SALAH satu program yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno adalah program uang muka rumah 0
persen. Program DP rumah 0 persen ini dibuat mengatasi masalah kepemilikan
hunian sebagian besar warga Jakarta, terutama kalangan menengah ke bawah.
"Program ini
bertujuan memberikan kemudahan akses kepemilikan perumahan bagi masyarakat
penerima manfaat di Provinsi DKI Jakarta yang sasarannya difokuskan pada
penduduk yang belum memiliki rumah serta memenuhi kriteria kepemilikan rumah
susun sederhana milik," kata Anies beberapa waktu lalu.
Program ini
berangkat dari data bahwa jumlah kepemilikan hunian di Jakarta baru 51 persen
dari total warga Jakarta untuk rumah tapak dan hunian vertikal. Adapun 40
persen sisanya disebut berasal dari kalangan masyarakat miskin dan belum punya
rumah atau hunian sendiri.
Hingga kini,
program tersebut tampaknya masih digodok. Anies menyatakan, skema penyediaan
rumah bakal dilakukan dengan pembangunan rusun baru.
Pembangunan
dilakukan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di
atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta
akan melibatkan pihak swasta dalam pembangunan rumah bagi masyarakat
berpenghasilan rendah (MBR) di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta
juga akan melibatkan BUMD/BUMN dalam penyediaan rumah yang proporsinya
tergantung pada lokasi lahan secara rata-rata 70 persen diperuntukkan bagi
komersial dan 30 persen diperuntukkan bagi MBR.
Untuk itu, Anies
mengatakan, saat ini sedang disiapkan kelembagaan dan mekanisme penyelenggaraan
DP 0 persen yang di dalamnya, termasuk mengatur tentang asuransi kredit.
Adapun Kepala
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta Doni P Joewono menyatakan,
program DP 0 persen bisa saja dilaksanakan asal ada jaminan dari pemerintah
pusat maupun pemerintah daerah. Pemprov DKI Jakarta harus memikirkan beberapa
opsi skema.
Salah satu skema
yang bisa dilakukan adalah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program FLPP.
Dengan skema itu,
Pemprov DKI Jakarta hanya menyiapkan subsidi dana 1 persen uang muka untuk
setiap unit hunian, sementara pembangunan dilakukan Kementerian PUPR
menggunakan APBN.
Jika kerja sama
dengan pemerintah pusat tidak bisa dilakukan, skema lain yang memungkinkan
adalah pembangunan dilakukan swasta, dalam hal ini tiga badan usaha milik
daerah (BUMD) DKI.
Kompas.com pun
sempat meminta pendapat perbankan mengenai hal ini. Direktur Keuangan PT Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk Iman Nugroho Soeko mengatakan, program tersebut
bisa dilaksanakan, namun perlu ditelaah terlebih dahulu.
Iman mengungkapkan,
apabila program tersebut disandingkan dengan pola Fasilitas Likuiditas
Pembiayaan Perumahan (FLPP), maka bisa saja dilaksanakan. BTN sendiri menguasai
pasar perumahan dengan skema FLPP. "Dilihat dulu
skemanya. Kalau polanya seperti FLPP bisa saja," ucap Iman.
Meskipun demikian,
sebut Iman, harus ada aturan yang memperjelas program tersebut. Aturan tersebut
adalah dari sisi makroprudensial, yang diterbitkan oleh BI sebagai otoritas
moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.
Lalu, kapan program
DP rumah 0 persen ini dapat segera dinikmati oleh warga Jakarta?
Sumber: Kompas.com,
19 Desember 2017
Ket foto: Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga
Uno, penggagas program uang muka rumah 0 persen saat kampanye Pilgub DKI.

0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!