CALON gubernur DKI Jakarta nomor
pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyebut dirinya konsisten
menolak proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sejak masih
menjadi anggota Komisi II DPR RI.
Ahok
menegaskan dia tak pernah menerima komisi dari pengadaan e-KTP. Nama Ahok pun
tidak ada di dalam dakwaan jaksa yang dibacakan dalam sidang dugaan korupsi
pengadaan e-KTP, Kamis (9/3/2017).
"Saya
kira kalau di Komisi II terjadi kayak begitu (dugaan korupsi), mereka enggak
mungkin ngajak saya (korupsi uang proyek e-KTP). Kalau ngajak saya, gua
langsung (mengadu) ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Ahok, di
kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (10/3/2017).
Ahok
menuturkan, selama menjadi anggota dewan dia kerap mengembalikan kelebihan uang
perjalanan dinas. Kemudian, saat menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta,
Ahok menyebut dirinya juga mengembalikan uang operasional ke kas daerah. "Maka
karakter orang teruji ketika kamu sudah diberikan kekuasaan," kata Ahok.
Ahok tak
merasa terganggu dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP ini. "Saya
sih santai saja. Orang sudah tahu saya, saya enggak mungkin curi uang, enggak
mungkin macam-macam," kata Ahok.
KPK tengah
mengusut dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Kerugian negara akibat pengadaan e-KTP
mencapai Rp 2,3 triliun.
Ada dua
terdakwa dalam kasus ini, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi
Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan
Pencatatan Sipil, Irman.
Irman didakwa
memperkaya diri sebesar Rp 2.371.250.000, 877.700 dollar AS, dan 6.000 dollar
Singapura. Sementara itu, Sugiharto mendapatkan uang sejumlah 3.473.830 dollar
AS.
Dalam
pembacaan dakwaan, banyak pihak yang disebut menerima dana hasil korupsi e-KTP
tahun 2011-2012. Korupsi terjadi sejak proyek itu dalam perencanaan serta
melibatkan anggota legislatif, eksekutif, Badan Usaha Milik Negara, dan swasta.
Sumber: Kompas.com, 10 Maret 2017
Ket foto: Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki
Thahaja Purnama alias Ahok
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!