Badan akuntabilitas
Keuangan Negara (BAKN) DPR menyelesaikan telaahnya terhadap audit investigasi
proyek Hambalang tahap II yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
beberapa bulan lalu.
Berdasarkan hasil
telaah itu, disimpulkan adanya success fee yang diduga mengalir ke Menpora Andi
Alfian Mallarangeng ketika itu senilai 18 persen dari total kewajiban
kontraktor PT Adhi Karya (AK), atau senilai Rp 45 miliar.
"Sebelum
pelaksanaan proses pelelangan, terjadi penggiringan proyek yang menjanjikan
memberikan fee proyek sebesar 18 persen atau senilai Rp 45 miliar yang
realisasinya belum terungkap sampai sekarang," beber Wakil Ketua Komisi
III DPR, Aziz Syamsyuddin di Gedung DPR Jakarta, kemarin.
Dalam dokumen BAKN
itu disebutkan, telah terjadi beberapa kali pertemuan untuk membicarakan
perkembangan proyek Sentul yang akhirnya jadi proyek P3SON Hambalang.
Antara lain,
pertemuan Oktober 2009 sudah ada wacana agar tiap proyek di lingkungan
Kemenpora memberi kontribusi fee 15 persen untuk mendukung Andi Mallarangeng.
Perkembangan
selanjutnya, berdasarkan pertemuan antara perwakilan PT AK, yakni Teuku Bagus
Muhammad Noor dan seorang berinisial MA serta perwakilan Kemenpora, Deddy
Kusdinar dan seseorang berinisial LLI, disepakati fee menjadi 18 persen untuk
proyek Hambalang yang akan dikerjakan PT AK.
Teuku Bagus membawa
masalah fee 18 persen tersebut ke pertemuan di kantor PT AK, 28 Desember 2010,
tepatnya di ruang kerja KRP. Ia menjelaskan detail, bahwa kewajiban KSO untuk
keperluan pemasaran sebesar Rp 39 miliar dan kewajiban lainnya di luar itu Rp 1
miliar, lalu ditambah keperluan operasional lainnya Rp 4,98 miliar.
"Oleh karena
itu, total kewajiban AK kepada Menpora sebesar Rp 45 miliar. Namun, realisasi
pembayaran fee 18 persen dan biaya-biaya tersebut belum terungkap secara jelas
dalam laporan BPK," tutur Aziz.
Audit BPK
menjelaskan bahwa, Andi Mallarangeng sudah bertemu Teuku Bagus. Namun,
pertemuan itu terjadi sekitar Oktober 2009, yang saat itu Andi sudah ditetapkan
sebagai Menpora tapi belum dilantik.
Pada pertemuan itu,
Andi menyampaikan Kemenpora ingin memiliki fasilitas olahraga seperti di
Singapura, yakni sekolah dan tempat tinggal menjadi satu kompleks. Teuku Bagus
pun menyampaikan minatnya berpartisipasi di proyek-proyek Kemenpora.
Setelah pertemuan
itu, Teuku Bagus mengatakan kepada seseorang berinisial MAT, "Masak kalau
proyek ini tidak dapat, toh kita sudah ketemu dengan orang nomor satunya."
Setelah pertemuan
ini, Teuku Bagus menindaklanjuti dengan memerintahkan anak buahnya untuk
melakukan pertemuan dengan pejabat Kemenpora di Hotel Hyatt. Dalam pertemuan
itu, Kemenpora diwakili Sekretaris Menpora, Wafid Muharram, pejabat pembuat
komitmen Deddy Kusdinar, Fn dan AZA.
Pertemuan itu
kemudian menyepakati adanya commitment fee 18 persen. Benarkah? Andi Mallarangeng bergeming
terlibat skandal korupsi proyek ini.
Andi yang telah
mendekam di Rutan KPK pun menyangkal tuduhan permainan tender PON Samarinda yang
diungkapkan mantan atlet berkuda nasional, Singky Soewadji.
Singky yang
menggunduli rambutanya saat Andi ditahan, mengaku pernah dibuat kecewa
berat oleh Andi saat bersaing dengan
kerabat Andi saat tender upacara pembukaan-penutupan PON Samarinda. "Soal
tender untuk PON Samarinda itu salah," tegas Andi melalui kuasa
hukumnya, Harry Ponto.
Menurut Harry, PON
Samarinda itu terjadi pada tahun 2008, sedangkan Andi jadi Menpora tahun 2009.
"Jadi tak ada hubungannya," katanya.
Menurut Singky,
pemenang tendar diumumkan 21 hari, sebelum acara dimulai. Padahal untuk
mengangkut seluruh perlengkapan dibutuhkan waktu lebih dari itu.
Singky harus bawa
28 truk dari Surabaya. Sedangkan kapal hanya lima hari sekali melayani rute ke
daerah itu dan setiap penumpang di kapal hanya berhak mengangkut dua truk
sekali jalan.
"Jadi untuk
mengangkut barang saja butuh lebih dari 21 hari, bisa butuh 70 hari. Ini kalau
bukan informasi orang dalam tak mungkin bisa menang. Kalau mau mengangkut
barang dari Jakarta butuh lebih lama lagi, karena harus bawa barang dulu ke
Surabaya," tutur Singky.
Singky melaporkan
kasus itu ke KPPU, tapi tak ada tindak lanjutnya. "Percuma saja,"
tegasnya.
Sumber: Tribunnews.com,
23 Oktober 2013.
Ket foto: Andi
Alfian Mallarangeng

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!