Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Pamekasan, Jawa Timur, mendorong pemerintah untuk membuat undang-undang
berkaitan dengan tes keperawanan bagi calon siswa untuk masuk sekolah.
Pasalnya, di Kabupaten
Pamekasan saja, sudah ada konsensus bagi sekolah-sekolah yang harus
mengeluarkan siswa jika sudah tidak perawan atau karena melakukan praktik seks
bebas.
Zainal Alim, Sekretaris MUI
Pamekasan, kepada Kompas.com, Selasa (20/8/2013), mengatakan fungsi
undang-undang itu sebagai tindakan preventif kepada semua pelajar sehingga
sekolah bisa mengetahui lebih awal moralitas siswanya.
"Jika di sekolah ada
siswa yang mau naik kelas kemudian tidak perawan karena seks bebas, sekolah
merasa tercoreng di tengah-tengah masyarakat karena tidak mampu memperbaiki
moral anak didiknya," kata Zainal Alim.
Namun, imbuh Zainal,
keperawanan tidak harus digeneralisasi karena persoalan hubungan seks saja.
Dokter ataupun ahli keperawanan tahu ciri-ciri orang yang tidak perawan karena
seks bebas, karena kecelakaan, ataupun karena olahraga berat.
Menurutnya, keperawanan yang
berkaitan dengan hubungan seks saja yang diatur untuk tes masuk sekolah,
sedangkan bagi yang karena kecelakaan ataupun karena olahraga tetap diberikan
peluang untuk lulus seleksi.
Siswa yang tidak perawan, kata
pria berambut putih ini, tidak perlu merasa dikucilkan. Sebab, pemerintah masih
menyediakan sekolah paket yang bisa menampungnya. "Silakan yang tidak
perawan ikut pendidikan paket yang sudah disiapkan oleh pemerintah,"
ujarnya.
Selain perlunya undang-undang,
yang paling penting adalah penekanan pendidikan agama di sekolah-sekolah.
Pendidikan agama tidak hanya diajarkan, tetapi harus dipraktikkan. Selama ini,
pendidikan agama masih sekadar teori, sedangkan praktiknya masih jauh dari tujuan
pendidikan.
"Kalau saya memandang,
kenakalan remaja sekarang didominasi oleh pelajar. Ini sebuah tantangan bagi
sekolah yang memiliki peran sebagai agen perubahan sosial, agen
pendidikan," tandasnya.
Sumber: Kompas.com, 20 Agustus
2013.
Ket foto: Logo MUI
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!