Headlines News :
Home » » Kasus Proyek Bronjong Waikomo: Kapolres Lembata Surati BPKP NTT

Kasus Proyek Bronjong Waikomo: Kapolres Lembata Surati BPKP NTT

Written By ansel-boto.blogspot.com on Friday, June 11, 2010 | 10:11 AM

"Saya sudah bersurat ke BPKP di Kupang setelah kami periksa saksi-saksi terkait pembangunan bronjong di Waikomo. Tapi karena BPKP di NTT hanya satu dan banyak kasus yang harus diaudit, kita tunggu saja."

Kapolres Lembata, AKBP Marthin J.H. Johannis, S.H mengatakan hal itu, saat dikonfimasi FloresStar di ruang kerjanya, Selasa (8/6/2010) siang. Johannis dihubungi terkait kejelasan penanganan kasus bronjong DAS Waikomo yang diduga merugikan negara.

Dikatakannya, dalam kasus itu, penyidik masih menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT. Audit itu untuk ditahui ada tidaknya kerugian negara dalam proyek tersebut.

Untuk kasus beronjong Waikomo, lanjut Johannis, penyidik juga telah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Penyelidikan dilakukan sejak ada khabar mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek itu.

Dari data itu, pihaknya juga sudah memeriksa saksi-saksi, terkait pelaksanaan proyek itu. Pemeriksaan dimulai dari tenaga kerja yang ada di Lewoleba hingga pemenang tender yang ada di Malang dan Surabaya.

"Jadi dalam kasus itu, kami sudah periksa saksi lengkap sampai ke Surabaya dan Malang. Sekarang tinggal tunggu tim BPKP melakukan audit. Kalau BPKP sudah lakukan investigasi dan menyatakan ada kerugian negara, berarti korupsi. Dan, kami akan menindak siapa yang melakukannya, entah itu pengguna anggaran, panitia atau pada pelaksana proyek," tandasnya.

Johannis mengatakan surat permintaan audit itu pasti sudah diterima BPKP, sehingga agenda untuk tim turun ke Lewoleba sudah ada. "Namun yang tahu jadwalnya tentu orang BPKP," urai Johannis.

Untuk diketahui, kasus proyek beronjong Waikomo menjadi salah satu rekomendasi panitia khusus (pansus) DPRD Lembata yang diserahkan ke polres untuk diproseshukumkan. Pansus menilai telah terjadi penyimpangan dalam pembangunan proyek tersebut. Karena itu telah mengakibatkan kerugian negara dan daerah.
Sumber: Pos Kupang, 10 Juni 2010
Ket foto: Kapolres Lembata AKBP Marthin J.H. Johannis, S.H (gbr 1). Jembatan Sabutobo di Desa Boli Bean, Kecamatan Nagawutun, Lembata, NTT hingga kini masih putus total (gbr 2). Pemerintah Kabupaten Lembata tak mampu membangun karena tak ada dana dari Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia. Korupsi masih merajalela di kadupaten ini, termasuk dalam kasus bronjong Daerah Aliran Sungai (DAS) Waikomo. Foto: dok. FloresStar & Ansel Deri
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger