Headlines News :
Home » » Akhirilah Pembiaran Kekerasan!

Akhirilah Pembiaran Kekerasan!

Written By ansel-boto.blogspot.com on Wednesday, September 15, 2010 | 2:00 PM

Oleh Paulinus Yan Olla
Rohaniwan, lulusan Program Doktoral Universitas Pontificio Istituto di Spiritualità Teresianum, Roma.
Bekerja dalam Dewan Kongregasi MSF di Roma, Italia

Menjelang berakhirnya Ramadan, terjadi sebuah peristiwa langka dan menarik. Pihak-pihak yang sering berseberangan pendapat, berinsiatif mencegah kekerasan. Gerakan Peduli Pluralisme (GPP) menyelenggarakan dialog terbuka bertempat di gedung Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Cikini, Jakarta. Dialog terbuka itu dihadiri wakil-wakil dari KWI, Front Pembela Islam (FPI), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), dan sejumlah tokoh lintas agama (Antara, 1/9).

Beberapa saat sebelumnya, menyambut berakhirnya Ramadan, Vatikan pun dalam pesannya mengucapkan selamat Idul Fitri kepada umat Muslim di seluruh dunia dan mengajak umat Kristiani maupun umat Muslim untuk bekerja sama menciptakan perdamaian antaragama-agama di seluruh dunia (bdk, Vatican Message to Muslims for Ramadan, no. 1, 5 dalam Zenit, 27/8).

Jauh sebelumnya, Komisi Bersama untuk Dialog yang didirikan oleh Dewan Kepausan dan Komisi Tetap Al-Azhar untuk Dialog Antaragama-agama Monoteistik telah merefleksikan pula tema ini (mengatasi kekerasan antar para pemeluk berbagai agama) dalam pertemuannya di Kairo tanggal 23-24 Februari 2010.

Masih dalam suasana perayaan Idul Fitri, segala usaha merajut kerukunan itu dengan mudah dinodai oleh peristiwa kekerasan berupa penusukan dan penganiayaan dua pemimpin Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pondok Timur Indah Bekasi. Peristiwa itu tidak dapat dilepaskan dari rangkaian kekerasan yang sebelumnya diderita Gereja HKBP dan rangkaian kekerasan lainnya yang mengancam kebebasan beragama namun terkesan dibiarkan pemerintah tanpa penyelesaian.

Seriuskah pemerintah menjawab kecemasan warga negaranya yang terancam keamanan dan kebebasannya beribadah? Yang tampak dalam praktik di lapangan, mereka yang menjadi korban justru dijadikan kambing hitam. Dalam kejadian terakhir misalnya, Kapolres Bekasi menuduh jemaat HKBP membandel karena tidak mengikuti permintaannya untuk tidak beribadah. Kapolres yang mengetahui bakal adanya ancaman, tidak mengambil tindakan yang diperlukan untuk membendungnya, tetapi malah menempatkan diri sebagai pemberi izin pelaksanaan kewajiban keagamaan (The Jakarta Post, 13/9). Pembiaran kekerasan ini tak dapat diterima karena menjadi bentuk kekerasan negara terhadap warga negaranya. Negara gagal menjalankan salah satu fungsi minimalnya, yakni melindungi warga negaranya tanpa diskriminasi.

Kebiasaan Cuci Tangan

Yang ditampakkan para pemimpin di negeri ini adalah kebiasaan mencuci tangan dan melempar tanggung jawab. Banyak pihak kini menanti tanggapan langsung Presiden atas kasus-kasus kekerasan yang mengancam kelompok-kelompok minoritas. Sikap penolakan Presiden seperti diperlihatkan menanggapi rencana pembakaran Alquran, kini dinanti perwujudannya dalam menanggapi kekerasan laten yang terus menggerogoti negerinya sendiri. Hendaknya pemerintah menjelaskan, mengapa Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 8 dan 9 Tahun 2006 gagal menjamin kebebasan beribadah warga minoritas? Setara Institute mencatat ada 200 kasus pelanggaran atas kebebasan beragama sepanjang tahun 2009. Mengapa kekerasan itu kini terus berlangsung?

Dalam sebuah artikelnya bulan ini, harian The New York Times (4 September 2010) menggambarkan pengalaman Amerika yang dilanda sebuah sejarah panjang ketakutan, kecurigaan serta diskriminasi bermotif agama. Penolakan atas Islamic Center di Manhattan atau protes atas rencana pembangunan masjid di Ground Zero memperlihatkan adanya pola ketakutan yang sama warga Amerika terhadap Gereja Katolik di masa lampau. Pada abad 19, Gereja Katolik dicurigai menjadi ancaman bagi demokrasi dan pada tahun 1834 ada kerusuhan massal hanya karena rumor yang tidak benar menyangkut gaya hidup para penghuni sebuah rumah biara Katolik. Ketakutan terhadap Islam saat ini pun mirip sikap anti-Yahudi tahun 1940. Dalam jajak pendapat di tahun itu, 17% warga Amerika melihat orang Yahudi sebagai ancaman bagi Amerika.

Dalam konteks Indonesia, kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok radikal yang mencederai hubungan antaragama diperparah dan dibayang-bayangi kegerahan karena banyaknya masalah dan kontroversi di ranah publik yang tidak menyejahterakan apalagi menenteramkan rakyat. Tak mengherankan Ketua Umum DPP Muhammadiyah meringkas segala masalah itu dengan menegaskan bahwa di negeri ini telah terjadi “merajalelanya tuna aksara moral, yakni buta huruf moral.” (Detik News, 6 September 2010). Buta aksara moral itu mewujud pula dalam kekerasan atas nama agama, sementara pemerintah terkesan ragu dan tidak tegas mengatasinya.

Kekerasan haruslah dipahami sebagai tindakan anti-peradaban. Jika ia dibiarkan terus terjadi maka negeri ini, terutama pemerintahnya, akan terus dililit kultur kekerasan dan anti-peradaban. Filsuf Islam Pakistan, Mohammad Iqbal (1877-1938), menggambarkan Allah yang diimani orang Muslim sebagai keindahan abadi yang tercermin pada alam semesta. Ia yakin bahwa Allah adalah summum pulchrum (keindahan tertinggi). Wujud keindahan yang pertama adalah cinta atau kasih yang nampak dalam hidup manusia dan ciptaan (bdk., Mohammad Iqbal, Metafisika Persia, 1990: 93). Kasih Allah itu oleh manusia beriman diwujudkan dalam relasi harmonis dengan sesama entah ia seagama, atau pun yang berbeda agamanya.

Deskripsi Iqbal dalam Islam tentang Allah ternyata sama dengan keyakinan orang Kristiani yang memahami Allah sebagai kasih, Deus caritas est. Pengalaman Iqbal maupun pengalaman Kristiani tentang Allah sebagai kasih, seharusnya memunculkan kewajiban etis dan spiritual orang beragama untuk menghindari kekerasan dan membangun perdamaian.

Isu pembakaran Alquran di Amerika telah mempersatukan dan mendorong semua yang hadir dalam dialog di Indonesia, mengutuknya sebagai hal yang sungguh berlawanan dengan ajaran sehat agama-agama dunia. Kekerasan yang menyerang kebebasan beragama pun harusnya kini dikutuk sebagai hal tercela. Ia perlu segera dilenyapkan dari negeri ini karena mencederai martabat manusia dan tidak mencerminkan keindahan Allah yang adalah kasih!
Sumber: Suara Pembaruan, 14 September 2010
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger