Headlines News :

Demokrat Bantah Lemahkan KPK

Written By ansel-boto.blogspot.com on Sunday, September 30, 2012 | 8:24 PM


Wakil Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana mengatakan, partainya tidak akan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Adanya revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata dia, tidak bisa serta-merta dikatakan sebagai usaha melemahkan KPK.


Menurut Sutan, naskah akademik revisi undang-undang itu dibuat berdasarkan pandangan ahli-ahli hukum. "Tidak ujug-ujug ada," kata Sutan kepada Tempo melalui wawancara telepon, 30 September 2012.

Pria yang berencana mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara ini mengatakan, pasti ada alasan yang kuat mengapa Undang-Undang KPK harus direvisi.

Menurut Sutan, DPR memang terdiri dari bermacam-macam orang dengan pemikiran yang berbeda-beda. "Nanti keputusan terakhir ada di rapat paripurna," kata dia.

Bagi Sutan, tak masalah ketika KPK menetapkan beberapa kader partainya sebagai tersangka dalam beberapa kasus korupsi. "Kami tetap merupakan partai bersih sekalipun beberapa kader tersangkut kasus korupsi," ujarnya. Ia membantah tuduhan bahwa DPR berusaha melemahkan KPK karena komisi antirasuah itu "mengganggu" citra partai.

Sutan menegaskan, pihaknya akan memperjuangkan supaya revisi undang-undang tersebut tidak melemahkan KPK. "Kalau isinya menguatkan, kita dukung. Kalau melemahkan, ya kita tolak," kata Sutan.

Wacana pelemahan KPK oleh DPR semakin santer setelah Dewan berencana merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Revisi itu dianggap melemahkan KPK lantaran beberapa poin yang mengurangi wewenang KPK.

Beberapa hal itu antara lain pembentukan Dewan Pengawas KPK yang ditunjuk DPR, pengembalian fungsi penuntutan KPK ke Kejaksaan Agung, penyadapan harus dengan persetujuan pengadilan, dan pemberian kewenangan penghentian perkara melalui surat perintah penghentian penyidikan.
Sumber: Tempo.co, 30 September 2012
Ket foto: Sutan Bhatoegana

Parpol Berparas Perempuan

Oleh Moh Ilham A Hamudy
Peneliti di BPP Kementerian Dalam Negeri

Demokrasi adalah sebuah proses inklusif. Oleh karena itu, dalam kehidupan demokrasi yang sehat, semua perspektif dari berbagai kelompok kepentingan harus dipertimbangkan secara saksama. Kepentingan dan pandangan kaum laki-laki, perempuan, serta kelompok minoritas, merupakan bagian mutlak dari proses pengambilan keputusan.

Kendati begitu, alih-alih dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, keterwakilan kaum perempuan dalam institusi politik di Indonesia, terutama partai politik (parpol), justru sangat minimal. Pelbagai tantangan dan kendala mengadang para perempuan untuk masuk ke dalam parpol. Di antaranya adalah kurangnya dukungan partai, keluarga, dan masih kentalnya iklim perpolitikan yang menonjolkan unsur kelelakian (masculine model).

Kesetaraan gender belumlah tecermin dalam keterwakilan perempuan dan laki-laki di bidang politik. Hingga saat ini partisipasi perempuan dalam aktivitas kepartaian masih sangat rendah. Meskipun jumlah perempuan di DPR kita mengalami peningkatan, yaitu dari 11,3 persen pada Pemilu 2004 menjadi 18 persen pada Pemilu 2009.

Padahal, tugas menyamakan perwakilan laki-laki dan perempuan harus dimulai dalam tubuh partai-partai politik. Namun, dalam konteks politik Indonesia, karakter dan ciri parpol masih banyak menimbulkan kendala bagi keterlibatan perempuan dalam dunia politik.

Secara umum, biasanya parpol yang berkuasa dan mapan akan mempertahankan sikap konservatif terhadap perempuan dan tidak mau melihat, serta menyesuaikan diri dengan arus perubahan radikal yang menggejolak di masyarakat.

Hanya parpol alternatif, dan biasanya parpol kecil, yang dinamis mau memberikan peluang dan kesempatan lebih besar kepada perempuan. Selebihnya, banyak parpol mengaku kekurangan sumber daya untuk menempatkan perempuan dalam parpol. Alasan klasiknya, susah mencari kader perempuan yang mumpuni.

Melibatkan Perempuan

Sementara itu, hak politik perempuan pada dasarnya adalah hak asasi manusia (HAM). Dan, HAM sejatinya merupakan esensi dari kerangka demokrasi.

Sehingga, melibatkan perempuan dan laki-laki dalam parpol menjadi syarat mutlak bagi demokrasi. Apalagi, dalam teori politik, jelas tidak ada dikotomi perempuan dan laki-laki. Meski kenyataannya, hak perempuan dalam berpolitik acap dipolitisasi dan dimobilisasi atas nama demokrasi.

Jika ditelisik, akar persoalannya adalah parpol memang tidak mempunyai political will dan prosedur perekrutan yang transparan untuk menempatkan perempuan dalam parpol. Bukan semata-mata kekurangan kader perempuan yang mumpuni. Gelagat parpol seperti ini agaknya terus saja menghalangi terpilihnya perempuan menjadi pengurus parpol meskipun UU Parpol dan UU Pemilu terbaru sudah mengakomodasinya, 30 persen keterwakilan perempuan.

Celakanya, kondisi ini semakin diperparah oleh keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tempo hari resmi mencabut aturan yang mereka tetapkan sendiri terkait syarat keterwakilan perempuan dalam kepengurusan parpol di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Menurut KPU, parpol cukup memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan di tingkat pusat (4/9).

Pasal 4 Peraturan KPU No 8 Tahun 2012 mensyaratkan parpol calon peserta Pemilu 2014, antara lain, harus menyertakan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Namun, setelah konsultasi KPU dengan pemerintah dan Komisi II DPR, KPU malah mengubah aturannya sendiri.

Menurut KPU, ketentuan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan parpol pada UU No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD hanya di tingkat pusat.

KPU cuma meminta kepada parpol yang tidak mampu memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk memberikan penjelasan sebagai wujud akuntabilitas.

Padahal, mestinya KPU berani mengambil terobosan agar bisa mewujudkan afirmasi kepengurusan perempuan dalam parpol, bukan malah takluk dengan kepentingan parpol. Terlebih, belum ada sanksi tegas dikenakan kepada parpol, yang hingga saat ini belum melaksanakan perintah UU Pemilu untuk menambah komposisi perempuan sebanyak 30 persen, meski hanya di tingkat pusat.

Tindakan Afirmatif

Agar tidak terulang di kemudian hari, tindakan afirmatif diperlukan terkait iklim parpol yang berbau maskulin. Aturan hukum tentang parpol dan pemilu sudah saatnya berorientasi perempuan hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Tujuannya, menyadarkan bahwa ada hak perempuan yang selama ini terabaikan dan harus dikembalikan.

Dengan begitu, banyaknya keterwakilan perempuan dalam parpol diharapkan akan memengaruhi kebijakan menjadi lebih pro terhadap perempuan.

Kebijakan-kebijakan politik pada akhirnya juga bisa dilihat dari perspektif gender. Sejauh ini, beberapa parpol memang sudah bersedia menggunakan peraturan internal sebagai alat untuk menyertakan perempuan dalam struktur partai.

PPP, misalnya, menetapkan 30 persen perempuan berada di dewan pimpinan pusat dan daerah hingga ke tingkat kabupaten/kota.

Merujuk tulisan Joni Lovenduski (2005) dalam `Feminizing Politics', kalau kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam parpol terpenuhi di semua tingkatan, minimal ada dua gejala yang dapat ditimbulkan. Pertama, adanya kesungguhan perempuan untuk berupaya mau terjun ke dunia politik, setidaknya mewakili nama parpol.

Selain itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan kesadaran perempuan itu sendiri bahwa politik adalah domain kebijakan kenegaraan yang mengatur arah dan tujuan negara. Sehingga, proses pengambilan kebijakan dapat dilakukan secara politis oleh semua komponen bangsa termasuk perempuan.

Kedua, timbul kesadaran masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada perempuan agar tidak saja memilih dan dipilih, tetapi juga menjadi pengurus inti parpol. Pada akhirnya, ikhtiar ini tentu akan lebih banyak memberikan peluang kepada perempuan berkiprah di ranah politik.
Sumber: Republika, 29 September 2012

Mengenang 1000 Hari Meninggalnya Frans Seda


Peringatan 1000 hari wafatnya Frans Seda diselenggarakan di gedung Yustinus lantai 15, Universitas Katolik Atmajaya, Jakarta, Sabtu 29 September 2012.

Keluarga Frans Seda bersama civitas akademika Universitas Atma Jaya dan para sahabat almarhum mengawali acara ini dengan perayaan Ekaristi yang dipimpin Uskup Agung Jakarta Monsinyur Ignatius Suharyo Pr.

Frans Seda dikenal sebagai tokoh tiga jaman. Ia aktif dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia hingga gerakan reformasi bergulir yang ditandai dengan jatuhnya rezim Soeharto.

Ia menjadi Menteri Keuangan diawal Orde Baru tahun 1966 hingga 1968. Saat itu inflasi Indonesia mencapai 650%. Seiring perekonomian mulai stabil di masa jabatannya. Kemudian ia pernah menjadi menteri perhubungan, telekomunikasi dan pariwisata dengan merintis penerbangan ke kawasan timur Indonesia. Itu masa awal tahun 1970an.

Ia juga pendiri Universita Atma Jaya bersama sejumlah rekannya dari Ikatan Mahasiswa Katolik Indonesia dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia pada 1 Juni 1960 dengan modal awal Rp 500. Hingga ajal menjemput, Frans Seda sebagai Ketua Pembina Yayasan Atma Jaya.

Dalam rangkaian Peringatan 1000 hari meninggalnya Frans Seda, diluncurkan buku bertajuk Frans Seda Merawat Indonesia di Saat Kritis. Pria kelahiran Flores, Nusa Tenggara Timur ini merupakan salah seorang pakar ekonomi Indonesia yang mengecap denyut ekonomi Indonesia dari awal kemerdekaan hingga Indonesia diguncang krisis ekonomi tahun 1997.

Untuk pertama kali, Yayasan Frans Seda menyerahkan penghargaan Frans Seda Award untuk bidang kemanusiaan dan pendidikan. Dewan juri menganugerahkan Frans Seda Award tahun ini untuk kemanusiaan  diberikan kepada Octavina Reba Bonay, bidan pejalan kaki  di kampung-kampung terpencil di Papua.

Sedangkan untuk bidang pendidikan, penghargaan Frans Seda Award diberikan kepada Chirstanti Gomulia, praktisi pendidikan murah berstandar internasional dengan biaya lokal di Garut, Jawa Barat. Penghargaan Frans Seda Award akan diberikan setiap dua tahun.
Sumber: Tempo.co, 29 September 2012-09-30
Ket  foto: Alm. Frans Seda

Harapan untuk Kurikulum Baru

Oleh Paul Suparno
Dosen Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengungkapkan bahwa akan ada perubahan kurikulum. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang kini sedang berlangsung —meski baik— dianggap kurang cocok dengan zamannya, maka perlu diperbarui (Kompas, 5/9).

Apa yang diharapkan dari kurikulum baru? Kurikulum baru idealnya memperhatikan minimal konteks anak zaman yang mau dibantu, kritik pendidikan yang banyak muncul terhadap Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) saat ini, dan kebutuhan bangsa ke depan.

Konteks Anak Zaman

Anak sekarang termasuk anak generasi Z (generation net). Mereka kebanyakan sudah terbiasa berkomunikasi menggunakan internet, Facebook, Twitter, Blackberry. Mereka hidup dalam budaya serba cepat sehingga tak tahan dengan hal-hal yang lambat. Mereka anak-anak budaya instan yang serba ingin berhasil dalam waktu cepat dan kalau bisa tanpa usaha keras.

Anak-anak ini butuh model pendekatan dan model belajar yang berbeda. Mereka sudah terbiasa dengan internet, maka model pembelajaran harus menggunakan teknologi modern itu. Kalau tidak, mereka akan bosan.

Mereka sudah sering mengerjakan berbagai persoalan dalam satu waktu. Kalau mereka mengerjakan PR, mereka sekaligus juga membuka laman lain, sambil masih bicara dengan teman lewat HP dan chatting dengan teman lain lagi lewat Facebook.

Perhatiannya biasa terpecah dalam berbagai hal. Dalam mempelajari suatu bahan mereka tak mau urut, kadang dari belakang, kadang dari tengah, kadang dari muka. Ini berarti model pendekatan linear sudah kurang tepat bagi mereka. Perlu dicarikan model-model yang berbeda.

Kemajuan teknologi internet dan media menjadikan anak sekarang dipenuhi berbagai informasi dari segala penjuru dunia. Di tengah kekacauan informasi dan nilai ini mereka dituntut lebih punya keterampilan menganalisis secara kritis, memilih secara bijak, serta mengambil keputusan bagi hidupnya. Maka, ke depan, kurikulum, model dan cara pembelajaran harus mampu membantu anak menganalisis secara kritis, memilih, dan mengambil keputusan dalam hidup.

Karena guru bukan lagi satu- satunya sumber belajar dan pengetahuan, sikap anak terhadap guru pun berubah. Guru bukan satu-satunya yang harus dihormati. Maka, sikap guru pun harus berubah: bukan sebagai orang pinter yang akan menggurui, melainkan lebih sebagai fasilitator yang menjadi teman belajar. Guru tidak perlu marah bila kurang didengarkan oleh anak.

Beberapa kritik terhadap sistem pendidikan kita, terutama level SD hingga menengah, mengungkapkan bahwa mata pelajaran terlalu banyak, ada 14-16 macam. Jumlah mata pelajaran yang begitu banyak, dengan jam yang sedikit, menjadikan siswa tidak terlatih belajar bertekun dan mendalam. Mereka mudah puas pada lapisan atas saja. Maka, kemampuan mengolah bahan, menganalisis secara kritis bahan, kurang terjadi.

Pendidikan kita masih terlalu menekankan segi kognitif. Ini pun masih terbatas pada mencari nilai angka, bukan kemampuan menganalisis secara kritis dan mendalam suatu bahan. Akibatnya, nilai karakter sangat dibutuhkan bagi kejayaan bangsa ini kurang mendapatkan tekanan.

Tujuan pendidikan pada jenjang SD, SMP, SMA kurang begitu jelas. Sebenarnya apa yang diharapkan bila anak lulus SD, SMP, dan SMA? Kompetensi atau tujuan yang ingin dicapai ini perlu jelas, tak terlalu banyak, dan dapat dimengerti oleh siapa pun.

Kita perlu sadar, kita mendidik anak Indonesia, bukan manusia dewasa Indonesia. Maka, tuntutan kepada anak pun harus terbatas. Dalam UU Sisdiknas dan juga dalam standar pendidikan, anak- anak kita terlalu banyak dituntut sesuatu yang sebenarnya lebih merupakan tuntutan bagi orangtua. Akhirnya, kalau hal itu tidak terjadi, kita frustrasi dan anak mengalami beban berat.

