Nurul Izzah, putri pemimpin
oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, kemarin ditangkap polisi atas tuduhan
melakukan penghasutan. Penangkapan ini terkait dengan pernyataannya di depan
parlemen yang mengkritik pengadilan. Dia mempertanyakan independensi pengadilan
karena menghukum penjara ayahnya.
Nurul Izzah, 34 tahun,
politikus oposisi dari Partai Keadilan Rakyat, mengatakan sidik jarinya telah
diambil. Dia juga telah difoto dan mulai disidik. Dia mengatakan ini adalah
pertama kalinya sejak 1978 anggota parlemen ditangkap polisi dengan menggunakan
Undang-Undang Penghasutan. "Saya sangat marah, dan kita semua harus marah.
Karena, sebagai anggota parlemen, kita harus bebas mengkritik pemerintah saat
ini tanpa pembalasan," kata Nurul.
Nurul ditangkap setelah
mengkritik pengadilan terhadap ayahnya di depan parlemen Malaysia. Anwar
menyatakan kasus pelecehan yang menjeratnya adalah plot bermotif politik untuk
menjatuhkannya. Anwar didakwa karena melecehkan ajudan laki-lakinya pada 2008
dan divonis 5 tahun penjara.
March 2 Freedom, gerakan yang
dipimpin Nurul Izzah dan adiknya, Nurul Nuha Anwar, mengutuk penangkapan Nurul
dan menyebutnya sebagai "intimidasi dan penyalahgunaan kekuasaan"
oleh polisi. Nuha mengatakan March 2 Freedom akan memobilisasi massa di depan
kantor polisi Jinjiang untuk menyerukan pembebasan Nurul serta Adam Adli dan
Mandeep Singh. Dua nama terakhir itu ditangkap pada Sabtu lalu dalam pertemuan
para pendukung Anwar Ibrahim.
Human Rights Watch (HRW) pun
mengkritik penangkapan Nurul. "Penangkapan Nurul Izzah Anwar menunjukkan
bahwa pemerintah Malaysia tampaknya tidak mengenal batas dalam upaya mengekang
kebebasan berbicara dan mengkriminalkan dialog, yang merupakan sesuatu yang
normal dalam wacana politik di banyak negara lain di dunia," kata Phil Robertson,
Wakil Direktur HRW Asia.
Sumber: Tempo.co, 17 Maret 2015
Ket foto: Nurul Izzah
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!