Oleh John Mansford Prior SVD
Dosen STFK Ledalero &
Pastor Rumah Tahanan Negara Maumere
HIDUP bakti misioner salama setengah abad ini menyatakan kepada
saya bahwa sebenarnya ada satu hal yang berwajah tiga: bersaudara dengan setiap
orang tanpa kecuali (hidup wadat), berbela rasa dengan kaum yang dimiskinkan
(hidup sahaja) dan membuka diri untuk mencari kehendak Allah dalam proses
discernment (mematuhi suara Tuhan). Ketiga aspek kaul ini menyatu dalam satu
gaya hidup missioner yang utuh. Syukurlah.
Pengalaman para
imam Praja agak berbeda. Mereka berjanji taat kepada Uskup mereka, dan juga
mengikrarkan janji hidup wadat. Keduanya belum tentu dihubungkan dan lebih
repot lagi tak ada janji hidup sahaja.
Empat puluh tahun
yang lalu, ketika saya mulai tugas pastoral di Flores NTT, para imam praja hidup
bersahaja. Mereka rajin melayani umat awam sederhana, siang dan malam.
Kesaksian hidup mereka sungguh mengesankan.
Sekarang gaya hidup
mewah bergandengan dengan pelanggaran hidup selibat, menjadi isu dan gosip di
banyak tempat. Imam itu berlagak bagai pejabat dan tidak lagi berbaur dengan
rekan-rekan umat di ladang Tuhan. Tampaknya, kalau satu kaul dilanggar, kaul
lain melonggar. Gelagatnya, dosa para pejabat publik telah merasuk masuk ke
dalam kalangan para klerus.
Benar juga, masih
banyak imam hidup sederhana berkat kemampuannya melebur dengan umat awam yang
sahaja. Gembala yang baik dibaui domba-domba hanya bau keringat dan bau juang,
bukan bau harum mewangi.
Sayangnya, standar
hidup sebagian para klerus sudah jauh di atas standar hidup kebanyakan umat
awam yang mereka layani. Tambahan lagi, umat awam paling kurang di kawasan NTT
semakin diperas, selain iuran paroki, ada rupa-rupa kolekte dan ada stipendium
sakramen yang melangit.
Celakanya,
sakramen-sakramen yang dianugerahkan Tuhan dnegan cuma-cuma, kini
diperjualbelikan. Sebelum anak boleh dibabtis, atau anak menerima komuni
pertama, atau orang muda menikah, Seksi Keuangan Paroki memperhitungkan
macam-macam "tunggakan" yang harus dilunaskan belum diperhitungkan jenis-jenis
dana lain, seperti dana pembangunan dan pesta-pesta tahbisan. Karena Romo
ditanggung oleh keluarganya selama di Seminari tinggi, jangan heran kalau dia
mesti membalas jasa keluarganya dengan menyekolahkan adik-adiknya, tentu dengan
uang umat setempat. Masuk akal kalau banyak Romo sudah terlibat dalam bisnis.
Pada tahun 2017
ini, kita diperingatkan bahwa skandal "jual beli rahmat" memicu Reformasi
Prostestan 500 tahun yang silam. Kalau imamat jadi bisnis, tidak mengherankan
jika gosip timbol seputar pelanggarang-pelanggaran terhadap hidup selibat.
Karena amat jelas, bahwa penyelewengan-penyelewengan seksual di kalangan kaum
klerus erat berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan: kuasa sewenang-wenang
berbarengan dengan gaya hidup empuk. Apa yang dapat -malah mesti- kita buat?
Pertama, kita mesti
ganti Gereja model monarkis di mana segala kuasa terletak di dalam tangan kaum
tertahbis. Kita perlu beralih menjadi Gereja Sinodal-Konsiliar di maan semua
perangkat pastoral pada segala tingkatannya tidak lagi bersifat konsultatif
melulu, tapi punya wewenang legislatif.
Kedua, kita harus
memisahkan kuasa legislatif, eksekutif, dan yudikatif sejak zaman feodal
diletakkan ke dalam tangan sang uskup. Justru model aristokratis ini, yang
ditiru oleh sebagian pastor paroki yang menjerat Gereja dalam skandal-skandal
berkepanjangan karena tak ada transparansi atau kontrol.
Ketiga, proses
penyelidikan kasus moral atau kasus pidana di dalam kaum klerus harus terbuka.
Semestinya kalau ada tuduhan yang beralasan, Uskup atau pastor bersangkutan
langsung dinonaktifkan tentu dengan berpegang teguh pada prinsip praduga tak
bersalah. Lantas diadakan proses pemeriksaan dan pengadilan serba transparan,
sama seperti negara. Kita harus bersikap dan bertindak adil terhadap Uskup atau
pastor yang dituduh, juga adil terhadap umat yang dililiti gosip yang
berleleran. Jika takhta suci mekasa seorang uskup "menarik diri", hasil
pemeriksaan serta pengadilan atasi diri uskup itu harus diumumkan secara resmi.
Keempat, baru-baru
ini Paus Fransiskus secara terbuka meminta para pastor, anggota tarekat-tarekat
religius serta umat awam se-Keuskupan Roma untuk merekomendasikan
kandidat-kandidat untuk jabatan Vikarius Jenderal -seorang uskup bertindak
de facto sebagai Uskup Roma. Kalau ini sudah terjadi di Roma, timbul pertanyaan,
kapan Tahta Suci akan meluncurkan model serupa bagi seluruh Gereja seputar
pengangkatan uskup melalui konsultasi terbuka dengan Dewan Imam, Dewan Pastoral
Keuskupan, serta Dewan-Dewan Pastoral Paroki?
Tentu ada bahaya bahwa konsultasi terbuka bisa dipolitisir. Tapi apakah lobi-lobi di balik layar memungkin saja berjalan selama ini, jauh lebih buruk lagi? Dewan Sembilan Kardinal berkonsultasi dengan Sri Paus tiga bulan sekali pernah membahas kemungkinan prosedur pemilihan, pengangkatan dan pengunduran seorang uskup diatur melalui proses yang lebih terbuka. Kiranya rekomendasi-rekomendasi mereka segera dibahas secara luas supaya sebuah modus baru dapat diterapkan di seluruh Gereja. Insya Allah.
Tentu ada bahaya bahwa konsultasi terbuka bisa dipolitisir. Tapi apakah lobi-lobi di balik layar memungkin saja berjalan selama ini, jauh lebih buruk lagi? Dewan Sembilan Kardinal berkonsultasi dengan Sri Paus tiga bulan sekali pernah membahas kemungkinan prosedur pemilihan, pengangkatan dan pengunduran seorang uskup diatur melalui proses yang lebih terbuka. Kiranya rekomendasi-rekomendasi mereka segera dibahas secara luas supaya sebuah modus baru dapat diterapkan di seluruh Gereja. Insya Allah.
Kelima, para Uskup
dan pastor mesti ada masa jabatan katakanlah lima tahun yang boleh diperpanjang
sekali saja, seperti pejabat-pejabat publik. Keenam, sebaiknya umur pensiunan
seorang uskup diturunkan dari 75 menjadi 65 tahun. Dalam Gereja Anglikan,
uskup-uskup pensiunan, kembali ke tugas semua, entah di bidang pastoral, entah
sebagai dosen di universitas. Hal serupa sudah lama diperlakukan di kalangan
religius, salah satu konfrater dipilih sebagai rektor, provinsial, atau
pemimpin umum, sesuai jabatannya, ia kembali menjadi anggota biasa.
Ketujuh, Roma mesti
segera membuka peluang agar orang berkeluarga dapat ditahbiskan. Hidup wadat
tanpa komunitas pendukung tidak manusiawi. Menerima hidup selibat hanya sebagai
bagian dari "paket" dari imamat, jauh berbeda dari memilih hidup berkaul secara
sadar dan sukarela.
Kedelapan, sebaiknya
semua sekolah menengah bagi "calon imam" ditutup. Boleh saja ada keuskupan yagn
merasa perlu mempertahankan asrama bagi siswa-siswi yang sudah memikirkan
kemungkinan menjadi imam, asal para siswa itu mengikuti pelajaran dalam sekolah
yang "normal". Maksudnya supaya pada masa pubernya, para siswa bergauld engan
teman-teman perempuan dan laki-laki. Dengan harapan pula, agar pengaruh dari
guru adalah perempuan; karena hidup selibat menuntut pendewasaan psikoseksual.
Efata, Gerejaku, bukalah dirimu!
Sumber: Hidup edisi No. 44, 29 Oktober 2017

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!