Headlines News :
Home » » Ketua Komisi XI, Melchias Mekeng akan Gantikan Fadel Muhammad

Ketua Komisi XI, Melchias Mekeng akan Gantikan Fadel Muhammad

Written By ansel-boto.blogspot.com on Tuesday, March 17, 2015 | 5:30 PM

Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Lawrence Siburian, mengatakan, setelah kepengurusan baru Golkar disahkan pemerintah nantinya, pihaknya akan merombak kepengurusan dalam Fraksi Golkar di parlemen.

Menurut dia, perombakan akan dilakukan sebelum masa sidang yang akan digelar pada 23 Maret 2015.

"Kami akan lakukan perombakan fraksi sebelum masa sidang. Di masa sidang nanti akan diumumkan dan alat kelengkapan DPR akan diubah," ujar Lawrence di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Lawrence mengatakan, posisi yang akan diganti antara lain ketua fraksi Golkar di DPR dan MPR, ketua Komisi XI, ketua Komisi II, dan ketua Komisi III. Posisi Ketua Fraksi Golkar yang saat ini ditempati oleh Ade Komarudin akan digantikan oleh Agus Gumiwang Kartasasmita.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Golkar yang saat ini dijabat oleh Bambang Soesatyo akan digantikan dengan Fayakhun Andriadi.

"Kalau dari MPR, ketua fraksinya Agun Gunanjar dan Sekretaris Hardi Susilo," kata Lawrence.

Selain itu, Ketua Komisi XI yang sekarang diduduki oleh Fadel Muhammad akan digantikan dengan Melchias Markus Mekeng. Ketua Komisi II yang saat ini ditempati oleh Rambe Kamarulzaman juga akan digantikan oleh Airlangga Hartanto.
"Komisi III juga sudah ditentukan, tapi nantilah," ujar Lawrence.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya meminta agar kubu Agung menyerahkan susunan pengurus DPP Golkar yang baru untuk disahkan. Menkumham juga meminta kubu Agung mengakomodasi kubu Aburizal Bakrie dalam menyusun kepengurusan. Menurut Menkumham, kepengurusan yang disusun Agung itu hanya berlaku hingga 2016.

Namun, kubu Aburizal masih melawan keputusan pemerintah ini. Mereka mengajukan gugatan putusan Menkumham ke pengadilan. Kubu Aburizal juga sudah melaporkan kubu Agung ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pemalsuan dokumen.

Koalisi Merah Putih juga akan mengajukan hak angket di DPR jika Menkumham mengabaikan keberatan Golkar kubu Aburizal. Yasonna dianggap bekerja atas dasar politik.
Sumber: tribunnews.com, 17 Maret 2015 
Ket foto: Melchias Markus Mekeng
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger