Headlines News :
Home » » Tambang Mangan Rusak Timor Barat

Tambang Mangan Rusak Timor Barat

Written By ansel-boto.blogspot.com on Friday, June 11, 2010 | 2:48 PM

Kerusakan lingkungan akibat tambang mangan di Timor Barat sudah pada tahap kritis. Perusakan hutan terjadi secara brutal, tanpa memerhatikan kondisi sumber air, daerah resapan air, hutan lindung, dan ekosistem secara keseluruhan.

Daratan Timor yang sudah dilanda bencana kekeringan panjang yang berdampak luas kini diperburuk dengan menjamurnya tambang mangan ilegal.

Manajer Program Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nusa Tenggara Timur (NTT) Herry Naif di Kupang, NTT, Kamis (10/6), seusai memantau lapangan selama dua pekan di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, dan Kabupaten Kupang, mengatakan, penambangan mangan yang dilakukan sejak Juli 2008 hingga hari ini sudah sangat merusak lingkungan.

Kerusakan yang tergolong parah itu, antara lain, berada di Kilometer 9 Kefamenanu yang disebut pasar mangan, Sulamu, dan Amfoang di Kabupaten Kupang, Haliwen di Kabupaten Belu, dan Naioni di Kota Kupang.

”Sejumlah wilayah hutan lindung, kawasan hutan keramat (tempat sesajian kepada leluhur), dan hutan cagar alam Mutis pun dirambah, sedangkan tanahnya digali. Struktur tanah di wilayah ini yang sebelumnya datar dan ditutupi hutan savana kini gundul dan berlekak-lekuk akibat galian,” tambah Naif.

Proses pengeringan sejumlah besar daerah aliran sungai dan daerah resapan air pun semakin cepat. Sebelum ini, lanjut Naif, proses itu terjadi pada puncak kemarau, Agustus-November. Sekarang pada awal musim kemarau (April-Juni). ”Masyarakat sudah mengeluhkan berkurangnya sumber air dan volume air yang selama ini mereka konsumsi,” paparnya.

Apabila penambangan ilegal ini tidak segera dihentikan, kata Naif lagi, dikhawatirkan Timor dilanda bencana alam besar. Dampak dari penambangan liar ini akan dirasakan secara perlahan 5-10 tahun ke depan.

Menanggapi pernyataan Naif, anggota DPRD NTT, Emilia Noemleni, mengatakan, DPRD telah beberapa kali membahas tambang mangan ilegal ini, tetapi masih terkendala pada regulasi. ”Pemerintah belum mengeluarkan peraturan pelaksana Undang-Undang Pertambangan dan Energi,” ujarnya.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi NTT Yohanes Bria mengatakan, pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran agar masyarakat menghentikan penggalian mangan secara ilegal. Tapi imbauan itu tidak ditaati. ”Masyarakat secara diam-diam bekerja sama dengan pengusaha melakukan penggalian,” katanya.

Ditutup

Masih terkait penambangan, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menghentikan operasional perusahaan tambang batu bara terbesar di Kalteng PT Multi Tambang Jaya Utama. Perusahaan yang beroperasi sejak tahun 2007 di Barito Selatan itu diduga tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan dari Menteri Kehutanan.
Sumber: Kompas, 11 Juni 2010
Ket foto: Salah satu lokasi tambang mangan di Nusa Tenggara Timur. Foto: dok. google.co.id
SEBARKAN ARTIKEL INI :

0 komentar:

Silahkan berkomentar

Tuliskan apa pendapatmu...!

 
Didukung : Creating Website | MFILES
Copyright © 2015. Ansel Deri - All Rights Reserved
Thanks to KORAN MIGRAN
Proudly powered by Blogger