Oleh Umbu
TW Pariangu
Dosen Fisipol Undana
Kupang
PARTAI Keadilan Sejahtera
(PKS) mulai “ditinggali‘ mitra koalisinya. Beberapa rapat Setgab Koalisi tidak
lagi menyertakan PKS, di antaranya rapat di rumah dinas Sekretaris Setgab Syarifudin
Hassan, Jakarta Selatan (10/4) yang membahas tentang RUU Pemilu, dan rapat
terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat (16/4/2012), yang membahas tentang
penanganan pascagempa bumi di Aceh. Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al
Jufri (kader PKS) saat itu tidak hadir. Padahal terkait penanganan pascagempa.
Dengan tidak diundangnya PKS
di forum penting pemerintah itu, spekulasi pun beredar, PKS kini sudah tidak
lagi menempati koalisi yang dipandu Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY)
selaku Ketua Setgab. Namun tentu saja semua “proposal power‘ terkait
nasib PKS berpulang pada “titah politik‘ SBY: apakah PKS didiskualifikasi dari
gerbong koalisi bersama tiga kadernya di kabinet atau ada pertimbangan lain
seraya merekalkulasi “untung-rugi‘ mempertahankan partai berlambang padi dan
kapas ini sampai 2014.
Tak
Mungkin Ikhlas
Penulis yakin sekali PKS
tidak mungkin secara legawa menarik mundur dukungannya dari koalisi. Pertama,
ini ada kaitannya dengan kalkulasi elektabilitas di pemilu 2014. Determinasi
suara PKS yang seret di beberapa survei mutakhir oleh Lembaga Survey Indonesia
(LSI) maupun Centre for Strategic and International Studies (CSIS) tahun 2012
ini, hal mana cakupan perolehan dukungan masing-masing cuma 4,2 persen dan 3,1
persen--melorot dari pemilu 2009 sebesar 7,9 persen--menjadi beban krusial PKS.
PKS harus menggenjot perolehan pundi-pundi perolehan dukungan publik, termasuk
mengamankan tiga kadernya di kementerian guna memperlancar pemobilisasian
sumber daya kekuasaan sebagai bagian dari strategi besar pencitraan partai.
Kedua,
sampai detik ini PKS tentu merasa tetap “tidak bersalah‘ karena langkah
politiknya menolak kenaikan BBM kemarin dianggap paling proksimatif dengan
kepentingan rakyat. Maka ketimbang mundur, PKS mungkin lebih memilih dipecat dari
Setgab agar oleh publik PKS terkesan dizalimi oleh partai penguasa. Tapi ini
bentuk politik pencitraan yang menanggalkan etika berpolitik. Dennis Mueler
(2003:281) mengatakan, koalisi sejatinya tidak saja soal “siapa mendapat apa‘,
tetapi paling substansial adalah melakukan kerja sama yang sinergis untuk
mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan akuntabel berdasarkan cita-cita awal
koalisi.
Lagipula, mengatasnamakan
kepentingan rakyat di tengah masifnya kegagalan pelaksanaan representasi
politik oleh partai belakangan ini hanyalah model penerapan komunikasi politik
hipokrit belaka. Seandainya PKS berkomitmen penuh sejak awal untuk memilih
tidak mendukung penaikan harga BBM dan tiga menterinya “dipaksa‘ mundur sebagai
sikap resmi partai tentu ceritanya lain. Meski ini sekadar “ancaman politik‘,
namun dari segi fatsun politik langkah tersebut terkesan lebih ksatria dan genuine
daripada menerapkan politik rangkap (due politic).
Ketiga,
elite PKS menunggu kalau-kalau terjadinya perubahan sikap dari SBY selaku
pemimpin koalisi, sebagaimana kebiasaan keputusan SBY yang sulit ditebak dalam
momentum-momentum strategis menyangkut power sharing. Apalagi kalau
keberadaan PKS secara teori balas jasa (logrolling theory) masih
dibutuhkan tandemnya bersama Golkar untuk menghadang kekritisan kelompok
oposan. Mungkin alasan ini pula yang sedang dipikirkan formulanya oleh SBY.
Artinya, sanksi tetap diberikan, tetapi tidak mutlak menihilkan tiga menteri
PKS di kabinet
Apa pun formula yang sedang
dipersiapkan bagi PKS saat ini, diharapkan bisa dieksekusi secara lebih cepat
dan konkret sehingga upaya menetralisasi kembali ketegangan di tubuh koalisi
dapat dilakukan sebagaimana mestinya. Namun penerapan formula tersebut tentu
perlu pula memikirkan preseden bagaimana melahirkan resep yang mujarab dalam
menata masa depan koalisi selanjutnya. Misalnya, dengan mengandaikan evaluasi
penguatan dan transparansi implementasi butir-butir kesepakatan kontrak politik
yang menjadi fondasi dan dispilin bangunan anggota-anggota koalisi agar tetap
menjadi front liner (garis depan) dalam menyokong keberlangsungan
pemerintahan SBY-Boediono.
Bagaimanapun, soliditas yang
dibangun atas cara pandang yang sama akan menentukan efektivitas batas-batas
toleransi dari setiap anggota koalisi saat menunaikan loyalitas politiknya. Ini
penting untuk mengurangi dampak dari “sindrom keracunan koalisi‘, yakni
ketiadaan perekat koalisi berupa kesamaan ideologis yang masif dan selalu dapat
dilampaui oleh pertimbangan pragmatis atau jangka pendek bagi-bagi kekuasaan
semata karena adanya penggantian tujuan atau nilai (goal or value
displacement) politik antarpartai yang terjadi tiba-tiba.
Memang harus diakui,
karakter loyalitas terbelah atau parokialitas politik dalam koalisi sulit
terhindarkan, apalagi jika dihubungkan dengan sistem pemerintahan kita yang
“quasi presidensial‘. Bahwa meski presiden merebut mayoritas suara rakyat di
pemilu presiden, namun seolah tetap “tidak berdaya‘ saat berhadapan dengan
berbagai kepentingan partai politik di parlemen yang serba transaksional yang
di antaranya justru diinisiasi oleh partai mitra koalisi itu sendiri.
Ideologi
Sebenarnya, kesamaan
ideologi teramat penting dalam bangunan koalisi pemerintahan, yakni sebagai
afinitas komunikasi politik anggota koalisi dalam menciptakan
kesalingpengertian dan orientasi yang sama mengelola berbagai isu strategis
kebijakan pemerintah. Sejalan dengan ini, Roy C Macridis dalam Contemporary
Political Ideologies, Movements and Regimes (1983:13) menyarankan, dalam
butir-butir kesepakatan koalisi hendaknya dicantumkan secara jelas dan
operasional terkait aspek-aspek persoalan mendasar yang membutuhkan kesamaan
sikap partai beserta sanksi-sanksi politiknya.
Misalnya, ideologi yang
seragam memperjuangkan stabilitas ekonomi, sosial dan politik dalam segala
situasi atau perihal perubahan terhadap ekonomi, politik dan sosial yang harus
diupayakan secara menyeluruh dan konsisten oleh seluruh anggota koalisi di
kabinet sampai kontrak berakhir. Konsep ideologi inilah yang akan menjadi
standar perjuangan anggota koalisi untuk bersama mewadahi sikap pemerintah
dalam membuat keputusan-keputusan strategis menyangkut pemenuhan agenda dan
kepentingan rakyat.
Sumber: Jurnal
Nasional, 19 Apr 2012

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!