
Oleh Asep Salahudin
Dekan Fakultas Syariah
IAILM Pesantren
Suryalaya,Tasikmalaya
POST-ISLAMISME adalah sebagai sebuah fenomena yang
menunjukkan sikap keberislaman yang mampu berdialog dengan persoalan
kemanusiaan, demokrasi, hak asasi manusia, pluralisme, dan kawarganegaraan
multikultural. Post-islamisme melambangkan tentang aksentuasi keagamaan yang
tidak lagi dijangkarkan pada kerangka pemahaman konservatisme politik skolastik
dan paham agama abad pertengahan yang serbahitam putih, tetapi ditafsir ulang
secara modern dan kontekstual.
Dalam penjelasan Bayat (LKiS, 2011),
"Sebuah upaya sadar membangun konsep rasionalitas dan modalitas secara
strategis untuk membatasi gerakan islamisme di area sosial, politik, dan
intelektual. Post-islamisme mewakili upaya meleburkan keagamaan dan hak, iman
dan pembebasan, menegaskan kesejarahan kitab suci, menjunjung pluralitas dari
dera suara otoritatif tunggal, kebebasan individu, pengakuan akan yang sekuler,
pembebasan dari rigiditas dan penghapusan monopoli kebenaran, penyatuan agama
dan tanggung jawab."
Konfigurasi politik Iran yang kian
moderat setelah berakhirnya para ahli waris rezim Khomaini, gagalnya percobaan
penerapan Islam kalangan Ikhwanul Muslimin, dan semakin akomodatifnya politik
di Turki adalah beberapa contoh mutakhir yang menegaskan fakta bahwa islamisme
yang selama ini diperjuangkan kalangan partai Islam dan kaum salafi tidak saja
mengalami kegagapan ketika hendak diterapkan dalam politik harian, tapi juga
sering kali dalam praktiknya hanya berujung pada upaya memanggungkan 'agama'
sebatas sistem simbolis untuk mengelola kekuasaan secara tiranik.
Selebihnya ialah pekik slogan yang
diulang-ulang tentang keniscayaan kembali menuju peta Islam arkaik, yang sejak
awal ditahbiskan sebagai saleh dan murni.
Kegagalan islamisme
Dalam telaah Olivier Roy (1996),
islamisme hanyalah perhimpunan orang-orang buangan dari modernisme yang gagal,
dengan penggalangannya berdasarkan mitos kembali ke autentisitas Islam yang
sebenarnya tak pernah ada. Sebuah gerakan yang digulirkan tanpa model politik,
ekonomi, sosial yang khas dan konkret kecuali sekadar jargon untuk menerapkan
'syariat' tanpa penjelasan utuh bagaimana syariat itu dioperasionalkan secara
teknis-sosiologis dalam birokrasi, industri perbankan, kepartaian, dan
sebagainya.
Sebuah model politik yang menuntut
ketakwaan para anggotanya, tapi ketakwaan ini hanya bisa diperoleh lewat mimpi
bila masyarakatnya benar-benar islami. Sementara persoalan laten kemiskinan,
sistem ekonomi, krisis nilai, kemerosotan mutu pendidikan tidak pernah
tersentuh dan tentu hal ini semakin memperjelas ilusi 'negara Islam' tersebut.
Kalau di sebagian belahan Timur
Tengah islamisme mengalami kebangkrutan dan atau terpelanting dalam arus kecil
fundamentalisme yang gelap mata seperti ditampilkan NIIS dan wahabisme, di
Indonesia justru gejalanya terbalik. Kita melihat pascarontoknya Orde Baru,
terjadi gelombang kebangkitan gerakan islamisme minimal.
Hal itu direpresentasikan melalui
ormas-ormas puritan dengan kecenderungaan sikap dan tindakan keberagamaannya
yang eksklusif, memandang 'Indonesia' hanya titik antara menuju negara yang
difantasikannya selaras dengan hujjah metafisis yang diyakininya dianggit dari
ayat-ayat Alquran yang telah ditafsirkan sepihak.
Dalam beberapa kasus, ormas-ormas
garis keras itu berhasil menggertak negara. Dengan begitu, negara yang
semestinya istikamah di garis khitah NKRI dan sebagai payung yang memberikan
jaminan kepada semua kelompok sesuai amanat konstitusi, akhirnya melakukan
pemihakan yang tidak perlu dan atau terkadang melakukan pembiaran.
Negara faktanya acap kali absen
melihat warganya mengembangkan politik yang nyata-nyata bertentangan dengan
dasar negara, nyata-nyata mengoperasikan kekerasan baik fisik ataupun simbolis.
Aksi massa
Maka dalam hal ini, pendapat Budi
Hardiman (2016) patut menjadi renungan barsama, bahwa kalau post-sekularisme di
Barat mendapatkan sambutan meriah, di Indonesia agama tidak perlu dirangkul
kembali karena tidak pernah pergi. Agama tidak usah dibangkitkan lagi karena
tidak pernah mati, dan tak perlu disembuhkan karena tidak mengalami uzur.
Bahkan di negeri kepulauan sering
kali agama melakukan ekspansi secara membabi buta ke ruang publik, tanpa
terlebih dahulu dilakukan komunikasi diskursif dengan melibatkan partisipasi
warga dan menyimak secara saksama aspirasi masyarakat.
Agama dalam realitasnya acap kali
bertindak melampaui kewenangannya dan mengambil alih tugas yang semestinya
diperankan negara. Peristiwa aksi 411 dan atau rencana demo besar besaran pada
2 Desember, bagi saya melambangkan tentang sikap yang tidak lagi memercayai
proses hukum di satu sisi, dan di sisi lain keengganan mengedepankan dialog
untuk menyelesaikan hal ihwal.
Bukan sikap dewasa dan mental
demokratis yang dikedepankan, melainkan membajak ruang publik untuk memaksakan
kehendak. Agama yang semestinya menjadi rute untuk mengukuhkan jangkar
kebangsaan justru ditarik dalam pemaknaan penuh kebencian, ditafsirkan secara
parsial, tak bertanggung jawab, dan serampangan.
Mereka yang tak ikut turun ke jalan
dengan mudahnya mendapatkan stigma munafik dan kafir. Tentu harus dibedakan
antara negara dan pemerintah. Kepada negara yang didirikan the founding fathers
kita wajib merawatnya lengkap dengan falsafah yang telah menjadi kesepakatan
bersama.
Sementara pemerintah adalah mereka
yang diberi mandat untuk mengelola negara yang kita pilih melalui sistem
demokrasi lima tahunan. Pemerintah bisa silih berganti datang dan pergi,
sementara negara harus terus diperkukuh wujud eksistensialnya.
Pemerintah kalau tidak bisa
'memerintah' dan mengelola pemerintahannya secara amatiran, maka rakyat sebagai
pemilik daulat penuh demokrasi bisa memberikan sanksi dengan tidak memilihnya
kembali. Di seberang itu adalah 'bangsa' yang diimajinasikan sebagai hamparan
keragaman etnik, budaya, agama, dan bahasa yang sudah bertekad untuk bersatu
atas nama nasionalisme keindonesiaan.
Hadirnya Pancasila sejatinya adalah
jawaban visioner dan membumi untuk menempatkan secara proporsional posisi agama
dalam ruang publik, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila menjadi
ekspresi autentik politik-keagamaan post-islamisme. Dengan Pancasila status
negara bukan lagi negara agama, juga bukan negara sekuler.
Pancasila menjadi rute bersama atau
'jembatan emas' yang dapat menyampaikan seluruh anak bangsa menuju terwujudnya
negara yang adil dan beradab. Atau dalam pidato Bung Karno saat sidang BPUPKI
(Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia),
"Semua untuk semua.... Kita
hendak mendirikan suatu negara buat semua. Bukan buat satu orang, bukan buat
satu golongan, baik golongan bangsawan maupun golongan yang kaya, tetapi semua
untuk semua." Di hadapan Pancasila, semua agama dan keyakinan mendapat
perlakuan sama, kemanusiaan harus dimuliakan, persatuan dijunjung tinggi,
musyawarah mufakat dikedepankan, dan tentu keadilan sosial semestinya menjadi
lokus utama yang mendapatkan perhatian terutama dari pemerintah(an) yang tengah
berkuasa.
Pancasila tidak memberikan ruang bagi
berkembangnya wabah fanatisme, radikalisme, serta sikap beragama dan berpolitik
yang puritan dan monolitik. Pancasila sebagai sumber etik yang menjadi pedoman
dasar seluruh warga negara. Etika itu digali dari semua agama yang hidup di
Nusantara dan atau dari kearifan perenial yang tumbuh subur sepanjang garis
khatulistiwa yang diwariskan secara turun-temurun dari leluhur kita.
Atau meminjam istilah Jean-Jacques
Rosseau dalam On Social Contract, telah memenuhi syarat sebagai semacam 'agama
sipil', civil religion (kebenaran yang lahir dari rahim ijma' masyarakat)
sebagai lawan institutional religion yang datang dari wahyu Tuhan melalui jalur
para nabi.
Pancasila seperti itulah yang
ditahbiskan Bung Karno sebagai philosophschegrondslag, fundamen falsafah,
pikiran yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung 'Indonesia
merdeka yang kekal dan abadi'. Indonesia yang beragam suku, agama, dan budaya.
Siapa pun yang menista fakta keragaman ini, negara harus menindak tegas sebelum
membesar dan merontokkan sendi-sendi kebangsaan.
Sumber: Media Indonesia, 26
November 2016
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!