Tersangka kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra, tak puas jika Kejaksaan Agung hanya menghadirkan eks Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Industri Kwik Kian Gie dan eks Wakil Presiden Jusuf Kalla, sebagai saksinya.
Menurut eks Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia itu, Kejaksaan masih punya “utang” padanya. “Ya sesudah ini gilirannya SBY dan Bu Mega,” kata Yusril saat dihubungi wartawan, Rabu (5/1) siang.
Seperti diberitakan, Yusril sebagai tersangka mengajukan empat saksi untuk dihadirkan. Selain Kwik dan Kalla, Yusril juga meminta jaksa penyidik menghadirkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan eks Presiden Megawati Soekarnoputri. Namun Kejaksaan akhirnya hanya menghadirkan Kwik-Kalla karena hanya dua orang itulah yang dipandang relevan bersaksi.
Namun Yusril yakin, hadirnya Kwik dan Kalla ke Gedung Bundar hari ini akan membuktikan Mega dan SBY relevan menjadi saksinya. Kalla, misalnya, dikatakan Yusril akan menjelaskan bahwa SBY selalu hadir dalam rapat kabinet yang membahas pembentukan Sisminbakum.
“Mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (dari biaya akses Sisminbakum), itu tidak bisa dijawab oleh Pak Kwik dan Pak JK. Hanya seorang Presiden yang bisa menjawabnya,” kata Yusril.
Yusril mengatakan, dipanggilnya Kwik dan Kalla tidak akan membuat proses uji tafsir undang-undang penghadiran saksi meringankan yang diajukannya ke Mahkamah Konstitusi, mandek. Pun jika SBY dan Mega akhirnya dipanggil Kejaksaan, Yusril memastikan Ia tidak akan menarik kembali permohonan uji tafsirnya.
Sumber: Tempo Interaktif, 5 Januari 2011
Ket foto: Tersangka kasus Sisminbakum Yusril IIhza Mahendra menjawab pertanyaan wartawan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, Selasa, 20 Juli 2010.
Ket foto: Tersangka kasus Sisminbakum Yusril IIhza Mahendra menjawab pertanyaan wartawan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, Selasa, 20 Juli 2010.
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!