Demi keutuhan bangsa ini, anak-anak bangsa harus rela menerima perbedaan di antara kita dan belajar hidup dalam semangat perbedaan itu. Maka, semangat multikultural dan penghargaan kepada tiap-tiap pribadi manusia harus ditekankan.

Kurikulum ke Depan

Berdasarkan beberapa analisis di atas, kurikulum baru diharapkan memuat beberapa hal. Pertama, tujuan yang jelas untuk setiap jenjang SD, SMP, dan SMA. Tujuan ini harus singkat, sederhana, sesuai jenjangnya, dan mudah dimengerti oleh siapa pun.

Kedua, jumlah mata pelajaran perlu dikurangi sehingga anak dapat belajar lebih mendalam, dapat berpikir lebih kritis.

Ketiga, pendidikan sikap dan karakter harus dapat tekanan, bukan hanya pengetahuan. Keempat, kurikulum yang membantu anak dapat belajar memilih dan mengambil keputusan dalam levelnya.

Kelima, kurikulum yang juga menunjang kesatuan bangsa, maka pendekatan multibudaya dan penghargaan pada nilai manusia mendapatkan tekanan.

Keenam, metode dan model pembelajarannya disesuaikan dengan situasi anak zaman. Ketujuh, bentuk evaluasi, termasuk UN, perlu dikembangkan dengan menekankan kemampuan berpikir kritis dan bernalar.
Sumber: Kompas, 29 September 2012

Presiden SBY Dinilai Pantas Jadi Sekjen PBB

Written By ansel-boto.blogspot.com on Saturday, September 29, 2012 | 10:54 PM

PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono dianggap pantas untuk dipromosikan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal itu dilihat dari kiprah SBY di dunia internasional yang cukup bagus.

"SBY kan punya reputasi internasional. Dia juga dikenal negara lain dan bisa menyuarakan perdamaian dunia. Makanya, kami dukung supaya dirinya berkiprah di dunia internasional, apakah itu menjadi Sekjen PBB atau jabatan lainnya," ujar Politisi Gerindra Martin Hutabarat dalam perbincangan dengan Jurnal Nasional, Sabtu (29/9) melalui telepon.

Martin mengatakan bahwa dukungan tersebut tidak ada kaitannya dengan pertarungan menjelang Pemilu 2014, dimana Gerindra ingin merapat ke Partai Demokrat. Tapi hal itu semata-mata dilihat dari gagasan Presiden SBY pada tingkat internasional. 

Martin misalnya mengatakan, gagasan SBY terkait Protokol Internasional Anti Penistaan Agama adalah sebuah langkah tepat. "Sebelumnya kan Pak SBY belum pernah begini. Makanya ide seperti ini kami dukung dalam rangka untuk perdamaian dunia," katanya.

Gerindra, katanya, mendorong agar Presiden SBY untuk selalu lebih aktif lagi berbicara di forum-forum internasional.

Menurutnya, suatu kebanggaan bagi Indonesia, jika ada putra terbaik Indonesia dapat berkiprah di dunia internasional. Apalagi jabatan SBY akan berakhir dua tahun lagi, sehingga sangat tepat didukung untuk berkiprah di dunia internasinal.

"Sebab selama ini belum pernah ada putra Indonesia yang dapat menduduki jabatan puncak seperti Sekjen PBB atau di lembaga internasional," ujarnya.
Sumber: Jurnal Nasional.com, 29 September 2012
Ket foto: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Foto: www.demokrat.or.id

Belajar dari Gus Dur

Oleh Mohamad Guntur Romli
Penulis, tinggal di Jakarta

Tak terasa sudah seribu hari KH Abdurrahman Wahid-Gus Dur-meninggalkan kita. Leluconnya masih segar terdengar. Sosok Gus Dur sering melintas: berjalan yang dituntun atau didorong di kursi roda dengan fisik yang payah-tak jarang jarum infus masih menancap-tapi hal itu tak menghalanginya untuk terus beraktivitas, membela mereka yang lemah dan ditindas. Tapi tidak ada pose Gus Dur yang cemberut dan sedih. Ia tampak kuat dan tegar, dengan senyum dan tawa sekaligus membuat tawa.

Kejadian akhir-akhir ini, seperti kekerasan yang berbasis agama, dan pemerintah yang tampak lemah dan lepas tangan, semakin mengingatkan kita pada suara Gus Dur yang lantang mengeluarkan pembelaan. Tak jarang ada komentar "coba masih ada Gus Dur".

Celetukan ini keluar karena "geregetan" dan hampir putus asa terhadap pemerintah, yang membiarkan kekerasan terus berlangsung. Malah tak jarang tunduk kepada pihak penyerang dan mengabulkan tuntutan mereka untuk mengkriminalisasi korban.

Gus Dur tak pernah lepas dari perbincangan. Kerja sosial dan kemanusiaan Gus Dur menyentuh hampir semua sendi kehidupan. Fenomena ini mengingatkan saya pada sepenggal bait puisi Arab, innama-l mar'u haditsun ba'dahu fa kun haditsan hasanan liman wa'a-manusia akan menjadi perbincangan setelah tiada, maka bagi orang yang berakal akan berusaha menjadi perbincangan yang baik.

Tak jarang orang masih bertanya-tanya, bahkan mempertanyakan, alasan pembelaan Gus Dur terhadap kelompok yang didakwa tersesat dan menyimpang dari yang kebanyakan. Misalnya, hingga akhir hayatnya, Gus Dur memberikan pembelaan yang sungguh-sungguh kepada Ahmadiyah dan Syiah: dua komunitas yang hingga saat ini masih menjadi sasaran kekerasan. Dalam setiap pernyataan, Gus Dur selalu menegaskan pentingnya membela hak-hak warga negara dan konstitusi. Gus Dur selalu mengatakan "tidak membela keyakinan suatu kelompok aliran", tapi hak-hak pengikut dan pemeluknya tidak bisa dikurangi dan didiskriminasi karena keyakinan mereka.

Pembelaan Gus Dur tidak bersifat parsial dan partisan, tapi pada prinsip-prinsip hidup bersama untuk saling menghormati, menghargai, dan nirkekerasan. Selama pengikut suatu komunitas tidak melakukan pelanggaran hukum yang diakui di republik ini, mereka tidak bisa ditindas.

Lantas bagaimana menyikapi adanya konflik dalam masyarakat yang terdapat pertentangan soal keyakinan? Gus Dur selalu mengedepankan toleransi dan dialog serta anti-kekerasan, pemaksaan, dan pelarangan. Gus Dur becermin pada strategi perjuangan Kiai Chasbullah Salim dari Jombang dalam sebuah tulisannya di Tempo pada 1980. Kasusnya menghadapi "serbuan" kelompok Darul Hadis, yang dituding menyimpang dari keyakinan warga NU setempat. Awalnya, Kiai Chasbullah melawan mereka dengan emosional. Namun pihak yang disebut lawan malah semakin kuat.

Kiai Chasbullah mengganti strategi tidak lagi konfrontatif, tapi lebih toleran. Gus Dur memuji strategi Kiai Chasbullah ini, yang disebutnya arif. Gus Dur menulis, "Pertentangan pendapat tidak semuanya diselesaikan, dan lebih-lebih tidak akan terselesaikan dengan melarang begini atau begitu. Ada kalanya toleransi lebih memberikan hasil, sebagai upaya menahan perluasan pengaruh lawan."

Pada zaman itu, Gus Dur menolak usul MUI, yang mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk melarang Darul Hadis. Menurut Gus Dur, selain pelarangan tidak akan menyelesaikan persoalan, perbedaan dan pertentangan akan berdampak baik untuk meningkatkan kedewasaan umat. Perbedaan adalah gizi yang tinggi bagi toleransi. Gus Dur menutup dengan pernyataan, "Toleransi kepada gerakan-gerakan 'sempalan' (splinter group) dalam Islam harus diperhitungkan sebagai salah satu jalan terbaik untuk mendewasakan sikap umat." ("Kiai Chasbullah dan Musuhnya" dalam Kiai Nyentrik, Membela Pemerintah, hal. 16).

Apakah Gus Dur tidak terlalu tinggi menilai umat? Bukankah selama ini yang disebut umat adalah orang awam yang sering dinilai memiliki pengetahuan dan kedewasaan yang rendah? Justru bagi Gus Dur, asumsi ini salah besar. Dalam satu tulisannya di Prisma pada 1982, "Jangan Paksakan Paradigma Luar terhadap Agama", Gus Dur menegaskan, rakyat di lapisan bawah lebih arif. Tentang massa akar rumput ini, Gus Dur menyatakan, "Mereka merupakan penjumlahan dari pengalaman total manusia yang menderita, yang mengalami sendiri masalah itu." Dalam pengakuan yang ditulis sendiri oleh Gus Dur, "Rakyat lapisan bawah adalah rakyat yang arif, yang sudah punya polanya sendiri untuk menghadapi berbagai tekanan." Kita sering mengutip pepatah, "pengalaman adalah guru yang terbaik". Lantas mengapa rakyat di lapisan bawah yang menjalani pengalaman itu sendiri tidak menjadi guru yang terbaik?

Malah campur tangan elite yang membawa kepentingan politik, ekonomi, dan agama sering memperbesar, bahkan mengadu kelompok-kelompok dalam masyarakat. Makanya, dalam peristiwa kekerasan, sering disebut "kasuistis" karena tidak terjadi di semua lapisan masyarakat. Misalnya permusuhan terhadap kelompok A hanya ditemukan dalam suatu tempat, tidak menyebar di semua wilayah yang ada kelompok A. Hal ini menunjukkan masih lebih banyak masyarakat yang arif dan dewasa melihat pertentangan itu. Namun konflik itu akan menemukan pola yang sistemik (tidak lagi "kasuistis") kalau pemerintah membiarkan dan tidak menyelesaikan konflik tersebut. Atau ada semacam pola untuk membakar masyarakat dengan memakai isu perbedaan sebagai bahan bakarnya.

Walhasil, dari Gus Dur kita belajar membela hak-hak warga negara dan mempertahankan konstitusi. Gus Dur tidak ingin masuk ke ranah keyakinan suatu kelompok. Namun, apa pun pertentangan yang terjadi di masyarakat, tidak boleh mengurangi hak kewargaan komunitas tersebut, yang wajib dilindungi dan dipenuhi. Perbedaan dan bahkan pertentangan dalam masyarakat, menurut Gus Dur, justru sangat baik untuk kedewasaan umat. Bagi Gus Dur, masyarakat di lapisan bawah lebih arif. Kita pun tak perlu takut, apalagi histeris, menghadapi perbedaan.
Sumber: Koran Tempo, 29 September 2012


Jokowi-Basuki Resmi Menjadi Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih.

"KPU DKI menetapkan pasangan calon nomor tiga sebagai pasangan calon terpilih Pilkada DKI Jakarta 2012 putaran kedua. Berlaku sejak tanggal ditetapkan, 29 September 2012," kata Ketua Pokja Pemungutan Suara KPU DKI Sumarno di kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu.

Sesuai dengan surat KPU DKI nomor 32/KPPS/KPUPROVINSI/10/2012 Tentang Penetapan Hasil, KPUD Jakarta menetapkan pasangan Jokowi dan Basuki sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Di tempat yang sama, Ketua KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan meskipun sudah ada surat penetapan, Jokowi harus mundur terlebih dahulu sebagai wali kota Solo.

"Tidak bisa langsung menjadi gubernur, karena sebelumnya Jokowi adalah pejabat daerah. Jadi, Jokowi harus mengundurkan diri terlebih dahulu, kemudian baru dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta," ujar Dahliah.

Menurut Dahliah, surat penetapan tersebut dan hasil rekapitulasi selanjutnya akan diserahkan kepada pasangan calon, DPRD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Presiden.

Setelah penetapan tersebut, lanjut Dahliah, KPU DKI memberi waktu selama tiga hari bagi pasangan yang merasa tidak puas untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau ada gugatan, maka kami akan menunggu hasil keputusan MK. Namun kalau tidak ada gugatan, maka Jokowi dan Basuki akan dilantik pada tanggal 7 Oktober 2012 mendatang," kata Dahliah.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi oleh KPU DKI kemarin, Jumat (28/9), pasangan Jokowi-Basuki memperoleh total 2.472.130 atau 53,82 persen suara dan berhasil mengungguli pasangan calon Fauzi Bowo (Foke)-Nachrowi Ramli (Nara) yang memperoleh 2.120.815 atau 46,18 persen suara.
Sumber: Antara, 29 September 2012
Ket foto: Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok)

Resensi: Menguak Problem Masyarakat Papua

Written By ansel-boto.blogspot.com on Friday, September 28, 2012 | 11:06 AM


PAPUA tidak hanya identik dengan kekerasan berupa penembakan secara sporadis, tapi juga menyimpan sejumlah potret buram lain. Salah satunya, sejak Papua diintegrasikan, mereka merasa dipinggirkan.

Buku Pemusnahan Etnis Melanesia: Memecah Kebisuan Sejarah Kekerasan di Papua Barat (2012) yang ditulis Socratez Sofyan Yoman menelisik lebih detail potret kelam yang dialami penduduk asli Papua. Dia melihat kejahatan kemanusiaan didemonstrasikan atas nama keamanan dan kepentingan nasional dengan berbagai bentuk wajah.

Penduduk asli Papua tinggal 2,37 juta jiwa atau sekitar 15,2 persen dibanding pendatang 13,2 juta jiwa atau sekitar 84,80 persen.

Di tanah Papua terjadi proses pelemahan etnis secara sistematis karena kepentingan di Papua Barat terkait masalah politik, keamanan, dan ekonomi. Banyak UU tidak prorakyat setempat. "Ini semua bagian dari penghancuran masa depan, identitas, dan mengakhiri eksistensi orang asli Papua dari tanah dan negeri mereka" (hal 245).

Jauh sebelumnya, dalam Voice of America, 27 Januari 2006 dan The Indonesia Human Rights Campaign Bulletin No 182/April 2006, hal 3, Penasihat Khusus Sekjen PBB bidang Pencegahan Pemusnahan Penduduk Pribumi, Mr Juan Mendez, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi warga asli di wilayah Papua Barat.

Mendez merasa frustrasi karena Indonesia mencegah ahli-ahli atau peneliti dari pekerja hak-hak asasi manusia (HAM) untuk memonitor berbagai pelanggaran HAM di Papua Barat. Padahal, PBB berkeinginan menjembatani untuk mencari penyelesaian.

Benny Giay dalam pengantar buku ini menambahkan, dalam sejarah gereja, pemikiran-pemikiran kritis tokoh gereja atau agama kerap disikapi negatif pemerintah dan masyarakat. Tokoh atau petugas gereja yang kritis sering dicap sebagai pembawa bendera politik tertentu.

Sedangkan George Junus Aditjondro mengungkapkan buku ini kaya informasi pergumulan antara rakyat Papua Barat dan Pemerintah Indonesia sejak sebelum Pepera tahun 1969 hingga keluarnya UU Otsus tahun 2001. "Penderitaan rakyat Papua Barat merupakan tantangan kemanusiaan bagi bangsa, rakyat, pemerintah, dan gereja-gereja di Indonesia," kata George.

Buku ini tak hanya mengulas sejarah integrasi yang oleh orang Papua dianggap belum tuntas, tapi juga dinamika sosial politik mutakhir. Di sini juga diungkap berbagai kekerasan yang terus terjadi, kebuntuan politik Jakarta-Papua, keputusasaan, dan keprihatinan berbagai kalangan atas kondisi Papua.

Buku ini juga menelusuri "lorong-lorong gelap" kehidupan sosial politik di tengah upaya positif Pemerintah Indonesia mulai dari Repelita di masa Orde Baru, UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP), Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia, termasuk Papua, dan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat. Karena itu, perlu segera direalisasikan dialog Jakarta-Papua dengan dimediasi pihak ketiga yang netral agar muncul secercah cahaya yang dapat menerangi "lorong-lorong gelap" tanah Papua. 
Diresensi Ansel Deri, alumnus Undana, Kupang

Judul              : Pemusnahan Etnis Melanesia
                           Memecah Kebisuan Sejarah Kekerasan di Papua Barat
Penulis           : Socratez Sofyan Yoman
Penerbit         : Cenderawasih Press Jayapura
Percetakan    : Galangpress Yogyakarta
Terbit             : September 2012
Tebal              : 310 halaman
ISBN               : 978-602-8174-85-5
Sumber: Koran Jakarta, 28 September 2012

Personalisasi Politik

Written By ansel-boto.blogspot.com on Thursday, September 27, 2012 | 11:36 AM

Oleh Donny Gahral Adian
Dosen Filsafat Politik UI

Setiap orang memiliki ambiguitas sendiri terhadap politik. Pilkada DKI, misalnya, direspons secara berbeda oleh dua kelompok pengamat.

Kelompok pertama menganggap Pilkada DKI bukti kekuatan figur terhadap partai politik. Figur yang begitu dominan membuat partai seperti ”ongkang-ongkang kaki” dalam memompa suara publik. Kelompok kedua, sebaliknya, justru melihat partai, untuk pertama kali, tersetrum mesinnya. Mesin partai bekerja maksimal ketika politik elite tak dikendalikan oleh uang. Mesin partai, pada akhirnya, menyala dan bekerja lebih keras dari kapasitas terpasangnya. Kedua sikap ini beredar di kalangan ”orang-orang melek politik” Republik ini. Namun, di balik kedua sikap ini terselip sebaris pertanyaan fundamental, politik macam apa yang sebenarnya tengah berlangsung dewasa ini?

Liberalisasi

Politik adalah urusan kolektif. Carl Schmitt mengatakan, politik hadir ketika dua kolektivitas berhadap-hadapan dalam intensitas ketegangan tertentu. Politik, pertama-tama, adalah res publica. Politik tak bersembunyi di lubuk hati yang sunyi, tetapi urusan bersama yang riuh rendah. Filsafat politik pun selama ini selalu bermain dengan kategori-kategori kolektif, seperti kontrak sosial, kehendak umum, atau demos. Kehendak, pertimbangan, kalkulasi, dan intuisi individu dikesampingkan dari bulat-lonjongnya politik.

Masalahnya, liberalisasi yang dibawa oleh gelombang industrialisasi dan komersialisasi sudah mengubah wajah politik untuk seterusnya. Politik ditahbiskan sebagai protektor individualisme belaka. Orang, misalnya, bersepakat secara politik guna melindungi ”yang pribadi” dari terkaman kekuasaan. ”Yang pribadi” bersembunyi di balik yang namanya hak individu. Hak individu sendiri sejatinya sesuatu yang bernapaskan borjuasi ekonomi. Dia muncul dari syahwat kelas menengah Eropa untuk menguasai tanah milik aristokrat. Namun, dalam perkembangannya dia mengalami transformasi politik secara fundamental. ”Yang pribadi” tak sekadar diproteksi secara politik, tetapi menjadi ”yang politik” itu sendiri. Alhasil, individu pun jadi primus politik.

Akhirnya, ”yang pribadi” menjadi semacam sanctuary dalam demokrasi modern. Politik dipahami sebagai serigala yang harus selalu diawasi supaya tidak memangsa ”yang pribadi”. Konstitusi pun disusun guna membatasi ruang gerak kekuasaan terhadap ”yang pribadi”. Begitu sucinya posisi ”yang pribadi” dalam politik sehingga politik pun dikemas dalam bahasa netralitas dan imparsialitas. Negara pada prinsipnya tidak boleh memasuki wilayah pribadi tiap-tiap individu. ”Yang pribadi” adalah harga mati politik yang memerlukan demokrasi sebagai kartu garansi yang berlaku permanen.

”Yang pribadi” bermuasal pada oikonomia (ekonomi), bukan politik. Akibat infiltrasi oikonomia ke dalam politik, watak kolektif politik pun hilang sudah. Politik, layaknya pasar, jadi arena tempat individu berkompetisi memperebutkan pembeli (pemilih). Individu tentu saja tak dapat mengesampingkan kolektivitas. Namun, ”kolektivitas” diterjemahkan sebagai dukungan belaka. Apalagi, dukungan kolektif ini dapat ditukar dengan mata uang yang namanya citra atau kesan.

Politik yang tadinya bersimpang jalan dengan ”yang pribadi” sekarang begitu didominasi olehnya. Kolektivitas adalah komoditas yang dapat dibeli. Partai hanya kendaraan. Figur lebih menentukan. Pendeknya, ”yang pribadi” pun merangsek masuk jadi kategori utama politik.

Liberalisasi politik pun ditopang oleh letupan-letupan pikiran politik kontemporer. Pikiran tentang subyek, tindakan, kebisajadian, dan antifondasi membuat ”yang pribadi” kian mendapat tempat di tengah realitas politik saat ini. Politik bukan soal pengorganisasian ide dan perbuatan, melainkan soal keputusan radikal dalam situasi yang ganjil. Keputusan, bagi saya, berseberangan dengan militansi. Militansi ditanam secara organisatoris-kolektif, sementara keputusan dikembalikan kepada subyek yang terus berusaha melengkapi identitasnya. Politik pun direduksi menjadi persoalan siapa ”saya” dan bukan apa yang harus ”kami” perbuat.

Personalisasi

Liberalisasi politik membuat politik bukan lagi persoalan organisasi, melainkan personalisasi. Akibatnya, politisi pun jadi ”radikal bebas” yang tak tertanam secara ideologis dalam parpol. Personalisasi politik pun mau tak mau menjangkiti watak kolektif parpol. Partai tak lagi berpikir soal pengorganisasian ide dan perbuatan di bawah haluan ideologi tertentu. Partai hanya berpikir merekrut figur untuk mendongkrak dukungan kolektif publik.

Saat ini, partai tengah tertatih-tatih menghadapi gelombang liberalisasi politik. Belum lagi surut, partai sudah harus menghadapi fenomena ”de-partai-sasi” yang cukup masif dan kontinu. Partai dikesampingkan sebagai organisasi yang secara militan memperjuangkan ide melalui orang. Partai semata dipandang sebagai alat meloloskan orang yang punya ide. Dia cuma dilihat sebagai syarat administratif pencalonan pejabat politik. Tidak lebih. Alhasil, partai pun tidak kunjung belajar untuk menjadi rahim ideologis bagi calon-calon pemimpin republik. Partai terkerdilkan jadi alat dan bukan sekolah kenegarawanan bagi politisi-politisinya.

Siapa yang diuntungkan oleh personalisasi politik ini? Apakah rakyat sebagai pemegang kedaulatan sejati? Sekilas, rakyat adalah pemenang sebab dia berhasil mematerialisasikan kedaulatannya tanpa perantara. Namun, persoalannya, apakah pejabat politik dapat lahir tiba-tiba dari rakyat tanpa tempaan organisatoris yang ketat dan berjenjang? Kita bisa saja memburu calon pemimpin dari kalangan akademisi atau LSM. Namun, siapa menjamin mereka siap menjadi pejabat politik tanpa bekal kecakapan politik sejumput pun.

Politik bukan sekadar perkara kecakapan teknokratik. Ekonomi makro bisa dipelajari dalam waktu singkat. Teknik komunikasi bisa dipoles oleh konsultan politik. Namun, karakter politik tak didapatkan di kantor-kantor konsultan. Karakter politik ditempa di dalam sebuah organisasi politik bukan akademis. Profesor ilmu politik bisa paham seluk-beluk politik dari A sampai Z. Namun, apakah dia memiliki komitmen dan ketahanan politik? Politik adalah ketegangan bukan ketenangan. Di dalam ketegangan, seorang harus mampu mengambil keputusan yang berpihak pada nasib orang banyak. Ini adalah karakter yang datang dari pengalaman ”berpolitik” dalam organisasi, bukan dari disertasi ilmu politik.

Partai adalah pengorganisasian ide dan perbuatan untuk menciptakan kenegarawanan. Mungkin terdengar muluk. Apalagi, kita tengah berhadapan dengan partai yang sekadar menjajakan karcis bagi calon-calon kepala daerah. Namun, apakah ”personalisasi”, ”de-partai-sasi” adalah jawaban bagi kualitas demokrasi kita 100 tahun ke depan? Apabila saat ini partai belum mampu menjalankan fungsi-fungsi kolektifnya, jangan tergesa menganulirnya. Jangan pula terburu-buru menganonimkan calon-calon parpol yang menang dalam sebuah kompetisi politik.

Politik butuh kesabaran untuk sebuah perbaikan yang perlahan tetapi berarti. Jokowi adalah orang yang sabar. Dia tidak tenggelam di dalam gempita politik yang memojokkan partai-partai. Partai memang bukan satu-satunya. Sukarelawan nonpartai Jokowi sungguh tak terbilang jumlahnya. Semua berjasa. Jokowi pun berterima kasih kepada semuanya, partai tak terkecuali. 
Sumber: Kompas, 27 September 2012

Konser 30 November, JLo Minta Air Khusus dan Payung

Jennifer Lopez mengajukan beberapa permintaan untuk menunjang penampilannya dalam konser perdana di Jakarta, November nanti.

Presiden Direktur Stellar Indonesia, Reza Prawiro mengatakan sejumlah permintaan spesial itu bisa diatasi promotor dengan baik, kecuali satu hal. "Jlo minta air mineral merek tertentu dan enggak boleh diganti, harus itu,” kata Reza seusai jumpa pers konser Jlo Dance Again World Tour 2012 di Jakarta, Rabu 26 September 2012.

Air mineral dengan merek Penta yang diinginkan  diproduksi di New Zealand dan hanya dijual di Amerika Serikat. Lantaran tidak ada air mineral merek tersebut di Tanah Air, Reza meminta manajemen Jlo membawa sendiri air mineral bagi artisnya.

Dalam kunjungannya selama 3 hari di Jakarta, Jlo diperkirakan membutuhkan 24 botol air mineral.

Selain minta air mineral khusus, Jlo juga mensyaratkan satu ruangan khusus di lokasi konser Mata Elang International Stadium (MEIS), Ancol yang seluruhnya ditutup warna putih. “Jadinya kami make over satu ruangan yang ada di MEIS," ujar Reza. Di dalam ruangan tersebut, Jlo juga minta diletakkan satu payung saja.

Rencananya, pelantun ''If You Had My Love'' ini akan menggelar konser di Ancol pada 30 November nanti.
Sumber: Tempo.co, 27 September 2012.
Ket foto: Jennifer Lopez 

Gaya Kepemimpinan Politik

Written By ansel-boto.blogspot.com on Wednesday, September 26, 2012 | 7:51 PM


Oleh Ansel Deri
Orang Kampung asal Lembata, NTT;
Warga Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur

PEMILIHAN Umum Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua pada Kamis, 20 September, berlangsung aman dan lancar. Sebanyak 6,9 juta warga memberikan suaranya di 15.059 tempat pemungutan suara (TPS). Seperti diketahui, pasangan inkumben atau petahana Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli (Foke-Nara) akhirnya mengakui keunggulan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok).

Hasil quick count versi enam lembaga survey di lima wilayah DKI dan Kabupaten Kepulauan Seribu menunjukkan, prosentasi perolehan suara dua paket tak terpaut jauh. LSI-TV One: Jokowi-Ahok 53,68 persen dan Foke-Nara 46,32 persen. Kemudian, Indo Barometer-Metro TV: Jokowi-Ahok 54,11 persen dan Foke-Nara 45,89 persen.

Sedangkan LSI-SCTV: Jokowi-Ahok 53,81 persen dan Foke-Nara 46,19 persen. Kemudian, Kompas: Jokowi-Ahok 52,97 persen dan Foke-Nara 47,03 persen. INES: Jokowi-Ahok 57,39 persen dan Foke-Nara 42,61 persen. Kemudian, MNC Media-SMRC: Jokowi-Ahok 52,63 dan Foke-Nara 47,37 persen.

Pasca “kemenangan” Jokowi-Ahok hasil quick count, calon inkumben Fauzi Bowo mengapresiasi pasangan Jokowi-Ahok. Foke, doktor teknik Arsitektur Perencanaan Kota dan Wilayah Universitat Braunschweig, Jerman, tahun 1976 itu menilai, kubunya pendukung setia demokrasi dan menjunjung tinggi.

Apresiasi Foke, lulusan SMA Kolese Kanisius, Menteng, Jakarta, itu juga ditujukan kepada lembaga survey yang diakui menggunakan metode ilmiah sehingga patut dihormati. Sebagai pemimpin ia mengakui kemenangan pasangan Jokowi-Ahok. “Kemenangan pemilihan 20 September ini milik Jakarta," kata Fauzi Bowo.

Budayawan Radhar Panca Dahana berpendapat, kemenangan Jokowi-Ahok menjadi sinyal tak terbantahkan tindak politik rakyat bagi perubahan mendasar, tepatnya perubahan kepemimpinan di pucuk kekuasaan negeri ini. Sinyal ini tampak dalam beberapa indikator faktual. Pertama, rakyat membuktikan secara jelas mereka tidak peduli dengan kekuatan partai dan calon-calon yang diajukannya. Mereka ingin perubahan dengan calon-calon yang segar dan potensial, siapa pun atau sekecil apa pun dukungan politik (partai) di genggamannya. Kedua, betapapun kuat isu, gosip atau kampanye hitam beredar, rakyat tidak peduli, tidak terpengaruh dan tetap menancapkan paku pilihannya pada pasangan itu.

Ketiga, pilihan terhadap dua tokoh daerah, yang notabene orang “asing” bagi warga Jakarta, yang tidak lahir, hidup dan berkembang bersama persoalan-persoalan kompleks ibukota, menjadi penanda tak terbantahkan: “orang baru” atau pemimpin baru harus dihadirkan. Keempat, pemimpin baru itu tidak harus muncul dari kantung-kantung politik yang ada, yang established, tapi justru dari sumber yang jauh dan terbayangkan: daerah (Seputar Indonesia, 22 September 2012).

Dua gaya

Sepintas, Pilkada DKI Jakarta tak hanya memberi pengalaman baru bagaimana pilihan partai bertolak belakang dengan suara masyarakat pemilih di tingkat akar rumput, grass root. Secara matematis, barangkali bisa diharapkan paket dengan nama setenar Foke-Nara dengan dukungan sejumlah partai besar, akan mudah untuk menang.

Namun, bermodal dua partai pendukung: PDI-P dan Gerindra, Jokowi-Ahok melesat bak meteor dan berhasil merebut ruang batin masyarakat melampaui pesaingnya. Sehingga jika tak ada aral melintang, Jokowi-Ahok melenggang kangkung ke Balaikota DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat hingga 2017.

Pilkada DKI juga memajang jelas dua gaya kepemimpinan politik berbeda. Pertama, gaya kepemimpinan politik yang elitis dan birokratis serta berwibawa yang tentu juga masih (di)perlu(kan) sekalipun kerap tak masuk dalam benak sebagian besar masyarakat kecil. Kedua, gaya kepemimpinan pelayan yang low profile, “ndeso”, merakyat, irit diplomasi namum sarat pengalaman pemerintahan/kemasyarakatan di tingkat lokal.

Dalam bentuk lain, Pilkada DKI menyodorkan gaya kepemimpinan elit berhadapan dengan gaya kepemimpinan pelayan yang merakyat atau memasyarakat. Gaya kepemimpinan kedua inilah yang mampu menyedot perhatian dan simpati hingga membuat pemilih jatuh cinta. Tak perlu butuh ratusan baliho atau ribuan spanduk di jalan-jalan protokol guna mencari dukungan atau simpati, tetapi bermodal baju/batik kotak-kotak maka masuk itu barang.

Tapi gaya ke(pemimpin)an pelayan? Lha, apa gerangan makluk itu? Bukankah pemimpin dan pelayan itu bertolak belakang satu dengan yang lain? Barangkali, di mata publik, seorang pemimpin berada di atas. Sedangkan pelayan itu berada di bawah. Hemat saya, pemahaman feodalistik dan pyramidal model ini masih dengan mudah dijumpai dalam sebagian komunitas masyarakat bahkan dalam praktek pemerintahan dan politik kita di tingkat terendah.

Banyak pihak, termasuk lembaga-lembaga sosial kemasyarakat sejak puluhan abad lalu mencoba mengubah cara pandang atas gaya kepemimpinan di atas. Kemudian, mencoba menawarkan cara pandang baru yaitu komunio. Semua merupakan satu-kesatuan yang sejajar dan sama namun dengan peran atau fungsi yang berbeda-beda dalam perjuangan menggapai kesejahteraan bersama.

Dalam konteks kehidupan masyarakat dan umat, selalu ditekankan bahwa bila seseorang ingin menjadi yang pertama maka hendaklah ia menjadi yang terakhir dari sekaligus menjadi pelayan dari semuanya. Dalam bentuk yang berbeda, jika ingn menjadi orang besar maka bersiaplah untuk melayani. Inilah pekerjaan rumah lain pasangan Jokowi-Ahok lima tahun masa tugasnya. Apakah keduanya sungguh-sungguh dapat menjalankan kepemimpinannya dalam semangat melayani yang tulus yang dibarengi dengan semangat yang sama warga Ibu Kota?

Pekerjaan rumah

Meski kegembiraan meliputi warga DKI atas kemenangan Jokowi-Ahok, toh, kegembiraan itu segera akan berlalu. Di depan mata tersedia setumpuk pekerjaan rumah atau agenda untuk dikerjakan. Karena itu, segala sesuatu mesti disiapkan secara matang dan terprogram sebelum tongkat estafet diserahkan secara resmi.

Pada Sabtu (21/9) atau sehari setelah pengumuman hasil quick count Gubernur Fauzi Bowo sudah mengumpulkan semua kepala dinasnya. Selama enam jam ia menyampaikan pengarahan agar semua jajaran birokrasi Pemda DKI mendukung kinerja penggantinya kelak.

Pengarahan itu, diakui Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ery Basworo, bakal membuat para kepala dinas lebih mudah bekerja sama dengan Jokowi. Sosok seperti Jokowi adalah tipe pemimpin yang bisa bekerja sama dengan anak buahnya dalam membangun suatu daerah. Ia (Jokowi) juga orang yang merakyat, sehingga program Pemda untuk rakyat pasti lebih mudah diselesaikan.

Langkah sederhana Foke tersebut menunjukkan kepedulian seorang pemimpin sekaligus ekspresi kecintaan terhadap Jakarta, “kampung besar” yang sudah susah payah dibangun bersama warga. Meski sana sini masih ada kekurangan, terutama terkait komitmen anggaran yang bersumber dari APBD I dan Pemerintah Pusat mengingat Jakarta juga Ibu Kota Negara.

Selain itu, banyak agenda besar yang mesti dikerjakan yakni persoalan birokrasi di jajaran Pemprov DKI yang sudah mengakar. Ini juga menjadi tekad Jokowi-Ahok saat kampanye yang ingin menjadikan pejabat publik pelayan warga. Juga bagaimana mengatasi kekumuhan dan kebakaran. Problem ini bisa mulai diurai sedikit demi sedikit dengan membangun rumah susun (rusun) untuk rakyat. Dengan rusun akan lebih mudah bagi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti air bersih, pipanisasi gas, dan lainnya.

Agenda lain adalah soal kemacetan yang menjadi pemandangan lumrah warga Jakarta. Jokowi-Ahok perlu membuat kebijakan di mana penggunaan kendaraan pribadi di jalan raya sedapat mungkin dikurangi. Namun sebelum melangkah ke sana, tak ada pilihan kecuali membenahi sistem angkutan umum. Salah satu alternatif paling efektif adalah adanya monorel.

Sejarahwan Betawi, JJ Rizal juga mengingatkan bahwa permasalahan seperti banjir dan macet sudah akut. Karena itu, Jokowi diharapkan mengembalikan sosok seperti Bang Ali (mantan Gubernur DKI Ali Sadikin-Alm) yang mau mendengar dan menjadi pelayan warganya. Bahkan tak sungkan-sungkan menyambangi warganya. Inilah sebagian agenda yang ada di pundak Jokowi-Ahok, di samping agenda-agenda lain seperti pendidikan, kesehatan, pemuda, olahraga, dan lain-lain yang juga perlu dibenahi. Selamat datang, Bang Jo! Terima kasih, Bang Foke!
Sumber: Flores Pos, 26 September 2012

Warga Puor Datangi Polres Lembata

Akibat belum tuntasnya penyelesaian kasus penghasutan kepala desa Belobatang yang ditangani Polres Lembata, lima puluh warga dari Desa Puor dan Desa Puor B, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, mendatangi kantor Polisi Resort Lembata, Senin (24/9/2012) untuk bertemu Kapolres  Lembata, AKBP M.J.H. Johannis, SH.

“Kami datang punya keinginan untuk bertemu langsung dengan pak Kapolres Lembata. Kami hanya mau tanya, sudah sejauh mana kasus penghasutan kepala desa Belobatang.  Kasus ini sudah 9 (Sembilan) bulan lalu kami laporkan” jelas Fransiskus Erak, juru bicara utusan warga kepada FBC di halaman depan Polres Lembata, Senin (24/9/2012)

Menurut Fransiskus Erak, kasus penghasutan oleh  kepala desa Belobatang terjadi  18 dan 19 Januari 2012 lalu, mengakibatkan warga masyarakat Belobatang terprovokasi dan melakukan pengerusakan barang milik warga masyarakat desa Puor, berupa tindakan merobohkan lumbung dan pondok, menghambur-hamburkan benih padi dan memotong-motong galon dan ember penyimpan air di lokasi sengketa, lokasi pertanian Ilkwikit.

“Kenapa kepala desa Belobatang tidak ditangkap dan ditahan?Dia masih terus memprovokasi masyarakatkanya untuk terus melakukan kegiatan di lokasi sengketa hingga sekarang,” ungkap Fransiskus Erak.

Lebih lanjut Frans, sapaan Fransiskus Erak mengatakan kalau kedatangan mereka ke Lewoleba tidak hanya berusaha bertemu dengan Kapolres Lembata tetapi akan bertemu dengan bupati Lembata setelah tatap muka dan berdialog dengan bapak Kapolres Lembata.

Kepala Desa Puor, Yustinus Sekeng yang hadir pada kesempatan itu mengatakan, sebagai kepala desa, dirinya  merasakan sekali kalau warga masyarakat tidak dapat bekerja dengan tenang.

“Apalagi warga masyarakat Belobatang bukannya menghentikan kegiatannya di lokasi sengketa sebagaimana kesepakatan bersama, tetapi malah kembali melakukan  aktivitas di atas lokasi persengketaan yang dapat memicu emosi dan perang saudara,” ungkap Yustinus Sakeng

Warga yang  terdiri dari unsur  aparat dari kedua desa, unsur tokoh adat, dan unsur perempuan tiba di kantor kepolisian didampingi  Vian K. Burin, SH, Anton Pati Liman, S.Fil dan Korfandus Sakeng. Kedatangan warga ini sempat membuat kerepotan bagi Polres Lembata.

Sebelum berhasil menemui Kapolres, warga diminta untuk hanya mengirimkan utusan mengingat tempat terbatas. Tetapi, warga tetap menolak 

“Kami menolak pertemuan dengan bapak Kapolres Lembata kalau hanya satu-dua orang saja yang menjadi perwakilannya,” ungkap Kepala Desa Puor. Negosiasi pun berlangsung dan akhirnya semua warga yang datang dipersilakan menemui Kapolres.

Dialog  dengan Kapolres Lembata

Dalam dialog Kapolres dan utusan warga Puor, Kapolres Lembata AKBP M.J.H. Johannis, SH. memberikan keterangannya perihal kasus penghasutan dan pengrusakan yang telah dilaporkan warga desa Puor. Menurut Kapolres, perihal kasus pengrusakan dilaporkan, pihak kepolisian tidak menemukan siapa yang melakukan pengrusakan karena tidak ada saksi di lapangan.

Perihal kasus penghasutan yang dilakukan kepala desa Belobatang, Albertus Paulus Kia, sudah menjalani 3 kali pemerikasaan dan dalam BAP-nya sudah ditetapkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

“Polisi sengaja memperlambat kasus pidana kades  Belobatang, Albertus Paulus Kia karena masalah penegakan hukum kasus pidana ini akan bisa memunculkan masalah baru. Bagi Polisi, masalah ini lebih dikategorikan sebagai masalah social. Apakah proses hukum kepala desa Belobatang, dapat menyelesaikan masalah ini ?,” tanya Kapolres Lembata didampingi Waka Polres Lembata. Warga desa Puor yang hadir  dalam dialog ini, serentak menjawab: ”masalah selesai !”

Menurut  Anton Pati Liman salah satu pendamping warga masyarakat desa Puor,  sejak dari dulu, termasuk kepala desa-kepala desa Belobatang yang lalu-lalu tidak pernah melakukan hal yang merusak hubungan  kekerabatan dan kekeluargaan seperti ini.

Baru kepala desa Belobatang, Albertus Paulus Kia yang menciptakan situasi disharmonis di antara kedua desa yang kental sekali hubungannya.

“Sehingga, penahanan dan proses hukum lanjut terhadap kepala desa Belobatang,  Albertus Paulus Kia sebagai solusinya untuk memberi efek jerah,” demikian Anton Pati Liman

Lebih lanjut, Anton menambahkan kalau kepala desa Belobatang, Albertus Paulus Kia berulangkali menemui dia untuk meminta mediasi perdamaian.

Masyarakat kedua desa Puor pun mengiakan niat baik kepala desa Belobatang dengan mengalokasikan waktu yang disepakati bersama kepala desa Belobatang untuk bertemu dan menyelesaikan secara damai dalam suasana kekeluargaan di desa Puor dengan mengikutsertakan seluruh aparat desa, tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh adat desa Belobatang.

“Namun dalam perjalanan, kepala desa Belobatang menghilang dan tidak dapat kami hubungi maupun dia menghubungi kami lagi,” ungkap Anton kesal.

Vian K Burin, SH sebagai salah satu tokoh masyarakat desa Puor di Lewoleba yang mendampingi warga masyarakat desa asalnya, desa Puor menegaskan kembali bahwa penahanan dan proses hukum kepala desa Belobatang, Albertus Paulus Kia merupakan solusi, bukan masalah.

Karena itu, beliau meminta kepada Kapolres Lembata untuk segera menangkap, menahan dan memproses hukum lanjut saudara Albertus Paulus Kia dan juga tenaga pendamping PPL yang ikut serta kepala desa Belobatang dan warga masyarakat Belobatang mengerjakan proyek Gerakan Rehabilitasi Lingkungan (GERHAN) di lokasi sengketa, bulan Januari 2012.

Menanggapi tuntutan warga masyarakat kedua desa Puor, Kapolres  menugaskan kembali Kasat Reskrim Lembata untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka Albertus Paulus Kia kalau bukti-bukti mencukupi.

Kapolres juga menugaskan kepada Kasat Intel untuk segera menerujunkan anggota ke lapangan mencari tahu aktivitas warga desa Belobatang di lokasi persengketaan.

Sementara persoalan sosial persengketaan  tapal batas kepemilikan hak ulayat, Kapolres mengatakan akan segera berkordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata dan para pihak terkait untuk segera menyelesaikan kasus tapal batas ini, bila perlu dilakukan langsung di lapangan atau di lokasi.

“Sekali lagi saya tegaskan, bahwa akan segera melakukan koordinasi dengan Pemda Lembata untuk segera menyelesaikan masalah sosial, persengketaan tapal batas hak ulayat masyarakat desa Puor dan masyarakat desa Belobatang dengan melibatkan para pihak terkait,” jelas Kapolres

“Kita mau menyelesaikannya secara menyeluruh. Bila perlu hal ini kita lakukan langsung di lokasi persengketaan untuk menetapkan tapal batas yang tepat, sehingga tidak menimbulkan permasalahan bagi anak cucu di kemudian hari,” tegas Kapolres Lembata menjanjikan.

Sebelum beranjak meninggalkan Polres Lembata, warga masyarakat desa Puor menikmati sneck yang dihidangkan pihak Polres Lembata disertai foto bersama dengan  Kapolres Lembata di depan aula pertemuan. Warga masyarakat desa Puor berpamitan menuju kantor bupati Lembata untuk menemui bupati Lembata, Eliyaser Yentji Sunur.
Sumber: www.floresbangkit.com, 25 September 2012
Ket foto: Masyarakat desa Puor bersama Kaplres Lembata
 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger