Polisi diminta
segera menangkap HJM, tersangka pelaku pembunuhan Yosephin Keredok Payong alias
Merry Grace, yang diduga berada di Kalimantan.
Di Adonara laki
laki tidak boleh bertindak kasar terhadap perempuan apalagi membunuhnya secara
sadis. Tapi HJM bisa melakukan itu
Anton Peten (39)
salah satu anggota keluarga Merry Grace di Kupang, Senin (4/2/2013) mengatakan,
pelaku pembunuhan sudah jelas HJM karena dari semua saksi yang diperiksa
menyebutkan HJM.
"Polisi tidak
boleh membiarkan pelaku pembunuhan Merry berkeliaran bebas. Dia saat ini
bekerja di salah satu perusahaan di Kalimantan," katanya.
"Saksi kunci
berinisial Vn dalam kasus pembunuhan tahun 2002 itu sudah menjelaskan secara
rinci bagaimana Merry dihabisi oleh HJM
di Desa Lela, Sikka. HJM kemudian menceritakan semua kejadian kepada Vn dan
berjanji menikahi Vn," kata Peten.
Ternyata, HJM
membohongi Vn. Padahal, Vn sudah ke kampung asal HJM di Lamahelang Adonara
Flores Timur tahun 2010 dan menetap bersama HJM selama beberapa bulan. Karena
merasa diperlakukan tidak adil juga Vn yang warga Maumere itu kembali ke
Maumere.
Vn mulai menceritakan
kisah pembunuhan itu tahun 2010 ke sejumlah teman dekat, termasuk pimpinan
lembaga keagamaan setempat tetapi tidak ditanggapi. Vn kemudian menemui anggota
keluarga korban yang ada di Maumere, menceritakan kasus ini, dan dilaporkan ke
polisi.
Kini, pihak
keluarga mendesak polisi segera menangkap dan memeroses hukum HJM sesuai aturan
berlaku.
"Perilaku HJM
sangat biadab, kanibal dan tak berperikemanusiaan. Di Adonara laki laki tidak
boleh bertindak kasar terhadap perempuan apalagi membunuhnya secara sadis. Tapi
HJM bisa melakukan itu," kata Peten.
Sumber: Kompas.com,
4 Februari 2013.
Ket foto ilustrasi:
google.co.id
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!