Kantor Berita Iran, IRNA, melaporkan,
otoritas penjajah Zionis Israel melarang adzan berkumandang di dalam Masjid
Ibrahimi di kota Hebron, wilayan selatan Tepi Barat.
Serambi Indonesia (TRIBUNnews.com Network)
mengutip kantor berita itu melaporkan, Departemen Wakaf Islam di Hebron
mengecam tindakan negara Yahudi tersebut.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Rabu
(1/8/2012), Departemen Wakaf Islam mendesak lembaga-lembaga HAM untuk turun
tangan menghentikan aksi-aksi penodaan agama yang dipraktekkan Zionis Israel di
masjid Ibrahimi di kota Hebron, wilayah selatan Tepi Barat.
Menurut Zionis Israel, pelarangan adzan itu
dilakukan dengan dalih agar tidak mengganggu para pemukim pendatang yang
bermukim di sekitar masjid.
Departemen Wakaf Islam juga menyatakan bahwa
jumlah jamaah yang shalat di masjid bersejarah itu kian hari terus bertambah
dan pihaknya mengingatkan pemerintah Zionis Israel yang berencana menutup
masjid di bulan Ramadhan sehari penuh pada hari-hari mendatang, demikian IRNA
melaporkan.
Sumber: Tribunnews.com, 1 Agustus 2012.
Ket foto: Masjid Ibrahimi
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!