MANTAN Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham resmi menjadi tahanan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Idrus ditahan setelah
menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kontrak
kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/8/2018).
"Ditahan selama
20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri
Diansyah, saat dikonfirmasi.
Idrus tiba di Gedung
KPK pada pukul 13.37 WIB. Idrus yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam
datang didampingi pengacaranya, Samsul Huda.
Mantan Menteri Sosial
tersebut keluar dari Gedung KPK pada pukul 18.29 WIB. Saat keluar dari ruang
pemeriksaan di lantai II, Idrus telah mengenakan rompi tahanan oranye berlogo
Tahanan KPK.
Idrus diduga berperan
dalam pemberian uang suap terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani
Saragih.
Menurut KPK, Idrus
berperan mendorong agar Eni menerima uang Rp 4 miliar pada November dan
Desember 2017, serta Rp 2,2 miliar pada Maret dan Juni 2018.
Semua uang itu
diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, selaku pemegang saham Blackgold
Natural Resources Limited.
Eni Maulani Saragih
sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek
pembangkit listrik 35 ribu megawatt.
Eni diduga menerima
suap atas kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi
Riau.
Eni diduga menerima
suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen
dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Commitment fee
tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Dalam kasus ini, KPK juga
menetapkan Johannes sebagai tersangka karena memberikan suap kepada Eni.
Menurut KPK, dalam
pengembangan penyidikan diketahui bahwa Idrus ikut membantu dan bersama-sama
dengan Eni Maulani menerima suap. Adapun, Idrus
dijanjikan uang 1,5 juta dollar AS oleh Johannes Budisutrisno.
Sumber:
Kompas.com, Jumat, 31 Agustus 2018
Ket foto: Mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus
Marham ditahan seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/8/2018).
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!