Headlines News :

Sidang DPRD Lembata Nyaris Ricuh

Written By ansel-boto.blogspot.com on Sunday, July 29, 2012 | 11:31 PM


Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lembata, Jumat (27/7/2012), membahas rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), diwarnai keributan.

Ketua DPRD, Yohanes de Rosari, dan anggota Alwi Murin saling berdebat apakah bupati perlu memberikan klarifikasi atau tidak terkait pernyataan informatif anggota Dewan.

Saking emosinya Alwi Murin mengangkat tangan dan berkata demikian, "Bapak ketua, di sini hanya ada satu bupati. Pak ketua yang terhormat jangan bela-bela bupati. Jangan halang-halangi usulan dan pikiran anggota," teriak Alwi dari meja sidang.

Alwi meminta supaya Yohanes memberikan kesempatan kepada Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, menjawab pertanyaan informatif Dewan sebelum melanjutkan paripurna tersebut.

"Pak Alwi, saya yang mengendalikan sidang ini," timpal Yohanes dari atas podium. Yohanes berada di samping kiri Bupati Sunur. Bupati sendiri hanya duduk diam, tidak diberikan kesempatan berbicara sampai akhir sidang.

Anggota Dewan lainnya, Fredy Wahon, Yakobus Liwa, Servas Ladoangin mendukung supaya bupati menjawab dulu pertanyaan informatif Dewan sebelum melanjutkan sidang. Setelah Alwi Murin, anggota Dewan lain pun menginterupsi karena ketua DPRD Lembata hendak mengetok palu sidang.

"Sidang diskors 24 jam, setuju atau tidak. Setuju atau tidak," tanya Yohanes sambil mengangkat tangan kanan dengan palu di tangan. Tetapi palu itu tertahan oleh serangan interupsi dari anggota. Anggota, terutama Alwi Murin, tetap ngotot meminta Yohanes memberikan kesempatan kepada bupati untuk berbicara.

Reaksi Yohanes beberapa kali mengangkat palu dan memberi isyarat untuk mengetok palu sidang. Bahwa sidang akan diskors. Tetapi lagi-lagi ditahan oleh banyaknya interupsi yang sudah tidak beraturan. Beberapa anggota dewan terpaksa berbicara tidak melalui pengeras suara. Mereka saling berebutan satu sama lain.

Sementara anggota legislatif yang ikut sidang hanya duduk menonton perdebatan anggota Dewan tentang klarifikasi bupati terkait apa sudah tetapkan RPJMD atau tidak? Kembali Yohanes angkat bicara. Bahwa pertanyaan Alwi dan anggota dewan lain akan diklarifikasi bupati pada sidang tertutup yang diagendakan berikutnya. Sedangkan paripurna segera ditutup.

Penjelasan Yohanes bahwa paripurna berikutnya akan berlangsung tertutup mengundang reaksi banyak anggota Dewan yang lain. Fredy Wahon salah satunya, termasuk anggota Dewan yang tidak menyetujui paripurna dilakukan tertutup.

"Mengapa dilakukan sidang tertutup. Biar ini semua terbuka apakah di sini (DPRD) yang bermain api atau eksekutif yang bermain api. Kita buka semua, biar di mana kebusukan sebenarnya, masyarakat semua tahu," kata Fredy dengan tenang.

Fredy menyoroti ada persoalan serius dalam manajemen pemerintahan sekarang ini. Supaya diketahui, perlu keterbukaan dan tidak perlu dilakukan rapat tertutup.

Sebelum pembicaraan diambil alih Ketua DPRD, Yohanes, Yakobus Liwa menginterupsi dan langsung berbicara keras.

"Mengapa harus tertutup? Bupati pada 11 Juni kemarin kan menantang DPRD supaya lakukan 'perang' terbuka. Silakan sekarang," tantang Yakobus dengan raut wajah geram.

Dua puluh menit sidang berlangsung hangat dengan interupsi sampai akhirnya ketua DPRD, Yohanes mengetuk palu sidang. Seketika ruang sidang tenang. Satu per satu anggota Dewan meninggalkan ruangan sidang. Demikian juga Bupati Lembata.

Sidang selanjutnya, karena diskors selama 24 jam, akan dilakukan Sabtu (28/7/2012). Namun beberapa anggota Dewan meragukan waktu itu, karena Sabtu adalah waktu libur.

Tidak diketahui pasti kapan akan dilanjutkan paripurna dengan agenda Kebijakan Umum Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPPAS). Diskusi pun berkembang di luar ruang sidang. Berbagai pertanyaan yang mengemuka, bahwa KUPPAS seharusnya merupakan penjabaran RPJMD. Jika RPJMD belum ditetapkan, mengapa ada KUPPAS. Apa dasarnya?

Akhirnya tidak mendapatkan jawaban, apakah RPJMD tahun 2012 Kabupaten Lembata sudah atau belum karena bupati belum berbicara dalam paripurna itu. Ketua DPRD sama sekali tidak memberikan kesempatan berbicara kepada bupati untuk mengklarifikasi apa RPJMD sudah ditetapkan atau tidak.
Sumber: Pos Kupang, 28 Juli 2012
Ket foto: Ketua DPRD Yohanes de Rosari

Puasa dan Kepedulian Sosial

Written By ansel-boto.blogspot.com on Saturday, July 28, 2012 | 12:10 PM

Oleh Ahmad Syafii Maarif
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Salah satu aspek terpenting ajaran Islam yang sering ditelantarkan sepanjang sejarah oleh umatnya adalah kepedulian sosial terhadap mereka yang kurang beruntung. Padahal, ini adalah bagian dari prinsip keadilan, yang merupakan sisi lain dari mata uang yang sama dari doktrin monoteisme (tauhid).

Puasa Ramadhan selama satu bulan, yang datang sekali dalam setahun, dalam perspektif ini adalah lonceng peringatan keras bagi orang beriman agar masalah keadilan jangan sekali-kali dilecehkan. Fenomena seorang Muslim menjadi penganut Marxisme dapat ditelusuri penyebab utamanya, yakni karena penguasa dan elite masyarakatnya telah mengabaikan dimensi kepedulian sosial yang demikian tajam diperintahkan Al Quran, khususnya surat-surat yang diwahyukan pada periode Mekkah (610-622).

Pada periode ini, Al Quran tidak hanya berbicara masalah iman dan tauhid, sebagaimana masih diajarkan di madrasah dan pesantren. Akan tetapi, Al Quran sudah langsung membidik sistem oligarki Quraisy dengan piramida kekuasaannya yang eksploitatif terhadap masyarakat mayoritas yang terpinggirkan.

Kekuasaan dan Keadilan

Karena pada periode Mekkah itu posisi politik Nabi Muhammad SAW masih sangat lemah, bidikan terhadap segala bentuk ketidakadilan itu masih berupa ajaran verbal yang belum mungkin dieksekusi. Baru pada periode Madinah (622-632), saat kekuasaan telah berada di tangan Nabi Muhammad, ajaran tentang keadilan itu ditegakkan dan dilaksanakan secara berani dan konsekuen. Sebab, beriman kepada Allah yang Tunggal tanpa diikuti tegaknya keadilan dan mekarnya kepedulian sosial dalam bingkai kemanusiaan, yang juga tunggal, tidak ada artinya bagi perjalanan sejarah peradaban umat manusia. Sewaktu orang Quraisy ditanya tentang siapa yang menciptakan alam semesta, jawaban mereka adalah Allah!

Dalam ungkapan yang lebih lengkap, ikuti ayat Al Quran ini: ”Dan jika engkau bertanya kepada mereka [orang Quraisy]: ”Siapakah yang menciptakan langit dan bumi dan memudahkan [perjalanan] matahari dan bulan?” Niscaya mereka menjawab: ”Allah”. Maka mengapa mereka bisa dipalingkan [dari kebenaran]. Surat ini, menurut sebagian besar pendapat para ahli tafsir, diturunkan pada periode Mekkah. Masih ada beberapa ayat Makkiyah (turun pada periode Mekkah) lainnya yang mengandung substansi serupa.

Penduduk Mekkah, terutama golongan elite, berdasarkan testimoni Al Quran ternyata percaya bahwa pencipta alam semesta adalah Allah. Namun, kepercayaan itu sama sekali tak ada kaitannya dengan masalah keadilan dan kepedulian kaum berpunya terhadap penduduk miskin dan terkapar.

Dalam ungkapan Al Quran, sikap peduli terhadap kaum telantar yang berselimutkan debu disebut sebagai al-‘aqabah (jalan mendaki dan sulit). Kita ikuti: “Tetapi dia tidak menempuh al-‘aqabah itu. Tahukah engkau apa itu al-‘aqabah? [Yaitu] membebaskan hamba sahaya [dari perbudakan]. Atau memberi makan pada hari kelaparan. [Kepada] anak yatim yang ada hubungan kerabat. Atau orang miskin yang terkapar di atas debu.”

Munculnya sifat orang kaya yang kedekut (sangat kikir) ini karena mereka percaya bahwa harta bendanya itu akan membuat dia kekal. Harta adalah segala-galanya bagi mereka kaum kaya itu. Perhatikan lukisan Al Quran ini: ”Kerakusanmu kepada harta benda teramat sangat.”

Ayat-ayat Makkiyah adalah ibarat ledakan gunung berapi untuk menghancurkan pilar-pilar oligarki yang berlaku sewenang-wenang dan pongah atas mayoritas penduduk Mekkah yang tak berdaya. Padahal, mereka tak berdaya karena korban dari sistem yang tidak menghargai martabat manusia biasa.

Revolusi Arab dan Pemicunya

Revolusi yang meledak di negeri-negeri Arab-Muslim, sejak tahun lalu, adalah karena kerakusan penguasa terhadap kekuasaan dan harta yang melampaui batas di atas penderitaan rakyatnya yang didera ketidakadilan dan kemiskinan. Bahkan, tidak jarang melalui fatwa para ulama resmi dan dukungan Barat. Maka, berlakulah perselingkuhan antara kekuasaan dan fatwa agama. Alangkah kejinya, alangkah biadabnya!

Umumnya para penguasa ini tentu berpuasa di bulan Ramadhan dan mungkin telah menunaikan ibadah haji berkali-kali. Tetapi puasa ya puasa, haji ya haji: tidak ada kaitannya dengan upaya sungguh-sungguh untuk menegakkan keadilan dan menggalakkan kepedulian sosial. Maka, tidaklah mengherankan jika kesenjangan sosial-ekonomi di sana termasuk yang tertinggi hampir di seluruh dunia Islam.

Indonesia, bangsa Muslim terbesar ini, setali tiga uang dengan negeri-negeri Muslim Arab yang kini masih dalam suasana revolusi dan sedang gagap dalam memetakan masa depannya. Jika Nabi Muhammad SAW berkuasa semata-mata untuk mengibarkan panji-panji tauhid yang terkait rapat secara organik dengan tegaknya keadilan dan keperdulian sosial sebagai salah satu hikmah puasa, maka sebagian besar penguasa Muslim berbuat sebaliknya. Mereka memang mengaku percaya kepada nabi akhir zaman ini, tetapi hampir sepanjang sejarah telah melecehkan semua nilai luhur itu. Dan, pemicunya tak lain karena kerakusan terhadap harta dan kekuasaan yang sudah berada di luar kendali iman dan moral.

Akhirnya, perintah kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan bagi seluruh umat beriman tertuang dalam Al Quran: ”Wahai segenap orang yang beriman! Diwajibkan kepada kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan kepada umat sebelum kamu, dengan harapan kamu akan meraih posisi takwa.”

Takwa di sini tak dapat diterjemahkan hanya sebagai takut kepada Allah. Ia bermakna adanya kesadaran mendalam dan tulus dalam hati orang yang berpuasa bahwa Allah senantiasa mengawasi tingkah lakunya dari jarak yang tanpa batas.

Pemihakan pada keadilan dan kepedulian sosial adalah buah langsung dari perilaku takwa itu di samping nilai-nilai spiritual lainnya. Semestinya elite Muslim di negeri Pancasila ini mau melakukan introspeksi secara tajam dan berani terhadap fenomena kekuasaan yang tecermin dalam ungkapan pertanyaan berikut. Bukankah kekuasaan politik pasca-proklamasi sebagian besar tergenggam di tangan para haji yang juga berpuasa, tetapi mengapa tonggak-tonggak keadilan dan kepedulian sosial masih saja dibiarkan goyah dan kurang terurus?

Siapa tahu, puasa tahun 1433 Hijriah ini akan mampu membangunkan kesadaran yang mendalam dan tulus itu, demi perbaikan moral bangsa Indonesia yang masih berada di bawah bayang-bayang awan kelabu. Semoga Allah belum bosan membimbing bangsa ini ke arah jalan yang lurus dan benar. Selamat berpuasa!
Sumber: Kompas, 27 Juli 2012

Pemeluk Islam di AS Meningkat

Written By ansel-boto.blogspot.com on Friday, July 27, 2012 | 1:49 PM

Nyaris setiap hari Muslim AS mendapat perlakuan diskriminatif. Namun, hikmah di balik perlakuan itu setiap harinya warga AS memeluk Islam.

Hal itu diungkap Pendiri Pesantren Mualaf Annaba Center, Syamsul Arifin Nababan, saat bercerita tentang pengalamannya saat berkunjung di AS.

"Setiap hari Islam dijelek-jelekan tapi setiap kali saya mengunjungi masjid-masjid di AS, ada pengumuman sejumlah warga AS yang memeluk Islam," paparnya saat berbincang dengan ROL, Ahad (22/7).

Hal menarik lain yang dialami Nababan, disela kunjungannya ke AS, ia mengetahui sejumlah gereja di AS tidak lagi dipenuhi jamaah. "Kalau saya tidak ada khutbah, saya sempatkan kunjungi geraja-gereja. 

Anehnya, tidak seluruh gereja di buka, bahkan, ada satu Katedral besar di Washington DC, dibuka hanya untuk turis yang sekadar foto-foto saja," papar dia. "Dari fenomena itu, kita harus menyadari bahwa kebenaran itu pasti datang," pungkasnya.
Sumber: Republika.co.id, 22 Juli 2012.
Ket foto: Salah satu Masjid di Amerika Serikat

Lusikawak dan Peran Wakil Rakyat

Written By ansel-boto.blogspot.com on Tuesday, July 24, 2012 | 9:48 PM

Oleh Ansel Deri
Eks warga Ur Mitem, Waikomo;
tinggal di Halim Perdana Kusuma, Jakarta

Sebanyak 45 keluarga di Lusikawak, Nubatukan, Lembata, diberitakan terpaksa meninggalkan lokasi tempat tinggalnya, yang tak jauh dari “Peten Ina” (baca: Gedung DPRD).

Selama ini, untuk sementara mereka menghuni lahan 20 hektar yang sudah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata. Keluarga-keluarga itu dijanjikan lahan baru bersertifikat untuk membangun rumah mereka.

Setelah lahan 20 hektar tersebut diserahkan secara resmi, ternyata Pemkab alpa menunaikan janjinya. Kini, mereka dipaksa keluar dari tanah sendiri. Perlakuan yang tak mengenakkan tersebut membuat Camat Nubatukan, Gewura Fransiskus, kesal. "Pemerintah jangan abaikan hak 45 keluarga yang diusir dari lokasi Lusikawak itu. Ini menyangkut hak masyarakat," kata Gewura (Pos Kupang, 4 Juli 2012).

Camat Gewura pantas kesal. Kekesalan itu tak hanya soal janji lahan baru bersertifikat untuk membangun rumah yang perlu penyelesaian. Sekitar 36 masalah di wilayahnya yang sudah diinventarisir dan belum terselesaikan. Kini, masalah-masalah tersebut, termasuk lahan Taman Ria Swaolsa Tite, perlu mendapat perhatian.

Mengapa? Ada warga yang memiliki sertifikat resmi di taman tersebut. Juga sengketa kepemilikan persawahan di Uru (Ur) Mitem. Intinya, masalah tanah harus mendapat prioritas penyelesaian agar pemerintah memiliki legitimasi.

Tamparan

Mencuatnya persoalan Lusikawak dan puluhan kasus di wilayah Nubatukan, merupakan tamparan bagi Pemkab Lembata. Bagaimana pun kasus tersebut dan sejumlah kasus lain di Nubatukan mencerminkan rendahnya perhatian dan sensitivitas pemerintah selaku pelayan masyarakat.

Kondisi ini diperburuk lagi dengan minimnya kepedulian DPRD terhadap persoalan masyarakat yang nota bene bermukim di beranda “Peten Ina”. Direktur Social Development Center Thomas Koten menyebut, tata laku politikus (wakil rakyat) seperti ini memancarkan sebuah kesimpulan bahwa tabiat mereka lekat dengan katastrofe kemanusiaan. Nilai-nilai agung kemanusiaan yang melekat pada dirinya sebagai makhluk beradab runtuh (Sinar Harapan, 4 Juni 2012).

Karena itu, keluhan camat pantas lahir. Keluhan itu lahir tak hanya untuk Pemkab Lembata dan dan jajarannya selaku pemegang otoritas kekuasaan di wilayahnya. Keluhan tersebut tidak langsung menjadi tamparan atas peran DPRD secara kelembagaan dan para anggota legislatif selaku pemegang mandat rakyat. Mengapa? Para politikus “Peten Ina” mestinya berpaling dan ikut memikirkan jalan keluar yang tengah membelit masyarakat.

Pengajar Ilmu Politik Universitas Paramadina Djayadi Hanan menilai, kadang politikus yang mengemban tugas sebagai wakil rakyat hanya memikirkan diri sendiri, egois.

Para politikus tak peduli rakyat. Padahal, mereka adalah orang-orang terseleksi. Mereka memiliki komitmen mengabdi, bukan mencari penghidupan. Mereka juga memiliki keterampilan yang cukup untuk membuat kebijakan yang menguntungkan rakyat (Republika, 15 Mei 2012).

Fungsi DPRD

Menjelang pelantikan 25 anggota DPRD Lembata periode 2009-2014 pada 1 September 2009, penulis sempat menguraikan sekilas tugas dan fungsi wakil rakyat. Pertama, fungsi legislasi yaitu kewenangan penyusunan peraturan daerah, yaitu menginisiasi lahirnya rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan juga membahas dan menyetujui/menolak Ranperda yang diusulkan eksekutif.

Kedua, fungsi anggaran (budgeting), yaitu menyusun dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ketiga, fungsi pengawasan (controlling) yaitu melakukan pengawasan terhadap implementasi perda dan peraturan lainnya, pengawasan pelaksanaan APBD, mengawasi kebijakan dan kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan daerah (Pos Kupang, 31 Agustus 2009).

Sepintas, tugas wakil wakil rakyat jelas. Namun, mengapa mereka kurang peka terhadap tugas pokoknya? Analis politik UI kelahiran Manggarai, Boni Hargens, menyebut beberapa alasan. Pertama, ada tendensi wakil rakyat memandang jabatannya sebagai sesuatu yang istimewa sehingga ia harus menjadi manusia istimewa atau (istilah Iwan Fals) “manusia setengah dewa”.

Kedua, para wakil rakyat sebenarnya bingung dengan tugas dan peran yang harus dijalankan. Si wakil rakyat tidak jelas mengerti apa yang seharusnya dan tidak seharusnya dilakukan.

Ketiga, lemahnya ikatan emosional antara wakil dan yang terwakil. Perubahan sistem pemilihan, dari proporsional ke proporsional-terbuka, yang diatur UU No. 12 Tahun 2003 dimaksudkan untuk menjamin kedekatan emosional antara wakil dan yang terwakil dengan asumsi rakyat mengenal wakilnya.

Kenyataannya, kedekatan emosional tak terbangun karena yang maju ke gelanggang kontestasi pemilu adalah figur-figur yang memiliki uang dan jaringan sehingga rakyat mudah dimobilisasi untuk datang ke tempat pemungutan suara meski nuraninya mungkin tidak menginginkan si calon.

Proaktif

Persoalan yang dihadapi 45 keluarga di Lusikawak (barangkali) merupakan sebuah masalah sederhana jika Pemkab dan DPRD Lembata mau proaktif menyelesaikannya. Begitu juga persoalan-persoalan masyarakat lainnya sepert Ur Mitem dan di seluruh wilayah di Lembata.

Misalnya, sengketa tapal batas antara warga Uruor dan Puor yang sempat mencuat beberapa waktu lalu. Pun protes pemilik tanah di Bandara Wunopito yang kini belum tuntas diberikan ganti rugi. Dalam konteks ini, sesungguhnya pemerintah sedang diingatkan tentang bom waktu konflik pertanahan yang sekali-kali bisa meletus jika tidak dikelola dengan cerdas.

Kita tentu ingat kasus Mesuji di Lampung, kasus Sape di Nusa Tenggara Barat maupun kasus di Deli Serdang, Sumatera Utara. Kasus tersebut telah memompa semangat komunal warga berseberangan dengan pelaku bisnis gara-gara urusan tanah tidak jelas atau dicaplok begitu saja tanpa ganti rugi.

Dalam konteks Lusikawak, misalnya, siapa pun tentu tidak ingin persoalan itu berlarut-larut karena akan mengganggu jalannya pembangunan. Pemkab dan DPRD Lembata beserta semua pemangku kepentingan, terutama Camat Nubatukan dan perangkat di bawahnya, perlu segera duduk bersama melakukan pendekatan, terutama masyarakat yang merasa dirugikan untuk ikut mencari jalan tengah penyelesaiannya.

Hal ini penting dan diperlukan sebagai bukti kehadiran negara (pemerintah) di tengah masyarakat agar mendapat legitimasi. Sedangkan bagi DPRD, duduk bersama ini sekaligus menegaskan posisinya menjalankan politik bermartabat dan tetap menjadikan rakyat kiblat pengabdian.

Politik bermartabat, meminjam F. Budi Hardiman (Kompas, 15 Oktober 2010), mengubah rakyat dari sekadar ”hidup belaka” (bare life) menjadi ”hidup yang baik” (good life). Martabat politik sang pemimpin memancar dari keberanian, komitmen, dan konsistensinya dalam menggerakkan suatu kelompok menjadi suatu bangsa yang berdaulat.
Sumber: Flores Pos, 25 Juli 2012

Desa Lewonara Dijaga 1 Peleton TNI dan Polri

Guna mengamankan lokasi bentrokan yang terjadi Rabu (25/7) siang tadi di Desa Lewonara, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, aparat TNI dari Kodim 1624 Larantuka menerjunkan 1 peleton anggota TNI untuk pengamanan lokasi bentrok.

Hal serupa dilakukan Kepolisian Resort Flores Timur. Aparat Keamanan setempat memberlakukan siaga di lokasi bentrok.

Dadim 1624, Flotim Lembata, Letkol Inf Beni K Arifin, Rabu (25/7), mengatakan pihaknya telah menerjunkan 1 peleton anggota Kodim 1624 untuk membantu pengamanan lokasi bentrok. Dikatakan pasca bentrokan antar warga dengan utusan rombongan bupati Flotim siang tadi, kondisi di lokasi bentrok masih aman terkendali.

"Situasi kemanan di lokasi bentrok siang tadi sudah aman terkendali, namun malam ini kami berlakukan siaga. Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolres  Flotim untuk back up pengamanan, saya terjunkan 1 peleton anggota TNI sementara aparat kepolisian juga di back up 1 peleton Dalmas," kata Dandim Flotim Lembata.

Dikonfirmasi terkait korban bacokan salah seorang anggota rombongan Bupati Flotim, Dandim mengatakan, memang benar camat dan Kapolsek dikejar dan dihakimi massa tetapi bisa lolos. "Namun korban bacokan, itu tidak benar?" katanya.

Diinformasikan, bentrok siang tadi antara warga desa Lewonara dengan camat dan rombongan Bupati Flores Timur berakibat seorang anggota rombongan Bupati Flores Timur terkena bacokan parang.

Blokade jalan yang berujung pengejaran dan pemukulan Camat Adonara Timur dan Kapolsek Adonara Timur rabu siang tadi, dipicu sengketa tanah antar warga desa Lewonara dan desa Riang Bunga, di Kecamatan Adonara Timur.

Menurut Dandim, Bupati Flores Timur Yoseph Lagadoni Herin yang akan meresmikan pembangunan perumahan translok di wilayah sengketa, dipaksa meninggalkan Adonara karena dinilai tidak berusaha menyelesaikan sengketa antar kedua desa, padahal warga mengaku sudah menyurati Bupati untuk membatalkan rencana pengresmian lokasi perumahan Translok di desa Riang Bunga tersebut karena tanahnya masih dalam sengketa.

Lokasi pembangunan perumahan rakayat di desa Riang Bunga tersebut, diklaim warga desa Lewo Nara sebagai ulayat desa tersebut.  
Sumber: Media Indonesia, 25 Juli 2012
Ket foto: Bupati Flores Timur Yoseph Lagadoni Herin

Presiden Ghana John Atta Mills Meninggal

Presiden Ghana, John Atta Mills, meninggal mendadak beberapa jam setelah menderita sakit. Demikian keterangan singkat dari kantor kepresidenan dan pejabat lainnya kepada pers, Selasa, 24 Juli 2012.

Mills, 68 tahun, meninggal di ibu kota Accra, Selasa, 24 Juli 2012. Setelah kematiannya, kendali negara dipegang oleh Wakil Presiden John Dramani Mahama.

"Dengan berat hati kami sampaikan pengumuman bahwa Presiden Republik Ghana meninggal secara mendadak," demikian bunyi pernyataan kantor kepresidenan yang diterima kantor berita Reuters. Sebelumnya, John Evans Atta Mills pernah dikirim ke Amerika Serikat untuk perawatan medis, tapi tak dijelaskan jenis penyakit yang diderita dia.

Mills yang merayakan hari ulang tahunnya ke-68, Sabtu, 21 Juli 2012, pernah mendapatkan penghargaan internasional sebagai pemimpin yang berhasil memperkenalkan model demokrasi di Afrika. Ghana, negara yang terletak di Sub Sahara, pernah dikunjungi Presiden Amerika Serikat Barack Obama atas prestasinya membawa demokrasi di kawasan tersebut.

Kematian mendadak pemimpin negara penghasil coklat terbesar nomor dua di dunia ini tak diduga sebelumnya. Ia sangat diharapkan oleh pendukungnya untuk maju lagi dalam pemilihan presiden Desember mendatang. Ghana yang dikenal juga sebagai penghasil emas terbesar di Afrika memulai pengeboran minyak pada 2010 dan mengalami pertumbuhan ekonomi dua digit pada 2011.

Kantor kepresidenan menjelaskan, Mills meninggal beberapa jam setelah menderita sakit. Namun pihak media tidak diberitahu mengenai detil penyakitnya. Seorang pembantu presiden yang tak bersedia disebutkan namanya mengatakan, presiden mengeluh sakit pada Senin petang waktu setempat, 23 Juli 2012, dan meninggal pada Selasa dinihari waktu setempat, 24 Juli 2012, saat kondisinya memburuk. Mills pernah menjalani cek kesehatan di Amerika Serikat selama beberapa pekan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ghana mengatakan, kematian Mills tidak akan mempengaruhi  pemilihan presiden dan anggota parlemen Desember mendatang. "Jadwal pemilihan tidak akan berubah," kata Kwadwo Afari-Gyan, Ketua KPU, kepada Reuters. Seorang pengamat ekonomi di CIna, Nii Akuetteh, mengatakan, "(Mills) menjalin kerja sama ekonomi yang kuat dengan Cina."
  
Maret 2012 lalu, Presiden Barack Obama menerima Mills di Gedung Putih dan memujinya sebagai pembawa "berita bagus" dari Afrika. Nii Akuetteh, pengamat ekonomi Afrika di Washington DC mengatakan kepada Al Jazeera, Mills telah membawa pertumbuhan ekonomi Ghana secara serius. Dia katakan, untuk itu Mills perlu teken kontrak kerja sama ekonomi dengan Cina.
Sumber: Tempo.co, 25 Juli 2012
Ket foto: Mendian Presiden Ghana John Atta Mills

Jebakan Kartel Oligarkis

Written By ansel-boto.blogspot.com on Sunday, July 15, 2012 | 12:09 PM

Oleh Boni Hargens
Dosen Fisip UI;
Saat ini sedang belajar di Humboldt-Universität zu Berlin, Jerman 

SEUSAI Marcus Mietzner dari Universitas Nasional Australia berbicara soal kartel politik di Indonesia dalam diskusi di Universitas Humboldt (3/7/2012), kami pun berbincang di warung kopi.

”Bagi saya, tak masuk akal Ical melamar Ibas untuk 2014. Ibas bukan siapa-siapa selain anak presiden. Lagi pula, Ical sudah menyebut banyak nama dari banyak partai untuk dilamar juga,” kata Mietzner. Indonesianis kelahiran Frankfurt, Jerman, itu sesungguhnya tengah menyentil Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang mau melamar Baskoro Yudhoyono sebagai calon wakil presiden pada 2014.

Tema utama bukan soal Ical ataupun Ibas. Diskusi kami adalah bagaimana memahami politik Indonesia sesudah 1998, yang ujungnya boleh tiba pada diskursus soal siapa dan kenapa pantas atau tidak pantas di Pilpres 2014.

Sebagian ilmuwan melihat, sesudah 1998, politik Indonesia masih dikontrol oleh oligarki (Robizon & Hadiz, 2004; Winters, 2011), meskipun menurut Jeffrey Winters, mereka bermetamorfosis dari oligarki sultanistiknya Soeharto menjadi the ruling oligarchy, oligarki yang memerintah. Sebagian lagi fokus pada peran partai politik dan melihat kartel sebagai kekuatan politik dominan pada era pasca-Soeharto (Slater, 2004; Mietzner, 2011).

Dua pendekatan ini tidak salah. Di satu sisi, dominasi oligarki dalam mengontrol proses politik tampak jelas kalau kita melihat peran orang-orang kaya dalam politik. Kita bisa sebut sendiri nama-nama mereka, serta bagaimana mereka mengatur politik dari belakang ataupun di atas panggung. Mereka adalah oligarki. Di tubuh partai, mereka memainkan peran besar. Bahkan, tidak sedikit partai politik dikuasai oleh orang kaya ini.

Alhasil, di sisi lain, mereka pun membangun kartel politik. Akan tetapi, mereka tetaplah oligarki yang segala prinsip dan orientasi politiknya bermuara pada upaya meningkatkan dan mempertahankan kekayaan sebagai tujuan tertinggi

Makhluk politik ini tak mudah dijelaskan dalam bahasa sederhana, meski tidak serumit gerak- gerik politik mereka yang cenderung samar, tetapi berdampak kasar. Mereka membangun kartelisasi dalam rangka memonopoli dan memanipulasi proses politik, sementara mereka berdiri pada fondasi oligarki sebagai habitat asal. Pelaku politik ini yang saya sebut kartel oligarkis, yakni persekongkolan elite partai dari dan berdiri di atas fondasi oligarki untuk menetapkan haluan politik tertentu yang sifatnya tertutup untuk umum dan untuk membatasi kompetisi.

Kartel politik dari awal dipahami dalam bingkai organisasi, yakni partai politik (Katz & Mair, 1995). Namun, untuk konteks Indonesia, mereka mengarah pada gerombolan individu yang kebetulan memakai partai sebagai instrumen politik. Dengan kata lain, mereka bisa ada di organisasi politik lain yang mirip atau sama dengan partai.

Harus Dikontrol

Tema soal kepemimpinan ideal, mekanisme elektoral yang demokratis, atau debat demokrasi yang substansial versus yang prosedural menjadi pepesan kosong kalau kita tak memahami dan mengatasi makhluk politik yang liar ini. Kenapa?

Pertama, kartel oligarkis menguasai struktur hukum, politik, dan ekonomi sehingga kedaulatan rakyat pada konteks ini tak bermakna apa pun. Kedua, kartel oligarkis menentukan siapa yang harus dipilih oleh rakyat untuk menjadi pemimpin.

Maka, tak ada ruang untuk deliberasi publik dan pertimbangan moral soal siapa pantas dan tidak pantas menjadi pemimpin. Siapa pun yang dikehendaki kartel oligarkis niscaya menjadi pemenang pemilu. Demokrasi langsung dinilai mengebiri permainan kartel, tetapi saluran demokrasi mana di Indonesia yang tak dikendalikan oleh kartel oligarkis?

Ketiga, kartel oligarkis bertahan hidup dengan menguasai partai politik serta mengatur permainan di panggung politik dan (agar) pada saat yang sama memperkuat fondasi ekonomi mereka. Kehendak dan kebaikan umum direlativisasi dalam konteks ini.

Dalam garis berpikir ini, komentar sederhana Mietzner di awal dapat dilihat dari sudut ganda. Pertama, kualitas personal penting untuk proses pencalonan dalam pilpres. Kedua, kartel bisa melakukan kombinasi politik seperti apa pun, bahkan sampai pada model kombinasi semrawut yang menabrak semua rambu ideologi politik.

”Politik tanpa ideologi itu sulit. Saya heran, ada politisi Kristen yang sulit ditakar ideologi politiknya saking tidak jelasnya,” kurang lebih begitu sindiran Sahra Wagenknecht, anggota Bundestag (DPR) dari Partai Kiri yang lagi kasmaran dengan politisi fenomenal Oskar Lafontaine, dalam diskusi di Mannheim (15/5/2012), yang kami hadiri atas undangan Katholischer Akademischer Ausländer-Dienst (KAAD) Jerman.

Sindiran Sahra untuk kawan- kawannya dari Partai Kristen (CDU/CSU) mungkin menjadi justifikasi yang terlalu jauh. Namun, substansi kita, ideologi signifikan dalam politik. Sayangnya, di tangan kartel oligarkis, ideologi apa pun tak bermakna kecuali materialisme.

Namun, ini tak berarti demokrasi kita tak punya masa depan. Pengembalian kedaulatan politik ke tangan rakyat harus didefinisikan secara teknis dalam pemilu. Kebebasan pemilih adalah syarat mutlak, bahkan partai politik dituntut transparan dalam menentukan kandidat.

Hegemoni kartel oligarkis hanya bisa dilawan dengan kehendak murni dari rakyat. Pemilihan langsung adalah kesempatan terbaik untuk berperang melawan kartel. Rakyat hanya bisa menang kalau proses elektoral benar, transparan, dan dikontrol dengan ketat. Kalau tidak, pemilu tak lebih dari sekadar jebakan para kartel oligarkis.
Sumber: Kompas, 14 Juli 2012

Siang ini, Moeslim Abdurrahman Dimakamkan

Written By ansel-boto.blogspot.com on Saturday, July 07, 2012 | 5:25 PM

Jenazah cendekiawan muslim, Moeslim Abdurrahman akan dimakamkan di pemakaman San Diego Hills, Karawang Jawa Barat. Pemakanan dilakukan , Sabtu, 7 Juli 2012 sekitar pukul 13.30 WIB.

"Setelah disembahyangkan langsung dimakamkan di sana," kata Mariza Hamid, salah seorang kerabat saat dihubungi, Jumat malam, 6 Juni 2012.

Jenazah almarhum sampai di kediaman, kawasan Jatibening Bekasi, Jumat malam. Jenazah tiba sekitar pukul 22.30 WIB. Setelah jenazah sampai, keluarga dan tetangga langsung mengadakan yasinan dan doa bersama.

Sebelum meninggal. Moeslim telah dirawat selama tiga hari di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Dia dinyatakan mengidap komplikasi, diabetes dan jantung.

Pria ini pun menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 21.00 WIB. "Keluarga semua sudah mengikhlaskan kepergian beliau," kata Mariza.

Moeslim Abdurrahman lahir di Lamongan, Jawa Timur pada 8 Agustus 1948. Semasa hidup, dia dikenal sebagai tokoh muslim yang terbuka. Salah satu pemikiran Moeslim yang cukup menyedot perhatian tertuang dalam karyanya berjudul "Islam Transformatif".

Dalam buku itu, Moeslim menyoroti penerapan islam dan praktek kekinian masyarakat. Menurut Moeslim, dalam prakteknya agama harus dijadikan kekuatan pendorong untuk melakukan kebajiakn sosial.

Sebelum meninggal, Moeslim tercatat sebagai Direktur Ma'arif Institute for Culture. Dalam dunia politik, Moeslim pernah menjabat sebagai ketua DPP Partai Amanat Nasional.

Tak lama di PAN. Moeslim pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro PKB.
Sumber: Tempo.co, 7 Juli 2012.
Ket foto: Almarhum Moeslim Abdurrahman


Nusa Tenggara Timur: Anak Sekda Nikah, PNS Libur

Written By ansel-boto.blogspot.com on Friday, July 06, 2012 | 8:44 PM

Sejumlah kantor pemerintah di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak ada aktivitas karena PNS meliburkan diri sejak Rabu (4/7/2012). Pegawai diduga sibuk mempersiapkan acara pernikahan puteri Sekretaris Daerah (Sekda) Lembata, Petrus Toda Atawolo yang digelar Jumat (6/7/2012).

Kantor yang kosong tanpa pegawai, di antaranya Kantor Dinas Pendapatan Daerah, Humas Pemkab Lembata, Bagian Keuangan, Tata Pemerintahan dan Sekretariat Dewan.

Disaksikan Pos Kupang, Kamis (5/7/2012) ada beberapa karyawan saja yang duduk di ruangan mereka. Sedangkan sebagian besar karyawan tidak masuk kantor. Sudah berlangsung dua hari terakhir.

Setelah menerima pengaduan masyarakat, Wakil Bupati Lembata, Viktor Mado Watun Kamis pagi (5/7/2012) melakukan sidak di beberapa kantor tersebut. Wakil bupati menemukan sebagian besar PNS tidak masuk kantor.

Kepada Pos Kupang per telepon, Mado Watun menegaskan perilaku PNS yang meninggalkan kantor untuk urusan pernikahan itu tidak bisa dibenarkan. "Sama sekali tidak bisa dibenarkan meninggalkan kantor untuk urusan itu. Tidak dibenarkan meninggalkan pelayanan terhadap masyarakat," kata Mado Watun.

Mado Watun mengatakan, PNS-PNS bersangkutan masih bisa membantu rekan-rekan mereka sepulang jam kerja. Atau diatur sedemikian rupa supaya pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. "Saya dapat pengaduan masyarakat. Saya lakukan sidak. Kantor-kantor kosong. Ini sudah tidak benar lagi," kata Mado Watun.

Kantor-kantor kosong ini menjadi buah bibir masyarakat Lewoleba. Mereka tidak menemukan alasan mengapa banyak kantor kosong.

Ketua DPRD Lembata, Yohanes de Rosari, SE menyayangkan sikap PNS yang meninggalkan tugas. Menurutnya, PNS tidak bisa meninggalkan kewajiban kedinasannya untuk urusan pernikahan itu. Karena sepanjang jam dinas itu, hak-hak mereka itu dipenuhi negara. Karena itu, mereka juga berkewajiban untuk mengikuti undang-undang.

"PNS itu harus mematuhi kewajiban kedinasannya. Kalau merasa berutang budi dengan sekda, terserah saja. Tetapi itu harus dilakukan di luar jam dinas," kata Yohanes saat dihubungi Kamis (5/7/2012).

Sekda Lembata, Petrus Toda Atawolo belum memberikan tanggapan meski Pos Kupang sudah berupaya menghubunginya. Dua pesan singkat (SMS) yang dikirim ke nomornya tidak satu pun yang dibalas.
Sumber: Kompas.com, 6 Juli 2012
Ket foto: Sekda Petrus Toda Atawolo

Politisi Vampir

Written By ansel-boto.blogspot.com on Thursday, July 05, 2012 | 11:11 PM

Oleh Febri Diansyah
Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch
Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan 

Judul tulisan ini mungkin berlebihan. Lagi pula apa vampir benar-benar ada? Namun, itulah yang diucapkan oleh sutradara film Abraham Lincoln: Vampire Hunter bahwa beberapa politisi adalah vampir.

Ia bicara dalam bungkus metafora. Petikan ini bisa jadi memiliki makna khusus untuk membaca realitas politik di Indonesia akhir-akhir ini.

Kisah pengisap darah itu mirip dengan cerita penguasa yang merampas hak-hak mendasar warga negaranya. Berjubah wakil rakyat, tetapi bersekongkol merampok anggaran negara dan menjual kewenangan yang dimilikinya. Tentu tak semua politisi seperti ini. Agar ada perbedaan diksi, saya mencoba menggunakan kata politikus, poli dan tikus.

Jumat minggu lalu dimulai dengan kabar seorang anggota DPR dari Fraksi Golkar, yang bertugas di Badan Anggaran DPR, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Al Quran. Kita terperenyak. Rasanya ”batas” yang selama ini relatif masih dipatuhi sekarang dilabrak

Dari sudut pandang korupsi politik, ini lahir dari persekongkolan politik dengan kelompok bisnis atau korupsi yang dilakukan demi kepentingan dana politik. Korupsi tipe inilah yang perlu jadi prioritas utama. Betapa tidak, setelah amandemen UUD 1945, kecenderungan kewenangan yang besar di eksekutif atau pemerintah bergeser ke legislatif.

Di satu sisi, ini menjawab kekhawatiran tentang kekuasaan yang sebelumnya berpuncak di tangan presiden. Namun, di sisi lain, kekuasaan politik sepertinya membengkak di tangan badan legislatif.

Tak hanya di dalam UUD 1945, perluasan kewenangan juga diatur dalam undang-undang tentang lembaga perwakilan rakyat, seperti memilih dan mengesahkan pemimpin pejabat publik serta terkait dengan alih fungsi hutan.

Selain kewenangan formal tersebut, pengaruh kekuatan politiknya sangat besar pula. Sebut saja jawaban menteri yang terkooptasi oleh ”logika” bagi-bagi kue politik. Belum lagi pengaruh elite untuk mengatur anggaran dan pemenangan proyek tertentu.

Dari beberapa kasus yang ditangani KPK akhir-akhir ini, kita semakin paham bahwa politikus benar-benar bisa bermain merampok uang rakyat melalui kewenangannya.

Sebutlah kasus wisma atlet yang menjerat jajaran elite Partai Demokrat dan mulai mengungkap praktik kotor di Badan Anggaran DPR. Ada juga kasus DPID, yang menjerat salah satu anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi PAN, yang sekarang sedang menghadapi persidangan kasus korupsi dan pencucian uang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Membaca data Komisi Pemberantasan Korupsi, setidaknya sudah 57 perkara korupsi yang menjerat anggota DPR dan DPRD. Sebagian besar, sekitar 46 di antaranya, adalah mereka yang pernah duduk sebagai anggota DPR.

Dilihat dari karakter kasus korupsi yang menjerat wakil rakyat ini, kita menemukan beberapa model yang menarik: suap dalam pemilihan pejabat publik, suap dalam alih fungsi hutan, suap terkait proyek APBN, dan suap terkait pembahasan anggaran di Badan Anggaran DPR.

Itulah korupsi yang menimbulkan efek domino dan potensial menimbulkan korupsi jenis lain. Hal ini diperburuk dengan realitas minimnya keterbukaan dana politik. Partai sebagai satu-satunya pemasok (ke DPR) dan mempunyai pengaruh besar dalam pengambilan keputusan belum bisa diyakini sebagai sektor yang bersih. Korupsi yang menjerat jajaran elite partai terungkap dari hari ke hari.

KPK Dilemahkan

Di sisi lain, terhadap kerja KPK membongkar korupsi para politikus itu, kita juga dihadapkan pada realitas bahwa pelemahan terhadap KPK terusmenerus terjadi. Sebuah lembaga khusus untuk memberantas korupsi yang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 senantiasa menjadi sorotan.

Berbagai upaya memangkas kewenangan KPK terjadi: menghilangkan kewenangan lembaga ini sebagai penuntut dengan harapan bahwa kekuatan politik masih bisa menekan dan memengaruhi proses penuntutan di luar KPK.

Selain itu, kewenangan KPK melakukan penyadapan juga dianggap sebagai musuh. Mengapa? Karena konon banyak anggota DPR serta pejabat pemerintah dan swasta yang ditangkap tangan oleh KPK karena sebelumnya lembaga ini berhasil menyadap komunikasi mereka.

Upaya pelemahan itu bukan halusinasi. Pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sempat terselip dalam proses pembahasan agar KPK tidak bisa menuntut terdakwa korupsi di Pengadilan Tipikor.

Kemudian, di sisi pemerintah pun, upaya mengebiri kewenangan penyadapan KPK pernah terjadi ketika rancangan peraturan pemerintah soal penyadapan ini sampai di tangan publik. Sekarang rencana melakukan revisi terhadap UU KPK bergulir, bahkan draf RUU KPK tersebut sudah ada di tangan DPR.

Dalam konteks itulah kemudian kita berpikir, apa benar DPR punya setitik komitmen memberantas korupsi? Secara personal mungkin masih ada orang- orang yang relatif bersih. Namun, melihat realitas akhir-akhir ini? Rasanya sulit percaya bahwa kerja pemberantasan korupsi didukung oleh kekuatan politik.

Gedung KPK

Dalam beberapa hari ini diskursus publik diributkan dengan soal anggaran gedung baru KPK yang belum kunjung disetujui DPR, dengan berbagai argumen yang sungguh tidak masuk akal, seperti mengatakan bahwa KPK adalah lembaga ad hoc, sembari mengartikan dengan salah paham bahwa ad hoc berarti ”dibentuk untuk sementara”, dan argumen penghematan anggaran negara.

Mengingat kebutuhan KPK yang sangat nyata dan terukur, logika dan akal sehat kita mengatakan bahwa KPK memang perlu didukung oleh fasilitas gedung yang tentu tidak mewah, tetapi fungsional. Bukan untuk kepentingan KPK, melainkan demi nasib bangsa ini ke depan agar korupsi tidak terus-menerus menggerogoti Indonesia.

Soal prestasi pun, meskipun tak luput dari kritik, KPK yang sudah menyerap anggaran Rp 1,376 triliun dari 2004 hingga 2011 ternyata telah memulangkan Rp 954,36 miliar dari pengembalian kerugian negara dalam kasus korupsi yang ditangani dan gratifikasi. Kemudian penyelamatan aset negara dari sektor pertambangan, migas, dan kementerian/lembaga lainnya Rp 152,9 triliun.

Data yang bersumber dari Laporan Tahunan KPK 2004-2011 dan anti-corruption clearing house (acch.kpk.go.id) menunjukkan bahwa KPK sudah mulai bekerja untuk bangsa ini. Tentu tidak seperti data-data yang tidak bisa dipertanggungjawabkan seperti yang diumbar sejumlah kekuataan politik, yang selalu mengatakan bahwa KPK tekor!

Selain itu, sumbangan nonfinansial juga telah memberikan efek, seperti adanya harapan bahwa penegakan hukum masih punya tempat dan tidak tunduk dibawah bendera politik. Dan, efek pencegahan yang sedang berproses.

Namun, dalam jangka panjang, memang kita perlu juga menghindarkan pembentukan persepsi bahwa DPR itu kotor dan busuk sepenuhnya sehingga kita tidak butuh DPR. Dalam konteks demokrasi yang sehat, penguatan partai politik dan DPR adalah sesuatu yang penting dilakukan.

Pemberantasan korupsi adalah salah satu jawabannya. Seperti metafor, mengepung dan mengusir politikus vampir dari negeri ini dan membangun sistem agar mereka lebih sulit kembali. 
Sumber: Kompas, 5 Juli 2012


 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger