yang tetap menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, yaitu kebijakan moneter, luar negeri, militer, agama. Tapi ini juga tidak begitu berakar seperti teman-teman di Aceh, ada kesepakatan-kesepakatan bersama antara pemerintah pusat dengan pemerintah NAD, seperti partai lokal.

Di Papua itu, walaupun MRP punya kewenangan dalam proses pemilihan Gubernur Papua (sebagaimana diatur dalam) UU Otsus, (namun) sampai hari ini masih ada tarik-ulur dengan DPRP yang juga terlibat dalam proses seleksi sebagai upaya proteksi terhadap orang asli Papua yang maju untuk pasangan gubernur dan wakil gubernur.

Kemudian menyangkut UP4B yang baru saja sedang bekerja di Papua dan Papua Barat. Tetapi saya lebih fokus pada beberapa persoalan yang ketika uang sekian triliun yang melalui DAU, DAK dan otsus ini diturunkan, rakyat belum sejahtera, masih saja pembangunan belum jalan. Tetapi segala isu yang berkembang, fakta yang berkembang saat ini adalah orang Papua tidak nyaman karena ada teror di sana, ada teror disini, ada ancaman pembunuhan di sini, ada ancaman pembunuhan disana. Ini bukan baru terjadi, ini persoalan klasik dari tahun 60-an sampai hari ini masih berlangsung. Kenapa tidak dituntaskan?

Pembangunan siapapun entah dari orang asli Papua atau orang dari luar Papua yang ada di Papua bisa membangun Papua ketika kondisi keamanan disana rasa nyaman.

Jadi kunci permasalahannya adalah ke jaminan keamanan atau jaminan kesejahteraan? Yang mana pak yang harus menjadi fokus utama?
Soal kesejahteraan ini kita kembalikan kepada pemerintah provinsi atau kabupaten kota sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk bagaimana melaksanakan kewenangan-kewenangan yang ada, dengan dana yang ada. Kesan yang sekarang terjadi adalah dana Otsus lebih banyak dipakai untuk birokrasi, aksesoris,alat-alat yang dipakai untuk birokrasi. Untuk belanja publik masih minim. Seperti rumah sakit, sarana pendidikan. Dan ini tanggungjawab pemerintah pusat juga melihat penggunaan dana-dana Otsus Papua ini betul atau tidak.

Yang menjadi persoalan adalah untuk meredam siklus kekerasan di Papua yang sudah berulangkali menimbulkan korban jiwa. Dan sekarang bukan di hutan atau di jalan, tapi sekarang terjadi dalam kota. Ini menjadi teror publik yang (menyebabkan) orang tidak bisa bergerak bebas untuk melakukan aktifitas(nya) sebagai nelayan, pegawai kantor, pegawai perusahaan dan sebagai anak-anak sekolah.

Lalu apa Pak yang dilakukan oleh DPR RI untuk lebih meminta perhatian kepada pemerintah, agar lebih mengedepankan lagi masalah keamanan di Papua?
Saya kadang-kadang kecewa ketika komisi I di DPR RI misalnya, salah satu lembaga tertinggi pemerintahan yang untuk membicarakan permasalahan tentang politik. Mereka pergi ke Belanda, Australi, atau ke Perancis cari masalah, ketemu ini dan itu di luar negeri, tetapi tidak kembali melihat persoalan di Papua ini serius atau tidak serius. Tidak kembali turun bikin tim yang solid, yang representatif untuk Papua.

Jadi, hanya berhenti pada studi banding kemudian setelah itu bagaimana implementasinya untuk di sini tidak ada?
Ya, ada orientasi ke arah itu. Ada orang pergi ketemu anggota kongres Amerika tentang isu Papua, tapi kenapa tidak kembali ke Papua mempertemukan rakyat Papua dari berbagai stakeholder, baik itu wakil pemerintah atau wakil masyarakat untuk sama-sama duduk, agar DPR bisa memberikan masukan yang signifikan kepada pemerintah bagaimana penyelesaiannya.
Sumber: kompasiana.com, 21 Juni 2012
Ket foto: Diaz Gwijangge
Dok foto: Ansel Deri
 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger