Headlines News :
Home » » Ahli HAM PBB Desak Indonesia Meninjau dan Mencabut Hukuman Ahok

Ahli HAM PBB Desak Indonesia Meninjau dan Mencabut Hukuman Ahok

Written By ansel-boto.blogspot.com on Tuesday, May 23, 2017 | 11:14 AM

SEKELOMPOK ahli di bidang hak asasi manusia dari Perserikatan Bangsa-Bangsa mendesak pemerintah Indonesia meninjau kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. PBB menyebut kasus tersebut sebagai kriminalisasi.

"Hukum pidana yang menghukum penistaan agama merupakan pembatasan yang melanggar hukum terhadap kebebasan berekspresi, dan secara tidak proporsional menargetkan orang-orang yang termasuk kelompok agama minoritas atau agama tradisional, orang-orang yang tidak beriman dan orang-orang yang membangkang secara politik," kata para ahli PBB dalam pernyataan pers, Senin 22 Mei 2017.

Ahli tersebut terdiri dari pelapor khusus tentang kebebasan beragama atau kepercayaan bernama Ahmed Shaheed dan pelapor khusus tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi, David Kaye. Lalu ahli independen bidang promosi tatanan internasional yang adil dan demokratis bernama Alfred de Zayas. 
Sumber:  Tempo.co, 23 Mei 2017 
Ket foto: Ahmed Shaheed, pelapor khusus PBB tentang kebebasan beragama atau kepercayaan.
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger