Headlines News :
Home » » Kompas Berhentikan Wartawannya

Kompas Berhentikan Wartawannya

Written By ansel-boto.blogspot.com on Wednesday, December 01, 2010 | 4:47 PM

Harian Kompas memberhentikan wartawannya yang tersandung kasus saham PT Krakatau Steel. "Pemberhentian terhitung mulai hari ini," kata Redaktur Pelaksana Kompas Budiman Tanuredja saat dihubungi Rabu (1/12).

Menurut Budiman, keputusan Kompas ini terkait keputusan Dewan Pers yang menyatakan wartawan Kompas yang bertugas di bursa, bersama tiga wartawan lainnya, terbukti melanggar kode etik jurnalistik. "Kami menghormati keputusan Dewan Pers," ujar Budiman.

Budiman juga memastikan, selama sepekan terakhir, RN, wartawan peliput Bursa dari Kompas dibebastugaskan dari pekerjaannya. Kompas, katanya lagi, sedang memperbaiki mekanisme pengawasan wartawannya di pasar bursa. Soal bagaimana mekanismenya, Budiman enggan menjabarkan caranya. "Itu urusan internal kami," katanya.

Terkait kasus itu, menurut Budiman, Kompas juga memberikan sejumlah catatan kepada Dewan Pers. Terutama bagaimana Dewan Pers bisa memperbaiki mekanisme pengaduan. Salah satu contohnya adalah, pertemuan mediasi antara pengadu dengan sejumlah pemimpin media yang difasilitasi oleh Dewan Pers. Waktu disepakati, pertemuan tertutup. Namun ternyata "Informasi itu bocor ke wartawan," katanya. "Ini bukan excuse, tapi menjelaskan apa yang terjadi."

Budiman juga meminta Dewan Pers untuk melihat masalah ini secara lebih luas. "Harus dilihat siapa yang pertama meminta saham," kata Budiman. Versi Forum Wartawan Pasar Modal, wartawan ditawari oleh konsultan hubungan masyarakat Krakatau Steel. Tapi Humas Krakatau menuding wartawan yang meminta jatah saham. "Kalau humas yang tawarkan, berarti mereka juga melanggar kode etik PR," kata Budiman.
Sumber: Tempo Interaktif, 1 Desember 2010
Ket foto:RN
Sumber: www.bandiarya.blogspot.com

SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger