Headlines News :
Home » » Gubernur Minta Bupati Manuk Cairkan Dana Pemilu Kada

Gubernur Minta Bupati Manuk Cairkan Dana Pemilu Kada

Written By ansel-boto.blogspot.com on Wednesday, June 01, 2011 | 1:36 PM

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Frans Lebu Raya meminta Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk segera berkoordinasi dengan KPUD Kabupaten Lembata tentang penyampaian rincian penggunaan dana tahun 2010 dan tahap I tahun 2011 sesuai naskah perjanjian hibah, agar dana tahap berikutnya segera dicairkan.

Permintaan Gubernur Lebu Raya itu disampaikan melalui suratnya kepada Bupati Lembata. Surat gubernur No. Pem.100/143/II/2011 tanggal 31 Mei 2011 itu, perihal pencairan dana Pemilu Kada. Fotokopi surat itu diperoleh Pos Kupang di Lewoleba, Senin (6/6/2011).

Surat gubernur itu menanggapi surat Bupati Lembata No. BUK.131/983/Dispenda-PPKAD/V/2011 tanggal 14 Mei 2011 perihal sikap pemerintah daerah terhadap permintaan pencairan dana pemilu kada yang ditujukan kepada KPUD Kabupaten Lembata.

Surat gubernur tersebut, tembusannya disampaikan kepada Mendagri, Ketua KPU pusat, Ketua Bawaslu, Ketua DPRD Propinsi NTT, Ketua DPRD Propinsi, Ketua DPRD Lembata dan KPUD Lembata.

Dalam surat itu Gubernur Lebu Raya menyampaikan enam poin, di antaranya, KPUD Lembata telah menyelenggarakan tahapan pemilu kada sampai pemungutan suara tanggal 19 Mei 2011 dan telah menetapkan dua pasangan calon untuk masuk dalam putaran kedua karena tidak ada calon yang perolehan suaranya mencapai lebih dari 30 persen. Karena itu, KPUD Lembata membutuhkan dana untuk melanjutkan tahapan pemilu kada putaran kedua.
Disampaikan pula bahwa Bupati Lembata belum mencairkan dana tahap II dengan pertimbangan KPUD belum menyampaikan rincian penggunaan anggaran tahun 2010 dan tahap I tahun 2011 senilai Rp 5.459.571.600 sesuai pasal 4 ayat 2 naskah perjanjian hibah HK.180/29/2011 dan No. 02/KB/KPU-Kab/018.434047/2011 antar pemda lembata dengan KPU Kabupaten Lembata.

Penyelenggaraan putaran kedua pemungutan suara Pemilu Kada Lembata merupakan tugas normatif institusi KPUD Kabupaten Lembata yang mengacu pada point 3 surat Ketua KPU No. 247/KPU/V/2011 tanggal 11 Mei 2011 perihal putusan PTUN Kupang No. 09/G/2011/PTUN.KPG.

Karena itu gubernur menegaskan kepada Bupati Lembata untuk berkoordinasi dengan KPUD Lembata tentang penyampaian rincian penggunaan dana tahun 2010 dan tahap I tahun 2011 sesuai naskah
perjanjian hibah, sehingga dana tahap II segera dicairkan.

Terkait surat gubernur itu, Bupati Manuk belum berhasil dikonfirmasi. Dikontak dan dikirimi pesan singkat ke ponselnya, namun tidak ada balasan.

Ketua KPUD Lembata, Alexius Rehi, di ruang kerjanya, Senin (6/6/2011) siang, mengatakan, pencairan dana tahap II yang ditahan bupati sangat berdampak pada
persiapan KPUD untuk melaksanakan pemungutan suara putaran kedua yang dijadwalkan tanggal 4 Juli 2011.

"Persiapan kami sudah molor tujuh hari dari tanggal 30 Mei sampai tanggal 20 Juni untuk pengadaan dan pendistribusian perlengkapan
penyelenggaraan pemilu kada sampai ke KPPS," katanya.

KPUD, katanya, menghargai sikap Bupati Manuk sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan kepada publik. Namun tahapan dan jadwal pemilu kada harus tetap berjalan.

"Keterlambatan memasukkan rincian penggunaan dana pemilu kada itu kami akui karena kesibukan kami menyelenggaran tahapan pemilu kada dan program. Hal lain yang timbul, ada mekanisme hukum yang perlu ditempuh. Kalau dana itu ditahan, bagaimana dengan honor PPS, PPK dan pihak ketiga yang belum dibayar? Kepentingan masyarakat yang lebih besar yang harus kita utamakan," katanya.

Dia mengatakan sudah menjadwalkan untuk menemui Bupati Manuk guna membicarakan hal-hal terkait pencairan dana untuk pelaksanaan pemungutan suara putaran kedua, seperti yang disampaikan gubernur melalui suratnya tersebut.

"Mestinya hari ini (bertemu bupati, Red) tapi setelah koordinasi, beliau (bupati) minta besok bagi (hari ini, Red)," kata Rehi dibenarkan Juru bicara KPUD, Satria
Betekeneng.
Sumber: Pos Kupang, 7 Juni 2011
Ket foto: Gubernur Frans Lebu Raya dan Bupati Lembata Andreas Duli Manuk

SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger