IA MENDUKUNG gerakan penolakan masyarakat terhadap rencana tambang emas di Lembata. Tapi, ada yang meminta pastor cukup mengurus umat. “Banyak yang tidak mengerti,” kritik Pater Vande.
Beberapa waktu lalu, dinamika kehidupan masyarakat di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur sempat dilanda sebuah persoalan pelik. Hal itu terkait erat rencana kelompok usaha Merukh Enterprises melakukan kegiatan penambangan di pulau itu.
Masyarakat di wilayah Kecamatan Omesuri, Buyasuri (Kedang), dan Lebatukan menolak tegas. Tapi, Pemerintah Kabupaten dan DPRD Lembata nampaknya lebih berpihak kepada calon investor itu.
Pastor Marselinus Vande Raring, SVD tak tinggal diam. Melalui lembaga Justice, Peace, and Integrity for Creation-Society Verbi Divini (JPIC-SVD) Ende, Pater Vande, begitu sapaan akrabnya, turun gunung membela warga. Ia tak segan-segan mengenakan jubah untuk mendampingi ribuan warga yang melakukan aksi unjuk rasa.
Kantor bupati dan DPRD disambanginya bersama warga masyarakat setelah Bupati dan DPRD terkesan lebih membela investor ketimbang rakyat yang telah memilihnya. Aksi penolakan itu juga melibatkan hampir semua pastor di Dekanat Lembata, Keuskupan Larantuka. Termasuk Pastor Sinyo da Gomez, Pr, dekan Lembata.
“Gerakan saya bukan gerakan pribadi. Ini gerakan moral yang menjadi komitmen dan tanggung jawab saya yang berpijak di atas Kongregasi. Perjuangan atau keterlibatan saya adalah gerakan kemanusiaan, gerakan moral, gerakan sosial kemasyarakatan,” ujar Pater Vande kepada kontributor HATI BARU di Sekretariat Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, Jl Sam Ratulangi, Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Pater Vande, Kongregasi SVD mempunyai misi untuk berpihak kepada orang kecil dan tertindas. SVD juga berpihak kepada orang yang disepelehkan atau yang kalah karena kemiskinan struktural. Bahkan mereka yang kalah karena struktur hidup atau sistem yang berlaku dalam masyarakat.
“Ini inti gerakan SVD memperjuangkan hak-hak masyarakat. Kami tidak punya kepentingan apapun. Saya pribadi bahkan SVD tidak punya kepentingan apapun dalam perjuangan ini selain membela kepentingan rakyat kecil yang selalu kalah saat berhadapan dengan kekuasaan,” tandasnya.
Tak memecah belah
Ia mengakui, perjuangan SVD dalam mendampingi masyarakat Kedang dan Lebatukan tidak bertujuan memecah belah masyarakat. Perjuangan itu melewati batas-batas teritori masyarakat, baik etnis, sosial, budaya maupun agama. SVD juga tidak memilih siapapun orangnya, entah etnis maupun agama dalam penolakan rencana tambang.
“Kalau masyarakat ditindas atau dilecehkan maka di sana SVD punya kepedulian dan keprihatinan. Inilah misi SVD yang ditekankan dalam Resolusi Kapitel General di Roma. Setiap anggota SVD dipanggil untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan di antara orang-orang kecil, miskin, dan tertindas,” jelas Pater Vande.
Ia menambahkan, SVD dituntut ambil bagian dalam setiap kecemasan, kegelisahan, dan tangisan masyarakat. Kalau orang kecil ditindas maka SVD harus bersedia menerima beban hidup orang kecil. Yesus datang untuk melayani, bukan untuk dilayani. Misi Yesus adalah memberdayakan manusia untuk memahami harga diri dan martabatnya karena manusia itu secitra dengan Allah.
“Yesus datang untuk mengembalikan citra manusia yang dirusakkan oleh kerakusan dan kesombongan orang-orang tertentu. Yesus ingin memulihkan citra Allah yang telah rusak itu agar manusia juga berjalan dalam sebuah tatanan dunia menuju keselamatan yang telah Ia janjikan,” tegas Pater Vande.
Seorang anggota SVD, katanya, dipanggil untuk memikul Salib seperti apa yang diserukan Yesus. “Jika ingin menjadi murid-Ku maka pergilah dan kamu harus bersedia memikul Salib.”
