Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta,
Lawrence Siburian, mengatakan, setelah kepengurusan baru Golkar disahkan
pemerintah nantinya, pihaknya akan merombak kepengurusan dalam Fraksi Golkar di
parlemen.
Menurut dia, perombakan akan dilakukan sebelum masa
sidang yang akan digelar pada 23 Maret 2015.
"Kami akan lakukan perombakan fraksi sebelum
masa sidang. Di masa sidang nanti akan diumumkan dan alat kelengkapan DPR akan
diubah," ujar Lawrence di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta,
Selasa (17/3/2015).
Lawrence mengatakan, posisi yang akan diganti antara
lain ketua fraksi Golkar di DPR dan MPR, ketua Komisi XI, ketua Komisi II, dan
ketua Komisi III. Posisi Ketua Fraksi Golkar yang saat ini ditempati oleh Ade
Komarudin akan digantikan oleh Agus Gumiwang Kartasasmita.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Golkar yang saat
ini dijabat oleh Bambang Soesatyo akan digantikan dengan Fayakhun Andriadi.
"Kalau dari MPR, ketua fraksinya Agun Gunanjar
dan Sekretaris Hardi Susilo," kata Lawrence.
Selain itu, Ketua Komisi XI yang sekarang diduduki
oleh Fadel Muhammad akan digantikan dengan Melchias Markus Mekeng. Ketua Komisi
II yang saat ini ditempati oleh Rambe Kamarulzaman juga akan digantikan oleh
Airlangga Hartanto.
"Komisi III juga sudah ditentukan, tapi
nantilah," ujar Lawrence.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya
meminta agar kubu Agung menyerahkan susunan pengurus DPP Golkar yang baru untuk
disahkan. Menkumham juga meminta kubu Agung mengakomodasi kubu Aburizal Bakrie
dalam menyusun kepengurusan. Menurut Menkumham, kepengurusan yang disusun Agung
itu hanya berlaku hingga 2016.
Namun, kubu Aburizal masih melawan keputusan
pemerintah ini. Mereka mengajukan gugatan putusan Menkumham ke pengadilan. Kubu
Aburizal juga sudah melaporkan kubu Agung ke Bareskrim Polri dengan tuduhan
pemalsuan dokumen.
Koalisi Merah Putih juga akan mengajukan hak angket
di DPR jika Menkumham mengabaikan keberatan Golkar kubu Aburizal. Yasonna dianggap
bekerja atas dasar politik.
Sumber: tribunnews.com, 17 Maret 2015
Ket foto:
Melchias Markus Mekeng
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!