Monday, March 19, 2012

Resensi: HAM Dalam Pertarungan Kesahihan

Oleh Franz Magnis-Suseno
Rohaniwan & Guru Besar di STF Driyarkara Jakarta

Sejak Supomo memperkenalkan ide “integralistik banga Indonesia” pada 31 Mei `945, paham hak-hak asasi manusia diperdebatkan di Indonesia.

Dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Soekarno menentang dimasukkannya hak-hak asasi demokrasi ke dalam undang-undang dasar. Adapun Mohammad Hatta memperingatkan soal bahaya “negara kekuasaan” kalau hak-hak itu tidak diberi jaminan konstitusional.

Usaha Konstituante 14 tahun kemudian untuk menyusun daftar hak-hak asasi manusia gagal. Padahal, tahun 1948, Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengesahkan Universal Declaration of Human Rights. Lalu, suatu usaha di tahun 1968 untuk memasukkan sebuah daftar hak-hak asasi manusia ke dalam undang-undang dasar juga gagal karena tidak tercapai kesepakatan tentang kebebasan beragama. Soeharto kemudian mempertentangkan hak-hak asasi manusia dengan nilai-nilai kekeluargaan. Baru sesudah rezim Orde Baru jatuh hak-hak asasi manusia paling penting berhasil dimasukkan ke dalam Undang-Undang Dasar 1945 melalui beberapa amandemen.

Pada tahun 1990 negara-negara Islam mempermaklumkan Islam on Human Rights in Islam di mana hak-hak asasi manusia dinyatakan berlaku sejauh tidak bertentangan dengan syariah Islam.

Namun, debat tentang hak-hak asasi manusia belum juga selesai. Ucapan seperti “jangan memutlakkan hak-hak asasi manusia” masih sering terdengar. Melihat situasi ini, buku F Budi Hardiman terbit tepat pada waktunya. Keunggulan buku ini adalah: pertama, Budi Hardiman berhasil membantah sekian omongan dangkal yang menyamakan hak-hak asasi manusia dengan liberalisasi Barat. Yang kedua, pembahasannya bertolak dari kontroversi-kontroversi paling utama yang muncul di sekitar hak-hak asasi manusia.

Melawan anggapan bahwa hak-hak asasi manusia sekadar mau membela kepentingan individu terhadap komunitas, Budi Hardiman secara menyakinkan memperlihatkan bahwa “ide, motif, ataupun intensi dasar yang mendorong praksis hak-hak asasi manusia adalah ‘tuntutan universal’ untuk melindungi manusia dari pengalaman-pengalaman negatif dalam modernitas” (halaman 18). Dari tesis itulah Budi Hardiman bertolak.

Universal hak-hak asasi manusia

Poin yang menentukan, yang misalnya tenggelam dalam diskusi di BPUPI, adalah bahwa paham hak-hak asasi manusia muncul dari pengalaman keterancaman dan ketertindasan. Hak-hak asasi manusia perlu diangkat karena “kita adalah makhluk yang rapuh dan mudah terluka, bahwa kita ini fana, takut akan kematian” (halaman 136).

Hakitat hak-hak asasi manusia adalah perlindungan kepada para underdog, yang memiliki posisi lemah dalam masyarakat. Arah terjang hak-hak asasi manusia adalah para “pemenang”: negara mutlak (the absolute state pra-revolusi Perancis), kaum feodal, kaum kapitalis, dan di kemudian hari, kekuasaan mutlak partai-partai politik ideologis (seperti partai komunis). Hak-hak asasi manusia melindungi mereka yang lemah dan tertindas dan, karena itu, kebalikan dari menjadi sarana individualisme, justru merupakan bukti solidaritas sosial suatu masyarakat. Memberi status konstitusional kepada hak-hak asasi manusia berarti memberi jaminan kepada para warga yang terabaikan dan tereksploitasi bahwa martabat dan kebutuhan dasar mereka tetap akan dihormati dan dijamin.

Jadi, universalitas hak-hak asasi manusia tidak terletak pada suatu gambaran tertentu tentang manusia, misalnya gambaran liberalisme tentang manusia sebagai subyek otonom rasional, melainkan dalam tekad untuk melindungi manusia yang berada dalam kesusahan. Padahal, di semua masyarakat di dunia dan di semua tempat ada orang-orang dalam kesusahan. Atas dasar pengertian itu, Budi Hardiman secara argumentatif membahas enam kontroversi paling mendasar di sekitar hak-hak asasi manusia.

Terhadap romantika Aristotelian Hannah Arendh –yang menyangkal universalitas hak-hak asasi manusia– Budi Hardiman mempelihatkan bahwa justru mereka yang tidak terlindungi oleh sebuah sistem republikan (yang dimimpikan Hannah Arendh) –yaitu para pengungsi, stateless, dan lain-lain– bisa berpijak pada hak-hak asasi manusia.

Mereka yang –seperti dalam Cairo Declaration– mempersyaratkan hak-hak asasi manusia pada syariah salah satu agama harus menjawab pertanyaan apakah mereka betul-betul peduli terhadap segenap manusia yang menderita atau hanya memikirkan warga mereka sendiri. Para pendukung multikulturalisme ditantang apa mereka berani untuk membiarkan tradisi-tradisi yang kadang dinilai tidak manusiawi (seperti tradisi sunat perempuan) berlangsung terus hanya atas nama hormat terhadap kekhasan sebuah budaya?

Budi Hardiman membantah tesis bahwa “hak-hak asasi manusia tidak cocok dengan kebudayaan Asia” (halaman 121). Fakta bahwa “nilai-nilai Asia” terutama diobral dari mulut elit politik menelanjangi omongan itu sebagai sarat kepentingan mereka yang menarik manfaat dari ketidakadilan dalam masyarakat. Tuntutan agar deklarasi hak-hak asasi manusia dilengkapi dengan deklarasi kewajiban-kewajiban asasi secara sinis menutupi kenyataan bahwa tidak perlu orang-orang miskin, tertindas, dan tersingkir diingatkan akan kewajiban mereka. Yang mereka perlukan adalah pelakuan sebagai manusia.

Hardiman mencatat bahwa kesulitan untuk mengembangkan sebuah peradaban yang bernafaskan hormat terhadap hak-hak asasi manusia berkaitan dengan “kemungkinan bahwa suatu kejahatan tidak dianggap sebagai kejahatan melawan kemanusiaan karena para korbannya bukan berasal dari kelompok para pelaku kejahatan itu” (halaman 133).

Buku ini seharusnya dibaca oleh siapa saja yang prihatin terhadap situasi hak-hak asasi manusia di Tanah Air. Memang tak ada jalan lain. Hormat terhadap hak-hak asasi manusia merupakan tolok ukur keberadaan sebuah masyarakat. Siapa pun yang masih mengabaikan atau merelatifkan hak-hak asasi manusia bisa dicurigai kongkalikong dengan para pemerkosa, penista, pengisap, dan penindas.

Judul  : Hak-hak Asasi Manusia: Polemik dengan Agama dan Kebudayaan
Penulis  : F Budi Hardiman
Penerbit : Kanisius
Cetakan : I, 2011
Tebal  : 157 halaman
ISBN  : 987-979-21-3083-6
Sumber: Kompas, 18 Maret 2012

Daftar ke KPU, Jokowi-Ahok Tumpangi Kopaja

Tim PDI-P dan Gerindra bersama 24 partai koalisi telah mulai mengarak pasangan calon gubernur dan wakil gubernur menuju tempat pendaftaran di Kantor KPU DKI Jakarta.

Kedua pasangan calon, Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) memilih menumpang kendaraan umum pilihan kebanyakan warga Jakarta menuju tempat pendaftaran.

Saat keluar dari Kantor DPD PDI-P DKI Jakarta, Senin (19/3/2012) sekitar pukul 16.30 WIB, Jokowi dan Ahok memilih tidak menggunakan kendaraan yang digunakan keduanya saat datang.

Keduanya tiba-tiba memilih menaiki menaiki sebuah Kopaja yang telah dipenuhi kader PDI-P.

Pilihan itu langsung mendapat sambutan meriah para pendukung yang hadir di sekitar lokasi. Mereka terlihat lebih bersemangat berkat kehadiran Jokowi dan Ahok di antara mereka.

Saat Kopaja 612 jurusan Kampung Melayu-Ragunan bernomor polisi B 7216 EL itu beranjak, beberapa pengurus teras DPP PDI-P lainnya ikut memasuki Kopaja 612 lain yang berada di belakangnya.

Mereka antara lain, Boy Sadikin dan Ribka Tjiptaning. Menurut rencana, arak-arakan itu akan melintasi Pasar Rumput menuju Kantor KPU DKI Jakarta di Jakarta Pusat. 
Sumber: Kompas.com, 19 Maret 2012
Ket foto: Joko Widodo & Basuki Tjahja Purnama (Ahok)

BBM Bukan Komoditas Politik

Oleh Firman Yursak
Fungsionaris DPP Partai Demokrat

DALAM sejarah ekonomi Negara RI sejak tahun 1967, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sudah biasa. Hingga tahun 2008 atau kurun waktu 40 tahun, harga BBM dinaikkan sekitar 28 kali. Harga premium naik dari Rp0,5 (tahun 1966) ke level Rp5.500 per liter (tahun 2008), harga solar naik dari Rp0,4 menjadi Rp5.500 per liter, dan harga minyak tanah naik dari Rp0,3 (tahun 1966) menjadi Rp2.500 per liter (tahun 2008). Pada masa pemerintahan 17 bulan (1998-1999), Presiden RI BJ Habibie tidak menaikkan harga BBM.

Selama periode itu, pemerintah lima kali menurunkan harga BBM. Misalnya, karena adanya protes mahasiswa, Presiden RI Soeharto menerbitkan Keputusan Presiden No 78/1998 tentang penurunan harga BBM (IMF Fund News, 1998). Tahun 2003, Presiden RI Megawati Soekarnoputri menurunkan harga solar. Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menurunkan harga bensin dari level Rp1.500 menjadi Rp500 per liter, Desember 2008.

Melihat data tersebut, rakyat dan Pemerintah RI perlu memiliki satu kerangka dasar dan arah strategi kebijakan BBM. Konsiderans kebijakan menaikkan atau menurunkan harga BBM sangat penting. Misalnya, untuk jangka pendek, dasar kebijakan BBM Presiden SBY antara lain mempertimbangkan kesehatan APBN untuk mensejahterakan rakyat, fiskal akibat lonjakan harga minyak dunia, sosial, dan keamanan (Sekretariat Presiden, 2012). Sisi Pertahanan, Keamanan Negara (hankamneg) dari kebijakan BBM ini merupakan salah satu konsiderans pokok kebijakan BBM Presiden SBY.

Paradigma energy security, termasuk BBM, dalam hankamneg merupakan hal baru bagi Negara RI. Legalisasi paham ini baru terjadi pada UU No 30/2007 tentang Energi bahwa “peran energi sangat penting artinya bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan nasional‘. Strategi energi ini telah lama dianut oleh negara industri maju, khususnya negara-negara Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) sejak oil schocks akibat embargo minyak organisasi eksportir minyak (OPEC) tahun 1973 dan tahun 1979 yang memicu lonjakan harga BBM ke level US$80 per barel dan resesi dunia (Blake Anderson, 2007). Periode 1947-1967, harga minyak dunia dalam dolar hanya naik sekitar dua persen (Hammes, David, 2005).

Keamanan Nasional

Energi, khususnya BBM, memiliki nilai sangat strategis bagi hankamneg. Tatanan sosial, politik, dan ekonomi dunia telah terorganisasi dalam lingkungan ekstraksi, distribusi, dan konsumsi BBM. Infrastruktur minyak dan gas kini berkisar US$5 trilun (Vaclav Smil, 2008).

Industri minyak dunia mengelola 30 miliar barel minyak per tahun dengan ekstraksi di lebih dari 100 negara. Minyak itu ditransportasi melalui lebih dari 3.000 tanker dan 300 ribu mil jaringan pipa. Jumlah ini belum termasuk miliaran dollar AS diinvestasikan pada infrastruktur BBM. Transisi dari tata-ekonomi BBM ke tata-ekonomi karbon rendah membutuhkan 100 tahun dan dana sekitar US$2,5 trilun hanya untuk infrastruktur listrik (Smil, 2008).

Tahun 2009, dunia mengeksploitasi sedikitnya delapan miliar metrik ton BBM, gas alam dan batu bara. Mesin ekonomi industri sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi, inovasi, dan stabilitas politik semakin bergantung pada bahan bakar fosil (Homer-Dixon, 2009). Invasi Uni Soviet tahun 1970-an dan penempatan pasukan NATO awal abad ke-21 ke Afganistan merupakan strategi kontrol energi dunia. Militer AS membangun basis operasi permanen di Uzbekistan untuk kontrol ladang minyak Asia Selatan dan Timur Tengah (Sherman H. Skolnick, 2002). RRC, Rusia, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Takijistan dan Uzbekistan telah membentuk Shangahi Cooperation Organization (SCO) untuk pengamanan dan kontrol atas cadangan minyak negara anggota.

Departemen Future Analysis pada Bundeswehr Transformation Center, lembaga think tank strategi militer Jerman tahun 2010, merilis hasil riset tentang kemungkinan krisis ekonomi dunia akibat “peak oil‘. Cadangan minyak dunia melampaui titik zenith-nya dan secara gradual perlahan produksi merosot. Kondisi ini dapat memicu krisis pasokan minyak, gejolak pasar komoditas dan saham. Laporan itu juga mengisyaratkan kekhawatiran dampak “peak oil‘ terhadap keamanan dan survival demokrasi sekitar 15-30 tahun mendatang (Der Spiegel, 2010).

Tata ekonomi global sejak revolusi industri abad ke-18 sampai abad ke-21 mendorong aktor global memperebutkan pamasok energi dunia. Akibatnya, zona-zona itu menjadi episentrum konflik dunia, seperti: Irak, Afghanistan, Asia Tengah, Kuwait, Kosovo, dan Balkan. Zona RI menjadi ajang perebutan akses BBM pada Perang Dunia II ketika Jepang merebut akses minyak asal Indonesia untuk membiayai perang (McCoy, Alfred W, 1980). Karena itu, pertimbangan hankamneg dalam perumusan kebijakan BBM jangka pendek dan jangka panjang sangat penting.

Kesejahteraan Rakyat

Pasokan energi berlimpah dan murah sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, kelangkaan dan lonjakan harga energi tidak sehat bagi pertumbuhan ekonomi. Misalnya, resesi ekonomi Amerika Utara dan Eropa tahun 2008 bukan disebabkan oleh macetnya pasar properti di Amerika Serikat, tetapi akibat lonjakan harga minyak dari level US$20 tahun 2000 ke level US$150 tahun 2008 (Jeff Rubin, 2009).

Karena itu, lupakan asumsi para pendukung ekonomi klasik bahwa bahan bakar fosil seperti BBM, gas dan batu bara hanya merupakan sumber lain dari tata ekonomi. Sebab, energi dan bahan mentah tidak melaksanakan fungsi serupa dalam setiap proses produksi dan konsumsi. Bahan bakar fosil, khususnya BBM, adalah the life-blood of the modern economy, sehingga sangat esensial seperti halnya kapital dan tenaga kerja. Karena itu, ekonomi modern hanya dapat dipahami sebagai energy-system (Alam, 2009, hal. 172-3).

Sebelum revolusi industri abad ke-17-18 di Eropa, sebagian besar dari ekonomi-energi dipasok oleh manusia dan hewan. Revolusi industri adalah jejak awal dari revolusi ekonomi-energi yang sangat bergantung pada eksplorasi dan eksploitasi bahan bakar fosil (Huber, 2008, hal. 109). Sampai awal abad ke-21, mayoritas konsumsi energi untuk kegiatan ekonomi berasal dari bahan bakar fosil (Alam, 2009).

Akibatnya, BBM merupakan kekecualian dari hukum ekonomi penawaran-permintaan. Lonjakan harga BBM tidak memicu berkurangnya permintaan. Itu terjadi ketika harga minyak naik dari level US$20 tahun 2000 ke level US$147 per barel tahun 2008, justru diikuti lonjakan permintaah BBM yang sangat tinggi (Rubin, 2009, hal. 59).  
Sumber: Jurnal Nasional, 19 Mar 2012

PKS: Hidayat Naik, Sani Tergusur

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Aboe Bakar Al Habsy mengatakan partainya berpeluang besar mengajukan Hidayat Nur Wahid sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Keputusan ini, menurut dia, juga akan menggusur peluang Triwisaksana alias Bang Sani yang sebelumnya dicalonkan sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. "Sekitar 99 persen Hidayat Nur Wahid," kata Aboe Bakar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 19 Maret 2012.

Sampai saat ini PKS memang belum memutuskan secara resmi siapa calon yang akan mereka usung dalam Pilkada DKI Jakarta Juli nanti. Namun, nama Hidayat Nur Wahid memang santer terdengar setelah PKS gagal menjalin koalisi dengan Partai Demokrat yang mengusung Fauzi Bowo sebagai Calon Gubernur. PKS sendiri menyodorkan nama Triwisaksana atau Bang Sani untuk mendampingi Fauzi Bowo atau Foke.

Aboe Bakar keputusan mengusung Hidayat dan mendrop Sani karena koalisi gagal terbentuk. Menurut dia, Sani secara hitungan suara akan kuat jika disandingkan dengan Gubernur DKI Jakarta saat ini, Foke. "Sani akan kuat kalau sama Foke," kata dia.

Nama Hidayat sendiri muncul karena kalangan internal DPP PKS menganggap Hidayat paling layak memimpin Jakarta. Hidayat yang pernah menjabat sebagai Preisden PKS, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen, dianggap mumpuni memimpin Ibu Kota. Selain itu, dukungan dari luar partai juga diterima PKS agar mencalonkan Hidayat. "Artinya mumpuni lah. Banyak orang luar yang menginginkan dia maju," kata pria bertubuh tambun ini.

Soal siapa pendamping Hidayat, Aboe tak berkomentar banyak. Namun, menurut Aboe, peluang Sani untuk mendampingi Hidayat cukup tipis. Berkaca pada hasil Pilkada DKI Jakarta 2007 lalu, Aboe mengatakan partainya tak akan memilih wakil dari internal partai lagi. " Wakilnya jangan dari internal. Nanti kalau PKS dua-duanya enggak nendang," ujarnya.
Sumber: Tempo.co, 19 Maret 2012
Ket foto: Hidayat Nurwahid

Memaklumi Kenaikan Harga BBM

Oleh Ahan Syahrul Arifin
Pengamat Kebijakan Publik UI

RENCANA pemerintah menaikkan harga BBM sebesar Rp1.500 dipastikan akan memicu inflasi, pengangguran, dan kemiskinan baru sekaligus penghematan terhadap subsidi BBM. Beberapa kajian termasuk LIPI menyebut inflasi bisa mencapai lima hingga tujuh persen. Sedangkan kajian dari Universitas Indonesia, kenaikan harga bensin dan solar sebesar Rp1.500 per liter akan menaikkan tambahan inflasi sebesar 2,15 persen, tambahan kemiskinan sebesar 0,98 persen, penurunan daya beli masyarakat 2,1 persen dan penghematan subsidi BBM nasional sebesar Rp 31,58 triliun.

Di satu sisi, rencana kenaikan harga BBM berdampak negatif karena menyebabkan kenaikan harga-harga barang pokok, yang tentu memberatkan masyarakat. Namun di sisi lain, penghematan dari subsidi bisa digunakan untuk aktivitas pembangunan yang lain. Misalnya, pembangunan infrastruktur seperti: jalan, jembatan, bandara, pelabuhan maupun listrik yang selama ini masih banyak dikeluhkan para pengusaha dan investor.

Opsi Rasional

Pilihan pemerintah menaikkan harga BBM sebetulnya merupakan pilihan rasional di tengah kenaikan harga minyak mentah yang sudah berada di kisaran 120 per barel. Diketahui, asumsi APBN ditetapkan hanya 90 per barel. Justu pilihan ini merupakan yang terbaik untuk menjaga keseimbangan APBN yang sudah terlampau berat menyanggah subsidi untuk BBM.

Apalagi sejak 2004 Indonesia sudah menjadi net importer untuk minyak. Opsi menaikkan harga BBM adalah harga mati yang sulit dibendung. Hal ini juga untuk merespons harga minyak mentah yang makin tidak terkendali, seiring perselisihan antara AS dan Iran yang membuat Iran ogah mengirimkan minyak ke Eropa.

Keterangan mengenai pentingnya pencabutan BBM bersubsidi disinyalir karena tidak tepatnya penggunaan subsidi tersebut. Data yang disulih dari penelitian ESDM (2011) menyebutkan, 25 persen rumah tangga dengan penghasilan tertinggi per bulan adalah penerima alokasi subsidi sebesar 77 persen. Sedangkan 25 persen kelompok rumah tangga dengan penghasilan terendah dalam sebulan hanya menerima subsidi sebesar 15 persen.

Selain itu, dari penelitian ESDM ditemukan fakta bahwa 53 persen pengguna BBM bersubsidi adalah mobil pribadi. Jelas, dari aspek ini subsidi terhadap BBM hanya menguntungkan orang-orang kaya dan berduit. Persoalannya kemudian, kenaikan harga BBM memiliki imbas besar terhadap kenaikan harga-harga barang. Bahkan, di beberapa tempat, pernyataan Presiden SBY soal rencana kenaikan harga BBM itu sudah berdampak terhadap kenaikan harga-harga barang kebutuhan pokok, kenaikan tarif angkutan umum, antrean panjang di SPBU-SPBU hingga penimbunan. Keresahan dan kekhawatiran mulai menyeruak dari aksi-aksi demonstrasi mahasiswa yang menjurus ke anarki.

Dus, wacana kenaikan harga BBM ini setidaknya menggugurkan rencana pemerintah untuk melakukan pembatasan BBM subsidi dan rencana konversi ke BBG. Rencana tersebut bisa disebut sangat brilian, tetapi secara teknis butuh persiapan lebih matang dan bentuk pengawasan yang sangat ketat. Dalam jangka panjang, untuk menjaga ketahanan energi beralih ke BBG sangat mungkin dan lebih cerdas dan menjadi keniscayaan. Sebab, cadangan gas Indonesia masih dapat digunakan untuk jangka waktu 90 tahun mendatang. Penggunaan BBG, selain lebih murah dan hemat, juga diyakini ramah lingkungan. Bandingkan dengan cadangan minyak yang hanya bisa digunakan untuk 10-15 tahun ke depan, dengan asumsi pemerintah tidak berhasil menemukan sumur baru.

Skema BLSM

Nah, sebagai upaya mengatasi gejolak dalam masyarakat, pemerintah juga telah menyiapkan strategi dengan kembali menerapkan kebijakan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Pemerintah sendiri menyiapkan anggaran sekitar Rp22 triliun untuk bantuan langsung tersebut.

Namun, dalam konteks ini pemerintah harus belajar banyak dari pengalaman tahun 2005 dan 2008: banyak sekali kasus salah sasaran penerima BLT. Maka, urgen bagi pemerintah untuk menelaah akurasi data penduduk miskin: siapa penerima, dan ukuran kenapa menerima; alamat dan nama penerima juga harus betul-betul jelas sehingga tidak menimbulkan kekisruhan.

Sebagaimana diketahui, menurut BPS, sejak September 2011 penduduk miskin tercatat 29,89 juta orang atau 12,36 persen dari jumlah penduduk. Namun pemerintah tidak boleh lupa dengan data yang menyebutkan bahwa penduduk yang masuk golongan rentan miskin apabila terjadi gejolak perekonomian kurang lebih hampir sama dengan penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan. Mereka sangat rentan kembali terperosok miskin apabila kenaikan harga BBM jadi diberlakukan. Pemberian kepada mereka juga harus detail, perlu pengondisian dan pendataan dini yang memperjelas mulai dari nama, alamat, hingga kondisi rumah mereka.

Bahkan, belajar dari pengalaman tahun 2005, kenaikan harga BBM ternyata meningkatkan jumlah penduduk miskin hingga 3,5 juta jiwa. Kelompok ini disinyalir berasal dari masyarakat rentan miskin yang mudah kembali ke jurang kemiskinan. Karena itu, tidak salah bila pemerintah menyiapkan BLSM untuk 74 juta jiwa penduduk. Hal itu dimaksudkan agar penduduk rentan miskin, yang jumlahnya kurang lebih sama dengan penduduk miskin, tidak terlampau terimbas kenaikan harga BBM.

Selanjutnya, masalah yang sangat penting untuk diperhatikan pemerintah adalah ketika menerapkan kembali skema bantuan langsung tunai. Jangan sampai BLSM kembali salah sasaran sehingga dinikmati orang-orang yang tidak seharusnya mendapatkan subsidi. Berikutnya yang juga penting diperhatikan pemerintah terkait distribusi BLSM, yakni soal ketepatan waktu dan kegunaan uang tunai tersebut. Artinya, pemberian uang langsung tersebut harus sesuai dengan waktunya. Jangan sampai terlalu lama pascakenaikan harga BBM. Begitu harga BBM dinaikkan, skema pemberian uang BLSM juga harus dicairkan. Hal itu penting agar uang BLSM tersebut betul-betul berguna.

Jadi, asumsi pemerintah dengan menjadikan BLSM untuk mengurangi beban masyarakat kecil dan miskin terhadap kenaikan harga barang pokok dapat terwujud ketika uang BLSM tersebut digunakan masyarakat dalam rangka membeli kebutuhan primer. Sebab, pengalaman sebelumnya menunjukkan, uang BLT yang rencana dicairkan setiap bulan ternyata baru tiga bulan sekali cair. Akhirnya, masyarakat menggunakan uang tersebut bukan untuk konsumsi kebutuhan pokok, melainkan untuk konsumsi barang-barang sekunder bahkan tersier. 
Sumber: Jurnal Nasional, 19 Mar 2012

Thursday, March 15, 2012

Pagi Ini, Ibu Ani SBY Jalani Operasi Batu Empedu

Ibu Negara Kristiani Herawati Yudhoyono akan menjalani operasi pengangkatan kandung empedu dan batu di dalamnya, Jumat 16 Maret 2012 pagi ini

"Tindakan yang direncanakan adalah pengangkatan kandung empedu dan batunya," kata Ketua Tim Dokter Kepresidenan Dr Aris Wibudi di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, Kamis 15 Maret 2102 sore.

Operasi itu akan dilaksanakan pukul 08.00 WIB di RSPAD Gatot Subroto. Menurut Aris, operasi akan dilakukan oleh tim dokter bedah kepresidenan yang terdiri dari tiga orang, yaitu dr Budiono, dr Ponco, dan dr Barlian.

Operasi itu termasuk operasi besar. Namun, dia menjelaskan, operasi itu sudah sering diterapkan oleh sejumlah dokter terhadap beberapa pasien. " Operasi diperkirakan berlangsung selama satu jam"ujarnya.

Ibu Ani masuk Rumah Sakit pada Kamis 15 Maret 2012 pagi, untuk persiapan operasi pengangkatan kandung empedu beserta batunya. "Secara keseluruhan kondisinya baik," kata Ketua Tim Dokter Kepresidenan, Dr. Aris Wibudi, di RSPAD, Kamis 15 Maret 2012. "Hanya ditemukan batu kandung empedu disertai radang kandung empedu."

Menurut Dokter Aris,  penyakit yang diderita Ibu Ani sekarang ini tidak ada hubungannya dengan penyakit dan perawatan yang dijalani ibu negara sebelumnya. "Kebetulan tidak (ada kaitannya)," kata dia.

Sebelumnya, Ibu Ani Yudhoyono pernah dirawat pada 27 Desember 2011 hingga 1 Januari 2012 di RSPAD Gatot Subroto di Ruang Khusus Kepresidenan. Dia didiagnosis menderita penyakit demam tifoid. Wajahnya terlihat pucat saat dijemput Agus Herumurti Yudhoyono di hari pertama 2012.
Sumber: Tempo.co.id, 16 Maret 2012
Ket foto: Ibu Negara Ani Bambang Yudhoyono

Foto: health.detik.com

Tuesday, March 13, 2012

Robohnya Suara Rakyat

Oleh Tandi Skober
Penasihat Kebudayaan Indonesia Police Watch

UNGKAPAN demokrasi Manunggaling Kawula Gusti yang memosisikan kawula dan gusti sebagai kesatuan substansional--suara kawula adalah suara gusti--telah mengilhami teolog Abad Pertengahan, Alcuin (735-804). Ia menyodorkan frase fals itu kepada Raja Charles Agung bahwa Vox Populi Vox Dei (Suara Rakyat adalah Suara Tuhan).

Pada saat yang sama, para teolog Korea mengembangkan konsep minjung (rakyat) sebagai pilar utama demokratisasi. “All political theology, should be no more and no less than folk political theology, political theology of the people,‘ (C Song, 1982). Artinya, semua teologi politik seharusnya menjadi teologi politik rakyat dan teologi politik tentang rakyat.

Benarkah suara rakyat adalah suara Tuhan? Tentu, hanya Tuhan dan waktu yang kelak memberi tanda. Meski begitu, lima abad lalu, dari pelabuhan terbesar ketiga di Nusantara, Cimanuk, konon pernah terjadi perdebatan seputar Vox Populi Vox Dei. Wong Dermayu menyebutnya peradilan Kantong Bolong. Frase manunggaling kawula-gusti yang diterjemahkan bahwa kawula adalah rakyat dan Gusti adalah Tuhan berseberangan dengan mindset penguasa masa itu yang memosisikan penguasa sebagai emanasi Ilahiah yang bersifat otonom dan tunggal.

Perahu Langit

Kantong Bolong adalah personifikasi nagarabatin di hamparan akar rumput Dermayu pada pertengahan abad ke-16. Ia dikenal sebagai sosok idiot bertubuh jangkung melengkung bersuara serak-serak basah berwajah aneh yang ngangenin. Era itu, rakyat di Pelabuhan Cimanuk bertawaf dalam pusaran transisi sinkretisme dari Hindu ke Islam.

Pelabuhan Chiamo (baca: Cimanuk) seperti dututurkan Tome Pires dalam Summa Oriental (1513-1515) maupun Joao de Barnos dalam da Asia, Decada IV disebut sebagai pusat peradaban Sunda paling penting. Sungai Chiamo adalah tanda batas yang memotong seluruh pulau dari laut ke laut. Kepala Pelabuhan dikenal sebagai penyembah berhala. Meski kerap terjadi konflik pencitraan antara manusia Jawa dan Sunda, tapi Cimanuk diyakini sebagai kota besar, pusat perdagangan nan elok dipandang mata.

Dalam pusaran inilah Kantong Balong menjadi idola di dataran akar rumput. Sebab, kantong Bolong mendekonstruksi orientasi duniawi ke ruang steril ukhrawi. Ia tuding saudagar yang menguasai Pelabuhan Cimanuk sebagai bayang-bayang mentalitas tak terpuji. Salah satu dari cacat besar sekaligus beban berat saat menyebrangi siratalmustakim adalah wong ati saudagar.

Pada temu-temu tertentu, Kantong Bolong kerap tampil sebagai dalang serbet. Ia katakan bahwa dalam ruang awang-uwung ketika peradaban terjerat oyod mingmang, maka yang tersisa adalah realitas ketuhanan dan selarik puisi Layang Kalimasada. Selarik puisi itu adalah ageman milik Prabu Yudhistira usai amarah Bratayudha mematikan empat saudaranya.

Yang malang, Yudhistira selalu gagal memaknai kandungan puisi Layang Kalimasada itu. Beruntung ada sosok darwish berbaju gamis mengajarkan makna yang terkandung dalam surah Layang Kalimasada itu. Puisi itu adalah dua kalimat syahadatin. Yudhistira sumringah. Selembar surga menjadi perahu langit, ruh Yudhistira kembali ke pangkuan Ilahi. Apa artinya, demokrasi khas Dermayu memosisikan penguasa sebagai iluminasi Ilahiah sekaligus seniman nagara batin yang linuwih. Untuk itu perlu pemilihan bersifat terbuka sehingga secara nyata kesenimanan itu memancar secara benar adanya.

Dari tanah retak Cimanuk inilah muncul teologi kerakyatan bahwa hanya suara rakyat yang bisa menentukan siapa yang layak menjadi penguasa. Demokrasi kawula-gusti ini menjadi pembicaraan di kalangan Kasultanan Ceribon. Tersebab itu, Kesultanan Ceribon mengutus Nyi Endang Darma Ayu untuk membenahi kalbu rakyat Cimanuk. Wanita cantik itu diberi tugas untuk mencuri sarpa kandaga berupa patung ular yang terbuat dari emas untuk melemahkan Kerajaan Galuh pada 1521. Langkah awal untuk hal itu, Nyi Endang kudu membebaskan rakyat Cimanuk dari ajaran sesat Kantong Bolong sekaligus “menaklukan‘ penguasa Pelabuhan Cimanuk bernama Raden Wiralodra.

Maka, peradilan kawula-gusti pada 1528 M pun digelar. Nyi Endang memaparkan bahwa suara rakyat bukan suara tuhan, tapi pada posisi tertentu adalah suara hantu. Mayoritas umat manusia pada zaman Nabi Nuh AS menentang dakwah Nabi Nuh AS, zaman Nabi Isa AS menentang dakwah Nabi Isa AS, juga di era Nabi Muhammad SAW. Artinya, suara mayoritas rakyat malah bertentangan dengan ajaran Tuhan.

Kantong Bolong kian terpuruk. Terlebih lagi saat Nyi Endang memaparkan ayat-ayat Allah SWT yang menunjukkan celaan terhadap mindset mayoritas. “Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia, tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur.‘ (Al Baqarah:243) “Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan-Nya,‘ (Al-An'aam: 116). “Dan sebahagian besar manusia tidak akan beriman, walaupun kamu sangat menginginkannya,‘ (Yusuf: 103)“ Tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui,‘ (Al-A'raaf: 187)

Kursi kuasa tidak bisa diputus berdasarkan Vox Populi Vox Dei atau Manunggaling Kawula-Gusti khas Kantong Bolong. Hanya Ahlul Halli wal ‘Aqdi, yaitu kalangan ulama, ahli fiqih dan orang-orang yang mumpuni dalam bidangnya masing-masing yang mampu menempatkan siapa menduduki kursi apa. “Ki Sanak Kantong Balong, “ujar Nyi Endang, ‘Hal aneh ketika bumi dicacah kuasa dan memutuskan kerumitan dengan cara menyembah pada pendapat banyak manusia. Ini lakon ling lang lung. Sebab kebanyakan manusia itu bersepakat di atas kekufuran kepada Allah SWT. Mereka merekayasa fajir dan dhalim sebagai kesepakatan yang tidak terjelaskan.‘

Lemah Abang

Tidak dijelaskan siapa kalahkan siapa. Yang bisa dijelaskan adalah adanya sayatan darah Kantong Bolong menetes ke tanah tiap kali Kantong Bolong memaparkan esensi dari demokrasi Kawula-Gusti. Sayatan darah merah itulah yang menjadi cikal-bakal berdirinya pedukuhan Lemah Abang (Tanah Merah) Sekober Indramayu.

Hingga 1965--saat saya menimba ilmu di sekolah rakyat--tidak saya temukan tajug apalagi masjid di Lemah Abang, Sekober. Manusia Lemah Abang lebih memilih ruang oyodmingmng ketimbang pemikiran cerdas istikamah Nyi Endang Darma Ayu. Pada malam-malam tertentu didaur ulang tuturan Kantong Bolong sebelum sirna dari ruang muram Dermayu “Benjing amenanging kala tida,wong duwur dadi umbul-umbul,wong cilik tengal-tengul nyedoti umbel.‘
Sumber: Jurnal Nasional, 13 Mar 2012