POLDA Metro Jaya telah melepas Miko
Panji Tirtayasa yang sebelumnya diduga sebagai orang yang menyerang penyidik
senior Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Alasannya, setelah
diperiksa ternyata Miko memiliki alibi yang kuat. "Tidak ditemukan
hubungan antara Miko ini dengan kasus Novel," kata juru bisacara Polda
Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat, 19 Mei 2017.
Argo mengatakan,
ketika insiden penyerangan terjadi pada 11 April 2017, Miko berada di luar
Jakarta. Alibi ini sudah diperiksa dan terbukti benar. Polisi juga memeriksa
telepon genggam Miko untuk mencari jejak komunikasi. Hasilnya, tidak ada
indikasi yang mengarah pada penyerangan Novel.
Miko ditangkap tiga
hari lalu. Ia sempat dianggap sebagai potential suspect penyerangan terhadap
Novel. Kecurigaan itu muncul karena Miko pernah membuat video yang dimuat di
YouTube. Isinya, Miko mengaku mendapat tekanan dari Novel Baswedan saat menjadi
saksi dalam kasus suap sengketa pilkada yang melibatkan Akil Mochtar.
Dalam video itu,
Miko menyatakan dirinya dibayar KPK untuk menyebut Muhtar Ependy telah
memberikan keterangan palsu. Muhtar Ependy telah divonis 5 tahun penjara karena
tuduhan keterangan palsu tersebut. Belakangan, diketahui Miko adalah keponakan
Muhtar.
Argo mengatakan hal
itu membuat Miko menjadi potential suspect, karena memiliki motif. Namun dari
hasil pemeriksaan ternyata dugaan itu tak terbukti.
Selain Miko, polisi
juga menciduk tiga orang lain. Mereka adalah Hasan, Muklis, dan AL. Mereka juga
sempat menjadi potential suspect. Namun dari pemeriksaan lanjutan, ketiganya
dibebaskan karena memiliki alibi yang kuat.
Dengan bebasnya
Miko, Argo mengatakan polisi akan kembali melanjutkan penyelidikan kasus ini
lewat metode deduktif. "Sekarang kami lakukan penyelidikan yang lain lagi.
Yang ada potensi-potensi (memiliki motif) itu," kata Argo.
Sumber:
Tempo.co, 19 Mei 2017
Ket foto: Miko Panji Tirtayasa
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!