Luas kabupaten Manggarai hanya 7.136,4 km2. Kendati begitu sejak tahun 1980, tanah yang menjadi rumah mereka telah tersentuh pengusaha tambang. Menurut Mikael Peruhe dari Justice, Peace of Creation Ordo Fratum Minorum (JPIC-OFM), hingga tahun 2007 terdapat 20 Kuasa Pertambangan (KP) di kabupaten itu.
Dalam diskusi media yang difasilitasi Jatam (Jaringan Pertambangan), Rabu (19/11) Mikael menjelaskan dampak kerusakan pertambangan, yaitu terancamnya satu-satunya sumber mata air masyarakat Jengkalang oleh longsoran galian lokasi penambangan mangan, punahnya perkampungan, rusaknya kawasan hutan lindung, eksploitasi terhadap buruh yang sebagian besar adalah masyarakat lokal, dan terhentinya kunjungan wistawan asing di Pantai Katebe.
Lebih jauh Mikael mengatakan, pertambangan juga mengancam kesehatan masyarakat. “Ibu-ibu yang bekerja di tempat processing tanpa menggunakan masker karena masker yang dibagikan dari perusahaan hanya bisa bertahan 4-5 hari. Tahun lalu terdapat 19 ibu-ibu diperiksa di rumah sakit yang terkena penyakit aneh, seperti mulai merasa ada benjol-benjol dan pembengkakan di alat kelaminnya,” ungkap Mikael.
Ia menambahkan, lokasi pertambangan yang sangat dekat dengan perkampungan menyebabkan kotornya semua peralatan masyarakat. “(Dari) hasil pemeriksaan darah telah terkontaminasi dengan debu Mangaan sehingga berwarna hitam dan juga mengakibatkan munculnya ISPA,” imbuh Mikael.
Lantas, apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah atas kerusakan lingkungan yang kerap diabaikan? Chalid Muhammad, aktivis lingkungan yang juga penggerak massa mengatakan, pemerintah pusat dan daerah sudah saatnya mengevaluasi seluruh kebijakan di era otonomi daerah yang kerap mengancam kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.
“UU Pertambangan yang menimbulkan beda intepretasi antara pemda dan pemerintah pusat harus segera merumuskan policy nasional tentang penghematan aneka tambang. Sehingga jelas wilayah mana yang bisa ditambang dan mana yang tidak,” tegas Chalid.
Kekerasan terhadap lingkungan selalu menyisakan penderitaan berkepanjangan bagi siapapun, perempuan, laki-laki, dan anak-anak. Kerusakan ini juga menjadi indikator terputusnya mata rantai kehidupan selanjutya. Atas kondisi ini perempuan seringkali menjadi korban terdepan bila pemerintah lalai akan keberadaan mereka (perempuan-red).
Sumber: jurnalperempuan.com, 21 November 2008
Ket foto: Mikael Peruhe.
Ket foto: Mikael Peruhe.
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!