DIREKTUR Amnesty International
Indonesia Usman Hamid menduga pembubaran Seminar Sejarah 1965 oleh pihak
kepolisian berdasarkan sepengetahuan Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian.
Usman mengaku telah berkomunikasi dengan Tito tak lama setelah berita
pemblokiran kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta oleh kepolisian beredar.
“Dari komunikasi
itu, Kapolri mengatakan bahwa posisi polisi berada dalam posisi dilematis,”
kata Usman menirukan percakapannya dengan Tito saat memberikan keterangan di
kantor BH Jakarta, Sabtu, 16 September 2017.
Usman menjelaskan
Kapolri memiliki pertimbangan untuk melarang seminar tersebut. Pertama, kata
Usman, adanya kelompok anti PKI yang siap membubarkan seminar. Kedua, adanya
aturan hukum yang jelas untuk melarang PKI. Ketiga, kata Usman, kepolisian
mengakui adanya permintaan purnawirawan TNI dan Polri, dan sejumlah aliansi
masyarakat yang meminta kepolisian melarang seminar ini.
Usman pun
mempertanyakan argumentasi Tito dalam komunikasinya. Sebab, menurut dia,
kepolisian harus bekerja berdasarkan hukum yang adil dan akal sehat. “Apakah
benar kelompok itu dibolehkan membubarkan seminar sejarah. Apakah aturan hukum
yang melarang PKI itu berarti kelompok yang meggelar peristiwa sejarah bisa
dikatakan begitu saja PKI. Apakah purnawirawan dan aliansi pemuda antikomunis
bisa menjadi dasar kepolisian untuk melarang seminar seperti ini,” kata Usman.
Ia pun menilai
alasan kepolisian bahwa panitia penyelenggara harus mengajukan pemberitahuan
adalah alasan yang mengada-ada. Menurut dia, pelarangan ini sepenuhnya
dimotivasi tuntutan segelintir orag yang bersifat politis. “Jadi pembubaran
seminar sejarah itu atas perintah, atau setidak-tidaknya atas sepengetahuan
kapolri,” ujar Usman.
Sebelumnya, Seminar
Sejarah 1965 digelar di LBH Jakarta mengambil tema “Pengungkapan Kebenaran
Sejarah 1965/66”. Belasan tamu diskusi yang sebagian besar sudah sepuh dan
keluarga korban peristiwa 1965 sudah datang untuk mengikuti acara itu sejak
pagi. Namun, ditutupnya kantor oleh kepolisian membuat mereka tertahan di luar
seharian.
Juru bicara
Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono
membenarkan institusinya telah melarang seminar sejarah tersebut. Alasannya,
kegiatan tersebut tidak memiliki izin dari kepolisian. “Kalau menyampaikan
pendapat ya boleh saja, tapi kan harus sesuai peraturan undang-undang,” ujar
Argo.
Sumber: Tempo.co, 17 September 2017
Ket foto: Tito
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!