PIHAK kepolisian telah memanggil
pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait kasus pesan aplikasi
Whatsapp berkonten pornografi.
Namun, Rizieq yang
dikabarkan sedang berada di luar negeri, mangkir dalam dua kali panggilan.
Terkait hal ini,
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, Polri akan melihat
perkembangan serta mengkaji apakah perlu melibatkan Interpol untuk memulangkan
Rizieq.
"Kita lihat
perkembangan, kalau memang diperlukan kita minta bantuan kepada NCB Interpol,
untuk mengeluarkan red notice," kata Setyo, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat
(12/5/2017).
Jika rizieq masuk
dalam red notice, kata Setyo, artinya penyidik meminta bantuan Interpol untuk
melakukan upaya paksa atau membawa kembali orang yang dicari ke negara asalnya.
Namun, menurut
Setyo, hingga kini Polri belum perlu meminta red notice kepada Interpol untuk
mengembalikan Rizieq.
Dia menyatakan,
polisi memerlukan waktu untuk mengusut kasus hukum yang melibatkan Rizieq. "Tunggu
tanggal mainnya," ujar Setyo.
Ia memastikan Polri
akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk. "Polri dalam
hal ini tetap akan proses yang sudah masuk. Tentang waktunya, ini memerlukan
waktu. Proses itu sedang berjalan," ujar Setyo.
Sementara itu,
Polda Metro Jaya menyatakan akan menjemput paksa Rizieq untuk diperiksa dalam
kasus chat Whatsapp berkonten pornografi.
Rizieq sudah dua
kali mangkir dari panggilan polisi. "Dia kan di luar negeri, berarti nanti
kami tinggal melakukan penjemputan secara paksa kepada yang bersangkutan,"
kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (12/5/2017).
Panggilan kedua Rizieq
dilayangkan pada Senin (8/5/2017). Rizieq sedianya diperiksa penyidik
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (10/5/2017).
Namun, ia diketahui
berada di luar negeri sehingga tak memenuhi panggilan itu. "Makanya nanti
kalau sampai di Indonesia akan segera kami bawa," ujar Argo.
Meski kasus chat
Whatsapp berkonten pornografi ini sudah dalam tahap penyidikan, belum ada yang
ditetapkan sebagai tersangka. Rizieq sendiri masih berstatus sebagai saksi.
Pihak lain yang
sempat dipanggil pada Selasa (25/4/2017) antara lain istri Rizieq Syarifah
Fadlun Yahya, Firza, teman Firza bernama Emma, dan Pimpinan FPI DKI Jakarta,
Muchsin Alatas.
Sumber: Kompas.com, 12 Mei 2017
Ket foto: Pemimpin Front
Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab
Sumber foto: islamidia.com
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!