Nah, memikul Salib berarti bersedia berada dengan orang kecil yang ditindas dan bersedia memikul Salib itu. Siapa saja yang dipermandikan dalam nama Bapa, Putra, dan Roh Kudus maka ia harus menjalankan komitmen Yesus. Itu kata kuncinya.
Suara sumbang
Gerakan pendampingan Pater Vande terhadap masyarakat yang khawatir kehilangan lahan pertanian dan produk lautnya malah ditanggapi suara-suara sumbang sejumlah pihak. Pater Vande dan para imam diminta agar berkonsentrasi mengurus Gereja dan umat. Tak perlu terlibat dalam pro-kontra rencana tambang.
“Ini pemahaman konservatif dari segelintir orang yang tidak mengerti peran Gereja dalam kehidupan dunia sekarang. Orang-orang yang mengeritik Gereja dalam tindakan kenabian, mungkin memiliki kepentingan pribadi yang sangat besar. Mungkin mereka ingin berkolusi dengan penguasa dan pengusaha untuk mendapatkan uang dan jabatan,” tegas Pater Vande.
Ia menilai, suara-suara seperti itu tak lepas dari kepentingan hidup dan masa depan orang bersangkutan. Bagi seorang pastor, ia justru tidak punya kepentingan selain panggilan kenabian. Panggilan itu menjadi keharusan, kepastian, dan harus dibuat oleh seorang pastor apapun tantangannya. Pastor dipanggil untuk menyuarakan kebenaran dan membela hak-hak rakyat.
“Bahkan dibunuhpun saya siap karena itu sudah jadi konsekuensi panggilan. Kita tahu, Yesus sudah memberi teladan kepada manusia. Bagaimana Ia mendombrak tembok kekuasaan dengan taruhan nyawa. Kalau seorang dipanggil jadi pastor dengan kesadaran, tahu, dan mau maka ia siap mengikuti Yesus dengan totalitas pengabdian. Menjadi pastor bukan untuk mencari kemewahan duniawi,” lanjutnya.
Jadi, kalau ada yang mengeritik keterlibatan pastor dalam membantu umat yang mengalami penindasan atau terampas hak-haknya, lebih dilihat karena mereka memiliki kepentingan pribadi. Kalau ada yang melarang pastor agar jangan terlalu vokal untuk masuk dalam realitas yang menindas masyarakat, maka orang tersebut piring nasinya bisa pecah dengan gerakan itu.
Dalam konteks kehidupan Pasca Konsili Vatikan II, Gereja tidak harus tinggal diam. Tugas Gereja yang dilaksanakan imam tidak hanya sebatas altar, doa Rosario atau sharring Kitab Suci.
Setelah Konsili Vatikan II seorang imam dituntut turun dan berteriak bersama orang-orang kecil yang suaranya tidak bisa didengar, voice of voiceless. Mengapa, karena pastor itu datang dari umat dan ia punya konsekuensi untuk umat.
Manipulatif
Konflik di kalangan masyarakat bermula setelah Bupati Andreas Duli Manuk dan DPRD Lembata menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pihak PT Merukh dan PT Pukuafu Indah dengan nilai investasi yang disebut-sebut sebesar Rp. 93 triliun. Menurut Pater Vande, peristiwa itu berlangsung di Hotel Grand Flora Kemang, Jakarta Selatan, pada 25-26 Agustus 2006.
Sebuah dokumen rencana pembangunan industri pertambangan terpadu ditandatangani bersama oleh Bupati Manuk, Ketua DPRD Petrus Boliona Keraf, dan Vice President PT Merukh Ir Affandi S Lukas. Dalam dokumen itu disebutkan, Pemkab Lembata (Bupati dan DPRD) sepakat untuk melaksanakan kontrak karya pertambangan di Lembata.
Serangkaian pertemuan itu ditengarai sarat manipulasi karena masyarakat tidak dilibatkan dalam proses perencanaan. Padahal, masyarakat akan kehilangan kampung, rumah, dan lahan pertanian. Mereka juga harus siap direlokasi.
Sedang perusahaan menjanjikan akan membangun apartemen bagi pemilik tanah. Juga membangun lapangan terbang bertaraf internasional sehingga masyarakat tidak terisolasi dengan dunia luar.
“Aneh, kalau seorang petani yang setiap hari hidup di kebun dengan tofa, parang, dan cangkul tiba-tiba hidup di apartemen lengkap dengan perabotnya. Petani mana yang keluar masuk apartemen untuk pergi ke kebun? Monyet pun bisa tersenyum jika ia paham janji investor membangun apartemen untuk petani,” kata Pastor Vande.
Aksi penolakan itu didukung sejumlah elemen masyarakat. Antara lain, Aliansi Peduli Rakyat Lembata, Generasi Muda Mahasiswa Pelajar Asal Nagawutun dan Wulandoni Kupang, Forum Masyarakat Peduli Lembata, Gerakan Mahasiswa Atadei, Serikat Rakyat Miskin Kota, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, Forum Forum Komunikasi Antar Petani Kawasan Leragere, Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir, Barisan Rakyat Kedang Bersatu, Lembata Center, dan Forum Komunikasi Tambang Lembata.
Sebanyak 22 dari 27 pastor di Dekanat Lembata juga menyampaikan penolakan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dampak yang lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.
Pater Vande juga sempat menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten yang berjanji mengajak semua pihak untuk dialog namun tak pernah terwujud. Masyarakat juga meminta dukungan JPIC-OFM Indonesia untuk membantu penyadaran atas hak-hak masyarakat Lembata terkait rencana itu. Lembaga itu berafiliasi dengan JPIC-OFM General di Roma dan Franciscans International NGO yang berkantor di Geneva dan New York.
“Masyarakat menunggu janji bupati. Saya kira tepat kalau beliau bertanggung jawab atas segala gejolak yang terjadi di masyarakat karena rencana pertambangan tidak melibatkan masyarakat. Bupati harus mengembalikan kegelisahan dan kecemasan masyarakat melalui dialog. Itu yang ditunggu selama ini,” ujar Pater Vande, imam lulusan Sekolah Tinggi Filsafat Ledalero, Maumere, Flores.
Sedangkan bagi masyarakat, tanpa tambang mereka tetap hidup. Tanaman niaga seperti kemiri, kopi, mete, dan kelapa sudah menghidupi mereka berpuluh-puluh. Banyak anak desa jadi sarjana karena hasil kemiri dan kopi.
“Jangan sampai ada tambang kehidupan kami punah. Atau tanaman niaga akan hilang dari tanah Leragere. Karena itu kami tetap pertahankan sampai mati. Orang Leragere tidak akan menjual tanah sedikitpun,” tegas Yosef Magun, seorang petani Leragere, Lebatukan.
“Satu anak saya lulus master (S-2), tiga sarjana, dan dua tamat SMA karena kemiri. Tidak ada harta benda lain,” lanjut Ibu Ana Noe, seorang janda asal Leragere.
Masyarakat sebenarnya memiliki kearifan lokal menjaga alam dan lingkungannya. Mereka berkeyakinan, jika tanah dibongkar maka kampung makin ringan. Nah, jika dibongkar maka kampung dan penghuninya binasa.
“Saya tidak mau setelah 20 atau 30 tahun saat saya sudah jadi tulang belulang, musibah datang menghanguskan anak cucu. Karena itu, kami akan pertahankan kami. Pemali (tabu) kalau kita jual tanah karena ada akibatnya,” tegas Abu Samah.
Abu adalah pemangku adat kawasan Puakoyong, Kedang. “Kami senang karena ada pastor berbaik hati yang mau membantu kami dalam persoalan ini,” lanjut Abu, ulama Muslim yang disegani di kampungnya.
Pater Vande mengingatkan agar sebuah kalimat bijak filsuf Euripides (431 SM) perlu menjadi bahan refleksi. Bahwa tidak ada kesedihan yang lebih pahit di muka bumi ini daripada kehilangan kampung halaman. Pengambil kebijakan mungkin perlu memahaminya dan tetap sadar untuk menjadikan rakyat sebagai kiblat pengabdian. (Ansel Deri)
Sumber: HATI BARU edisi Januari 2011
Ket foto: Pastor Marselinus Vande Raring, SVD
Ket foto: Pastor Marselinus Vande Raring, SVD
0 komentar:
Silahkan berkomentar
Tuliskan apa pendapatmu...!