Headlines News :
Home » » Sidang DPRD Lembata Nyaris Ricuh

Sidang DPRD Lembata Nyaris Ricuh

Written By ansel-boto.blogspot.com on Sunday, July 29, 2012 | 11:31 PM


Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lembata, Jumat (27/7/2012), membahas rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), diwarnai keributan.

Ketua DPRD, Yohanes de Rosari, dan anggota Alwi Murin saling berdebat apakah bupati perlu memberikan klarifikasi atau tidak terkait pernyataan informatif anggota Dewan.

Saking emosinya Alwi Murin mengangkat tangan dan berkata demikian, "Bapak ketua, di sini hanya ada satu bupati. Pak ketua yang terhormat jangan bela-bela bupati. Jangan halang-halangi usulan dan pikiran anggota," teriak Alwi dari meja sidang.

Alwi meminta supaya Yohanes memberikan kesempatan kepada Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, menjawab pertanyaan informatif Dewan sebelum melanjutkan paripurna tersebut.

"Pak Alwi, saya yang mengendalikan sidang ini," timpal Yohanes dari atas podium. Yohanes berada di samping kiri Bupati Sunur. Bupati sendiri hanya duduk diam, tidak diberikan kesempatan berbicara sampai akhir sidang.

Anggota Dewan lainnya, Fredy Wahon, Yakobus Liwa, Servas Ladoangin mendukung supaya bupati menjawab dulu pertanyaan informatif Dewan sebelum melanjutkan sidang. Setelah Alwi Murin, anggota Dewan lain pun menginterupsi karena ketua DPRD Lembata hendak mengetok palu sidang.

"Sidang diskors 24 jam, setuju atau tidak. Setuju atau tidak," tanya Yohanes sambil mengangkat tangan kanan dengan palu di tangan. Tetapi palu itu tertahan oleh serangan interupsi dari anggota. Anggota, terutama Alwi Murin, tetap ngotot meminta Yohanes memberikan kesempatan kepada bupati untuk berbicara.

Reaksi Yohanes beberapa kali mengangkat palu dan memberi isyarat untuk mengetok palu sidang. Bahwa sidang akan diskors. Tetapi lagi-lagi ditahan oleh banyaknya interupsi yang sudah tidak beraturan. Beberapa anggota dewan terpaksa berbicara tidak melalui pengeras suara. Mereka saling berebutan satu sama lain.

Sementara anggota legislatif yang ikut sidang hanya duduk menonton perdebatan anggota Dewan tentang klarifikasi bupati terkait apa sudah tetapkan RPJMD atau tidak? Kembali Yohanes angkat bicara. Bahwa pertanyaan Alwi dan anggota dewan lain akan diklarifikasi bupati pada sidang tertutup yang diagendakan berikutnya. Sedangkan paripurna segera ditutup.

Penjelasan Yohanes bahwa paripurna berikutnya akan berlangsung tertutup mengundang reaksi banyak anggota Dewan yang lain. Fredy Wahon salah satunya, termasuk anggota Dewan yang tidak menyetujui paripurna dilakukan tertutup.

"Mengapa dilakukan sidang tertutup. Biar ini semua terbuka apakah di sini (DPRD) yang bermain api atau eksekutif yang bermain api. Kita buka semua, biar di mana kebusukan sebenarnya, masyarakat semua tahu," kata Fredy dengan tenang.

Fredy menyoroti ada persoalan serius dalam manajemen pemerintahan sekarang ini. Supaya diketahui, perlu keterbukaan dan tidak perlu dilakukan rapat tertutup.

Sebelum pembicaraan diambil alih Ketua DPRD, Yohanes, Yakobus Liwa menginterupsi dan langsung berbicara keras.

"Mengapa harus tertutup? Bupati pada 11 Juni kemarin kan menantang DPRD supaya lakukan 'perang' terbuka. Silakan sekarang," tantang Yakobus dengan raut wajah geram.

Dua puluh menit sidang berlangsung hangat dengan interupsi sampai akhirnya ketua DPRD, Yohanes mengetuk palu sidang. Seketika ruang sidang tenang. Satu per satu anggota Dewan meninggalkan ruangan sidang. Demikian juga Bupati Lembata.

Sidang selanjutnya, karena diskors selama 24 jam, akan dilakukan Sabtu (28/7/2012). Namun beberapa anggota Dewan meragukan waktu itu, karena Sabtu adalah waktu libur.

Tidak diketahui pasti kapan akan dilanjutkan paripurna dengan agenda Kebijakan Umum Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPPAS). Diskusi pun berkembang di luar ruang sidang. Berbagai pertanyaan yang mengemuka, bahwa KUPPAS seharusnya merupakan penjabaran RPJMD. Jika RPJMD belum ditetapkan, mengapa ada KUPPAS. Apa dasarnya?

Akhirnya tidak mendapatkan jawaban, apakah RPJMD tahun 2012 Kabupaten Lembata sudah atau belum karena bupati belum berbicara dalam paripurna itu. Ketua DPRD sama sekali tidak memberikan kesempatan berbicara kepada bupati untuk mengklarifikasi apa RPJMD sudah ditetapkan atau tidak.
Sumber: Pos Kupang, 28 Juli 2012
Ket foto: Ketua DPRD Yohanes de Rosari
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger