Headlines News :

Kerusakan Keadaban Lingkungan

Written By ansel-boto.blogspot.com on Sunday, November 25, 2012 | 2:58 PM

Oleh Benny Susetyo Pr
Penulis adalah pemerhati masalah sosial

Alam perlu diolah dan dimanfaatkan dalam batas-batas kewajaran. Namun kenyataannya, watak rakus penguasa dan pengusaha justru sering mengabaikan keseimbangan.

Pembanguan ekonomi tanpa memperhatikan aspek lingkungan menciptakan tata kelola yang merusak ekosistem. Ini cermin kehancuran keadaban sebuah bangsa. Bangsa yang memiliki keadaban menciptakan keseimbangan antara pengambil keputusan, pasar, serta warga. Indonesia memiliki 43 taman nasional darat dengan luas kawasan mencapai 12,3 juta hektare. Namun sekitar 30 persen di antaranya dalam kondisi rusak parah karena perambahan.

Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Aceh mendata, ada 40 perusahaan pertambangan yang mengantongi izin usaha di wilayah Nagan Raya, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, dan Singkil. Lokasi penambangan 40 perusahaan itu masuk kawasan ekosistem Leuser (KEL) di zona hutan lindung. Aksi illegal pun jarang ditindak karena sejumlah pejabat di daerah ditengarai ikut menyokong pengambilan kayu serta usaha pertambangan dan perkebunan.

Hasil riset Bank Dunia menunjukkan, selama 2006-2010 terjadi kerusakan hutan KEL seluas 90.000 hektare. Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang kini telah ditetapkan UNESCO sebagai hutan hujan tropis warisan Sumatera itu sekitar 20.000 hektare hutan rusak setiap tahunnya.

Di Kalimantan, ada kerusakan karena penambangan batu bara. Pencemaran air karena limbah indusrti. Perkebunan sawit yang diekspoitasi berlebihan membawa dampak bagi bumi ini. Menyadari ini semua, Gereja mengajak umat beriman untuk berbuat sesuatu demi menyelamatkan bumi dengan segala isinya.

Gereja menyadari kerusakan keadaban lingkungan ini sebagai sebuah cermin nilai kemanusiaan yang makin merosot. Berbagai bencana alam terjadi karena seringnya kesalahan cara pandang manusia terhadap alam. Dalam melihat dan memperlakukan alam manusia sering menggunakan cara pandang antroposentris. Pandangan ini menempatkan manusia sebagai pusat alam, bahkan dipahami sebagai penguasa atas alam yang boleh melakukan apa pun.

Gereja sudah lama menaruh keprihatinan atas masalah lingkungan yang berakibat buruk pada manusia. Paus Paulus VI dalam Ensiklik Populorum Progressio (1967, No. 12) sudah mengingatkan semua pihak bahwa masyarakat setempat harus dilindungi dari kerakusan pendatang.

Begitu pula Paus Yohanes Paulus II dalam Ensiklik Sollicitudo Rei Socialis (1987, No. 34) yang menekankan alam ciptaan sebagai kosmos tidak boleh digunakan semaunya dan pengelolaannya harus tunduk pada tuntunan moral. Dampak pengelolaan yang tidak bermoral tidak hanya dirasakan manusia saat ini, juga generasi mendatang. Lalu selanjutnya Paus Benediktus XVI dalam Ensiklik Caritas in Veritate (2009, No. 48) juga menyadarkan bahwa alam adalah anugerah Allah untuk semua orang, maka harus dikelola secara bertanggung jawab bagi seluruh umat manusia.

Ketidakseimbangan alam yang ditandai dengan berbagai bencana di banyak tempat menjadi refleksi serius Gereja tahun ini. Gereja menyadari kehancuran lingkungan hidup merupakan buah dari sistem ekonomi yang dijalankan dalam semangat penuh keserakahan. Tuhan menciptakan alam semesta untuk diolah demi terciptanya kesejahteraan bersama.

Alam perlu diolah dan dimanfaatkan dalam batas-batas kewajaran. Namun kenyataannya, watak rakus penguasa dan pengusaha justru sering mengabaikan keseimbangan.

Mereka menghabiskan kekayaan alam hanya untuk memperkaya diri sendiri. Dampaknya, manusia bukan hanya mudah terkena bencana, tapi sedikit demi sedikit mulai terasing dari alam semesta. Kini manusia mulai kehilangan daya untuk mengembalikan alam sesuai dengan keseimbangannya. Alam telah dirusak mereka yang hanya mementingkan diri sendiri, tanpa memikirkan generasi yang akan datang.

Di negeri ini, begitu jelas alam sering dirusak melalui upaya sistematis kebijakan publik yang hanya berpikir jangka pendek. Negara tak lagi berpikir jauh tapi hanya untuk kepentingan politik jangka pendek. Hutan Indonesia yang menjadi tumpuan dunia untuk bisa bertahan lebih lama semakin hari tambah keropos. Kenyataan ini didukung lemahnya penegakan hukum atas setiap penyelewengan.

Alam tidak lagi bersahabat dengan manusia saat keseimbangannya diluluhlantakkan atas nama pertumbuhan ekonomi. Banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi setiap saat, tidak pernah menjadi pengingat yang baik. Alam tidak lagi dihargai keseimbangannya. Dia diperas kekayaannya hanya untuk kepentingan politik ekonomi kaum tertentu.

Masyarakat sudah berkali-kali merasakan 'kemurkaan' alam, tapi tidak pernah memahami dengan sungguh-sungguh. Beberapa tahun yang akan datang, dampak kerusakan alam akan jauh lebih hebat, bila tidak ada langkah konkret, reflektif, dan menyadari sepenuh hati dengan melahirkan kebijakan yang berwawasan lingkungan.

Dibutuhkan sebuah gerakan menyelamatan alam dengan mengajak umat berimaan agar bertangung jawab terhadap pelestarian alam melalui usaha–usaha konkret. Misalnya, kebijakan terhadap pemanfaatan sumber daya alam dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hendaknya membawa peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup. Undang-undang yang mengabaikan kepentingan masyarakat perlu ditinjau ulang dan pengawasan terhadap pelaksanaannya haruslah lebih diperketat

Pemanfaatan sumber daya alam hendaknya tidak hanya demi mengejar keuntungan ekonomis, tetapi juga keuntungan sosial yaitu tetap terpenuhinya hak hidup masyarakat setempat. Selain itu, harus ada jaminan bahwa sumber daya alam akan tetap cukup tersedia untuk generasi yang akan datang. Di samping itu, usaha-usaha produksi di kalangan masyarakat kecil dan terpinggirkan, terutama masyarakat adat, petani, nelayan, serta mereka yang rentan terhadap perubahan iklim perlu lebih didukung.

Umat Kristiani hendaknya mengembangkan habitus baru, khususnya hidup selaras dengan alam berdasarkan kesadaran dan perilaku yang peduli lingkungan sebagai bagian perwujudan iman dan pewartaan dalam bentuk tindakan pemulihan keutuhan ciptaan. Untuk itu, perlu dicari usaha bersama, seperti pengolahan sampah, penghematan listrik dan air. Juga diadakan penanaman pohon, gerakan percontohan di bidang ekologi, advokasi persuasif di bidang hukum terkait dengan hak hidup dan keberlanjutan alam serta lingkungan.

Secara khusus lembaga-lembaga pendidikan diharapkan dapat mengambil peranan yang besar dalam gerakan penyadaran akan masalah lingkungan dan pentingnya kearifan lokal.

Semua ini membutuhkan sebuah upaya umat beriman untuk menyadari kerusakan lingkungan hidup sebagai cermin tiadanya rasa mencintai ciptaan Tuhan. Tuhan mengasihi alam ciptaan agar dikelola demi kebaikan bersama. Realitas alam semesta menjadi rusak karena keserahan manusia yang membuat tata keseimbangan alam raya hancur.

Dibutuhkan sebuah pertobatan umat beriman untuk menyadari bahwa alam raya hanya titipan Yang Mahakuasa. Kesulitan dalam penyadaran lingkungan hidup selama ini karena jarak waktu dan ruang, antara perbuatan dan dampak.

Penebangan pohon di hutan memang memberi manfaat sosial ekonomi secara langsung. Tetapi penebangan tidak langsung menyebabkan longsor, erosi, dan banjir. Banjir, misalnya, bukan terjadi di tempat penebangan, melaikan di daerah hilir yang, bukan orang yang mendapat manfaat penebangan. Itulah yang sering terjadi di negeri ini.

Tanpa perubahan serius, negara akan menghadapi berbagai bencana. Penggundulan hutan hari ini mungkin tidak melahirkan bencana besok, melainkan pada saatnya nanti semua mata akan menyadari kesalahan yang dilakukan di masa lampau.
Sumber: Koran Jakarta, 24 November 2012 

Kapal Terdampar: Kapal dari Wakatobi Terdampar di Kebumen

Written By ansel-boto.blogspot.com on Saturday, November 24, 2012 | 6:57 AM


Para nelayan Kabupaten Kebumen Jumat (23/11/2012) menemukan kapal asal Sulawesi Tenggara yang terdampar di Pantai Sidoharjo, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Kapal itu terdampar setelah mesin mati dan tak dapat diperbaiki.

Nakhoda kapal, Akmal (45), warga Desa Binoko, Kecamatan Rukunawa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, saat dimintai keterangan di Markas Polsek Puring, mengatakan, dia tidak dapat meminta pertolongan karena kapal tidak dilengkapi radio komunikasi. "Telepon genggam juga tak berfungsi, karena tidak ada sinyal di tengah laut," tutur Akmal.

Kapal "Tunas Makmur" berbobot 93 grosston dengan panjang 22,1 meter lebar 6,54 meter itu, berangkat dari Pelabuhan Wanci Wakatobi 4 November. Namun saat berada di selatan Pulau Jawa, tiba-tiba mesin kapal mati tanpa bisa diperbaiki.

Menurut Akmal, mesin kapal mati pada 15 November dan berada 30 mil dari pantai. Dia mengaku beberapa kali memberi isyarat minta pertolongan dengan bendera, namun jarak yang cukup jauh membuat nelayan yang melintas tidak bisa melihatnya. Beruntung perbekalan masih mencukupi baginya dan delapan awak kapal.

Warga Desa Sidoharjo yang geger dengan kapal yang terdampar dalam kondisi pecah langsung menjarah isi kapal, termasuk pecahan badan alat transportasi tersebut.
Sumber: Kompas.com, 23 November 2012
Ket oto ilustrasi: Sebuah kapal dihantam ombak besar

Wakil Rakyat Sontoloyo

Written By ansel-boto.blogspot.com on Thursday, November 22, 2012 | 10:55 AM


Oleh Ansel Deri
Orang Kampung asal Lembata;
tinggal di Halim Perdana Kusuma Jakarta 

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lembata, NTT, kembali mempertontonkan hal memuakkan sekaligus memalukan. Setelah menetapkan dana perjalanan dinas sebesar Rp. 2,6 miliar tahun 2012, hingga November ini sudah terpakai Rp. 2,8 miliar. Artinya, sudah melebihi pagu anggaran.

Ada tiga wakil rakyat dari unsur pimpinan yang punya intensitas perjalanan dinas luar daerah tinggi. Ketiganya yaitu Hyasintus Tibang Burin (Wakil Ketua/PDI-Perjuangan). Sinthus melakukan perjalanan sebanyak 23 kali dengan total duit rakyat Rp 212.500.000 (Rp 212,5 juta). Kemudian, Yohanes de Rosari (Ketua DPRD/ Partai Golkar). Hoat –sapaan akrabnya– melakukan perjalanan dinas 17 kali dan menghabiskan dana Rp 237.577.400 (Rp 237,5 juta). Kemudian Yoseph Meran Lagaur (Wakil Ketua DPRD/Partai Demokrat), sebanyak 13 kali dan menghabiskan dana Rp 193.502.000 (Rp 193,5 juta).

Dua anggota paling sedikit perjalanan dinas ke luar daerah yaitu Tarsisia Hani Chandra (Partai Damai Sejahtera/PDS). Hany disebut hanya empat kali melakukan perjalanan dinas luar daerah dengan total dana Rp 45.260.000 (Rp 45,2 juta). Kemudian Alwi Murin (Partai Hanura) dengan lima kali perjalanan dinas luar daerah dan menghabiskan dana Rp 66 juta. Jika dihitung secara kasar, setiap bulan dilakukan dua kali perjalanan dinas dengan duit rakyat di pos APBD. Edan!

Kasus Uruor-Puor

Sikap memuakkan dan memalukan pernah ditunjukkan para wakil rakyat saat terjadi sengketa tapal batas desa antara warga Puor, Kecamatan Wulandoni dengan Belobatang (Uruor), Kecamatan Nubatukan.

Sengketa itu muncul sejak Januari 2012 dan tak pernah dimediasi para wakil rakyat untuk diselesaikan dinas/instansi terkait. Mereka, para wakil rakyat, alpa memainkan peran politiknya selaku penyambung suara rakyat. Padahal, mereka lahir dari rahim rakyat

Rakyat menjadi “induk semang” sekaligus kiblat tugas dan pengabdian politik wakil rakyat. Masyarakat tentu masih ingat persoalan lahan sejumlah kepala keluarga di Lusikawak yang juga tak ketahuan juntrungan alias ujung pangkalnya dan jauh dari jangkauan kecerdasan hati nurani wakilnya.

Mereka lupa pada esensi demokrasi yang menempatkan rakyat muara pengabdian politik. Wakil rakyat hanya berpikir dengan logika `jual-beli'. Semua tindakan politik dilakukan transaksional, rugi dan untung berapa. Itu karena mungkin mereka terjebak dalam pemahaman, di mana aktivitas politik di hadapan rakyat merupakan momentum mengubah status hidup secara ekonomi.

Mereka tak peduli pada rakyat di saat rakyat dibelit persoalan serius. Bahkan menjauh dari rakyat, pemberi mandat.

Mereka seperti berpura-pura mengidap amnesia, penyakit kehilangan daya ingat. Bahkan terkesan sepihak memutuskan kontrak politik dengan rakyat selaku mitra kesayangannya yang dibuat saat masa “bulan madu” kampanye legislatif. Ini sikap konyol, sontoloyo, kurang beres.

High-low politics

Perjalanan dinas yang menghambur-hamburkan uang rakyat tanpa hasil yang jelas atau konflik tapal batas Puor-Uruor dan nihilnya kepedulian DPRD Lembata sekaligus mengingatkan saya pada dua jenis politik. Dalam Demokrasi Pilihan Aku (2009), analis politik Alfan Alfian merinci jelas jenis politik dimaksud.

Pertama, politik kualitas tinggi (high politics) dan kedua, politik kualitas rendah (low politics). Paling kurang ada tiga ciri yang harus dimiliki politik kualitas tinggi atau mereka yang menginginkan terselenggaranya high politics. Pertama, setiap jabatan politik hakikatnya merupakan amanah dari masyarakat, yang harus dipelihara sebaik-baiknya.

Kedua, erat kaitan yang pertama, setiap jabatan politik mengandung pertanggungjawaban (acountability). Ketiga, bagaimana politik harus dikaitkan secara ketat dengan prinsip ukhuwah (brotherhood), yakni persamaan di antara umat manusia (rakyat).

Politik kualitas rendah didekati dalam perspektif Machiavellian, di mana politik ditandai dengan pengedepanan kekerasan. Dalam politik penguasa (termasuk wakil rakyat) dapat menjadi binatang buas. Karena itu, politik kualitas rendah di kalangan kaum moralis, termasuk yang “tak bisa dimaafkan”.

Tren politik jenis kedua ini yang dengan mudah kita saksikan atas realitas absennya para politisi yang tengah mengemban tugas sebagai wakil rakyat di Peten Ina. Syahwat politik wakil rakyat tiba-tiba bergelora dan bisa juga loyo.

Tatkala syahwat politik bergelora, mereka berpura-pura menggelar rapat atau membentuk panitia khusus sebagai bentuk perhatian dan solidaritas politik atas persoalan yang sedang membelit masyarakat seperti kasus Lusikawak.

Namun, syahwat politik loyo kala masyarakat dibelit persoalan sebagaimana sengketa tapal batas warga Puor dengan Uruor. Atau intensitas perjalanan dinas yang diongkosi rakyat dengan nilai miliaran rupiah.

Kondisi ini memperlihatkan wakil rakyat tak tahu diri bahwa dia juga lahir dari rakyat dan kabupaten miskin dan masih dililit sejumlah persoalan pembangunan yang telanjang di seluruh kecamatan. Mereka dengan sengaja dan tanpa malu melakukan kekerasan batin terhadap rakyat dengan tidak peduli, care atas nasib rakyat selaku tuan atas kedaulatan.

Malah sebaliknya. Rakyat dan daerah kerap ditelikung dengan urusan remeh temeh bahkan menyimpang dari pertimbangan etika dan moral politik. Misalnya, setelah kita semua, masyarakat Lembata, disajikan informasi dana perjalanan dinas bernilai miliaran uang rakyat.

Mereka seenaknya melakukan perjalanan dinas dengan alasan konsultasi publik, bimbingan teknis, bahkan plesiran politik (dan bisnis) ke sejumlah propinsi seperti Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Jawa Barat, dan Sulawesi Tengah.

Bahkan saat berada di Jakarta, misalnya, tanpa malu-malu meminta SPPD lanjutan. Padahal, sekembali ke Lembata tak pernah mempresentasikan hasil plesirannya sekadar diketahui masyarakat.

Bukan rahasia

Bukan rahasia lagi. Sekali lagi bahwa ada segelintir wakil rakyat tanpa malu-malu dan beban melakukan perjalanan dinas lanjutan yang menguras APBD yang notabene duit rakyat meski urusannya tak jelas. Masyarakat pun tak akan pernah tahu-menahu (bukan karena sengaja) berapa banyak biaya perjalanan siluman (SPPD lanjutan) seorang wakil rakyat.

Segelintir dari para wakil terhormat ini juga bicara asal bunyi, sekadar memenuhi kepuasan eksekutif sebagai mitra yang perlu dikritisi setiap kebijakannya. Hal yang paling terang terbaca dari mulai dari rencana hingga pelayaran perdana feri Lewoleba-Wakatobi, yang terkesan minim argumentasi ekonomi, sosial, dan politis.

Banyak yang plesiran keluar daerah dan tak mengikuti rapat-rapat penting terkait pendistribusian dana pembangunan. Akibatnya, anggaran terpusat pada wilayah tertentu.

Lebih tragis, kini tercipta jarak yang jauh antara rakyat dengan anggota DPRD. Mereka menjaga jarak lebih jauh dibanding jarak antara rakyat dengan bulan. Beberapa desa yang menyumbang suara besar bagi para sejumlah wakil rakyat ini tak pernah dikunjungi selama reses. Beberapa pengurus partai di desa dan kecamatan mengaku tak pernah tahu di mana para wakil rakyat reses di wilayahnya.

Para wakil rakyat benar-benar lupa. Pertemuan dengan rakyat berakhir di saat pengumunan siapa caleg terpilih. Kata masyarakat, meminjam syair penyanyi lokal Lembata Amaldus Atawua dalam album Gadis Belabaja: Sa su tau tapi sa los.... (Saya sudah tahu tapi saya biarkan). Dalam artian sederhana, rakyat dari desa penyumbang suara besar sudah tahu wakilnya tak pernah reses di desanya, tetapi mereka biarkan saja.

Ini memilukan, memalukan, konyol, sontoloyo, dan kurang beres karena mengingkari dan mengangkangi partai politik yang merupakan alat perjuangan politik. Mereka tak ubahnya binatang buas yang masuk low politics. Janji-janji manis kepada rakyat untuk kerap menyambangi warga kampung/desa untuk menyerap aspirasi hanya utopis.

Laku para wakil rakyat ini tak ubahnya seperti vampir, pengisap darah sebagaimana dilukiskan sutradara film Abraham Lincoln: Vampire Hunter. Menurut peneliti ICW Febri Diansyah dalam “Politisi Vampir”, meski sang sutradara bicara dalam kemasan metafora, pengisap darah bisa jadi memiliki makna khusus untuk membaca realitas politik belakangan.

Pengisap darah mirip cerita penguasa yang merampas hak-hak mendasar warga negaranya. Berjubah wakil rakyat, tetapi bersekongkol merampok anggaran negara dan menjual kewenangan yang dimilikinya.

Di Lembata, wakil rakyat bermental vampir sepertinya tengah bercokol di kabupaten miskin itu. Ini benar-benar konyol, sontoloyo, kurang beres, dan mengkhawatirkan. Saatnya masyarakat bergerak menghentikannya.
Sumber: Flores Pos, 22 November 2012

Ahok Jawab Kiritikan: Pencitraan Nenek lo...

Written By ansel-boto.blogspot.com on Wednesday, November 21, 2012 | 8:08 PM


Wakil Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama enggan menanggapi kritikan dirinya melakukan pencitraan. Apalagi setelah pemerintah daerah mengunggah video rapatnya bersama Dinas Pekerjaan Umum di Youtube pada 8 November lalu.

"Katanya saya pencitraan. Pencitraan nenek lo... Saya bilang. Kalau mau pencitraan nggak mau risiko mati," ujar Basuki kepada Tempo, Jakarta, Rabu 21 November 2012.

Dalam video itu, lelaki yang akrab disapa Ahok itu dianggap marah-marah kepada bawahannya. Dia pun mengakuinya. Alasan Ahok geram, sebagai pejabat yang digaji dari uang rakyat, mestinya membela kepentingan rakyat juga. "Masyarakat pasti marah kalau uang dirampok seenaknya, diborosin. Saya dipilih masyarakat untuk mengamankan duit mereka," katanya.

Dia pun tidak memiliki pilihan, apalagi sekadar untuk pencitraan di depan publik. Baginya, pencitraan berarti ingin mendapat nama dan dapat berkompromi dengan hal yang sebenarnya tidak dapat dilakukan. "Kalau pencitraan, ngapain gue capek sampai malam untuk melototin anggaran," ungkap Ahok.

Saat ini, Ahok dan pejabat pemerintah daerah lainnya tengah sibuk menggodok anggaran untuk tahun depan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2013 diperkirakan mencapai Rp 45 triliun. Dia ingin ada penghematan untuk semua hal yang dapat dipangkas.

Gebrakan Ahok bersama Gubernur Joko Widodo mulai dirasakan warga Jakarta sejak keduanya mulai menjabat sebulan tengengah lalu. Ahok berperan mengatur kinerja pemerintahan di Balai Kota. Sedangkan Jokowi memilih "blusukan" ke kampung kumuh menemui warga untuk mendapatkan solusi mengatasi masalah.
Sumber: Tempo.co, 21 November 2012
Ket foto: Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama

Hambalang Menjadi Beban Mental Atlet

Written By ansel-boto.blogspot.com on Saturday, November 17, 2012 | 9:57 PM

Oleh Suryopratomo
Anggota Dewan Redaksi Media Group

KASUS dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang terus bergulir. Hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi penambah amunisi bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membongkar kasus korupsi senilai Rp243 miliar tersebut.

Kita mengikuti saja proses hukum yang akan terjadi. Sampai sejauh mana proyek senilai Rp2,5 triliun itu akan menjerat orang-orang yang mengambil keuntungan. Beberapa nama pejabat sudah disebut dalam laporan audit forensik BPK.

Kasus Hambalang itu bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara. Yang selama ini luput dari perhatian ialah kerugian yang tidak kasatmata, kerugian immaterial, yaitu terganggunya proses pembinaan generasi muda dan atlet-atlet berbakat.

Negara mempunyai tanggung jawab membina generasi muda yang tangguh agar bisa menjadi pemenang dalam persaingan global. Olahraga merupakan salah satu cara untuk menanamkan sikap disiplin, hormat kepada pelatih, kerja keras, sikap tidak mudah menyerah, sportif, dan memberikan kebanggaan kepada bangsa.

Semua bangsa di dunia berlomba untuk menghasilkan generasi muda yang berkualitas. Bahkan pepatah Belanda mengatakan, “Siapa yang memiliki generasi muda yang andal, merekalah yang memiliki masa depan.“

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mempunyai tanggung jawab untuk itu. Semua program kerja yang dilakukan seharusnya ditujukan untuk menciptakan generasi muda yang tangguh dan mampu memberikan kebanggaan kepada bangsa.

Ternyata Kemenpora tidak menjalankan secara penuh tugas tersebut. Kementerian itu terjerumus juga ke dalam semangat untuk memanfaatkan institusi bagi kepentingan pribadi. Sebagian anggaran yang dipersiapkan untuk membangun generasi muda yang bisa dibanggakan dipakai untuk memperkaya diri sendiri.

Beban Moral

Ketika kasus sudah bergulir seperti sekarang, jujur kita sangat kasihan kepada para atlet. Mereka secara tidak langsung harus ikut menanggung beban atas dosa yang tidak pernah mereka ketahui.

Hambalang akan selamanya menanggung citra yang buruk. Segala sesuatu yang terkait dengan tempat itu pasti akan mengacu kepada praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Padahal, kita tahu bahwa tempat itu sebenarnya diciptakan untuk melahirkan atlet-atlet kelas dunia. Seperti ketika Ali Sadikin membangun Sekolah Ragunan, setiap kali ada atlet yang mengharumkan nama bangsa, orang akan mengacu kepada sekolah atlet yang dibangun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pada zaman segala sesuatu bisa direncanakan dengan baik, pembinaan atlet pun direkayasa secara cermat. Penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembinaan atlet seperti menjadi sebuah keharusan apabila kita ingin memenangi kompetisi tingkat dunia.

Kita lihat di Eropa bahkan sampai tingkat klub, semuanya dilakukan dengan sangat terukur. Lihat saja apa yang dilakukan klub sepak bola Jerman, Borussia Dortmund, yang membangun fasilitas lengkap untuk pembinaan teknik pemain bahkan mulai tingkat dasar.

Prancis bisa berjaya di sepak bola dunia karena keputusan untuk membangun sekolah sepak bola di Clairefontaine.
Di atas tanah seluas 56 hektare dibangun segala fasilitas bagi pembinaan sepak bola yang berkelanjutan.

Persyaratan bagi keberhasilan pembinaan atlet ialah ketika semua dilakukan dengan niat baik. Termasuk dalam penggunaan anggaran harus dilakukan secara cermat dan tidak boleh ada korupsi di dalamnya.

Mengapa? Karena yang dilakukan ialah investasi manusia. Investasi yang dilakukan tidak pernah akan ada pengembalian dalam bentuk keuntungan finansial. Yang ada setiap kali hanyalah biaya untuk pembinaan.

Oleh karena itu, pembina harus selalu menyadari bahwa yang harus diterapkan ialah prinsip `biaya sekecil-kecilnya'. Efisiensi menjadi kunci utama dalam menjalankan pembinaan yang sebaik-baiknya.

Ketika ada motif untuk mengambil keuntungan pribadi, yang terjadi ialah biaya yang selalu menggelembung. Biaya yang terlalu besar akan membuat investasi menjadi tidak feasible. Anggaran yang disiapkan selalu hanya bisa membina jumlah atlet yang lebih sedikit. Dengan semakin terbatasnya pilihan, semakin sedikit pulalah peluang untuk mendapatkan atlet berkualitas.

Dengan terbatasnya jumlah atlet yang berkualitas, semakin kecillah peluang kita untuk bisa meraih kejayaan.

Kegagalan dari pembinaan atlet akhirnya akan mengait kepada ketidakefisienan dalam pembangunan kompleks pembinaan olahraga. Para atlet pun akan semakin tertekan karena di mata masyarakat menjadi bagian dari ketidakberesan dalam penggunaan anggaran.

Lingkaran setan yang tercipta sangat tidak menguntungkan bagi pembinaan olahraga nasional. Sungguh ironis kita sedang menghadapi kondisi itu dan Hambalang akan selamanya menjadi beban bagi atlet dan olahraga Indonesia secara keseluruhan.

Entah bagaimana caranya menghilangkan stigma yang mungkin akan melekat dalam diri atlet sepanjang hidupnya, seandainya ia mendapat peluang menimba kemampuan di Hambalang. Apakah para atlet itu akan bangga ataukah justru sebaliknya, sebagai sebuah pembenar atas kegagalan pembinaan.

Tidakkah mereka memikirkan dampak psikologis dari sisi atlet? Ironis. Padahal lagu kebangsaan hanya dikumandangkan ketika atlet meraih kemenangan dan kunjungan resmi kepala negara ke suatu negara.
Sumber: Media Indonesia, 17 November 2012


Di SD, Tak Ada lagi Pelajaran IPA-IPS

Written By ansel-boto.blogspot.com on Thursday, November 15, 2012 | 8:58 AM


Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) tak akan diajarkan lagi di tingkat Sekolah Dasar tahun depan. Keputusan ini berdasarkan pada pengembangan kurikulum baru yang bakal diterapkan mulai tahun ajaran 2013-2014.

"Bukan berarti tidak ada pelajaran IPA dan IPS, tetapi metodenya sudah diubah menjadi metode tematik integratif," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa, 13 November 2012.

Menurut Nuh, metode tematik integratif merupakan salah satu ciri kurikulum baru untuk SD. Melalui metode ini, IPA dan IPS dijadikan sebagai materi pembahasan pada semua mata pelajaran. "Prosesnya, tema-tema yang ada pada dua pelajaran itu diintegrasikan ke dalam sejumlah mata pelajaran," ujarnya.

Saat ini, terdapat 10 mata pelajaran untuk SD, yaitu pendidikan agama; pendidikan kewarganegaraan; bahasa Indonesia; matematika; IPA; IPS; seni budaya dan keterampilan; pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan; muatan lokal; serta pengembangan diri.

Adapun tahun depan, hanya tersisa 6 mata pelajaran, yakni pendidikan agama; pendidikan pancasila dan kewarganegaraan; bahasa Indonesia; matematika; seni budaya dan prakarya; serta pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.

"IPA menjadi materi pembahasan pelajaran bahasa Indonesia, matematika, dan lain-lain. IPS menjadi materi pembahasan pelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, dan lain-lain," ucap Nuh.

Ia mencontohkan, seorang guru bahasa Indonesia bisa menjelaskan fenomena alam yang kemudian dikaitkan dengan IPA. Misalnya tema tentang sungai.

"Sungai itu ada airnya, rumusnya H2O, bisa mengalir karena ada perbedaan tekanan, memiliki derajat kejernihan, tercemar kotoran, dan seterusnya" kata Nuh. "Satu mata pelajaran bisa dikaitkan kemana-mana."

Dengan begitu, menurut Nuh, anak-anak didik di tingkat SD akan memiliki kemampuan yang utuh. " Anak-anak SD tidak akan mendapat pendekatan yang terpisah-pisah," ujar dia.

Adapun hingga kini penerapan kurikulum baru itu masih dimatangkan untuk menentukan sasaran awalnya. Pilihan pertama adalah diterapkan di kelas-kelas tertentu, misalnya kelas 1, 3, dan 5.

"Tidak semua kelas, tapi di seluruh sekolah di Indonesia," ucap Nuh. Sedangkan pilihan kedua adalah di kelas tertentu dan di sekolah tertentu.

Penerapan kurikulum ini rencananya bakal diuji publik pada akhir bulan ini. Tujuannya adalah mendapatkan masukan dari berbagai kalangan masyarakat.
Sumber: Tempo.co, 15 November 2012
Ket foto: Mendiknas Muhamad Nuh

Malu ku, malu(mu)? malu kita

Written By ansel-boto.blogspot.com on Wednesday, November 14, 2012 | 12:31 PM

Oleh Fince Bataona
Warga Lembata, isteri anggota DPRD Lembata 

Saya warga Lembata. Bersuamikan anggota DPRD Lembata. Jika saya memutuskan untuk menuliskan ini semua, bukan karena saya tidak bisa bicara langsung denganmu di rumah. Saya punya keyakinan, mewakili banyak suara yang tidak bisa bersuara karena tidak punya ruang. Di sini, saya hanya mau menegaskan (lagi) bahwa sekadar sebuah wacana saja pun, penganggaran Rp 4,3 M untuk 22 mobil dinas (mobnas) untuk (mu) masing-masing anggota DPRD Lembata itu sudah menyakitkan rakyat yang memilihmu.

Mengapa menyakitkan?

Tidak perlu jauh-jauh keluar dari Kota Lewoleba untuk melihat betapa memprihatinkan infrastruktur dasar, jalan. Dari rumah (kita), dan para anggota dewan lain ke gedung Peten Ina, begitu banyak jalan yang berlubang sana-sini. Bahkan ada jalan tanah berdebu yang sudah pasti membuat sepatu hitammu (juga lainnya?) ditempeli debu. Itu baru debu yang menempeli sepatumu. Anak-anak dan orang dewasa di Lembata tercatat sebagai penderita Ispa cukup tinggi di Lembata. Salah satu faktor penyebabnya: debu.

Masih soal infrastruktur jalan, seorang ibu guru dari Bakan di Kecamatan Atadei pernah menjual sayur Labu Jepang dan kebetulan saya membelinya. Ibu guru juga jualan sayur? tanya saya dengan rasa ingin tahu.

“Iya, kebetulan saya ke kota. Kami di sana (Bakan) sayur ini melimpah, buang-buang saja karena kendaraan tidak ada. Hanya satu saja oto dan orang berebutan naik. Kalau bawa barang banyak tidak bisa,” katanya menjelaskan. Kenapa tidak ada kendaraan yang mau mengambil rute ke daerah ‘hasil’ seperti itu? Jawabannya: karena jalannya buruk. Sangat buruk! Hanya sopir nekat saja yang berani sampai di kampung bernama Bakan dan sekitarnya itu. Dalam hati saya bergumam, ini juga karena dia seorang ibu guru yang lebih punya peluang ke Kota Lewoleba untuk urusan dinas tapi membawa serta sayuran untuk dijual. Bagaimana dengan masyarakat petani yang punya hasil berlimpah tapi tidak bisa mendatangkan uang, hanya karena infrastruktur jalan yang tidak menunjang. Jangan hitung dulu uang untuk membeli kebutuhan sehari-hari, berharap anak-anaknya bisa diongkosi sekolah setelah SD atau SMP saja mungkin tak bisa.

Itu baru kisah dari Bakan. Salah satu dari sekian desa di Atadei yang memiliki akses jalan buruk. Kondisi jalan ke Ile Ape, Ile Ape Timur, ke Lamalera di Kecamatan Wulandoni yang dikenal dunia sebagai daerah wisata juga tak kalah buruknya. Juga di Kedang, Lebatukan dan Nagawutun. Masyarakatnya juga punya kisah yang sama, betapa menderitanya mereka ketika harus ke kota.

Tak hanya jalan. Air juga masih menjadi masalah yang memprihatinkan di Lembata. Bukankah sering ada guyon untuk melukiskan sulitnya mendapatkan air bersih di Kedang atau juga di Leragere (Lewoera, Lodoblolong, Lewoeleng, Balurebong, Serang Gorang dstny) Kecamatan Lebatukan. “Kalau mandi harus menuruni jalan berkilo-kilo. Selesai mandi harus mendaki berkilo-kilo pula. Sama saja dengan tidak mandi karena berkeringat lagi. Saya pernah mengalaminya waktu kerja pendampingan masyarakat Leragere sebelum jadi anggota DPRD,” katamu (suamiku).

“Iya, saya juga tahu keadaannya, karena pernah semalam tidur di Lodoblolong waktu masih wartawan daerah Flores Timur tahun 1997,” kata saya meyakinkan bahwa sulitnya mendapatkan air bersih bagi masyarakat Leragere adalah fakta yang sudah sekian lama terjadi dan sampai saat ini pun belum diatasi.

Di Ile Ape dan Kedang (Kecamatan Omesuri dan Buyasuri), sama juga masalahnya. Jangan heran bila melihat banyaknya bak penampungan air hujan di perkampungan-perkampungan. Di musim kemarau, air yang ditampung selama musim hujan digunakan untuk minum, mandi, mencuci dan minuman ternak piaraan.

Ini baru soal jalan dan air. Masih banyak lagi fakta yang memprihatinkan kalau bicara soal pendidikan dan kesehatan. Mestinya tidak perlu lagi melitani masalah infrastruktur dasar, jalan dan air. Soalnya, ini masalah klasik. Menjadi aneh bila wakil rakyat justru tidak mengenali keadaan masyarakatnya. Bukankah untuk meraup suara agar terpilih jadi wakil rakyat, seorang calon anggota legisatif (caleg) harus melakukan kampanye dialogis, bertemu langsung dengan masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing? Itu berarti hampir seluruh wilayah Lembata ini sudah pernah dikunjungi. Lalu, setelah terpilih menjadi anggota DPRD, selalu ada jadwal reses ke daerah pemilihan masing-masing. Waktu reses itulah masyarakat biasanya menyampaikan banyak soal kepada para wakilnya. Tentu saja dengan harapan, aspirasi mereka bisa diperjuangkan.

Gerangan yang terjadi? Sudah tiga tahun sejak menjadi wakil rakyat DPRD Lembata (termasuk engkau, suamiku) dan sudah hampir delapan tahun (untuk teman-temanmu yang sudah dua periode), jalan-jalan dalam kota Lewoleba-Kecamatan Nubatukan masih tetap berlubang. Jalan ke Bakan dan hampir seluruh wilayah Kecamatan Atadei, Wulandoni, Lebatukan,Nagawutun, Ile Ape, Ile Ape Timur, Omesuri, Buyasuri masih memprihatinkan. Masalah air, apalagi!Belum lagi pendidikan dan kesehatan.

Mirisnya, ketika mereka masih mendekam dalam masalah yang sama bertahun-tahun lamanya, para wakilnya malah berencana ‘melompat ‘ jauh hendak meninggalkan mereka dengan membeli mobil dinas. Tidak main-main pula, masing-masing anggota mendapat mobil dinas tersebut dengan budget sekitar Rp 4,3 M. Peruntukannya untuk memudahkan mobilitas anggota dewan. (Pos Kupang, 3/10/2012).

Jadi isteri (mu) anggota DPRD, saya malu. Apalagi engkau (mestinya)? Sebab belum berbuat banyak untuk masyarakat tapi sudah minta fasilitas mobil yang masih dianggap sebagai barang mewah yang sulit dijangkau masyarakat Lembata.

Kata (mu) anggota DPRD: “Ini penting dalam menunjang tugas sebagai wakil rakyat. Sebab jika punya kendaraan sendiri, kalau mau ke desa, tidak perlu lagi mengantri karena mobil lain masih digunakan anggota lain.”

Menjadi pertanyaan, seberapa sering perjalananmu sebagai wakil rakyat, bertemu langsung dengan masyarakat petani, nelayan di desa dan mengetahui dari dekat masalah-masalah mereka? Bukankah menjadi anggota DPRD juga lebih banyak bersidang, belum lagi perjalanan dinas keluar daerah untuk studi banding, konsultasi dan bimtek? Dan, anggota DPRD justru lebih ngotot jika urusannya adalah perjalanan dinas keluar daerah.

Pertanyaan lainnya. Dengan kondisi jalan yang buruk di hampir seluruh wilayah Lembata, sementara biaya operasional mobil dinas itu ditanggung anggota bersangkutan, mari berkata jujur tentang kedalaman menguras isi dompetmu untuk urusan mobil dinas —sekali lagi mobil dinas—. Sebab tak hanya mengurus ‘mobil doang’ gaji seorang anggota DPRD. Jangan sampai punya mobil dinas justru memberi ruang baru merajalelanya ‘geliat mencari uang BBM secara tak halal’.

Pertanyaan lain lagi adalah soal penggunaan mobil dinas. Jadi isteri (mu) anggota DPRD Lembata, saya juga meragukan benar tidaknya penggunaan mobil hanya untuk urusan-urusan dinas. Tak harus jauh-jauh mengambil contoh. Mobil dinas DPRD, pernah pula kita gunakan untuk urusan keluarga, (maaf untuk kejujuran ini).

Atau, lagi-lagi ini sebuah pengandaian yang sangat mungkin terjadi: “Saya memilih parkir saja karena tidak ada biaya operasional mobil”. Jadi harus dianggarkan lagi? Berapa lagi uang untuk biaya operasional 22 unit mobil anggota DPRD Lembata tersebut? Rp 4,3 M untuk mobil dinas masing-masing anggota DPRD Lembata belumlah final. Baru pada tahapan Kebijakan Umum dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPPAS) APBD Lembata tahun 2013 yang sudah selesai dibahas akhir bulan lalu. Setelah pemerintah menyiapkan RAPBD 2013 dan Bupati menyampaikan pidato nota keuangan, komisi I DPRD Lembata akan membahasnya lagi lalu difinalisasi di Badan Anggaran, selanjutnya persetujuan di paripurna untuk penetapan APBD 2013.

Masih ada waktu untuk merenung, perlukah Rp 4,3 M untuk 22 mobil dinas masing-masing anggota DPRD Lembata saat ini, ditengah masih sulitnya masyarakat menikmati jalan yang memadai dan air bersih? Masih ada waktu untuk mengatakan: Tidak! Karena saya belum berbuat apa-apa untuk masyarakat. Saya belum yakin, apakah punya mobil dinas saya akan lebih banyak berada di tengah kalian (masyarakat) dari pada tugas-tugas keluar daerah. Masih ada waktu juga untuk mengatakan: Tidak perlu mobil sebanyak itu, anggaran itu sebaiknya untuk hal-hal urgen yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Masih ada waktu pula untuk mendengar suara masyarakat. Dan, di tahap inilah, jadi isteri (mu) anggota DPRD Lembata, saya hanya ingin mengatakan: “Saya percaya, engkau masih menghargai betapa mahalnya satu suara masyarakat yang memilihmu menjadi wakilnya. Karena itu berpihaklah pada aspirasi mereka.” Selamat berjuang!
Sumber: Pos Kupang, 30 Oktober 2012
 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger