KPK menyita barang
bukti sejumlah uang dalam pecahan Rp 100 ribu rupiah dalam satu kardus ketika
operasi tangkap tangan atau OTT istri Gubernur Bengkulu Lily Martiani Maddari,
beserta empat orang lainnya di Bengkulu, Selasa, 20 Juni 2017.
"Sementara
(barang bukti) satu miliar rupiah, tapi masih didalami tim KPK," kata
Direktur Reskrimsus Kombes Pol Herman di Bengkulu.
Istri Gubernur
Bengkulu Ridwan Mukti terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena terkait
dugaan penerimaan komisi proyek pembangunan jalan di daerah itu. Namun, Herman
menolak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail komisi atau
"fee" proyek pembangunan infrastruktur jalan mana yang diterima oleh
istri gubernur itu.
"Itu
semua dalam pendalaman KPK," kata dia kepada wartawan.
Tim OTT KPK
membawa istri gubernur bersama empat orang, termasuk Gubernur Bengkulu Ridwan
Mukti, ke Jakarta. Rombongan bertolak
dari Kepolisian Daerah Bengkulu ke Bandara Fatmawati sekitar pukul 13.15 WIB.
Lily terjaring
operasi tangkap tangan di rumah pribadi yang berada di Jalan Hibrida, Kelurahan
Sidomulyo, Kota Bengkulu, pada Selasa pagi.
Bersama Lily,
tim OTT KPK juga menangkap dua orang kontraktor
berinisial RDS dan JW yang diduga penyuap istri gubernur Bengkulu itu.
KPK juga
membawa sejumlah dokumen yang diduga bukti korupsi suap proyek tersebut. Lily
menutup wajahnya dengan selendang hijau dan bungkam saat menuju mobil yang
mengantar ke Bandara Fatmawati.
Sebelum
mendampingi suaminya memimpin Bumi Rafflesia, Lily Martiani Maddari menjadi
anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Istri Gubernur
Bengkulu ini juga sudah lebih dulu dikenal sebagai pengusaha sebelum berkiprah
di dunia politik dan berhasil menjadi tokoh penting Partai Golkar di Kabupaten
Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Sumber: Tempo.co, 20 Juni 2017
Ket foto: Lili
Madari dan suaminya, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!